Laman

new post

zzz

Senin, 18 Februari 2019

UQ D 4 PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN

PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
Rizma Aryani
NIM. 2318012
Kelas D 

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN” sesuai rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, para sahabat, serta orang-orang yang mau mengikuti sunnah-sunnah beliau, amiin.
            Saya  ucapkan terimakasih kepada Bapak M. Hufron, M.Si., selaku dosen mata kuliah Ulumul Qur’an atas tugas yang diberikan sehingga menambah wawasan tentang Perkembangan Ulumul Qur’an. Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat balasan dari Allah SWT. dengan pahala yang berlipat ganda, aamiin.
            Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Aamiin yaa robbal ‘alamin.


Pekalongan, 16 Februari 2019

Penulis



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ................................................................................      i
KATA PENGANTAR..............................................................................      ii
DAFTAR ISI..............................................................................................      iii

BABI...... PENDAHULUAN.....................................................................      1
A.    Latar Belakang Masalah........................................................      1
B.     Tema......................................................................................      1
C.     Sub Tema...............................................................................      1

BAB II... PEMBAHASAN........................................................................      2
A.    Pengertian Ulumul Qur’an.....................................................      2
B.     Ruang Lingkup Ulumul Qur’an.............................................      3
C.     Perkembangan Ulumul Qur’an..............................................      3

BAB III . PENUTUP.................................................................................      7
A.    Kesimpulan............................................................................      7

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................      8
PROFIL PEMAKALAH..........................................................................      9




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ulum al-Qur’an adalah ilmu yang berisi pembahasan mengenai segala macam ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama seperti halnya Ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu Bahasa Arab seperti Ilmu I’rab al-Qur’an atau bahkan Ilmu Gharib al-Qur’an dan lain sebagainya.
Dengan demikian, ulum al-Qur’an berbeda dengan cabang ilmu lainnya yang hanya merupakan cabang daripadanya. Artinya, bahwa semua pembahasan yang ada relevansinya dengan al-Qur’an disebut ulum al-Qur’an . atas dasar itulah, semua ilmu yang terkait dengan al-Qur’an, baik dalam scope yang luas maupun yang sempit tanpa terkecuali termasuk bagian daripadanya. Karena itulah, ilmu ini diberi nama ulum al-Qur’an (dengan bentuk jamak).

B.     Tema
Tema yang digunakan dalah menyusun makalah ini adalah “Hakikat Ulumul Qur’an dan Perkembangannya”. Tema ini sangat penting dibahas karena mempelajari Ulumul Quer’an dipastikan merupakan suatu usaha yang sangat penting dan terpuji bagin siapa saja yang berkeinginan dan terutama yang berkemauan untuk membedah lebih jauh isi kandungan Al-Qur’an.

C.    Sub Tema
Sub tema yang dibahas dalam makalah ini adalah “Perkembangan Ulumul Qur’an” yang mana meliputi :
1.      Pengertian Ulumul Qur’an
2.      Ruang lingkup Ulumul Qur’an
3.      Perkembangan Ulumul Qur’an




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata ‘ulumul qur’an berasal dari bahas Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu Ulum dan al-Qur’an. Kata Ulum merupakan bentuk jama’(plural) dari kata tunggal (mufrad) ‘ilmu yang secara harfiah berarti ilmu. Al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang berupa mukjizat.
Berdasarkan hal tersebut, maka secara harfiah kata ‘ulumul Qur’an dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu al-Qur’an atau ilmu-ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas Al-Qur’an.
Penggunaan kata jamak pada Ulumul Qur’an, tidak dengan kata mufrad yakni Ilmu Qur’an, mengandung maksud bahwa istilah Ulumul Qur’an tidak ditunjukkan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan al-Qur’an, akan tetapi mencakup semua ilmu yang mengabdi kepada al-Qur’an atau memiliki sandaran (rujukan) kepada al-Qur’an.[1]
Ulum al-Qur’an ialah ilmu yang berisi pembahasan mengenai segala macam ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an, baik berupa ilmu agama seperti halnya ilmu Tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa arab seperti ilmu I’rab al-Qur’an atau bahkan ilmu Gharib al-Qur’an dan lain sebagainya.[2]
Jadi yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an dari segi azbabun muzul, “sebab-sebab turunnya Qur’an”, pengumpulan dan penertiban Al-Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Madinah, an-nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasybih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an. [3]

B.     Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an sangat banyak karena segala aspek yang berkaitan dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu agama seperti tafsir, i’jaz dan qira’ah, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti balaghah dan ilmu i’rab Al-Qur’an adalah bagian dari ulum al-Qur’an.
Menurut Hasbi ash-Shidqie (1904-1975 M), berbagai macam pembahasan Ulumul Qur’an tersebut pada dasarnya dapat dikembalikan kepada beberapa pokok bahasan saja, antara lain :
1.      Nuzul, pembahasan ini menyangkut tempat dan waktu turunnya ayat atau surat Al-Qur’an. Selain itu, juga mambahas hal yang menyangkut ashbab an-nuzul dan sebagainya.
2.      Sanad, pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at (bacaan) Nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur’an dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
3.      Ada al-Qira’ah, pembahasan ini menyangkut tata cara membaca Al-Qur’an.
4.      Pembahasan yang menyangkut lafazh Al-Qur’an
5.      Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum.
6.      Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafazh yaitu fashl, washl, ijaz,musawah, dan qashr.[4]
C.    Perkembangan Ulumul Qur’an
Begitu akrabnya istilah Ulumul Qur’an dikalangan masyaarakat Islam termasuk Indonesia sampai-sampai istilah ulumul qur’an tidak hanya dijadikan nama sebuah disiplin ilmu, tetapi juga nama-nama lembaga pendidikan tinggi semisal Akademik Ilmu Al-Qur’an, Institut Ilmu Al-Qur’an(IIQ), dan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (Institut PTIQ), nama sebuah majalah Ulumul Qur’an yang diterbitkan oleh Lembaga Studi Agama dan filsafat (LSAF) dijakarta, bahkan sebuah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diberi nama Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) yang salah satu program kegiatannya adalah Terjemah dan Kajian Al-Qur’an.[5]
Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ulum al-Qur’an tidak lahir sekaligus, melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah ulum al-Qur’an itu sendiri tidak dikenal pada masa awal pertumbuhan Isam. Istilah ini baru muncul pada abad ke 3, tapi sebagaian ulama berpandangan bahwa istilah ini lahir sebagai ilmu yang berdiri sendiri pada abad ke 5. Karena ulumul Qur’an dalam arti, sejumlah ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an, baru muncul dalam karya Ali bin Ibrahim al-Hufiy (w.340), yang berjudul al-Burhan fiy Ulum al-Quran (Al Zarqaniy :35).[6]
Sejarah Ulumul Qur’an, sebagaimana rumusan az-Zarqani, dapat diklasifikasikan menjadi tiga tahap perjalanan sebagai berikut :
1.      Sebelum Masa Kodifikasi
Dimasa Rasul SAW.  dan para sahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai sebuah ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka adapat menanyakanya langsung kepada Rasul SAW.
Pada masa Nabi dan Sahabat Ulumul Qur’an belum dikodifikasikan karena, antara lain :
1)      Pada umumnya para sahabat adalah ummi (tidak dapat membaca dan menulis), bahkan kurang mengenal adanya bacaan dan tulisan.
2)      Alat-alat tulis tidak banyak terdapat dikalangan mereka sehingga mereka menulis pada pelepah kurma, tulang belulang, kulit binatang, dan semacamnya. Karena itu tidak mudah bagi mereka untuk membukukan atau mengkodifikasi apa yang mereka dengar dari Rasul Saw.
3)      Mereka dilarang menulis sesuatu selain Al-Qur’an karena dikhawatirkan tercampur aduk dengannya.
4)      Sahabat adalah orang Arab asli, sehingga mereka dapat menikmati Al-Qur’an secara langsung dengan ketulusan jiwa, juga dapat menerima, menyerap dan menyampaikan Al-Qur’an dengan cepat.

Karena beberapa sebab itulah, ulumul qur’an pada masa ini tidak ditulis. Kondisi seperti ini berlangsung selama sekitar dua masa kepemimpinan khalifah rasyidah, Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Kendati demikian, sahabat adalah generasi Islam pertama yang memiliki andil cukup signifikan dalam proses penyebaran ajaran Islam, termasuk di dalamnya ulumul qur’an, secara talaqqi dan syafawi, bukan tadwini dan kitabah (kodifikasi).
2.      Permulaan Masa Kodifikasi
Pada era Khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam semakin meluas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sebagian sahabat akan terecemarnya keistimewaan bahasa Arab. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah Al-Qur’an yang kemudian dikenal dengan mushaf imam. Proses penyalinan Al-Qur’an yangb kemudian dikenal dengan tulisan ar-rasm al-utsmani. Model penulisan inilah yang disinyalir oleh sebagian Ulama sebagai dasar atau tonggak awal munculnya ulumul Qur’an.
Lalu pada  masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, lahn (kerancuan) dalam bahasa dan berbahasa arab semakin tajam. Untuk membentengi bahasa arab dan tentunya Al-Qur’an dari berbagai kesalahan bacaan, maka Ali memerintahkan Abu al-Aswad ad Du’ali untuk membuat kaidah atau gramatikal bahasa arab. Karena peristiwa ini, sebagian ahli kemudian menyebut Ali sebagai pencetus ilmu Nahwu(gramatikal) atau ilmu i’rab al-Qur’an.
Dari uraian diatas, secara garis besar dapat dikatakan bahwa, perhatian para sahabat dan tabi’in waktu itu adalah menyebarkan ulumul qur’an secara riwayat dan talqin (dari lisan ke lisan), bukan dengan tulisan atau tadwin (kodifikasi). Kendati demikian, apa yang mereka lakukan dapat dikatakan sebagai permulaan proses penulisan atau kodifikasi ulumul Qur’an.
3.      Masa Kodifikasi
Kemudian datanglah masa kodifikasi. Di era ini, berbagai kitab tentang ulumul Qur’an pun ditulis dan dikofikasikan. Namun, poin yang menjadi prioritas pertama para ulama kala itu adalah ilmu tafsir, karena fungsinya yang sangat fital dalam proses pemahaman dan penjelasan isi Al-Qur’an.
Kemudian pada abad ke-3 H  muncul tokoh tafsir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagainya. Ia adalah Ibnu Jarir at-Thabari (310 H) dengan kitabnya Jami’ al-Bayin fi Tafsir Ayi al-Qur’an. Kemudian proses penulisan tafsir ini terus berlangsung hingga era sekarang ini, tentu dengan karakter dan model yang berbeda-beda antara satu masa dengan masa yang lainnya.
4.      Munculnya Istilah Ulumul Qutr’an
Ulumul Qur’an sebagai sebuah istilah atau disiplin ilmu tersendiri muncul pada penghujung abad ke-4 atau permulaan abad ke-5 Hijriyah. Kemudian benih itu tumbuh pada abad ke-6 dan ke-7 hijriyah ditangan Ibnu al-Jauzi, as-Sakhawi, dan Abu Syamah, lalu berkembang lebih besar lagi pada abad ke-8 ditangan Az-Zarkasyi. Ulumul Qur’an mencapai tingkat kedewasaan atau kemapanannya pada abad ke-9 Hijriyah ditangan al-Kafyaji dan Jalaluddin al-Buqini, lalu disiplin ilmu ini mengeluarkan sekian banyak cabang pada penghujung abad ke-9 dan permulaan abad ke-10 Hijriyah ditangan Jalaludin as-Suyuthi. Setelah itu, Ulumul Qur’an seakan mengalami kejumudan, kemudian bangkit dan berkembang kembali sekitar abad kke-14 Hijriyah hingga era ini.[7]












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.









DAFTAR PUSTAKA

Nasrudin, Moh.2018.  Pengantar ILMU AL-QUR’AN Untuk Perguruan Tinggi. Pekalongan:PT.Nasya Expanding Management

Usman.2009. Ulumul Qur’an..yogyakarta:Teras
Anshor.2013. Ulumul Qur’an Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan.Jakarta:RajaGrafindo Persada
Suma, Muhammad Amin.2013.Ulumul Qur’an.Jakarta:RajaGrafindo Persada
Wahyudin dan Saifulloh, “ULUM AL-QURAN,  SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA” Jurnal Sosial Humaniora, Vol 6  No.1, Juni 2013

Al-Qattan, Manna Khalil.2015. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an.Bogor:Pustaka Litera Antar Nusa.































PROFIL PENULIS

Nama                           : Rizma Ayani
NIM                            : 2318012
Tempat/Tgl.Lahir        : Pekalongan 28 Januari 2001
Alamat                                    : Penangkan RT:07 / RW:03, Kutosari Doro
Riwayat Pendidikan   :
-          SDN Kutosari
-          SMPN 1 Kedungwuni
-          SMAN 1 Kedungwuni

















[1] Moh. Nasrudin, Pengantar ILMU AL-QUR’AN Untuk Perguruan Tinggi, (Pekalongan:PT.Nasya Expanding Management), hlm 1-8
[2] Usman, Ulumul Qur’an, (yogyakarta:Teras,2009), Cet.1, hlm 4
[3] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, (Bogor:Pustaka Litera Antar Nusa,2015), Cet.18, hlm 9
[4] Anshori, Ulumul Qur’an Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan, (Jakarta:RajaGrafindo Persada,2013), Cet.1, hlm4-5
[5] Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Jakarta:RajaGrafindo Persada,2013), Cet.1, hlm 6
[6] Wahyudin dan Saifulloh, “ULUM AL-QURAN,  SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA” Jurnal Sosial Humaniora, Vol 6  No.1, Juni 2013, hlm 25-26
[7] Op.cit hlm.6-14


Tidak ada komentar:

Posting Komentar