Laman

new post

zzz

Rabu, 07 November 2012

Pengkur T1.B : Guru & Kurikulum

Pengkur T1.B : Guru & Kurikulum - word

Pengkur T1.B : Guru & Kurikulum - ppt






GURU DAN KURIKULUM

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah                : Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu          : M. Ghufron Dimyati, M.S.I










Disusun oleh:
Maslah Lusiana           (3421010095)
Pujiono                        (3421010096)
Sukmawati                  (3421010097)
Siti Qomariyah            (3421010098)


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM KI AGENG PEKALONGAN
STIKAP YMI WONOPRINGGO
PEKALONGAN
2012
KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga makalah “Guru dan Kurikulum” ini dapat selesai. Shalawat salam tak lupa penulis haturkan kepada junjungan kita Rasulullah SAW, yang senantiasa kita nantikan syafaatnya kelak.
Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang guru sebagai Pendidik, Pembimbing dan Pengembang Kurikulum. Yang mana Guru dan kurikulum tak akan pernah lepas dalam dunia pendidikan khususnya pada lingkup sekolah dan lebih khususnya lagi pada proses belajar mengajar. Seorang guru memiliki peranan penting dalam tugas pembelajaran.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada:
1.      Kedua orang tua yang telah memberikan do’anya dalam kami belajar.
2.      Bapak M. Ghufron Dimyati, M.S.I selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum.
3.      Teman-teman yang telah berpartisipasi dalam menyelesaikan makalah ini.
            Selanjutnya kami juga mohon ma’af apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Semoga makalah ini memberikan manfaat bagi kita semua.
                                                                                               
                                                                                      Pekalongan, November 2012                       
                                                            Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Dalam suatu lembaga pendidikan, salah satu tokoh yang memiliki peranan yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum adalah guru. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang terlibat langsung dalam mengembangkan, memantau, dan melaksanakan kurikulum sehingga pembelajaran dapat berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
            Meskipun ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang cukup pesat, tidak berarti menyurutkan peranan guru. Bahkan, hasil – hasil teknologi tersebut akan menambah beban tugas dan tanggung jawab guru. Oleh karenanya, guru sebagai pelaku utama pendidikan diwajibkan memenuhi kewajibannya sebagai pendidik professional, dan – tentu saja – sebagai pengembang kurikulum.

B.    Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.   Bagaimanakah guru sebagai pendidik?
2.   Bagaimanakah guru sebagai pembimbing?
3.   Bagaimanakah guru sebagai pengembang kurikulum?

C.    Tujuan
            Tujuan yang hendak diperoleh dari makalah ini adalah:
1.        Untuk menjelaskan guru sebagai pendidik.
2.        Untuk menjelaskan guru sebagai pembimbing.
3.        Untuk menjelaskan guru sebagai pengembang kurikulum.
BAB II
     PEMBAHASAN
A.    Guru sebagai Pendidik
            Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222). Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 31).
            Guru dalam pengertian sederhana adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.[1] Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.[2]
            Guru sebagai pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan.
            Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2).
            Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang professional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990: 5). Dengan demikian guru adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
            Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan merupakan komponen utama pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle, jika hilang salah satu komponen, hilang pulalah hakikat pendidikan. Dalam situasi tertentu tugas guru dapat diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti oleh media teknologi, tetapi tidak dapat digantikan.
B.     Guru sebagai Pembimbing
            Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu, dilakukan berdasarkan kerjasama yang baik dengan peserta didik. Tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam perjalanan.  Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
            Istilah perjalanan merupakan proses belajar mengajar, baik didalam kelas maupun diluar kelas yang mencakup seluruh kehidupan. Selain itu, guru juga perlu memiliki kemampuan untuk membimbing siswa, memberikan dorongan psikologi agar siswa dapat mengesampingkan faktor-faktor internal yang akan mengganggu proses pembelajaran, serta guru juga harus dapat memberikan arah dan pembinaan karier siswa sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa
C.    Guru sebagai Pengembang Kurikulum
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan  sentral desentral.
1.         Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi.
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan ,minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media  mengajar yang bervariasi serta menyusun program dan alat evaluasi yang memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur tetapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
2.         Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi. Kurikulum desentralisasi di susun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini di dasarkan pada karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut;
1.      Guru dalam pengertian sederhana adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
2.      Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2).
3.      Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
4.      pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan  sentral desentral.







DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful B. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT. Rineka Cipta.


Sukmadinata, Nana S. 1997. Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.










[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: PT. Rineka Cipta, h. 31
[2] Ibid h. 37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar