MAKALAH
HADIST TARBAWI 2
“Khutbah Media Menyebarkan Ilmu Pengetahuan
dan
Masjid Pusat Ilmu Pengetahuan”
Di susun untuk memenuhi tugas
Mata
kuliah : Hadist Tarbawi 2
Dosen
pengampu :Muhammad Ghufron,M.S.I
Di Susun Oleh :
Siti
Rohmah
2021111090
Kelas C
JURUSAN
TARBIYAH / PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2013
BAB 1
PENDAHULUAN
Masjid
adalah tempat mulia yang dibangun untuk ditinggikan nama Allah di dalamnya. Bahkan karena tinggi dan
mulianya tempat tersebut dan berbedanya tempat tersebut dengan bangunan lainnya
yang ada di muka bumi ini maka masjid disebut pula dengan istilah rumah Allah
selain sebagai tempat beribadah atau tempat untuk mendekatkan diri kepada
Allah,disini masjid juga sebagai tempat menyiarkan agama ataupun
pengetahuan,salah satunya seperti “khutbah”.
Dalam makalah
ini akan menjelaskan tentang khutbah media menyebarkan ilmu pengetahuan dan
masjid pusat ilmu pengetahuan.
BAB
II
PEMBAHASAN
HADITS I
A. Khutbah media menyebarkan ilmu pengetahuan
- عَنْ سَالِمٍ عَنْ أبِيهِ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ
فَقَالَ: مَنْ
جَاءَ إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة,
باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ)
Terjemah:
Dari Salim
dari bapaknya, ia berkata, aku mendengar Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau
bersabda: “
Barang siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at, maka hendaknya ia ghuzul
terlebih dahulu” (Riwayat Al Bukhari dalam As Shahihah,
Kitab al Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar).
B. Ma’na
mufrodat
INDONESIA
|
ARAB
|
Barang
siapa
|
مَنْ
|
Hendak
menuju/ke
|
جَاءَ إلَى
|
Shalat
jum’at
|
الْجُمُعَةِ
|
Ghuzul
terlebih dahulu
|
فَلْيَغْتَسِلْ
|
C. Biografi
Rawi
Nama
sebenarnya adalah Abu Abdullah Salim bin Abdullah bin Umar bin Khaththab al
Quraisy al Aday al Madany. Ia seorang ulama tabi’in dan seorang pemuka ilmu.Ia
menerima hadits dari ayahnya, dari Ayyub al-Anshary, Rafi’ bin Khadij, Abu
Hurairah dan Aisyah dan juga menerima hadits dari para tabi’in.Haditsnya
diriwayatkan oleh ‘Amr bin Dinnar, Nafi, Az Zuhry, Musa bin Uqbah, Humaidath
thawil, Shalih bin Kaisan dan juga hadits haditsnya diriwayatkan oleh tabi’in
lainnya.
Para ulama
menetapkan bahwa ia Tsiqah dan imam dalam bidang hadist. Ishaq bin Ruhawaih
berkata,” Hadits yang palih Shahih sanadnya bersumber dari az-Zuhry dari
Salim dari Ayahnya”.Muhammad Sa’id berkata “ Salim adalah seorang ulama
yang banyak hadits, seorang yang tinggi ilmunya” dan seorang yang wara’”.Ia
wafat pada tahun 106 H. menurut al-Bhukhary dan Abu Nu’aim.[1]
D. penjelasan Hadist
Dalam
hadist diatas menjelaskan bahwa dalam menghadiri solat jum’at hendaknya mandi
terlebih dahulu,dan para ulama juga telah menyepakati bahwa sunah salat jum’at
salah satunya adalah dengan ghuzul
terlebih dahulu.
Namun
dalam makalah ini tidak membahas segi fiqiyahnya.
وَقَال أَنَس: خَطَبَ
النَّبي صلّى الله عَلَيهِ وسلّمَ عليَ المِنبر .......
(annas RA berkata,:rasulullah SAW berkhutbah diatas
mimbar)
Mimbar
adalah tempat berdirinya khatib saat khutbah,tempatnya lebih tinggi dari pada
tempat untuk berjama’ah,
Dalam riwayat menjelaskan tentang pembuatannya
mimbar,ada beberapa pendapat mengenai nama orang yang membuat mimbar,antara
lain:
1.
Ibrahim.pendapat
ini berdasarkan riwayat thabrani dalam kitab Al Ausath dari jalur Abu
Nadharah,dari jabir,tapi dalam sanadnya terdapat Al Ala bin muslimah
Ar-rawwas,yaitu seorang perawi yang matruk
2.
Baqul,
pendapat ini berdasarkan riwayat Abdurrazaq dengan sanad yang dhaif
munqhati’(lemah dan terputus),tapi Abu Nu’aim dalam kitab ma’rifah menyebutkan
secara mausul(sanadnya bersambung),akan tetapi namanya adalah baqum dan
sanadnya juga dha’if.
3.
Shubah.pendapat
ini disebutkan oleh Ibnu Basykawal dengan sanad yang benar-benar munqathi’.
4.
Qabishah
atau qubaisyah Al Makhzumi,tapi sanadnya mursal sebagaimana yang disebutkan
Umar bin syabah dalam kitab Ash-shahabah.
5.
Kilab,hamba
sahaya Al Abbas,seperti yang akan dibahas.
6.
Tamim
Ad-Dari.Abu Daud meriwayatkan secara ringkas,Hasan bin Sufyan serta Al
Baihaqi,dari jalur Abu Ashim,dari Abdul Aziz bin Abu Rawwad,.
7.
Mina’ yang
disebutkan oleh Ibnul Basykawal dari zubair bin Bakar .ia nmengatakan bahwa
ismail ibnu Abi Uwais bercerita kepadanya,dari ayahnya.
Semua riwayat yang menyebutkan nama
tukang kayu tersebut sanadnya tidak kuat kecuali riwayat ibnu umar,dimana
riwayat tersebut tidak menyebutkan bahwa yang membuat mimbar adalah Tamim
Ad-Dari.
ثُمَّ رأيْتُ رَسُوْل اللهِ صلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّم صلى عليَهاَ (kemudian
aku melihat rosullah SAW salat diatasnya).maksudnya rasullah SAW melakukan
shalat di atas anak tangga mimbar yang paling atas.dan kemudian beliau
berkhutbah diatas mimbar,kemudian beliau bertakbir sedang beliau diatas mimbar.
Dengan
demikian,dapat diketahui bahwa maksud beliau shalat di atas mimbar adalah
supaya semua orang dapat melihat shalat beliau dengan jelas.[2]
E. Aspek tarbawi
1. Disyariatkan khutbah di atas mimbar
bagi setiap khatib,baik dia seorang khalifah atau bukan.
2. khatib dianjurkan memakai mimbar,supaya
dapat terlihat dan didengarkan dengan jelas.
3. bolehnya mengajarkan kepada makmum
cara salat dengan praktik.
4. Dalam menyampaikan materi,sebaiknya
khatib menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.
HADITS II
A.
masjid pusat ilmu pengetahuan
أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: (كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ
وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ
فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ
فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ
يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى وَرَفَعْتُهُمَا)
قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ
حَدِيْثِ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع, كتاب المناقب عن
رسول الله, باب مناقب الحسن والحسين)
Terjemah:
Artinya:’Aku
mendengar Abu buraidah berkata” Rasuluallah berkhotbah kepada kami tiba-tiba
al-hasan dan al-husain datang,mereka memakai pakaian merah,berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu rasuluuah Saw turun dari mimbar kemudian membawa mereka
dan meletakkan mereka dihadapan beliau,kemudian beliau bersabda : Maha besar
Allah sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah.Aku melihat kepada
kedua anak ini berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu tidak sabar sehingga aku
putus pembicaraanku dan mengangkat mereka.
B. Ma’na mufrodat
Membawa mereka
|
فَحَمَلها
|
Meletakkan
|
وَضَعَهُمَا
|
Dihadapan beliau
|
بَيْنَ
يَدَيْنِ
|
Sesungguhnya
|
انَّما
|
Hartamu
|
أَمْوالُكُمْ
|
Anak-anak mu
|
وَاْلادكُمْ
|
Fitnah
|
فتلْنةُ
|
C.
Biografi
rawi
Nama lengkapnya
adalah Buraidah bin Husaib bin Abdullah bin Harits Al-Aslami Al-Madani, seorang
sahabat yang dijuluki dengan Abu Sahal. Beliau termasuk sahabat yang
pernah tinggal di Kota Madinah kemudian pindah ke Kota Basrah dan ikut dalam
perang di kawasan Khurasan. Beliau meninggal dunia pada tahun 63 H di Meru.[3]
D.Penjelasan hadist
Nabi
pernah berpidato tiba tiba datanglah kedua cucunya Hasan Wal Husain yang sedang
memakai baju berwarna merah,keduanya berjalan kemudian terjatuh kebumi karena
dia masih kecil dan belum kuat jalan ,dan kemudian mereka bangkit dan nabi
turun dari mimbar dan menghentikan pidatonya lalu ke duanya(cucu) digandeng
nabi .
Benerlah firman Allah bahwa:
أنَّمَا أمواَ لُكُم
وَأوْلاَدكُمْ أي باالخَطَبِ العَامْ
Sesungguhnya anakmu,hartamu adalah
ujian.
Nabi tidak sabar
melihat cucunya jatuh,maksud sabar disini karena begitu sayangnya nabi kepada
cucunya.hadist tersebut hasan gharib.[4]
Masjid adalah
sebagai pusat ilmu pengetahuan non formal.
Al Masaajid:bentuk
plural dari masjid,secara etimologi berarti tempat sujud.
Secara
terminologi,yaitu semua tempat yang ada dibumi berarti masjid(tempat
sujud).
Nabi SAW bersabda,”dijadikan bumi
ini sebagai masjid untukku.”
Al
Qurtubi berpendapat ,”Allah memberi keutamaan kepada Nabi Muhammad SAW dan
umatnya dengan menjadikan seluruh tempat yang ada di bumi ini sebagai masjid.
Nabi-nabi terdahulu hanya boleh melakukan ibadah di tempat-tempat khusus.”[5]
Masjid merupakan
sarana pendidikan Islam karena bagai manapun Penyelenggaraan pendidikan agama
Islam dan perkembangannya tidak terlepas dari jasa besar masjid. Hidup sebagai
muslim tidak dapat dipisahkan dari keberadaan masjid, karena beberapa ibadah
wajib diantaranya harus dilaksanakan di masjid. Ibadah tersebut juga berarti
praktek pendidikan agama Islam yang sudah kita dapat sejak kecil, seperti
sholat berjamaah dan sholat jum’at.
Salah satu fungsi masjid dalam
islam adalah sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Beberapa masjid,
terutama masjid yang didanai
oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat belajar atau sekolah, yang
mengajarkan baik ilmu keislaman maupun ilmu umum.
Salah satu
contoh masjid yang digunakan sebagai sarana pendidikan adalah pada masa
khalifah Abbasiyah, dimana masjid digunakan sebagai tempat pertemuan ilmiah
bagi para sarjana dan ulama. Selain itu Masjidilharam misalnya, masjid ini
selain digunakan terutama di daerah pedesaan, masjid berfungsi sebagai tempat
untuk melaksanakan ibadah shalat, mengajar al-Qur’an bagi anak-anak, dan
memperingati hari-hari besar islam. Di daerah perkotaan, selain fungsi
tersebut, masjid juga digunakan untuk pembinaan generasi muda islam, ceramah,
diskusi keagamaan dan perpustakaan. Penyelenggaraan
pendidikan agama Islam dan perkembangannya tidak terlepas dari jasa besar
masjid.Masjid disamping sebagai tempat ibadah juga sebagai pusat kegiatan umat
Islam.sebagai tempat ibadah juga digunakan untuk mendalami ilmu-ilmu agama.[6]
E.Aspek Tarbawi
1. Masjid merupakan pendidikan non formal.
2.Masjid adalah tempat ibadah dan tempat
untuk melakukan syiar agama.
3. Selain untuk tempat ibadah,masjid
juga sebagai tempat belajar yang nyaman.
4.
masjid merupakan tempat yang utama dalam mempelajari ilmu agama dan lainya.
BAB
III
PENUTUP
A. kesimpulan
Mimbar
adalah tempat berdirinya khatib saat khutbah,tempatnya lebih tinggi dari pada
tempat untuk berjama’ah.
Sedangkan Masjid adalah rumah
tempat ibadah umat Muslim. Masjid
artinya tempat sujud, dan mesjid
yang berukuran kecil disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah
masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/07/salim-bin-abdullah-bin
-umar-wafat 106-h
http://awie-doank.blogspot.com/2007/08/buraidah-bin-al-hashib.html
Al Imam,Al Hafizh.2008. Fathul Baari Syarah Shahih
Al-Bukhari.(jakarta:Pustaka
Azzam).
Mirqotu
Mafatih Syarhu Misykatul Mashobih.
Rezomen.blogspot.com/15/02/2013.
Al
bassam,abdullah bin abdurrohman.
2006. taudhih al ahkam min bulughalmaram,
(jakarta: pestaka azzam).
[1] http://ahlulhadist. wordpress.com/2007/09/07/salim-bin-abdullah-bin -umar-wafat 106-h (diakses: 16 februari, 21:30).
[2] Ibnu
Hajar Al Asqani, Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari, cet.ke-4,
(jakarta: Pustaka Azzam, 2008) ,hlm. 120.
[3] http://awie-doank.blogspot.com/2007/08/buraidah-bin-al-hashib.html
(diakses: 16 februari, 21:09)
[5] Al bassam,abdullah bin abdurrohman. taudhih al ahkam min
bulughalmaram, (jakarta: pestaka azzam, 2006).
[6]). Rezomen.blogspot.com/15/02/2013.
muhammad muslihul umam 2021111131
BalasHapusmau tanya di dalam keterangan hadis di jelaskan bahwa mimbar itu harus lebih tinggi dari para jama'ah masjid. tetapi di realita sekarang banyak masjid - masjid yang bertingkat dan itu para jam'ah lebih tinggi dari khotip dan mimbarnya itu bagaimana,,
terimakasih
mimbar itu lebih tinggi dari jama'ah yang dimasjid ,maksut lebih tinggi itu ukurannya, mimbar lebih tinggi dari pada jama'ah dibawah,,
Hapusmisal,masjid berlantai 10. mimbar dalam masjid tersebut tidak harus melebihi ke lantai 10 kan,tapi cukup melebihi para jama'ah yang didasar,
karena tujuan dari terbuatya mimbar itu sendiri agar khatib dapat terlihat dan didengarkan jelas oleh jama'ahnya.
Chabibah Illiyin (2021111117)
BalasHapusAssalamualaikum........
Dalam keterangan hadist kedua disebutkan bahwa hartamu & anakmu adalah fitnah, maksudnya bisa dijelaskan lebih detail lagi mengenai pernyataan tersebut, sehingga kami tidak akan menyalah artikan maksud hadist tersebut?
Terimakasih
wa'alaikumsalm,,
Hapusmaksut dari hartamu,anakmu fitnah,adalh,,
maksutnya disini anak dan hartu itu titipan dari Allah,jika seorang anak itu dididik dengan jalan yang salah,maka dia akan jadi fitnah bagimu,sedangkan harta jika digunakan ke arah kemaksiatan juga akan menjadi fitnah bagimu,,
nama : Hasan Basri
BalasHapusNim : 2021 111 241
assalamu'alaikum
bagaimana hukumnya jika laki-laki tidak sholat jumat lbh dari 3 x?
apa hukum jika mimbar lebih tinggi dari pada jamaah?
wa'alaikumsalm,,
Hapusjumah itu wajib,menurut ayat dan hadist orang-orang yang meninggalkannya juga akan berdosa,,
adapun orang yang meninggalkan 3 kali dengan tidak adanya udzur itu selain dari dosa tersebut,Allah juga akan menutup hatinya atau kafir.
Elik Istikomah 2021 111 106
BalasHapusAssalamualaikum mbax....
maaf di makalah yang hadits ke dua dituliskan bahwa nabi-nabi terdahulu hanya boleh melakukan ibadah di tempat-tempat khusus. apa alasannya ? dan tempat-tempat khusus yang dimaksud itu seperti apa?
terimakasih
wa'alaikumsalam,,
Hapusyang dimaksut tempat-tempat khusus itu adalah masjid,dalam makalah sudah saya jelaskan bahwa nabi pernnah bersabda"dijadikan bumi ini sebagai masjid untukku.”.nhah maksutnya semua tempat-tempat yang ada di bumi ini sebagai masjid atau tempat ibadah.
Hengki Nur Fiqih (2021 111 088)
BalasHapusasslm'alaikm
mau nanya nih,.. bolehh ya,.. hehehehe,..
menurut Anda bagaimana hukumnya jika berkhutbah tidak menggunakan mimbar, dan berikan alasannya ???
berikan dalilnya jika perlu,..!
terima kasih,..
wa'alakumsalam,,
Hapuskhutbah dengan menggunakan mimbar itu tidak merupaka n suatu kewajiban,,boleh-boleh saja khutbah dengan tidak menggunakan mimbar,toh nabi juga pernah khutbah tidak menggunakan mimbar,
dalilnya "dihari raya nabi muhammad khutbah berdiri diatas dua kakinya"(R.ibnu khuzaimah)
dari hadist diatas nyatalah bahwa nabi muhammad SAW berkhutbah tidak ada mimbar,,
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusQurrotul Aini 2021 111 098
BalasHapusAssalamualaikum Wr.Wb.
mb rohmah, mau tanya. bagaimana sih keterkaitanya hadis pertama dengan media menyebarkan ilmu pengetahuan??
lalu bagaimana pula keterkaitanya hadis ke 2 dengan tema masalah yang diangkat yaitu masjid pusat ilmu pengetahuan, yang kelihatanya kurang sinkron antara hadis dan penjelasanya??
kemudian apa hubunganya hadis pertama dan kedua dalam makalah andaa??
terimakasih
terimakash mb aras pertanyaannya,,
Hapusdalam hadits pertama dijelaskan bahwa Rasulullah berkhutbah diatas mimbar, kemudian yang diambil dari hadits tersebut yaitu khutbah media menyebarkan ilmu pengetahuan menurut saya hadits tersebut sangat erat kaitannya dengan temanya karena dalam menyampaikan ilmu pengetahuan itu tidak hanya disekolah-sekolah saja namun lewat pendidikan non formal atau masjid juga bisa digunakan untuk menyebarkan ilmu pengetahuan,salah satunya dengan melalui media khutbah.
dalam hadist ke2,menjelaskan bahwa rasulluah saw berkhotbah namun dalam khutbah tersebut,beliau memutuskan pembicaraannya karena melihat ke dua cucunya sedang meminta pertolongan.
menurut saya penjelasan ini hampir sama dengan tentang khutbah namun disini memebahas tentang tempatnya,yaitu masjid.sedangkan hadist nomer satu tentang media yaitu khutbah dan mimbar.
jadi kesimpulannya hadist I dan hadis II sangat erat kaintannya karena kedua hadist membahas tentang penyebaran ilmu pengetahuan yang mana dalam konteks pendidikan non formal yang dilakukan di masjid,
mungkin ini jawaban dari saya,semoga bisa di pahami ya mb,, :)
heheghe
BalasHapusAsalamu'alaikum wr.wb
BalasHapusNama : Fizar Nugroho
Nim : 2021111119
Kls : C
Pertanyaan Saya : Apa boleh kalau khotib yang sekarang ini khotib memaki tongkat seperti masa rosul dulu,tolong jelaskan.
boleh saja,,
Hapusbanyak hadist yang menjelaskan tentang sunahnya khatib membawa tongkat,,dalam kitab al umm juz 1 dijelaskan,,bahwa
Imam Syafi'i RA berkata: Telah sampai kepada kami (berita) bahwa ketika Rasulullah saw berkhuthbah, beliau berpegang pada tongkat. Ada yang mengatakan, beliau berkhutbah dengan memegang tongkat pendek dan anak panah. Semua benda-benda itu dijadikan tempat bertumpu (pegangan). Ar-Rabi' mengabarkan dari Imam Syafi'i dari Ibrahim, dari Laits dari 'Atha', bahwa Rasulullah SAW jika berkhutbah memegang tongkat pendeknya untuk dijadikan pegangan".
Fitriasih (2021111099)
BalasHapusAssalamualaikum...
mb rohmah, mau tanya diatas dijelaskan bahwa salah satu contoh masjid sebagai sarana pendidikan adalah pada masa khalifah Abassiyah bisa dijelaskan seberapa besar pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan umat Islam pada waktu itu dengan adanya pendidikan-pendidikan yang dilakukan di masjid?
Terimakasih..
wa'alaikumsalam,,
Hapuspada masa khalifah abasiyah.sebelum timbulnya sekolah dan universitsa-universitas,sebenarnya sudah ada peendidikan yang bersifat non formal,yang meliputi
1.khutab sebagai lembaga pendidikan dasar
2.pendidikan rendah di istana
3.runah-rumah para ulama
4.rumah sakit
5.perpustakaan
6.masjid
disini sangat besar sekali pengaruhnya,masjid yang merupakan pendidikan non formal,disitu para kaum muslimin memanfaatkan masjid sebagai tempat musyawarah,mengadili perkara,menyampaikan penerangan agama dan informasi dan juga tempat penyelenggaran pendidikan baik anak-anak maupun orang dewasa..
Dewi Suryani (2021111093)
BalasHapusAssalamu'alaikum...
telah dijelaskan 2hadist yang ingin saya tanyakan pada pembahasan hadis yang ke 2 masjid pusat ilmu pengetahuan yang salah satu contoh masjid yang digunakan sebagai sarana pendidikan pada masa Khalifah Abbasiyah, yang ingin saya tanyakan sejarahnya bagaimana ?...
Kemudian pada saat khotbah Apabila seorang kyai tapi menerangkan jubir tentang suatu partai dengan menfitnah ( menjelek-jelekkan ) salah satu kepala daerah tetapi kata-katanya yang dipakai itu dengan mengatasnamakan syariat islam,dan kyai itu tidak mau disalahkan dalam menyampaikan khotbah itu?...bagimana menurut mb rohmah? terimakasih
Wassalamu'alaikum......
wa'alaikumsalam,,
Hapusterimakasih atas pertanyaannya
saya akan mencoba menjawab sedikit mengenai sejarahnya,semenjak berdirinya di zaman nabi muhammad SAw masjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi sebagai masalah kehidupan kaum muslimin,ia menjadi tempat bermusyawarah,tempat mengadili perkara ,tempat menyampaikan penerangan agama dan informasi -informasi lainnya.kemudian pada masa khalifah bani umayyah berkembang fungsinya sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan.
pada masa bani abbas dan masa perkembangan kebudayaan islam,masjid-masjid yang didirikan oleh para pengusaha pada umumnya dilengkapi dengan berbagai sarana pendidikan
demikian masjid dalam dunia islam sepanjang sejarahnya,,
buat mb dewi..apakah ada?khutbah yang membicarakan tentang suatu partai.setahu saya khutbah ini biasanya membicarakan tentang tentang ketaqwaan kepada Allah,,dan menyangkut keagamaan,
Hapustapi jika ada menurut saya orang seperti itu tidak pantas dijadikan khatib diatas mimbar.
Nama: Cristina Mustikawati
BalasHapusNIM: 2021111095
Yang saya ingin tanyakan yaitu Apa hukum orang yang meninggalkan salat jum'ah dengan tidak adanya udzur? dan wajibkah ia salat dhuhur?
terimakasih.
hukum orang yang meninggalkan solat jum'ah sama dengan orang itu telah mengerjakan satu dari dosa-dosa yang terbesar,,,
Hapusdan mengenai wajibnya solat duhur ,jangankan wajib,malah kalau ia solat dhuhur,tidak lah diterima solatnya itu,,
Mus'aliyah (2021 111 087)
BalasHapus1.Rohma tolong jelaskan keterkaitan antara Khutbah Media Peyebaran Ilmu pengetahuan dengan isi aspek tarbawi yang mana menjelaskan tentang pendapat mengenai mimbar.
2.Apakah seseorang diperbolehkan sholat diatas mimbar. Karena saya penah mendengar ada orang yang sholat diatas mimbar?
makasih untuk pertanyaannya,,,
BalasHapuskhutbah merupakan suatu media menyebarkan ilmu pengetahuan,dalam konteks di sini adalah tempatnya di Masjid, dan yang sebagai alat untuk menyampaikan suatu ilmu kepada jama'ah yaitu dengan menggunakan mimbar.
untuk pertanyaan yang ke dua,boleh,faktanya dalam hadispun dijelaskan bahwa nabi pernah solat diatas mimbar dengan tujuan pengajaran bagaimana tata cara solat yang benar,,
Nama: Peni Puji Purwasih
BalasHapusNim: 2021 111 105
Assalam...
Mengapa masjid dijadikan sebagai pusat ilmu?jelaskan!
Mengapa masjid dikatakan sebagai tempat belajar yang nyaman?apa alasannya?
Terimakasih...:D
Wassalam...
terimakasih atas pertanyaannya mb,,
BalasHapussaya mencoba menjawab pertanyaan I,iya mba masjid dijadikan sebagai pusat ilmu karena masjid sebagai lembaga pendidikan non formal.
pertanyaan ke II.masjid merupakan tempat yang nyaman karena masjid itu rumah Allah mba,,jadi saya kira itu alasannnya mengapa masjid sebagai tempat yang nyaman untuk belajar.
mungkin seperti itu jawaban dari saya,semoga bisa dipahami :)