KELESTARIAN
ALAM
REBOISASI
DAN PENGHIJAUAN
MAKALAH
Disusun Guna memenuhi
Tugas :
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu :Muhammad Ghufron.MS.i
Disusun Oleh :
Khasanah 2021 111 369
Kelas : F
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
TAHUN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Pada saat sekarang ini, sering kita lihat di televisi atau mungkin
di sekitar kita fenomena banjir terjadi dimana-mana. Banjir yang terjadi
ini bukanlah karena faktor alam semata, tetapi karena ulah dan perilaku manusia
sendiri. Kerusakan lingkungan alam dan atau kurangnya lingkungan hijau dapat
menjadi salah satu sebab terjadinya banjir. Tindakan reboisasi atau penghijauan
juga dapat menjadi cara untuk mencegah banjir. Sebagian orang menyangka bahwa
program penghijauan bukanlah suatu amalan yang mendapatkan pahala di sisi
Allah, sehingga ada diantara mereka yang bermalas-malasan dalam mendukung
program tersebut.
Alam semesta merupakan karunia yang paling besar terhadap manusia,
untuk itu Allah S.w.t. menurut manusia untuk memanfaatkannya dengan baik dan
terus harus ber-syukur kepadanya. Akan tetapi pada kenyataannya lain, malahan
terjadi kerusakan disana-sini akibat perbuatan orang-orang munafiq.
Rosulullah S.a.w. menyuruh untuk menanam kembali apa yang rusak
dari hutan yang telah ditebang dan dirusak. Rosulullah sendiri memuji perbuatan
ini dengan salah satu perbuatan yang terpuji.
Tindakan reboisasi atau penghijauan juga dapat menjadi cara untuk
Mencegah kerusakan alam. Sebagian orang menyangka bahwa program penghijauan
bukanlah suatu amalan yang mendapatkan pahala di sisi Allah, sehingga ada
diantara mereka yang bermalas-malasan dalam mendukung program tersebut.
Demi menepis persangkaan yang salah ini, dalam makalah ini akan mengulas pentingnya
penghijauan atau reboisasi menurut tuntunan Nabi SAW.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hadits
ke 62
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمْ الْقِيَامَةُ وَفِي
يَدِهِ فَسْلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا
B.
Terjemah
Dari
Anas bin Malik ra. Berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kerusakan
menghampiri salah satu diantara kalian dan ditangannya ada bibit pohon kurma
maka tanamlah.”(HR.Ahmad)
C.
Mufrodat
Dari Anas bin
Malik r.a berkata :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
Rasulullah Saw bersabda : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Jika datang : إِنْ قَامَتْ
hari kiamat : الْقِيَامَةُ
dan di dalam tangannya : وَفِي يَدِهِ
pohon kurma : فَسْلَة
tanamkanlah. : فَلْيَغْرِسْهَا
D.
Biografi
Namanya Imam Ahmad bin Hambal
Syaibani Al Marwazi dan biasa di panggil Abu Abdullah gelarnya Imam Ahli
Sunnah. Dilahirkan di Baghdad tahun 164 H. dan wafat dalam usia 77 tahun. Di
kota tersebut ia mendalami ilmu namun kemudian pindah ke berbagai negeri untuk
mencari Hadits, sampai ia di pandang sebagai orang yang banyak mengerti asar
sahabat dan tabi’in. pada mulanya ia belajar hadits kepada Qadi Abu Yusuf
kemudian AlSyafi’I, dan mengadakan perjalanan untuk belajar kepada Abdurrazzaq
di Yaman, pergi ke Basrah, makah, Madinah, Syam untuk mempelajari hadits.
Karya-karyanya antara lain:
Al-Musnad di dalamnya 40.000 Hadits, Az-Zuhd, Fadailu Ash-Shahabah, Al-Iman,
Al-Manasik, Al-Rad ala Zanadiyah, dan lain-lain. Mengakhiri hidupnya di Baghdad
pada tahun 241 H. Abdul Wahab Al-Warraq berkata: “Dari yang kami dengar,
pelayat jenazah di masa jahiliyah dan masa islam tidak pernah sebanyak pelayat
jenazah Imam Ahmad bin Hambal. Al warqani berkata: “20.000 dari orang yahudi,
nasrani, dan majusi bereduyun-duyun masuk islam di hari wafatnya imam ahmad ibn
hambal”. Ahmad bin khazad al anthoqi berkata : “ saya melihat dalam mimpi bahwa
kiamat telah tiba dan Allah memanggil-manggil dibawah arasy masuklah wahai abu
Abdullah, abu Abdullah, abu Abdullah ke dalam surga. Saya bertanya kepada
malaikat didekat saya siapa gerangan mereka? Dia menjawab, malik , ats-tsauri,
syafe’i dan ahmad bin hambal.[1]
E.
Keterangan
Hadits
(Dan ditanganmu semua) wahai
anak Adam (terdapat sebuah dahan pohon kurma) yakni pohon kurma kecil yang
masih sangat kecil. (Jika mampu tidak bediri) dan tempatnya yakni tempat orang
yang duduk (sampai dia menanamkan maka tanamlah).
Al-Haitsamy berkata kemungkinan yang dimaksud dengan datangnya
suatu masa yaitu tanda-tandanya sebagaimana telah diriwayatkan ketika seseorang
mendengar tentang dajjal dan ditangannya terdapat pohon kurma kecil, maka
tanamkanlah, sesungguhnya bagi manusia itu terhadap kehidupan setelahnya.
Maksudnya adalah memberi semangat secara berlebih agar menanam pohon-pohon dan
menggali sungai-sungai untuk memelihara kehidupan penghuninya sampai kepada
penghuni yang lain.[2]
Hadits yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik tersebut
memberikan anjuran pada kita untuk menghijaukan bumi atau menanam sebagai
penanggulangan atas kerusakan yang terjadi di bumi.
Hadits
diatas agaknya senada dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang
berbunyi:
إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ
“Jika hari kiamat telah tegak, sedang
di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu
untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah.”[3]
Ahli
Hadits Abad ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy berkata saat memetik
faedah dari hadits di atas, “di dalamnya terdapat targhib (dorongan) besar
untuk menggunakan kesempatan terakhir dari kehidupan seseorang dalam rangka
menanam sesuatu yang dimanfaatkan oleh manusia setelah ia (si penanam)
meninggal dunia. Maka pahalanya terus mengalir, dan dituliskan sebagai pahala
baginya sampai hari kiamat”.
F.
Aspek
Tarbawi
Dalam
hadits ini kita dilarang untuk merusak lingkungan
Dan bila pengrusakan itu sudah di lakukan kita di wajibkan untuk
menanam kembali
Reboisasi merupakan amalan sholeh yang mengandung banyak manfaat
bagi manusia di dunia dan untuk membantu kemaslahatan akhirat manusia
Tanaman dan pohon yang ditanam oleh seorang muslim memiliki
banyak manfaat,
penanaman pohon kembali itu sangat penting karena akar pohon
bisa mencegah terjadinya erosi dan banjir,
A.
Hadits
ke 63
عنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ {مَا مِنْ مُسْلِم يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ
مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَة}
(رواه البخارى فى الصحيح. كتاب المزارعة. باب فضل الزرع والغرس إذا أكل منه)
B.
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan
kepada kami Abu Awanah. Dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya
Abdurrahman bin Al Mubarak telah menceritakan kepada kami Abu Awanah Dari
Qatadah dari Anas RA, dia berkata,” Rasulullah SAW bersabda, tidaklah seorang
muslim menanam tanaman atau menumbuhkan tumbuhan lalu di makan oleh burung,
manusia atau hewan ternak melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.” Dan
berkata kepada kami muslim telah menceritakan kepada kami Anas dari nabi
shalallahu’alaihi wasalam.[4]
C.
Mufrodat
Tidaklah seorang muslim : مَا مِنْ
مُسْلِمٍ
Menanam tanaman : يَغْرِسُ
Dimakan : فَيَأْكُلُ
Burung : طَيْرٌ
Shedekah : صَدَقَة
D.
Biografi
Imam bukhari
adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin
Bardizbah Al Ju’fi Bukhari. Beliau mendapat julukan Al-Ju’fi karena kakeknya
bernama Al-Mughirah awalnya adalah orang majusi. Namun akhirnya memeluk agama
islam di hadapan seorang yaman yang berasal dari kabilah Ju’fi. Semenjak itulah
keluarga beliau mendapatkan julukan Al-Ju’fi
Beliau lahir
pada hari jum’at 13 Syawal 194 H. dan beliau wafat pada malam hari raya idul
fitri tahun 256 H dalam usia 62 tahun kurang 13 Hari. Beliau telah melakukan
perjalanan untuk menimba Hadits di seluruh ulama yang tinggal di negeri-negeri
islam.
Dia juga seorang yang kuat hafalannya secara detail, sehingga
menjadi tempat kembali ketika ada perbedaan lafal Hadits diantara ulama, telah
menghafal Al-Qur’an sebelum usia enam belas tahun. Menginfakkan hartanya 500
dirham setiap bulan untuk mencari ilmu. Mencari ilmu di Mekkah, Madinah, Syam,
Khurasan, Bashrah, Kufah, Baghdad dan Mesir.
Dia mengumpulkan empat ratus pencari Hadits di Samarkand selama
tujuh hari untuk mengoreksi matan dan sanad Hadits se-maksimal mungkin. Jumlah
syaikhnya mencapai 1080 guru, diantaranya Ahmad bin Hambal, Abu Ashim An-Nabil,
Muhammad bin Isa Ath-Thabai dan Ishaq bin Mansur. Murid-muridnya antara lain:
Muslim, A-at-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Al-Baghawi dan An-Nasafi.
Pernah diisukan bahwa dia menganggap Al-Qur’an sebagai makhluk,
namun tuduhan itu dibantah di dalam kitabnya Khalqu Af’ali al-Ibad, dan berkata
Al-Qur’an adalah kalamullah, dan disepakati oleh Ahlu Sunah. Tidak masuk dalam
kehidupan para Sultan, dan ketika dipanggil oleh Gubernur Bukhara Ahmad bin
Khalid dia menolak.
Dia orang pertama yang
menyusun Hadits nabawi dengan metode yang ia pakai. Mengumpulkan 600.000 hadits
dengan perawi tsiqat yang di tulis dalam kitab sahih bukhari selama 16 tahun.
Kitab haditsnya paling tsiqat dari Kutub at-tsittah. Karya-karyanya antara
lain: al jami Ash-Sahih, at-thariqh kabir, al adab al-mufrad, khalqu afali al
ibad. Dan pada usia kira-kira 62 tahun dia wafat di kharthant shamarkand tahun
256 H.
E.
Keterangan
Hadits
Hadits ini
menerangkan tentang keutamaan bercocok tanam dan bekerja sama di bidang
pertanian, serta anjuran untuk mengelola tanah. Dari sini dapat di simpulkan
tentang bolehnya memiliki tanah dan mengelolanya. Hadits ini juga menerangkan tentang kekeliruan perkataan sebagian orang yang
berperilaku Zuhud , yang mengingkari pekerjaan tersebut. Adapun riwayat-riwayat
yang melarang bercocok tanam dipahami apabila hal itu dilakukan secara
berlebihan, sehingga dapat melalaikan urusan agama.
Dalam riwayat
Imam Muslim di sebutkan (Melainkan sebagai sedekah baginya sampai hari Kiamat).
Konsekuensinya pahala perbuatan itu terusberlangsung selama hasil tanaman yang
ditanam itu masih dimakan, meski orang yang menanamnya telah meninggal dunia
atau kepemilikannya telah berpindah tangan kepada orang lain. Makna Zhahir
hadits tersebut menyatakan bahwa pahala didapat oleh orang yang menanam
langsung, meski tanaman itu milik orang lain.
Ath-Thaibi
berkata, “kata ‘Muslim’ disebutka dalam bentuk nakirah lalu ditempatkan dalam
kalimat negatif, sementara ‘hewan’ disebutkan secara umum. Ini menunjukkan
bahwa muslim baik merdeka, budak, taat ataupun yang bermaksiat, apabial
mengerjakan perbuatan mubah, tetapi dapat di ambil manfaatnya oleh hewan maka,
manfaatnya akan kembali kepadanya dan dia berhak mendapat pahala karenanya.[5]
F.
Aspek
Tarbawi
Aspek Tarbawi dalam hadits ini kita dianjurkan untuk bercocok tanam
dan Kita dianjurkan
untuk mengolah tanah, bercocok tanam dan bekerja sama di bidang pertanian.
Tetapi tidak boleh sampai melalaikan urusan agama.
Amal perbuatan kita
akan tetap di timbang walaupun seberat biji sawi, jadi kita harus banyak
berbuat amal kebaikan dengan ikhlas. Salah stunya dengan menanam tanaman.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Seorang muslim yang menanam tanaman tak
akan pernah rugi di sisi Allah -Azza wa Jalla-, sebab tanaman tersebut
akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita
tempati. Tanaman yang pernah kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik
dengan jalan yang halal, maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap
mendapatkan pahala, sebab tanaman yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah
bagi kita.
Penghijauan merupakan amalan sholeh yang
mengandung banyak manfaat bagi manusia di dunia dan untuk membantu kemaslahatan
akhirat manusia. Tanaman dan pohon yang ditanam oleh seorang muslim memiliki
banyak manfaat, seperti pohon itu bisa menjadi naungan bagi manusia dan hewan
yang lewat, buah dan daunnya terkadang bisa dimakan, batangnya bisa dibuat
menjadi berbagai macam peralatan, akarnya bisa mencegah terjadinya erosi dan
banjir, daunnya bisa menyejukkan pandangan bagi orang melihatnya, dan pohon
juga bisa menjadi pelindung dari gangguan tiupan angin, membantu sanitasi
lingkungan dalam mengurangi polusi udara, dan masih banyak lagi manfaat tanaman
dan pohon yang tidak sempat kita sebutkan di lembaran sempit ini. Jika demikian
banyak manfaat dari REBOISASI, maka tak heran jika agama kita memerintahkan
umatnya untuk memanfaatkan tanah dan menanaminya.
DAFTAR PUSTAKA
Al hafizh, Al Imam, 2007. Fathul Baari Penjelasan Kitab Shahih
Al Bukhari.Cet.Ke-2, Jakarta: Pustaka Azzam
Mursi, Muhammad Said, Tokoh-tokoh
Besar Islam Sepanjang Sejarah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Ismail Al-Bukhari,Abu Abdullah Muhammad, Ensiklopedi Hadits
Shahih Al-Bukhari 1, Jakarta: PT. Niaga Swadaya.
http://ghufron-dimyati.blogspot.com/2012/04/d10-62-moya-shofa.html
diakses pada tanggal 18 februari 2013
HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/183, 184, dan 191), Ath-Thoyalisiy
dalam Al-Musnad (2068), dan Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (479).
Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah.
[1]
Mursi, Muhammad Said, Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah,
(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar) hlm.341-343
[2] http://ghufron-dimyati.blogspot.com/2012/04/d10-62-moya-shofa.html
[3]
HR. Ahmad dalam Al-Musnad
(3/183, 184, dan 191), Ath-Thoyalisiy dalam Al-Musnad (2068), dan
Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (479). Hadits ini
di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 9)
[4]
Ismail Al-Bukhari,Abu Abdullah Muhammad, Ensiklopedi Hadits Shahih
Al-Bukhari 1 (PT. Niaga Swadaya)
[5] Al Hafizh, Al imam, Fathul Bahri Syarah Shahih Bukhari,
(jakarta:Pustaka Azzam, 2007) hlm.211-215
mustaqimah
BalasHapus2021 111 252
kelas F
assalamualaikum,
menurut pemakalah, reboisasi itu termasuk dalam sedekah jariyah atau bukan? jika iya/ tidak tolung jelaskan alasannya,
terimakasih
wassalamualaikum..
Wa’alaikumsalam..
HapusTerimakasih atas pertanyaannya....
Menurut saya iya termasuk.
Dan untuk menjawab hal itu kita tengok lagi hadits saya yang terakhir, yang mana artinya: Hadits dari Anas RA, dia berkata,” Rasulullah SAW bersabda, tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menumbuhkan tumbuhan lalu di makan oleh burung, manusia atau hewan ternak melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR.Imam Bukhori).
Dari hadits itu nampaknya sudah jelas bahwa reboisasi (menanam tanaman ) itu termasuk reboisasi. Perhatikan, satu diantara perkara yang tak akan terputus amalannya bagi seorang manusia, walaupun ia telah meninggal dunia adalah SEDEKAH JARIYAH, sedekah yang terus mengalir pahalanya bagi seseorang. Para ahli ilmu menyatakan bahwa sedekah jariyah memiliki banyak macam dan jalannya, seperti membuat sumur umum, membangun masjid, membuat jalan atau jembatan, menanam tumbuhan baik berupa pohon, biji-bijian atau tanaman pangan, dan lainnya. Jadi, menghijaukan lingkungan dengan tanaman yang kita tanam merupakan sedekah dan amal jariyah bagi kita –walau telah meninggal- selama tanaman itu tumbuh. Karena tanaman itu akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita tempati
Najmul Karimah 2021111078 F
BalasHapusAssalamualaikum..........
menurut anda pemakalah yang sudah menyusun makalah dengan baik ini, apakah ada anjuran dalil alqur'an tentang penanaman pohon dan reboisasi yang baik dan hasilnya juga baik. jelaskan?
teruz....Apakah ada korelasi antara reboisasi dengan mencairnya es di kutub selatan yang terjadi baru baru ini ?
wassalam
Wa’alaikum salam.....
HapusTerimakasih atas pertanyaannya,
saya akan memcoba menjawab pertanyaannya dari mbk nya, menurut saya Didalam Al Qur’an itu ada ayat yang menjelaskan tentang penanaman pohon, akan tetapi tidak dijelaskan lebih mendalam.
Dan apakah ada korelasi antara reboisasi dengan mencairnya Es kutub selatan. Menurut saya ada karena sebenarnya reboisasi merupakan pencegahan supaya tidak terjadi hal tersebut, karena reboisasi itu tujuannya untuk menyeimbangkan antara O2 dengan karbon dioksida di udara supaya tidak terjadi pemanasan global.
irma susanti 2021 111 218
BalasHapusmenurut pemakalah,usaha prefentif apa yang harus dilakukan agar lingkungan tidak dirusak? dan bagaimana hukuman yang tepat,agar perusak lingkungan mengalami efek jera dan tidak mengulangi hal yang sama?
Terimakasih atas pertanyaannya....
HapusMenurut saya usaha prefentif yang harus kita lakukan adalah kita harus menjaga dan memeliharanya, karena kalau bukan kita siapa lagi.... semuanya berawal dari diri kita sendiri.
Dan biyasanya kalau di lingkungan negara kita hukumannya hanya denda dan pidana beberapa bulan saja tetapi kalau dinegara maju seperti eropa pidananya sangat berat yaitu dipenjara sampai puluhan tahun dan dendanya juga dua kali lipat dari yang dilanggarnya, makannya diluar sana pada jera.
Rizqotul Maula
BalasHapus2021111265
F
Assalamualaikum...
Menurut pemakalah, apa hubungan antara manusia dan alam sekitar jika ditinjau dari dunia pendidikan? Kemudian adakah batasan-batasan dalam kebebasan mengelola alam semesta ini. mohon di jelaskan dan berikan contohnya!
Terimakasih atas jawabannya.
Wasssalamualaikum...
Waalaikum salam..........
HapusTerimakasih atas pertanyaannya, menurut saya hubungan antara manusia dan alam sekitar jika di tinjau dari dunia pendidikan itu sangat erat hubungannya karena kita sebagai khalifah di bumi kita harus menjaga alam kita supaya tidak rusak. Dan Tujuan dari Pendidikan lingkungan hidup itu sendiri adalah mewujudkan masyarakat yang sadar akan lingkungan sehingga kerusakan lingkungan bisa di kurangi.
Kemudian adakah batasan-batasannya menurut saya didalam mengelola alam semesta ini tidak ada batasannya selama pengelolaan tanah itu benar dan bermanfaat bagi kehidupan di bumi tercinta ini.