SEJARAH PERADABAN ISLAM
(Peradaban Islam Masa Khulafaurrasyidin)
Kelas
PAI/G
1.
Ika Nova Sulistyani (2021112044)
2.
Nurul Hidayah
(2021114012)
3.
Nikko Ajie Pratama (2021114118)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur
kehadirat Allah Swt yang telah memberikan rahmat serta inayah-Nya kepada kami, sehingga
makalah yang berjudul “Sejarah Peradaban
Islam(Peradaban Islam Masa Khulafaurrasyidin)” ini dapat diselesaikan. Shalawat
dan salam senantiasa kita curahkan kepada junjungan nabi kita, Nabi Muhammad SAW serta kepada
keluarga dan sahabatnya.
Makalah ini membahas
mengenai sejarah peradaban islam,perkembangan islam setelah wafatnya Nabi
Muhammad Saw, yang dimana dakwah beliau dilanjutkan oleh para sahabat,yakni Abu
Bakar As-Shiddiq, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan, dan Ali Bin Abi Thalib,
yang dari masing-masing sahabat tersebut menorehkan tinta emas bagi kemajuan
Umat Islam untuk saat ini,sebagai pembelajaran kedepan bagi umat manusia pada
umumnya,dan umat Islam pada khususnya.
Dengan demikian, Penulis
telah berupaya menyajikan makalah ini dengan sebaik-baiknya, meskipun tidak
komprehensif. Di samping itu, apabila dalam makalah ini di dapati kekurangan dan
kesalahan, baik dalam pengetikan maupun isinya, maka penulis dengan senang hati
menerima kritik dan saran pembaca guna penyempurnaan penulisan berikutnya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Amiin
yaa rabbal’alamin.
Pekalongan,7 September 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................ .... i
Daftar Isi ......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN ........................................................................... 1
A.
Latar
Belakang Masalah................................................................ .... 1
B.
Rumusan
Masalah ......................................................................... 2
C.
Metode
Pemecahan Masalah ........................................................ .... 2
D.
Sitematika
Penulisan Makalah ........................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................... .... 3
A.
Masa
Khalifah Abu Bakar As-Siddiq (11-13 H/632-634 M)........ .... 3
B.
Masa
Khalifah Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644 M)............. .... 6
C.
Masa
Khalifah Utsman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)............. .... 9
D.
Masa
Khalifah Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M) .... 11
E.
Kemajuan
Peradaban pada Masa Khulafaur Rasyidin .... 13
BAB III PENUTUP ............................................................................. .... 16
A.
Kesimpulan ....................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA ------------------------------------------------------------------ --- 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al-Hadharah al-Islamiyyah. Kata arab ini
sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan Kebudayaan Islam.
“Kebudayaan”dalam bahasa arab adalah al-Tsaqafah.
Di Indonesia, sebagaimana juga di arab dan barat, masih banyak orang yang
mensinonimkan dua kata “Kebudayaan” (Arab al-Tsaqafah;Inggris,culture) dan
“Peradaban” (Arab al-Hadharah; Inggris,Civilization). Dalam perkembangan ilmu
antropologi sekarang. Kedua istilah itu di bedakan. Kebudayaan adalah bentuk
ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat.
Sedangkan,manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih
berkaitan dengan perdaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam
seni, sastra, religi(agama), dan moral, maka peradaban terefleksi dalam
politik, ekonomi, dan teknologi.
Perkembangan Islam pada Para Sahabat, terkhusus pada zaman khalifah
empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaurrasyidin, islam berkembang
pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni hampir dipegang dan dikendalikan
oleh islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih
dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan Islam sebagai agama Tauhid yang
diridhoi. Perkembangan Islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan
peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat
bahwa Islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur- Rasyidin merupakan Islam
yang luar biasa pengaruhnya.
Dewasa ini menjadi sangat penting untuk kita kaji dan diterapkan
pada era sekarang, yang dimana Nabi dan para sahabatnya serta para ulama dan
tabi’in membawa Islam kepada kejayaan. Kesejahteraan dan persamaan hak yang
wajib dijunjung umat manusia dalam beragama,berbangsa,dan bernegara.
Merefleksi hal tersebut, maka menjadi
penting untuk mengkaji ilmu Sejarah Peradaban Islam bagi masyarakat umumnya,
untuk mencapai kesempurnaan dalam ibadah maupun berkehidupan. Dengan kata lain,
makalah ini berupaya memberikan stimulus pemahaman mahasiswa maupun masyarakat
pada umumnya tentang Sejarah Peradaban Islam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk
terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.
Peradaban
Islam Masa Abu Bakar Ash-shiddiq?
2.
Peradaban
Islam Masa Umar Bin Khattab ?
3.
Peradaban
Islam Masa Utsman Bin Affan ?
4.
Peradaban
Islam Masa Ali Bin Abi Thalib ?
5.
Apa
saja Kemajuan Islam pada Peradaban Khulafaurrasyidin?
C. Metode
Pemecahan Masalah
Metode
pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka,
yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya
yang merujuk pada permasalahan yang di bahas. Langkah-langkah
pemecahan masalahnya di mulai dengan menentukan masalah yang akan di bahas
dengan melakukan perumusan masalah, melakukan pengkajian masalah, penentuan
tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan
serta pengorganisasian jawaban permasalahan.
D. Sitematika
Penulisan Makalah
Makalah
ini di tulis dalam tiga bagian, meliputi : Bab I, bagian pendahuluan yang
terdiri dari : latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan
masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III,
bagian penutup yang terdiri dari simpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Masa Abu Bakar Ash-shiddiq ra. (11-13H /
632-634M)
a) Biografi Singkat
Abu Bakar, nama
lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tamimi. Di zaman pra Islam bernama
Abdul ka’bah, kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah
seorang sahabat yang utama. Dijuluki Abu Bakar karena dari pagi-pagi betul
(orang yang paling awal) memeluk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena
ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan
Mi’raj.[1]
Menjelang wafatnya Nabi
Muhammad Saw dan saat beliau sakit, Abu Bakar ditunjuk oleh beliau sebagai
penggantinya untuk mengimami shalat. Boleh jadi, ini sebuah indikasi bahwa nabi
ingin menunjuk Abu Bakar sebagai penganti beliau.
Tercatat dalam sejarah,
Abu Bakar adalah sahabat yang senantiasa membela Nabi Muhammad Saw. Tatkala
beliau disakiti oleh kaum Quraisy dan satu-satunya sahabat yang menemani
perjalanan nabi ketika hijrah ke Madinah. Abu bakar adalah sahabat nabi yang
selalu membantu kaum yang lemah dan memerdekaakan budak, sebagaimana yang
dilakukannya terhadap Bilal bin Rabah.
Pengabdian Abu Bakar
untuk Islam sangatlah besar. Beliau menyerahkan harta bendanya demi kepentingan
Islam serta mengajak beberapa sahabatnya masuk Islam, seperti Zubair bin Awwam,
Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin
Auf.[2]
b) Perkembangan Islam pada Masa Abu Bakar Ash-shiddiq
Pada tahap
pertama, khalifah Abu Bakar menaklukan
persia. Pada bulan Muharram tahun 12 H (6333 M), ekspedisi ke luar jazirah
Arabia dimulai. Musanna dan pasukannya dikirim ke Persia menghadapi perlawanan
sengit dari tentara kerajaan Persia. Karena pasukan lawan tangguh, khalifah Abu Bakar segera
memerintahkan Khalid bin Walid yang
sedang berada di Yamamah untuk membantu
Musanna. Gabungan kedua pasukan ini segera bergerak menuju wilayah Persia. Kota Ubullah yang terletak di pantai
Teluk Persia, segera diserbu. Pasukan Persia berhasil diporak-porandakan.
Perang ini dalam sejarah Islam disebut dengan Mauqi’ah Zat as-Salasil
artinya peristiwa untaian rantai.
Pada tahap kedua,
khalifah Abu Bakar berupaya menaklukan kerajaan
Romawi dengan membentuk empat barisan pasukan. Masing-masing kelompok dipimpin seorang
panglima dengan tugas menundukkan daerah yang telah ditentukan. Keempat
kelompok tentara dan panglimaitu adalah:
1) Abu Ubaidah bin Jarrah bertugas di daerah Homs, Suriah Utara, dan Antiokia,
2) Amru bin Ash mendapat perintah untuk menaklukan wilayah Palestina yang saat
itu berada di bawah kekuasaan Romawi Timur,
3) Syurahbil bin Syufyan diberi wewenang menundukkan Tabuk dan Yordania, dan
4) Yazid bin Abu Syufyan mendapat perintah untuk menaklukan Damaskus dan Suriah
Selatan.
Perjuangan pasukan
muslim ini terus berlangsung ketika khalifah Abu Bakar wafat. Perjuangan untuk
menaklukan Persia dan Romawi baru tuntas pada masa kekhalifahan Umar bin Khathab.[3]
c) Pola pemerintahan Khalifah Abu Bakar ra.
Adapun pola pemerintahan yang dilakukan oleh abu bakar
adalah :
1. Pemerintahan berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu masalah, abu bakar ra. selalu
mencari hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau
mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu masalah. Dan jika tidak
menemukan apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh terbaik dan
mengajak mereka bermusyawarah.
2. Kedudukan Baitul Mal
Abu Bakar ra. dan para sahabat Nabi Saw berpendapat
bahwa Baitul Mal adalah amanat dari Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena
itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran
sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at.
Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk
mencapai tujuan-tujuan pribadi.
3. Konsep Pemerintahan
Abu Bakar ra. mengajak kepada masyarakat untuk
bersama-sama membangun umat (bangsa) dan negara berdasarkan ajaran Islam.
Beliau tidak bisa bekerja sendiri tanpa keikutsertaan pendukungnya, dan sebagai
manusia tentu tidak lepas dari salah dan khilaf karena itu beliau minta ditegur
kalau memang perbuatannya tidak sesuai dengan ajaran Islam, namun beliau juga
tidak gentar menghadapi musuh-musuh yang menentang Islam.
4. Kekuasaan Undang-undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas
undang-undang. Beliau juga tida pernah memberi sanak kerabatnya (kaum
keluarganya) suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang-undang. Dan mereka
itu di hadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum
muslim maupun non muslim. Beliau sangat menjunjung tinggi keadilan, dan hukum
dilaksanakan tanpa pandang bulu yang bersalah tetap harus dihukum sesuai dengan
undang-undang yang berlaku, dalam hal ini adalah hukum Islam.
Dengan pola pemerintahan yang demikian, Daulah
Islamiyah yang telah di bangun oleh Nabi Muhammad Saw dan dilanjutkan oleh
khalifah pertama dalam Khulafaur Rasyidun, khalifah Abu Bakar ra. menjadi aman
tentram, adil dan makmur dan menjadi dasar bagi pemerintahan kekhalifahan selanjutnya.[4]
d) Berakhirnya Masa Kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sebelum wafat, khalifah Abu Bakar berwasiat, sebagai
penggantinya kelak, beliau menunjuk Umar bin Khathab. Penunjukan ini dilakukan
setelah beliau bermusyawarah dan meminta pendapat dari sahabat senior, seperti
Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan beberapa sahabat yang lain.
Setelah 15 hari menderita penyakit, Khalifah Abu Bakar
ash-Shiddiq wafat pada 21 Jumadil Akhir tahun 13 H, bertepatantanggal 22
Agustus tahun 634 M. Beliau memerintah selama 2 tahun 3 bulan 10 hari, dan
dikebumikan di kamar Aisyah, disamping makam sahabatnya yang mulia, Nabi
Muhammad Saw.
B. Masa Umar Bin Khattab ra. (13-23H / 634-644M)
a)
Biografi
Singkat
Umar bin Khathtab nama lengkapnya adalah Umar bin
khathtab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisy dari suku Adi; salah satu
suku yang terpandang mulia. Umar dilahirkan di Makkah empat tahun sebelum
kelahiran Nabi Saw. Ia adalah seorang yang berbudi luhur, fasih dan adil serta
pemberani.[5]
Terpilihnya Umar bin Khaththab sebagai khalifah,
berbeda dengan pendahulunya, Abu Bakar. Ia mendapatkan mandat kepercayaan sebagai khalifah kedua
tidak melalui pemilihan dalam suatu forum musyawarah terbuka, tetapi melalui
penunjukan atau wasiat oleh pendahulunya. Abu Bakar sebelum meninggal pada
tahun 634 M /13 H telah menunjuk Umar sebaagai penggantinya.[6]
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai khalifah
itu merupakan fenomena yang baru, tetapi haruslah dicatat bahwa proses
peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah. Yaitu berupa usulan atau
rekomendaasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam.[7]
b) Perkembangan Islam pada Masa Khalifah Umar bin Khattab
I. Bidang Militer
Pada saat Umar bin Khatab menjabat sebagai khalifah,
beberapa gelombang ekspansi perluasan wilayah dilakukan. Berikut uraiannya:
1) Perluasan Islam ke Syiria dan jatuhnya Kota Damaskus
2) Jatuhnya Kota Baitul Maqdis
3) Pengembangan Islam di Persia (Iran)
4) Penyebaran Islam di Mesir
II. Bidang Politik
Dalam masa pemerintahannya, Khalifah Umar bin khalifah
telah membentuk sebuah lembaga yang bernama ahlul hall wal aqdi atau
lembaga penengahan dan pemberi fatwa. Lembaga ini terdiri atas wakil-wakil
rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama
dan kaum cendekiawan yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas
mereka.
III. Bidang Ekonomi
Selama masa kepemerintahannya, ada beberapa
kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Khalifah Umar terkait bidang ekonomi. Diantaranya:
1) Al Kharaj
Sebelum Umar menjabat sebagai khalifah, kaum muslimin
diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan
berperang. Umar mengubah peraturan ini,
tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian
dikenakan pajak tanah (al kharaj).
2). Ghanimah
Semua harta rampasan perang (ghanimah),
dimasukkan ke dalam baitul Mal sebagai salah satu pemasukan negara untuk
membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam
mengelola harta tersebut.
3). Pemerataan zakat
Selama masa kepemimpinannya, khalifah Umar bin Khatab melakukan pemerataan
terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan
kepada orang-orang yang diperjinakkan haatinya (al-muallafatu qulubuhum).[8]
c) Kebijakan Umar Bin Khattab ra.
Umar Bin Khattab dalam menjalankan roda pemerintahan
di samping melanjutkan kebijakan Abu Bakar As-Siddiq ra. juga menunjuk Zaid Bin
Tsabit dan Abdullah Bin Arqam sebagai sekretarisnya dan juga melakukan
pembaharuan-pembaharuan. Secara umum pembaharuan yang dilakukan Umar Bin
Khattab antara lain adalah dalam menata pemerintahan beliau membentuk
departemen-departemen (diwan) dengan mengadopsi model persia. Tugas
diwan adalah menyampaikan perintah dari pemerintah pusat ke daerah-daerah dan
menyampaikan laporan tentang perilaku dan tindakan-tindakan penguasa daerah
kepada khalifah. Lembaga-lembaga yang dibentuk antara lain bertugas sebagai
lembaga penengah dan pemberi fatwa atau di sebut ahlul hal wal’aqdi,
antara lain:
a.
Majelis Syura (Diwan Penasihat)
b.
Al-Katib (Sekretaris Negara)
c.
Nidzamul Maly (Departemen Keuangan)
d.
Nidzamul Idary (Departemen Administrasi)
e.
Diwanul Jund (Departemen Kepolisian)
f.
Departemen Pendidikan
dan lain-lain.[9]
d)
Berakhirnya
Kepemimpinan Umar Bin Khattab
Masa kepemimpinan Umar bin Khatab berlangsung selama
10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634 M sampai tahun 23 H/644 M. Ia wafat
pada usia 64 tahun.[10] Umar
bin khathab dibunuh seorang budak yang bernama Abu Lu’lu’ah[11] ketika
Umar hendak berjamaah shalat Subuh di
Masjid Nabawi. Meninggal pada 25 Dzulhijjah 23 H. Dalam kepemimpinannya yang
terakhir beliau menunjuk 6 sahabat untuk dicalonkan sebagaai pengganti. Mereka
adalah Utsman ibn Affan, Ali ibn Thalib,
Zubair ibn al-Awwan, Sa’ad ibn Abi Waqash, Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn
Ubaidillah.[12]
Sepeninggal Umar ibn Khathab,mereka inilah yang bermusyawarah dan akhirnya
menunjuk Usman ibn Affan sebagai khalifah umat Islam, menggantikan Umar ibn
Khathab.
C. Masa Utsman Bin Affan ra (23-36H / 644-656M)
a) Biografi Singkat
Bahwa setelah meninggalnya Umar ibn Khathtab, Usman
ibn Affan yang menggantikan kedudukan
Umar sebagai khalifah umat islam berdasarkan musyawarah sejumlah sahabat
senior.[13]
Utsman ibn Affan memiliki nama lengkap Utsman bin Abdilllah bin Umayyah bin
Syams bin Abdi Manaf bin Qushayi. Ia dilahirkan pada tahun 574 M di Thaif.
Ibunya adalah Urwah, putri ummu Hakim al-Baidha, keturunan Abdul Muthalib.
Ayahnya, Affan, adalah seorang saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy
Umayyah.nasab Utsman melalui garis ibunya bertemu dengan nasab Nabi Muhammad
Saw. Pada Abdi Manaf bin Qushayi.[14] Kalau
Usman bersambung melalui Umayah ibn Abdi Syams ibn Abdi Manaf. Baik suku Umayah
maupun suku Hasyim sejak sebelum Islam sudah mengadakan persaingan dan
permusuhaan yang sangat keras. Setelah Islam, nabi berusaha mendamaikan kedua
suku maupun suku-suku lain melaluiikatan perkawinan dan juga melancarkan dakwah
Islam[15].
b) Perkembangan Islam pada Masa Khalifah Utsman Bin Affan
pada kepemimpinannya, Khalifah Utsman bin Affan banyak
menghadapi masalah politik yang cukup serius. Masa enam tahun pertama
kebijakannya berjalan cukup baik. Akan tetapi, masa enam tahun terkhir terjadi
banyak peristiwa yang berdampak negatif bagi pemerintahannya.
Meskipun demikian, cukup banyak keberhasilan yang
dicapai oleh Khalifah Utsman dalam mengembangan dan penyebaran Islam. Berikut
beberapa capaian pada masa pemerintahannya:
1. Pembukuan Al-Qur’an
Salah satu karya monumental yang dipersembahkan
khalifah Utsman kepada umat Islam adalah penyusunan kitab suci al-Qur’an.
Maksud dari penyusunan itu ialah untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan serius
dalam bacaan al-Qur’an. Penyeragaman bacaan dilakukan karena pada masa Nabi
Muhammad Saw,beliau memberikan kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab untuk
membaca dan menghafalkan al-Qur’an sesuai lahjah (dialek)
masing-masing.seiring bertambah luasnya wilayah Islam dan banyaknya
bangsa-bangsa yang memeluk Islam, pembacaanpun menjadi semakin bervariasi.
Akhirnya, sahabat Huzaifah bin Yaman
mengusulkan kepada Utsman untuk menyeragamkan bacaan.
2. Perluasan Islam pada Masa Khalifah Utsman Bin Affan
Setelah kepemimpinan Umar bin Khatab, umat Islam
berada dalam keadaan yang makmur dan sejahtera, kawasan dunia muslim pun
bertambah luas. Khalifah Umar berhasil menciptakan stabilitas sosial politik di
dalam negri sehingga ia dapat membagi perhatiannya untuk memperluas wilayah
Islam. Ketika Utsman menjabat sebaagi khalifah, ia meneruskan sebagian besar
garis politik Umar. Ia melakukan berbagai ekspedisi untuk mendapatkan
wilayah-wilayah baru.
Pada masa pemerintahannya, khalifah Utsman berhasil
menaklukan negri Tabaristan yang dipimpin oleh Said bin Ash. Dikisahkan bahwa
dalam penaklukkan ini, kedua putra Ali bin Abi Thalib, yaitu Hasan dan Husain
juga turut serta. Selain itu, ada pula Abdullah bin Abbas, Amru bin Ash, dan
Zubair bin Awwam.
Saat itu pasukan muslim juga berhasil menumpas
pendurhakaan dan pemberontakan yang terjadi di beberapa daerah yang telah
berada di bawah kekuasaan Islam pada zaman khalifah Umar.[16]
c) Berakhirnya Kepemimpinan Utsman Bin Affan
Situasi politik pada masa akhir pemerintahan Utsman
semakin mencekam dan timbul pemberontakan-pemberontakan yang mengakibatkan
terbunuhnya Utsman. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada tanggal 17 Dzulhijah 35 H/655 M. Ketika para
pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca
Al-Qur’an. Persisi seperti yang disampaikan Rasulullah Saw. Perihal kematian
Utsman yang syahid nantinya. Beliau dimakamkan di perkuburan Baqi Madinah.[17]
D. Masa Ali Bin Abi Thalib ra. (36-41H /
656-661M)
a) Biografi Singkat
Ali adalah putra Abi Thalib ibn Abdul Muthalib, ia
adalah sepupu Nabi Muhammad Saw. Ali diangkat sebagai khalifah dalam situasi
politik yang kurang mendukung. Peristiwa pembunuhan terhadap khalifah Usman ibn
Affan mengakibatkan kegentingan diseluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang
waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali ibn Abi
Thalib sebagai Khalifah, waktu itu Ali berusaha menolakm tetapi Zubair ibn
Awwan dan Thalhah ibn Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya Ali menerima baiat mereka. Menjadikan Ali satu-satunya khalifah yang dibaiat secara
massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda.[18]
Kalau Abu Bakar diangkat melalui musyawarah terbuka di
Tsaqifah bani Saidah, Umar bin Khatab melalui “penunjukan pendahulunya, Utsman
bin Affan melalui Majlis al-Syura yang dibentuk Umar, sedang Ali dipilih
menjadi khalifah dalam suasana yang kacau dan tidak banyak melibatkan sahabat
senior.[19]
b) Perkembangan Islam pada Masa Ali bin Abi Thalib RA
Tipe kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dalam menjalankan
roda kekhalifahannya hampir sama dengan kepemimpinan Umar, yaitu keras,
ddisiplin dan berani. Dalam menjalankan kebijakan perekonomian, Ali,
sebagaimana juga para khalifah sebelumnya, pemunggutan zakat dan pajak-pajak
mendapatkan perhatian utama. Cara-cara ini dianggap mulai mengancam kesenangan dan kenikmatan
khalifah Utsman lebih dan lunak.
Akibatnya, banyak golongan yang tidaak menyukai Ali.
Sebagaimana
kita ketahui Ali menjadi khalifah di tengah situasi yang kacau dan penuh konflik. Bahkan, putranya
mengkritik Ali karena mau dibaiat menjadi khalifah. Namun, inilah panggilan
hati dari Ali untuk memperjuangkan kebenaran dan demi tegaknya syiar Islam.[20]Beberapa
pertikaian dan pemberontakan yang terjadi pada masa Khalifah Ali :
1) Perang Jamal
2) Perang Shiffin
3) Perang Nahrawan
c) Berakhirnya Kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pemerintah Khalifah
Ali banyak dipenuhi dengan pemberontakan. Saat itu, banyak kaum muslim yang
membangkang, pelanggaran hukum dan berita perampasan, serta teror dan
pembunuhan terjadi dimana-mana.[21]
Khalifah Ali bin Abi Thalib meninggal pada tanggal 20
Ramadhan 40 H atau 24 januari 660 M. Ia gugur sebagai syahid pada usia 63
tahun.jenazahnya dimandikan oleh putranya, Hasan dan Husain. Dengan
meninggalnya Ali, maka berakhir kepemimpinannya yang memerintah selama hampir 6
tahun. Dan juga berakhirlah masa pemerintahan Khulafaur Rasyidun, digantikan
dengan daulah bani umayyah. Wafatnya Ali ibnu Abi Thalib situasi umat islam
terpecah menjadi tiga golongan yaitu :
1.
Jumhur Al-Muslimin
pendukung Mu’awiyah
2.
Syiah yang tetap
mencintai Ali dan keluarganya serta menentang keras terhadap Mu’awiyah
3.
Khawarij yang marah dan
dendam terhadap Utsman, Ali dan Mu’awiyah.[22]
Secara garis besar pemerintahan Khulafaur Rasyidun
dapat dikatakan pemerintahan yang dilaksanakan secara langsung. Rakyat dapat
langsung berhubungan dengan khalifah. Khalifah di samping sebagai pemimpin
negara juga pemimpin agama. Wilayah kekuasaan dibagi menjadi pemerintahan pusat
yang berkedudukan di ibu kota sedang pemerintahan daerah berdomisili di
daerah-daerah terbagi atas propinsi dan distrik. Tiap wilayah propinsi
diperintah oleh seorang gubernur dengan sebutan amil. Fungsi pemerintahan
propinsi yaitu menata administrasi politik, pengumpulan pajak, dan pemimpin
agama. Hal ini berbeda dengan pemerintahan daulah Bani Umayyah. [23]
E. Kemajuan Peradaban Islam pada Masa Khulafaurrasyidin
Masa
kekuasaan khulafaurrasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali
bin Abi Thalib , merupakan masa kekuasaan khalifah Islam yang berhasil dalam
mengembangkan wilayah islam lebih luas. Nabi Muhammad Saw yang telah meletakkan
dasar agama Islam di Arab , setelah beliau wafat , gagasan dan ide-idenya
diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama islam yang
dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat
telah membuahkan hasil yang gilang gemilang. Dari hanya wilayah arabia , ekspansi kekuasaan Islam menembus ke
luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika , Syiria, Persia , bahkan menembus
ke Bizantium dan Hindia.
Pada
masa kekuasaan para khulafaurrasyidin , banyak kemajuan peradaban telah
dicapai. Diantaranya adalah munculnya gerakan pemikiran islam. Diantara gerakan
pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut.
1.
Menjaga
keutuhan Alquran Al Karim dan mengumpulkannya dalam bentuk mushaf pada masa Abu
Bakar.
2.
Memberlakukan
mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.
Keseriusan
mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berislam
para penduduk negeri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke
berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan AlQuran dan As
Sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
4.
Sebagian
orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke
-19 banyak yang mempelajari fenomena futuhat al –islamiyah dan menafsirkannya
dengan motif ekonomi, yaitu mencari dan mengeruk kekayaan negeri yang
ditundukkan. Interpretasi ini tidak sesuai dengan kenyataan sejarah yang
berbicara bahwa berperangnya sahabat adalah karena iman yang bersemayam di dada
mereka.
5.
Islam
pada masa awal tidak mengenal pemisahan antara dakwah dan negara , antara da’i
maupun panglima. Tidak dikenal orang yang berprofesi khusus sebagai da’i. Para
khalifah adalah penguasa , imam shalat ,
mengadili orang yang berselisih , da’i, dan juga panglima perang.
Disamping
itu, dalam hal peradaban juga terbentuk organisasi negara atau lembaga-lembaga
yang dimiliki pemerintahan kaum muslimin. Organisasi negara tersebut telah
dibina lebih sempurna, telah dijadikan sebagai suatu nizham yang mempunyai
alat-alat perlengkapan dan lembaga-lembaga menurut ukuran zamannya telah cukup
baik.
Dr.
Hasan Ibrahim dalam bukunya “tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa
oranisasi-oraganisasi atau lembaga-lembaga negara yang ada pada masa khulafaur
rasyidin, di antaranya sebagai berikut.
1.
Lembaga
politik
Termasuk
dalam lembaga politik khilafah (jabatan kepala negara) , wizarah (kementrian
negara), dan kitabah (sekretaris negara)
2.
Lembaga
Tata Usaha Negara
Termasuk
dalam urusan lembaga tata usaha negara, idaratul aqalim (pengelolaan
pemerintah daerah) dan diwan (pengurusan departemen) seperti diwan
kharaj (kantor urusan keuangan),diwan rasail (kantor urusan arsip),diwanul
barid (kantor urusan pos), diwan syurthah (kantor urusan kepolisian)
dan departemen lainnya.
3.
Lembaga
Keuangan Negara
Termasuk
dalam lembaga keuangan negara adalah urusan-urusan keuangan dalam masalah
ketentaraan, baik angkatan perang maupun angkatan laut, serta perlengkapan dan
persenjataannya.
4.
Lembaga
Kehakiman Negara
Termasuk
dalam lembaga kehakiman negara, urusan-urusan mengenai Qadhi (pengadilan
negeri), Madhalim (pengadilan banding), dan Hisaba (pengadilan
perkara yang bersifat lurus dan terkadang juga perkara pidana yang memerlukan
pengurusan segera.[24]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Islam
pada Masa Kekhalifahan para sahabat berkembang pesat, hampir sebagaian wilayah
dunia dikuasai oleh kaum muslimin, banyak kemajuan peradaban telah di capai,
seperti gerakan pemikiran dalam islam di samping itu juga adanya organisasi
negara ataupun lembaga-lembaga yang dimiliki kaum muslimin, sebagai pendukung
untuk kemashlahatan kaum muslimin.
Namun
disisi lain juga, dalam masa kekhalifahan para sahabat banyak terjadi fitnah
dan pemberontakan kaum kafir ataupun kaum muslim yang murtad akibat tidak
senangnya pada pemerintahan para sahabat Nabi tesebut. Namun itu semua dapat
diatasi para sahabat mulia Nabi Muhammad Saw.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Azizi,Abdul Syukur.2014,Kitab Sejarah Peradaban Islam Terlengkap.Jogjakarta:Saufa.
Amin,Samsul
Munir.2010,Sejarah Peradaban Islam.Jakarta:Amzah.
Faktikhah.2011,Sejarah
Peradaban Islam.Pekalongan:STAIN Pekalongan Press.
Fuadi,Imam.2011,Sejarah
Peradaban Islam.Jogjakarta:Teras.
Karim,
Abdul.2011,Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam.Jogjakarta:Bagaskara.
Syukur,Fatah.2009,Sejarah
Peradaban Islam.Semarang:Pustaka Rizki Putra.
BIOGRAFI PENULIS
Nama : IKA NOVA SULISTYANI
NIM : 2021112044
TTL : PEKALONGAN, 25 NOV 1993
ALAMAT : Ds. API-API KEC. WONOKERTO KAB PEKALONGAN
NAMA : NURUL HIDAYAH
NIM : 2021114012
TTL : PEKALONGAN, 5 NOV 1996
ALAMAT :DS KALIBELUK WARUNG ASEM BATANG
NAMA : NIKKO AJIE PRATAMA
NIM : 2021114118
TTL : PEKALONGAN, 1 MEI 1995
ALAMAT : DS. TANJUNG RT I/ RW 3 TIRTO, KAB
PEKALONGAN
[1] Samsul
Munir. Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: AMZAH, 2010), hlm.93
[2] Abdul
Syukur al-Azizi. Kitab Sejarah Peradaban Islam Terlengkap, (Jogjakarta: Saufa,
2014), hlm.63-64
[3] Abdul
Syukur al-Azizi,Ibid,hlm.77-78
[4] Fatikhah,Sejarah
Peradaban Islam,(Pekalongan:STAIN Pekalongan Press,2011),hlm.113-114
[5] Samsul
Munir amin, Op Cit, hlm. 98
[6] Imam
Fu’adi. Sejarah Peradaban Islam,(Yogyakarta: Penerbit Teras, 2011),
hlm.32
[7] Fatah
Syukur. Sejarah Peradaban Islam,(Semarang:Pustaka Rizki Putra, 2009),
hlm.52
[8] Abdul
syukur,Op Cit, hlm.83-92
[9]
Fatikhah,Op Cit,hlm.119-120.
[10]Abdul
Syukur al-Azizi,Ibid, Hlm.93
[11]Imam
Fu’adi, Op Cit, Hlm.43
[12]Fatah
Syukur,Op Cit, Hlm. 54
[13] Imam
Fu’adi,Ibid, hlm.43
[14] Abdul
syukur,Op Cit, Hlm94
[15] Abdul
karim,Sejarah pemikiran dan peradaban Islam,(Yogyakarta:Bagaskara,2011),hlm.
89-90
[16] Abdul
syukur,Op Cit, hlm.97-99
[17] Fatah
syukur, Op Cit,hlm57
[18] Fatah
Syukur,Loc Cit, Hlm. 57
[19] Imam
fuadi,Op Cit, Hlm.58
[20] Abdul
syukur,Op Cit, hlm.109
[21] Abdul
syukur,Ibid,hlm. 128
[22]
Fatikhah,Op Cit,hlm.159.
[23]
Fatikhah,Ibid, hlm. 159.
[24] Samsul
Munir Amin,Op Cit, hlm. 113-116.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar