Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan
Al-A’raf: 181
Nisfulaela Iga Subchani
(2021115054)
KELAS B
FAKULTAS TARBIYAH (PAI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
Jl.Kusuma Bangsa No.09 Pekalongan '0285 412575, Faksmili (0285)423418
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah
bertemakan “Al-A’raf:181-Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan” untuk memenuhi
tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi I ini dengan tepat waktu. Penulis mengucapkan
terima kasih kepada:
1.
Dr. H. Ade Dedi
Rohayana, M. Ag selaku rektor Institut Agama Islam Negeri Pekalongan;
2.
Drs. Moh.
Muslih, M. Pd., Ph.D. selaku wakil rektor I Institut Agama Islam Negeri
Pekalongan;
3.
H. Zaenal Mustakim,
M.Ag selaku wakil rektor II Institut Agama Islam Negeri Pekalongan;
4.
Drs. H. M.
Muslih Husein, M. Ag selaku wakil rektor III Institut Agama Islam Negeri
Pekalongan;
5.
Staf
perpustakaan Institut Agama Islam Negeri Pekalongan yang telah menyediaan buku-buku
bacaan terkait makalah ini;
6.
Muhammad
Hufron, M.Si selaku dosen mata kuliah Tafsir Tarbawi I IAIN Pekalongan yang
telah memberikan tugas ini kepada penulis.
Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan keislaman
khususnya untuk mata kuliah Tafsir Tarbawi I. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca maupun penulis itu sendiri. Penulis mohon maaf apabila
terdapat kata-kata yang kurang berkenan didalam penulisan makalah ini. Karena
penulis sadari masih dalam tahap belajar. Penulis berharap adanya kritik,
saran, dan usul guna memperbaiki makalah yang penulis buat. Karena tiada gading
yang tak retak.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb
Pekalongan, 20 September 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan pada umumnya dan ilmu pengetahuan pada khususnya
mengemban tugas utama nan mulia untuk menemukan, pengembangan, menjelaskan,
menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Semua orang yang berhasrat untuk mencintai
kebenaran, bertindak sesuai dengan kebenaran. Yang mana kebenaran merupakan
nilai yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Apabila seseorag tidak bisa
memahami hakikat tentang kebenaran maka ia akan mengalami konflik batin.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud keadilan ?
2.
Apa yang
dimaksud kebenaran ?
3.
Bagaimana
penafsiran-penafsiran para penafsir terhadap Q.S Al-A’raf : 181 ?
4.
Bagaimana jika
Q.S. Al-A’raf : 181 diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari ?
5.
Aspek
tarbawiyah apa saja yang dapat dipetik dari Q.S. Al-A’raf : 181 ?
C.
Metode
pemecahan Masalah
Metode
pemecahan masalah yang dilakukan melalui metode kajian pustaka, yaitu dengan
menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk
pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai
dengan menemukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah
perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebenaran dan
Keadilan
1.
Kebenaran
Kebenaran adalah salah satu nilai utama di dalam kehidupan manusia.
Yakni nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau
martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.
Manusia selalu mencari kebenaran, jika manusia mengerti dan memahami kebenaran,
sifat asalnya manusia akan terdorong pula untuk melaksanakan kebenaran itu.
Sebaliknya, pengetahuan dan pemahamantentang kebenaran, tanpa melaksanakan
konflik kebenaran, manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spilogis.
Karena didalam kehidupan manusia sesuatu yang dilakukan harus diiringi akan
kebenaran dalam jalan hidup yang dijalaninya dan manusia juga tidak akan bosan
untuk mencari kenyataan dalam hidupnya yang dimana selalu ditunjukkan oleh
kebenaran.
Kebenaran itu ialah fungsi kejiwaan, fungsi rohaniah. Manusia selalu
mencari kebenaran itu, membina, dan menyempurnakannya sejalan dengan kematangan
kepribadiannya. Ukuran kebenaran itu sendiri:
a.
Berfikir
merupakan suatu aktifitas manusia untuk menemukan kebenaran;
b.
Apa yang
disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain;
c.
Oleh karena itu
diperlukan ukuran atau kriteria kebenaran.
Kebenaran agama yang ditangkap dengan seluruh kepribadian, terutama
oleh budi nurani merupakan puncak kesadaran manusia. Hal ini bukan saja sumber
kebenaran itu ialah berasal dari Tuhan Yang Maha Esa supranatural melainkan
jugakarena yang menerima kebenaran ini adalah satu subjek dengan integritas
kepribadian. Nilai kebenaran agama menduduki status tertinggi karena wujud
kebenaran ini adalah satu subyek dengan integritas kepribadian. Seluruh tingkat
pengalaman, yakni pengalaman ilmiah, dan pengalaman filosofis terhimpun pada
puncak kesadaran religius yang mana di dalam kebenaran ini mengandungtujuan
hidup manusia dan sangat berarti unntuk dijalankan oleh manusia.
2.
Keadilan
a.
Pengertian adil
Secara
bahasa adil berarti tidak berat sebelah. Menurut Ensiklopedia Indonesia[1]
diartikan mengetahui hak dan kewajiban., mengerti mana yang benar mana yang
salah, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan atau syarat dan rukun yang
telah di tetapkan, tidak sewengan-wenang dan tidak maksiat atau berbuat dosa.
Abdulkadir Muhammad
menjelaskan bahwa tidak sewenang-sewenang dapat berupa keadaan yang:
-
Sama
(seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda
-
Tidak berat
sebelah, perlakuan yang sama
-
Wajar, seperti
apa adanya, tidak menyimpang, tidak lebih, dan tidak kurang
-
Patut/layak,
dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan proporsional
-
Perlakuan
kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan sebaliknya.[2]
b.
Pengerian
keadilan
Rohiman
dalam Musfirotun Yusuf, menyatakan keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang
seimbang antara hak dan kewajiban. Pokok keadilan terletak pada keseimbangan di
dalam kehidupan atau keharmonisan antara menuntut hak dan kewajiban. [3]
c.
Keadilan Tuhan
Prof.
Dr. Harun Nasution dalam Abdulkadir dalam Musfirotun Yusuf, menyatakan bahwa
keadilan adalah ajaran yang sangat penting dalam agama. Manusia hidup sesuai
dengan kekuasaan Tuhan. Manusia bebas menggunakan akalnya untuk mewujudkan
kehendaknya. Apabila orang berbuat baik atau jahat menurut kehendaknya sendiri.
Sudah adil apabila Tuhan bebas menggunakan kekuasaan-Nya itu. [4]
Keadilan
Tuhan bersifat mutlak. Karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, sudah adil
apabila dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia harus mengabdi dan
menyembah kepada-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam Al- Qur’an:[5]
$tBuràMø)n=yz£`Ågø:$#}§RM}$#urwÎ)Èbrßç7÷èuÏ9ÇÎÏÈ
Artinya: “dan aku tidak menciptakan
jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz- Dzariyat:56)
Sifat Allah yang Maha Adil ini
sebagaimana firman-Nya
÷Pr&|=Å¡ymtûïÏ%©!$#(#qãmutIô_$#ÏN$t«Íh¡¡9$#br&óOßgn=yèøgªUtûïÏ%©!$%x.(#qãZtB#uä(#qè=ÏJtãurÏM»ysÎ=»¢Á9$#[ä!#uqyôMèd$uøt¤CöNåkèE$yJtBur4uä!$y$tBcqßJä3øtsÇËÊÈt,n=yzurª!$#ÏNºuq»yJ¡¡9$#uÚöF{$#urÈd,ptø:$$Î/3tôfçGÏ9ur@ä.¤§øÿtR$yJÎ/ôMt6|¡2öNèdurwtbqßJn=ôàãÇËËÈ
Artinya:
(21)“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan
menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh,
Yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka
sangka itu.”
(22)
“dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar
dibalasi tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan
dirugikan.” (Q.S. Al-Jatsiyah: 21-22)
d.
Keadilan Manusia
Abdulkadir
Muhammad dalam Musfirotun Yusuf menjelaskan bahwa keadilan manusia yang terjadi
dalam hubungan antara sesama manusia dapat dibedakan menjadi tiga (3) macam
yaitu:
-
Keadilan
koordinatif
-
Keadilan
Subordinatif
-
Keadilan
Superordinatif
e.
Keadilan Sosial
Menurut
Bung Hatta dalam merumuskan sila kelima dalam Pancasila, keadilan sosial adalah
langkah yang menentukan untuk melaksanakn Indonesia yang adil dan makmur. Sila
keadilan sosial juga mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan
mendapatkan perlakuan yang adil dalam berbagai bidang, antara lain bidang
hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.
B.
Tafsir
Al-A’raf: 188 “Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan”
1.
Tafsir Al-Azhar
“Dan diantara yang telah kami jadikan itu” (pangkal ayat 181).
Artinya, diantara berbagi ummat yang telah dijadikan oleh Allah. “Ada ummat
yang memberi petunjuk dengan kebenaran”. Artinya bahwa ummat itu telah
menyediakan diri menjadi pelopor memberikan petunjuk kepada kebenaran. Mengadakan
amar ma’ruf nahi munkar. “Dan dengan dia,” yaitu dengan kebenaran itu, “mereka
berlaku adil” (ujung ayat 181).
Di
dalam ayat ini tegas Allah menyatakan bahwasanya di dalam ummat-ummat dan
bangsa-bangsa yang telah dijadikan dan diciptakan oleh Allah, diapun memilih
suatu ummat yang telah menyediakan diri menegakkan keadilan.
Tersebut
didalam petunjuk-petunjuk yang ditinggakan Rasulullah, bahwa yang dimaksud oleh
saat ini ialah ummat Nabi Muhammad s.a.w bahwa beliau pernah berkata: “Sampai
kepada saya berita dari Nabi s.a.w bahwa beliau pernah berkata: ”Yang dimaksud
oleh ayat ini ialah kamu (ummat Muhammad), dan untuk kaum itu (Bani Israel)
dahulu dari kamu telah pernah ada pula tugas ini diberikan!” (Lalu beliau baca
ayat 159 dari Surat Al’Araf ini, yang telah terdahulu pula tafsirnya yaitu ayat
yang berbunyi: “Dan dari kaum Musa ada ummat yang yang memberi petunjuk dengan
kebenaran dan dengan dia pula mereka berlaku adil”).”
Menurut
riwayat Abusy-Syaikh dan Ibnu Jarir dan Ibnu Munzir, yang mereka terima dari
Ibnu Juraij, Nabipun pernah bersabda tentang siapa yang dimaksud dengan ayat
ini. Beliau bersabda:
“Yang
dimaksud dengan ayat ini menurut Ibnu Katsir ialah ummat Muhammad. Dengan
kebenaran mereka menghukum dan memutuskan, dan (dengan kebenaran pula) mereka
mengambil dan memberi”.
Dan
beliau bersabda pula didalam sebuah Hadis Shahih yang dirawikan oleh Bukhari
dan Muslim daripada Mu’awiyyah bin Abu Sufyan, begini bunyinya
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ اُمًّتِى ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ
لاَيَضُرُّ هُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتًّى تَقُوْمُ السَّاعَةُ
“Akan senantiasa ada suatu golongan daripada
ummatku, yang bersikap terang-terangan dalam kebenaran. Mereka tidak
terpengaruh oleh orang-orang yang berusaha menggagalkan mereka dan tidak pula
oleh orang yang menentang mereka, sampai berdiri hari kiamat”
Dan
tamabahan pada riwayat lain: “Sehingga telah datang perintah Allah (kiamat),
namun mereka tetap atas pendirian demikian.”
Dengan
sabda-sabda Nabi ini jelaslah bahwa membela kebenaran dan tegakkan keadilan
adalah sifat dari Ummat Muhammad yang sejati. Menjadi Ummat Muhammad padahal
tidak berani menegakkan keadilan dan kebenaran, artinya telah menghilangkan
tugas yang diistimewakan buat mereka. Sampai tidak ada lagi, tidak ada pula ada
artinya lagi mereka menyebut diri Ummat Muhammad. Orang yang mencoba
menggagalkan dan merintangi sudah pasti ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu
kaum muslimin bergerak, lalu mengeluh menerima halangan dan rintangan itulah
orang yang tidak tahu akan hakikat dirinya. Agama ini tidak akan hidup, kalau
tidak atas jihad.[6]
2.
Tafsir Ibnu
Katsier
Mu’awiyyah bin Abi Sufya berkata, “Rasulullah saw, bersabda: Selalu
akan ada dari ummatku golongan yang berpegang dan mempertahankan hak, tiada
menghirauan kepada siapa yang menghina atau menyalahi mereka sehingga tiba-tiba
hari kiamat (Bukhari, Muslim)”. Diriwayat lain: Sehingga tiba ketentuan Allah
dan mereka tetap mempertahankan kebenaran itu. Dilain riwayat: Dan mereka
berada di Syam.[7]
3.
Tafsir Al-Lubab
Melalui ayat 181 ini, ditegaskan bahwa diantara makhluk-makhlu
ciptaaan Allah swt, ada kelompok yang ditumpu dan diteladani, yang memeberi
petunjuk dengan kebenaran yang sempurna (haq) dan dengan yang haq itu pula
mereka senantiasa berlaku adil, tidak menyimpang. Mereka itulah penghuni surga.
Sedangkan mereka yang mendustakan ayat-ayat Allah swt., baik ayat-ayat
Al-Qur’an maupu bukti-bukti keesaan dan kekuasaan Allah swt. yang terhampar.[8]
4.
Tafsir
Al-Maraghi
Dan sebagian dari manusia yang kami ciptakan ada segolongan besar,
terdiri dari banyak bangsa dan suku-suku, yang memberi petunjuk dengan
kebenaran dan membimbing orang lain untuk berlaku lurus, dan dengan kebenaran
itu mereka mengatur pemerintahan-pemerintahan yang berlaku sesama mereka tanpa
tindak sewenang-wenang. Jadi, jalan yang mereka tempuh hanya satu, tidak
banyak. Dan mereka itulah ummat Nabi Muhammad saw.
Ibnu
Jarir, Ibnu ‘I-Mundzir, dan Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Juraij, mengenai
firman Allah Ta’ala:
Ia
mengatakan diceritakan kepada kami bahwa Nabi bersabda:
هَذِهِ أُمَّتِي يَحْكُمُوْنَ وَ يَقْضُوْنَ، وَيَأْخُذُوْنَ
وَيُعْطُوْنَ
Inilah
ummatku, dengan kebenaran mereka mengatur pemerintahan dan memutuskan perkara,
mengambil, dan berberi.
Demikian
pula ‘Abd Ibnu bin Hamid dan Ibnu
I’Mundzir mengeluarkan riwayat dari Qatadah mengenai ayat diatas. Katanya, itu:
“Ayat ini ditunjukkan kepada kamu, sedang ummat sebelum kamu juga telah diberi
ayat yang serupa, yaitu:
“Dan
diantara kaum Musa itu terdapat suatu ummat yang memberi petunjuk (kepada
manusia) dengan hak, dan dengan yang hak itulah mereka menjalankan keadilan.
(Al’Araf,7:159)
Kemudian,
Abu ‘Asy-Syaikh meriwayatkan pula dari Ali bin abi Thalib. Ia mengatakan,
“Sesungguhnya benar-benar akan terpecah-pecah umat ini menjadi tujuh puluh tiga
golongan, semuanya masuk nerakan, kecuali satu golongan saja”, Allah berfirman:
وَمِمَّنْ خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُنَ بِا لْحَقِّ وَبِهِ
يَعْدِلُوْنَ
Kata
Ali, “Umat tersebut pada ayat inilah yang bakal selamat diantara semua ummat
ini”[9]
C.
Aplikasi dalam
Kehidupan Sehari-hari
Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 181 ini mengingatkan bahwa sebagai
umat islam haruslah bertindak benar apa adanya, serta menegakkan keadilan.
Adapun seharusnya tidak memihak (impartial) terhadap dua hal yang berbada.
Memahami kasamaan hak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa
Indonesia yang dijadikan tolak ukur kebenaran adalah pandangan hidup dan dasar
negara Pancasila. Perlakuan dan perbuatan adil harus diterapkan dan dibiasakan
dalam berbagai kehidupan. Misalnya berbuat adil dalam bidang ekonomi dengan
cara memeberikan upah yng sama kepada orang yang mengerjakan hal yang sama,
memberikan hak dan kebebasan untuk orang lain untuk memiliki sesuatu dan untuk
menjual serta membeli sesuatu.
Dalam bidang politik dengan cara memberikan kesempatan kepada
setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya, memberikan kesempatan yang sama
dalam pemilihan umum, dan sebagainya. Dalam bidang hukum misalnya memberikan
hukuman yang setimpal terhadap perbuatan yang dilakukan, tidak main hakim
sendiri, memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mendapatkan
perlindungan hukum.
Dalam bidang sosial budaya yaitu dengan cara menghargai budaya
lain, menolong orang yang sedang memerlukan bantuan, tidak merugikan orang
lain, dan sebaginya. Dalam bidang agama dengan cara memberikan kesempatan orang
lain untuk beribadah, tidak memaksakan agama yang kita anut kepada orang
lain
Disamping itu semua, kita harus memegang kebenaran dengan
menyatakan benar untuk perbuatan yang benar dan meyatakan yang tidak benar
untuk perbuatan yang memang salah.
D.
Aspek Tarbawi.
1.
Islam
memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperoleh pendidikan dan
pengajaran;
2.
Umat Nabi
Muhammadlah yang termasuk ke dalam golongan yang menegakkan kebenaran dan
keadilan;
3.
Bahwasanya
dahulu juga hal semacam ini telah terjadi di kaum Nabi Musa;
4.
Dalam kehidupan
sebagai umat muslim hendaknya menciptakan keadilan ke sesama.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kebenaran adalah salah satu nilai utama di dalam kehidupan manusia.
Yakni nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau
martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Membela kebenaran dan tegakkan keadilan adalah sifat dari Ummat
Muhammad yang sejati. Menjadi Ummat Muhammad padahal tidak berani menegakkan
keadilan dan kebenaran, artinya telah menghilangkan tugas yang diistimewakan
buat mereka. Sampai tidak ada lagi, tidak ada pula ada artinya lagi mereka
menyebut diri Ummat Muhammad. Orang yang mencoba menggagalkan dan merintangi
sudah pasti ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu kaum muslimin bergerak, lalu
mengeluh menerima halangan dan rintangan itulah orang yang tidak tahu akan
hakikat dirinya. Agama ini tidak akan hidup, kalau tidak atas jihad
Kita harus memegang kebenaran dengan menyatakan benar untuk
perbuatan yang benar dan meyatakan yang tidak benar untuk perbuatan yang memang
salah. Dan adapun menegakkan keadilan dimanapundan dalam bidang apapun.
B.
Saran
Alhamdulillah,
makalah ini dapat selesai dengan tepat waktu. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi para pembaca. Makalah ini kami susun guna memenuhi tugas mata
kuliah Ulumul Hadis. Kami menyadari kami masih dalam tahap belajar, jadi
makalah inipun jika ditemukan kesalahan kami harap dimaklumi. Dan kami sebagai
penulis mengharapkan kritik dan saran terhadap makalah ini, demi kesempurnaan
makalah ini. Karena “tiada gading yang tak retak”.
DAFTAR PUSTAKA
______,_______. 1986. TERJEMAH SINGKAT TAFSIR IBNU KATSIER.
Surabaya: PT Bina Ilmu
Al-Maraghi, Mustafa Ahmad. 1994. TERJEMAH TAFSIR AL-MARAGHI Juz
IX. Semarang: CV. Toha Putra
Ensiklopedia Indonesia. 1996
Hamka. 2005. TAFSIR AL-AZHAR JUZ IX. Jakarta: PUSTAKA
PANJIMAS
Muhammad,
Abdulkadir. 2005. Ilmu Budaya Dasar.
Bandung : PT.Citra Aditya
Quraish, M. Shihab. 2012. AL-LUBAB: MAKNA,TUJUAN, DAN PELAJARAN
DARI SURAH-SURAH AL-QUR’AN. Tangerang: Lentera Hati
Yusuf, Musfirotun. 2015. Manusia & Kebudayaan Perspektif
Islam. Pekalongan: CV. Duta Media Utama
BIODATA PENULIS
Nisfulaela Iga Subchani, lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada
tanggal 10 Februari 1997. Ayahnya bernama Subchi, BA (alm.), seorang guru PAI
di SMK 1 Pekalongan. Ibunya, seorang Ibu Rumah Tangga.
Pendidikannya dimulai di TK Al-Amanah Podosugih Pekalongan,
kemudian penulis melanjutkan sekolah di SDN Podosugih 01 Pekalongan. Setelah
lulus sekolah dasar, penulisa melanjutkan studi ke SMPN 8 Pekalongan. Kemudian
melanjutkan studi ke SMAN 3 Pekalongan, dan sekarang penulis sedang menempuh
studi jenjang S1 di IAIN Pekalongan.
Pada saat menempuh studi di SMA,
penulis aktif di organisasi Rohis Nurul Ilmi, Bimbingan Olimpiade Sains
Nasional dalam bidang Geografi dan Geologi, dan Olimpiade Penelitian Siswa
Indonesia (OPSI) yang membuahkan hasil penelitian yang berjudul “Multikulturalisme
Masyarakat Pecinan Pasar Banjarsari Kota Santri Pekalongan.” Selama kuliah,
penulis aktif di kepengurusan Himpunan Mahasiswa Program Studi PAI (HMPS PAI)
STAIN PEKALONGAN sampai sekarang. Jabatan yang pernah dipegang, antara lain
mulai tahun 2013-2014 Bendahara I Rohis Masjid Nurul Ilmi. Ketua bimbingan
Olimpiade Sains Nasional dalam bidang Geografi dan Geologi. Peneliti di Kelas
Sosiologi SMAN 3 Pekalongan. Dan sekarang menjabat sebagai Bendahara II HMPS
PAI STAIN PEKALONGAN. Sebagai mahasiswa penulis aktif menulis di blog
pribadinya. Alamat tempat tinggal di Jalan KHM. Mansyur Gg. 3 Timur No. 33 Rt
001/Rw 005 Podosugih, Pekalongan Barat.
[1]
Ensiklopedia Indonesia, 1996, hlm. 79
[2]
Musfirotun Yusuf, Manusia & Kebudayaan Persoektif Islam, (Pekalongan:
CV Duta Media Utama, 2015), hlm. 71-72
[3]
Ibid, hlm. 73-74
[4]
Abdulkadir Muhammad, Ilmu Budaya Dasar, (Bandung : PT.Citra Aditya
Bakti, 2005), hlm. 185
[5]Op.cit,.hlm.
75-79
[6] Hamka, TAFSIR AL-AZHAR JUZ IX, (Jakarta:
PUSTAKA PANJIMAS, 2005), hlm. 180-182
[7] _______, TERJEMAH SINGKAT TAFSIR
IBNU KATSIER, (Surabaya: PT Bina Ilm,___), hlm. 513
[8]M. Quraish Shihab,AL-LUBAB: MAKNA,TUJUAN, DAN
PELAJARAN DARI SURAH-SURAH AL-QUR’AN, (Tangerang: Lentera Hati,2012), hlm.
490
[9]Mustafa Ahmad Al-Maraghi, TERJEMAH TAFSIR
AL-MARAGHI Juz IX. (Semarang: CV. Toha Putra, 1994)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar