“MAKNA DAN HAKIKAT GURU”
Rizqi Yulistiawan
2023116004
JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN (IAIN PEKALONGAN)
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT. Atas izin-Nya makalah yang berjudul “Makna dan Hakikat Guru” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW., sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat untuk dibaca dan diaplikasikan terhadap profesi guru supaya guru maupun murid dapat mengerti makna dan hakikat guru yang perlu diketahui pembaca, bahwa guru itu termasuk profesi yang mulia yang mengajarkan dan tanpa tanda jasa.
Penyusun sudah berusaha menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada panitia pelatihan yang telah memberi tenaga maupun waktunya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Penulis juga menerima saran dan kritik dari pembaca guna peneyempurnaan makalah mendatang. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca Amin yaa rabbal aalamin.
Batang, 30 Agustus 2017
PENDAHULUAN
Tema : Makna dan Hakikat Guru
Sub Tema : Hakikat Guru
Mengapa Penting Dikaji?
Jawab : Karena, dalam dunia pendidikan guru merupakan faktor penting dan juga utama, karena guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik terutama di sekolah. Jadi, peserta didik dapat menjadi orang yang sempurna dalam mencapai kedewasaanya dan mengetahui antara baik dan buruknya.
PEMBAHASAN
A. Makna Guru
Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Mengutip pendapat dari Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya This is teaching (hlm 10): “Teacher is professional person who conducts classes.” (Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas). Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam foundation of teaching, An Introduction to Modern Education, hlm, 141: ‘teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places´(Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
Jadi, Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peerta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai suatu tujuan akhir dari proses pendidikan.
Untuk menjadi guru, seseorang harus mempunyai kepribadian yang kuat dan terpuji. Kepribadian yang harus ada pada diri Guru adalah kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator yang esensial, yaitu bertindak sesuai norma dan hukum norma sosial sebagai guru, jadi, guru yang berkepribadian baik ialah yang memiliki etika baik juga, bukan hanya kepandaian dalam mengajar saja melainkan mempunyai tata krama dalam mengerjakan sesuatu.
Guru Juga disebut pendidik profesional, mengaoa demikian? karena guru itu telah menerima dan sebagai orangtua di sekolah yang juga mendidik anak. Guru juga dikatakan sebagai orang yang memperoleh surat keputusan (SK), baik dari pemerintah atau swasta untuk melaksanakan tugasnya, dan memiliki kewajiban melaksanakan pembelajaran di lembaga pendidikan formal.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan pekerjaan sebagai guru. Profesi guru memerlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional, yang harus menguasai seluk-beluk pendidikan dan pembelajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan.
B. Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataanya masih terdapat hal-hal tersebut diluar bidang kependidikan.
Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut.
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaianya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan dierikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi) agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkangkan sikap peserta didik dalam membawa hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswanya sesuai dengan perbedaanya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, mtivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti telah diuraikan.
Hakikat mengajar adalah proses yang mengantarkan siswa untuk belajar, oleh sebab itu, kegiatan mengajar meliputi persiapan materi, persiapan menyampaikan, dan mendiskusikan materi, memberikan fasilitas memberikan ceramah dan instruksi, memecahkan masalah, membimbing serta mengarahkan dan memberikan motivasi.
Untuk merealisasikan hakikat mengajar yang sesungguhnya guru harus memiliki pengetahuan/bidang ilmu yang diajarkan secara luas dan mendalam. Iktikad yang baik untuk membagi ilmu pengetahuan yang dimiliki dengan siswa, dan komitmen untuk terus belajar sepanjang hayat. Komitmen guru untuk belajar dalam konteks ini mencakup bidang belajar ilmu yang diajarkan, belajar memaklumi siswanya, serta belajar metode atau cara mengajarkan ilmu/bidang studinya sendiri.
Siswa memiliki keinginan agar mereka lebih mudah dalam memahami setiap pelajaran. Hal ini dapat terlaksana jika setiap guru melakukan hal berikut:
1. Guru mampu melibatkan mereka sebagai subjek dalam proses pembelajaran, yang mana setiap guru harus berkeyakinan bahwa semua siswanya dapat belajar, memperlakukan siswanya secara adil dan mampu memahami perbedaan siswa yang satu dengan yang lainya.
2. Guru menuasai bidang ilmu yang diajarkan, mampu mengaitkanya dengan bidang ilmu lain, serta menerapkanya dalam dunia nyata.
3. Guru dapat menciptakan, memperkaya, dan menyesuaikan metode mengajarnya untuk menarik sekaligus memelihara minat siswanya.
Dalam setiap kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu guru dan siswa. Guru sebagai pengajar merupakan pencipta kondisi belajar siswa yang didesain secara sengaja, sistematis dan berkesinambungan. Sedangkan anak sebagai subyek pembelajaran merupakan pihak yang menukmati kondisi belajar yang diciptakan guru.
Menurut Imam Al-Ghozali, kewajiban yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik adalah sebagai berikut:
1. Harus memenuhi kasih sayang terhadap anak didik dan memperlakukan mereka seperti perlakuan terhadap anak sendiri.
2. Tidak mengharapkan balas jasa atau ucapan terimakasih.
3. Memberikan nasihat kepada anak didik pada setiap kesempatan.
4. Mencegah anak didik dari suatu akhlak yang tidak baik.
5. Berbicara kepada anak didik sesuai dengan bahasa dan kemampuan mereka.
6. Jangan menimbulkan rasa benci pada anak didik.
7. Pendidik harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlainan kata dengan perbuatanya.
PENUTUP
A. Daftar Pustaka
B. Uno Hamzah, Kependidikan,cet ke-1 (Jakarta: PT Bumi Aksara,2007),hlm.15
Suyanto dkk, menjadi Guru Profesional,(Erlangga,2013), hlm.16
Suprihatiningrum Jamil,Guru Profesional,cet ke-1,(Yogjakarta:Ar-Ruzz Media,2013),hlm.23
Fathurohman Pupuh, Strategi Belajar Mengajar, cet ke-1(Bandung: PT Refika Aditama),hlm.8
Naim Ngainun, menjadi Guru Inspiratif,cet ke-1(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2009),hlm.16-17
B. Profil
Rizqi Yulistiawan lahir di Batang Jawa Tengah, pada 19 Mei 1999, ia tinggal di Desa Sidayu Kecamatan Bandar. Riwayat pendidikanya dimulai dari MI tanpa duduk di Bangku TK terlebih dahulu, Ia lulus dari MI pada 2010, dan melanjutkan di MTs At-Taqwa bandar. Lulus dari situ kemudian ia melanjutkan ke SMA Favorit di Kecamatan Bandar yang yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Seluruh tingkatan pendidikan ia lalui dengan lancar tanpa sekalipun tertinggal tapi juga tak pernah meraih prestasi apapun, ia adalah spesialis peringkat 7 di semua kelas yang ia masuki. Kemudian ia melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi negeri di Pekalongan yang berbasis Agama Islam, STAIN Pekalongan yang kini sudah naik kasta menjadi IAIN Pekalongan, dia masih berusaha berjuang untuk menyelesaikan kuliahnya disana dengan mata kuliah jurusan PGMI fakultas tarbiyah.
C. Cover Reverensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar