Laman

new post

zzz

Jumat, 20 April 2012

B9-48 Mustmirotur Rizqiyah


MAKALAH
MENGHADIRKAN KESEJUKAN RELIGI DI TENGAH HIRUK PIKUK PASAR

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah                   : Hadits Tarbawi 2
Dosen Pengampu           : Muhammad Hufron, M.S.I







Disusun oleh:
Mustmirotur Rizqiyah
2021110094
B

JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012






















PENDAHULUAN

Dimuliakannya sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, karena didalam hari-hari tersebut telah dilaksanakan rangkaian amalan ibadah haji. Sedangkan amalan ibadah haji yang lain dilaksanakan pada hari-hari Tasyriq; seperti melontar  jumrah, thawaf dan sebagainya.
            Dari sini, maka hari-hari Tasyriq dianggap memiliki keutamaan yang sama dengan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, maka disyaratkan pula membaca takbir pada hari-hari Tasyriq.
















PEMBAHASAN

A.    Materi Hadits
كَانَ ابْنُ عُمَرَوَأَبُوْهُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوْقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِيُكَبَّرَانِ وَيُكَبَّرُالنَّاسُ بِتَكْبِيْرِ هِمَا وَكَبَّرَ مُحَمَّدُبْنُ عَلِيِّ خَلْفَ النَّافِلَةِ. (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب فضل العمل فى أيام التشريق)                     

B.     Terjemah Hadits
Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada hari-hari yang sepuluh, mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh orang-orang yang mendengarnya, dan Muhammad bin Ali juga mengucapkan takbir setiap kali selesai melaksanakan shalat nafiah (sunnah).[1]

C.    Mufrodat
Arti
Teks
Pergi
يَخْرُجَانِ
Pasar
السُّوْقِ
Hari-hari
أَيَّامِ
Mereka melakukan takbir
يُكَبَّرَانِ
Sholat Nafilah
النَّافِلَةِ







D.    Biografi Perawi
Ø  Ibnu Umar
Beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits sesudah Abu Hurairah. Ia meriwayatkan 2.630 hadits.
Abdullah adalah putra khalifah ke dua Umar bin al-Khaththab saudarah kandung Sayiyidah Hafshah Ummul Mukminin. Ia salah seorang diantara orang-orang yang bernama Abdullah (Al-Abadillah al-Arba’ah) yang terkenal sebagai pemberi fatwa. Tiga orang lain ialah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash dan Abdullah bin az-Zubair.
Ibnu Umar dilahirkan tidak lama setelah Nabi diutus umurnya 10 tahun ketika ikut masuk bersama ayahnya. Ia wafat pada tahun 73 H.
Sanad paling shahih yang bersumber dari Ibnu Umar adalah yang disebut Silsilah adz-Dzahab (silsilah emas), yaitu Malik, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar. Sedang yang paling Dlaif: Muhammad bin Abdullah bin al-Qasim dari bapaknya, dari kakeknya, dari Umar.[2]
Ø  Abu Hurairah
Abu Hurairah ketika masih dalam masa Jahiliyah bernama Abdu Al-Syam bin Shahir. Setelah memeluk Islam, namanya diganti oleh Rasulullah SAW dengan Abdul Al-Rahman. Dia berasal dari qabilah Daus, salah satu qabilah yang popular di negeri Yaman.
Semula beliau bekerja sebagai pengembala domba. Dan setiap mengembalakan kecilnya domba-dombanya, beliau selalu ditemani seekor kucing kecilnya. Beliau sangat menyayangi kucingnya itu, sehingga siang dan malam selalu dijadikan temannya.
Ketika beliau mengembalakan domba-dombanya kucing kecil itu diletakkan diatas pohon, dan oleh karena itu sangat sayangnya terhadap kucing kecil itu, kemudian orang-orang menyebutnya Abu Hurairah (Bapak kucing kecil).
Abu Hurairah adalah orang yang panjang usianya, dia hidup selama empat puluh tujuh tahun sesudah wafat Rasulullah SAW. Dalam masa itulah dia sangat giat sekali mempublikasikan hadits-hadits Rasulullah SAW di kalangan orang banyak, sehingga dia menjadi referensi orang-orang Islam dalam meriwayatkan hadits. Ketika Abu Hurairah meninggal dunia, Abdullah bin Umar merasa sedih sekali dan berucap,”Abu Hurairah adalah penghafal hadits-hadits Rasulullah SAW.
Abu Hurairah meninggal dunia dalam usia 78 tahun di Madinah pada tahun 57 H. Dia telah menghabiskan masa hidupnya untuk mengabdi pada hadits Rasulullah SAW.[3]

E.     Keterangan Hadits
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَوَأَبُوْهُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوْقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ        (Ibnu Umar dan Abu Hurairah keluar ke pasar pada hari-hari yang sepulu). Saya (Ibnu Hajar) tidak melihat bahwa hadits ini diriwayatkan secara maushul dari mereka berdua. Al Baihaqi dan Al Bagdawi telah meriwayatkan hadits ini secara mu’allaq. Ath-Thahawi berkata, “Guru-guru kami selalu mengucapkan takbir pada hari-hari yang sepuluh. Thahawi juga mengkritik Imam Bukhari yang menyebutkan atsar ini dalam bab keutamaan beramal pada hari tasyriq.   Akan tetapi kritikan tersebut dijawab oleh Al Karmani bahwa Imam Bukhari biasa mencantumkan atsar yang ada kaitannya dengan judul bab, namun yang Nampak bahwa Imam Bukhari ingin mempersamakan hari-hari Tasyriq dengan hari-hari yang sepuluh dalam melaksanakan amalan haji. Pendapat Imam Umar yang menjelaskan tentang hari-hari yang sepululh, sedangkan atsar selanjutnya menrangkan hari-hari Tasyriq.
وَكَبَّرَ مُحَمَّدُبْنُ عَلِيِّ خَلْفَ النَّافِلَةِ         (Dan Muhammad bin Ali juga bertakbir setiap kali selesai melaksanakan shalat nafilah). Ia bernama Abu Bakar Al Baqir. Imam Daruquthni dalam kitabnya Al Mu’talaf menyebutkannya secara maushul dari jalur Ma’in bin Isa Al Qazzaz, ia mengatakan, “Abu Wahnah Raziq Al Madani mengatakan kepada kami,
رَأَيْتُ أَبَّا جَعْفَرَ مُحَمَّدِبْنِ عَلِيِّ يُكَبِّرُ بِمِنِّى فِي أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ خَلْفَ النَّوَافِلِ    (Aku melihat Abu Ja’far Muhammad bin Ali mengucapkan takbir di Mina pada hari-hari Tasyriq setiap kali selesai melaksanakan shalat nafilah). Atsar ini merupakan kritikan bagi pendapat Al Karmani yang diucapkan pada hari-hari yang sepuluh. Ibnu At-Tin mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang menguatkan Muhammad dalam hal ini. Pengikut madzhab Maliki dan Syafi’I berbeda pendapat, apakah takbir pada hari raya itu khusus setelah sholat fardhu atau umum setiap selesai sholat. Dalam hal ini, pengikut madzhab Syafi’i berbeda pendapat dalam hal menentukan mana yang lebih kuat. Tapi, menurut madzhab Maliki yang lebih kuat adalah bahwa takbir tersebut khusus diucapkan setelah sholat fardhu.[4]

F.     Aspek Tarbawi
Hadits tesebut menerangkan tentang beberapa hal, yaitu:
1.      Keutamaan sebagian waktu dan tempat atas yang lainnya.
2.      Keutamaan sepuluh hari bulan Dzulhijjah atas hari-hari yang lain dalam setahun. Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang bernadzar hendak bepuasa, atau mengaitkan satu amal perbuatan dengan hari yang paling utama, maka hari itu adalah hari Arafah (9 Dzulhijjah), karena hari tesebut merupakan hari yang paling utama di antara sepuluh hari Dzulhijjah. Apabila ia memaksudkan hari dalam seminggu, maka hari yang paling utama itu adalah hari jum’at.
Ad-Dawudi menjadikan hadits ini sebagai dalil keutamaan puasa sunnah pada hari kesepuluh bulan Dzulhijjah, dan menganggap musykil diharamkannya puasa pada hari raya idul Adha. Hal ini tidaklah bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاءِمًا الْعَشْرَقَطٌ (aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa pada hari-hari yang sepuluh [sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah]). Kemungkinan Rasulullah SAW tidak melakukan puasa, padahal beliau sendiri mencintainya, adalah karena beliau khawatir puasa itu akan diwajibkan kepada umatnya. Yang jelas, sebab keistimewaan 10 hari pada awal bulan Dzulhijjah adalah karena pada hari-hari tersebut terkumpul induk-induk ibadah: seperti shalat, puasa, shadaqah, dan haji yang semuanya tidak terdapat pada hari-hari lain.
Oleh karena itu, apakah keutamaan itu khusus bagi orang yang melaksanakan haji atau juga termasuk orang yang mukim [orang yang berdomisili di tanah haram dan tidak melaksanakan haji]?
Ibnu baththal dan lainnya mengatakan, bahwa yang dimaksud amalan pada hari Tasyriq adalah mengucapkan takbir, karena pada hari itu adalah hari makan, minum dan hari keluarga, serta diharamkannya puasa pada hari itu.[5]




















PENUTUP

Dari keterangan-keterangan diatas, jelaslah bahwa sebab keistimewaan 10 hari pada awal bulan Dzulhijjah adalah karena pada hari-hari tersebut terkumpul induk-induk ibadah; seperti sholat, puasa, shadaqah, dan haji, yang semuanya tidak terdapat pada hari-hari lain. Dan amalan pada hari Tasyriq adalah mengucapkan takbir. Hari tasyriq bertepatan dengan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.





















DAFTAR PUSTAKA

Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Baari. Jakarta: Pustaka Azzam.
Al-Maliki, Muhammad Alawi. 2009. Ilmu Ushul Hadits. Jakarta: Pustaka Belajar.
Http://ahlulhadits.wordpress.c




















[1] Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz, Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), h. 302.
[2] http://ahlulhadits.wordpress.c
[3] Muhammad Alawi Al Maliki, Ilmu Ushul Hadits (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009), h. 187.
[4] Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz, Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), h. 304-305.
[5]  Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz, Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), h. 310-311.

11 komentar:

  1. nama : Fenni Listiawati
    nim : 2021110078
    kelas :B

    saya mw bertanya kpd mbk qi-qi...
    Tolong jelaskan maksud dari judul makalah anda tentang "MENGHADIRKAN KESEJUKAN RELIGI DI TENGAH HIRUK PIKUK PASAR"
    terima kasik....

    BalasHapus
  2. 2021110057
    tri istiani
    kelas B

    assalamualaikum wr.wb
    mau bertanya, bagaimana cara kita menghadirkan kesejukan religi di tengah hiruk pikuk pasar?

    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pasar sendiri berfungsi sebagai wadah berlangsungnya kegiatan jual beli. Dan berdagang adalah aktifitas yang paling umum di lakukan di pasar. Sehingga tidak dipungkiri suasana pasar sangatlah ramai. jadi cara kita agar suasana terasa sejuk, damai dan lancar dalam transaksi jual belinya, kita harus berusaha melakukan jual beli dengan baik, jual beli yang disyariatkan oleh agama agar tidak ada masalah apapun dalam proses jual beli, sehingga suasana pasar menjadi sejuk, nyaman dan tidak ada yang dirugikan. Sehingga segala aktifitas yang dilakukan di pasar diberkahi Allah SWT. Dan cara menghadirkan kesejukan religi di tengah hiruk pikuk pasar salah satunya adalah dengan melakukan amalan-amalan seperti, yaitu :
      - Dalam jual beli hendaknya bermurah hati.
      - Tidak ada penipuan dalam jual beli.
      - Dalam takaran dan timbangan tidak boleh curang.
      - Tidak boleh bersaing dalam jual beli.
      - Tidak menyembunyikan cacat yang terdapat pada barang.
      - Tidak menjual barang-barang yang haram.
      Selain itu kita harus menjaga kebersihan pasar baik pengguna dan pengunjung pasar, sehingga orang-orang yang berada di pasar itu merasa nyaman. Selanjutnya harus menghadirkan keluhuran etika dalam bermuamalat (transaksi), dengan mengedepankan sikap adil dan kebaikan (ihsan). Imam ghozali mengatakan sikap adil dalam berdagang ibarat “modal” sedangkan ihsan ibarat “keuntungan yang di dapat”. Selanjutnya yaitu menjaga syiar islam berupa ketepatan waktu menjalankan kewajiban-kewajiban agama, seperti menjalankan sholat 5 waktu dan kewajiban zakat.

      Hapus
  3. nadia ulfa
    2021110073
    kelas :B

    assalamu'alaikum wr.wb...
    kenapa kita harus menghadirkan kesejukan religi dipasar.....?????

    wassalam....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa pasar merupakan pusat dari transaksi jual beli, dimana biasa orang-orang melakukan kegiatan perekonomian (berdagang), sehingga tidak dipungkiri suasana di pasar sangat ramai. Dan kadangkala orang-orang yang di pasar itu lebih mengutamakan keduniawian saja tanpa mempedulikan tentang kewajiban-kewajiban agama seperti menjalankan sholat 5 waktu. Jadi, untuk menetralisir keramaian dan hal-hal tersebut kita harus menghadirkan kesejukan religi di tengah pasar. Dan di tangah-tengah kesibukan kita dalam urusan dunia, hendaknya kita selalu ingat (dzikir) kepada Allah.
      Adapun macam-macam dzikir yang diperintahkan oleh Allah terutama pada hari tasyrik adalah sebagai berikut :
      Pertama: berdzikir kepada Allah dengan bertakbir setelah selesai menunaikan salat wajib. Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari Tasyrik sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini juga diriwayatkan dari Umar, Ali, dan Ibnu Abbas.
      Kedua: membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih kurban. Waktu penyembelihan kurban berakhir pada akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijah) sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Pendapat ini juga menjadi pendapat Imam Asy-Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Namun mayoritas sahabat berpendapat bahwa waktu menyembelih kurban hanya tiga hari yaitu hari Idul Adha dan dua hari Tasyrik setelahnya (11 dan 12 Dzulhijah). Pendapat kedua ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad, juga termasuk pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan kebanyakan ulama.
      Ketiga: berdzikir memuji Allah Ta’ala ketika makan dan minum. Amalan yang disyariatkan ketika memulai makan dan minum adalah membaca basmallah dan mengakhirinya dengan hamdalah.
      Keempat: berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari Tasyrik. Amalan ini khusus untuk orang yang berhaji.
      Kelima: Berdzikir pada Allah secara mutlak karena kita dianjurkan memperbanyak dzikir di hari-hari Tasyrik. Sebagaimana Umar ketika itu pernah berdzikir di Mina di dalam kemahnya, lalu orang-orang mendengar suara dzikirnya. Mereka pun bertakbir dan Mina akhirnya penuh dengan takbir.

      Hapus
  4. shilfiana
    2021110054
    kelas : B

    assalamualaikum wr.wb.....
    amalan-amalan apa saja yang bisa qt lakukan agar bisa menghadirkan kesejukan hati ditengah-tengah hiruk pikuk pasar..??????

    wassalam....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amalan-amalan yang bisa menghhadirkan kesejukan hati di tengah hiruk pikuk pasar diantaranya adalah :
      - Dalam jual beli hendaknya bermurah hati.
      - Tidak ada penipuan dalam jual beli.
      - Dalam takaran dan timbangan tidak boleh curang.
      - Tidak boleh bersaing dalam jual beli.
      - Tidak menyembunyikan cacat yang terdapat pada barang.
      - Tidak menjual barang-barang yang haram.
      Selain itu kita harus menjaga kebersihan pasar baik pengguna dan pengsunjung pasar, sehingga orang-orang yang berada di pasar itu merasa nyaman. Selanjutnya harus menghadirkan keluhuran etika dalam bermuamalat (transaksi), dengan mengedepankan sikap adil dan kebaikan (ihsan). Imam ghozali mengatakan sikap adil dalam berdagang ibarat “modal” sedangkan ihsan ibarat “keuntungan yang di dapat”. Selanjutnya yaitu menjaga syiar islam berupa ketepatan waktu menjalankan kewajiban-kewajiban agama, seperti menjalankan sholat 5 waktu dan kewajiban zakat.

      Hapus
  5. assalamu'alaikum

    apakah ada keterkaitan antara hadits dengan judul makalah anda?? jelaskan!!!
    karena pada pembahasan hadits lebih banyak membahas tentang amalan 10 hari diawal bulan dzulhijjah.
    jzk.

    BalasHapus
    Balasan
    1. sepengetahuan saya ada mbak ikaaa,, telah kita ketahui bahwa pasar adalah tempat dimana biasa orang-orang melakukan kegiatan perdagangan, jadi tidak dipungkiri lagi jika suasana pasar sangat gaduh atau ramai. Agar suasana pasar terasa sejuk, damai dan lancar dalam transaksi jual belinya, kita harus berusaha melakukan jual beli dengan baik dan jual beli yang disyariatkan oleh agama di tengah hiruk pikuk pasar. Dan dalam hadist tersebut diterangkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada hari-hari yang 10, mereka melakukan takbir yang di ikuti oleh orang-orang yang mendengarnya. Hal itu selain dilakukan untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan pada hari tasyriq seperti memilih dan membeli hewan yang akan diqurbankan. Hal tadi juga bertujuan untuk menghadirkan kesejukan religi di tengah hiruk pikuk pasar, dan dengan takbir atau diramaikan dengan menyebut nama Allah sehingga di dalam pasar tercipta nuansa religi.

      Hapus
  6. Assalamualaikum,,,
    Saya masih belum paham kaitannya antara maksud hadits dengan judul makalah anda, tolong bisa lebih di jelaskan maksud dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada hari-hari yang sepuluh dan kaitannya dengan menghadirkan kesejukan di pasar?
    Kemudian aspek tarbawi  point 1(Keutamaan sebagian waktu dan tempat atas yang lainnya)
    Maksudnya bagaimana?

    BalasHapus
  7. assalamu'alaikum...
    saya mau tanya,, pada aspek tarbawi ada kata-kata "hadits ini sebagai dalil keutamaan puasa sunnah pada hari kesepuluh bulan Dzulhijjah" berarti yg paling utama untuk puasa sunnah hari ke sepuluhnya, sedangkan ada yang mengatakan bahwa sebaiknya puasa itu jagan cuma 1 hari, nanti seperti orang yahudi. apabila ingin puasa,, arafah n yg satunya sy lupa. bagaimana menurut anda dengan pandangan yg seperti itu dengan penjelasan aspek tarbawi diatas...
    trima kasih...
    wassalamu'alaikum...

    BalasHapus