OBJEK PENDIDIKAN “TAK LANGSUNG”
(Orang Sebagai Objek Pendidikan)
QS. At Taubah 9: 122
Askun Syarifudin (2021115344)
Kelas B
JURUSAN TARBIYAH / PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana yang mana membahas tentang “Orang Sebagai Objek Pendidikan” kami sangat berterima kasih kepada bapak Muhammad Ghufron, M.S.I selaku dosen mata kuliah tafsir tarbawi 1 di IAIN Pekalongan yang telah membimbing kami untuk menyelesaikan tugas ini dan tidak ketinggalan pula kami ucapkan banyak terima kasih kepada kedua orang tua yang selalu mendoakan. .
Harapan kami semoga makalah yang sederhana ini dapat di pahami dan dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi siapapun yang membacanya, sebelumnya saya memohon maaf karena makalah ini masih banyak kekurangan karena kurangnya pengalaman kami yang sangat terbatas, oleh karena itu kami harapkan kepada bapak dosen khususnya dan para pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang. Dan semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Wassalamualaikum wr.wb
Pekalongan, 01 November 2016
Penulis
Askun Syarifudin
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al-Qur’an diyakini oleh umat Islam sebagai kalamullah (firman Allah) yang mutlak benar, berlaku sepanjang zaman dan mengandung ajaran serta petunjuk tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia di dunia ini dan di akhirat nanti. Ajaran dan petunjuk al-Qur’an tersebut berkaitan dengan berbagai konsep yang amat dibutuhkan oleh umat manusia dalam mengarungi kehidupannya di dunia ini dan di akhirat kelak.
Al-Qur’an berbicara tentang berbagai hal, seperti aqidah, ibadah, mu’amalah berbicara pula tentang pendidikan. Namun demikian, al-Qur’an bukanlah kitab suci yang siap pakai, dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah tersebut. Ajaran al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas dan general.
Dalam sebuah pendidikan tentunya terdapat sebuah subyek, obyek dan sarana-sarana lain yang sekiranya dapat membantu terselenggaranya sebuah pendidikan. Allah SWT telah memerintahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, di dalam ayat-ayat yang jelas ini, agar dia memberikan peringatkan kepada keluarga dan sanak kerabat duli kemudian kepada seluruh umat manusia agar tidak seorang pun yang berprasangka jelek kepada nabi, keluarga dan sanak kerabatnya. Jika dia memulai dengan memberikan peringatan kepada kelurga dan sanak kerabatnya, maka hal itu akan lebih bermanfaat dan seruannya akan lebih berhasil. Allah juga menyuruh agar bersikap tawadhu kepada pengikut-pengikut yang beriman, bersikap baik keapad mereka, dan ikut menggung kesusahan yang mereka mau menerima nasihat. Dalam makalah ini akan sedikit membahas terkait dengan obyek Pendidikan berdasarkan Al Qur’an. Yang terkandung dalam QS At-Taubah ayat 122.
B. Judul
“Orang Sebagai Objek Pendidikan”
C. Nash
Artinya : ”Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
D. Arti Penting
Kewajiban mendalami agama dan kesiapan untuk mengajarkannya. Dalam ayat diatas kita disuruh agar dari sebagian masyarakat itu ada yang mencari ilmu untuk kesejahteraan masyarakatnya. Karena orang yang berilmu itu membawa keberkahan, pengetahuan, wawasan, dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Teori
Dalam dunia pendidikan seorang pendidik (orang tua,guru,kyau,tokoh,cerdik-pandai) berposisi sebagai subyek . sementara anak didik tidak dapat di anggap sebagai obyek, meskipun terhadap mereka inilah proses pendidikan di tunjukan,sementara lingkungan merupakan kesatuan yang berpautan secara utuh dan erat anatra subyek dan obyek pendidikan.oleh karena itu,sasaran dan obyek pendidikan tidak hanya sekedar on one item, tetapi item in one term. Dengan kata lain sasaran yang di capai dalam pendidikan adalah obyek yang nyata dan kenyataa yang obyektif. Obyek nyata yang mampu mempertemukan anatara subyekdan obyek pendidikan dalam satu kondisi disebut ilmu ( knowledge,ijazah,sk dengan bermacam corak dan tingkatanya).sedangkan kenyataan yang obyektif,lazim disebut dengan al hikmah , ibrah,tamtsil pitutur dan lainlain..
Jika wawancara ini dapat dilihat sebagai nominasi alternatif suatu model pendekatan ,tafsir tarbawi dapat dijadikan sebuah tawaran dalam proses kajian dan pembelajaran kitab suci dengan menggunakan pisau analisa pendidikan(logo analitic educatic).
2. Tafsir
Artinya : ”Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
TAFSIR
a. Tafsir Ibnu Katsir
Berkata IBNU ABBAS mengenai ayat ini , tidak sepatutnya orang orang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang dan meninggalkan Rasulluloh saw,seorang diri.
Berkata Qatadah “ jika Rasulluloh saw.mengirimpasukan maka hendaklah, sebagian pergi ke medan perang , sedang sebagian lagi ditinggal bersama Rasulluloh saw,untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan mereka tentang agama ,kemudian dengan pengetahuanya yang mereka peroleh itu,hendak lah mereka kembali kepada kaumnya untuk memberi peringatan kepada mereka,
Berkata adh-Dhahhak , “ jika Rasulluloh saw, mengajak berjihad (perang total) maka tidak boleh tinggal di belakang kecuali mereka yang beruzur ,akn tetati jika Rasulluloh saw , menyerukan sebuah “sariyah” (perang terbatas) , maka hendaklah segolongan pergi ke medan perang dan segolongan tinggal bersama Rasulluloh memperdalam pengetahuanya tentang agama,untuk diajarkan kepada kaumnya bila kembali.
Menurut Ali bin Abi Thalhah ,bahwa pendapat ibnu abbas mengenai ayat ini ,bahwasanya ayat ini bukan mengenai jihad,tetapi mengenai suatu peristiwa ,tatkala rosulluloh saw berdoa mengutuk suku mudhar, terjadilah kekeringan di tempat mereka sehingga terpaksa mereka berbondong bondong mengungsi dan tinggal di madinah.kedatangan mereka secara besar besaran itu merupakan bencana dan membawa kesukaran bagi sahabat rosulluloh penduduk madinah sendiri,maka di turunkan oleh Allah ayat ini memberi tahu Rasull nya bahwa mereka itu bukan orang orang mukmin,maka di kembalikanlah mereka oleh Rasulluloh saw ke kampung halaman mereka dan kepada kawan kawan sesuku mereka diperingatkan untuk tidak berbuat serupa itu lagi.
b. Tafsir al maraghi
Tidak lah patut bagi orang orang mukmin dan juga tidak di tuntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan.karena, perang itu sebenarnya fardu kifayah yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain, bukan fardu ain yang wajib di lakukan setiap orang .perang barulah menjadi wajib, apabila rosul sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’min menuju medan perang.
Mengapa tidak segolongan saja , atau sekelompok kecil saja yang di angkat ke medan tempur dari tiap golongan besar kaum mukminin , seperti penduduk suatu negri atau suatu suku , dengan maksud supaya orang orang mukmin seluruhnya dapat mendalami agama mereka yaitu dengan cara orang yang tidak diangkat dan tinggal di kota (madinah), berusaha keras untuk memahami agama ,wahyunya turun pada rosululloh saw.hari demi hari brupa ayat ayat , maupunyang berupa hadits hadis yang berasal dari beliau rosululloh saw. Yang menerangkan ayat ayat tersebut , baik dengan perkataan ataupun perbuatan . dengan demikian, maka ketahuilah hukum beserta hikmahnya ,dan menjadi jelas hal yang masih mujmal dengan adanya perbuatan nabi tersebut . di samping itu orang yang mendalami agama memberi peringatan kepada kaumnya yang pergi perang menghadapi musuh , apabila mereka telah kembali ke dalam kota.
Artinya,agar tujuan utama dari orang orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing kaumnya,mengajari mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya mereka takut kepada allah dan berhati hati terhadap akibat kemaksiatan, di samping agar seluruh kaum mu’minin mengetahui agama mereka,mampu menyebarkan dakwahnya dan membelanya, serta menerangkan rahasia-rahasianya kepada seluruh umat manusia. Jadi, bukan bertujuan supaya memperoleh kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi serta serta memgungguli kebanyakan orang-orang lain, atau bertujuan memperoleh harta dan meniru orang zalim dan para penindas dalam berpakaian, berkendaraan maupun dalam persaingan diantar sesame mereka.
Ayat tersebu tmerupakan isyarat tentang wajibnya pendalam agama dan bersedia mengajarkannya di tempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain kepada agama, sebanyak yang dapat memperbaiki keadaa nmereka.Sehingga, mereka tak bodoh lagi tentang hukum-hukum agama secara umum yang wajib diketahui setiap mu’min.
c. Tafsir Al-Azhar
“Dan tidaklah (boleh) orang-orang yang beriman itu turut semuannya.” (pangkalayat 122). Sebagian juga ayat-ayat 133 dan 120, disini sama bunyi pangkal ayat. Yaitu orang beriman sejati tidaklah semuann a tur bertempur berjihad dengan senjata kemedan perang. “tetap langkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, di antara mereka, satu kelompok supaya mereka memperdalam pengertian tentang agama.”
Dengan susun kalmiat falaulaa, yang berart diangkat naiknya, maka tuhan telah menganjurkan pembagian tugas.Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan ataupun secara berat.Maka dengan aya tini, Tuhan pun menuntun hendaklah jihad dibagi kepada jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama.Jika yang pergi kemedan perang itu bertarung nyawa dengan musuh, maka yang tingga ldigaris belakang memperdalam pengertian (fiqih) tentang agama, sebab tidaklah pula kurang penting jihad yang mereka hadapi. Ilmu agama wajib diperdalam. Dan tidak semua orang akan sanggup mempelajari seluruh agama itu secara ilmiah. Ada pahlawan di medan perang, dengan pedang ditangan dan ada pula pahlawan digaris belakang menerung kitab. Keduannya penting dan keduannya isi-mengisi.Apa yang diperjuangkan digaris muka, kalau tidak ada di belakang yang mengisirohani?
Suatu hal yang terkandung dalam ayat ini yang mesti kita perhatikan, yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, diantara mereka ada satu kelompok, supaya mereka memperdalam pengertian tentang agama.
Nilai Tarbawi
1. Kewajiban mendalami agama dan kesiapan untuk mengajarkannya.
Maksudnya, tidaklah patut bagi orang-orang mukmin, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena menuntut ilmu itu merupakan suatu kewajiban sehinnga menuntut ilmu mempunyai derajat yang sangat tinggi. sehingga di sejajarkan dengan orang yang perang =dijalan Allah.
2 Hasil dari pembelajaran itu tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi diharapkan mampu untuk menyampaikan terhadap orang lain.
Aplikasi dalam kehidupan
1. Kewajiban bagi setiap individu manusia untuk mencari ilmu, mengamalkan serta mengajarkannya kepada orang lain.
Daftar Pustaka
Ahmad mustafa almaraghi, tafsir al-maraghi(semarang:PT.karya toha putra.1987)
Salim Bahreisy, Said Bahhreisy, Terjemah singkat Ibnu Katsir, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1988,
Ahmad Mustofa, Tafsir Maraghi, Semarang: PT Karya Toha Putra, 1987
Hamka, Tafsir Al-Azhar (Jakarta, Pustaka Panjimas : 1999
Biografi Penulis
Nama : Askun Syarifudin
Alamat : desa kebagusan kecamatan ampel gading kabupaten pemalang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar