PENDIDIKAN
LIFE SKILL
“Generasi
Kuat Hebat Manfaat”
Q.S
An-Nisaa’ 4: 9
Fitri
Nur Azizah 2021115232
Kelas
C
JURUSAN
PAI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga
dilimpahkan kepada Rasulullah SAW . Penulis bersyukur kepada Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga makalah yang
bertema “Pendidikan Life Skill” dengan Judul “Generasi Kuat Hebat dan Manfaat”
guna memenuhi tugas tafsir tarbawi II, telah terselesaikan.
Sehubungan dengan ditugasinya penulis untuk mengulas materi mengenai “Generasi
Kuat Hebat dan Manfaat” yang sumbernya berasal dari tafsir QS.An-Nisaa ayat 9,
maka penulis mencoba menghimpun dan mengulas buku-buku yang berhubungan dengan
tafsir QS. An-Nisaa ayat 9 tersebut.
Tidak lupa ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik
moriil maupun materiil, terutama untuk orang tua, dosen, IAIN Pekalongan, serta
teman-teman yang telah mendukung, sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah ini.
Saran dan kritik dari pembaca yang bersifat membangun sangat kami
harapkan agar dalam pembuatan makalah berikutnya dapat lebih baik lagi, semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, dan penulis pada
khususnya.
Pekalongan, 22
April 2017
Penulis
\
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Orang tua adalah sumber pendidikan utama bagi anak. Parenting, merupakan
istilah yang merujuk pada penyiapan anak pada dunianya. Bagaimana ia nanti akan
bersikap serta bersosialisasi dalam keluarga dan masyarakat. Orang tua perlu
sensitif dalam mengambil peran yang tepat dalam kehidupan anak dan harus
sepakat dalam mendidik. Kecakapan keorangtuaan merupakan proses kegiatan membesarkan anak. Dalam
hal ini ada pada tataran membina, meningkatkan perkembangan fisik, emosi,
sosial, dan intelektual anak mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa.
Selanjutnya, kegiatan membesarkan anak tidak hanya bertumpu pada keterikatan
hubungan orang tua dan anak secara biologis semata. Ada beberapa faktor lain
yang perlu dikembangkan dalam kapasitas kecakapan sebagai orang tua. untuk meningkatkan kecapakan sebagai orang tua
setidaknya perlu memahami bahwa usaha tersebut berhubungan dengan proses. Dalam
hal ini, proses pendidikan dan kecakapan hidup (life skill)
orang tua berawal dari mulai anak dalam kandungan hingga sang anak mampu
mengembangkan dirinya bila telah cukup umur. Hal ini tiada lain sebagai bentuk
tanggung jawab hidup bahwa anak adalah manusia yang mesti dibina dan juga
diarahkan.
B. Tema dan Judul
Makalah
Tema : Pendidikan Life Skill
Judul : Generasi Kuat Hebat dan
Manfaat
C. Nash dan Arti
Q.S An-Nisaa 4: 9
وَلْيَخْشَ الّذِيْنَ لَوْ تَرَ كُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ
ذُرِّيَّةً ضِعفًا خَا فُوْا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوااللهَ وَ لْيَقُوْ لُوْا
قَوْلًا سَدِ يْدًا
Artinya:
Dan hendaklah takut (kepada Allah)
orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah dibelakang
mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu,
hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan
tutur kata yang benar.
D. Arti Penting
Dikaji
Ayat ini menjelaskan
mengenai harta waris. Turun sebagai peringatan kepada orang-orang yang
berkenaan dengan pembagian harta warisan agar jangan menelantarkan anak-anak
yatim yang dapat berakibat pada kemiskinan dan ketakberdayaan. Ketidakberdayaan
itu tidak melulu menyangkut soal ekonomi semata, tetapi pada seluruh aspek
kehidupan. Setiap orang dewasa bertanggungjawab terhadap perkembangan masa
depan generasi mudanya, jangan sampai mereka tidak memiliki pengetahuan,
kemampuan, keterampilan, kesempatan, dan semua hal yang diperlukan untuk maju
dan berkembang secara sehat dan bermartabat serta diri diridhai Allah SWT.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
Pendidikan life skill adalah kecakapan hidup yang dimiliki oleh
seseorang untuk berani menghadapi problema kehidupan secara wajar, kemudian
secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu
mengatasinya. pendidikan
kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praktis dapat
membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan
kehidupan.
Kecakapan
itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan
mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak
peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dalam
kehidupan.
Peranan Orangtua
sangatlah penting dalam membentuk dan membimbing anak-anaknya. orangtua adalaha
guru pertama yang dibutuhkan oleh anak, kedekatan anak dan kedua orangtua
merupakan selah satu hal yang sangat menentukan watak dan karakter dari
anaknya. Pengawasan dan perhatian orangtua yang optimal akan mambantu
mempermudah pendidikan yang diberikan oleh anak. kerja sama orangtua dan
sekolah yang baik akan membuat pendidikan yang direncanakan untuk anak semakin
mudah dan lancar.[1]
Generasi muda adalah istilah yang mengacu kepada tahapan masa kehidupan
seseorang yang berada diantara usia remaja dan tua. Dalam posisinya generasi
muda sering tampil dalam ciri-ciri fisik dan psikis yang khas. Secara fisik, ia
tampil dengan format tubuh, panca indera yang sempurna pertumbuhannya. Tinggi
badan, raut muka, tangan, kaki, dan sebagainya terlihat segar. Sedangkan secara
psikis, ia tampil dengan jiwa dan semangat yang menggebu-gebu, penuh idealisme,
segalanya ingin cepat terwujud dan seterusnya. Ia sering menunjukkan dinamika
dan kepeloporannya dalam menegakkan dan membela sebuah cita-cita.
Ajaran Islam amat menaruh perhatian terhadap pembinaan generasi muda.
Nabi Muhammad SAW misalnyya mengingatkan dalam sabdanya : “Aku wasiat-amanatkan
kepadamu terhadap pemuda-pemuda (angkatan muda) supaya bersikap baik terhadap
mereka. Sesungguhnya hati dan jiwa mereka sangat halus. Maka sesungguhnya Tuhan
mengutus aku membawa berita gembira, dan menyokong aku, sedangkan angkatan tua
menentang dan memusuhi aku. Lalu Nabi membaca ayat Tuhan yang berbunyi: “Maka
sudah terlalu lama waktu (hidup) yang mereka lewati, sehingga hati mereka
menjadi beku dan kasar”.
Hadis tersebut mengisyaratkan dua hal. Pertama, peringatan kepada
angkatan muda sekarang agar bersikap baik terhadap pemuda-pemuda. Karena
merekalah yang memegang zaman yang akan datang bagi bangsa dan negara. Kedua,
pengakuan bahwa angkatan muda memiliki
hak partisipasi membentuk zaman sekarang dan yang akan datang. Merekalah yang
menyambut dan menyongsong kerasulan Nabi Muhammad SAW. Dalam menyambut
perubahan yang dilakukan Nabi, pemudalah yang cepat tangkas membantunya,
sedangkan golongan tua karena ikatan tradisi yang sudah karatan enggan
menyongkong, bahkan bersikap menolaknya.[2]
B. Penafsiran Surat An-Nisa ayat 9
1. Tafsir Al Maraghi
Orang-orang jahiliyah tidak memberikan harta waris kepada wanita dan
anak-anak. Setelah Allah SWT. menjelaskan di dalam ayat-ayat yang lalu tentang
haramnya memakan harta anak-anak yatim, dan setelah Allah memerintahkan para
wali agar menyerahkan harta anak yatim setelah mencapai usia dewasa, dan
setelah Allah melarang memakan maskawin, kemudian di situ, Allah menuturkan
bahwa harta yang diwarisi dan dipelihara oleh para wali demi anak-anak yatim,
yang pemiliknya adalah anak-anak yatim laki-laki dan wanita.
Orang-orang
yang hidup pada zaman jahiliyah tidak memperkenankan kaum wanita dan anak-anak
kecil memperoleh harta warisan. Kemudian mereka mengatakan dalam semboyannya,
“Tidak boleh mewarisi kecuali yang bisa menusuk dengan tombak dan dapat
memperoleh ganimah (sudah dewasa).
Kemudian
Allah SWT. memerintahkan agar memperlakukan dengan baik anak-anak yatim, karena
mereka sangat perasa tidak boleh tersinggung oleh perkataan yang bernada
menghina, terlebih lagi jika bapak ibunya (yang telah tiada) disebutkan secara
jelek. Kenyataannya sedikit sekali anak yatim yang tidak terbentur dengan perlakuan
jelek dalam hal perkataan.
Kemudian
Allah minta agar mereka (anak-anak yatim) diperlakukan secara baik dan penuh
kasih sayang, karena kemungkinan orang tua mereka mengharapkan agar setelah
kepergiannya anak-anaknya mendapatkan pengasuh yang memperlakukan mereka sama
dengannya. Setelah itu Allah memperberat ancaman-Nya dan menanamkan rasa anti
pati terhadap memakan harta anak yatim secara aniaya. Dalam hal itu Allah
menjadikannya seolah orang yang bersangkutan makan api neraka.[3]
2. Tafsir Al-Qurthubi
Dalam ayat ini dibahas dua hal masalah: Pertama, Firman Allah, وَلْيَخْشَ kalimat huruf alifnya tidak disebutkan untuk
(jazmul amri) menegaskan sebuah perintah, namun sibawaih melarang membuang
huruf laamul amri sebab dianalogikan dengan huruf al jar kecuali dalam
kebutuhan syar’ir. Syahid-nya (bukti penguat) terdapat pada kata kerja لَتَفْدِ . Sedangkan objek dari kalimat يَخْشَ dibuang berdasarkan kalimat yang menunjukkan kepada maknanya.
Kata خَافُو
adalah jawaban terhadap kata لو
dan makna perkiraannya adalah seandainya kalian meninggalkan (mereka dalam
keadaan lemah) pasti kalian akan takut, dan juga dibolehkan membuang huruf lam
pada jawaban kata لو
. Sedangkan para ulama Kufah membolehkan tidak menggunakan huruf laam jazm yang
bermakna perintah. Para ulama berbedea pendapat dalam mentakwilkan ayat ini.
Sekelompok ulama berpendapat bahwa ayat ini merupakan nasehat bagi para
pewasiat yaitu, perlakukanlah anak yatim dengan penuh kecintaan sebagaimana apa
yang engkau lakukan terhadap anak-anak kalian sepeninggalmu. Kedua:
Firman Allah: وَ لْيَقُوْ لُوْا قَوْلًا سَدِ يْدًا “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
benar.” As-Sadid bermakna perkataan yang adil dan benar, atau perintahkan orang
yang sakit mengeluarkan sebagian hartanya untuk menunaikan kewajibannya
(zakat), lalu ia boleh berwasiat kepada sebagian kerabatnya dengan takaran yang
tidak membahayakan hak ahli waris yang paling kecilpun. Pendapat lain
mengatakan, “Maksudnya adalah katakanlah kepada orang yang sedang menghadapi
sakaratul maut perkataan yang adil dan baik, yaitu dengan menuntunnya
mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, bukan dengan perintah mengucapkannya,
tetapi menuntunnya sampai demikianlah yang disabdakan Nabi SAW,
“Talkinkan orang yang akan wafat di antara
kalian kalimat laa ilaaha illallah”
Jadi janganlah memerintahkan untuk mengucapkan kalimat tersebut, sebab
hal tersebut dikhawatirkan akan membuat ia marah dan mengingkarinya. Pendapat
lain juga mengatakan bahwa maksudnya adalah Anak yatim agar mereka tidak
menghardiknya atau berkata-kata kasar dan menakut-nakutinya.[4]
3. Tafsir Al-Azhar
“Hendaknya orang-orang merasa cemas
seandainya meninggalkan keturunan yang lemah, yang mereka khuatir atas mereka.”
(pangkal ayat 9).
Ayat ini masih
bersangkutan dengan ayat-ayat yang sebelumnya; masih dalam rangka pemeliharaan
anak yatim. Dalam ayat ini peringatan kepada orang-orang yang akan mati, dalam hal mengatur wasiat atau
harta benda yang akan ditinggalkannya.
Untuk
menjelaskan ayat ini kita nukilkan cerita tentang sahabt Nabi yang terkemuka,
yaitu Sa’ad bin Abu Waqqash. Pada suatu hari dia ditimpa sakit, padahal
hartabendanya banyak. Lalu dia minta
fatwa kepada Rasulullah SAW, karena dia bermaksud hendak mewasiatkan
hartabendanya itu seluruhnya bagi kepentingan umum. Mulanya beliau hendak
mewasiatkan seluruh harta bendanya, tetapi dilarang oleh Rasulullah. Kemudian
dia berniat hendak memberikan separuh saja; itupun dilarang oleh Rasulullah
SAW. Kemudian hendak diberikan sebagai wasiat sepertiga saja, lalu berkatalah
Rasulullah SAW:
“Sepertiga? Dan
sepertiga itu sudah banyak! Sesungguhnya jika engkau tinggalkan pewaris-pewaris
engkau itu di dalam keadaan mampu, lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka
dalam keadaan melarat, menadahkan telapak tangan kepada sesama manusia.”
(Bukhari dan Muslim).
Lalu datanglah
lanjutan ayat, sebagai bimbingan agar jangan meninggalkan ahli waris, terutama
anak-anak dalam keadaan lemah, yaitu: “Maka bertakwalah kepada Allah dan
katakanlah perkataan yang tepat.” (ujung ayat 9).
Lebih dahulu
ingatlah dan janganlah hendaknya sampai waktu engkau meninggal dunia,
anak-anakmu terlantar. Janganlah sampai anak-anak yatim kelak menjadi anak-anak
melarat. Sebab itu bertakwalah kepada
Allah, takutlah kepada Tuhan ketika engkau mengatur wasiat, jangan sampai
karena engkau hendak menolong orang lain, anakmu sendiri terlantarkan. Dan di
dalam mengatur wasiat itu hendaknya memakai kata yang terang, jelas dan jitu,
tidak menimbulkan keraguan bagi orang-orang yang ditinggalkan.[5]
4.
Tafsir Al-Lubab
Ayat ini
mengingatkan siapa pun yang berada di sekeliling para pemilik harta yang sedang
menderita sakit agar bertakwa dan jangan memberi saran kepada yang sedang sakit
itu untuk mewasiatkan hartanya kepada orang-orang tertentu yang dapat mengakibatkan anak-anak
kandungnya sendiri terbengkalai. Ayat ini juga meminta kepada para pemberi
saran itu untuk membayangkan bagaimana jika mereka di tempat si sakit padahal
mereka mempunyai anak-anak kecil yang
belum atau tidak mampu mandiri. Karena
itu, mereka hendaknya mengucapkan kata-kata yang baik, benar, tepat waktu, dan
tepat sasaran.[6]
C.
Aplikasi dalam Kehidupan
Dalam surat An-Nisa
ayat 9 ini menjadikan Pendidikan kecakapan hidup yang bertujuan sebagai konsep
pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik belajar agar memiliki keberanian
dan kemauan menghadapi masalah hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa
tertekan kemudian secara kreatif menemukan solusi serta mampu mengatasinya, yang secara praktis dapat membekali peserta didik dalam
mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan.
Ayat ini juga memerintahkan agar memperlakukan dengan baik anak-anak
yatim, karena mereka sangat perasa tidak boleh tersinggung oleh perkataan yang
bernada menghina. Mereka diperlakukan secara baik dan penuh kasih sayang. Dan
Allah melarang memakan harta anak yatim secara aniaya. Dalam hal itu Allah
menjadikannya seolah orang yang bersangkutan makan api neraka.
D.
Aspek Tarbawi
1.
Pembagian harta waris adalah kewajiban yang pasti dan telah
ditetapkan Allah swt, karna itu tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk
tidak melaksanakannya.
2.
Hendaknya setiap nasehat atau ucapan disampaikan bukan saja dengan
benar, tetapi juga tepat sasaran, waktu dan tempat.
3.
Memberi keluarga atau anak kandung, terutama yang butuh, lebih
utama daripada memberi orang lain, karena itu wasiat menjelang kematian tidak
boleh melebihi sepertiga harta yang dipunyai.
4.
Orang tua tidak boleh menelantarkan anaknya sendiri karena lebih
mementingkan orang lain.
5.
Di dalam mengatur wasiat itu hendaknya memakai kata yang terang,
jelas dan jitu, tidak menimbulkan keraguan bagi orang-orang yang ditinggalkan.
6.
Berikap lemah lembut terhadap anak yatim jangan kasar.
7.
Allah melarang manusia memakan harta anak yatim.
8.
Setiap orang dewasa bertanggungjawab terhadap perkembangan masa
depan generasi mudanya, agar mereka memiliki pengetahuan, kemampuan,
keterampilan, kesempatan, dan semua hal yang diperlukan untuk maju dan
berkembang secara sehat dan bermartabat serta diri diridhai Allah SWT.
9.
Membekali peserta didik agar mampu mengatasi segala macam persoalan
hidup dan kehidupan.
10.
Membina generasi muda menjadi generasi yang hebat, kuat dan
manfaat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Surat An-Nisa ayat 9 ini turun sebagai peringatan kepada orang-orang yang berkenaan dengan pembagian harta warisan agar jangan menelantarkan anak-anak yatim yang dapat berakibat pada kemiskinan dan ketakberdayaan. Ketidakberdayaan
itu tidak melulu menyangkut soal ekonomi semata, tetapi pada seluruh aspek kehidupan.
Bertakwalah
kepada Allah, takutlah kepada Tuhan ketika engkau mengatur wasiat, jangan
sampai karena engkau hendak menolong orang lain, anakmu sendiri terlantarkan.
Dan di dalam mengatur wasiat itu hendaknya memakai kata yang terang, jelas dan
jitu, tidak menimbulkan keraguan bagi orang-orang yang ditinggalkan.
Generasi muda adalah istilah yang mengacu
kepada tahapan masa kehidupan seseorang yang berada diantara usia remaja dan
tua.
Pendidikan life skill adalah kecakapan hidup yang dimiliki oleh
seseorang untuk berani menghadapi problema kehidupan secara wajar, kemudian
secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu
mengatasinya. Pendidikan adalah hak
setiap anak oleh sebab itu penjajahan diatas kebodohan harus dihapuskan dengan
cara meningkatkan pendidikan life skill setiap anak. Pendidikan berkelanjutan dan pengembangan karakter menjadi tugas bagi keluarga, masyarakat dan pemerintah. Mempersiapkan generasi muslim yang tangguh merupakan harapan Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa.1989.Terjemah Tafsir Al-Maraghi.Semarang.PT.Karya
Toha Putra Semarang.
Al-Qurthubi,
Syaikh Imam.2009.Tafsir Al-Qurthubi.Jakarta.Pustaka Azzam
Hamka.1985.Tafsir Al Azhar.Jakarta.Pustaka Panjimas.
Nata, Abuddin. 2009. Tafsir Ayat-ayat Pendidikan. Jakarta:
Rajagrafindo Persada.
Shihab, Quraish.2012.Al-Lubab.Tangerang.Lentera Hati.
Profil Penulis:
Nama : Fitri
Nur Azizah
NIM :
2021115232
Tempat
Tanggal Lahir : Pekalongan, 05
Maret 1997
Alamat :
Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Jenis Kelamin :
Perempuan
Agama :
Islam
Riwayat Pendidikan :
- SD N 1 Wonosari
- SMP N 1 Sragi
- MAN 1
Pekalongan
- IAIN Pekalongan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar