Laman

new post

zzz

Kamis, 20 April 2017

TT2 C10a “Generasi Kuat Hebat Manfaat” Q.S An-Nisaa’ 4: 9

PENDIDIKAN LIFE SKILL
“Generasi Kuat Hebat Manfaat”
Q.S An-Nisaa’ 4: 9

Fitri Nur Azizah        2021115232
Kelas C

JURUSAN PAI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN

2017


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW . Penulis bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga makalah yang bertema “Pendidikan Life Skill” dengan Judul “Generasi Kuat Hebat dan Manfaat” guna memenuhi tugas tafsir tarbawi II, telah terselesaikan.
Sehubungan dengan ditugasinya penulis untuk mengulas materi mengenai “Generasi Kuat Hebat dan Manfaat” yang sumbernya berasal dari tafsir QS.An-Nisaa ayat 9, maka penulis mencoba menghimpun dan mengulas buku-buku yang berhubungan dengan tafsir QS. An-Nisaa ayat 9 tersebut.
Tidak lupa ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik moriil maupun materiil, terutama untuk orang tua, dosen, IAIN Pekalongan, serta teman-teman yang telah mendukung, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Saran dan kritik dari pembaca yang bersifat  membangun sangat kami harapkan agar dalam pembuatan makalah berikutnya dapat lebih baik lagi, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, dan penulis pada khususnya.

Pekalongan, 22 April  2017


Penulis


\


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Orang tua adalah sumber pendidikan utama bagi anak. Parenting, merupakan istilah yang merujuk pada penyiapan anak pada dunianya. Bagaimana ia nanti akan bersikap serta bersosialisasi dalam keluarga dan masyarakat. Orang tua perlu sensitif dalam mengambil peran yang tepat dalam kehidupan anak dan harus sepakat dalam mendidik. Kecakapan keorangtuaan merupakan proses kegiatan membesarkan anak. Dalam hal ini ada pada tataran membina, meningkatkan perkembangan fisik, emosi, sosial, dan intelektual anak mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Selanjutnya, kegiatan membesarkan anak tidak hanya bertumpu pada keterikatan hubungan orang tua dan anak secara biologis semata. Ada beberapa faktor lain yang perlu dikembangkan dalam kapasitas kecakapan sebagai orang tua. untuk meningkatkan kecapakan sebagai orang tua setidaknya perlu memahami bahwa usaha tersebut berhubungan dengan proses. Dalam hal ini, proses pendidikan dan kecakapan hidup (life skill) orang tua berawal dari mulai anak dalam kandungan hingga sang anak mampu mengembangkan dirinya bila telah cukup umur. Hal ini tiada lain sebagai bentuk tanggung jawab hidup bahwa anak adalah manusia yang mesti dibina dan juga diarahkan.

B.     Tema dan Judul Makalah
Tema   : Pendidikan Life Skill
Judul   : Generasi Kuat Hebat dan Manfaat
C.    Nash dan Arti Q.S An-Nisaa 4: 9
وَلْيَخْشَ الّذِيْنَ لَوْ تَرَ كُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعفًا خَا فُوْا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوااللهَ وَ لْيَقُوْ لُوْا قَوْلًا سَدِ يْدًا

Artinya:
Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah dibelakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.
D.    Arti Penting Dikaji
Ayat ini menjelaskan mengenai harta waris. Turun sebagai peringatan kepada orang-orang yang berkenaan dengan pembagian harta warisan agar jangan menelantarkan anak-anak yatim yang dapat berakibat pada kemiskinan dan ketakberdayaan. Ketidakberdayaan itu tidak melulu menyangkut soal ekonomi semata, tetapi pada seluruh aspek kehidupan. Setiap orang dewasa bertanggungjawab terhadap perkembangan masa depan generasi mudanya, jangan sampai mereka tidak memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kesempatan, dan semua hal yang diperlukan untuk maju dan berkembang secara sehat dan bermartabat serta diri diridhai Allah SWT.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori
Pendidikan life skill adalah kecakapan hidup yang dimiliki oleh seseorang untuk berani menghadapi problema kehidupan secara wajar, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya. pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praktis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan.
Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dalam kehidupan.
Peranan Orangtua sangatlah penting dalam membentuk dan membimbing anak-anaknya. orangtua adalaha guru pertama yang dibutuhkan oleh anak, kedekatan anak dan kedua orangtua merupakan selah satu hal yang sangat menentukan watak dan karakter dari anaknya. Pengawasan dan perhatian orangtua yang optimal akan mambantu mempermudah pendidikan yang diberikan oleh anak. kerja sama orangtua dan sekolah yang baik akan membuat pendidikan yang direncanakan untuk anak semakin mudah dan lancar.[1]
Generasi muda adalah istilah yang mengacu kepada tahapan masa kehidupan seseorang yang berada diantara usia remaja dan tua. Dalam posisinya generasi muda sering tampil dalam ciri-ciri fisik dan psikis yang khas. Secara fisik, ia tampil dengan format tubuh, panca indera yang sempurna pertumbuhannya. Tinggi badan, raut muka, tangan, kaki, dan sebagainya terlihat segar. Sedangkan secara psikis, ia tampil dengan jiwa dan semangat yang menggebu-gebu, penuh idealisme, segalanya ingin cepat terwujud dan seterusnya. Ia sering menunjukkan dinamika dan kepeloporannya dalam menegakkan dan membela sebuah cita-cita.
Ajaran Islam amat menaruh perhatian terhadap pembinaan generasi muda. Nabi Muhammad SAW misalnyya mengingatkan dalam sabdanya : “Aku wasiat-amanatkan kepadamu terhadap pemuda-pemuda (angkatan muda) supaya bersikap baik terhadap mereka. Sesungguhnya hati dan jiwa mereka sangat halus. Maka sesungguhnya Tuhan mengutus aku membawa berita gembira, dan menyokong aku, sedangkan angkatan tua menentang dan memusuhi aku. Lalu Nabi membaca ayat Tuhan yang berbunyi: “Maka sudah terlalu lama waktu (hidup) yang mereka lewati, sehingga hati mereka menjadi beku dan kasar”.
Hadis tersebut mengisyaratkan dua hal. Pertama, peringatan kepada angkatan muda sekarang agar bersikap baik terhadap pemuda-pemuda. Karena merekalah yang memegang zaman yang akan datang bagi bangsa dan negara. Kedua, pengakuan bahwa angkatan muda  memiliki hak partisipasi membentuk zaman sekarang dan yang akan datang. Merekalah yang menyambut dan menyongsong kerasulan Nabi Muhammad SAW. Dalam menyambut perubahan yang dilakukan Nabi, pemudalah yang cepat tangkas membantunya, sedangkan golongan tua karena ikatan tradisi yang sudah karatan enggan menyongkong, bahkan bersikap menolaknya.[2]
B.     Penafsiran Surat An-Nisa ayat 9
1.      Tafsir Al Maraghi
Orang-orang jahiliyah tidak memberikan harta waris kepada wanita dan anak-anak. Setelah Allah SWT. menjelaskan di dalam ayat-ayat yang lalu tentang haramnya memakan harta anak-anak yatim, dan setelah Allah memerintahkan para wali agar menyerahkan harta anak yatim setelah mencapai usia dewasa, dan setelah Allah melarang memakan maskawin, kemudian di situ, Allah menuturkan bahwa harta yang diwarisi dan dipelihara oleh para wali demi anak-anak yatim, yang pemiliknya adalah anak-anak yatim laki-laki dan wanita.
     Orang-orang yang hidup pada zaman jahiliyah tidak memperkenankan kaum wanita dan anak-anak kecil memperoleh harta warisan. Kemudian mereka mengatakan dalam semboyannya, “Tidak boleh mewarisi kecuali yang bisa menusuk dengan tombak dan dapat memperoleh ganimah (sudah dewasa).
     Kemudian Allah SWT. memerintahkan agar memperlakukan dengan baik anak-anak yatim, karena mereka sangat perasa tidak boleh tersinggung oleh perkataan yang bernada menghina, terlebih lagi jika bapak ibunya (yang telah tiada) disebutkan secara jelek. Kenyataannya sedikit sekali anak yatim yang tidak terbentur dengan perlakuan jelek dalam hal perkataan.
     Kemudian Allah minta agar mereka (anak-anak yatim) diperlakukan secara baik dan penuh kasih sayang, karena kemungkinan orang tua mereka mengharapkan agar setelah kepergiannya anak-anaknya mendapatkan pengasuh yang memperlakukan mereka sama dengannya. Setelah itu Allah memperberat ancaman-Nya dan menanamkan rasa anti pati terhadap memakan harta anak yatim secara aniaya. Dalam hal itu Allah menjadikannya seolah orang yang bersangkutan makan api neraka.[3]
2.      Tafsir Al-Qurthubi
Dalam ayat ini dibahas dua hal masalah: Pertama, Firman Allah, وَلْيَخْشَ kalimat huruf alifnya tidak disebutkan untuk (jazmul amri) menegaskan sebuah perintah, namun sibawaih melarang membuang huruf laamul amri sebab dianalogikan dengan huruf al jar kecuali dalam kebutuhan syar’ir. Syahid-nya (bukti penguat) terdapat pada kata kerja لَتَفْدِ . Sedangkan objek dari kalimat يَخْشَ dibuang berdasarkan kalimat yang menunjukkan kepada maknanya. Kata خَافُو adalah jawaban terhadap kata لو dan makna perkiraannya adalah seandainya kalian meninggalkan (mereka dalam keadaan lemah) pasti kalian akan takut, dan juga dibolehkan membuang huruf lam pada jawaban kata لو . Sedangkan para ulama Kufah membolehkan tidak menggunakan huruf laam jazm yang bermakna perintah. Para ulama berbedea pendapat dalam mentakwilkan ayat ini. Sekelompok ulama berpendapat bahwa ayat ini merupakan nasehat bagi para pewasiat yaitu, perlakukanlah anak yatim dengan penuh kecintaan sebagaimana apa yang engkau lakukan terhadap anak-anak kalian sepeninggalmu. Kedua: Firman Allah: وَ لْيَقُوْ لُوْا قَوْلًا سَدِ يْدًا “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” As-Sadid bermakna perkataan yang adil dan benar, atau perintahkan orang yang sakit mengeluarkan sebagian hartanya untuk menunaikan kewajibannya (zakat), lalu ia boleh berwasiat kepada sebagian kerabatnya dengan takaran yang tidak membahayakan hak ahli waris yang paling kecilpun. Pendapat lain mengatakan, “Maksudnya adalah katakanlah kepada orang yang sedang menghadapi sakaratul maut perkataan yang adil dan baik, yaitu dengan menuntunnya mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, bukan dengan perintah mengucapkannya, tetapi menuntunnya sampai demikianlah yang disabdakan Nabi SAW,
“Talkinkan orang yang akan wafat di antara kalian kalimat laa ilaaha illallah”
Jadi janganlah memerintahkan untuk mengucapkan kalimat tersebut, sebab hal tersebut dikhawatirkan akan membuat ia marah dan mengingkarinya. Pendapat lain juga mengatakan bahwa maksudnya adalah Anak yatim agar mereka tidak menghardiknya atau berkata-kata kasar dan menakut-nakutinya.[4]
3.      Tafsir Al-Azhar
“Hendaknya orang-orang merasa cemas seandainya meninggalkan keturunan yang lemah, yang mereka khuatir atas mereka.” (pangkal ayat 9).
Ayat ini masih bersangkutan dengan ayat-ayat yang sebelumnya; masih dalam rangka pemeliharaan anak yatim. Dalam ayat ini peringatan kepada orang-orang yang  akan mati, dalam hal mengatur wasiat atau harta benda yang akan ditinggalkannya.
Untuk menjelaskan ayat ini kita nukilkan cerita tentang sahabt Nabi yang terkemuka, yaitu Sa’ad bin Abu Waqqash. Pada suatu hari dia ditimpa sakit, padahal hartabendanya banyak. Lalu  dia minta fatwa kepada Rasulullah SAW, karena dia bermaksud hendak mewasiatkan hartabendanya itu seluruhnya bagi kepentingan umum. Mulanya beliau hendak mewasiatkan seluruh harta bendanya, tetapi dilarang oleh Rasulullah. Kemudian dia berniat hendak memberikan separuh saja; itupun dilarang oleh Rasulullah SAW. Kemudian hendak diberikan sebagai wasiat sepertiga saja, lalu berkatalah Rasulullah SAW:
“Sepertiga? Dan sepertiga itu sudah banyak! Sesungguhnya jika engkau tinggalkan pewaris-pewaris engkau itu di dalam keadaan mampu, lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka dalam keadaan melarat, menadahkan telapak tangan kepada sesama manusia.” (Bukhari dan Muslim).
Lalu datanglah lanjutan ayat, sebagai bimbingan agar jangan meninggalkan ahli waris, terutama anak-anak dalam keadaan lemah, yaitu: “Maka bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang tepat.” (ujung ayat 9).
Lebih dahulu ingatlah dan janganlah hendaknya sampai waktu engkau meninggal dunia, anak-anakmu terlantar. Janganlah sampai anak-anak yatim kelak menjadi anak-anak melarat. Sebab itu  bertakwalah kepada Allah, takutlah kepada Tuhan ketika engkau mengatur wasiat, jangan sampai karena engkau hendak menolong orang lain, anakmu sendiri terlantarkan. Dan di dalam mengatur wasiat itu hendaknya memakai kata yang terang, jelas dan jitu, tidak menimbulkan keraguan bagi orang-orang yang ditinggalkan.[5]
4.      Tafsir Al-Lubab
Ayat ini mengingatkan siapa pun yang berada di sekeliling para pemilik harta yang sedang menderita sakit agar bertakwa dan jangan memberi saran kepada yang sedang sakit itu untuk mewasiatkan hartanya kepada orang-orang  tertentu yang dapat mengakibatkan anak-anak kandungnya sendiri terbengkalai. Ayat ini juga meminta kepada para pemberi saran itu untuk membayangkan bagaimana jika mereka di tempat si sakit padahal mereka mempunyai anak-anak  kecil yang belum  atau tidak mampu mandiri. Karena itu, mereka hendaknya mengucapkan kata-kata yang baik, benar, tepat waktu, dan tepat sasaran.[6]

C.    Aplikasi dalam Kehidupan
Dalam surat An-Nisa ayat 9 ini menjadikan Pendidikan kecakapan hidup yang bertujuan sebagai konsep pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik belajar agar memiliki keberanian dan kemauan menghadapi masalah hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan kemudian secara kreatif menemukan solusi serta mampu mengatasinya, yang secara praktis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan.
Ayat ini juga memerintahkan agar memperlakukan dengan baik anak-anak yatim, karena mereka sangat perasa tidak boleh tersinggung oleh perkataan yang bernada menghina. Mereka diperlakukan secara baik dan penuh kasih sayang. Dan Allah melarang memakan harta anak yatim secara aniaya. Dalam hal itu Allah menjadikannya seolah orang yang bersangkutan makan api neraka.

D.    Aspek Tarbawi
1.      Pembagian harta waris adalah kewajiban yang pasti dan telah ditetapkan Allah swt, karna itu tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk tidak melaksanakannya.
2.      Hendaknya setiap nasehat atau ucapan disampaikan bukan saja dengan benar, tetapi juga tepat sasaran, waktu dan tempat.
3.      Memberi keluarga atau anak kandung, terutama yang butuh, lebih utama daripada memberi orang lain, karena itu wasiat menjelang kematian tidak boleh melebihi sepertiga harta yang dipunyai.
4.      Orang tua tidak boleh menelantarkan anaknya sendiri karena lebih mementingkan orang lain.
5.      Di dalam mengatur wasiat itu hendaknya memakai kata yang terang, jelas dan jitu, tidak menimbulkan keraguan bagi orang-orang yang ditinggalkan.
6.      Berikap lemah lembut terhadap anak yatim jangan kasar.
7.      Allah melarang manusia memakan harta anak yatim.
8.      Setiap orang dewasa bertanggungjawab terhadap perkembangan masa depan generasi mudanya, agar mereka memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kesempatan, dan semua hal yang diperlukan untuk maju dan berkembang secara sehat dan bermartabat serta diri diridhai Allah SWT.
9.      Membekali peserta didik agar mampu mengatasi segala macam persoalan hidup dan kehidupan.
10.  Membina generasi muda menjadi generasi yang hebat, kuat dan manfaat.






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Surat An-Nisa ayat 9 ini turun sebagai peringatan kepada orang-orang yang berkenaan dengan pembagian harta warisan agar jangan menelantarkan anak-anak yatim yang dapat berakibat pada kemiskinan dan ketakberdayaan. Ketidakberdayaan itu tidak melulu menyangkut soal ekonomi semata, tetapi pada seluruh aspek kehidupan. Bertakwalah kepada Allah, takutlah kepada Tuhan ketika engkau mengatur wasiat, jangan sampai karena engkau hendak menolong orang lain, anakmu sendiri terlantarkan. Dan di dalam mengatur wasiat itu hendaknya memakai kata yang terang, jelas dan jitu, tidak menimbulkan keraguan bagi orang-orang yang ditinggalkan.
Generasi muda adalah istilah yang mengacu kepada tahapan masa kehidupan seseorang yang berada diantara usia remaja dan tua.
Pendidikan life skill adalah kecakapan hidup yang dimiliki oleh seseorang untuk berani menghadapi problema kehidupan secara wajar, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya. Pendidikan adalah hak setiap anak oleh sebab itu penjajahan diatas kebodohan harus dihapuskan dengan cara meningkatkan pendidikan life skill setiap anak. Pendidikan berkelanjutan dan pengembangan karakter menjadi tugas bagi keluarga, masyarakat dan pemerintah. Mempersiapkan generasi muslim yang tangguh merupakan harapan Al-Qur’an.





DAFTAR PUSTAKA

Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa.1989.Terjemah Tafsir Al-Maraghi.Semarang.PT.Karya Toha Putra Semarang.
Al-Qurthubi, Syaikh Imam.2009.Tafsir Al-Qurthubi.Jakarta.Pustaka Azzam
Hamka.1985.Tafsir Al Azhar.Jakarta.Pustaka Panjimas.
Nata, Abuddin. 2009. Tafsir Ayat-ayat Pendidikan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Shihab, Quraish.2012.Al-Lubab.Tangerang.Lentera Hati.













Profil Penulis: 

Nama                                       : Fitri Nur Azizah
NIM                                        : 2021115232
Tempat Tanggal Lahir             : Pekalongan, 05 Maret 1997
Alamat                                    : Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten   Pekalongan.
Jenis Kelamin                          : Perempuan
Agama                                     : Islam            
Riwayat Pendidikan               : - SD N 1 Wonosari
-  SMP N 1 Sragi
-  MAN 1 Pekalongan
-  IAIN Pekalongan




[2] Abuddin Nata, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, (Jakarta: Rajagrafindo Persad, 2009), hlm. 191-193.
[3] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, (Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang, 1993), hlm. 343-344.
[4] Syaikh Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 127-133.
[5] Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’ 4, (Jakarta: PT Pustaka Panjimas, 1987), hlm. 273-274.
[6] Quraish shihab, Al-Lubab, (Tangerang: Lentera Hati, 2012), hlm. 170

Tidak ada komentar:

Posting Komentar