“Pendidikan
Etika-Global”
Santuni anak yatim dan peduli fakir miskin
Q.S Al-Ma’un
(107) Ayat 1-3
Indra Khotibul Imam (202111369)
Kelas C
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb.
Segala puji bagi
Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat
kesempatan dan kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Tafsir
Tarbawi II yang berjudul “Pendidikan Etika-Global” dengan sub
pembahasan “Santuni anak yatim dan peduli fakir miskin”. Kemudian
shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang
telah memberikan pedoman hidup yakni Al-Qur’an dan sunnah untuk keselamatan
umat di dunia.
Makalah ini
merupakan salah satu tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi II. Selanjutnya
penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Muhammad
Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi II .
Akhirnya penulis
menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah
ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari
para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Penulis,
Indra Khotibul
Imam
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................................... 1
KATA
PENGANTAR............................................................................................................. 2
DAFTAR
ISI........................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN .
A. Latar Belakang ....................................................................................... 4
B. Tema.......................................................................................................
4
C. Judul ...................................................................................................... 4
D. Nash Q.S Al-Ma’un (107)
ayat 1-3........................................................ 4
E. Arti Penting ........................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Teori ................................................................................................................... 6
1. Pengertian Yatim...................................................................................... 6
2. Pengertian Peduli.............................................................................. ....... 6
B.
Penjelasan
Q.S Al-Ma’un ayat 1-3
........................................................................ 6-7
C. Tafsir Q.S Al-Ma’un ayat 1-3............................................................................. 7
D. Aplikasi Q.S Al-Ma’un ayat 1-3......................................................................... ...... 7-8
E. Aspek Tarbawi ................................................................................................... 8
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................... 9
B. Daftar pustaka......................................................................................... 10
C. Profil pemakalah .................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Surat Al-Ma’un adalah
surah ke-107 dalam Al-Qur’an.
Surat ini tergolong surat Makkiyah dan terdiri
atas 7 ayat.
Dalam Q.S Al-Ma’un ini berisi penjelasan
ancaman terhadap mereka yang tergolong menodai agamaa yakni mereka yang
menindas anak yatim, tidak menolong orang yang meminta-meminta, riya' (ingin
dipuji sesama manusia) dalam salatnya, serta enggan menolong dengan
barang-barang yang berguna.
Kata
yatim berasal dari bahasa Arab berupa fail pelaku, berbentuk tunggal dengan
jamaknya yatama atau aitam yang berarti anak (laki/perempuan) yang belum dewasa
dan orangtuanya telah meninggal dunia. Karena ketidakmampuan mereka secara
fisik dan sosial inilah maka umat Islam sangat dianjurkan untuk menyantuni dan
memberdayakan mereka agar kelak mampu dalam menghadapi kehidupan dunia ini.
Peduli
adalah sebuah nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif
terhadap kondisi atau keadaan di sekitar kita. Peduli adalah sebuah sikap
keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi
yang terjadi di sekitar kita. Orang-orang peduli adalah mereka yang terpanggil
melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, kebaikan kepada
lingkungan di sekitarnya. Ketika ia melihat suatu keadaan tertentu, ketika ia
menyaksikan kondisi masyarakat maka dirinya akan tergerak melakukan sesuatu.
Apa yang dilakukan ini diharapkan dapat memperbaiki atau membantu kondisi di
sekitarnya.
B. Tema
“Pendidikan Etika”
C. Judul
“Santuni anak yatim dan peduli fakir miskin”
D.
Nash
QS. Al Ma’un
/ (107)
Ayat 1-3
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1)
فَذَلِكَ
الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2)
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
Artinya: “Tahukah kamu orang-orang yang
mendustakan agama?, yakni orang yang menindas anak yatim, dan tidak bersedia memelihara hidup golongan
peminta-minta”.
E. Arti penting
Dalam
Qur’an surat Al-Ma’un ayat
1-3 ini menjelaskan
bahwasannya pada
ayat 1, Allah Swt
menanyakan tentang siapa orang yang mendustakan agama.
Kalimat tanya tersebut tidak memerlukan jawaban karena Allah Swt lebih
mengetahui. Ayat ini memberikan penekanan agar Nabi Muhammad saw menaruh perhatian yang
lebih terhadap masalah yang akan diterangkan. Orang yang mendustakan agama
adalah orang
yang paling celaka. Sedangkan pada
ayat 2 dan
3, Allah Swt mulai menjelaskan orang-orang yang
termasuk mendustakan agama. Mereka adalah orang-orang yang menghardik
(menyia-nyiakan) anak yatim dan tidak mau menyuruh/memberi makan (Tidak peduli
nasib) orang miskin.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Teori
Pengertian Yatim dan
Peduli
Kata
yatim berasal dari bahasa Arab berupa fail pelaku, berbentuk tunggal dengan
jamaknya yatama atau aitam yang berarti anak (laki/perempuan) yang belum dewasa
dan orangtuanya telah meninggal dunia. Karena ketidakmampuan mereka secara
fisik dan sosial inilah maka umat Islam sangat dianjurkan untuk menyantuni dan
memberdayakan mereka agar kelak mampu dalam menghadapi kehidupan dunia ini. Dalam menyantuni anak
yatim, terutama mereka yang memiliki harta haruslah dengan penuh tanggung jawab
dan profesional. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara
zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk
ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).[1]
Peduli
adalah sebuah nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif
terhadap kondisi atau keadaan di sekitar kita. Peduli adalah sebuah sikap
keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi
yang terjadi di sekitar kita. Orang-orang peduli adalah mereka yang terpanggil
melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, kebaikan kepada
lingkungan di sekitarnya. Ketika ia melihat suatu keadaan tertentu, ketika ia
menyaksikan kondisi masyarakat maka dirinya akan tergerak melakukan sesuatu.
Apa yang dilakukan ini diharapkan dapat memperbaiki atau membantu kondisi di
sekitarnya. Sikap
peduli adalah sikap keterpanggilan untuk membantu mereka yang lemah, miskin,
membantu mengatasi penderitaan, dan kesulitan yang dihadapi orang lain.
Orang-orang peduli adalah orang-orang yang tidak bisa tinggal diam menyaksikan
penderitaan orang lain.[2]
Penjelasan Q.S Al-Ma’un
ayat 1-3
Di
dalam surat Q.S Al-Ma’un ayat 1-3
Allah berfirman :
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1)
فَذَلِكَ
الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2)
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
Artinya: “Tahukah kamu
orang-orang yang mendustakan agama?, yakni orang yang menindas anak yatim, dan tidak
bersedia memelihara hidup golongan peminta-minta”.
Penjelasan dari ayat
1-3:
Ayat 1 dan 2
maksudnya adalah orang yang membenci anak yatim termasuk orang yang mendustakan
agama, walaupun dia beribadah. Karena itu rasa benci, sombong tidak boleh ada
di dalam jiwa seorang yang mengaku beragama.
Sedangkan dalam ayat 3
maksudnya dia tidak mau menggalakkan/mendorong orang supaya memberi makan orang
miskin. Dilahapnya sendiri saja, dengan tidak memikirkan orang miskin. Atau
tidak dididiknya anak istrinya supaya menyediakan makanan bagi orang miskin jika
mereka datang meminta makanan. Orang seperti itupun termasuk orang yang
mendustakan agama. Karena dia mengaku menyembah Allah padahal hamba Allah tidak
diberinya pertolongan dan tidak dipedulikannya.
B.
Tafsir
a.
Tafsir Al-Mishbah
Dijelaskan bahwa Allah SWT memberi anugerah pangan kepada
manusia dalam arti mempersiapkan lahan dan sumber daya alam sehingga dengan
anugerah itu mereka tidak kelaparan. Sedangkan dalam surat al-ma’un ini Allah
mengancam mereka yang berkemampuan tetapi enggan, jangankan memberi,
menganjurkan pun tidak. [3]
b.
Tafsir Al – Maraghi
Orang-orang yang tidak percaya terhadap kebenaran agama
ialah orang-orang yang menolak dan menghardik anak yatim dengan keras. Dan jika
anak yatim itu minta kepadanya, maka orang tersebut bersikap sombong dan
takabbur.
Kereka juga menganjurkan kepada orang lain untuk member
makan kepada anak yatim dan kaum fakir. Jika mereka ini tidak mau menganjurkan
kepada orang lain untuk member makan , lebih-lebih untuk dirinya sendiri. Sudah
barang tentu tidak akan mau member makan kepada anak yatim dan kaum miskin
tersebut.
Dalam ayat ini terkandung suatu pengarahan, bahwa jika
kita tidak mampu melakukan kewajiban tersebut, seharusnya kita minta kepada
orang yang mampu untuk melakukannya. Misalnya yang dilakukan di lembaga-lembaga
tertentu.[4]
c.
Tafsir Al – Azhar
Dengan ayat ini dijelaskan
bahwasannya kita sesama muslim, terutama yang sekeluarga dan sejiran, ajak
mengajak, galak menggalak, supaya menolong anak yatim dan fakir miskin itu
menjadi perasaan bersama , menjadi budi pekerti yang umum. [5]
C.
Aplikasi Q.S Al-Ma’un ayat 1-3 dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam menjalankan hidup di dunia kita sesama muslim
dan makhluk ciptaan Allah maka hendaknya kita saling menolong dan saling
membantu antar manusia. Seperti halnya menyantuni anak yatim dan peduli pada
fakir miskin sangatlah perlu, karna Allah menganjurkan umatnya untuk saling
menolong dan peduli terhadap seseorang yang juga membutuhkan bantuan atau
sesuatu.
D.
Aspek Tarbawi
1. Kita harus
memiliki kepedulian terhadap anak yatim.
2. Membiasakan
diri kita untuk selalu ringan tangan atau suka membantu fakir miskin.
3. Kita harus
mendukung setiap usaha untuk mensejahterakan anak yatim dan orang miskin.
4. Kita harus
selalu menjaga shalat wajib.
5. Kita harus
berlatih Ikhlas dalam segala perbuatan.
6. Sikap
dermawan harus kita tumbuhkan dalam kehidupan.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari
penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai
berikut:
Manusia
adalah makhluk social yang artinya ia tidak dapat hidup tanpa
bantuan orang lain. Kita sebagai hamba Allah seharusnya
tolong menolong antar sesama manusia dalam hal kebaikan. Dan bagi orang kaya seharusnya ia
mengeluarkan zakatrnya untuk kepentingan social terutama bagi anak yatim dan
fakir miskin. Dan hendaknya
kita jangan mementingkan diri sendiri tanpa memperhatikan pendapat orang lain
dalam segala hal. Bila memperhatikan kodrat kita sebagai makhluk social,
maka akan tercipta persatuan dan kesatuan di lingkungan kita yaitu
keluarga, kampung kita hidup umumnya di Negara kita tercinta
akan hidup damai dan bersahaja.
A.
DAFTAR
PUSTAKA
Prof
Dr. Hamka. 1983. Tafsir al-azhar. Jakarta: pustakapajimas
Ahmad
Mushthafa. 1987. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: CV Toha Putra
M.
Quraish Shihab. 2002. Tafsir Al Mishbah. Jakarta: Lentera Hati
PROFIL
PEMAKALAH
Nama : Indra
Khotibul Imam
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 23
Februari
1997
Alamat : Jalan
Tanjung Ciracas, Jakarta Timur
Riwayat Pendidikan : SD Ciracas
10 Jakarta Timur,
SMP 174 SSN
Susukan, Jakarta
Timur,
SMK Tunas Medika Setu Cipayung, Jakarta Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar