PENDIDIKAN ETIKA – GLOBAL
“Jalin Komunikasi Dan Kerjasama (Qs.
Asy-Syu’ara Ayat 183)”
Ramadhan
Al Husaeni
(
2021115347 )
Kelas
: D
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
rahmat dan hidayah-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Pendidikan Etika-Global
“Jalin Komunikasi Dan Kerjasama Global (QS. Asy-syu’araa ayat 183)” ini dapat
diselesaikan dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Sholawat serta
salam penulis curahkan kepada Nabi Agung Nabi Muhammad SAW, yang telah
memberikan uswah kehidupan, semoga kelak kita mendapatkan syafaatnya di hari
kiamat nanti. Amin.
Tidak
lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, MSI selaku
dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi II yang telah memberikan tugas ini
serta memberikan motivasi dan masukan dalam penyusunan makalah ini, sehingga
makalah ini dapat diselesaikan dengan baik, walau ada beberapa hambatan yang
penulis alami dalam penyusunan makalah ini. Namun, berkat motivasi yang
disertai kerja keras dan bantuan dari berbagai pihak akhirnya dapat teratasi.
Semoga
makalah ini, dapat bermanfaat dan menjadi sumber pengetahuan bagi pembaca. Dan
apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat kekurangan kiranya pembaca dapat
memakluminya. Akhirnya kata dengan kerendahan hati, kritik dan saran sangat
saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini. Sekian dan terima kasih.
Pekalongan, 01 Mei 2017
Penulis
Ramadhan Al Husaeni
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an mengandung ajaran yang komprehensif,
universal dan menyentuh kehidupan umat manusia dalam setiap lintasan zaman.
Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang hukum-hukum dalam beribadah mahdhah,
akan tetapi kandungannya mencakup setiap kebutuhan manusia. Salah satu di antaranya
adalah tentang masyarakat sebagai kelompok yang terdiri dari beberapa individu
dengan corak budaya yang beraneka ragam.
Ayat yang memerintahkan kepada orang mukmin agar
melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah,
baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang
bertalian dengan urusan keduniawi. Karena hanya demikianlah mereka bisa sukses
dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian mereka
harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya,
sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat kerabat.
Perintah untuk melakukan sopan santun dalam pergaulan
agar terpelihara hubungan persaudaraan dengan jalan mengadakan tata tertib yang
dilakukan ketika bertemu dengan seseorang.seseorang harus membalas penghormatan
yang diberikan kepadanya berupa salam yang diterimanya dengan balasan yang
setimpal atau dengan cara lebih baik.
B.
Judul
Pendidikan Etika – Global “Jalin Komunikasi Dan
Kerjasama Global Qs. Asy-Syu’ara Ayat 183”
C.
Nash
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ
أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الأَرْضِ مُفْسِدِينَ١٨٣)
D.
Arti
Artinya : "Dan
janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya, dan janganlah kamu merajalela
di muka bumi, dengan membuat kerusakan," (QS.
Asy-syu’ara:183)
E.
Arti
penting dikaji
Dalam pembahasan kali
ini, mengapa ayat ini penting dikaji?
Ayat ini penting
dikaji karena mengigatkan pada masa
sekarang ini banyak orang yang melakukan kecurangan dalam perkerjaan untuk
memperoleh keuntungan yang banyak dan membuat kerusakan-kerusakan di bumi
dengan menebang pohon dan membuang sampah sembaranang oleh karena itu ayat ini
memperintahkan kepada kita agar tidak melakukan kecurangan dan kerusakan dimuka bumi ini dalam bentuk apapun dan
larangan merugikan orang lain, antara lain pengurangan dalam bentuk mencela dan
larangan melakukan kejahatan di bumi seperti larangan perusakan, apa pun
bentuknya, baik terhadap manusia maupun binatang, tumbuhan atau perusakan
lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Teori
1.
Pengertian
komunikasi
Istilah komunikasi berasal dari bahasa inggris comunication. Di
antara arti komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi diantara
individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda, atau tingkah laku.
Komunikasi juga diartikan sebagai cara untuk mengomunikasikan ide dengan pihak
lain, baik dengan berbincang-bincang, berpidato, menulis maupun melakukan
korespondensi.
Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunikasi diartikan
sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih
sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Terjadinya hubungan dan kontak
antara dua orang atau lebih juga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
sudah disebut komunikasi.
Komunikasi islam adalah komunikasi yang berupaya untuk membangun
hubungan dengan diri sendiri dengan sang pencipta, serta dengan sesama untuk
menghadirkan kedamaian, keramahan, dan keselamatan buat diri dan lingkungan
dengan cara tunduk dengan perintah Allah da Rasul-Nya.[1]
2. Pengertian kerjasama
Kerjasama dilakukan atas dasar
tujuan yang sama yang hendak dicapai, sehingga kerjasama berbeda dengan
‘sama-sama kerja’ yang tidak mempunyai tujuan bersama.
Antara komunikasi dan kerjasama tidak dapat berjalan
sendiri-sendiri melainkan dua hal ini dapat menjadikan sebuah organisasi yang
baik dan benar tatkala komunikasi dan kerjasama dapat berjalan secara
bersamaan. Dalam organisasi terdapat sebuah komunikasi yang harus dibangun
antara anggota satu dengan anggota yang lain. Dengan adanya komunikasi yang
baik di sebuah organisasi menjadikan semua pelaku organisasi tersebut dapat
menjalankan tugas organisasi dengan lancar dan ringan karena dengan komunikasi
kita bisa memperoleh hal-hal yang sangat membantu kita dalam melakukan
tugas-tugas organisasi tersebut. Selain itu komikasi juga sangat mempengaruhi
perjalanan sebuah orgnisasi, semakin baik komunikasi dibangun maka semakin
kokoh organisasi tersebut.[2]
B. Tafsir
1.
Tafsir Al- maragi
(وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ) janganlah kalian mengingkari hak orang lain
dalam takaran, timbangan atau lain-lain, seperti pengukuran dan perhitungan.
Bentuk pengurangan hak itu seperti mengambil telur yang besar dan memberikan
telur yang kecil, memberi roti yang kecil dan mengambil roti yang besar, dan
seterusnya.
Kemudian melarang mereka melakukan
kejahatan yang bahayanya sangat besar yaitu mengadakan kerusakan di muka bumi
dengan segala berikutnya:
(وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِين) janganlah kalian banyak mengadakan kerusakan di
muka bumi, seperti membunuh, memerangi, menyamu, merampas dan sebagainya.[3]
2.
Tafsir
Al-Lubab
Dan janganlah kamu merugikan orang lain menyangkut hak-haknya dengan
mengurungi kadar atau nilai sesuatu dan jangan juga membuat kejahatan di bumi
dengan menjadi perusak-perusak dalam bentuk apapun sesudah perbaikannya yang
dilakukan Allah atau juga oleh manusia.[4]
3.
Tafsir Al-
Azhar
“Dan janganlah kamu curangi hak-hak kepunyaan manusia dan janganlah
kamu merajalela di atas bumi membuat keruskan (ayat 183)
Dengan
ini Nabi Syu’aib memberi ingat supaya baik gantang, liter, dan sukat atau
timbangan dan katian jangan dicurangi, jangan merugikan hak orang lain.
Perbuatan yang demikian itu jangan diteruskan, jangan bersimaharajalela membuat
kerusakan. Sebab kalau sukat dengan gantang sudah tidak betul lagi, neraca dan
katian telah curang, hubungan masyarakat mesti rusak. Yang bernama ekonomi,
atau iqtishad dan kemakmuran ialah apabila hubungan antar manusia berlaku
dengan jujur. Kecurangan hanya memberi untung sementara, adapun kelanjutannya ialah
kerusakan budi seluruh masyarakat. Orang tidak percaya-mempercayai lagi
sesamanya, maka jalan niaga akan macet, terhenti dan terbendung. Inilah salah
satu yang di zaman modern ini dinamai korupsi. Padahal hubungan masyarakat
tidak lain dari pada ikatan janji. Ketentuan ukuran gantang dan sukat, atau
neraca dan timbangan tidak lain dari pada hasil pemufakatan bersama.[5]
4.
Tafsir
Jalalain
وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ(Dan janganlah kalian merugikan manusia pada
hak-haknya) janganlah kalian mengurangi hak mereka barang sedikit pun وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْض مُفْسِدِين(dan janganlah kalian merajalela di muka bumi
dengan membuat kerusakan) melakukan pembunuhan dan kerusakan kerusakan lainnya.
Lafal Ta'tsau ini berasal dari 'Atsiya yang artinya membuat kerusakan; dan
lafal Mufsidiina merupakan Hal atau kata keterangan keadaan daripada 'Amilnya,
yaitu lafal Ta'tsau.[6]
5.
Tafsir
ibnu katsir
Wa laa tabkhasun naasa
asy-yaa-ahum(“Dan janganlah kamu merugikan manusia
pada hak-haknya”) yaitu janganlah kalian mengurangi harta-harta mereka. walaa ta’tsau
fil ardli mufsidiin (“Dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan
membuat kerusakan”) yaitu menjadi perampok.[7]
C. Aplikasi Dalam Kehidupan
QS. Asy-Syu’araa ayat 183 menjelaskan
agar kita semua manusia janganlah kurangi apa yang menjadi hak orang lain dan
jangan pula membuat kerusakan di muka bumi dengan membunuh, menyamu, melakukan
tindakan kejahatan dan mengikuti hawa nafsu, kita harus melaksanakan semua
perintah dari Allah SWT dan menjauhi laranganNya.
Selalu
menanamkan sikap kebaikan kepada orang lain dan janganlah pernah menanamkan
kejelekan pada diri sendiri yang menyebabkan kerugian bagi orang lain . Dalam
melakukan kerjasama antar orang atau kelompok hendaknya didasari dengan etika
yang baik dan sopan dan jujur kepada siapapun.
D. Aspek Tarbawi
1.
Janganlah
kalian menjadi orang-orang yang merugikan hak-hak orang lain.
2.
Janganlah
kalian mencurangi dan merajalela dimuka bumi dengan membuat kerusakan-kerusakan
dalam bentuk apapun.
3.
Nabi Syu’aib
memberi ingat supaya baik gantang, liter, dan sukat atau timbangan dan katian
jangan dicurangi, jangan merugikan hak orang lain. Perbuatan yang demikian itu
jangan diteruskan, jangan bersimaharajalela membuat kerusakan. Sebab kalau
sukat dengan gantang sudah tidak betul lagi, neraca dan katian telah curang,
hubungan masyarakat mesti rusak.
4.
Hendaknya
manusia menjalin hubungan yang baik antar sesama manusia lainnya dan harus
bersikap jujur dalam berbicara dan perbuatan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam QS. Asy-Syu’araa’ ayat 183 menjelaskan tentang
larangan merugikan manusia atas hak-hak nya dan larangan membuat kerusakan di
muka bumi. Ayat tersebut memerintahkan kita agar dalam berhubungan dengan
sesama seperti bekerja sama kita harus jujur, tidak boleh merugikan hak-hak
seseorang seperti mengurangi ataupun melebihi timbangan, takaran, perhitungan,
dan lainnya. Ayat ini juga melarang kita melakukan kerusakan di muka bumi yang
mempunyai bahaya besar, baik terhadap manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Kerja sama sendiri merupakan sebuah bentuk dari interaksi social yang bersifat
asosiatif yaitu hal ini di lakukan oleh dua orang atau lebih dimana mereka
memiliki pandangan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Salah satu hal yang mengawali lahirnya kerjasama adalah jalinan komunikasi yang
baik. Secara umum komunikasi sendiri dapat diartikan sebagai
suatu proses penyampaian pesan dari sumber ke penerima pesan dengan maksud
untuk memengaruhi penerima pesan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamka.
2003. Tafsir Al-Azhar Juz XIX, Jakarta:Pustaka Panjimas.
Hefni,
Harjani. 2015. komunikasi islam, Jakarta: Prenadamedia Group.
Imam Jalaludin Al-Mahalli dan Imam
Jalaludin As-Suyuthi. 2009. Terjemah Tafsir Jalalain, Bandung: Sinar
Baru Algensiado.
Mustafa Al-Maraghi, Ahmad. 1984. Tafsir Al-Maraghi
Juz XIX, Semarang: Cv Karya Toha Putra.
Nasir
Ar-Rifa’i, Muhammad. 1999. Ringkasan Tafsir Ibu Katsir Jilid 3, Jakarta:
Gema Insani.
Shihab, Quraish. 2012. Al-Lubab
Makna, Tujuan, Dan Pelajaran Dari Surah-Surah Al Quran, Tangerang: Lentera
Hati.
PROFIL
PRIBADI
Nama : Ramadhan Al Husaeni
TTL :
Pemalang 1 Pebruari 1996
Alamat : Desa
Sikayu Comal Pemalang
Riwayat Pendidikan : SD Negeri 01 Sikayu (Lulus Tahun 2009)
SMP
Negeri 1 Comal (Lulus Tahun 2011)
MA Darunnajat Bumiayu (Lulus Tahun 2015)
IAIN
Pekalongan (Sedang Berlangsung)
[1] Dr. Harjani Hefni, Lc., M.A, komunikasi islam, (Jakarta:
Prenadamedia Group, 2015)hlm. 2
[2] http://tatangsupriadi.blogspot.co.id/2013/04/makalah-tentang-kerja-sama_4.html,
diakses pada tanggal 01 Mei 2017 pukul 18.45
[3] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi Juz XIX, (Semarang:
Cv Karya Toha Putra, 1984)hlm. 185
[4]M. Quraish Shihab, Al-Lubab: makna, Tujuan, dan Pembelajaran dari
Surah-surah Al-Quran, (Tangerang: Lentera Hati)hlm. 708
[5]Hamka, Tafsir Al Azhar Juz XIX (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983)
hlm. 146
[6]Imam Jalaludin Al-Mahalli dan Imam Jalaludin As-Suyuthi. Terjemah
Tafsir Jalalain, (Bandung: Sinar Baru Algensiado, 2009), hlm.337
[7] Muhammad Nasir Ar-Rifa’i, Ringkasan Tafsir Ibu Katsir Jilid 3,
(Jakarta: Gema Insani, 1999)hlm. 604
Tidak ada komentar:
Posting Komentar