“KHUTBAH MEDIA MENYEBARKAN ILMU PENGETAHUAN”
Matakuliah Hadits Tarbawi II
Disusun oleh:
Heri Masyharudin Syah ( 2021 113 082 )
KELAS F
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2015
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masjid
merupakan tempat yang Istimewa dalam Islam, ketika Rasulullah Saw. Hijrah ke
Madinah hal pertama yang beliau lakukan adalah membangun Masjid dan Pasar. Pada
zaman Rasulullah Saw. Masjid berfungsi sebagai tempat membina Umat , yang meliputi penyambung
Ukhuwah, wadah membicarakan masalah umat, serta pembinaan dan pengembangan
masayarakat. Namun dalam masa sekarang masjid seakan mengalami penyempitan
fungsi yang dianggap hanya sebagai tempat Ibadah saja.
Salah satu cara membina masyarakat melalui Masjid adalah dengan menggunakan
metode Khutbah. Khutbah adalah
salah satu sarana dakwah yang sangat penting. Bahkan, ketika disebut kata
dakwah, maka yang terbetik pada benak kita adalah ceramah dan khutbah. Dengan
dakwah, Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa hadits
tentang Khutbah sebagai media pengajaran?
2.
Apa makna
sesungguhnya khutbah itu?
3.
Apa Urgensi Khutbah?
4.
Bagaimana
refleksi Khutbah dalam kehidupan?
5.
Bagaimana
Khutbah yang baik?
PEMBAHASAN
A.
Definisi Khutbah
“Khotbah”, secara bahasa,
adalah ‘perkataan yang disampaikan di atas mimbar’. Adapun kata “khitbah”
yang seakar dengan kata “khotbah” (dalam bahasa Arab) berarti ‘melamar wanita
untuk dinikahi’. “Khotbah” berasal dari bahasa Arab yang merupakan kata
bentukan dari kata “mukhathabah” yang berarti
‘pembicaraan’. Ada pula yang mengatakannya berasal dari kata “al-khatbu”
yang berarti ‘perkara besar yang diperbincangkan’, karena orang-orang Arab
tidak berkhotbah kecuali pada perkara besar. Secara
istilah Sebagian ulama mendefinisikan “khotbah” sebagai ‘perkataan tersusun
yang mengandung nasihat dan informasi’. Akan tetapi, definisi ini terlalu umum.
Adapun definisi yang lebih jelas ialah definisi yang diberikan oleh Dr. Ahmad
Al-Hufi yaitu, ‘Cabang ilmu atau seni berbicara di hadapan banyak orang dengan
tujuan meyakinkan dan memengaruhi mereka’. Dengan demikian, khotbah harus
disampaikan secara lisan di hadapan banyak orang dan harus meyakinkan dengan
argumen-argumen yang kuat serta memberikan pengaruh kepada pendengar, baik itu
berupa motivasi atau peringatan.
Adapun
terkait khotbah Jumat, tidak terdapat definisi khusus yang diberikan oleh para ulama
karena maksudnya telah jelas.
Dalam
kitab Bada’iush
Shana’i, pada pemaparan tentang hukum khotbah Jumat, disebutkan,
“Khotbah, secara umum, adalah perkataan yang mencakup pujian kepada Allah,
salawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, doa
untuk kaum muslimin serta pelajaran dan peringatan bagi mereka.”[1]
B.
Teori pendukung
Khotbah merupakan sarana yang efektif dalam dakwah. Bagaimana tidak? Pada
saat itu berkumpul banyak orang dan sebagian besar siap mendengarkan apa yang
dibicarakan oleh khatib. Waktunya relatif tepat, tidak terlalu lama tidak
terlalu singkat yaitu sekitar 20-30 menit.
Tentang masalah khatib atau kualitas da’i pada umumnya, Abdullah Nashih
Ulwan dalam bukunya Tsaqafah Da’iyah
mengemukakan bahwa setiap Da’i disamping harus memiliki ahlakul karimah,seperti
tawadhu, rendah hati, syaja’ah(berani), istiqamah, Sabar,
memiliki semangat ukhuwah berjama’ah dan sebagainya, juga harus melengkapi
dirinya dengan ilmu pengetahuan dalam rangka membimbing umat dan jama’ah kearah
kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam.[2]
حديث سهلِ بن سعدٍ في أَمْرِ المِنْبَرِ تَقَدَّمَ
وَذِكْرُ صَلا تِهِ عَلَيْهِ وَرَجُو عَهُ القَهْقَرِى وَزَ دَفِي هَذه الروايةِ :
فَلَمَّ فَرَغَ أَقْبَلَ عَلَى النَّسِ فَقا ل: ( يا أَ يُّها النَّا سُ, إِنَّمَا
صَنَعْتُ ((رواه البخارى)هذا لِتأْ تَمّوا صَلا تِي
“ Hadits Sahal bin Sa’d yang berkaitan dengan mimbar,
sahal menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw. Mengerjakan Shalat diatas mimbar,
kemudian mundur kebelakang, dan pada hadits ini ditambahkan,” setelah
menyelesaikan Shalat, Nabi Saw. Menghadapkan wajahnya kepada orang-orang(yang
makmum) dan berkata, aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mempelajari
bagaimana aku mempelaajri Shalat.” [3]
C.
Materi Hadits Khutbah merupakan Media Menyebarkan Ilmu
Pengetahuan
حَدَّثَنَاادَمُ بْنُ
أَبِي إِيَاسِ قال: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِعْبٍ عَنِ الزَّهْرِيِّ, عَنْ سَالِمٍ ,عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ
النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ
فَقَالَ: مَنْ جَاءَ إلَى الْجُمُعَةِ
فَلْيَغْتَسِلْ . (رواه البخارى فى
الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ
“ Adam bin Abi Iyas
menyampaikan kepada kami dari Ibnu Abi Dz’ib, dari Az Zuhri, dari Salim dari
bapaknya, ia berkata, aku mendengar Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau
bersabda:“orang yang datang untuk Shalat Jum’at, maka hendaknya mandi terlebih dahulu”(Riwayat Al Bukhari
dalam As Shahihah, Kitab al Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar)”[4]
Keterangan
hadits
Peristiwa yang melatarbelakangi pengetengahan hadits ini adalah bahwa
ketika sahabat Utsman r.a datang ke shalat jum’at padahal Khalifah Umar r.a
sedang berkhotbah diatas mimbar. Lalu Khalifah Umar r.a menyindirnya melalui
perkataannya,” apakah gerangan yang menyebabkan kaum laki-laki lambat datangnya
sesudah seruan?” maka sahabat Utsman menjawab, “ wahai Amirul Mukminin, sewaktu
aku mendengar seruan Adzan aku tidak menambahkan sesuatupun kecuali hanya berwudhu
lalu aku segera datang.” Khalifah berkata,” apakah wudhu dikatan sebagai
tambahan, bukankan Rasulullah bersabda,” Apabila seseorang diantara kalian akan
mendatangi shalat jum’at, maka hendaklah ia mandi”.
Berdasarkan Hadits ini maka hukum mandi Shalat Jum’at adalah sunah mu’akad,
demikian yang dikatan jumhur ulama, salaf dan kalaf. Namun sebagian kalangan
sahabat dan madzhab Zhahiri mengatakan, bahwa, amndi untuk shalat jum’at
hukumnya wajib; hal ini diriwayatkan oleh imam Ahmad.[5]
D.
Refleksi hadits
dalam kehidupan
Adalah kerugian besar bagi
kepentingan dakwah dan jihad apabila komunikasi antar golongan terpelajar dan
masyarakat Awam mengalami disharmoni, apalagi terputus sama sekali. Apabila
kekhawatiran ini terjadi, niscaya kaum pandai itu tak akan mampu memahami
keadaan masyarakatnya, dan dilain pihak, masyarakat awam tidak berkesempatan
memetik buah pemikiran dan hikmah ilmu yang sebenarnya bisa diharapkan dari
kaum Intelektual. Karenanya, melalui upaya-upaya Dakwah termasuk lewat mimbar
Khotbah, diharapkan sang Khotib mampu menebarkan motivasi, inovasi dan
pesan-pesan religi supaya muncul figur-figur cendekiawan muslim yang
berkarakter, dan kosisten pada ajaran agama, yang akan sanggup
menghindarkan tragedi kerenggangan
hubungan antara kaum intelektual dengan umat dan rakyat jelata.
Mengingat pentingnya khutbah, maka
jama’ah diharapkan dapat mendengarkan secara Khusyu’ dan di aplikasikan
seoptimal mungkin dalam kehidupan. Bukan hanya sebagai media peningkatan iman
dan ketakwaan saja, namun juga perlu difungsikan sebgai alat yang ampuh untuk
menggalang opini publik, dan membina masyarakat yang sosialistis, religius dan
Islami. Sekaligus menjadi media komunikasi yang efektif antara umat dengan
Ulama serta cendekiawan bahkan umara.[6]
Khatib dalam menyampaikan Khutbahnya
ada Unsur Kekhusyu’an lain dengan pidato atau ceramah-ceramah, bersuara yang
lantang sebagaimana seorang komandan yang memberikan komando kepada pasukannya
dengan jelas, fasih dalam mengucapkan kata-kata sehingga mudah dipahami dan tidak
terjadi kesalahpahaman.[7]
Tips
menjadi Khotib yang baik
1.
Pelajari dan kuasai materi khutbah terlebih
dahulu. Gunakan materi/topik yang menarik
2. Agar
materi yang anda sampaikan kepada jama’ah tidak terlupakan, tambahkan humor,
kisah pribadi, bahasa percakapan dalam khutbah
3. Berlatih
dengan gigih
4. Teruslah
berusaha santai ketika menyampaikan khutbah
5. Ketika
berpidato di podium, posisi tubuh tegak santai. Lakukan kontak mata dengan
pendengar, selama tiga atau lima detik kemudian lihatlah wajah yang lain.
6. Sampaikan
materi dengan suara yang jelas.[8]
E. Aspek
Tarbawi
Kita
dapat mengambil nilai-nilai pendidikan yang terdapat pada hadits diatas, bahwa
dalam shalat Jum’at, kita disarankan untuk mandi terlebih dahulu, karna Islam
sangatlah memperhatikan dalam hal kebersihan.
Dalam
hadits ini pula menggambarkan bahwa, khutbah merupakan media yang penting dalam
menyampaikan hal yang ma’ruf. Media Khutbah merupakan cara dakwah yang efektif
dan efisien, dengan demikian khutbah bisa dijadikan sebagai sarana pembimbing
umat dengan cara menggalang opini publik dalam mempererat ukhuwah antara kaum
intelektual dan kaum awam.
KESIMPULAN
1.
Khutbah
merupakan pesan yang disampaikan oleh khatib yang dilakukan diatas mimbar
dengan menggunakan suara yang lantang serta menggunakan bahasa yang jelas dan
mudah dipahami oleh jama’ah.
2.
Khutbah
merupakan media Dakwah sekaligus perekat hubungan antara kalangan intelektual
dan kalangan awam.
3.
Khutbah merupakan
media yang mampu menebarkan motivasi, inovasi dan pesan-pesan religi supaya
muncul figur-figur cendekiawan muslim yang berkarakter, dan kosisten pada
ajaran agama, yang akan sanggup menghindarkan
tragedi kerenggangan hubungan antara kaum intelektual dengan umat dan
rakyat jelata.
4.
Khutbah
merupakan media yang ampuh dalam menggalang opini publik dan membina masyarakat
sosialistis, religius dan Islami.
DAFTAR
PUSTAKA
Miftahurrabbani. 1994. Himpunan
Khutbah Setahun. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Nur , Much.
Zaenuri. 2014. Khutbah Jum’at & HBI sepanjang tahun. Jakarta Selattan:SABIL.
Suyuti , Ahmad. Khotbah Cendekiawan.
1996 .Jakarta: Pustaka Amani.
Imam Zainuddin
Ahmad bin Abdul Lathif . Ringkasan Shahih Al Bukhari. (edisi terjemah
oleh cecep Syamsul hari dan Tholib Anis)
Bandung: Mmizan.2000.
Az zabidi ,Abu
Abdulah Muhammad bin Ismail al-Bukhari .2011. Shahih Bukhari. Jakarta
Timur.Al Mahira.
Hafidhuddin , Didin. 2006 Agar
layar tetap berkembang upaya menyelamatkan umat. Depok: Gema Insani.
Syekh manshur ali Nashif. 1993. Mahkota pokok-pokok hadits
Rasulullah Jil. 1 (edisi terjemah oleh Bahrun abu bakar danAnwar abu bakar)
Bandung: CV. Sinar baru.
TENTANG PENULIS
Heri Masyharudin Syah,
Lahir di Tegal pada 06 April 1993. Saya merupakan anak ketiga dari tiga
bersaudara. Sewaktu kecil saya tak mengenal adanya TPQ/TK, namun Alhamdulillah
saya dapat membaca Al Quran karena
didikan orang tua.
Pendidikan
Formal Saya ditempuh di SD N Kreman Kec.
Warurejo Kab. Tegal(2005), Kemudian di MTs N Slawi(2008) dan SMK N 1 Adiwerna -
Tegal(2011). Saya pernah bekerja di PT. Indomarco Prismatama Cab. Bekasi(2011)
juga di PT. Kompas Gramedia Jakarta(2012). Saat ini, saya sedang berusaha
menyelesaikan kuliah Strata satu(S1) Jurusan Tarbiyah, Program Study pendidikan
Agama Islam di STAIN Pekalongan.
Semoga
saya bisa membanggakan kedua orang tua dan menjadi Guru yang mencerdaskan
Intelektual, Emosional serta Spiritual anak didik saya kelak. Aamiin.
[1] http://khotbahjumat.com/definisi-khutbah-jumat/
. diakses pada tgl: 18 Februari 2015 jam 15:00 WIB
[2] Didin
Hafidhuddin. Agar layar tetap berkembang upaya menyelamatkan umat (Depok: Gema Insani. 2006)hlm.199
[3] Imam
Zainuddin Ahmad bin Abdul Lathif Az zabidi . Ringkasan Shahih Al Bukhari.
Terjemahan cecep Syamsul hari dan Tholib
Anis Bandung: Mmizan.2000. Hlm.210
[4] Abu
Abdulah Muhammad bin Ismail al-Bukhari . Shahih Bukhari (Jakarta
Timur.Al Mahira. 2011) hlm. 202.
[5] Syekh
manshur ali Nashif. Mahkota pokok-pokok hadits Rasulullah Jil. 1 (Bandung:
CV. Sinar baru. 1993) hlm. 855-856
[6] Ahmad
Suyuti. Khotbah Cendekiawan (Jakarta: Pustaka Amani. 1996) kata
pengantar v
[7]
Miftahurrabbani. Himpunan Khutbah Setahun (Jakarta: PT. Rineka Cipta.
1994) hlm: 1
[8] Much.
Zaenuri Nur. Khutbah Jum’at & HBI sepanjang tahun ( Jakarta
Selattan:SABIL.2014) hlm.11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar