HADITS TARBAWI
"Rumah Tangga Sebagai Madrasah"
Nur Khabibah
2021214467
Kelas M
JURUSAN TARBIYAH/PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2016
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya kepada penulis, sehingga makalah hadis tarbawi II dengan judul Rumah tangga sebagai madrasah, ini dapat selesai.
Rumah adalah sebuah madrasah pertama bagi anak-anak. Rumah adalah tempat anak mendapatkan pengajaran dari orang tuanya sebelum ia terjun ke dunia pendidikan. Dengan demikian, orang tua mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anaknya dalam situasi dan kondisi apapun juga. Rumah tangga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam pendidikan anak agar tercipta anak-anak sebagai generasi yang memiliki akhlak mulia, trampil dan memiliki intelektualitas yang tinggi.
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan bagian dari pendidikan luar sekolah sebagai wahana pendidikan agama yang paling ampuh. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Dapat dikatakan lingkungan yang utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak di terima oleh anak adalah dalam keluarga.
Dalam hal ini rumah juga dapat dikatakan sebagai madrasah pertama bagi anak. Untuk mengetahui lebih jelasnya akan di bahas dalam pembahasan makalah ini.
B. Inti Hadis
Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa yang telah dimilikinya, tetapi cukup dengan mengombinasikan antara pendidikan lembaga tersebut, sehingga masjid, pondok pesantren, dan sekolah merupakan tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
Pembahasan
1. Pengertian
Rumah sebagai madrasah. Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Keluarga adalah pranata sosial pertama dan utama, mempunyai arti paling strategis dalam mengisi dan membekali nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan anggotanya dalam mencari makna kehidupannya. Pendidikan anak diawali dari rumah. Rumah adalah sebuah madrasah pertama bagi anak-anak. Rumah adalah tempat anak mendapatkan pengajaran dari orang tuanya sebelum ia terjun ke dunia pendidikan. Dengan demikian, orang tua mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anaknya dalam situasi dan kondisi apapun juga. Rumah tangga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam pendidikan anak agar tercipta anak-anak sebagai generasi yang memiliki akhlak mulia, trampil dan memiliki intelektualitas yang tinggi. Keluarga sebagai lembaga pendidikan, maka orang tua terutama pihak ibu memiliki peran yang sangat strategis dalam mengembangkan pendidikan anak-anaknya. Begitu pentingnya peranan orang tua (terutama ibu) dalam keluarga sebagai pendidik. Dalam syair mengatakan bahwa “al ummu madrasatun, a’dadta sya’ban thayyibal a’raq”. Artinya, ibu adalah madrasah (lembaga pendidikan), ia dipersiapkan agar dapat membentuk bangsa yang baik dan kuat. Makna syair tersebut dapat dimaknai bahwa, ibu memiliki peranan yang cukup signifikan dalam penumbuhan dan pengembangan pendidikan anak kedepan. Ibu diibaratkan seperti taman dan sekolah (madrasah) yang didalamnya berperan menampung dan ditempati anak-anaknya untuk proses pendidikan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang, baik jasmani maupun rohani.
Adapun madrasah yang dianggap mewakili harapan masyarakatnya. Hal itu dapat ditinjau dari sudut pandang sosial keagamaan maupun ekonomi.
2. Hadits
“Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang yang ke tujuh masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW untuk berdakwah dan berdo’a kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim).
Didalam rumah ada sebuah keluarga, dan keluarga bisa dijadikan sebagai alam pendidikan agama pertama (dasar). Seorang anak lahir dalam pemeliharaan orang tua dan dibesarkan didalam keluarga. Ini adalah tugas kodrati dari tiap-tiap manusia sebagai orang tua.
Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa yang telah dimilikinya, tetapi cukup dengan mengombinasikan antara pendidikan lembaga tersebut, sehingga masjid, pondok pesantren, dan sekolah merupakan tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
3. Teori Pengembangan
Rumah sebagai madrasah. Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Keluarga adalah pranata sosial pertama dan utama, mempunyai arti paling strategis dalam mengisi dan membekali nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan anggotanya dalam mencari makna kehidupannya. Anak merupakan anugerah, karunia, dan amanat Allah swt. Sebagai hasil perkawinan yang dijaga, dibina, dan dibimbing. Ia adalah buah hati belahan jiwa, tempat bergantung, dan generasi penerus dan cita-cita orang tua. Dengan demikian, orang tua mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anaknya dalam situasi dan kondisi apapun juga. Tanggung jawab keluarga terhadap anaknya adalah pertama, mencegah kemungkaran dan selalu menginstruksikan hal-hal yang baik. Kedua, memberikan arahan dan binaan, untuk selalu berbuat baik. Tiga, beriman dan bertaqwa kepada Allah. Kehadiran anak dalam keluarga merupakan tanggung jawab dan pengabdian orang tua terhadapnya, yang bersifat kodrati dan berdasarkan moralitas dan cinta kasih. Rumah tangga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam pendidikan anak agar tercipta anak-anak sebagai generasi yang memiliki akhlak mulia, trampil dan memiliki intelektualitas yang tinggi. Keluarga sebagai lembaga pendidikan, maka orang tua terutama pihak ibu memiliki peran yang sangat strategis dalam mengembangkan pendidikan anak-anaknya. Karena itu kedua orang tua harus membekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, yang nantinya akan ditransfer dan diinternalisasikan kepada anak, serta orang tua dituntut untuk menyiapkan waktunya yang cukup guna mendampingi pendidikan anaknya. Begitu pentingnya peranan orang tua (terutama ibu) dalam keluarga sebagai pendidik. Dalam syair mengatakan bahwa “al ummu madrasatun, a’dadta sya’ban thayyibal a’raq”. Artinya, ibu adalah madrasah (lembaga pendidikan), ia dipersiapkan agar dapat membentuk bangsa yang baik dan kuat. Makna syair tersebut dapat dimaknai bahwa, ibu memiliki peranan yang cukup signifikan dalam penumbuhan dan pengembangan pendidikan anak kedepan. Ibu diibaratkan seperti taman dan sekolah (madrasah) yang didalamnya berperan menampung dan ditempati anak-anaknya untuk proses pendidikan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang, baik jasmani maupun rohani.
4. Aplikasi Hadits Dalam Kehidupan
Motivasi pengabdian keluarga dalam mendidik anak-anaknya semata-mata demi cinta kasih yang kodrati, sehingga dalam suasana cinta kasih dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung dengan baik seumur anak dalam tanggungan utama keluarga. Kewajiban ayah dan ibu dalam mendidik anak-anaknya tidak menuntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi, karena kewajiban tersebut berjalan dengan sendirinya sebagai adat atau tradisi,sehingga tidak hanya orang tua yang beradab dan berilmu tinggi yang dapat melakukan kewajiban mendidik, tetapi juga orang tua yang pendidikan masih dalam taraf yang paling minim, atau bahkan tidak sama sekali. Hal tersebut karena kewajiban mendidik anak merupakan naluri paedagogisbagi setiap individu yang menginginkan anaknya lebih baik daripada keadaan dirinya, sehingga perilaku pendidik sebagai akibat naluri untuk melanjutkan dan mengembangkan keturunannya.
5. Nilai Tarbawi
Dasar-dasar pendidikan yang diberikan kepada anak-anak didik dari orang tuanya adalah:
a) Dasar pendidikan budi pekerti; memberi norma pandangan hidup tertentu walaupun masih dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik.
b) Dasar pendidikan sosial; melatih anak dalam tata cara bergaul yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
c) Dasar pendidikan intelek; anak diajarkan kaidah pokok dalam percakapan, bertutur bahasa yang baik, kesenian yang disajikan dalam bentuk permainan.
d) Dasar pembentukan kebiasaan; pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, yaitu membiasakan kepada anak untuk hidup yang teratur, bersih, tertib, disiplin, rajin yang dilakukan secara berangsur-angsur tanpa unsur paksaan.
e) Dasar pendidikan kewarganegaraan; memberikan norma nasionalisme dan patriotisme, cinta tanah air dan berperikemanusiaan yang tinggi.
f) Dasar pendidikan agama; melatih dan membiasakan ibadah kepada Allah SWT, sembari meningkatkan aspek keimanan dan ketakwaan anaknya kepada-Nya.
Kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagai berikut;
. a. Mendo’akan anak-anaknya dengan do’a yang baik
b. Memelihara anak dari api neraka
c. Menyerukan shalat pada anaknya
d. Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga
e. Mencintai dan menyayangi anak-anaknya
f. Bersikap hati-hati terhadap anak-anaknya
g. Mencari nafkah yang halal
h. Mendidik anak agar berbakti pada bapak ibu dengan cara mendo’akannya yang baik
i. Memberi air susu sampai dua tahun.
Dengan demikian, orang tua dituntut untuk menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya, serta memberikan sikap dan ketrampilan yang memadai, memimpin keluarga, dan mengatur kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, dan bertanggung jawab dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
Penutup
A. Kesimpulan
Keluarga adalah pranata sosial pertama dan utama, mempunyai arti paling strategis dalam mengisi dan membekali nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan anggotanya dalam mencari makna kehidupannya. Pendidikan anak diawali dari rumah. Rumah adalah sebuah madrasah pertama bagi anak-anak. Rumah adalah tempat anak mendapatkan pengajaran dari orang tuanya sebelum ia terjun ke dunia pendidikan. Dengan demikian, orang tua mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anaknya dalam situasi dan kondisi apapun juga. Rumah tangga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam pendidikan anak agar tercipta anak-anak sebagai generasi yang memiliki akhlak mulia, trampil dan memiliki intelektualitas yang tinggi.
Daftar Pustaka
Yasin, Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press.
Maksum. 1999. Madrasah; Sejarah Dan Perkembangannya. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Mujib, Abdul. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nama : Nur Khabibah
Alamat: Pabean Pekalongan Utara
Asal Sekolah: MA Ribatul Muta’allimin Pekalongan
Kelahiran: Pekalongan, 28 Agustus 1995
عثمان بن الأرقم انه كان يقول : [ انا ابن سبع الاسلام, اسلم ابى سابع سبعة وكانت داره على الصفا وهي الدار التى كان النبي صلى الله عليه وسلم يكون فيها فى الاسلام وفيها دعا الناس الى الاسلام ] [ رواه الحاكم فى المستدرك, باب ذكر الارقم بن ابى الارقم المخزومى رضي الله عنه ]
“Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang yang ke tujuh
masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW
untuk berdakwah dan mengajak kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar