HADITS TARBAWI
"MASJID SEBAGAI MADRASAH"
Muhammad Affan Habibie
2021214401
KELAS : L
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah Swt. atas segala nikmat dan karunia Nya, makalah yang berjudul: Masjid sebagai Madrasah ini dapat diselesaikan. Sholawat serta salam kami curahkan kepada baginda Nabi Agung Muhammad saw.
Makalah ini menjelaskan tentang bagaimana peran masjid sebagai madrasah sebagai pusat perkembangan ilmu dan madrasah.
Penulis telah berupaya menyajikan makalah ini dengan sebaik-baiknya, meskipun tidak komperensif. Disamping itu, apabila dalam makalah ini didapat kekurangan dan kesalahan baik dalam pengetikan maupun isinya maka penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran guna memyempurnakan makalah ini.
Pekalongan, 26 Februari 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Masjid merupakan bangunan dalam islam yang mempunyai nilai yang sangat luar biasa, dimana tempat yang mulia untuk melaksanakan ibadah kepada yang Maha kuasa, namun fungsi dari masjid sendiri tidak hanya itu, melainkan untuk menuntut ilmu sehingga lahirlah madrasah yang bermula dari khalaqoh-khaloqoh yang bertransformasi menjadi madrasah.
Karena perubahan tersebutlah yang mengakibatkan perbedaan antara yang dulu dengan tyang sekarang, seperti dulunya khalaqoh yang kian diminati sehingga masjid yang digunakan penuh denagn orang-orang dan suara yang saling bertabrakan sehingga perlu adanya tempat khusus untuk menaunginya yang sekarang ini bisa disebut dengan istilah madrasah.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masjid Sebagai Madrasah
Masjid berarti tempat beribadah. Akar dari masjid adalah sajadah berarti sujud atau tunduk. Diketahui pula bahwa,kata masgid (m-s-g-d) ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke-5 sebelum masehi yang berarti “tiang suci” atau “tempat sembahan”.
Berdasarkan pengertian secara istilah (terminologis) Masjid adalah tempat tindakan segala aktivitas berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah semata. Namun juga sebagai tempat melaksanakan segala aktivitas kaum muslimin berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah SWT.
Madrasah adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam. Model madrasah tidak sama dengan masjid atau lembaga pendidikan Islam lainnya. Madrasah merupakan perkembangan dari masjid.
Masjid sebagai Madrasah, Untuk mengidentifikasi masjid sebagai lembaga pendidikan, kita harus teliti dan dituntut memperhatikan kondisi sosio-politik pada periode klasik. Karena kedudukannya yang sentral dalam masyarakat Islam, perkembangan masjid selalu berkaitan dengan perubahan setiap saat dalam masyarakat.
Masjid merupakan tempat yang multi guna. Selain fungsi utamanya untuk ibadah, masjid menjadi sentrum kegiatan masyarakat Muslim. Dapat dikatakan bahwa “Masyarakat muslim pada masa-masa awal telah mempeluas fungsi masjid. Mereka menjadikan masjid sebagai tempat untuk ibadah, lembaga pengajaran, rumah pengadilan, aula pertemuan bagi tentara, dan rumah penyambutan para duta”. Sebelum lahirnya madrasah, masjid merupakan tempat yang paling umum untuk penyelenggaraan pendidikan dan menampung segala kegiatan di atas. Namun demikia, pendidikan yang diselenggarakan di masjid pada waktu itu memiliki suatu keunggulan yang sangat menunjang proses pendidikan yaitu kebebasan. Di masjid, seorang pelajar memang bebas untuk memilih halaqah yang disukainya, dan bebas pula untuk melakukan perdebatan.
B. Ayat atau Hadits Pendukung
1. Keutamaan masjid dibandingkan tempat yang lainnya
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
2. Pahala yang besar
Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
من غدا إلى مسجد لا يريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه ، كان له كأجر حاج ، تاما حجته
Barangsiapa yang pergi ke masjid, tidaklah diinginkannya (untuk pergi ke masjid) kecuali untuk mempelajari kebaikan atau untuk mengajarkan kebaikan. Maka baginya pahala seperti orang yang melakukan haji dengan sempurna. (Dikatakan syekh al Albaaniy dalam shahiih at targhiib: “Hasan Shahiih”)
C. Teori Pengembangan
Muhammad Amahzun menjelaskan, bahwa aktifitas yang paling menonjol dan erat kaitannya dengan masjid adalah pengajaran. Sebab, salah satu fungsi dari masjid adalah tempat kaum muslimiun menuntut ilmu dan memperdalam agama mereka. Pintu masjid harus senantiasa terbuka untuk seluruh umat islam dari semua kalangaan. Tidak ada satu pihak pun yang berhak melarang atau menghalang-halangi manusia untuk mendatangi mesjid.
Jadi, berdasarkan tinjauan riwayat diatas, dapat disimpulkan bahwa masjid merupakan pusat pendidikan pada masa Rasulullah SAW. beliau langsung sebagai pendidik utama.
Pengajian Qur-an dan hadis dilakukan di masjid. Mula-mula ia sederhana sekali. Seaorang guru mengajar orang-orang yang ingin pandai membaca, menghafal dan mengartikan Qur-an. Konsentrasi pengajian dilakukan oleh mereka yang akan menjadi mubalig dan juru dakwah.
Setelah bermacam ilmu lahir sebagai anak dari pengajian Qur-an dan hadis, bentuk pengajar tidak lagi sederhana seperti semula. Lahirlah pengajaran dan pendidikan yang di istilahkan dengan madrasah. Nyatalah madrasah terhubung dengan masjid. Banyak masjid yag membawahi barang wakaf, untuk membiayai siswa dan guru dari madradah.
Dizaman modern ilmu itu tambah meluas dan mendalam. Makain banyak diferensiasikan dan menghusus spesialisasinya. Kalau tadinya ruang masjid dapat bertugas sebagai tempat belajar dan suffa tempat asrama, dalam masyarakat modern hal ini tidak mungkin lagi. Untuk satu sekolah yang bertingkat rendah saja telah dibutuhakan palimg kurang enam ruang dan tempat untuk 300 murid.
D. Aplikasi Hadits dalam Kehidupan
Dalam masjid, strategi yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan berbagai ruang kemudahan di dalamnya seperti kelas-kelas, kantin, perpustakaan, halaman, asrama dan ruang ruang lain yang dirasakan perlu dan dapat menjadikannya sebagai pusat aktifitas dan perkumpulan masyarakat.
E. Nilai Tarbawi
Nilai yang bisa diambil adalah
1. belajar bisa dilakaukan dimanapun tetapi alangkah baiknya menempati tempat yang baik lagi mulia yaitu masjid.
2. Menuntut ilmu dalam masjid mempunyai nilai pahala yang tinggi
PENUTUP
Masjid sebagai tempat yang mulia alangkah baiknya tetap menjadikannya sebagai tempat menuntut ilmu, baik berupa ngaji (Al-Qur’an atau kitab-kitab), diskusi kemaslahatan umat dan lain sebagainya, tak hanya kesekolah-sekkolah formal saja terebih kita sebagai mahasiswa haruslah peka untuk melihat lingkungan, sebagai contoh meramaikan masjid-masjid yang kian hari makin memprihatinkan. Sekian dari saya hanya ini yang mampu saya persembahkan, wassalamu’alaikum Wr. Wb.
DAFTAR PUSTAKA
Asrahah, Hanun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu.
Drajat, Zakiah. 1999. Madrasah; Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu.
Gazalba, Sidi. 1994. Mesjid Sebagai Pusat Ibadah. Jakarta: Pustaka Al-Husna.
Handryant, Aisyah N. 2010. Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat. Malang:UIN-MALIKI PRESS.
Nizar, Samsul. 2011. Hadis Tarbawi : Membangun Kerangka Pendidikan Ideal Perspektif Rasulullah. Jakarta : Kalam Mulia.
PROFIL
Nama : Muhammad Affan Habibie
Tempat, Tanggal Lahir : Pekalongan, 1996-05-15
Jurusan : Tarbiyah
Prodi : PAI
Kelas : L
Semester : 4
Hobi : Nonton Film, Baca Komik Anime
Lulusan
1. MIS Kertijayan 2008
2. MTsS Hidayatul Athfal 2011
3. MAS Simbangkulon (IPA) 2014
Pengalaman Organisasi
- Pramuka : 1. Ambalan Walisongo
2. Saka Wana Bakti
3. Saka Bhayangkara
4. Saka Bakti Husada
5. Saka Wira Kartika
- OSIS
- PMR
-
Hadits 10 : Masid sebagai Madrasah
عن أبي سعيد: جانت امرأة إلى رسول الله صلى الله عليه وسلّم وقالت: يا رسول الله, ذهب الرّجل بحديثك, فا جعل لنا من نفسك يوما نأتيك فيه تعلّمن ممّا علّمك الله فقال: اجتمعن في يوم كذا وكذا في مكان كذا وكذا فاجتمعن فأتاهنّ رسول الله صلى الله عليه وسلّم فعلّمهنّ ممّا علّمه الله ثمّ قال: {ما منكنّ إمرأة تقدّم بين يديها من ولدها ثلاثت إلاّ كان لها حجابا من النّار} فقالت امرأة منهنّ: يا رسول الله اثنين؟ قال: فأدتها مرتين ثم قال: واثنين, واثنين, واثنين. (رواه البخاري في الصحيح, كتاب إلاعتصام بالكتاب والسنة, باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساء مما علمه الله ليس برأي ولاتمثيل)
Terjemahan
‘Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padu dihari itu, agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang Allah ajarkan kepadamu’. Beliau bersabda ’Berkumpullah pada hari ini dan itu, ditempat ini dan itu,. Maka merekapun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda. Tidak ada dari seorang perempuan dari diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu menjadi penghalang bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan diantara mereka berkata, ‘wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang? ‘Beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.” (HR. Al-Bukhori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar