Laman

new post

zzz

Rabu, 29 Februari 2012

Kelas H makalah 3 : media publik untuk menyebarkan ilmu di kalangan internal

MAKALAH
Memanfaatkan media publik untuk
menyebarkan ilmu di kalangan internal

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah         :              Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron,M.S.I














Disusun oleh :

Ainun Najib   2021110343

Kelas H








JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
            Pemanfaatan fasilitas publik sebagai sarana menyebarkan ilmu adalah hal yang sangat efisien. Karena dengan menggunakan media public, hal yang disampaikan langsung dapat diketahui oleh orang banya.
Didalam makalah ini akan membahas tentang hadits Nabi yang disampaikan kepada para sahabat saat Nabi berada di tempat umum, tepatnya saat berhaji wada’.
























PEMBAHASAN
A.    Hadits
عَنْ اَبِي بَكْرَةَرَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الزَّمَانَ قَدْاِسْتَدَارَكَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ ا للهُ السَّمَاوَاتِ وَالْاَرْضَ السَّنَةَ اِثْنَا عَشَرَشَهْرًامِنْهَا اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ, ثَلَا ثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ,ذُوالْقَعْدَةِ وَالْمُحَرَّ مُ,وَرَجَبٌ شَهْرُمُضَرَّالذِّيْ بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ, ثُمَّ قَا لَ:اَيُّ شَهْرٍهَذَا؟ قُلْنَا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ قَالَ:فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ سَيُسَمِّيْهِ بِغَيْرِاِسْمِهِ ,قَالَ:اَلَيْسَ ذَاالْحِجَّةِ؟ قُلْنَا: بَلَى, قَالَ:فَاَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟ قُلْنَا : اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ, قَالَ:فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ سَيُسَمَّيْهِ بِغَيْرِاِسْمِهِ ,قَالَ : اَلَيْسَ الْبَلْدَةَ؟ قُلْنَا :بَلَى, قَالَ : فَاَ يُّ يَوْمٍ هَذَا؟ قُلْنَا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ, قَالَ : فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ سَيُسَمِّيْهِ بِغَيْرِاِسْمِهِ ,قاَلَ :اَلَيْسَ يَوْامَ لنَّحْر؟ ِقُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ, قَالَ : فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَاَمْوَالَكُمْ,(قَالَ:مُحَمدٌوَاَحْسِبُهُ قَالَ) وَاَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَافِي بَلَدِكُمْ هَذَافِي شَهْرِكُمْ هَذَاوَسَتَلْقَوْنَ ربكُمْ فَيَسَاَلُكَمْ عَنْ اَعْمَا لِكُمْ فَلآتَرْجِعُنَ بَعْدِ يْ ضُلَا لً يَضْرِ بُ بَعْضُكُمْ رِ قَا بَ بَعْضٍ. اَلَا لِيُبَلِغَ الشَا هِدُ اْلغَا ئِبَ,فَلَعَلَ بَعْضُ مَنْ يُبَلِغُهُ يَكُوْنُ اَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ                                                                                                                        سَمِعَهُ,ثُمَّ قَالَ:اَلَاهَلْ بَلَّغْتُ؟
B.     Terjemahan Hadits
Diriwayatkan dari Abu Bakrah r.a.m dari Nabi Saw. :Beliau bersabda, “Sesungguhnya, masa itu beredar sebagaimana keadaannya pada masa Allah menciptakan langit dan bumi, yaitu satu tahun sebanyak dua belas bulan. Di antara satu tahun itu ada empat bulan yang dimuliakan, yaitu tiga bulan berturut-turut Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab, bulan yang sangat dihormati oleh suku Mudhar yang terletak antara bulan Jumada Al-Tsaniyah dan Sya’ban.” Lalu beliau bersabda, “Bulan apakah ini?” Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira beliau akan memberinya nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah bulan ini adalah bulan Dzulhijjah?” Kami menjawab, “Ya, benar.” Lalu beliau bersabda, “Negeri apakah ini?” Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira beliau akan memberinya nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah negeri ini adalah negeri Makkah?” Ka­­­mi menjawab, “Ya, benar.” Lalu beliau bersabda, “Hari apakah ini?” Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira beliau akan memberinya nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah hari  ini adalah hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah)?” Kami menjawab, “Ya, benar, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Sungguh, darahmu, hartamu, dan kehormatanmu itu haram atasmu seperti haramnya hari kamu di negeri ini dan pada bulan kamu ini. Dan kamu akan menemui Tuhanmu. Lalu Dia akan menanyai kamu tentang segala amal perbuatan kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu kembali tersesat sesudahku, yaitu sebagian kamu memenggal leher sebagian lainnya. Hendaklah yang hadir ini menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir karena bisa jadi orang yang disampaikan berita kepadanya lebih memahami dari pada orang yang mendengarkannya.” Kemudian beliau bersabda, “Bukankah aku telah menyampaikan (pesan ini)?”[1]

C.    Mufrodat
Zaman
الزَّمَانَ
Negeri
بَلَدٌ
Hari
يَوْمَ
Benar
بَلَى
Menciptakan
خَلَقَ
Darahmu
دِمَاءَكُمْ
Langit-langit
السَّمَاوَاتِ
Hartamu
اَمْوَالَكُمْ
Bumi
الْاَرْضٌ
Amalan
عَمَلٌ
Bulan
شَهْرٌا
Membunuh
قَتَلَ
Paling mengetahui
اَعْلَمُ


D.    Penjelasan Hadits
            Nabi bersabda pada hari Nahar, yaitu ketika Nabi berhaji wada’, bahwa tahun-tahun itu berputar di sekitar sesuatu, apabila dia telah kembali ke tempat dia mula-mula bergerak, dia memulai lagi putarannya. Dan sekarang ia telah berada dalam keadaannya pada hari Allah menjadikan langit dan bumi.
            Bulan Muharram berpindah dari bulan ke bulan, hingga Muharram itu mengenai semua bulan dalam setahun. Dan pada tahun Nabi bersabda ini, Muharram itu telah jatuh pada masanya yang benar, dan berputarlah dia menurut keadaan aslinya.
Setahun itu dua belas bulan, dan sekarang ini (saat Nabi bersabda) telah kembali kepada keadaan semula yang Allah tetapkan di kala menciptakan langit dan bumi. Empat bulan diantara bulan-bulan itu adalah bulan haram. Tiga diantaranya berurutan, yaitu Dzulqa’dah, bulan berhenti dari berperang, Dzulhijjah, bulan mengerjakan haji dan bulan Al Muharram, bulan tidak diperkenankan berperang di dalamnya. Dan yang satu lagi berdiri sendiri yaitu Rajab Mudlar. Dikatakan Rajab Mudlar karena merekalah yang sangat menghormati bulan ini. Tak ada seorang arab yang berani merusakkan kehormatanya. Dia terletak antara Jumada dan Sya’ban.
Nabi menanyakan untuk menarik perhatian para pendengar kepada apa yang akan Nabi terangkan mengenai kehormatan bulan-bulan itu.
Para sahabat dalam menjawab pertanyaan Nabi tetap memelihara sopan santun. Mereka selalu menjawab apabila Nabi menanyakan sesuatu hukum kepada mereka! Allah dan Rosul-Nya lebih mengetahui.
Orang Arab beri’tikad, bahwa di hari-hari dan di bulan-bulan haram tidak boleh dikerjakan sesuatu yang diharamkan. Mereka menyamakan hukum merusak kehormatan hari dan bulan haram di Makkah, dengan hukum merusakan jiwa dan kehormatan manusia. Maka dengan sabda Nabi menegaskan, bahwa mereka diharamkan menumpahkan darah darah dan merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan kehormatan hari nahar di negeri Makkah di bulan Dzulhijjah pula.
Nabi menegaskan, bahwa semua umatnya akan menjumpain Allah di akhira, di sana kelak Allah akan meminta pertanggungan tentang amalan-amalan mereka yang mereka lakukan di dunia ini.
Nabi menekankan, supaya umatnya sepeninggalnya jangan saling bunuh membunuh satu sama lain. Nabi mewajibkan atas para hadirin yang mendengar sabda-sabdanya, supaya mereka menyampaikan segala apa yang mereka dengar kepada teman sejawatnya dan Nabi menandaskan pula, karena mungkin sekali orang yang tidak mendengar berita secara langsung lebh dapat memahami apa yang disampaikan kepadanya itu.
Karena itum tidaklah heran bila terdapat ulama-ulama yang lebih ahli di masa belakangan dari ulama-ulama masa dahulu.
Hadist ini menerangkan, kepada syara'  mengharamkan kita menumpahkan darah manusia, mencemarkan kehormatan mereka dan mengambil harta mereka dengan jalan yang tidak benar. Nabi serupakan perbuatan itu dengan perbuatan merusak kehormatan bulan-bulan haram, bulan yang sangat dihormati orang-orang arab. Dan Nabi menerangkan pula , bahwa bulan haram itu, ialah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.[2]
E.     Biografi Tokoh
Nama lengkap Abu Bakrah  ialah Nafi’ bin al-Harith bin Kaldah Bin ‘Amr bin Ilaj bin Abi Salamah. Ibunya adalah Sumayyah saudara seibu dengan Ziyad bin Abi Sufyan. Bapanya Abd. al-Harith bin Lakadah. Abu Bakrah pernah mengecapi zaman kanak-kanaknya sewaktu di Taif. Ketika Rasulullah SAW mengepung penduduk kota tersebut, baginda bersabda: “Siapa saja yang datang kepada kami, maka dia bebas (merdeka) daripada penghambaan”. Baginda memanggilnya dengan nama Abu Bakrah. Menurut Ibnu Abd al-Bar, al-Hasan al-Basri salah seorang ulama tabien terkemuka, mengatakan, “Tidak ada seorang sahabat pun dari kalangan sahabat Rasulullah SAW yang tinggal di Basrah lebih mulia dibandingkan dengan Imran bin al-Husayn dan Abu Bakrah r.a. Beliau mempunyai banyak pengikut dan merupakan orang terhormat di Basrah”.
Ibnu Hajar sebagaimana memetik ungkapan al-’Ijli mengenai Abu Bakrah, “Abu Bakrah r.a. merupakan antara sebaik-baik sahabat”. Abu Nu’aym al-Asbahani mengatakan: “Abu Bakrah merupakan seorang lelaki yang soleh dan warak. Nabi SAW telah mempersaudarakan antara beliau dan Abi Barzah”.
Para ulama berbeda pendapat tentang tarikh kewafatannya. Al-Mada’ini mengatakan Abu Bakrah wafat pada tahun 50H. Sa’d pula mengatakan Abu Bakrah wafat di Basrah sewaktu pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Para ulama berpendapat bahawa Abu Bakrah wafat pada tahun 51H sementara Ibnu Khayyat dalam kitab al-Tabaqat berpendapat Abu Bakrah wafat pada tahun 52H.[3]

F.     Aspek Tarbawi
1.      Memanfaatkan media publik yang ada untuk menyebarkan / mengajarkan ilmu yang dimiliki / diketahui.
2.      Mengetahui keutamaan bulan-bulan yang dikhususkan dalam setahun.
3.      Dalam mengajarkan sesuatu, pastikan yang diajar memperhatikan apa yang diajarkan.
4.      Tetap menjaga sopan santun dalam pengajaran.
5.      Saling menyayangi, menjaga harta dan kehormatan orang lain.
6.      Semua amalan manusia akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah swt.
7.      Menyampaikan suatu ilmu / pengetahuan yang telah didapat kepada orang lain yang belum mengetahui.






PENUTUP
Kesimpulan :
            Jadi pada hadits ini menerangkan bahwa tahun-tahun itu berputar di sekitar sesuatu, apabila dia telah kembali ke tempat dia mula-mula bergerak, dia memulai lagi putarannya. Dan sekarang ia telah berada dalam keadaannya pada hari Allah menjadikan langit dan bumi. Dan setahun itu dua belas bulan, empat bulan diantara bulan-bulan itu adalah bulan haram. Tiga diantaranya berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, satu lagi berdiri sendiri yaitu Rajab, diharamkan menumpahkan darah darah dan merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan kehormatan orang lain.



Daftar Pustaka
Kitab Shahih Muslim
Zaki Al-Din ‘Abd al-‘Azhim Al-Mundziri, Al-Hafizh. 2002. Ringkasan Shahih Muslim. Bandung : Mizan.
Ash-shiddieqy, Hasbi. 1979. 2002  Mutiara Hadits. Jakarta : Bulan Bintang.



[1] Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd al-‘Azhim Al-Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, (Bandung : Mizan, 2002), hal. 552-553
[2] Hasbi Ash-shiddieqy, 2002 Mutiara Hadits, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979), hal. 53-57

11 komentar:

  1. “Sungguh, darahmu, hartamu, dan kehormatanmu itu haram atasmu seperti haramnya hari kamu di negeri ini dan pada bulan kamu ini.
    1. apa maksud dari ma'na hadits diatas ini?
    2. apa tujuan rosulullah memperkenalkan nama-nama bulan pada kaumnya pada masa itu?

    BalasHapus
  2. 1.Dalam makalah tertulis " tidaklah heran bila terdapat ulama-ulama yang lebih ahli di masa belakangan dari ulama-ulama masa dahulu"
    Apa maksud dari "AHLI" di atas??
    2. Bagaimana Islam memandang INTERNET sebagi media untuk menyebarkan ilmu pada masa saat ini??
    (2021110375 FAJARWATI)

    BalasHapus
  3. Mengapa dalam makalah dikatakan Mengetahui keutamaan bulan-bulan yang dikhususkan dalam setahun?
    Ada kisah apa dibalik itu?
    Manfaat yang kita dapat apa?

    Muhammad rizqon(201110369)

    BalasHapus
  4. kenapa ada suatu perbedaan antara bulan satu dengan yang lainya ? tolong jelaskan dan di persingkat ?



    lukmanul maarif 202 111 0366

    BalasHapus
  5. Apa yang melatarbelakangi keistimewaan ke4 bulan itu???????

    Nurul Khikmah(2021110355)

    BalasHapus
  6. linda puspitasari
    2021110344
    H

    dalam penjelasan hadits terdapat "karena mungkin sekali orang yang tidak mendengar berita secara langsung lebih dapat memahami apa yang disampaikan kepadanya itu."
    mengapa demikian? tolong jelaskan!

    BalasHapus
  7. jika dikaitkan masa sekarang, tolong contohkan pemanfaatan media publik untuk masyarakat internal ??
    dan jelaskan jenis media beserta informasi2 yg berkaitan ....

    BalasHapus
  8. nama : Karimatul Khasanah
    NIM : 2021110361
    Kelas : H

    masyarakat internal dalam makalah ini mencakup siapa saja?
    dan bagaimana korelasi antara penjelasan hadits dengan judul makalah?

    BalasHapus
  9. ilma camalia 2021110380

    bagaimana korelasi antara kesimpulan dengan keterangan hadis?

    BalasHapus