Laman

new post

zzz

Kamis, 18 April 2013

f10-3 m. nur muhlisin DISTRIBUSI BAHAN POKOK



MAKALAH HADITS TARBAWI II
(DISTRIBUSI BAHAN POKOK)

Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu: Muhammad Hufron, M.S.I

Disusun Oleh:
Nama  : Muhammad Nur Muhlisin
NIM    : 2021111322
Kelas   : F Semester IV

f10-2 nur khalimin SISTEM RIBA KRISIS EKONOMI




MAKALAH
SISTEM RIBA DAN KRISIS EKONOMI

Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu :  Muhammad Hufron, M.S.I






 
Disusun Oleh :
NUR KHALIMIN
2021 111 320
                                                     
KELAS F
JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013



BAB I
PENDAHULUAN
          
            Telah disadari bahwa bangsa-bangsa di dunia tengah dihadapkan dengan krisis keuangan global. Diakui ataupun tidak, krisis yang sedang dihadapi hampir semua negara yang ada ini merupakan imbas dari krisis finansial yang terjadi di Negara adidaya, Amerika serikat. Krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat menghenyakan banyak orang. Banyak yang terkejut mengapa negara sebesar Amerika Serikat bisa mengalami krisis ekonomi atau moneter yang merontokan pasar saham dan keuangan di Amerika Serikat dan Bahkan di Dunia.
Menurut prespektif dunia Islam, terjadinya krisis ekonomi dalam Islam tidak terlepas dari praktek-praktek atau aktivitas ekonomi yang dilakukan bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, seperti tindakan mengkonsumsi riba, monopoli, korupsi, dan tindakan malpraktek lainnya. Bila pelaku ekonomi telah terbiasa bertindak di luar tuntunan ekonomi Ilahiah, maka tidaklah berlebihan bila krisis ekonomi yang melanda kita adalah suatu malapetaka yang sengaja diundangkan kehadirannya akibat ulah tangan jahil manusia sendiri.
Riba dan sistem bunga menjadi penyabab krisis ekonomi global karena bertentangan dengan Syariah Islam dan juga bertentangan dengan sunah Rasulullah yang mengajarkan sistem ekonomi bebas riba (free interest).


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hadis tentang Sistem Riba dan Krisis Ekonomi
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ حّدَّثَنِىْ اَبِيْ َحَدَّثَنَا مُوْسَى بْنُ دَاوُدَ, قَالَ: اَخْبَرَنَاابْنُ لُهَبْعَةْ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سُلَيْمَانِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَاشِدِ اْلمُرَادِى عَنْ عَمْرِ وَبْنِ اْلعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَا مِنْ قَوْمِ يَظْهَرُ فِيْهِمْ الرِّبَاإِلاَّ أَخَذُوْا بِِالسَّنَةِ وَمَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ مِنْهُمْ الرُّشَاإِلاَّ أُخِذُوْا بِالرُّعْبِ. (رواه احمد)
B.     Terjemah Hadits
Dari Amar bin Ash ra, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada (balasan) bagi kaum yang tampak pada mereka perbuatan riba kecuali diambil dari tahun mereka, dan tidak ada (balasan) bagi kaum yang tampak dari mereka perbuatan suap kecuali diambil dari mereka ketakutan”

C.    Mufrodat
Tampak, terjadi
 ظَهَرَيَظْهَرُ
Mengambil
أَخَذَ )ب(
Menyuap, Menyogok
الرَّشَا
Ketakutan
الرُّعُبِ

D.    Biografi Rowi Pertama
1.      Amr bin Ash
Dalam kitab Tahdzibul Kamal disebutkan bahwa nama lengkap Amr bin Al Ash ialah Amr bin al Ash bin Wail bin Hasyim bin Sa’id bin sahm bin Amr ibn Hashish Ka’ab in Lu’ay bin Ghalib al Quraisyi merupakan sahabat Nabi SAW. Gelarnya ialah Abu Muhammad as sahmi. Rasulullah SAW memanggilnya dengan Abu Abdillah. Setelah ia masuk Islam. Beliau masuk islam pada tahun 8 Hijriyah, sebelum penaklukan kota Mekah, pada bulan yang sama dengan Khalid bin Walid bin Usman bin Thalhah yaitu pada bulan Safar.
Amr bin Al Ash merupakan penduduk asli kota Mekkah dan berasal dari suku Quraisy, pindah atau hijrah ke Madinah, kemudian meneap di Mesir dan meninggal disana pula. Berkata Abdul Jabar bin Warad, dari Ibnu Abi Mulaikah: Thalhah berkata: aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Amr bin Al Ash adalah termasuk orang Quraisy yang sholeh.
Amr bin Al Ash juga dikenal sebagai seorang yang gagah berani pembawaannya. Beliau merupakan salah satu pemimpin tentara penaklukan kota Syam, dan kota Mesir pada masa Khalifah Umar bin Khattab dan bekerja disana (kota Mesir) untuk beliaud an Khalifah Utsman. Kemudian pada masa Muawiyah diangkat menjadi Gubernur di Kufah samapi akhir hayatnya.
Mengenai tahun wafanya, ada beberapa pendapat. Menurut pendapat yang paling shohih, beliau wafat pada tahun 43 Hijriyah di Mesir dan dimakamkan disana.

E.     Keterangan Hadits
Hadits yang diriwayatkan oleh Iman Ahmad diatas, bersumber dari sahabat Amr bin Ash yang mendengar langsung dari Rasulullah. Hadits tersebut menerangkan bahwa balasan yang pantas bagi suatu kaum yang telah tersebar luas dan merajalela perbuatan riba dalam kehidupa mereka adalah Allah akan menimpakan kepada mereka suatu malapetaka berupa bencana kekeringan (tahun paceklik) dan kelaparan serta krisis ekonomi yang membuat mereka sangat menderita.
Imam Al Harali berkata: banyaknya musibah yang di alami umat saat ini adalah sebagaimana yang ditimpakan kepada kaum Bani Israil yakni berupa siksaan yang amat buruk dan berjalan selama beberapa tahun, karena mereka telah melakukan perbuatan riba.
Dan balasan yang pantas bagi suatu kaum yang tampak dari mereka perbuatan suap menyuao adalah Allah akan menimpakan kepada mereka rasa ketakutan. Sehingga dengan begitu mereka tidak akan merasa tentram dalam kehidupannya.
Dalam keterangan lain, bahwa musibah tersebut akan ditimpakan Allah Kepada kaum yang tampak dari mereka perbuatan zina. Akan tetapi dasar dari keterangan ini kurang jelas.
Ibnu hajar berkata bahwa hadits ini juga menjelaskan bahwa penyakit Tho’un dan penyakit-penyakit menular itu terjadi karena adanya perbuatan-perbuatan yang keji. Dan apabila tampak perbuatan-perbuatan keji pada suatukaum, maka Allah akan menimpakan kepada mereka kebinasaan.
                                                                                                        
F.     Aspek Tarbawi
1.      Bahaya riba dalam perekonomian adalah sebagai berikut :  Ketidakadilan distribusi pendapatan dan kekayaan, potensi eksploitasi terhadap pihak yang lemah, alokasi sumber daya ekonomi tidak efisien, serta terhambatnya investasi.
2.      Dampak negatif dari riba adalah dapat menimbulkan permusuhan antara pribadi dan mengurangi semangat kerja sama atau saling menolong dengan sesama manusia, dan menimbulkan kesenjangan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin
3.      Bunga, Riba, dan Masyarakat kita
Perkembangan lembaga keuangan Syariah dengan berbagai instrumen yang ada menimbulkan optimisme akan perubahan sikap masyarakat terhadap keberadaan riba, tetapi masih ada beberapa alasan yang menjadikan bunga kurang bisa diterima sebagai riba. Alasan-alasan tersebut diantaranya: diterima atau tidaknya bunga sebagai riba berhubungan erat dengan masalah emosi keagamaan masyarakat, kritis yang berlebihan terhadap lembaga keuangan syariah, masih banyak institusi pendidikan lebih mengenalkan bunga sebagai bagian instrumen moneter dari sistem keuangan di dalam suatu negara


BAB III
PENUTUP

Riba dan suap menyuap merupakan perbuatan yang sangat dibenci dan dilaknat oleh Allah SWT. Oleh karena itu, umat Islam benar-benar harus menjauhi dua hal itu. Akibat yang ditimbulkannya pun sangat besar. Dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad tersebut bahwa. Jika telah merajalela perbuatan atau sistem riba pada suatu kaum, maka Allah SWT akan mencabut kesuburan dari mereka dan menimpakan pad amereka kekeringan, kelaparan (krisis ekonomi) sehingga mereka menderita. Dan jika tampak dari suatu kaum perbuatan suap menyuap, maka Allah akan memberikan pada kaum tersebut ketakutan, sehingga mereka tidak akan merasakan ketentraman dalam hidup.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad bin Hambal. 1993. Musnad Imam Ahmad bin Hambal. Beirut.
Al Asqalani, Ali bin Hajar. 1995. Tahdzibu At-Tahdzib. Beirut: Dar Al Fikri.
Al Manawi, Muhammad Abdur Ro’uf. 2003. Faidhul Qadir Syarh Jami’ul As-Saghir Juz.5. Mesir: Maktabah Mesir.
Jamaludin bin Yusuf. 2004. Tahdzibu Al Kamal. Beirut: Dar al kutub al Ilmiyah.




f10-1 m.maulida y. KESEJUKAN RELIGI DI PASAR




MAKALAH
KESEJUKAN RELIGI DI TENGAH PASAR
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen pengampu: Muhamad Hufron, M.S.I



Disusun Oleh :
M. MAULIDA YULIANTO
2021 111 314


KELAS F

JURUSAN TARBIYAH
EKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013


BAB I
PENDAHULUAN

Pasar sebagai tempat yang penting dalam kehidupan, tepatnya sebagai tempat melakukan kegiatan perekonomian yang dalam hal ini adalah perdagangan.
Dalam al qur’an terdapat beberapa ayat yang memberikan anjuran untuk melakukan kegiatan perekonomian guna peningkatan kesejahteraan, salah satunya dengan berdagang. Berdagang dalam konteks islam memiliki aturan-aturan yang mengatur baik secara perorangan maupun kelompok agar tercapai kesejahteraan yang dilandasi dengan nuansa religious.
Dalam makalah ini akan diulas mengenai hadits-hadits yang berkaitan dengan pasar dan aktivitas yang ada didalamnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hadits tentang kesejukan religi ditengan pasar
Hadits pertama :
وَقَال ابْنُ عَبَّاسِ (وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهَ فِي أَ يَّامٍ مَعْلُومَاتٍ) : اَيَامُ الْعَشْرِ وَاْلأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ, التَّشْرِيْقٍ . وَكَانَ ايْنُ عُمَرَ وَ أَبُوهُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِيِ أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبَّرَانِ وَ يُكَبَّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِهمَا وَ كَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيَّ خَلْفَ النَافِلَةِ (رواه البخاري في الصحيح كتاب الجمعة باب فضل العمل في ايام التشريق)
Hadits kedua :
عن مُحَمَّدُ بْنُ وَاسِعٍ قَالَ : قَدِمْتُ مَكَّةَ فَلَقِيَنِيْ أَخِيْ سَالِمُ بْنُ عَبْدِاللهِ بْنُ عُمَرَ فَحَدَّنِيْ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صلّى الله عليه و سلّم قَالَ : { مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَقَالَ لَا اِلَهَ إِلّاالله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَ يُمِيْتُ وَهُوَ حَيُّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٍ, كَتَبَ الله لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَ مَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَ رَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ} (رواه الترمذى فى الجامع)

B.     Tarjamah hadits
Hadits pertama :
Ibnu Abbas berkata, “firman Allah.” Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah diketahui (QS. Al-Hajj (22-28) yaitu hari-hari yang sepuluh dan hari-hari yang telah ditentukan yaitu hari tasriq (tanggal 11,12,13 dzulhijjah).  Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada hari-hari yang sepuluh, mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh orang-orang yang mendegarnya dan Muhammad bin Ali juga mengucapkan takbir.”(H.R Bukhari)

Hadits kedua :
“Muhammad bin wasi’ berkata: saya  dating ke mekkah dan bertemu dengan saudaraku Salim bin Abdullah bin Umar menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari kakeknya bahwasannya Rasulullah Saw bersabda “Barangsiapa memasuki pasar kemudian dia mengucapkan, Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan pujian, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati, ditangan-Nya lah kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, niscaya Allah menuliskan baginya sejuta kebaikan dan menghapuskan darinya sejuta kejelekan serta mengangkat derajatnya hingga sejuta derajat.”(H.R Turmudzi)

C.    Mufrodat
Hadits pertama :
اَيَامُ الْعَشْرِ                     : hari sepuluh
السُّوقِ                         : pasar
خَلْفَ النَافِلَةِ                   : mengikutinya







Hadits kedua :                   
مَنْ دَخَلَ    : Barangsiapa yang masuk
 السّوْقَ     : Pasar
لا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْدَهُ   : Tiada sembahan yang berhaq untuk disembah kecuali Allah semata
لا شَرِيك لَهُ                : Tiada sekutu bagi-Nya,
لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد    : Milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian,
كَتَبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ، : Maka allah akan menuliskan baginya Satu juta kebaikan
 وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ،: menghapuskan darinya Satu juta kesalahan
 وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ: meninggikannya Satu juta derajat

D.    Biografi perawi
1.      Ibnu Abbas
            Nama asli adalah Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim, tetapi beliau biasa dipanggil dengan Ibnu Abbas saja. beliau bergelar Al-Hijr dan Al-Bahr. Ibunda beliau bernama lubabah binti Harist. Ibnu Abbas adalah saudara sepupu Rasullah saw. sejak kecil beliau bergaul dengan Nabi saw. Rasullulah saw. pernah mendoakan beliau agar mengerti Takwil. Beliau langsung belajar kepada Nabi saw. dan setelah Nabi saw. wafat, belaiu belajar kepada sahabat.
            Beliau senantiasa mengiringi Nabi. Beliau menyiapkan air untuk wudhu` Nabi. Ketika shalat, beliau berjama`ah bersama Nabi. Apabila Nabi melakukan perjalanan, beliau turut pergi bersama Nabi. Beliau juga kerap menhadiri majelis-majelis Nabi. Akibat interaksi yang sedemikian itulah, beliau banyak mengingat dan mengambil pelajaran dari setiap perkataan dan perbuatan Nabi. Dalam pada itu, Nabi pun mengajari dan mendo`akan beliau.
Usia Ibnu `Abbas baru menginjak 15 atau 16 tahun ketika Nabi wafat. Setelah itu, pengejarannya terhadap ilmu tidaklah usai. Beliau berusaha menemui sahabat-sahabat yang telah lama mengenal Nabi demi mempelajari apa-apa yang telah Nabi ajarkan kepada mereka semua. Tentang hal ini, Ibnu `Abbas bercerita bagaimana beliau gigih mencari hadits yang belum diketahuinya kepada seorang sahabat penghafal hadits:
“Aku pergi menemuinya sewaktu dia tidur siang dan membentangkan jubahku di pintu rumahnya. Angin meniupkan debu ke atas mukaku sewaktu aku menunggunya bangun dan tidurnya. Sekiranya aku ingin, aku bisa saja mendapatkan izinnya untuk masuk dan tentu dia akan mengizinkannya. Tetapi aku lebih suka menunggunya supaya dia bangun dalam keadaan segar kembali. Setelah ia keluar dan mendapati diriku dalam keadaan itu, dia pun berkata. ‘Hai sepupu Rasulullah! Ada apa dengan engkau ini? Kalau engkau mengirimkan seseorang kemari, tentulah aku akan datang menemuimu.’ Aku berkata, “Akulah yang sepatutnya datang menemui engkau, karena ilmu itu dicari, bukan datang sendiri.’ Aku pun bertanya kepadanya mengenai hadits yang diketahuinya itu dan mendapatkan riwayat darinya.”
Abdullah bin Abbas meriwayatkan sekitar 1.660 hadits. Dia sahabat kelima yang paling banyak meriwayatkan hadist sesudah `Aisyah. Beliau juga aktif menyambut jihad di Perang Hunain, Tha`if, Fathu Makkah dan Haji Wada`. Selepas masa Rasul, Ia juga menyaksikan penaklukkan afrika bersama Ibnu Abu As-Sarah, Perang Jamal dan Perang Shiffin bersama `Ali bin Abi Thalib.
Pada akhir masa hidupnya, Ibnu `Abbas mengalami kebutaan. Beliau menetap di Tha`if hingga wafat pada tahun 68H di usia 71 tahun. Demikianlah, Ibnu `Abbas memiliki kekayaan besar berupa ilmu pengetahuan serta akhlaq `ulama.

2.      Muhammad bin Wasi’
Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad bin Wasi’ bin Jabir Al Akhnas. Al Imam Rabbani Al Qudwah. Ada yang mengatakan ; Abu Abdillah Al Azdi Al Bashri. Salah seorang tokoh besar di masanya. Haditsnya diriwayatkan oleh Muslim,Abu Dawud,Tirmidzi dan An Nasa’i.
Beliau berguru ilmu hadits  kepada Anas bin Malik, Ubaid bin Umair, Mutharrif bin As Syikhir, Abdullah bin As Shamit, Abu Shalih As Samman, Muhammad bin Sirin dan lainnya. Beliau sedikit meriwayatkan hadits.
Dengan kedudukan beliau, banyak ulama’ yang berguru dan mengambil ilmu dari beliau. Diantara murid-murid beliau ; Hisyam bin Hassan, Azhar bin Sinan, Ismail bin Muslim Al Abdi, Sufyan At Tsauru, Ma’mar, Hammad bin Salamah, Sallam bin Abi Muthi’, Shalih Al Murri, Hammad bin Zaid, Ja’far bin Sulaiman Ad Dhuba’i, Nuh bin Qais, Sallam Al Qari, Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah.
Musa bin Harun menjelaskan,”Muhammad bin Wasi’ adalah seorang ahli ibadah, senang beramal, wara’, memiliki kedudukan tinggi, mulia, tsiqah, berilmu dan semua kebaikan ia kumpulkan”. Ibnu Hibban bercerita,”Beliau termasuk ahli ibadah yang teliti, ahli zuhud yang senang beramal. Beliau pernah berangkat berjihad di Khurasan. Keutamaan dan kelebihan yang beliau miliki sangat banyak”.

3.      Imam Bukhari
Imam Bukhari lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Imam Bukhari meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

4.      Imam Turmudzi
Abu Isa Muhammad bin Isa bin Surah At Turmudzi adalah seorang ahli hadits. Ia pernah belajar hadits dari Imam Bukhari. Ia menyusun kitab Sunan At Turmudzi dan Al Ilal. Ia mengatakan bahwa dia sudah pernah menunjukkan kitab Sunannya kepada ulama ulama Hijaz, Irak dan Khurasan dan mereka semuanya setuju dengan isi kitab itu. Karyanya yang mashyur yaitu Kitab Al-Jami’ (Jami’ At-Tirmizi). Ia juga tergolonga salah satu "Kutubus Sittah" (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal.
Al Hakim mengatakan "Saya pernah mendengar Umar bin Alak mengomentari pribadi At Turmudzi sebagai berikut; kematian Imam Bukhari tidak meninggalkan muridnya yang lebih pandai di Khurasan selain daripada Abu 'Isa At Turmudzi dalam hal luas ilmunya dan hafalannya."
Kakek Abu ‘Isa at-Tirmizi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmiz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu ‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah. Kisah ini akan diuraikan lebih lanjut.
Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun.

E.     Keterangan Hadits
Yang dimaksud dengan pasar adalah semua tempat yang didatangkan dan diperjual-belikan padanya berbagai macam barang dagangan, yang ini mencakup pasar tradisional, pasar modern, super market, mall, toko-toko besar dan lain-lain.
Pasar adalah tempat berjual-beli dan tempat yang melalaikan orang dari mengingat Allah Ta’ala karena kesibukan mengurus perdagangan, maka di sanalah tempat berkumpulnya setan dan bala tentaranya, sehingga orang yang berzikir di tempat seperti itu berarti dia telah memerangi setan dan tentaranya, maka pantaslah jika dia mendapat pahala dan keutamaan besar yang tersebut dalam hadist di atas.

F.     Aspek Tarbawi
Aspek tarbawi dalam hadits tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Dalam perdagangan dengan system pasar, setidaknya ada beberapa nilai moral yang harus diberlakukan agar tercapai kesejahteraan ekonomi, diantaranya : Persaingan yang sehat, Kejujuran, Keterbukaan, Keadilan.
2.      Agar tercapai sebuah pasar yang baik, para pelaku pasar haruslah menanamkan nilai moral yang tersebut diatas, dan juga memperhatikan nilai-nilai islami agar dalam tercipta nuansa islami seperti yang tersebut dalam hadits tersebut.
3.      Seorang muslim yang datang ke pasar untuk mencari rezki yang halal, dengan selalu berzikir (ingat) kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan-Nya, maka ini adalah termasuk sebaik-baik usaha yang diberkahi oleh Allah Ta’ala, sebagaimana sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sungguh sebaik-baik rizki yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah dari usahanya sendiri (yang halal)


BAB III
PENUTUP

Pandangan islam mengenai konsep pasar Islam itu sendiri adalah tentang nilai kerja sama dan persaingan yang sehat, artinya tidak saling menjatuhkan/merugikan sebagaimana dalam persaingan bebas. Kriteria pasar yang Islam adalah: harus bebas untuk keluar masuk pasar, informasi yang cukup mengenai barang-barang dagangan, sistem monopoli harus dilenyapkan dari pasar, serta tidak ada penipuan, kecurangan dalam bentuk apapun.


DAFTAR PUSTAKA

Al Asqalani, Ibnu Hajar, Al Imam al-hafidz. 2008. Fathul Baasi Syarah Shahih Al-Bukhari Juz 5. Jakarta: Pustaka Azzam.
Anto Hendrie. 2003. Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonosia.