Laman

new post

zzz

Jumat, 30 Maret 2012

E7-43 Ruswati


KLASIFIKASI ILMU PENGETAHUAN
 ( HADTS TENTANG BUSANA DAN AKSSESORIS CERMINAN JIWA )
       Disusun guna memenuhi tugas :
                                             Mata Kuliah            :  Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu     : Ghufron Dimyati  M.Si
Disusun Oleh :
Ruswati
                           2021110229
Kelas : E
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012


BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini di zaman globalisasi hampir sudah merambah keseluruhan lapisan masyarakat dan bidang kehidupan yang menjadi trend era saat ini, tidak jua halnya dengan gaya busana masa kini yang sudah berubah drastis, sudah tidak lagi memperhatikan unsur nilai etika dan estetika dalam berbusana, banyak dari kalangan remaja putra dan putri mengenakan pakaian yang acak-acak dan mengumbar syahwat yang tanpa mereka sadari itu akan membawa meraka pada terjerumus pada kenistaan.
Sudah sepatutnya mari bersama-sama sadar akan pentingnya menjaga keiffahan bagi kita semua terutama dalam hal berbusana agar kita tidak terjerumus kedalam kenistaan agar kita terlepas dari jurang kenistaan, alangkah baiknya jika kita semua berbusana yang sopan dan benar-benar rapi menutup auratnya, karena aurat adalah hal yang wajib kita semua untuk menjaganya.
Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas bagaimana gambaran dari hadits tentang orang-orang yang suka mengumbar auratnya dan tak berbusana secara bak dan Islamiyah, semoga makalah ini menjadi bahan pelajaran bagi kita semua.














BAB II
PEMBAHASAN
1.     Teks Hadits.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
2.      Terjemahan Hadits.
1394- Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Rasulullah SAW telah bersabda, "Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain dan para wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat yang berjalan melenggak-lenggok, sedangkan kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk ke dalam surga dan juga tidak akan mencium bau surga. Padahal, harum semerbak surga itu dapat dirasakan dari jarak yang begini dan begini." {Muslim 6/168}.[1]
3.      Mufrodat.
kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul
سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat
كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ
yang berjalan melenggak-lenggok.
مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ
kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring
رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ





4.      Biografi Perawi.
Abdurahman bin Shakhr Al-Azdi ( Lahir pada tahun 598-wafat 678 ), yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Hurairah adalah seorang sahabat Nabi yang terkenal dan merupakan periwayat hadis yang paling banyak, disebutkan dalam isnadnya oleh kaum Islam Sunni.
Abu Huraiah berasal dari Kabillah Bani Daus dari Yaman, ia diperkirakan lahir 21 tahun sebelum Hijrah, dan sejak kecil telah menjadi yatim. Nama aslinya masa jahiliyah adalah Abdus Syams ( Hamba Matahari ) dan ia dipanggil sebagai Abu Hurairah ( ayah/ pemilik kucing ) karena suka merawat da memelihara kucing. Ketika mudanya ia berkerja pada Basrah binti Ghazawan, yang kemudian setelah masuk Islam di nikahinya.
Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad Saw, yaitu sebanyak 5.374 hadits. Salah satu kumpulan fatwa-fatwa Abu Hurairah pernah dihimpun oleh Syaikh As-Subkhi dengan judul “Fatwa Abu Hurairah”. Namun pada tahun 678 M atau 59 H, Abu Hurairah jatuh sakit, beliau menghembuskan nafas terakhirnya di Madinah, dan di makamkn di Baqi.[2]
5.     Keterangan dari Syarah Hadits.
Pensyarah Asy-Syaikh Imam Nawawi dalam kitab Shahih Muslim menerangkan: Hadits ini sebagian dari mukjizat kenabian. Dua kelompok pada hadis ini pasti akan terwujud, hadits tersebut menjelek-jelekkan dua kelompok tersebut.
Pada lafadz كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ada banyak penafsiran antara lain:
v Perempuan yang menggunakan kenikmatan-nikmatan Allah swt, tetapi dia tidak mensyukurinya.
v Perempuan yang menutup sebagian anggota tubuhnya dan membuka sebagian lainnya untuk memperlihatkan bagian tubuhnya.
v Perempuan yang memakai pakian tipis, sehingga warna tubuh atau badannya bisa disifati.
v Orang yang jauh dari taat kepada Allah dan tidak bisa menjaga hal-hal yang seharusnya dia jaga ( tutupi ).
Sementara maksud dari Lafadz مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ juga terdapat banyak penafsiran, antara lain:
v Perempuan-perempuan yang suka membanggakan kejelekkan dirinya ( membanggakan atau memamerkan perbuatan dosanya ).
v Perempuan yang berjalan dengan congkak dan suka membuka bahunya.
v Perempuan yang suka menyisir rambutnya dengan memakai sisir para pelacur, dia juga menyisir rambut temannya.
Sedangkan kata رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ diartikan perempuan yang suka membesarkan kepalanya dengan cara melipat-lipat kerudungnya hingga menjulang keatas.[3]
6.     Aspek Tarbawi.
Islam sebagai agama penyempurna bagi agama-agama sebelumnya telah mengatur berbagi aspek kehidupan manusia dari urusan jasmani hingga pada urusan ukhrawi. Islam memiliki du kitab yang dijadikan sebagai pedoman hidup yaitu Al Quran merupakan kalamullah dan As-sunnah merupakan segala sesuatu atau hal-hal yang berasal dari Rasulullah Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, maupun sifat beliau.
Kedua sumber hukum tersebut menjadi pedoman pokok bagi kehidupan umat Islam dalam menjalani kehidupannya. Selain memuat hukum dan aturan-aturan hidup umat manusia secara syar’i, Al Quran dan As-Sunnah juga memuat berbagai ilmu Allah yang tersimpan di jagad alam raya ini, tinggal bagaimana manusia bisa menggunakan segenap kemampuan dan akalnya untuk mengkaji semua itu.[4]
Hadits ini menceritakan tentang sabda Rasulullah Saw bahwa ada dua golongan penghuni neraka yaitu:
1.      Yang pertama adalah orang-orang yang memiliki cambuk dan digunakan untuk memukuli orang-orang, dapat diartikan, bahwa orang-orang yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang menggunakan kekuasaannya untuk menganiaya orang lain.
2.      Yang kedua adalah wanita-wanita yang setengah telanjang, lagi merasang lagi merayu, yang rambutnya di anyam seperti punuk unta, di dalam kitab Shahih Muslim, syarah Imam An-Nawawi telah ditafsirkan makna dari golongan kedua pada hadis ini, memang banyak terdapat penafsiran antara lan : berpakian tetapi telanjang, ada yang mengatakan, berpakian dengan tidak menutupi sebagian tubuhnya dan ia membuka sebagian badannya untuk menampakkan kecantikannya dan mereka itulah wanita setengah telanjang dan ada yang mengatakan, ia memakai baju yang tipis sehingga menggambarkan bentuk badannya.[5]
Namun demikian, dapat kita simpulkan bahwa seorang muslimah diharapkan mengenakan pakaian jasmani dan ruhaniahnya yang mengambarkan indestitasnya seperti yang tercantum di dalam firman Allah SWT pada Qs. Al-Araf ayat 26.
ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä ôs% $uZø9tRr& ö/ä3øn=tæ $U$t7Ï9 ͺuqムöNä3Ï?ºuäöqy $W±Íur ( â¨$t7Ï9ur 3uqø)­G9$# y7Ï9ºsŒ ׎öyz 4 šÏ9ºsŒ ô`ÏB ÏM»tƒ#uä «!$# óOßg¯=yès9 tbr㍩.¤tƒ ÇËÏÈ
Artinya:
“Hai anak Adam Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Ayat ini menjelaskan setidaknya dua fungsi pakian, yaitu: sebagai penutup aurat dan perhiasan. Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa ayat di atas berbicara tentang fungsi, ketiga pakian yaitu takwa. Dalam artian pakian dapat menghindarkan seseorang dari terjerumus ke dalam bencana dan kesulitan, baik bencana duniawi maupun ukhrawi.[6]
Dengan demikian, hadits ini memberikan kita semua suatu hikmah pendidikan kepada kita semua, khususnya bagi wanita-wanita harus selalu menjaga cara berpakiannya agar tidak terjerumus ke dalam api neraka sehingga di harapkan agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam bahaya tersebut.



















BAB III
KESIMPULAN
Dari pemaparan yang disampaikan diawal sampai akhir  mengenai hadits  diatas dapat saya tarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Yang pertama adalah orang-orang yang memiliki cambuk dan digunakan untuk memukuli orang-orang, dapat diartikan, bahwa orang-orang yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah oran-orang yang menggunakan kekuasaannya untuk menganiaya orang lain.
2.      Yang kedua adalah wanita-wanita yang setengah telanjang, lagi merangsang lagi merayu, yang rambutnya di anyam seperti punuk unta, di dalam kitab Shahih Muslim, syarah Imam An-Nawawi telah ditafsirkan makna dari golongan kedua pada hadis ini, memang banyak terdapat penafsiran antara lan : berpakian tetapi telanjang, ada yang mengatakan, berpakaian dengan tidak menutupi sebagian tubuhnya dan ia membuka sebagian badannya untuk menampakkan kecantikannya dan mereka itulah wanita setengah telanjang dan ada yang mengatakan, ia memakai baju yang tipis sehingga mengambarkan bentuk badannya.















DAFTAR PUSTAKA
Al-Din Abd Al-Azhim, al Hafizh Zaki ,”Ringkasan Shahih Muslim”. Bndung : Mizan, 2004
An-Nawawi , Imam, “Shahih Muslim “, Beirut:Darul Fikr, 1981
M. Al Jamal, Ibrahim, “Fikih Muslimah”,  Jakarta: Pustaka Amani, 1999
Shihab,, Muhammad Quraish “Wawasan Al-Quran”, Bandung: Mizan, 2000
Suyad,Agus Salahuddin dan Agus,’Ulum Quran,”( Bandung: Pustaka Setia.2009 ).H.199
www. sunatullah.com/sahabat-nabi/abu hurairah.html, diakses pada hari rabu 15/2/2012




[1] Al Hafizh Zaki al-Din Abd Al-Azhim, Ringkasan Shahih Muslim”.( Bndung : Mizan.2004 ).h.785.
[2] http//sunatullah.com/sahabat-nabi/abu hurairah.html, diakses pada hari rabu 15/2/2012.Pukul 16.43 wib.
[3] Imam An-Nawawi, “Shahih Muslim “, ( Beirut:Darul Fikr.1981 ). H. 109-110.
[4] Agus Salahuddin dan Agus Suyad,’Ulum Quran,”( Bandung: Pustaka Setia.2009 ).H.199
[5] Ibrahim M. Al Jamal, “Fikih Muslimah”, ( Jakarta: Pustaka Amani.1999 ).H.87.
[6] Muhammad Quraish Shihab, “Wawasan Al-Quran”, ( Bandung: Mizan, 2000 ).H.160.

E7-42 Muhammad Abdul Ghofur

MAKALAH
MINUMAN KERAS DAN AMORAL ENTERTAINMENT MERUSAK HUBUNGAN SOSIAL
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah               : HADITS TARBAWI II
Dosen Pengampu        :  GHUFRON DIMYATI, M.S.I


Description: STAIN

Disusun Oleh :
MUHAMMAD ABDUL GHOFUR
2021110228

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN )
PEKALONGAN
2012

BAB I
PENDAHULUAN

Bismillahirahmanirrahim,. Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah memberikan banyak kenikmatan diantaranya ialah nikmat iman, islam, jasmani, akal, pikiran, sehingga kita dapat memikirka tentang segala penciptaanyadan membaca kalam-Nya yaitu Al-Qur’an.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada beliau Rasulullah Muhammad SAWyaitu utusan Allah sebagai tauladan bagi kita semua dan sebagai guru yang mengajarkan Al-Qur’an sebagai pedoman umat manusia, semoga kita tegolong umatnya yang mendapat syafaat di yaumil qiyamah nanti,Amiin.
Pada kesempata kali ini pemakalah akan berusaha menguraikan sebuah tema dari hadits tarbawi yaitu “ Minuman keras dan Amoral Entertainment merusak hubungan  sosial” dari tema tersebut terbersit rasa ingin tahu, bagaimana dampak dari minuman keras dan amoral entertainment bagi hubungaan sosial.
Dalam bahasan kali ini kami akan mencoba memberikan suatu gambaran dan penjelasan terkait tema hadits tarbawi diatas, juga menjelaskan isi hadits dalam pokok bahasan tersebut,semoga apa yang kami paparkan dalam karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa khususnya,dan masyarakat pada umumnya, amin.









BAB II
A.    MATERI HADITS
عَن أَبِي مَالِكِ الأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيهِ وَسلَّم: لَيَسْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الخَمْرُ يُسَمُّو نَهَا بِغَيْرِاسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَي رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَ ةَ وَالْخَنَازِيْر

B.     TERJEMAH  HADITS
Dari Abu Malik Al-Asy’ary ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam : ”Sungguh akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr yang mana mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan (alunan suara) biduanita, maka Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk sebagian mereka menjadi kera dan babi”  [HR. Ibnu Majah ][1]

C.     MUFRODAT  HADITS
TERJEMAH
ARAB
Dari abi malik al as’ariyi
عَن أَبِي مَالِكِ الأَشْعَرِيِّ
Benar-benar akan minum
لَيَسْرَبَنَّ
Sekelompok manusia
نَاسٌ
Dari umatku
مِنْ أُمَّتِي
Khamr
الخَمْرُ
Dengan musik
بِالْمَعَازِفِ
Dan biduanita
وَالْمُغَنِّيَات
Bumi
الْأَرْضَ
Kera
الْقِرَدَ ةَ


D.    BIOGRAFI RAWI
Abu malik al asy’ari adalah kabilah yang masyhur di negeri yaman, beliau datang kepada rasulullah bersama orang-orang asyar dan di anggap sebagai orang-orang syair, beliau juga sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits sebanyak 27 hadits.
Abu malik al asy’ari meninggal pada masa khalifah Umar bin khotob karena penyakit pes(thaun) pada tahun 18 hijriah.[2]

E.     PENJELASAN HADITS

Hadits di atas menerangkan bahwa  minumanan keras dan amoral entertainment  dampaknya sangat besar bagi kehidupan kita, terutama kehidupan yang menyangkut  hubungan dengan sesama manusia lainnya, hal ini di karenakan minuman keras dapat mnyebabkan pertikaian antara sesama makhluk sosial dan dampak itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, dan amoral entertainment dalam hadits di atas di contohkan ke dalam dunia entertainment dalam bidang musik, hadits di atas menjelaskan bahwa musik hukumnya bisa menjadi haram apabila tercampur oleh hal-hal yang haram, oleh karena itu amoral entertainment juga bisa merusak hubungan sosial karena adanya indikator untuk merubah perilaku manusia terhadap manusia lainnya.[3]

F.      NILAI TARBAWI
1.         Kita harus manghindari minuman keras karena dapat merusak pikiran kita
2.         Dapat memperbaiki sifat kita
3.         Dapat mencegah dari perbuatan dosa
4.         Membimbing anak supaya tidak minum-minuman keras
5.         Menanamkan sifat yang mulia
6.         Menghindarkan diri dari pertikaian antara sesama makhluk sosial
7.         Mengingatkan tentang bahaya minuman keras
8.         Membimbing anak supaya tidak meniru perilaku yang tidak baik























BAB III
PENUTUP
Alhamdulillah,demikianlah hadist tentang minuman keras dan amoral entertainment yang dapat kami uraikan. Semoga bisa memberikan banyak manfaat kepada kita semua khususnya menjadikan kita lebih waspada akan dampak negatif yang terjadi karena minuman keras dan amoral entertainment sehinga kita sebagai pendidik atau calon pendidik akan dapat memberikan nasihat yang baik bagi anak didik kita supaya anak didik kita tidak terjerumus kepada perilaku yang tidak terpuji.
Segala sesuatu yang dibuat oleh yang tidak sempurna pastilah sesuatu itu tidaklah sempurna. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak khususnya kepada Bapak Dosen dan teman-teman seperjuangan kami kelas E Tarbiyah PAI,. Semoga kritik dan saran tersebut dapat memberikan kita ilmu dan perbaikan kita di kemudian hari. Amiin.













DAFTAR PUSTAKA

 Hajar, Ibnu Al-Askoloni. 1995. Tahrib at-Tahdib.  Beirut: Dar Al-Fikri.

http://seni.musikdebu.com/babVIII.htm



[2] Ibnu Hajar Al-Askoloni, Tahrib at-Tahdib, (Beirut: Dar Al-Fikri, 1995), hal. 76
[3]( http://seni.musikdebu.com/babVIII.htm)