Laman

new post

zzz

Jumat, 12 Oktober 2012

civic TA3 - 2 : konsep negara

civic TA3 : konsep negara - word

civic TA3 : konsep negara - ppt






MAKALAH

KONSEP NEGARA
Mata Kuliah : Civic Education
Dosen Pengampu : GHUFRON DIMYATI, M.S.I




Disusun Oleh :
1. Nur Fatma
2. Haifatul Isnani
3. M. Bukhori



JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM KI AGENG
PEKALONGAN (STIKAP)
TAHUN 2012/2013




PENDAHULUAN

Keberadaan suatu instituti yang bernama negara tidak dapat dielakan,hal ini karena kodrat manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan perangkat yang menjadi ikatan kebersamaan dalam kontrak sosial antar manusia.
Perangkat instituti yang berguna negara diharapkan menjadi wadah agar manusia bisa menjalankan kehidupanya lebih baik baik,jauh dari sengketa atau konflik dan menjaga kedamaian sosial.
Dengan alasan tersebut,maka negara memiliki faktor penting dalam kehidupan manusia.























PEMBAHASAN

A.    Pengertian Negara

Negara adalah sebuah kelompok manusia yang hidup bersama untuk mencapai suatu cita-cita bersama dan merupakan perpaduan antara alat (agency) dan wewenang (authority) yang mengatur dan mengendalikan pesoalan-persoalan bersama.

B.     Tujuan Negara
Tujuan sebuah negara dapat bermacam-macam, antara lain :
a.     Bertujuan untuk memperluas kekuasaan
b.     Bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum
c.      Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum

C.     Unsur-unsur negara
Unsur-Unsur negara antara lain:
a.     Rakyat
Rakyat dalam pengertian keberadaan suatu negara adalah sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu
b.     Wilayah
Wilayah adalah unsur negara yang harus terpenuhi karena tidak mungkin ada negara tanpa ada batas-batas teritorial yang jelas
c.      Pemerintah
Pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas  memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan bersama didirikanya sebuah negara.
            d.Pengakuan Negara Lain
Ada dua macam pengakuan atas suatu negara, yakni pengakuan de facto, ialah pengakuan atas fakta adanya negara. Sedangkan pengakuan de jure merupakan pengakuan akan sahnya suatu negara atas dasar pertimbangan yuridis menurut hukum.






D.    Teori-teori terbentuknya negara
Beberapa macam teori-teori terbentuknya negara antara lain :
1.     Teori Kontrak sosial (social contract).
Teori ini berangaapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat dalam tradisi sosial masyarakat barat. Penganut teori ini adalah Thomas Hobbes, John Locke dan J.J.Rousseau.
2.     Teori Ketuhanan (teokrasi).
Teori ini dikenal juga dengan istilah doktrin teokratis, doktrin ini berpandangan bahwa hak memerintah yang dimiliki para raja berasal dari Tuhan.
3.     Teori Kekuatan.
Teori ini secara sederhana dapat diartikan bahwa negara terbentuk karena adanya dominasi negara kuat, melalui penjajahan.

E.     Bentuk-bentuk negara
1.     Negara Kesatuan adalah bentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Negara kesatuan ini terbagi kedalam dua macam sistem pemerintahan yaitu sentral dan otonomi.
2.     Negara Serikat adalah negara yang merdeka berdaulat dan berdiri sendiri, bentuk negara dapat digolongkan kedalam tiga kelompok : Monarki, Oligarki, dan Demokrasi.










                                       

                                        PENUTUP

Simpulan

Warga negara memiliki wewenang penting dan daya tawar terhadap negara untuk selalu dan terus mengontrol proses penyelenggaraan negara agar tetap sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Melalui pemilihan umum dan kebebasan berserikat dan berpendapat, setiap warga negara di jamin secara hukum untuk dapat mengoreksi dan mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan publik bukan individu atau kelompok tertentu.
Dengan kata lain, peran penting yang melekat pada warga negara adalah suatu usaha untuk selalu menjadi kontrol dalam setiap proses penyelenggaraan negara agar tetap konsisten.
Pada tujuan utama berdirinya negara, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.





















DAFTAR PUSTAKA

Narno,Dwi,Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta : PT. Bumi Aksara).

4 komentar:

  1. Apakah teori terbentuknya negara yang di anut Indonesia?

    BalasHapus
  2. nama : nur khikmah
    kelas: TA3 semester 1

    apa saja bentuk negara indonesia dari kemerdekaan hingga sekarang?

    BalasHapus
  3. Nama : Iga Zulfia
    Kelas : TA3

    Apakah Indonesia itu sudah mencapai kesejahteraan umum???
    kalo sudah, sebutkan contohya !!!
    dan kalo belum mencapai, kenapa sebabnya???

    BalasHapus
  4. Aban van javalachy
    TA.3

    Dahulu, negara Indonesia pernah dijajah bangsa2 lain,
    Sekarang apakah negara kita masih terjajah???dan apa yang harus kita lakukan?

    BalasHapus