MAKALAH
“GURU”
Di susun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah :
Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pengampu : Ghufron Dimyati, M.S.I
Di susun oleh :
1. Aufa Sidiq 2022111000
2. Laili Munah 2022111081
3. Aena Zuhrotul Fitri 2022111092
KELAS PBA B
PRODI PBA
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI
(STAIN) PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Guru adalah unsur manusiawi dalam
pendidikan. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang
peranan penting dalam pendidikan. Keetika semua orang mempersoalkan masalah
dunia pendidikan, figru guru mesti terlibaat agenda pembicaraan, terutama yang
menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Di sekolah, guru hadir untuk
mengabdikan diri kepada umat manusiadalam hal ini anak didik. Guru dan anak
didik adalah dua sosok amnusia yang tidak dapat dipisahkan dari dunia
pendidikan.
Pada hakikatnya guru dan anak didik itu
bersatu dalamjiwa, terpisah dalam raga. Dalam istilah ini disebut sebagai
dwitunggal. Kesatuan guru dan anak didik tidak dapat dipisahkan oleh dimensi
ruang dan, jarak, dan waktu. Guru tetap guru dan anak didik tetap anak didik,
tidak ada istilah bekas guru atau pun bekas anak didik, meskipun suatu waktu
guru telah pensiun dari pengabdiannya di seekolah atau anak didiknya telah
lulus sekolah.
Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan
adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan
jiwa atau hati nurani adalah tidak mudah, karena kepadanya lebih dituntun suatu
pengabdian kepada anak didik dari pada karena tuntutan pekerjaan dan materi
oriented. Guru yang berdasarkan pengabdianya karena panggilan jiwa merasakan
jiwanya lebih dekat dengan anak didiknya. Ketiadaan anak didiknya di kelas
menjadi pemikirannya. Ketika guru hadir bersama-sama anak didik di sekolah, di
dalam jiwanya seharusnya sudah tertanam niat untuk mendidik anak didik agar
menjadi orang yang berilmu pengetahuan, mempunyai sikap dan watak yang baik, yang
cakap dan terampil, bersusila dan berakhlak mulia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Hakikat Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan
ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah
orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di
lembaga formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, rumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat.
Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak
meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa grulah yang dapat mendidik anak
mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.[1]
Menurut Soepardjo Adikusumo, seorang guru bukan hanya sekedar
pemberi ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya akan tetapi, dia seorang tenaga
profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan,
menganalisis dan menyimpulan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, seorang
guruhendaklah bercita-cita tinggi, berpendidikan luas, berkepribadian kuat dan
tegar serta berprikemanusiaan yang mendalam.[2]
B.
Persyaratan
Guru
1.
Takwa
Kepada Allah SWT
Guru sesuai
dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar
bertakwa kepada Allah, ia sendiri tidak bertkwa kepada Nya. Sebab ia adalah
teladan bagi anak didiknya sebagaimana Rasulullah saw. menjadi teladan bagi
umatnya. Sejauhmana seorang guru mampu memberi teladan yang baik kepada semua
anak didiknya, sejauh itu pulalah ia diperkirkan akan berhasil mendidik mereka
agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.
2.
Berilmu
Ijazah bukan
semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah
mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukan untuk suatu
jabatan. Guru pun hrus mempunyai ijazah agar ia diperbolehkan mengajar. Kecuali
dalam keadaan darurat, misalnya jumlah anak didik sangant meningkat, sedangkan
julah guru jauh dari mencukupi, maka terpaksa mnyimpang untuk sementara, yakni
menerima guru yang belum berijazah. Tetapi dalam keadaan normal ada pakan bahwa
makin tinggi pendidikan guru makin baik pendidikan dan pada giirannya makin
tinggi pula derajat masyarakat.
3.
Sehat
Jasmani
Kesehatan
jasmani kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk
menjadi guru. Dalam pepatah dikatakan “mens sana in corpore sano”, yang
artinya dalam tubuh yang sehat terkandung jiwa yang sehat. Walaupun pepatah itu
tidak benar secara keseluruhan, akan tetapi kesehatan badan sangat mempengaruhi
semanga bekerja.
4.
Berkelakuan
Baik
Budi pekerti
guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan,
karena anak bersifat suka meniru.
C. Tugas
dan Fungsi Guru
1.
Tugas guru
Guru adalah figur seorang pemimpin,
guru juga sosok arsitektur yang
membentuk watak dan jiwa peserta didik. Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profisionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik,mengajar, dan melatih peserta didik adalah tugas guru sebagai suatu
profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup kepada peserta didik.
Pekerjaan seorang guru adalah suatu
jenis pekerjaan yang tidak bisa dilihat hasilnya secara langsung, bagi guru sebagai pekerja mental, maka
hasilnya akan bisa dilihat beberapa tahun kemudian, yaitu setelah
murid-muridnya tersebut menginjak dewasa dan menjadi anak-anak yang berguna
terpandang serta berprestasi dalam bidang pekerjaan didalam masyarakat.
Bila dipahami maka tugas guru tidak
hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah
dengan masyarakat. Bahkan bila dirinci lebih jauh, tugas guru menurut Roestiyah
N.K., bahwa guru dalam mendidik peserta didik bertugas untuk :
a. Menyerahkan
kebudayaan kepada peserta didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
b. Membentuk
kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara
pancasila.
c. Menyiapkan
anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan UU pendidikan yang merupakan
keputusan MPR No. II Tahun 1983.
d. Sebagai
perantara dalam belajar.
e. Guru
adalah sebagai pembimbing, untuk membawa peserta didik ke arah kedewasaan,
pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendaknya.
f. Guru
adalah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
g. Sebagai
penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal tata tertib dapat berjalan bila guru dapat
menjalani terlebih dahulu.
h. Guru
sebagai administrator.
Disamping
mendidik guru harus dapat mengerjakan urusan tata usaha seperti membuat buku
kas, daftar induk, rapor, dll. Serta dapat mengkoordinir segala pekerjaan di
sekolah secara demokratis sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa
kekeluargaan.
i.
Pekerjaan guru sebagai
profesi.
j.
Guru sebagai perencana
kurikulum.
k. Guru
sebagai pemipin.
l.
Guru sebagaii seponsor
dalam kegiatan anak-anak.
2.
Fungsi guru
a. Guru
sebagai pendidik
Guru adalah seorang
pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan
lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memiliki kualitas pribadi tertentu,
yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri dam disiplin.
b. Guru
sebagai pengajar
Sejak adanya kehidupan,
sejak itulah guru telah melaksanakan pembelajaran dan memang hal tersebut
merupakan tugas dan tanggung jawab yang pertama dan utama.
c. Guru
sebagai pembimbing
Guru dapat diibaratkan
sebagai pembimbing pelajalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini istilah
perjalanan, tidak hanya menyangkut fisik saja tapi juga perjalan
mental,emosional, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
d. Guru
sebagai pelatih
Proses pendidikan dan
pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intlektual maupunmotorik,
sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih.
e. Guru
sebagai penasehat
Guru adalah penasehat
bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki
ketrampilan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal todak dapat berharap
untuk menasehati orang.
f. Guru
sebagai inovator (pembaharu)
Peserta didik yang
belajar sekarang secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami dan dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Jadi yang menjadi
dasar ialah pikiran pikiran tersebut dan
cara dipergunakan untuk mengespresikan dibentuk oleh corak waktu ketik
cara-cara tadi digunakan.
g. Guru
sebagai model dan teladan
Sebagai teladan tentu
saja pribadi dan apa yang dilakukan guru dapat mendapat sorotan peserta didik
serta orang sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai
guru.
h. Guru
sebagai pribadi
i.
Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan
guru harus memiliki kepribadian yang luhur, baik yang mencerminkan sebagai
pendidik.
j.
Guru sebagai peneliti
Pembelajaran merupakan
seni yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan
kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan penelitian, yang didalamnya melibatkan
guru.
k. Guru
sebagai pendorong kreatifitas
Kreatifitas merupakan
hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukan proses kreatifitas tersebut.
l.
Guru sebagai pembangkit
pendangan
Dunia ini panggung
sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa mulai dari kisah
nyata dan kisah rekayasa, dalam hal ini
guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan
kepada peserta didik.
m. Guru
sebagai pekerjaan rutin
Guru bekerja dengan
ketrampilan dan kebiasaan tertentu serta kegiatan rutin yang amat diperlukan
dan seringkali memberatkan.
n. Guru
sebagai pemindah kemah
Hidup ini selalu
berubah dan guru adalah seorang pemindah
kemah, yang suka memindah-mindahkan, dan membantu peserta didik meninggalkan
hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami
o. Guru
sebagai emansipator
Dengan kecerdikannya,
guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan, dan
menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan.
p. Guru
sebagai evaluator
Guru sebagai evaluator
adalah memahami teknik evaluasi baik tes maupun nontes yang meliputi jenis
masing-masing teknik karakteristik, prosedur perkembangan, serta cara
menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi validitas,
rehabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal.
q. Guru
sebagai pengawet
Untuk dapat mengawetkan
pengetahuan sebagai salah satu komponen kebudayaan guru harus mempunyai sikap
positif terhadapa apa yang diawetkan.
r.
Guru sebagai pembawa
cerita
Guru dengan suaranya,
memperbaiki kehidupan melalui puisi, dan berbagai cerita tentang manusia.
s. Guru
sebagai aktor
Sebagai seorang aktor,
guru harus melakukan apa yang ada didalam naskah yang telah disusun dengan
mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan oleh penonton.
t.
Guru sebagai kulminator
Guru adalah seorang
yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangan peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta dididik bisa menetahui kemajuan
belajarnya.[3]
D. Tanggung Jawab Guru
Guru adalah guru yang bertanggung jawab
mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah diharapkan
ada pada diri setiap anak didik. Memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik
adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi untuk membentuk jiwa dan watak anak
didik itulah yang sukar, sebab anak didik yang dihadapi adalah makhluk hidup
yang memiliki otak dan potensi yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah norma
hidup sesuai ideologi, falsafah dan bahkan agama.
Sesungguhnya guru yang bertanggung jawab
memiliki beberapa sifat, antara lain:
1. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai
kemanusiaan
2. Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani
dan gembira
3. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan
dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul
4. Mengharigai orang lain, termasuk anak didik
5. Bijaksana dan hati-hati
6. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Jadi guru bertanggung jawab atas segala
sikap , tingkah laku, dan perbuatan dalam rangka membina jiwa dan wwtak anak
didik. Dengan demikian, tanggung jawab guru adalah untuk membentuk anak didik
agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa
di masa yang akan datang.
E. Peran Guru
Banyak peranan yang diperlukan dari guru
sebagai pendidik, yaitu:
1. Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan
mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami
dalam kehidupan di masyarakat. Semua
nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yangburuk harus disingkirkan
dari jiwa dan watak anak didik. Koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap
dan sifat anak didik tidak hanya di sekolah, tetapi di luar sekolah pun harus
dilakukan.
2. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi
kemajuan belajar anak didik.guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana
belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah
teori-teori belajar, dari pengalaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara
belajar yang baik.
3. Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran yang telah
terprogram dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari
guru. Untk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah
sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada
anak didik, informasi yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak
didik dan mengabdi untuk anak didik.
4. Organisator
Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan akademik,
menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi
dalam belajar pada diri anak didik.
5. Motivator
Guru hendaknya dapat
mendorong anak agar bergairah dan aktif belajar. Dalam memberikan motivasi,
guri dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas
belajar dan menurun prestasinya di sekolah.
6. Inisiator
Guru harus dapat menjadi
ppenceetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses edukatif
yang ada harus disesuaikan denngan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru harus menjadikan dunia pendidikan lebih baik lagi.
7. Fasilitator
Gruru hendaknya dapat
menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik.
Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan dapat menyebabkan anak didik malas
belajar.
8. Demonstrator
Untuk bahan ppelajaran
yang sukar dipahami anak didik, guru harus berusaha membantunya dengan cara
memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru
inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik dan tidak terjadi kesalah
pengertian antara guru dan anak didik.
9. Pengelola kelas
Guru hendaknya dapat
mengelola kelas dengan baik,karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak
didik dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola
dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif, beguti pula sebaliknya.
10. Mediator
Guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai
bentuk dan jenisnya, baik media nonmeterial maupun materiil. Ketrampilan
menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan
pencapaian dan tujuan pengajaran.
11. Supervisor
Guru hendaknya dapat
memperbaiki dan menilai secara kritisterhadap proses pengajaran. Teknik-tekinik
supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap
situasi belajarmengajar memjdai lebih baik.
12. Evaluator
Guru dituntut untuk
menjadi evaluator yang baik dan jujur, dengan memerikan penilaian yang
menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian tehadap intrinsik lebih
menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai.[4]
F.
Kode Etik Guru
Kode etik guru Indonesia sebagai hasil
rumusan kongres PGRI XIII pada tanggal 21-25 November 1973 di Jakarta, terdidi
dari sembilan item, yaitu:
1. Guru berbakti membimbing anak didik
seutuhnya untuk membetnuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam
menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didi masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutamadalam
memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala
bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suassana kehidupan sekolah
dan memelihara hubungan dengan orang tuua anak didik sebaik-baiknya bagi
kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan
masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk
kepentingan pendidikan.
6. Guru sendiri atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan
antar sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan
keseluruhan.
8. Gru secara hukum bersama-sama memelihara,
membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana
pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
G. Kompetensi Pedagogik, Kepribadian Sosial
dan Profesional Guru
Kompetensi adalah kemampuan melaksanakan
sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Setiap jenis pekerjaan
memerlukan porsi yang berbeda-beda
antara pengetahuan, sikap, dan ketrampilan. Dengan demikian dapat ditegaskan
bahwa kemampuandasar meliputi daya pikir, daya qalbu dan daya raga yang
diperlukan oleh guru untuk terjun di masyarakat dan untuk mengembangkan
dirinya. Daya pikir terdiri dari daya pikir analitis, deduktif, induktif,
ilmiyah, kritis, kreatif, eksploratif, diskoveri, nalar, lateral, dan berpikir
sistem.
Bertitik tolak pada kemampuan dan daya
pikir tersebut, maka UU No. 14 tahun 2005 pasal 8 menyatakan guru wajib
memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Selanjutnya pasal 10 ayat (1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana
dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
1.
Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta
didik, meliputi:
a.
Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan.
b.
Guru memeahami potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat
didesain strategi pelayana belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik.
c.
Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen
maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar.
d.
Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan
standar kompetensi dan kompetesni dasar.
e.
Mampu melaksanakan pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
f.
Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan
standar yang dipersyaratkan.
g.
Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimilikinya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berpikir secara
antisipatif dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya
melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
2.
Kompetensi kepribadian
Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan
citra diri dan kepribadian seseorang, selama hal itu dilakukan dengan penuh
kesadaran. Kepribadian menurut Zakiah Daradjat adalah sebagai sesuatu yang
abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan,
tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan. Dilihat dari aspek
psikologi kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang:
a.
Mantab dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai
norma hukum, norma sosial dan etika yang berlaku.
b.
Dewasa, yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai
pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c.
Arif dan bijaksana, yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta didik,
sekolah dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.
Berwibawa, yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh
positif terhadap peserta didik.
e.
Memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh
peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas dan suka menolong.
3.
Kompetensi sosial
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan
guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagi makhluk sosial guru berperilaku
santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif
dan menarik, mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemapuan guru
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik,
sesama pendidik, dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik,
masyarakat sekitar sekolah dimana pendidik itu tinggal, dan denganpihak-pihak
berkepentingan dengan sekolah.
4.
Kompetensi profesional
Guru adalah salah satu faktor penting dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sebagai seorang profesional, guru harus
memiliki kompetensi keguruan yang cukup. Kompetensi keguruan itu tampak pada
kemampuannya menerapkan sejumlah kom=nsep, asas kerja sebagai guru, mampu
mendemonstrasikan sejumlah strategi maupun pendekatan pengajaraan yang menarik
dan interaktif, disiplin, jujur dan konsisten.[5]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru
adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Seorang guru
bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya akan tetapi,
dia seorang tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu
merencanakan, menganalisis dan menyimpulan masalah yang dihadapi. Tugas guru
sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada
peserta didik. UU No. 14 tahun 2005 pasal 8 menyatakan
guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Selanjutnya pasal 10 ayat (1) menyatakan kompetensi guru
sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak
Didik dalam Interaksi edukatif. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Mustakim, Zaenal. 2011. Strategi Belajar Mengajar. Pekalongan:
STAIN Press.
Nurdin, Syafruddin. 2005. Guru Profesional
dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching.
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
edukatif, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), hlm. 31
[2] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta:
Quantum Teaching, 2005), hlm. 7
[5] Syaiful Sagala, Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm.
29-39
Tidak ada komentar:
Posting Komentar