Kesejuukan Religi di Tengah Pasar
Disusun
Guna Memenuhi Tugas:
Mata
kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen
Pengampuh : M. Ghufron. M.S.I.
Oleh
:
Nur
salim :2021 111 217
Kelas:
B
JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENSISIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
kehidupan sehari-sehari, baik individu mauun masyarakat atau perusahaansecara
keseluruhan akan menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi, yaitu
persoalan yang menghendaki seseorang, suatu masyarakat atau perusahaan membuat
suatu keputusan tentang car terbaru melakukan suatu kegiatan ekonomi
Didasari
bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas dan alat pemenuhan kebutuhan tidak
terbatas. Dan hal ini membuat manusia melakukan tindakan ekonomi. Untuk
memecahkan dan melakukan tindakan ekonomi, manusia melakukan tindakan dengan
cara memilih beberapa altrnatif. Hal ini yang menjadi motif dari kegiatan yan
disebut motif ekonomi.
Dalam pandangan ekonomi islam,
kebutuhan manusia itu terbatas yang tak terbatas adalah keinginan. Sedangkan
alat pemenuhan keinginan tak terbatas kerena Allah S.W.T telah menciptakan bumi
dan seisinya untuk kepentingan dan kemanfaatan hidup manusia. Seorang muslim
dalam melakukan suatu kegiatan akan didasarkan pada suatu kegiatan tidak hanya
berdasarkan kepuasan saja, akan tetapi berorientasi untuk beribadah kepada
Allah S.W.T
Orientasi beribadah kepada
Allah S.W.T akan membuat permintaan dan penawaran dalam ekonomi islam akan
lebih sempit karena ada batasan yaitu adanya nilai-nilai, filosofi kehidupan
islam dan norma islam islam. Adanya batasan dalam melakukan tindakan
eksploitasi sumber daya alam, tujuan dari aktifitas ekonomi adalah memnuhi
kebutuhan adan untuk mencapai kesejahteraan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MATERI HADITS
a.
Hadits 48 : Kesejukan Religi di
Tengah Pasar
48- وَقَال ابْنُ عَبَّاسِ (وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهَ فِي أَ يَّامٍ
مَعْلُومَاتٍ) : اَيَامُ الْعَشْرِ وَاْلأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ,
التَّشْرِيْقٍ . وَكَانَ ايْنُ عُمَرَ وَ أَبُوهُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى
السُّوقِ فِيِ أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبَّرَانِ وَ يُكَبَّرُ النَّاسُ
بِتَكْبِيْرِهمَا وَ كَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيَّ خَلْفَ النَافِلَةِ (رواه
البخاري في الصحيح كتاب الجمعة باب فضل العمل في ايام التشريق)
49- عن مُحَمَّدُ بْنُ وَاسِعٍ قَالَ : قَدِمْتُ مَكَّةَ
فَلَقِيَنِيْ أَخِيْ سَالِمُ بْنُ عَبْدِاللهِ بْنُ عُمَرَ فَحَدَّنِيْ عَنْ
أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صلّى الله عليه و سلّم قَالَ : { مَنْ
دَخَلَ السُّوْقَ فَقَالَ لَا اِلَهَ إِلّاالله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ
الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَ يُمِيْتُ وَهُوَ حَيُّ لَا يَمُوْتُ
بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٍ, كَتَبَ الله لَهُ أَلْفَ
أَلْفِ حَسَنَةٍ وَ مَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَ رَفَعَ لَهُ أَلْفَ
أَلْفِ دَرَجَةٍ} (رواه الترمذى فى الجامع)
-
B. TERJEMAHAN
HADITS
a.
(48) Ibnu Abbas
berkata, “firman Allah.” Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari
yang telah diketahui (QS. Al-Hajj (22-28) yaitu hari-hari yang sepuluh dan
hari-hari yang telah ditentukan yaitu hari tasriq (tanggal 11,12,13 dzulhijjah).
Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada
hari-hari yang sepuluh, mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh
orang-orang yang mendegarnya dan Muhammad bin Ali juga mengucapkan takbir.
49 Rasulullah saw berkata: Barangsiapa yg memasuki pasar lalu mengucapkan " LAA ILAAHA ILLALLAAHU
WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU LAA
YAMUUTU BIYADIHIL KHAIRU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yg
berhak disembah kecuali Allah semata tak ada sekutu bagiNya, milikNya semua
kerajaan & bagiNya seluruh pujian, Dia Yang menghidupkan, & mematikan,
Dia tak mati, di tanganNya segala kebaikan, & Dia Maha Mampu melakukan
segala sesuatu) maka Allah mencatat baginya satu juta kebaikan, & menghapus
darinya satu juta kesalahan, serta mengangkat untuknya satu juga derajat.[1]
C. MUFRODAT
Hadits 48
|
|
Dan supaya mereka menyebut
|
وَاذْكُرُوا
|
Nama Allah
|
اسْمَ اللهَ
|
Pada hari-hari yang telah di
ketahui
|
أَ يَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
|
Hari yang sepuluh
|
اَيَامُ الْعَشْرِ
|
Hari yang telah ditentukan
|
َاْلأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ
|
Hari Tasyiq
|
التَّشْرِيْقٍ
|
Pasar
|
السُّوقِ
|
Melakukan takbir
|
ُكَبَّرَانِ
|
Hadis 49
Masuk
|
دَخَلَ
|
Pasar
|
السُّوْقَ
|
Hidup
|
يُحْيِيْ
|
Mati
|
يُمِيْتُ
|
Kuasa
|
قَدِيْرٍ
|
Satu juta
|
َلْفَ
أَلْفِ
|
Derajat
|
دَرَجَةٍ
|
D. BIOGRAFI RAWI
` Abdullah
bin Abbas adalah sahabat kelima yang banyak meriwayatkan hadist sesudah
Sayyidah Aisyah, ia meriwayatkan 1.660 hadits. Dia adalah putera Abbas bin
Abdul Mutthalib bin Hasyim, paman Rasulullah dan ibunya adalah Ummul Fadhl
Lubabah binti harits saudari ummul mukminin Maimunah (Isteri Rasulullah, ed).
Sahabat yang mempunyai kedudukan
yang sangat terpandang ini dijuluki dengan Informan Umat Islam. Beliaulah asal
silsilah khalifah Daulat Abbasiah. Dia dilahirkan di Mekah dan besar di saat
munculnya Islam, di mana beliau terus mendampingi Rasulullah sehingga beliau
mempunyai banyak riwayat hadits shahih dari Rasulullah shalallahu alaihi
wasallam .
Beliau ikut
di barisan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan perang Shiffin. Beliau ini
adalah pakar fikih, genetis Arab, peperangan dan sejarah. Di akhir hidupnya dia
mengalami kebutaan, sehingga dia tinggal di Taif sampai akhir hayatnya.
Abdullah lahir tiga tahun sebelum
hijrah dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mendoakannya “Ya Allah berilah ia
pengertian dalam bidang agama dan berilah ia pengetahuan takwil (tafsir)”.
Allah mengabulkan doa Nabi-Nya dan
Ibnu Abbas belakangan terkenal dengan penguasaan ilmunya yang luas dan
pengetahuan fikihnya yang mendalam , menjadikannya orang yang dicari untuk di
mintai fatwa penting sesudah Abdullah bin Mas’ud, selama kurang lebih tiga
puluh tahun.
Tentang Ibnu Abbas, Ubaidullah bin
Abdullah bin Utbah berkata :
”Tak pernah aku melihat seseorang yang lebih mengerti
dari pada Ibnu Abbas tentang ilmu hadits Nabi Shallallahu alaihi Wasallam serta
keputusan-keputusan yang dibuat Abu Bakar , Umar , dan Utsman.“
Begitu pula tentang ilmu fikih ,
tafsir , bahasa arab , sya’ir , ilmu hitung dan fara’id. Orang-orang suatu hari
menyaksikan ia duduk membicarakan ilmu fiqih, satu hari untuk tafsir, satu hari
lain untuk masalah peperangan, satu hari untuk syair dan memperbincangkan
bahasa Arab. Sama sekali aku tidak pernah melihat ada orang alim duduk
mendengarkan pembicaraan beliau begitu khusu’ nya kecuali kepada beliau. Dan
setiap pertanyaan orang kepada beliau, pasti ada jawabannya”.
Menurut An-Nasa’i, sanad hadits Ibnu
Abbas paling Shahih adalah yang diriwayatkan oleh az-Zuhri, dari Ubaidullah bin
Abdullah bin ‘Utbah, dari Ibnu abbas. Sedangkan yang paling Dhaif adalah yang
diriwayatkan oleh Muhammad bin Marwan as-Suddi Ash-Shaghir dan Al-Kalabi, dari
Abi Shalih. Rangkaian ini disebut silsilah Al-Kadzib (silsilah bohong).
Ibnu Abbas mengikuti Perang Hunain,
Thaif, Penaklukan Makkah dan haji wada’. Ia menyaksikan penaklukan Afrika bersama
Ibnu Abu as-Sarah. Perang Jamal dan Perang Shiffin bersama Ali bin Abi Thalib.
Ia wafat di Thaif pada tahun 68 H. Ibnu al-Hanafiyah
ikut menshalatkannya.
Radhiyallahu ‘anhuma.[2]
Dari kalangan tabi’in murid-murid
sahabat Nabi, ada sebuah nama yang sangat dikenal dengan ketekunan dalam
beribadah. Beliau adalah Abu Bakar Muhammad bin Wasi’ bin Jabir Al Akhnas.Al
Imam Rabbani Al Qudwah. Ada yang mengatakan ; Abu Abdillah Al Azdi Al Bashri.
Salah seorang tokoh besar di masanya. Haditsnya diriwayatkan oleh Muslim,Abu
Dawud,Tirmidzi dan An Nasa’i.
Beliau berguru ilmu hadits kepada Anas bin Malik, Ubaid bin Umair,
Mutharrif bin As Syikhir, Abdullah bin As Shamit, Abu Shalih As Samman,
Muhammad bin Sirin dan lainnya. Beliau sedikit meriwayatkan hadits.
Dengan kedudukan beliau, banyak
ulama’ yang berguru dan mengambil ilmu dari beliau. Diantara murid-murid beliau
; Hisyam bin Hassan, Azhar bin Sinan, Ismail bin Muslim Al Abdi, Sufyan At
Tsauru, Ma’mar, Hammad bin Salamah, Sallam bin Abi Muthi’, Shalih Al Murri, Hammad
bin Zaid, Ja’far bin Sulaiman Ad Dhuba’i, Nuh bin Qais, Sallam Al Qari,
Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah.
Ali Al Madini berkata : “Muhammad
bin Wasi’ memiliki lima belas riwayat hadits”
Pujian Ulama’
Seorang hamba yang beriman dan senang beribadah,disegerakan
pahalanya dengan adanya pujian dan sanjungan dari orang-orang yang baik.
Begitupula Muhammad bin Wasi, dengan kemuliaan dan kehormatan yang beliau
miliki, mengalirlah pujian dari para ulama’ kepada beliau.
Ibnu Syaudzab berkata,”Muhammad bin
Wasi’ tidak memiliki ibadah yang menonjol bila dibandingkan dengan yang lain.
Namun jika ditanyakan,”Siapakah penduduk Basrah yang paling mulia?” Jawabannya
pasti : ”Muhammad bin Wasi’”.
Musa bin Harun menjelaskan,”Muhammad
bin Wasi’ adalah seorang ahli ibadah, senang beramal, wara’, memiliki kedudukan
tinggi, mulia, tsiqah, berilmu dan semua kebaikan ia kumpulkan”.
Ibnu Hibban bercerita,”Beliau
termasuk ahli ibadah yang teliti, ahli zuhud yang senang beramal. Beliau pernah
berangkat berjihad di Khurasan. Keutamaan dan kelebihan yang beliau miliki
sangat banyak”.
Malik bin Dinar mengatakan,”Muhammad
bin Wasi’ termasuk ahli membaca Al Qur’an Ar Rahman.Keutamaannya sangat
banyak”.[3]
Orang-orang
(penduduk Makkah) berbondong-bondong masuk Islam (karena takut) sedangkan 'Amru
bin 'Ash beriman (lantaran cinta). Abu Isa berkata; 'Hadits ini adl hadits
gharib, kami tak mengetahui kecuali dari hadits Ibnu Lahi'ah dari Misyrah bin
Ha'an namun isnadnya tak kuat (lemah).
'Amru bin 'Ash termasuk orang
Quraisy yg terbaik. Abu Isa berkata; Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits
(riwayat) Nafi bin Umar Al Jumahi, sedangkan Nafi' adl orang yg tsiqah, namun
isnadnya tak muttashil (bersambung), karena Ibnu Mulaikah tak bertemu dgn
Thalhah.[4]
E. KETERANGAN
HADITS
Dalam pasar Islam harus bisa
menjamin adanya kebebasan pada masuk atau keluarnya sebuah komoditas di pasar,
berikut perangkat faktor-faktor produksinya dimana struktur dan mekanismenya
dapat terhindar dari perilaku-perilaku negatif para pelaku pasar. Dan di dalam
hadits ini diterangkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu keluar ke pasar
pada hari-hari yang sepuluj, mereka melakukan takbir yang diikuti oleh
orang-orang yang mendegarkannya. Hal tersebut dilakukan selain untuk
mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan pada hari tasriq (hari raya iduladha)
seperti memilih dan membeli hewan yang akan dikurbankan pada hari tasriq
tersebut, hal tadi juga bertujuan untuk menghadirkan kesejukan yang religius
ditengah hiruk-pikuk pasar dengan takbir atau diramaikan dengan menyebut nama
Allah sehingga di dalam pasar tercipta nuansa Islam.[5]
Abu Isa
berkata; hadits ini adl hadits gharib. 'Amru bin Dinar yg merupakan wakil
keluarga Az Zubair telah meriwayatkan dari Salim bin Abdullah hadits ini
seperti hadits itu.
Tujuan pembentukan NKRI adalah,
sebagaimana termaktub dalam alinea 4 mukadimah UUD ’45, yang berbunyi
‘’Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, untuk mewujudkan hal ini, perlu diwujudkan melalaui suatu
proses pembangunan nasional yang terencana dan berkesinambungan.
Upaya yang dilakukan selama 25 tahun
pertama pembangunan nasional, di titik beratkan pada pembangunan ekonomi untuk
mempersiapkan kerangka landasan bagi proses pembangunan. [6]
Ekonomi liberal
adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik
seperti Adam Smith
atau French
Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut
mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh
sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun
demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan
konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi
bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan
bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi
proteksionisme.[7]
Dalam
pandangan Islam sebenarnya Islam telah mengatur segenap perilaku manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam perilaku konsumsi Islam terlah mengaturnya
lewat Alqur’an dan Hadist supaya manusia dijauhkan sifat – sifat yang
hina karena perilaku konsumsinya.
Seorang
muslim dalam mengkonsumsi akan mencapai kepuasaan akan mempertimbangkan yang
dikonsumsi tidak haram, dan dalam konsumsinya bukan berdasarkan sedikitnya atau
banyak barang yang dikonsumsi, tetapi karena yang dilakukannya dalah sebagi
ibadah kepada Allah SWT danmenjauhi larangan Allah SWT.[8]
Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi
Syariah menurut Islam
1.Tawhid,
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya
ini adalah Allah SWT.
2.Khilafah,
mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi
ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta
kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka
menyebarkan misi hidupnya.
3.‘Adalah, merupakan bagian yang
integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip
Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari
Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu;
pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan
(recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang
merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan
pertumbuhan (growth and stability).[9]
F. ASPEK
TARBAWI
Persaingan dalam hal muamalah, Islam
mendorong manusia untuk berlomba-lomba dalam ketakwaan dan kebaikan. Demikian
pula dalam hal muammalah atau ekonomi, manusia didorong untuk saling berlomba
dan bersaing, namun tidak saling merugikan. Dalam suatu sunnah, dijelaskan
bahwa Allah sendiri yang menetapkan harga dan manusia dilarang dan manusia
dilarang menetapkan harga secara sepihak. Islam memberikan kesempatan antara
penjual dan pembeli untuk tawa-menawat serta melarang dilakukannya monopoli
ataupun bentuk perdagangan yang berpotensi merugikan pihak lain.
Keseimbangan hidup dalam ekonomi
islam dimaknai sebagai tidak adanya kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan
berbagai aspek kehidupan : atara aspek fisik dan mental, material dan
spiritual, individu dan sosial. Masa kini dan masa depan, serta dunia dan
akhirat. Dalam arti sempit, dalam hal kegiatan sosial, keseimbangan bermakna
dirugikan, atau kondisi salaing ridha. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai
keseimbangan pasar, di mana kondisi saling ridha terwujud anrata pembeli dan
penjual.[10]
·
Walaupun di pasar yang suasananya hiruk pikuk sebagai
seorang muslim senantiasa menjaga nilai religious baik dalam dhohir maupun
bathin.
·
Ketika berada di tengah pasar, hendaknya kita membaca
doa.
·
Dengan berdzikir maka terjaga kejujuran.
·
Percuma mulut berdzikir, akan tetapi berbuata curang
dalam perdagangan.
·
Dalam jual beli
hendaknya bermurah hati
·
Tidak ada penipuan
dalam jual beli
·
Tidak boleh menjual
sesuatu yang masih dalam proses jual beli
·
Dalam takaran timbangan
tidak boleh curang
·
Tidak boleh bersaing
dalam jual beli
·
Salam / salaf hendaknya
dengan ukuran dan masa yang pasti.
PENUTUP
Dalam Pasar yang sering kita jumpai adalah masalah jual
beli,jadi agar suasana pasar terasa sejuk ,damai,dan lancar , dalam melakukan jual
beli kita harus melakukan jual beli dengan baik, tidak ada masalah apapun dalam
masalah jual beli, sehingga suasana pasar menjadi aman,nyaman dan tidak ada
yang dirugikan sehingga segala aktifitas yang kita lakukna di Pasar diberkahi
Allah Swt.
Selain itu,kita harus menanamkan
jual beli yang disyariatkan oleh Islam,agar pengamalan ibadah kita dapat kita
praktekan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta suatu perilaku
kegiatan perekonomian tidak menyimpang dari ajaran islam yaitu: al-qur’an dan al-hadist,
dengan begitu kegiatan apapun yang kita lakukan di dunia ini( termasuk dalam
mencari materi) tidak menjadikan kita lupa dari kehidupan yang sebenarnya yaitu
kehidupan yang kekal (di akhirat) Untuk itu sesibuk apapun kita kendaknya kita
selalu mengingat Allah swt dan dan senantiasa berdzikir kepadaNYA.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Iswardono, Sp.MaA. 1989. Ekonomi Mikro.
Yogyakarta :Amp Ykpn.
Jalil
, Abdul . 2005. Ilmu Ekonomi Islam seri
buku Darus, Kudus : STAIN Kudus.
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-sistem-ekonomi-islamsyariah.html,
rabu, 13-02-13 jam 4:37
Tjiptoherijanto , Prijono. 1997. Prospek Perekonomian Indonesia Dalam Rangka
Globalisasi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Al-Banhawi,
Mohd Abdul fattah, 1999. Fiqh al-Muamalat
Dirasah al-Muqaranah, Tanta: Jamiah al-Azhar,
Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Eonomi Islam, 2008. “Ekonomi Islam “. PT Raja
Grapindo Persada
Hofmann Murad,
2002. Menengok Kembali Islam Kita.
Pustaka Hidayah.
Author,
Nailul. 1983. Himpunan Hadits-Hadits
Hukum. Surabaya : Bina Ilmu,
Al-Manawi, M
Abdu Ro’uf, 2003. . juz 5. Mesir: Maktabah Mesir,
Terjemah Sunan
Abu Dawud Jilid IV
http://portal-ilmu.net/2012/05/muhammad-bin-wasi-panutan-dalam-pelajaran-ikhlas/,
kamis , 14-03-13, jam 15 03
http://www.mutiarahadits.com/73/51/75/biografi-umar-bin-ash-radhiyallahu-anhu.htm,,
kamis, 14-03-13, jam 15 03
http://id.wikipedia.org/wiki/Umar_bin_Khattab,
kamis, 14-02-13, jam 15:15
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/ibnu-abbas-abdullah-bin-abbas/
kamis,
14-02-13, jam 15; 05
[1] www.mutiara
hadis.com, di akses minggu, 17-02-13, jam 16:32
kamis, 14-02-13, jam 15; 05
[3] http://portal-ilmu.net/2012/05/muhammad-bin-wasi-panutan-dalam-pelajaran-ikhlas/,
kamis , 14-03-13, jam 15 03
[4]
http://www.mutiarahadits.com/73/51/75/biografi-umar-bin-ash-radhiyallahu-anhu.htm,,
kamis, 14-03-13, jam 15 03
[5] Ibnu Hajar Al Atsqalani, Al Imam Al Hafizh. Fathul Baari. (Jakarta:
Pustaka Azzam, 2008), hlm.303.
[6] Prijono Tjiptoherijanto,
Prospek Perekonomian Indonesia Dalam Rangka Globalisasi, (Jakarta: PT Rineka
Cipta, 1997), hal. 133
[7] Hofmann Murad, 2002. Menengok Kembali Islam Kita. Pustaka
Hidayah. Hal 34-35
[8] Abdul Jalil M.Ei. Ilmu Ekonomi Islam seri buku Darus, STAIN Kudus,
Kudus, 2005. hal 263
[9] http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-sistem-ekonomi-islamsyariah.html,
rabu, 13-02-13 jam 4:37
[10] Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Eonomi Islam, “Ekonomi Islam “. PT Raja Grapindo
Persada: 2008. h, 66
Khasan Fauzi
BalasHapus2021111067
Assalamu'alaikum...
mas salim yg cerdas,, saya mau tnya. misalkan kita lg berada di pasar, kemudian ada pedagang yg memaksa kita untuk membeli barang dagangany. tapi kita tidak mau membelinya. bgmna sikap kita & bagaimana jika nilai religius diterapkan dalam masalah tsb?
mksih....
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusWaalaikumsalam…
HapusTerimakasih ats pertnyaannya mas khasan. Perlu di ketahui bahwa prinsip dari dilaksanakannya jual beli adl saling ridho, jadi kalau ada unsure paksa sudah tidak sesuai dg nilai religious. Sikap kita sebagai seorang muslim, dengan sopan dan santun bilang ‘’maaf pak/Bu, sy belum butuh barang dagangan bp/Ibu.
khashinah amalia
BalasHapus2021 111 074
assalamu`alaikum..,
dari hadis diatas kita memang hendaknya mengingat Allah dimanapun kita berada, apalagi dipasar sekalipun yang ramai akan aktifitas jual beli. Namun terkadang ketika sudah saatnya tiba waktu sholat, tak jarang para pedagang menundanya karena sangking ramai pembelinya, bagaimana anda menanggapi hal ini?apa solusinya menurut anda?
Waalaikum salam,,,,
HapusTanggapan pmakalah mengenai hal ini, ya memang sangat di sayangkan, kareana ketika rasulullah saw ditanya apakah amalan yang paling utama beliau menjawab shalat di awal waktu. Akan tetapi melihat kondisi realitas bagaimana system yg ada di pasar itu sendiri, yg harusnya waktu dhuhur salat tapi malah banyak pembeli, sehingga shalat berjamaah menjadi tertunda.
Solusi yg bisa di terapkan yg pertama dan sy kira paling urgen yakni dengan memperbaiki system pasar yg sesuai dengan islam, artinya bila waktu shalat maka semua pedagang harus menutup dagangannya untuk melaksanakan kewajiban shalat.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusassalamualaikum
BalasHapusbagaimana menurut pemakalah..
misal seorang penjual buah menawarkan barang dagangannya dengan kualitas yang baik, namun setelah pembeli bersedia membeli, sebagian barang dagangannya itu dicampur dg buah yang kualitasnya jelek, tanpa sepengetahuan dari pembeli...
bagaimana pandangan pemakalah menanggapi hal itu.
trimakasih
by ;
Ifan Maulana
2021 111 073
Waalaukumsalam,,
BalasHapuspenjual yg demikian adalah termasuk berbuat curang, padahal celakalah bagi orang2 yg curang. tetapi sebelum kita memvonis, harus hati2, mungkin penjual memang tidak tau kalau buah yg di jualnya ada buah yg kualitasnya jelek. bila demikian berarti penjuak juga tidak sengaja.
Menambah jawaban yang kemarin, jadi akjhlaq terpuji yang di conthkan Rasulullah SAW sang maestro dalam hal jual beli, beliau memperingatkan kepada kita sebagai umatnya agar tidak berlaku curang atau bohong dalam hal jual beli. Bahkan perilaku mulia yang patut kita tauladani dari beliau dalam hal berdagang sesuai sabdabya diantaranya adalah sebagai berikut:
Hapus"Sesama Muslim adalah saudara. Oleh karena itu seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya, namun ia tidak menjelaskan cacat tersebut." (HR. Ahmad dan lbnu Majaah)
"Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu barang dengan tidak menerangkan (cacat) yang ada padanya, dan tidak halal bagi orang yang tahu (cacal) itu, tapi tidak menerangkannya." (HR. Baihaqi)
Setelah mengetahui hadist di atas jangankan menjual barang dagangan dalam hal ini buah yang berkualitas jelak tanpa sepengetahuan pembeli, barang yang baik saja kita semetinya menunjukan kecacatan, hal ini demi mengurangi kekecewaan pembeli bila sudah transaksi . Jadi pandangan pemakalah perlakuan pedagang yang seperti itu sangat tidak sesuai dengan yang di ajarkan rasulullah SAW. Hal-hal seperti inilah yang merusak kesejukan religi di tengah pasar. Terimakasih ….
Erni Mun Holifah
BalasHapus2021111064
Assalamualaikum
Salam/salaf hendaknya dengan ukuran dan masa yang pasti, apa maksud kalimat tersebut, jelaskan............
Apabila dipasar seorang penjual menjual barang dagangannya dengan setiap orang harganya berbeda-beda, misalnya kepada orang yang dikasihi dijual murah, kepada yang tidak disenangi/dibenci dijual mahal, dan si penjual tersebut melarang untuk menceritakan harga jualnya kepada pembeli-pembeli lain, bagaimana menanggapi hal tersebut, jelaskan....
Waalaikumsalam,
HapusTerimakasih atas pertanyannya, iya jadi yang di maksud salam/salaf hendaknya dengan ukuran dan masa yang pasti, adl salam/salaf sendiri adl jual beli dengan pesanan, terkait ukuran dan masa yang pasti hal ini sesuai dengan etika jual beli dalam Islam untuk menghindari kecurangan dan ingkar janji. Missal pesan barang 5 kg, maka harus sesuai ukuran 5 kg, dan kesepakatan di kirim hari selasa, tgl 3 April 2013, ya sebisa mungkin penjual menepati kesepakatan tersebut. Sy kira cukup jelas yaa,,
Kemudian permasalahan apabila penjual mejual barang dagangannya dengan harga berbeda-beda, kepada orang yang dikasihi dijual murah, kepada yang tidak disenangi/dibenci dijual mahal, dan si penjual tersebut melarang untuk menceritakan harga jualnya kepada pembeli-pembeli lain. Menanggapi hal ini pemakalah tetap berprinsip bahwasannya dalam jual beli yang terpenting adalah saling suka/ridho dari kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual. Jadi mau di jual harga berapapun kalau kedua belah pihak saling ridho hukumnya sah. Namun yang menjadi permasalahan selanjutnya adalah apabila salah seorang pembeli mengetahui dari pembeli lain bahwasannya harga barang yang di belinya bentuk dan mereknya sama, akan tetapi harganya berbeda dan pada penjual yang sama, hal ini tentu akan menimbulkan rasa kecewa yang sangat dan permasalahan akan lebih panjang kalau pembeli tadi tadi tidak terima atas perlakuan penjual tadi. Bisa jadi barang itu di kembalikan kembali kepada penjual tadi.
Kemungkinan kedua, kalaupun pemebli tadi tidak mempersalahkan hal itu, akan tetapi rasa kecewa itu akan tetap terasa dan berdampak pada kelanjutan kelancaran penjual tadi. Besar kemungkinan pembeli yang tidak di perlakukan dengan adil tadi tidak membeli barang dagangan ke penjual tadi, dan tetntunya ini menutup pintu rizkinya penjual itu sendiri. kareana itu memang sebagai penjual kita hendaknya berlaku adil dan jujur dalam berdagang, sesuai yang di contohkan Nabi Muhammad SAW beliaulah seorang entrepreneur sejati sang penyandang gelar al Amin. Semoga bermanfaat, terimakasih,,
assalammu'alaikum
BalasHapuspertanyaannya bagus-bagus ya?
mas Nur Salim Takmir yg cerdas saya mau bertanya menurut anda bagaimana semisal ada dua pedagang yang hampir berdekatan dengan menjual barang yang sama kualitas sama tetapi harganya beda. apakah penjual yang mengambil untung lebih itu berdosa atau tidak....
khoirun ikrom 2021111072 kls B
HapusWaalaikumsalam,,
BalasHapusHee, mas Ikrom bs aj,,,
Terimakasih ats pertanyaannya yg cukup mbuat mumet,,jadi kembali kepada prinsip jual beli adalah sama-sama suka dan ridho, jadi berapapun harganya sah saja. Lalau apakah bila barang sama kualitas sama harganya berbeda berdosakah penjual yang mengambil untung lebih, mengacu prinsip yang pertama tadi bahwasannya kalau sudah kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli saling ridho maka penjual tadi tidak berdoa.
Permasalahannya selanjutnya adalah apabila salah seorang pembeli mengetahui dari pembeli lain bahwasannya harga barang yang di belinya bentuk dan mereknya sama, akan tetapi harganya berbeda dan ,hal ini tentu akan menimbulkan rasa kecewa yang sangat dan permasalahan akan lebih panjang kalau pembeli tadi tadi tidak terima atas perlakuan penjual tadi. Apa lagi letak pedangan tersebut yang berdekatan sangat mudah untuk di ketahui baik oleh pedagang yang lain, dan pedagang lain yang menjual harga lebih mahal akan tersinggung karena tentunya semua pembeli akan membeli pada penjual yang lebih murah.
Kemungkinan kedua, bagi peembeli yang terlanjur membeli pada pedagang yang lebih mahal, kalaupun pemebli tadi tidak mempersalahkan hal itu, akan tetapi rasa kecewa itu akan tetap terasa dan berdampak pada kelanjutan kelancaran penjual tadi. Besar kemungkinan pembeli tadi tidak membeli barang dagangan ke penjual tadi, dan tetntunya ini menutup pintu rizkinya penjual itu sendiri. kareana itu memang sebagai penjual kita hendaknya berlaku adil dan jujur dalam berdagang, sesuai yang di contohkan Nabi Muhammad SAW beliaulah seorang entrepreneur sejati, tauladan sepanjang zaman. Semoga bermanfaat, terimakasih,,