URGENSI MEMPELAJARI MUHKAM MUTASYABIH, QIRA’AT
AL-QUR’AN, DAN I’JAZ AL-QUR’AN
Husna Rizqina
NIM 2318038
KELAS C
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis kehadirat Allah swt yang
telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul “Urgensi
Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, Dan I’jaz Al-Qur’an” sesuai
rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita
Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti
sunnah-sunnahnya, aamin.
Ucapan
terimakasih kami tujukan kepada Bapak Muhammad Hufron,
M.S.I, selaku dosen mata
kuliah Ulumul Qur’an atas tugas yang telah diberikan sehingga menambah wawasan
penulis dan pembaca tentang Urgensi Mempelajari
Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, Dan I’jaz Al-Qur’an dan kepada semua pihak yang terlibat dalam
pembuatan makalah ini. Semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat
balasan dari Allah swt dengan pahala yang berlipat ganda, aamiin.
Makalah
ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu,
penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca
guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah
khasanah keilmuan dan bermanfat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘ alamin.
Pekalongan, 08 Maret 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................... i
KATA
PENGANTAR..........................................................................................
ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah............................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah......................................................................................
1
C.
Tujuan
Penulisan....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Apa
Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an dan I’jaz Al-Qur’an
?...................................................................................... 2
1. Urgensi Mempelajari Muhkam
Mutasyabih....................................... 2
2. Manfaat Mempelajari Qira’at
Al-Qur’an............................................ 3
3. Manfaat Mempelajari I’jaz
Al-Qur’an............................................... 4
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................................. 6
B.
Saran........................................................................................................ 6
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 7
LAMPIRAN........................................................................................................ 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Menurut
Muhammad Arkom, Al-Qur’an selalu memberikan kemungkinan arti yang tidak
terbatas. Ini karena ayat-ayatnya selalu terbuka untuk diinterpretasi dengan
makna yang baru, sehingga ia tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi
tunggal. Sepanjang zaman Al-Qur’an akan selalu mengalami perkembangan
penafsiran (interpretasi baru) sesuai background sang penafsir.
Pembicaraan
mengenai muhkam dan mutasyabih sejatinya telah menjadi salah satu pokok bahasan
dalam kajian-kajian al-Qur’an dan tafsir sejak al-Qur’an itu sendiri diturunkan
hingga sekarang, dan tidak pernah usang di bahas khususnya oleh para pengkaji
Al-Qur’an. Hal ini karena semua umat Islam percaya bahwa tujuan pokok
diturunkannya Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai pembeda
antara yang haq dan yang batil. Tidak semua umat Islam sepakat mengenai
kebolehan menafsirkan ayat-ayat yang mutasyabih tersebut, sehingga sering kali
terjadi perbedaan pendapat. Kontroversi yang timbul akibat perbedaan pendapat
ini tentunya mengandung hikmah yang dapat dipetik pelajarannya dalam kehidupan
manusia.
Selain
ayat-ayat muhkam dan mutasyabih dalam makalah ini akan dibahas mengenai manfaat
mempelajari I’jazul Qur’an atau kemukjizatan Al-Qur’an dan Qira’at Al-Qur’an
yang tentunya memiliki fungsi yang sangat penting bagi kita dalam memahami isi
dan cara membaca Al-Qur’an agar kita terhindar dari kesalahan dan kekeliruan
dalam membaca Al-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Urgensi Mempelajari Muhkam
Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui Urgensi Mempelajari
Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at
Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an
1.
Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih
Muhkam dan Mutasyabih merupakan dua hal
yang saling melengkapi dalam Al-Qur’an. Muhkam sebagai ayat yang tersurat
merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai bayan (penjelas) dan hudan
(petunjuk). Sedangkan mutasyabih sebagai ayat yang tersirat merupakan bukti
bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat dan kitab sastra terbesar sepanjang
sejarah manusia yang tidak akan ada habis-habisnya untuk dikaji dan diteliti.[1]
Dari sini, dapat disimpulkan ada tiga
hikmah yang dapat diambil dari persoalan muhkam dan mutasyabih, antara lain :
1) Apabila seluruh ayat Al-Qur’an terdiri
dari ayat-ayat muhkamat, maka akan hilanglah ujian keimanan dan amal lantaran
pengertian ayat yang jelas.
2) Jika seluruh ayat Al-Qur’an
mutasyabihat, maka akan lenyaplah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk
bagi manusia. Orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya
dari sisi Allah, segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin
berrcampur dengan kebatilan.
3) Dengan adanya ayat-ayat muhkamat dan
mutasyabihat dalam Al-Qur’an, tentunya menjadikan umat islam untuk terus
menggali berbagai kandungannya.
Dari berbagai hikmah adanya muhkam dan
mutasyabih yang telah disebutkan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa urgensi
atau pentingnya memahami muhkam dan mutasyabih adalah dapat terhindar dari
sikap taklid dan ikut-ikutan dikarenakan adanya upaya untuk terus menerus
menggali berbagai ilmu menurut batas kesanggupannya dalam memahami ayat-ayat
mutasyabihat, serta dapat membaca al-Qur’an dengan khusyu’ sekaligus dapat
menghayati dan merenungkan makna dan maksud yang terkandung didalamnya untuk
diamalkan.[2]
Dengan adanya muhkam dan mutasyabih dalam al-Qur’an, kita sebagai umat islam
dituntut untuk semakin kritis dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat yang
terdapat dalam Al-Qur’an, dan ini terbukti dengan banyaknya ulama’ yang
membahas tentang muhkam dan mutasyabih dengan pendapat mereka masing-masing
tentunya dengan dalil yang sama- sama kuat. Maka, sebagai umat islam kita
hendaknya menghargai setiap pendapat yang ada, meskipun pada akhirnya kita
dituntut untuk memilih salah satu yang paling kuat dan relevan untuk saat ini.
Hal tersebut dapat kita kaitkan dalam
kehidupan sehari-hari yaitu dengan adanya Muhkam dan Mutasyabih ini, agar kita
dapat mengakui adanya perbedaan karakter pada stiap individu, sehingga kita
harus menghargai berbagai perbedaan pendapat yang ada. Seperti perbedaan yang
terjadi pada para ulama, dengan adanya perbedaan tersebut, tidak menjadikan
permusuhan, tetapi saling menguatkan satu sama lain.
2.
Manfaat Mempelajari Qira’at Al-qur’an
Pengaruh
Qira’at dalam proses penetapan hukum sangat besar. Sebagian Qira’at bisa
berfungsi sebagai penjelasan kepada ayat yang mujmal (bersifat global) menurut
qira’at yang lain, atau penafsiran dan penjelasan kepada maknanya.[3]
Bahkan tidak jarang, perbedaan Qira’at menimbulkan perbedaan penetapan hukum di
kalangan ulama. Perlu diingat bahwa al-Qur’an diturunkan dengan berbagai jenis
bacaan, penulisan mushaf Utsmaniyah tidak sama persis dan pola pembubuhan tanda
baca titik dan harakat juga tidak sama, maka sangat wajar apabila mushaf
al-Qur’an yang dipakai dan beredar di kalangan umat Islam di seluruh dunia
mempunyai perbedaan.[4]
Manfaat
mengetahui tentang berbagai Qira’at bagi umat Islam dianataranya :
1) Sangat berguna bagi seorang yang hendak
mengistinbat hukum dari ayat-ayat Al-Qur’an pada khususnya dan menafsirkannya
pada umumnya.[5]
2) Dapat meringankan umat Islam dan
memudahkan mereka untuk membaca Al-Qur’an.
3) kita akan terpelihara dari kesalahan
dalam menyebut kalimah-kalimah Al-Qur’an dan kalimah Al-Qur’an akan dapat
terpelihara dari penyelewengan.
3.
Manfaat Mempelajari I’jaz Al-Qur’an
Disamping
untuk menumbuhkan keyakinan pada manusia bahwa Al-Qur’an betul-betul wahyu dari
Allah, I’jazul Qur’an juga merupakan bukti kebenaran Muhammad sebagai Rasul
Allah. Karenanya sasaran mukjizat Al-Qur’an adalah non Muslim. Sedangkan bagi
orang muslim kekaguman mereka terhadap Al-Qur’an menunjukkan adanya
keistimewaan dalam Al-Qur’an.
Dengan
demikian I’jazul Qur’an mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
1) Untuk membuktikan kerasulan Nabi
Muhmammad SAW
2) Untuk membuktikan bahwa kitab suci
Al-Qur’an benar-benar merupakan wahyu dari Allah
3) Untuk menunjukkan kelemahan mutu sastra
dan balaghah bahasa manusia
4) Untuk menunjukkan kelemahan daya upaya
dan rekayasa manusia.
Dari tujuan diatas
dapat di tarik kesimpulan bahwa manfaat mempelajari I’jazul Qur’an adalah kita
bisa semakin meningkatkan keimanan
terhadap Al-Qur’an yang merupakan kitab suci kita sebagai umat Islam,
menjadikannya sebagai petunjuk dan pedoman dalam bertindak, dan dapat
mengamalkan ajaran-ajaran yang ada di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari
serta dapat melakukan pemeliharaan terhadap kitab suci Al-Qur’an itu sendiri.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Di
dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat muhkam dan mutasyabih yang dengan
keberadaannya kita sebagai umat Islam diperintahkan untuk memepelajarinya agar
dapat terhindar dari sikap taklid dan ikut-ikutan dikarenakan adanya upaya
untuk terus menerus menggali berbagai ilmu menurut batas kesanggupannya dalam
memahami ayat-ayat mutasyabihat, serta dapat membaca al-Qur’an dengan khusyu’
sekaligus dapat menghayati dan merenungkan makna dan maksud yang terkandung
didalamnya untuk diamalkan.
Selain mempelajari muhkam dan mutasyabih
kita juga diperintahkan untuk mempelajari Qira’at Al-Qur’an yang dengannya kita
bisa mengistinbat hukum dari ayat-ayat Al-Qur’an, dapat memudahkan umat Islam untuk
membaca Al-Qur’an, dan kita akan terpelihara dari kesalahan dalam menyebut
kalimah-kalimah Al-Qur’an dan kalimah Al-Qur’an akan dapat terpelihara dari
penyelewengan.
Disamping itu kita juga diperintahkan
untuk mempelajari I’jazul Qur’an atau kemukjizatan Al-Qur’an yang didalamnya
membahas tentang keistimewaan dan keindahan isi Al-Qur’an sehingga nantinya
kita diharapkan dapat meningkatkan keimanan iman kita terhadap Al-Qur’an
sebagai kitab suci dan pedoman hidup kita sebagai umat Islam.
B.
Saran
Dengan disusunnya makalah tentang
Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an,
penulis mengharapkan pembaca dapat mengetahui lebih jauh, lebih banyak, dan
lebih lengkap tentang pembahasan Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at
Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an. Segala kritik dan saran dari para pembaca yang
bersifat membangun, akan menjadi acuan bagi penulis untuk memperbaiki segala
kekurangan dalam penulisan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah,
Mawardi. 2011. Ulumul Qur’an. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Badiah, Siti. 2017. Hikmah dan Nilai-Nilai Pendidikan Adanya
Ayat-Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat dalam Al-Qur’an. Jakarta : PT. Grafindo
Persada
Drajat, Amroeni. 2017. Ulumul Qur’an : Pengantar Ilmu-Ilmu
Al-Qur’an. Depok : Kencana
Syadali, Ahmad & Ahmad
Rofi’i. 1997. Ulumul Quran I. Bandung
: CV. Pustaka Setia
Usman.
2009. Ulumul Quran. Yogyakarta :
Sukses Offest
LAMPIRAN
1.
Biodata Penulis
Nama : Husna Rizqina
TTL : Pekalongan, 16
Maret 2000
Alamat : Pucung, Tirto
Pekalongan
Hobi : Membaca
2.
Referensi Buku
[1] Siti Badiah, Hikmah dan Nilai-Nilai Pendidikan Adanya
Ayat-Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat dalam Al-Qur’an, (Jakarta : Jurnal
Al-Dzikra, Januari-Juni 2017), hlm. 120
[5] Ahmad
Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Quran I,
(Bandung : CV. PUSTAKA SETIA, 1997), hlm. 236-237
Tidak ada komentar:
Posting Komentar