RUMAH SEBAGAI
MADRASAH
Mata Kuliah : Hadits
Tarbawi II
Disusun oleh
Nisfatur Rosyidah ( 2021113183 )
KELAS : G
JURUSAN TARBIYAH/
PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta hidayah-Nya penulis
dapat menyelesaikan tugas makalah Mata Kuliah Hadits Tarbawi II yang berjudul “Rumah
sebagai Madrasah” dengan baik dan lancar.
Tidak lupa penulis berterima kasih kepada
Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu Mata Kuliah Hadits
Tarbawi II. Selain itu penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman
yang memberikan motivasinya kepada penulis untuk bisa menyelesaikan tugas
makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu penulis mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca demi perbaikan
di masa yang akan datang. Semoga makalah yang sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya.
Pekalongan, 27
Februari 2015-02-26
Penulis
PENDAHULUAN
Keluarga merupakan salah satu sumber pendidikan selain sekolah. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena
dalam keluarga anak mendapatkan pendidikan. Keluarga sebagai lingkungan yang
utama karena sebagian banyak aktivitas anak dilakukan dirumah. Dalam keluarga anak dapat mempelajari banyak hal, misalnya cara berinteraksi
dengan orang lain, menyampaikan pendapat, berbicara, bersikap, berperilaku, dan
lain sebagainya.
Pada kesempatan ini, saya akan sedikit menjelaskan bagaimana
pentingnya peranan keluarga dalam membantu perkembangan pendidikan anak.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Keluarga dari aspek kebahasaan, di
dalam bahasa Inggris menurut HW Fowler kata “keluarga” adalah “family” yang
berasal dari kata “familier” yang berarti dikenal dengan baik atau terkenal.
Sementara itu, kata keluarga dalam
bahasa Arab adalah “al-usrah” yang merupakan kata jadian dari “al-asru”. Secara
etimologis berarti ikatan (al-qa’id).[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
disebutkan “keluarga” : ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang
sangat mendasar di masyarakat.
Keluarga merupakan unit terkecil
dalam struktur masyarakat yang dibangun di atas pernikahan, terdiri dari ayah
atau suami, ibu atau istri dan anak.[2]
Kata “madrasah” dalam bahasa Arab
adalah bentuk kata “keterangan tempat” dari akar kata “darasa”. Secara harfiah
“madrasah” diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk
memberikan pelajaran”. Dari akar kata “darasa” juga bisa diturunkan kata
“midras” yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”.[3]
B.
Teori Pendukung
Dilihat dari ajaran islam, anak
adalah amanat Allah. Amanat wajib dipertanggungjawabkan. Jelas, tanggung jawab
orang tua terhadap anak tidaklah kecil. Secara umum inti tanggungjawab itu
ialah penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak dalam rumah tangga.[4]
Keluarga adalah lembaga yang sangat
penting dalam proses pengasuhan anak. Meskipun bukan menjadi satu-satunya
faktor, keluarga merupakan unsur yang sangat menentukan dalam pembentukan
kepribadian dan kemampuan anak.[5]
Keluarga mempunyai peranan penting
dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun non Islam.
Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama dimana dia
mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan
paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam
kehidupannya. Sebab apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas,
sehingga tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya.[6]
Lembaga keluarga dalam kenyataannya
bukan hanya sekadar tempat pertemuan antar komponen yang ada di dalamnya. Lebih
dari itu, keluarga juga memiliki fungsi reproduktif, religius, rekreatif,
edukatif, sosial dan protektif. Melalui fungsi reproduksi setiap keluarga
mengharapkan akan memperoleh anak saleh, keturunan yang berkualitas, sebagai
perekat bangunan keluarga, tempat bergantung di hari tua, maupun sebagai
generasi penerus cita-cita orang tua. Melalui fungsi religius keluarga
diharapkan dapat berperan sebagai lembaga sosialisasi nilai-nilai moral agama,
seperti tentang persamaan, keadilan, kemanusiaan, kepedulian terhadap sesama,
yang akan mendasari setiap perilaku anak. Melalui fungsi tersebut dikenalkan
ajaran tauhid, etika halal dan haram serta berbagai ketentuan hukum. Anak-anak
juga dikenalkan dan dibiasakan melaksanakan ritual keagamaan (ibadah),
khususnya shalat lima waktu.[7]
Pendidikan dalam keluarga juga
mempunyai tujuan, yaitu mendidik dan membina anak menjadi manusia dewasa yang
memiliki mentalitas dan moralitas yang luhur bertanggungjawab baik secara
moral, agama, maupun sosial kemasyarakatan. Secara sederhana orang tua
menghendaki anak-anaknya menjadi manusia mandiri yang memiliki keimanan yang
teguh taat beribadah serta berakhlak mulia dalam pergaulan sehari-hari ditengah
masyarakat dan lingkungannya. Maka singkatnya orang tua menginginkan
anak-anaknya menjadi muslim yang sejati. Tujuan pendidikan tersebut akan dapat
tercapai apabila orang tua memposisikan diri sebagai pendidik sejati. Sebab
berbagai tingkah laku dan perbuatan orang tua akan menjadi acuan anak-anaknya.
Orang tua sebagai pendidik harus
sedapat mungkin meramu materi pendidikan yang akan disampaikan kepada
anak-anaknya agar memiliki daya guna yang tinggi. Pada umumnya materi
pendidikan Islam diantaranya:
1.
Materi
pendidikan keimanan
Pendidikan keimanan adalah pendidikan tentang keyakinan terhadap
Allah SWT. Iman merupakan kebutuhan
dasar bagi manusia, karena tanpa iman manusia tidak akan memiliki pegangan. Dan
tanpa pegangan manusia akan hidup dalam keadaan merana.
Dalam kehidupan keluarga, pendidikan keimanan merupakan hal yang
paling utama dan pertama disampaikan kepada anak.karena iman akan menjadi modal
dasar bagi anak-anak mereka dalam menggapai kehidupan bahagia dunia dan
akhirat.
2.
Materi
pendidikan akhlak
Pendidikan akhlak menjadi hal yang sangat penting ditanamkan kepada
anak-anak, setelah mereka diberikan tentang keimanan kepada Allah. Para orang
tua tidak terlebih dahulu mendidik anak-anaknya dengan hukum atau syariat,
tetapi adab atau etika bergaul yang terlebih dahulu diajarkan kepada mereka.
3.
Syariat
atau hukum Islam
Setelah diberikan materi-materi tentang keimanan dan akhlak kepada
sesama manusia, kemudian anak diperkenalkan dengan perintah shalat atau dengan
kata lain materi yang bersifat syariat atau hukum Islam.
Pendidikan dalam keluarga pun
memerlukan metode pembelajaran, agar dapat mencapai hasil yang memuaskan.
Metode tersebut diantaranya:
1.
Metode
hiwar atau percakapan
Metode hiwar ialah percakapan silih berganti antara dua pihak atau
lebih melalui tanya jawab mengenai satu topik, dan dengan sengaja diarahkan
kepada satu tujuan yang dikehendaki.
2.
Metode
kisah
Kisah merupakan penelusuran terhadap kejadian masa lalu. Metode ini
juga memiliki peranan penting, karena dalam kisah-kisah terdapat berbagai
keteladanan dan edukasi.
3.
Metode
amtsal
Metode ini juga baik, terutama dalam menanamkan karakter. Cara
penggunaan metode ini hampir sama dengan metode kisah, yaitu dengan berceramah.
4.
Metode
keteladanan
Dalam penanaman nilai-nilai ajaran Islam kepada anak, keteladanan
yang diberikan orang tua merupakan metode yang lebih efektif dan efisien.
Karena pendidikan dengan keteladanan bukan hanya memberikan pemahaman secara
verbal, tetapi juga memberikan contoh secara langsung kepada mereka.
5.
Metode
pembiasaan
Pembiasaan adalah sesuatu yang sengaja dilakukan secara
berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi kebiasaan.
6.
Metode
‘ibrah dan mau’idah
‘ibrah ialah suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia kepada
inti sari sesuatu yang disaksikan, dihadapi dengan menggunakan nalar yang
menyebabkan hati mengakuinya. Adapun kata mau’idah ialah nasihat yang lembut
yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan pahala atau ancamannya.
7.
Metode
targhib dan tarhib
Targhib ialah janji
terhadap kesenangan, kenikmatan akhirat yang disertai dengan bujukan. Tarhib
ialah ancaman karena dosa yang dilakukan. Targhib dan tarhib memiliki tujuan agar
orang mematuhi aturan Allah SWT.[8]
C.
Materi Hadits
عثمان بن الأرقم انه كان يقول : ( أنا ابن سبع الإسلام , اسلم أبي
سابع سبعة وكانت داره على الصفا وهي الدار التي كان النبي صلى الله عليه وسلم يكون
فيها في الإسلام وفيها دعا الناس إلى الإسلام )
(رواه الحاكم في المستدرك , باب ذكر الأرقم بن أبي الأرقم المخزومي
صلى الله عليه وسلم
“Ustman bin Arqam berkata: saya
masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang yang ke tujuh masuk Islam.
Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW
untuk berdakwah dan berdo’a kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim).
D. Refleksi Hadits dalam Kehidupan
Pendidikan
dalam keluarga sangat penting bagi pertumbuhan anak. Karena keluarga adalah
tempat pertama anak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan dalam keluarga
pada zaman dahulu dengan sekarang sedikit mengalami penurunan. Pada zaman
dahulu orang tua selalu mengajarkan tentang keagamaan dan bersikap sopan santun
dalam perkataan atau perbuatan, yang nantinya bisa digunakan untuk
bersosialisasi dalam masyarakat. Sedangkan pada waktu sekarang ini ada beberapa
orang tua kurang memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, terutama tentang
tata cara berkomunikasi atau bersosialisasi dengan orang lain. Hal yang
menyebabkan orang tua kurang memberikan pendidikan kepada anaknya karena orang
tua lebih mementingkan kepentingannya sendiri dari pada pertumbuhan pendidikan
anaknya.
E. Aspek Tarbawi
1.
Rumah merupakan tempat atau
lingkungan pertama untuk memperoleh pendidikan.
2.
Orang tua mampu menjalankan tugasnya
dengan baik dalam mendidik anak.
3.
Pendidik (orang tua) adalah teladan
bagi anak didiknya, sehingga pendidik harus memberikan teladan yang sesuai.
4.
Pendidik (orang tua) dan peserta
didik (anak) bekerja sama dalam proses pembelajaran, agar hasil yang dicapai
memuaskan dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
5.
Menjalin tali persaudaraan antar
anggota keluarga dengan sebaik mungkin.
PENUTUP
Kesimpulan
Keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur masyarakat yang
dibangun di atas pernikahan, terdiri dari ayah atau suami, ibu atau istri dan
anak. Keluarga adalah lembaga yang sangat penting dalam proses
pengasuhan anak. Meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor, keluarga merupakan
unsur yang sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian dan kemampuan anak.
Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama dimana dia
mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan
paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam
kehidupannya.
Pendidikan dalam keluarga pun memerlukan materi dan metode
pengajaran yang tepat agar tujuan pendidikan yang diinginkan pendidik (orang tua)
dapat tercapai dengan baik dan memuaskan. Selain itu agar peserta didik (anak)
dapat menggunakan atau mempraktekan materi yang sudah diperolehnya dengan baik
dalam masyarakat sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Hasan, Yusuf
Muhammad. 1998. Pendidikan Anak dalam Islam. Jakarta: Darul Haq.
Ch, Mufidah. 2013. Psikologi Keluarga Islam. Malang:
UIN-Maliki Press.
Mahmud. 2013. Pendidikan
Agama Islam dalam Keluarga. Jakarta: Akademia Permata.
Tafsir, Ahmad.
1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
TM, Fuaduddin.
1999. Pengasuhan Anak dalam Keluarga
Islam. Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender.
BIODATA PENULIS
Nama :
Nisfatur Rosyidah
Tempat Tanggal Lahir :
Pekalongan, 04 Mei 1995
Alamat : Ds. Jetak
Lengkong RT/RW 01/01, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
No. Hp :
085725800410
Hobi :
Membaca, mendengarkan musik
Riwayat Pendidikan :
RAM Jetak Lengkong
SDI Gondang
SMP N 1
Wonopringgo
SMA
Muhammadiyah 2 Pekalongan
STAIN
Pekalongan
Pengalaman Organisasi :
KIR Racana STAIN Pekalongan
[1] Prof. Dr. H.
Mahmud, Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga, (Jakarta: Akademia
Permata, 2013), hlm. 127-128.
[2] Dr. Hj.
Mufidah Ch, Psikologi Keluarga Islam, (Malang: UIN-Maliki Press, 2013),
hlm. 33.
[3] http://www.abdimadrasah.com/p/pengertian-madrasah.html., di akses
tanggal 26 februari 2015, pukul 21.30.
[4] Dr. Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
1992), hlm. 160.
[5] Drs. Fuaduddin
TM, Pengasuhan Anak dalam Keluarga Islam, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama
dan Jender, 1999), hlm. 5.
[6] Yusuf Muhammad
Al-Hasan, Pendidikan Anak dalam Islam, (Jakarta: Darul Haq, 1998), hlm.
10.
[7] Drs. Fuaduddin
TM, Op. Cit., hlm. 6-8.
[8] Prof. Dr. H.
Mahmud, Op. Cit., hlm. 154-163.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar