HAK ASASI
MANUSIA
“HAK
BERKEYAKINAN AGAMA” Q.S. Al-Kafirun ayat 6
OCTAVIYANA 2021115081
Kelas B
FAKLUTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM (PAI)
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2017
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji dan puji syukur saya panjatkan atas
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga
saya diberi kesempatan untuk
menyelesaikan makalah dengan tema “hak
berkeyakinan agama’’. Semoga shalawat serta salam senantiasa dilimpahkan
kepada Nabi Muhammad SAW, serta para sahabatnya, keluarganya dan sekalian para
umatnya hingg akhir zaman.
Makalah
ini merupakan makalah yang menyajikan bahan materi sebagai tugas mata kuliah
tafsir tarbawi II. Saya berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan serta
wawasan bagi mahasiswa-mahasiswi IAIN Pekalongan mengenai “hak berkeyakinan agama”. Oleh
itu berkenankan saya untuk mengucapkan banyak terimakasih kepada kedua orang
tua,serta perkenankan saya menghaturkan banyak-banyak terimakasih kepada Bapak
Muhammad Ghufron Dimyati, M.S.I., selaku dosen pengampu mata kuliah tafsir
tarbawi II.
Dengan
kemampuan yang sangat terbatas, saya
sudah berusaha dan mencoba mengeksplorasi dari beberapa sumber mengenai
Etika Pengajar dan Pelajar, dan apabila dalam makalah ini dijumpai kekurangan
maupun kesalahan pada pengetikan atau pembahasan maka saya dengan senang hati
menerima kritikan dari pembaca.
Semoga
makalah sederhana yang ada ini dapat bermanfaat, Amin yarobbal ‘alamin.
Pekalongan, 26 Feb. 17
Octaviyana
BAB
II
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Q.S. Al-Kafirun ayat 6
dengan arti, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Inilah merupakan prinsip
akidah islam yang haarus dipengang dan dianut oleh umat muslim. Pada masa
penyebaran islam di Makkah kaum Quraisy yang menentang Rasulullah SAW tak
henti-hentinya mencari cara untuk menghentikan ancaman islam terhadap
kepercayaan nenek moyang mereka. Pada salah satu upaya tersebut mereka berusaha
mengajukan syarat kepada Rasulullah SAW, dimana mereka menawarkan: jika Rasulullah
memuja tuhan mereka, maka merekapun akan memuja tuhan sebagaimana konsep islam.
Kemudian surat ini diturunkan untuk menjawab hal itu.
B. Judul Makalah
Makalah ini
berjudul”hak berkeyakinan beragama”, sesuai tugas yang didapat oleh pemakalah
C. Nash Dan Arti Penting Qur’an Surat
Al-Kafirun Ayat 6
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ ٦
Untukulah agamaku dan untumulah agamamu
Didalam Qs Al-kafirun ayat 6 menjelaskan tentang ajaran
yang di bawa Rasulullah SAW untuk umatnya, ajaran yang dibawa Rasululluh SAW
adalah saling bertoleransi antar agama. Karena toleransi beragama merupakan
akidah dalam islam. Rasulullah SAW telah memberikan penegasan kepada orang
kafir, bahwa Rasulullah SAW tdak akan menyembah tuhannya orang kafir,
begitupula Rasulullah SAW tidak akan memaksa orang kafir untuk menyembah apa
yang Rasulullah sembah. Toleransi merupakan ajaran dari Rasulullah SAW kepada umatnya.
Kita sebagai umatnya, harus yakin apa yang kita sembah itu yang paling baik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Teori
Untukkulah
agamaku dan untukmulah agamamu, ini juga sama artinya
toleransi antar agama. Toleransi adalah bersabar, menahan diri, membiarkan.
Secara tradisional toleransi ditetapkan pada lingkup agama dalam pengertian
terbatas. Toleransi islam membolehkan kaum non-muslm untuk hidup sesuai dengan
adat kebiasaan mereka, bahkan meskipun hal itu dilarang oleh islam seperti
contoh: bertenak babi, membuat alkhol itu cara muslim bertoleransi agama islam,
kadang dijaman sekarang banyak yang salah cara dalam bertoleransi, seperti
halnya contoh sekitar bulan suci ramadhan banyak pedangang yang berjualan pada
waktu siang hari, dan disitu banyak terjadi penggusuran oleh stpol pp dengan
alasan toleransi beragama karena sedang ada yang berpuasa, alasan itu salah,
karena di indonesia bukan sepenuhnya yang tinggal di negara ini adalah umat
muslim . Ini merupakan contoh yang salah, dan adapun contoh yang baik seperti
di daerah jakarta sendiri tepatnya di jakarta pusat disitu dibangun dua temapat
beribadah, orang muslim dan orang kriestiani, jaraknya sangat berdekatan. Pada
hari besar orang muslim ( hari raya idhul fitri), semua orang islam
melaksanakan sholat idhul fitri. Banyak orang islam yang menggunakan kendaraan
baik roda empat, maupun roda dua, dan pasti memerlukan area parkir yang sangat
besar dan otomatis wilayah gereja itu dijadikan area parkir sementara oleh
orang yang akan sholat idhul fitri. Begitu juga sebaliknya jika hari natal
datang pasti di area masjid itu dijadikan area parkir juga. [1]
B. Penafsiran Qs. Al-Kafirun ayat 6
1. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim
Din (دين) mempunyai sekian banyak arti, dan telah diuraikan ketika
menfsirkan ayat keempat surat Al-fatihah. Secara umum, kata tersebut diartikan
agama. Di sini timbul persoalan, apakah orang-orang kafir makkah itu mempunyai agama?
Bagi yang berpendapat
bahwa mereka tidak beragama, kata din berarti pembalasan, sedang yang
mengartikannya sebagai agama, mengakui bahwa kata agama di sini tidak dipahami
dalam pengertian yang utuh, sebagaimana halnya agama dalam pandangan para pakar
perbandingan agama.
Secara pakar Al-qur’an
mengartikan kata lakum (لكم) sebagai “khusus atau kamu”. Sehingga ayat terakhir ini seakan
berpesan kepada mereka bahwa agama yang kalian anut khusus untuk kalian, ia
tidak menyentuhku sedikitpun, dan agama yang saya anut juga khusus untukku, tidak
menyentuh kalian sedikitpun. Karena itu tidak dicampur baurkan, tidak perlu
mengajak kami untuk menyembah sembahan kalian setaun agar kalian menyembah pula
allah ditahun yang lain, sebagaimana yang mereka usulkan.
Dari uraian di atas
terliahat bahwa kata din di
pahami dalam arti agama atau anutan. Para mufassir yang enggan menamai anutan
kaum kafir makkah itu sebagian agama, memahami kata din dalam arti
pembalasan sehigga lakum dinukum diartikan pembalasan atau ganjaran perbuatan
kalian khusus untuk kalian, dan ganjaran atau balasan perbuatan kami juga
khusus untuk kami. Untukmulah agamamu, dan agamakulah agamaku, merupakan
pengakuan eksestensi secara timbal balik, sehingga masing-masing pihak dapat
melaksanakan apa yang dianggap benar dan baik, tanpa memutlakkan pendapat
kepada orang lain sekaligus tanpa mengabikan keyakinan masing-masing.[2]
2. Tafsir Al-Mishbah
لَكُمْ
دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ ﴿٦
Untukulah agamaku dan untumulah agamamu
Setelah
menegaskan tidak mungkinnya bertemu dalam keyakinan ajaran islam dan
kepercayaan nabi muhammad SAW. Dengan kepercayaan kaum yang mempersekutukan
Allah, ayat diatas menetapakan cara pertemuan dalam kehidupan bermasyarakat
yakni:untukmulah agamamu, agama itu tidak menyentuh sedikitpun kamu
bebas untuk mengamalkanya sesuai kepercayaan kamu untukulah agamaku,
akupun mestinya memperoleh kebebasan untuk melaksanakannya dan kamu tidak akan
disentuh sedikitpun olehnya.
Kata din dapat
berarti agama atau balasan atau kepatuhan sementara ulama memahami kata tersebut berarti
dalam arti balasan. Antara lain dengan alasan bahwa kaum musyrikin
mekkah tidak memiliki agama.
Mereka memahami ayat diatas dalam arti masing-masing kelompok akan menerima
balasan yang sesuai. Bagi mereka ada balasanya, dan bagi nabi pun demikian.
Baik dan buruknya balasan itu, diserahkan kepada tuhan. Dialah yang
menentukannya. Ayat ini menurut mereka sama dengan firman-Nya:
لا تسألون عما اجرمنا
ولا نسألعماتعملون
Kamu tidak diminta mempertanggungjawabkan dosa-dosa kami, kami pun tidak
diminta mempertanggungkan perbutan-perbuatan kalian (qs. Saba’ 34:25).
Didahulukannya kata lakum dan liya berfungsi menggambarkan
kekhususan, karena itu pula masing-masing agama biarlah berdiri sendiri
dan tidak perlu dicampurbaurkan.[3] Tidak
perlu mengajak kami untuk menyembah sembahan kalian setahun agar kalian
menyembah pula Allah. Kalau din diartikan agama, maka ayat ini
tidak berarti bahwa nabi diperintahkan mengakui kebenaran anutan mereka. Ayat
ini hanya mempersilahkan mereka menganut apa yang mereka yakini. Apabila mereka
telah mengetahui tentang ajara agama yang benar dan mereka menolaknya serta
bersikeras menganut ajaran mereka, silahkan, karena memang seperti firman Allah
SWT:
لا اكراه فى الدين
قدتبين الر شد من الغي
Tidak ada paksaan dalam memeluk agama, sesugguhnya telah jelas jalan
yang benar dari jalan yang sesat. Q.s Al-baqaraah
2:256. Kelak dihari kemudian.
Masing-masing mempertanggungjawabkan pilihanya.
Ayat 6 diatas merupakan pengakuan eksestensi secara timbal balik untukmulah
agamamu dan untukkulah agamaku. Sehingga dengan demikian masing-masing
pihak dapat melaksanakan apa yangdianggapnya benar dan baik, tanpa memutlakan
pendapat kepada oarang lain tetapi sekaligus tanpa mengabaikan keyakinan
masing-masing
Demikian terlihat bahwa absolitas ajara agama adalah sikap jiawa kedalam
tindak menuntut pertanyaan atau kenyataan diluar bagi yang tidak menyakini.
Ketika kaum musyrikin bersikeras menolak ajaran islam, maka demi kemaslahatan
bersama. [4]Tuhan
memerintahkan Nabi Muhammad SAW. Menyampaikan bahwa
انا او ايا كم لعلى هدى
اوفى ضلا ل مبين قل تسألون عما اجرمنا ولا تسأل عما تعملون قل يجمع بيننا ربنا ثم
يفتع بيننا با لحق وهو الفتا ح العليم
Sesungguhnya kami atau kamu yang berada dalam kebenaran atau dalam
kesesatan yang nyata. Katakanlah : kamu idak akan diminta mempertanggugjawabkan
pelanggaran-pelanggaran kami dan kami pun tidak akan diminta
mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan kami. Katakanlah: tuhan kita akan
menghimpun kita semua kemudian daia memberi keputusan lagi Maha Mengetahui Qs sba’ 34:24-26
Pada ayat di atas terlihat bahwa ketika absolusitas diantara keluar
kedunia nyata nabi saw. Tidak diperintahka menyatakan apa yang didalam
kenyakinan tentang kemutlakan kebenaran ajara islam tetapi justru sebaliknya,
kandungan ayat tersebut bagaikan menyatakan: mungkin kami yang benar, mungkin
pula kamu: mungkin kami salah, mungkin pula kamu. Kita serahkan kepada tuhan
untuk memutuskanya. Bahkan diamati dari ayat diatas bahwa apa yang dilakukan
nabi dan pengikutnya beliau istilahkan dengan pelanggaran. [5]
C. Implementasi
1. Keimanan kita harus tetap dijaga agar
tetap kokoh dan tidak mudah terpengaruh oleh keyakinan lain. pengaruh tersebut
dapat dilepaskan melalui keyakinan bahwa islam adalah agama yanag paling benar
2. Dalam akidah, tidak boleh tercampur
dengan paham-paham lain dan harus dipertahankaan samapai mati.
3. Teguh pendirian untuk tidak mengalah
keyakinan dengan kepetingan dunia
4. Menerapkan sikap toleransi
D. Aspek Tarbaawi
1. Memiliki kemantapan iman dalam hatinya.
Sehingga tidak terpengaruh oleh ajakan rayuan untuk memeluk dan menganut
keyakinan lain
2. Meyakini dengan sepenuhnya bawa tuhan
yang disembahnya dan agama dipeluknya adalah yang paling benar dan paling baik
baginya
3. Tidak melakukan tindakan atau berbuat
yang tujuanya untuk menganggu penganut agama lain maupun kelompok islam lain.
4. Menghargai atau toleransi antar
beragama.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Didalam surat al-kafirun ayat 6 dapat
ditarik kesimpulan surat ini menjelaskan tentang pentingnya toleransi dalam
beragama karena dapat menciptakan kerukunan antra umat yang agamanya berbeda.
Dan didalam surat ini kita dapat berpegang teguh terhadap kepercayaan dan
keyakinan yang dianggap kita baik.
B. SARAN
Mungkin
makalah yang saya ketik masih banyak kekurangan dan semoga bermanfaat bagi yang
membacanya, saya minta kritik dan saran dari bapak dosen pengampu dan
teman-teman semua
DAFTAR
PUSTAKA
M.
Quraish shihab.2002.tafsir al-mishbah.Jakarta:Lentera hati.
M. Quraish shihab.1997.tafsir al-quran
al-karim.ppa 2000:pustaka hidayah.
muhammad abdel haleen.2002.memahami
al-quran:pendekatan gaya dan tema.tebuireng:marja’
BIOGRAFI
PENULIS
Riwayat Pendidikan:
1. R.A MASYITOH MENGUNENGWARUNGASEM BATANG
2. SD NEGERI 01 MENGUNENG
3. SMP NEGERI 02 WARUNGASEM BATANG
4. SMK NEGERI 01 WARUNGASEM BATANG
5. MASIH MENEMPUH PENDIDIKAN DI IAIN
PEKALONGAN, FAKLUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN (PAI)
[1] Muhammad abdel haleem,memahami al-qur’an gaya dan tema,tebuireng:marja’,2002,hlm105-107
[2] M.Quraish Shihab,tafsir al-qur’an al-karim M.Quraish Shihab
tafsir atas surat-surat pendek berdasarkan untuk turunya wahyu,(ppta
2000:pustaka hidayah,2001).hlm 641-643
[3] M. Quraish,tafsir al-mishbah,jakarta:lentera
hati,2002,hlm580
[4] Ibid,hlm.581
[5] Ibid,hlm.582
Tidak ada komentar:
Posting Komentar