PENDIDIKAN SOSIAL UNIVERSAL
“TOLONG MENOLONG DAN KERJASAMA”
Q.S AL MAIDAH 5 : 2
MOH. NURUL ISHAB (2021115379)
KELAS : B
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) PEKALONGAN
2017
Kata
pengantar
Puji syukur kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat iman,islam,dan
ihsan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tafsir tarbawi QS. AL MAIDAH
5:2 tentang ”KERJASAMA DAN TOLONG MENOLONG” ini dengan baik meskipun banyak
kekurangan didalamnya. Dan saya berterima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron,
M.S.I selaku Dosen mata kuliah Tafsir
Tarbawi IAIN Pekalongan yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah
wawasan serta pengetahuan kita mengenai “tolong menolong dan kerjasama”. saya
juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan
jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang,
mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan sarannya agar
kedepan lebih bagus.
Pemalang,
4 Mei 2017
penulis
Moh.
Nurul Ishab
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Al
Quran adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui
malaikat Jibril. Al Quran diyakini oleh umat islam sebagai firman allah yang
mutlak yang berlaku sepanjang zaman dan salah satu di dalam kandungan Al Quran.
Di
dalam pendidikan tentunya harus ada yang kita ketahui yaitu tentang pendidikan
sosial universal karena dalam pendidikan tersebut penting dalam kehidupan nyata.
seperti yang di jelaskan dalam Qs Al Maidah 5:2 bahwasannya manusia didunia ini
tidak hanya hidup sendiri/ seorangan akan tetapi hidup di dunia ini bersosial,
bermasyarakat, dan berkeluarga. yaitu saing tolong menolong dalam kebaikan,
bekerjasama dalam kebaikan dll, untuk itu pentingnya kita kaji dal dunia
pendididkan. karena dalam dunia pendidikan ini kita harus berperan aktif dal
kehiduapn sosia harus mencontohkan yang lebih baik
B.
judul
Pendidikan
Sosial Universal
“Tolong
Memolong Dan Kerjasama”
C. Nash
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ
وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ
الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا
حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ
عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا
اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
D. ARTI
Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan
melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang
had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu
orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan
keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka
bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum
karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat
aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya.
E. ARTI PENTING DIKAJI
Ayat
ini penting di kaji karena mengingatkan manusia untuk menyadarkan diri
bahwasannya manusia hidup di dunia ini bukan hanya seorang akan tetapi hidup
bersosial, berkeluarga dan bermasyarakat seperti dalam hal yang telah di
jelaskan Qs Al Maidah 5:2 agar manusia selau bersosial saling membantu, tolong
,menolong dalam kebaikan dan kerjasama dalam kehiduapan bermasyarakat maupun keluarga.dan janganlah
beregois dalam kehidupan karena allah tidak menyukai perbuatan yang seperti
itu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
Pengertian tolong menolong dan kerjasama
1.
Tolong menolong
Tolong
menolong merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan tolong menolong kita
akan dapat membantu orang lain dan jika kita perlu bantuan tentunya orangpun
akan menolong kita. Dengan tolong menolong kita akan dapat membina hubungan
baik dengan semua orang. Dengan tolong menolong kita dapat memupuk rasa kasih
sayang antar tetangga, antar teman, antar rekan kerja. Singkat kata tolong
menolong adalah sifat hidup bagi setiap orang.
Dengan menolong orang lain kita akan mendapatkan kepuasan yang amat sangat, kebahagiaan yang tak terkira, juga ada rasa bahwa kita ini ada dan diperlukan oleh orang lain. Rasa bahwa kita ini berguna bagi orang lain. Juga dengan mau menolong orang lain, pasti ada orang yang mau menolong kita, berlaku hukum sebab akibat, jika kita menolong A belum tentu A yang akan menolong kita, bisa saja B yang menolong kita.[1]
Dengan menolong orang lain kita akan mendapatkan kepuasan yang amat sangat, kebahagiaan yang tak terkira, juga ada rasa bahwa kita ini ada dan diperlukan oleh orang lain. Rasa bahwa kita ini berguna bagi orang lain. Juga dengan mau menolong orang lain, pasti ada orang yang mau menolong kita, berlaku hukum sebab akibat, jika kita menolong A belum tentu A yang akan menolong kita, bisa saja B yang menolong kita.[1]
2.
Kerjasama
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia(KBBI), ‘Kerja sama’ diartikan sebagai suatu kegiatan
atau usaha yang dilakukan beberapa orang (baik itu individu, lembaga ataupun
pemerintah) untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam
kajian Ilmu Pengetahuan Sosial khususnya “Sosiologi”,
Kerja sama diartikan sebagai salah satu bentuk interaksi sosial dengan sifat
asosiatif yakni terjadi saat ada suatu kelompok masyarakat yang memiliki
pandangan yang sama untuk mewujudkan tujuan tertentu.[2]
B.
TAFSIR
1.
Tafsir Ibnu Mas’ud
وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
ۚ
(Dan tolong-menolonglah
kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa
dan pelanggaran) Qs.Al Maa’idah 5:2
Ibnu Hambal:
Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Israil mengabarkan kepada kamidari simak
dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata: Nabi SAW bersabda :”Barang
siapa yang membantu kaumnya dalam berbuat kezaliman maka ia seperti onta yang
jatuh kedalam sumur yang ditarik dengan ekornya”
Ibnu Katsir: Al Hafizh
Abu Bakar Al Bazzar berkata: Ibrahim bin Abdullah bin Muhammad Abu Syaibah Al
Kufi menceritakan kepada kami, Isa bin Al Mukhtar menceritakan kepada kami dari
Ibnu Abu Laila dari Fudhail bin Amru dari Abu Wali dri Abdullah, ia berkata: Rasulullah
SAW bersabda “orang yang menunjukkan kepada kepada kebaikan adalah seperti
orang yang melakukannya”[3]
2.
Tafsir Al Maraghi
Perintah bertolong-menolong dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, adalah
adalah termasuk pokok pokok petunjuk sosial dalam Al-Qur’an. Karena, ia
mewajibkan kepada manusia agar saling memberi bantuan satu sama lain dalam
mengerjakan apa saja yang berguna bagi umat manusia, baik pribadi maupun
kelompok, baik dalam perkara agama maupun dunia, juga dalam melakukan perbuatan
takwa, yang dengan itu mereka mencegah terjadinya kerusakan dan bahaya yang
mengancam keselamatan mereka.
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan
bertakwalah kamu kepada Allah dengan mengikuti sunnah-sunnah Allah yang telah dia terangkan kepadamu dalam kitab-Nya
maupun dalam sistem yang berlaku pada makhluk-Nya sehingga kamu tidak mendapat
hukuman Allah, yaitu bila kamu menyeleweng dari petunjukknya. Karena Allah itu
sangat berat siksa-Nyaterhadap orang yang tidak bertakwa kepadanya dengan cara
mengikuti syari’at dan memelihara sunnah-sunnah nya pada makhluknya. Karena
tidak ada kasihan dan damai lagi bila hukuman Allah telah tiba. Allah memang
takkan memerintahkan sesuatu kecuali yang berguna, dan tidak mencegah sesuatu
kecuali yang berbahaya[4]
3.
Tafsir al
azhar
Allah dalam surat ini akan memenulis menenrangkan
beberapa peraturan hidup yang wajib dijalankan. Hidup menenaatiaturan itu hanya
dapat dilakukakn orang-orang yang lebih dahulu beriman. Sebeb itu permulaan
ayat adadalah: “wahai orang-orang yang beriman!”sebab itu dapatlah kita
perhatikan bahwa umumnya ayat-ayat dimulai dengan seruan “wahai sekalian
manusia !”. adalah umum sifatnya. Menyeru kepada umatnya untuk beriman kepada
allah , perintah mengerjakan setuatu atau melarang, mengatur makakn yang halala
aytau yang harom, mengerjakan puasa, seruan berjihad dan lalin-lain, dimulailah
serruan dia kepada orang-orang yang beriman.
“dan jangan pada binatang kurban dan jangan pada
kalung leher kurban “ didalam ayat ini disebutakan al-hadyu dan al qolaid.
Al-hadyu kita artikan binatang-binatang kurban yang khas disediakan utuk
perlengkapan hajki. Binatang-binatang itu terdiri dari binatang ternak baikunta
atau kambing, domba dan sapi . biasanya diiringkan orang ke tempat penyembelihan
baik di mniah atau di mekkah sendiri. Binatang-binatang itu dipotong
beramai-ramai setelah mengerjakan haji., lalu dibagi-bagi kepada fkir miskin.
Al-qolaid artinya kalung leher, bianya
binatang-binatang itu yang hendak di jadikan qurban telah di tandai jauh-jauh
hari. Yaitu di kalungi di lehernya. Ada yang di gantungi daun dan akar-akar
kayu.
“dan jangan pada orang-orang datang kberduyun-duyun ke
rumah yang mulia.”
Artinya, khalifah-khalifah yang datang berduyun-duyun
ketanah suci hendahk menegakan Umroh atau Haji. Janganlah di ganggu dan di
persukar perjalannya, jangan di usik dan jangan kamu hilangkan keamanan diri
dari tiap-tiap orang yang datang berduyun menuju kerumah yang mulia itu, yaitu
tiap taun atau ketika umroh ketika haji. Biarkan mereka datang ke tempat itu
dengan aman dan selamat.
Diperintahkan
utuk hidup tolong-menolong dalam yaitu memepererat hubungan membina
Al-Birru yaitu segala ragam yang baik dan berfaedah, yang didasarkan pada
menegakan takwa:yaitu memperat dengan Tuhan. Dan di tengah tolong-menolong
dalam berbuat dosa dan menimbulkan permusuhan dan menyakiti sesama manusia.
Tegasnya merugikan orang lain. Adapula di penutup ayat terdapat “ Dan taqwalah
kamu sekalian kepada Allah, sesunggguhnya Allah sangat keras sisksaan”.
Ayat ini juga menjelaskan bahwa kita untuk
tolong-menolong dalam kebaikan atau taqwa . karean ameskipun setengah
manusia mengakui bahwa dia tiadak mampu hidup sendiri, melainkan juga harus
berteguh-teguhan janji degan orang lain, namun segala janjji itu tidrinya,
mudah saja dia menyia-nyiakan janji itu, tidak ada jaminanya, bahkan mudah saja
orang menyia-nyiakan janjinya, dengan sesama manusia, kalau tidak ada latar
belakang Taqwa kpada Allah. Ahli-ahli negara tidak jujur bisa saja memandang
janji yang telah ditanda tanganinya secarik kertas yang dapat di tafsirkan
menurut sesuka hatinya. Seorang wali permpuan menikahkan dengan seorang lelaki,
sehingga seorang permpuan itu telah diserahkan menjadi istrinya, mudah saja dia
menyia-nuiakan janji itu karena menurut jnafsunya,. Manusia mudah saja mencari
jalan buat menegakan diri dari satu tanggung jawab moral, karena pandainya
mempermain-mainkan undang-undang yang tertulis.
Contohnya, seoorang laki-laki mudah mengucapkan lafad
talak kepada istrinya, karena dia sudah tidak lagi suka atau telah bosan,
dantalak itu sah jatuhnya, kalau tanggung jawab kepada Allah dalam lingkungan
taqwa tidak ada padanya.
Itu makanya ujung ayat ini menegakan sekali lagi
tentang pentingnya taqwa. Dan memberi pringatan lagi bagaimaan pintranya
manusia menegakan satu janji didunia ini, namun perkaranya akan di buka sekali
lagi di akhirat, dan kesalahan akan mendapat kesalahan yang setimpal.
Manusia boleh komudikan, bermain-main namun Allah
tidak [5]
C.
Aplikasi
dalam kehidupan
1.
Mengingatkan
kepada manusia bahwa hidup di dunia ini tidak hanya seorang/individu akan
tetapi bersosial
2.
Bertaqwalah
kepada allah
3.
Saling
membantu sesama umat manusia
4.
Mempererat
tali persaudaraan antara manusia
5.
Saling
menerima satu sama lain
D.
Aspek
tarbawi
1.
Tolong
menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan
2. Menjauhi larangan
larangan allah
3. Bersikap sosial di
masyarakat,keluarga, maupun sekolah
4. Berlaku adil dalam
kerjasama
5. Tidak egois (memikirkan
dirisendiri)
6. Mentaati perintah allah
(membuktikan ketaqwaan kepada allah)
BAB III
KESIMPULAN
Tolong menolong merupakan kewajiban
bagi setiap manusia, dengan tolong menolong kita akan dapat membantu orang lain
dan jika kita perlu bantuan tentunya orangpun akan menolong kita. Dengan tolong
menolong kita akan dapat membina hubungan baik dengan semua orang. Dengan
tolong menolong kita dapat memupuk rasa kasih sayang antar tetangga, antar
teman, antar rekan kerja. Singkat kata tolong menolong adalah sifat hidup bagi
setiap orang.
Kerja
sama diartikan sebagai salah satu bentuk interaksi sosial dengan sifat
asosiatif yakni terjadi saat ada suatu kelompok masyarakat yang memiliki
pandangan yang sama untuk mewujudkan tujuan tertentu
Untuk
itu kita sebagai manusia hidup didunia ini jaganlah berlaku sombong, karena
iman semakin kosong maka dari itu kita harus bertaqwa kepada allah swt. Selalu
mendekatkan diri kepada allah. Agar iman kita selalu dijaga oleh allah swt.
Kemudian menjauhi larangan allah. Berlakulah sikap yang adil dalam kerjasama
individu maupun kelompok, Dan selalau gotong royong dalam bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Http://Khustiawan.Blogspot.Co.Id/2009/02/Tolong-Menolong.Htmldiakses Pada Tanggal 07 Mei2017 Pukul 16.35
Https://Brainly.Co.Id/Tugas/31303diakses Pada Tanggal 07 Mei 2017 Pukul 16.45
Mushthafa Ahmad Al-Maraghi. 1987. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang:
Tohaputra
Ahmad
Isawi Muhammad. 2009. Tafsir Ibnu Mas’ud. Jakarta:PUSTAKA AZZAM
Hamka,
Tafsir Al-Azhar Juzu’vl , Jakarta: PT Puataka Pnjimas
BIODATA
Nama :Mohamad Nurul Ishab
Alamat : Ds Pesantren,Kec Ulujami, Kab Pemalang
Ttl : Pemalag,08
September 1997
Riwayat Pendidikan
1.
Tk Pertiwi Pesantren
2.
Sd N 01 Pesantren
3.
Smp 4 Petarukan
4.
Smk Darul Amanah Kendal
[1] http://khustiawan.blogspot.co.id/2009/02/tolong-menolong.html
[2]https://brainly.co.id/tugas/31303
[3] Muhammad Ahmad Isawi, Tafsir Ibnu Mas’ud, (Jakarta:PUSTAKA
AZZAM,2009),hlm.454-455
[4] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi,(Semarang:
Tohaputra,1987),hlm.81-82
[5] Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’ Vl (Jakarta: PT Puataka Pnjimas,
1982)hlm,. 104-115
Tidak ada komentar:
Posting Komentar