Laman

new post

zzz

Sabtu, 02 September 2017

SBM F A-1 Makna dan Hakikat Guru

MAKNA DAN HAKIKAT GURU
"Hakikat Guru"

Nur Aisyah (2021115001)
Kelas F

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN/PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2017


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah swt., atas segala nikmat dan karunia-Nya, makalah yang berjudul “Makna dan Hakikat Guru” dengan sub tema “Hakikat Guru” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, keluarga, kerabat, dan para sahabatnya.
Dalam penulisan makalah ini, tentunya dapat tersusun bukan hanya dari usaha keras penulis semata, melainkan berkat doa dan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Ayah Ibunda tercinta atas doa dan dukungannya sejauh ini
2. Bapak M. Ghufron, M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Strategi Belajar Mengajar
3. Teman-teman mata kuliah Strategi Belajar Mengajar kelas F yang telah mengarahkan penulis dalam menjalani studi
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Strategi Belajar Mengajar. Dalam makalah ini akan dibahas beberapa pembahasan mengenai makna guru dan hakikatnya.
Penulis telah berupaya menyajikan makalah ini dengan sebaik-baiknya, meskipun kurang komprehensif. Di samping itu apabila dalam makalah ini didapati kekurangan dan kesalahan, baik dalam pengetikan maupun isinya, maka penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik yang konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan berikutnya. Akhirnya, semoga makalah yang sederhana ini dapat menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi kita semua. Amin yaa robbal ‘alamin.

Pekalongan, 01 September 2017

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A. Tema : Makna dan Hakikat Guru
B. Sub Tema : Hakikat Guru
C. Pentingnya Dikaji :
Hakikat guru sangatlah penting untuk dikaji, karena untuk bekal bagi calon pendidik. sebagai calon pendidik, kita harus mengetahui siapa sebenarnya yang dimaksud guru? Apa hakikat guru? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka kiranya perlu kita bahas dalam pembahasan makalah ini. Misalnya saja, umumnya orang-orang menyebut guru itu adalah mereka yang mengajar di sekolah. Padahal apabila dibahas, guru itu pada prinsipnya adalah mereka yang memiliki pengetahuan dan berbudi baik yang mengamalkan ilmunya kepada orang lain, baik di sekolah formal, informal, maupun non formal. Baik di masjid, musholla atau tempat lainnya. Dalam dunia pendidikan khususnya di sekolah, guru itu tidak hanya transfer pengetahuan saja atau mengajar saja, akan tetapi juga mendidik, melatih, dan membimbing peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu dan berakhlak baik serta menjadi manusia yang bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
Dalam dunia pendidikan, guru merupakan faktor penting dan utama, karena guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik yang mengantarkan mereka ke arah yang lebih baik supaya menjadi manusia yang berbudi baik dan berilmu.
Untuk itu, sebagai calon pendidik, kita harus mengetahui apa makna dan hakikat guru, serta bagaimana menjadi seorang guru.
 Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai makna dan hakikat guru serta syarat menjadi seorang guru.


BAB II
PEMBAHASAN
A. MAKNA DAN HAKIKAT GURU
1. Makna Guru
Makna guru (pendidik) sebagaimana dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab 1, Pasal 1, ayat 6 adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.  
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushola, di rumah, dan sebagainya.
Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. Hampir tanpa kecuali, guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat.
Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal diperoleh dari bangku sekolah/perguruan tinggi, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif dan psikomotorik. 
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” yang transfer of knowledge, tetapi juga sebagai “pendidik” yang transfer of values dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar.

2. Hakikat Guru
Sama halnya dengan belajar, mengajar pun pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan/bantuan kepada anak didik dalam melakukan proses belajar. (Nana Sudjana, 1991, 29).
Mengajar merupakan langkah bagi seorang guru untuk memandaikan bangsa dengan tanpa memikirkan efek untung dan ruginya secara material personal, melainkan memikirkan bagaimana nistanya jika generasi selanjutnya tidak lebih berkualitas dalam semua aspek kehidupan. Aktivitas mengajar tersebut tentunya menuntut kepekaan emosional dan spiritual yang mampu melahirkan mentalitas dan moralitas suatu bangsa.
Mengajar adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar bagaimana belajar (Joyce dan Well, 1996).
Dalam hal ini guru dituntut untuk profesional dengan tugas utamanya disamping mendidik, mengajar, juga melatih. Tugas guru tersebut merupakan realisasi dari perbuatan yang a highly complexion process. Dinamakan kompleks karena guru dituntut untuk berkompetensi personal, profesional, dan sosial kultural secara terpadu dalam proses pembelajaran. Dikatakan kompleks karena guru hendaknya mampu mengitegrasikan penguasaan materi dan metode, teori dan praktik dalam interaksi peserta didiknya. Pemaknaan kompleks lainnya bagi seorang guru adalah mampu memadukan unsur seni, ilmu teknologi, pilihan nilai, dan keterampilan bagi anak asuhnya dalam proses mengajar.
Hakikat guru tidak hanya menjadi seorang diri, akan tetapi menyatu dalam semua keragaman. Artinya, guru harus pandai menyatukan keragaman peserta didiknya dari tingkat kemampuan intelektual, keragaman dalam bercakap, keragaman kepribadian hingga keragaman kecenderungan yang didasari oleh bakat mereka.
Dengan demikian dapat ditemukan simpulan bahwa hakikat guru adalah:
a. Orang yang memiliki minat, tidak pernah lelah dan bosan mencari atau menambah ilmu dan menyampaikannya pada orang lain (siswa) kapan saja.
b. Orang yang berbakat, mempunyai kelebihan dan hasilnya sesuai dengan harapan.
c. Orang yang bertanggung jawab, mampu merubah pengetahuan, sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didiknya lebih baik.
d. Orang yang mempunyai panggilan jiwa, mau berkorban demi kemajuan peserta didiknya.
e. Orang yang mempunyai idealisme, mau mendengarkan keluh kesah peserta didiknya dan mampu memberikan solusinya.
3. Persyaratan Guru
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Menjadi guru menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat dan kawan-kawan tidak sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini:
a. Takwa kepada Allah SWT
Guru, sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan, tidak mungkin mendidik peserta didik agar bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab ia adalah teladan bagi peserta didiknya sebagaimana Rasulullah SAW, menjadi teladan bagi umatnya.
b. Berilmu
Ijazah bukan semata-mata secarcik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan. Guru pun harus mempunyai ijazah agar ia diperbolehkan mengajar.


c. Sehat jasmani
Kesehatan jasmani kerap kali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular, umpamanya, sangat membahayakan kesehatan anak-anak.
d. Berkelakuan baik
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak peserta didik. Guru harus menjadi teladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Diantara tujuan pendidikan yang membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi peserta didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia.
Dengan demikian, guru senantiasa dihadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya. Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat diwujudkan sebagai berikut:
a) Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
b) Guru harus selalu meningkat keilmuannya.
c) Guru meyakini bahwa apa yang disampaikan itu benar dan bermanfaat.
d) Guru hendaknya berpikir obyektif dalam menghadapi masalah.
e) Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas.
f) Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral.
g) Guru harus mampu merubah sikap siswa yang berwatak manusiawi.
h) Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian.
i) Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang disampaikannya.
j) Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru merupakan Guru adalah orang memberikan ilmu pengetahuan kepada muridnya. Guru bukan hanya mengajar, akan tetapi juga mendidik, melatih, membimbing dan mengarahkan peserta didik agar tercapainya tujuan pendidikan, yaitu perubahan. Perubahan menjadi manusia yang lebih baik serta memiliki ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.Guru merupakan faktor penting dan utama dalam dunia pendidikan, karena guru bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik. Peranan guru sangatkah penting, karena guru termasuk uswah atau teladan bagi peserta didiknya.
Pada hakikatnya guru adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar.















DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 1996. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Mustakim, Zaenal. 2009. Strategi dan Metode Pembelajaran. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.
Popham, W. James dan Eva L. Baker. 2001. Teknik Mengajar Secara Sistematis. Jakarta: PT Rineka Cipta
Sardiman. 1996. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Uno, Hamzah B. dan Masri Kuadrat. 2010.  Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Usman, Moh. Uzer. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.













PROFIL

Nama : Nur Aisyah
Tempat Tanggal Lahir : Pekalongan, 29 Agustus 1997
Alamat : Jenggot GG Kyai Ahmad Nur No. 60 Pekalongan
Riwayat Pendidikan : - MIS Jenggot 01 Pekalongan
  - MTS Hidayatul Athfal Banyurip Alit Pekalongan
  - MA Hidayatul Athfal Banyurip Alit Pekalongan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar