QIRA’AT
DALAM AL-QUR’AN
Rosyana
Ardi
NIM. (2318116)
Kelas C
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
Puji dan syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
karena atas berkat dan karunia-Nya kami dapat menyusun makalah yang berjudul “Qira’at al-qur’an”
tepat pada waktunya.
Makalah
ini kami susun untuk memenuhi persyaratan nilai tugas dalam mata kuliah ulumul
qur’an di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
Terima kasih kami ucapkan
kepada dosen pembimbing Bapak M. Hufron,M.SI karena telah memberikan kami tugas
sehingga menambah pengetahuan kami mengenai Qira’at dalam al-Qur’an. Kami juga mengucapkan terima kasih
kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca
yang sifatnya membangun sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Pekalongan, 14 Maret 2019
Penulis
Cover .................................................................................................................... i
Kata Pengantar .................................................................................................... ii
Daftar Isi ............................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ............................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ......................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan ............................................................................................ 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qira’at........................................................................................... 3
B. Sumber Perbedaan Qira’at............................................................................. 4
C. Tingkat dan Macam – Macam Qira’at............................................................ 4
D. Syarat Sahnya Qira’at..................................................................................... 6
E. Hikmah Keragaman Qira’at............................................................................ 6
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN.......................................................................................... 7
B. SARAN................................................................................................. .... 7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 8
REFERENSI......................................................................................................... 9
BIODATA PENULIS............................................................................................. 10
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masyarakat
arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang berada diseluruh semenanjung
arab. Secara geografis ini membawa dampak pada tatanan itu adalah beragamnya
dialeg (lahjah) yang berbeda antara satu suku dengan suku yang lain. Perbedaan
semacam ini sangat wajar kalau kita melihat dari segi geografis dan sosio
kultural dari masing-masing suku.
Walaupun
berbagi dari berbagai dialeg namun masyarakat arab mempunyai bahasa bersama
yang dapat yang menyatukan mereka dalam berkomunikasi, berniaga dan melakukan
aktifitasnya.
Pada
sisi lain keragaman dialeg itu berpengaruh pada kemampuan orang untuk
melafalkan bahasa al-Qur’an. Keragaman dialeg yang berpengaruh kepada kemampuan
melafalkan bahsa al-Qur’an sesuatu yang natural. Dari sini membawa konsekunsi
timbulnya berbagai macam bacaan (Qira’at) dalam melafalkan al-Qur’an yang pada
akhirnya direspon oleh Rasulullah Saw. dengan membenarkan melafalkan al-Qur’an
dengan berbagai macam Qira’at. Pada perkembangan selanjutnya dipahami bahwa
perbedaan bacaan dapat dijadikan sebagai sarana mempermudah untuk membaca dan
melafalkan al-Qur’an yang sesuai dengan kemampuan dialeg seseorang.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
Qira’at?
2. Apa Sumber Perbedaan Qira’at?
3. Apa Tingkat dan macam-macam Qira’at?
4. Apa Syarat Sahnya Qira’at?
5. Apa Hikmah
Keragaman Qira’at?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk Mengetahui
pengertian Qira’at.
2. Untuk Mengetahui
Sumber Perbedaan Qira’at.
3.
Untuk Mengetahui Tingkat
dan macam-macam Qira’at.
4. Untuk Mengetahui
Syarat Sahnya Qira’at.
5. Untuk Mengetahui
Hikmah Keragaman Qira’at.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qira’at
1. Pengertian
Qira’at
Sedangkan secara
terminologis, terdapat berbagai ungkapan atau redaksi yang dikemukakan oleh
para ulama sehubung dengan pengertian qira’at ini . imam al-Zarkasyi misalnya,
mengemukakan sebagai berikut:[2]
القراءات :اختلا ف
الفاظ الو حى و كيفيتها من تخفيف و تشد يد و نها
‘’Qira’at
yaitu: perbedaan lafal-lafal al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya
maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut,
seperti takhfif, tasydid, dan
lain-lain.’’
Tampaknya,
pengertian qira’at yang dikemukakan oleh imam al-Zarkasyi di
atas hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur’an yang memiliki perbedaan qira’at.
Sementara itu sebagaian ulama mendefinisikannya dalam lingkup yang lebih luas,
yaitu mencakup pula lafal-lafal al-Qur’an tersebut muttafaq’alayh (disepakati) bacaanya oleh para ahli qira’at.
Berdasarkan uraian
di atas, dapat disimpulkan bahwa:
a. Dimaksud dengan
qira’at dalam bahasa ini yaitu, cara mengucapkan lafaz-lafaz al-Qur’an
sebagaimana yang diucapkan Nabi SAW., atau sebagaimana diucapkan (oleh para
sahabat) dihadap Nabi SAW. Lalu beliau men-taqrir-kan-nya.
b. Qira’at
al-Qur’an diperoleh berdasarkan periwayatan dari Nabi SAW. Baik secara fi’iliyyat maupun taqririyat.
c. Qira’at
al-Qur’an tersebut adakalanya hanya memiliki satu versi qira’at, dan adakalanya
memiliki beberapa versi qira’at.
B. Sumber Perbedaan
Qira’at
Sebab-sebab Adanya Perbedaan Qira’at
Berdasarkan pengamatan terhadap berbagai qira’at al-qur’an yang ada, para ulama
seperti Ibn Qutaybat al-Fakhr al-Razi dan Ibn al-Jaziri berkesimpulan, bahwa
pada garis besarnya perbedaan qira’at al-qur’an itu dapat dikelompokan sebagai
berikut:[3]
a.
Berbedaan harakat atau syakl, tanpa adanya perbedaan dalammaksud ataupun bentuk tulisan.
b.
Berbeda huruf,
berbeda tulisan, akan tetapi tidak berubah makna.
C.
Tingkat
dan Macam-macam Qira’at
1.
Tingkat Qira’at
Dari uraian sebelumnya
diketahui dengan jelas, bahwa qira’at bukanlah merupakan hasil ijtihad (baca:
ciptaan, rekaan) para ulama ahli qira’at, karena ia bersumber dari Nabi SAW. Namun
demikian, untuk membedakan mana yang bukan, maka para ulama ahli qira’at
menetapkan pedoman atau persyaratan tertentu. Hal ini karena, sebagaimana telah
diuraikan di muka, bahwa dalam perjalanannya qira’at al-Qur’an pun tidak
terlepas dari adanya semacam ‘pencemaran’.
Terdapat
sedikit perbedaan pendapat di kalangan para ahli qira’at dalam menetapkan
persyaratan bagi qira’at yang tergolong shahihat
( ), namun pada prinsipnya sama. Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai
berkut: [4]
Ibn
Khalawayh menetapkan persyaratan sebagai
berikut:
a.
Qira’at harus
sesuai dengan rasm al-m.ushhaf.
b.
Qira’at harus
sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
c.
Qira’at
bersambung periwayatannya.
2.
Macam-macam
Qira’at
Yang
dimaksud dengan macam-macam qira’at di
sini, yaitu ragam qira’at yang dapat diterima sebagai qira’at al-Qur’an. Dan
hal ini hanya menyangkut qira’at sab’atdan qira’at syazzat, dengan pertimbangan
sebagai berikut:
a.
Qira’at Sab’at
Yang
dimaksud dengan qira’at sab’at yaitu,
tujuh versi qira’at yang dinisbatkan kepada para imam qira’at yang berjumlah tujuh orang yaitu ibn Amir, Ibn Kasir,
Ashim, Abu Amr, Hamzah, Nafi, dan al-Kisa’i.
Dengan
demikian, ragam qira’at sab’at itu ada tujuh macam yaitu:
a)
Qira’at Ibn Amir
b)
Qira’at Ibn
Kasir
c)
Qira’at Ashim
d)
Qira’at Abu’Amr
e)
Qira’at Hamzah
f)
Qira’at Nafi
g)
Qira’at
al-Kisa’i
b.
Qira’at Syazzat
Yang
dimaksud qira’at syazzat dalam bahasa
ini adalah, sebagaimana dikemukakan oleh sebagaimana dikemukakan oleh sebagaian
ulama yaitu, qira’at yang sanad-nya shahih, sesuai dengan kaidah bahasa arab
akan tetapi menyalahi rasm al-mushhaf.
Dengan
demikian, qira’at syazzat tergolong
qira’at al-Qur’an yang dapat diterima eksistensinya, akan tetapi para ulama
sepakat tidak mengakui qur’aniyyat(ke-quran-an) nya. Lebih khusus lagi adalah,
bahwa qira’at syazzat tersebut
dimaksudkan sebagai tafsir atau
penjelasan terhadap qira’at yang dikenal diakui ke-quran-annya
D.
Syarat Sahnya Qira’at
Para ulama merumuskan 3 syarat bagi setiap qira’at yang
dianggap sah dari Rasulullah, yaitu:
1.
Sanadnya shahih, Maksudnya, suatu bacaan dianggap shahih
sanad-nya apabila bacaan itu diterima dari guru yang masyur, tertib, tidak ada cacat
dan sanadnya bersambung hingga kepada rosululullah.
2.
Sesuai dengan Rsm
Usmani. Maksudnya sesuatu qira’at dianggap sah apabila sesuai dengan salah satu
mashar utsmani yang dikirimkan keberbagai wilayah islam. Karena ia mencangkup
sab’ah ahruf.
3.
Sesuai dengan tata bahasa arab walaupun hanya sekedar
kemiripan pada satu segi.
E.
Hikmah Keragaman Qira’at
Diantara hikmah dibalik keragaman bacaan atau qira’at
adalah:
1.
Meringankan dan memudahkan bagi umat islam dalam membaca
al-Qur’an.
2.
Sebagai keutamaan atas semua umat. Karena dalam kitab
sebelumnya hanya memiliki satu bacaan.
3.
Memperbesar pahala. Karena dalam penelitian dibutuhkan
pengerahan usaha yang tinggi.
4.
Menunjukan rahasia keagungan al-Qur’an sebab walaupun
al-Qur’an diturunkan dengan sab’ah ahruf namun masih tetap terjaga keasliannya.
PENUTUP
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bawasannya:
1.
Qira’at adalah cara membaca ayat-ayat al-Qur’an yang
dipilih dari salah seorang imam ahli qira’at yang berbeda dengan cara ulama’
lain serta didasarkan atas riwayat yang mutawatir sanadnya yang selaras dengan
kaidah-kaidah bahasa arab yang terdapat dalam salah satu mushaf Usmani.
2.
Qira’at ini muncul pada Nabi Muhammad saw samapai
sekarang.
3.
Tingkat dan macam-macam Qira’at.
4.
Syarat Sahnya dan Hikmah Qira’at.
Dengan sangat menyadari makalah saya masih jauh dari kata
sempurna, untuk itu kami menyarankan kepada pembaca untuk memberikan krtitik
dan saran yang membangun.
DAFTAR PUSTAKA
AF,
Hasanuddin (1995). Anatomi Al-Qur’an: Perbedaan Qira’at Dan Pengaruhnya
Terhadap Istinbath Hukum Dalam Al-Qur’an. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Anshori
(2013). Ulumul Qur’an: Kaidah-kaidah
Memahami Firman Tuhan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ilya,
Yunahar (2017). Kuliah Ulumul Qur’an. Yogjakarta: Itqan Publishing.
Ghufron,
Mohammad (2013). Ulumul Qur’an:
Praktis dan Mudah. Yogjakarta:
Teras.
REFERENSI
BIODATA PENULIS
Nama: Rosiyana Ardi
NIM: 2318116
TTL: Pekalongan, 07 April 1999
Alamat: Pekuncen Wiradesa rt/rw 02/07
Hoby: Memasak, Membaca
Riwayat Pendidikan:
TK Pekuncen Tunas Harapan
SD Pekuncen 02
SMP Tirto 01
MAN 01 Kota Pekalongan
[1] Manna al-Qaththan, Mabahis fi Ulum al-Quran, (T. Tp., T. Pn.,1973),
Cet. Ke-3, hlm.170. Juga: Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyanfi Ulum al-Quran,
(T. Tp., T. Pn., 1980), Cet. Ke-2, hlm. 223.
[2] Imam Badr al-Din
Muhammad al-Zarkasyi, Al-Burhanfi Ulum al-Quran, Mesir, Isa al-Babi
al-Halabi, t.t.), Juz ke-1, Cet. Ke-2, hlm.318
Tidak ada komentar:
Posting Komentar