MUSHAF
AL-QUR’AN AL-UTSMANI
SELA SYIFA ULHAQ
NIM. 2318031
Kelas: D
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan,
sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Mushhaf Al-Qur’an
Al-Utsmani” sesuai rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan
kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, para sahabat, serta orang-orang yang
mau mengikuti sunnah-sunnahnya, amiin.
Kami
ucapkan terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron,M.S.I, selaku dosen mata
kuliah Ulumul Qur’an yang telah memberikan tugas ini sehingga menambah wawasan
kami tentang “Mushhaf Al-Utsmani”. Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam
pembuatan makalah ini. Semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat
balasan dari Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda, amiin.
Makalah
ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, dengan
senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan
penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan
dan bermanfaat bagi mahasiswa. Aamiin yaa robbal’alamin.
Pekalongan, 26 Februari 2019
penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul.................................................................................................. I
Kata Pengantar................................................................................................. II
Daftar Isi.......................................................................................................... III
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................... 1
B.
Tema................................................................................................... 1
C.
Sub Tema............................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Rasm Utsmani....................................................................... 2
B.
Kaidah Penulisan Rasm Utsmani....................................................... 3
C.
Kedudukan Rasm Utsmani................................................................ 4
D.
Hukum Penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Utsmani......................... 5
E.
Faedah Penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Utsmani......................... 5
F.
Ciri-ciri Mushaf Utsmani.................................................................... 6
G.
Hal-hal yang diperhatikan dalam Rasm Utsmani............................... 6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 8
PROFIL PENULIS.......................................................................................... 9
LAMPIRAN.................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kekhawatiran
Hudzaifah bin al-Yamani, yang memprediksikan akan terjadinya konflik internal
umat Islam atas kitab sucinya sendiri (Al-Qur`an), sebagaimana umat Yahudi dan
Nasrani atas kitab Taurat dan Injil (ash-Shabuni (1999: 61). Jika saat itu
Khalifah Utsman tidak segera mengambil tindakan preventif dengan mengumpulkan
para sahabat dan segera menyepakati pola penulisan Al-Qur‟an yang dapat meng-cover
semua bacaan (qira’ah) yang
ada. Mungkin sampai kini akan tetap berkembang, keberadaan Mushaf Al-Qur‟an
Ubay bin Ka’ab, Mushaf Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud, Mushaf Al-Qur’an Abu Musa
al-Asy’ari, Mushaf Al-Qur’an al-Miqdad bin Amr dan sejenisnya (Ismail, 1997:
81).
B. TEMA
Tema
yang digunakan dalam menyusun makalah ini adalah “Rasm Al-Mushhaf dan Asbab
Nuzul Al-Qur’an”. Tema ini sangat penting dibahas karena mempelajari Al-Qur’an
adalah suatu hal yang wajib bagi umat Islam, agar lebih mengetahui lebih dalam
apa itu Al-Quran dan isi kandungannya. Dalam sub tema yang akan dibahas
dimakalah ini mengenai Rasm Al-Qur’an yang disusun pada masa Khalifah Utsman
bin Affan.
C. SUB TEMA
Sub tema yang dibahas dalam makalah ini
“Mushhaf Al-Qur’an Al-Usmani” yang mana meliputi:
1.
Sejarah
Rasm Utsmani
2.
Kaidah
Penulisan Rasm Utsmani
3.
Kedudukan Rasm Utsmani
4.
Hukum Penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Utsmani
5.
Faedah Penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Usmani
6.
Ciri-ciri Mushhaf Utsmani
7.
Hal-hal yang diperhatikan dalam Rasm Utsmani
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penghimpunan Al-Qur’an Pada Masa Utsman bin Affan
Ungkapan
oral berbahasa Arab dari wahyu Tuhan terjadi pada masa Muhammad masih hidup.
Setelah beliau wafat kepemimpinan dipegang oleh para sahabat, seperti Abu
Bakar, Umar bin Khathab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.[1]
Pada masa Khalifah Usman bin Affan, umat Islam telah tersebar ke berbagai
penjuru dunia sehingga pemeluk agama Islam bukan hanya orang-orang Arab saja.
Pada saat itu muncul perdebatan tentang bacaan Al-Qur’an yang masing-masing
pihak mempunyai dialek yang berbeda. Sangat disayangkan masing-masing pihak
merasa bahwa bacaan yang digunakannya adalah yang terbaik.[2]
Oleh karena itu Khudzaifah bin Yaman r.a. berkata pada Khalifah Utsman, “Wahai amirul mu’minin, tolonglah umat ini
sebelum mereka bertengkar soal Kitab, sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani!”.
Kemudian Utsman meminjam al-Qur’an yang ada di
Hafshah untuk diperbanyak dan akan dikembalikan lagi ke Hafshah setelah selesai
penulisan. Usaha yang sangat mulia ini berlangsung pada tahun 24H. Beliau memilih
4 orang handal untuk menulisnya, yaitu: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair,
Sa’ad bin ‘Ash dan Abdurrahman bin Hisyam. Mereka dari suku Quraisy golongan
Muhajirin, kecuali Zaid dari golongan Anshar. Setelah penulisan ke dalam
beberapa mushhaf, maka Utsman menyerukan untuk mengirim setiap mushhaf tersebut
keberbagai wilayah pusat Islam. Sementara mushhaf-mushhaf lainnya diperintahkan
untuk dibakar, untuk mencegah pertikaian dikalangan umat.[3]
B.
Kaidah Penulisan Rasm Utsmani
Para Ulama
meringkas kaidah-kaidah dalam penulisan Rasm
Utsmani menjadi 6 kaidah, yang lebih banyak diterima dan diikuti oleh para
pemerhati ilmu Rasm Usmani adalah formulasi yang disusun oleh Jalaluddin
as-Suyuti (w. 911 H/1505 M) yang membakukan kaidah Rasm Usmani menjadi enam pokok,yaitu
al-Hadzf, al-Ziyadah, al-Hamzah,Badal,Washl dan Fashl, kata yang dapat dibaca
dua bunyi.[4]
1.
Al-Hadzf
(membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf). Contohnya, a) meniadakan alif:
يايها ,b) meniadakan ya’: واطيعون, c)meniadakan
wawu: لايستون ,d)meniadakan
lam: من اليل
2. Al-Ziyadah (penambahan). Contohnya,a)
menambahkan huruf alif setelah wawu yang mempunyai hukum jama’:
ينوا اسرائيل, b)menambah alif setelah hamzah marsumah
(hamzah yang terletak diatas tulisan wawu): تفتئ
3. Al-Hamzah. Contoh, hamzah dalam kata
kerja yang terletak di tengah, ditulis sesuai dengan penulisan huruf hamzah;
jika bekharakat fathah ditulis dengan alif سَئَلَ b) jika berkharakat
kasrah ditulis dengan ya: سُئِلَ c)
jika berkharakat dhammah ditulis dengan wawu:
كِتَابَا
نَقْرَؤُهُ
4. Badal (pengganti). Contoh, a) alif
ditulis dengan wawu: الحيوة , الصَّلَوةَ, b) alif ditulis dengan ya’: وسقيها ,c) alif diganti
dengan nun tauhid khafifah: إِذَنْ ,d) ta’ marbuthah ditulis dengan ta’
maftuhah: لعنت
الله
5. Washl dan Fashl (penyambungan dan
pemisahan). Contoh, a) penyambungan: أَنْ dengan لا, مِنْ
dengan
مَا, مِنْdengan
مَنْ, عَنْ dengan مَا, إِنْ dengan مَا, أَنْ dengan , مَا maka huruf nun
dihilangkan: عَمَّنْ ،
إِمَّا ، أَمَّا
, مِمَّا, مِمَّنْ namun ada dalam
beberapa ayat huruf nun tidak dihilangkan , seperti: إنْ
مَاثُوعدونَ
b) Kata كُلّ yang diiringi dengan ما maka ditulis
dengan disambung: كُلَّمَا
6. Kata yang dapat dibaca dua bunyi:
penulisan kata yang dapat di baca dengan dua bunyi desesuaikan dengan salah
satu bunyinya. Di dalam mushahaf Utsmani ditulis dengan menghilangkan alif,
seperti: مَلِكِ
يوْمِayat diatas boleh dibaca dengan dua alif
atau satu alif.[5]
C.
Kedudukan Rasm Al-Mushhaf Al-Utsmani
Para
ulama berbeda pendapat tentang apakah pola penulisan al-Qur’an dalam
mushhaf Usmani itu bersifat tawqifi
berdasarkan petunjuk dari Nabi SAW,
ataukah hanya merupakan hasil ijtihad para
sahabat Nabi?
a.
Jumhur
ulama berpendapat, bahwa pola penulisan al-Qur’an dalam mushhaf Usmani adalah
bersifat tawqifi, adapun alasan yang mereka kemukakan, yaitu:
1.
Penulisan
al-Qur’an dengan rasm Usmani dilakukan oleh para juru tulis wahyu dihadapan
Nabi SAW,dan apa yang dilakukan oleh mereka telah di-taqrir-kan oleh beliau.
2.
Penulisan
al-Qur’an seperti ini berlanjut pada masa Abu Bakar dan juga pada masa Usman
ibn Affan, sampai pada masa tabi’in
dan tabi’ al-tabi’in. Dengan
demikian, penulisan al-Qur’an menurut Rasm Usmani telah merupakan ijma’ para sahabat. Sementara itu, tidak
mungkin para sahabat melakukan sesuatau yang bertentangan dengan ketentuan
Nabi SAW. Misalnya, menambah atau
mengurangi huruf al-Qur’an tanpa petunjuk beliau.
b.
Sebagian
ulama berpendapat bahwa pola penulisan al-Quran dalam mushhaf Usmani hanya
merupakan hasil Ijtihad para sahabat Nabi, tidak bersifat tawqifi.
Dari kedua
pendapat tersebut di atas, penulis cenderung menyimpulkan, bahwa pola penulisan
al-Quran dalam mushhaf usmani hanyalah merupakan hasil kesepakatan para sahabat
Nabiatas dasar ijtihad mereka, dan bukan atas petunjuk dari Nabi SAW, dengan
alasan dan pertimbangan sebagai berikut:
1.
Nabi
Muhammad SAW. Adalah seorang yang ummi, tidak
bisa membaca dan menulis. Dengan demikian, Nabi SAW tidak mungkin meng-imla’-kan (memberikan petunjuk) kepada
para juru tulis wahyu dengan pola tertentu mengenai penulisan al-Quran. Selain
itu, kalau memang Nabi SAW memberikan petunjuk kepada juru tulis wahyu agar
menulisnya dengan Rasm Utsmani, tentu terdapat keterangan mengenai hal ini yang
diriwayatkan secara mutawatir. Namun,
nyatanya keterangan mengenai hal ini tidak ada.
2.
Seandainya
rasm al-mushhaf itu bersifat tawqifi
berdasarkan petunjuk dari Nabi SAW, kenapa istilah yang digunakan dalam hal ini
adalah rasm Usmani, dan bukan rasm Nabawi.[6]
D.
Hukum Penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Utsmani
Al-Qaththan
dalam bukunya berpendapat bahwa tidak ada suatu riwayat dari Rasulullah yang
dijadikan alasan bahwa rasm Utsmani bersifat tauqifi. Rasm Ustmani merupakan kreatif panitia yang
telah dibentuk Utsman sendiri atas persetujuannya. Begitu juga dalam penulisan
al-Qur’an, tidak terdapat nash yang jelas untuk mewajibkan penulisan al-Qur’an
dengan rasm Utsmani. Oleh karena itu dibolehkan menulisnya dengan tulisan yang
dikenal dikalangan umat Islam untuk memudahkan dalam membaca dan menjauhkan
kesalahan.
Namun demikian, memelihara kemurnian rasm Utsmani
harus dipelihara dari perubahan dan penggantian hurufnya sebagai warisan dan
rujukan yang sangat berharga. Adapun ulama-ulama yang mengharuskan penulisan
dengan rasm Utsmani, diantaranya adalah Imam Malik dan Imam Hanbali.[7]
E.
Faedah Penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Utsmani
1.
Memelihara
dan melestarikan penulisan Al-Qur’an sesuai dengan pola penulisan al-Qur’an
pada awal penulisan dan pembukuannya.
2.
Memberi
kemungkinan pada lafaz yang sama untuk dibaca dengan versi qira’at yang berbeda.
3.
Kemungkinan
dapat menunjukkan makna atau maksud yang tersembunyi, dalam ayat-ayat tertentu
yang penulisannya menyalahi rasm imla’i.
F.
Ciri-ciri Mushhaf Al-Qur’an Yang Ditulis pada masa
Utsman bin Affan
1.
Ayat-ayat
al-Qur’an yang tertulis didalamnya, seluruhnya berdasarkan riwayat yang
mutawatir berasal dari Nabi SAW.
2.
Tidak
terdapat didalamnya ayat-ayat al-Qur’an yang telah mansukh atau dinasakh
bacaannya.
3.
Surat-surat
maupun ayat-ayatnya telah disusun dengan tertib sebagaimana al-Qur’an yang
berada ditangan kaum muslimin sekarang ini. Tidak seperti mushhaf al-Qur’an yang
ditulis pada masa Abu Bakar yang hanya disusun menurut tertib ayat, sementara
surat-suratnya disusun menurut urutan turunnya wahyu.
4.
Tidak
terdapat didalamnya yang tidak tergolong kepada al-Qur’an, seperti apa yang
ditulis oleh sebagian sahabat Nabi dalam mushhafnya, sebagai penjelas atau
keterangan terhadap makna ayat-ayat tertentu.[9]
G. Beberapa Hal Penting yang Perlu
Diperhatikan dalam Kodifikasi Rasm Utsmani
1. Bahwa yang mendorong Utsman untuk
melakukan penyalinan mushhaf Hafshah adalah adanya varian bacaan al-Quran
dikalangan muslimin.
2. Bahwa komisi yang bertugas untuk
menyalin mushaf tersebut terdiri atas empat orang.
3. Bahwa komisi yang dibentuk oleh Utsman
Ibn Affan yang terdiri dari empat orang sahabat tersebut mulai melaksanakan
tugasnya pada tahun 24H.
4. Panitia empat dalam melakukan tugasnya
harus berpegang pada Bahasa Arab dialek Quraisy.
5. Setelah tim menyelesaikan tugasnya, lalu
Khalifah Utsman mengirimkan salinan mushhaf ke berbagai daerah.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Rasm Utsmani adalah bentuk tulisan al-Qur’an yang ditulis
oleh beberapa sahabat Nabi pilihan dalam penyalinan mushhaf al-Qur’an yang
diketuai oleh Zaid bin Tsabit atas penunjukan Khalifah Utsman. Setelah
penulisan ke dalam beberapa mushhaf, maka Utsman menyerukan untuk mengirim setiap
mushhaf tersebut keberbagai wilayah pusat Islam. Sementara mushhaf-mushhaf
lainnya diperintahkan untuk dibakar, untuk mencegah pertikaian dikalangan umat.
Motif awal
sejarah kodifikasi Mushaf Al-Qur‟an di masa Utsman tidak bisa lepas dari
dorongan untuk menghindari perbedaan bacaan qira‟ah bacaan Al-Qur‟an
yang semakin meruncing seiring meluasnya kekuasaan Islam .
DAFTAR PUSTAKA
AF,Hasanuddin.
1995. Perbedaan QIRA’AT Dan Pengaruhnya Terhadap ISTINBATH HUKUM DALAM
AL-QUR’AN. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
Arifin, Zainal.
2012. Mengenal Rasm Utsmani. Jurnal Suhuf. Vol.5. No.1
Gufron,
Muhammad dan Rahmawati. 2013.ULUMUL QUR’AN .Yogyakarta: Penerbit Teras
Ichwan Nor,
Mohammad. 2008. Studi Ilmu-Ilmu AL-QUR’AN. Semarang: RaSAIL Media Group
Syadali, Ahmad
dan Ahmad Rofi’i. 1997. ULUMUL QURAN II Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen
MKDK. Bandung:CV PUSTAKA SETIA
Wijaya, Aksin.
2009. Arah Baru Studi ULUM AL-QUR’AN. Yogyakarta:Pustaka Pelajar
PROFIL PENULIS
1.
Nama
: Sela Syifa Ulhaq
2.
NIM/Jurusan :
2318031/PGMI
3.
Tempat, Tanggal Lahir :
Pekalongan, 02 Agustus 1999
4.
Alamat
: Desa Pesanggrahan, RT.06/RW.02, Kec.
Wonokerto,
Kab. Pekalongan
5.
Nama Ayah
: Mustakim
6.
Nama Ibu
: Siti Aisah
7.
Pendidikan:
a.
TK Bhakti Pertiwi Desa Pesanggrahan, lulus tahun 2006
b.
SD N Pesanggrahan, lulus tahun 2012
c.
SMP N 1 Tirto, lulus tahun 2015
d.
SMK Medika Pekalongan, lulus tahun
2018
e.
IAIN Pekalongan (sekarang)
LAMPIRAN
[2] Ahmad Syadali dan Ahmad
Rofi’i, ULUMUL QURAN II Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK,(
Bandung:CV PUSTAKA SETIA,1997),hlm.22
[3] Muhammad Gufron dan
Rahmawati, ULUMUL QUR’AN Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras,2013),
hlm 31-32
[4] Zainal Arifin,”Mengenal Rasm Utsmani”, Jurnal Suhuf,Vol.5,No.1,2012,
hlm.11, diakses 24 Februari 2019, 21:26
[6] Hasanuddin AF, Perbedaan
QIRA’AT Dan Pengaruhnya Terhadap ISTINBATH HUKUM DALAM AL-QUR’AN,(Jakarta:PT
Raja Grafindo Persada,1995), hlm.85-88
[8] Hasanuddin
AF, Perbedaan QIRA’AT Dan Pengaruhnya Terhadap ISTINBATH HUKUM DALAM
AL-QUR’AN, hlm. 92-93
[9] Ibid.., hlm.58
[10] Mohammad Nor Ichwan, Studi Ilmu-Ilmu AL-QUR’AN,
(Semarang:RaSAIL Media Group,2008), hlm.57-61
Tidak ada komentar:
Posting Komentar