MUHKAM MUTASYABIH
Naila Rahma Maula
NIM. 2318101
KELAS E
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah membimbing
manusia melalui petunjuk-Nya sebagaimana yang terkandung dalam Al-qur’an dan
sunnah, petunjuk menuju ke jalan yang lurus dan jalan yang diridhoi-Nya. Syukur
Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan rencana.
Makalah ini kami susun dengan judul ”Muhkam Mutasyabih”.
Shalawat
serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada junjungan kita Nabi agung
Muhammad SAW, keluarga, sahabat, tabiin, dan kita semua sebagai umat yang taat
dan turut terhadap risalah yang dibawanya sampai di hari kiamat. Selanjutnya
saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, selaku dosen
pengampu Mata Kuliah Ulumul Qur’an, yang telah membimbing kami. Dan kepada
semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini.
Kami
menyadari makalah ini jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, kami mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Terlepas
dari kekurangan makalah ini, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya. Aamiin.
Pekalongan, Maret 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
A. Latar Belakang Masalah.................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................... 1
C. Tujuan Pembuatan Makalah............................................................ 1
D. Metode Pemecahan Masalah........................................................... 2
E. Sitematika Penulisan Makalah......................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 3
A. Pengertian Muhkam
Mutasyabih..................................................... 3
B. Ruang Lingkup
Mutasyabih............................................................. 3
C. Hikmah Muhkam
Mutasyabih.......................................................... 5
BAB III PENUTUP................................................................................. 6
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 7
REFERENSI BUKU
................................................................................. 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Al-Qur’an,
kalam Allah SWT yang dijadikan pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat Islam,
tentunya harus dipahami secara mendalam. Pemahaman Al-Qur’an dapat diperoleh
dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan
salah satu bagian dari cabang ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang
Muhkam Mutasyabih.
Muhkam
dan Mutasyabih hendaknya dapat dipahami secara mendalam. Karena, dua hal ini
termasuk dalam objek yang urgen dalam kajian/pemahaman al-Qur’an. Bahasa
Al-Qur’an ada kalimat yang jelas dan yang belum jelas, hingga dalam penafsiran
Al-Quran terdapat perbedaan-perbedaan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam
memahami ayat Al-Qur’an maka saya menyusun makalah ini dengan judul “Muhkam
Mutasyabih”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk
terfokusnya kajian masalah ini. Rumusan
masalah sebagai berikut :
1.
Apa
pengertian Muhkam dan Mutasyabih?
2.
Apa
saja Ruang Lingkup Mutasyabih?
3.
Sebutkan
Hikmah Muhkam Mutasyabih?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Setelah
mengetahui rumusan masalah, dapat diketahui tujuan penulisan makalah ini
adalah:
1.
Untuk
mengetahui pengertian Muhkam Mutasyabih
2.
Untuk
mengetahui Ruang Lingkup Mutasyabih
3.
Untuk
mengetahui Hikmah Muhkam Mutasyabih
D. Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang
dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan
menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk
pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai
dengan menentukan masalah yang akan
dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah
pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban
permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian
jawaban permasalahan.
Makalah ini ditulis dalam tiga
bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang
masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan
makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari
simpulan dan saran-saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Muhkam Mutasyabih
Secara Etimologis, Muhkam berasal dari kata “ihkam”
yang berarti mencegah.[1] Bisa
juga berasal dari kata hakama yang berarti melarang—untuk kebaikan.[2]
Sedangkan menurut istilah, menurut Dr. Amir menyatakan bahwa Muhkam/Muhkamat
adalah ayat yang bisa dilihat pesannya dengan gamblang atau dengan melalui
takwil, karena ayat yang perlu di takwil itu mengandung pengertian lebih dari
satu kemungkinan.[3]
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh,
yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Dan Syubhah ialah
keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain
karena adanya kemiripan antara keduanya.[4] Secara
istilah Mutasyabih adalah ayat-ayat yang pengertian pastinya hanya diketahui
oleh Allah SWT.[5]
B.
Ruang Lingkup Mutasaybih
Apabila diamati keseluruhan ayat-ayat al-Qur’an,
maka akan dijumpai paling tidak tiga bentuk tasyabuh dalam ayat
tersebut, yaitu:
1.
Tasyabuh pada Lafal
Tasyabuh
terjadi disebabkan karena kosakata (mufradat) yang digunakan dalam Al-Qur’an
tidak umum dipakai oleh bangsa arab, seperti penggunaan kata “Abban” dalam
Q.S Abasa:31. Makna Abban baru diketahui setelah dihubungkan dengan ayat
berikutnya. Setelah digabung baru jelas bahwa fakihah (buah-buahan)
adalah kesenangan untuk kamu, sedangkan abban kesenangan untuk binatang
ternakmu. Berarti abban artinya adalah rumput-rumputan untuk binatang ternak.[6]
2.
Makna
Terjadi
Tasyabuh terhadap pengertian yang dikandung oleh suatu ayat biasanya terdapat
pada ayat-ayat yang menginformasikan berita-berita gaib seperti sifat-sifat
Tuhan, malaikat, kondisi akhirat seperti surga, neraka, hari kiamat, dan
sebagainya. Semua itu tidak jelas bagi siapapun karena belum ada yang
mengalaminya, sehingga apa yang diinformasikan oleh al-Qur’an tidak bisa
dibayangkan secara tepat dan akurat dalam benak kita.
Semisal dalam Q.S
Al-Fath:10 yang artinya (tangan Allah di atas tangan-tangan mereka), lalu dalam
Q.S Toha:5 yang artinya (ar-Rahman bersila diatas arsy). Pengertian semua itu
semu dan samar-samar bagi kita, tak ada yang tahu hakikat yang sebenarnya di
balik ungkapan serupa itu. [7]
3.
Lafal dan Makna
Contohnya
dalam Q.S al-Baqarah:189 yang artinya “Mereka bertanya kepadamu tentang
bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia
dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari
belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertaqwa. Dan
masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertaqwalah kepada Allah
agar kamu beruntung.”
Orang yang
tidak faham tradisi orang Arab sebelum islam tidak akan paham ayat ini.
Diceritakan bahwa beberapa orang Anshar jika berihram untuk haji, mereka tidak
akan masuk rumah atau tempat kediaman dari pintu. Jika penduduk Madar, jika
ihram membuat lubang di belakang rumah, lalu keluar masuk dari lubang itu.
Penduduk Wabar lain lagi, mereka keluar masuk dari belakang tirai secara sembunyi-sembunyi.
Lalu turunlah ayat diatas.
Tasybih pada ayat ini terjadi karena lafalnya yang padat (ijaz)
dan juga dari segi maknanya sekaligus.[8]
C.
Hikmah Muhkam dan Mutasyabih
Hikmah dari ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih yaitu:
1. Memperlihatkan keagungan dan kebenaran al-Quran. Ketika orang Arab
bangga dengan balaghah dan bayan, ijaz dan ithnab, majaz dan kinayah, maka
demikian juga dengan al-Quran; ia datang dengan gaya bahasa yang sama bahkan
jauh lebih tinggi dari bahasa yang mereka banggakan.
2. Sebagai salah satu bentuk ujian dari Allah, agar yang beriman semakin
kuat keimanannya, dan yang munafik terlihat wajah kemunafikannya. Karena itu,
tidak semua ayat dijelaskan maknanya (muhkam) tapi ada sebagian ayat yang
disamarkan (mutasyabih).
3. Memberi peluang dan kesempatan kepada umat islam untuk mengkaji dan
meneliti ayat-ayat Al-Qur’an. Seandainya semua ayat berbentuk Muhkamat, maka
kegiatan pengkajian dan penelaahan terhadap isi kandungan al-Quran akan dapat
dilakukan dengan mudah karena ayat-ayatnya relatif lebih mudah dimengerti,
berbeda halnya ketika ada ayat yang mutasyabihat, mereka akan semakin giat
mempelajari Al-Qur’an.[9]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan materi yang sudah disampaikan diatas,
dapat disimpulkan Muhkam adalah ayat yang bisa dilihat pesannya dengan gamblang
atau dengan melalui takwil. Dan mutasyabih adalah ayat-ayat yang pengertian
pastinya hanya diketahui oleh Allah SWT. Ada tiga bentuk tasyabuh yang terdapat
pada ayat-ayat Al-Qur’an yaitu: Tasayabuh pada lafal,tasyabuh makna, dan
tasyabuh pada lafal dan makna. Hikmah dari adanya ayat-ayat muhkam dan
mutasyabih adalah kita lebih memercayai akan keagungan Allah SWT dan mukjizat
luar biasa yang ada pada Al-Qur’an, dapat menambah keimanan kita kepada Allah
juga menjadikan kita lebih mengkaji tentang kalam-kalam Allah SWT.
B.
Saran
Semoga dengan adanya makalah ini para pembaca dan
kami selaku pemateri mendapatkan manfaatnya. Dan apabila terdapat kekhilafan
dan kekurangan dalam penulisan atau penyajian makalah ini kami senantiasa
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini lebih
bermanfaat di masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Baidan, Nashruddin. 2011. Wawasan Baru Ilmu Tafsir.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ilyas, Yunahar. 2017. Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta:
ITQAN Publishing.
Hermawan, Acep. 2016. ‘Ulumul Qur’an Untuk Memahami Wahyu.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Anshori. 2013. Ulumul Qur’an Kaidah-Kaidah Memahami Ayat Tuhan.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
REFERENSI BUKU
BIODATA PENULIS
Nama : Naila Rahma Maula.
Tempat Tanggal Lahir : Pekalongan, 28 Oktober 2000.
Alamat : Jl. KH Mansyur Gang II Timur Podosugih Pekalongan Barat.
NIM : 2318101
Kelas : Ulumul Qur’an E.
Jurusan : Pendidikan Guru MI.
Hobi : Membaca.
[1] Nashruddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 152.
[2] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an (Yogyakarta: ITQAN
Publishing, 2017) hlm. 189.
[3] Acep Hermawan, ‘Ulumul Qur’an Untuk Memahami Wahyu, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 160.
[4] Anshori, Ulumul Qur’an Kaidah-Kaidah Memahami Ayat Tuhan,
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013), hlm. 134.
[5] Acep Hermawan, ..., hlm. 160.
[6] Yunahar Ilyas, ..., hlm. 195.
[7] Nashruddin Baidan, ..., hlm. 159-160
[8] Yunahar Ilyas, ..., hlm. 199.
[9] Anshori, ..., hlm. 142.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar