MAKALAH
A.1 PENGERTIAN KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN
Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, Dr, M.S.I
Disusun oleh:
Semester 2 / PGMI A
Silvi Fitriyani (20323005)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID
PEKALONGAN
2024
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alaamiin puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, nikmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya.
Dengan makalah yang berjudul “Pengertian Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran” ini semoga dapat menambah wawasan serta pengetahuan dan agar dapat melatih kami untuk menyelesaikan tugas dengan tepat pada waktunya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron, Dr.,M.S.I selaku dosen yang telah membimbing dan mengajar dalam memberikan motivasi dan inspirasi sehingga kami bisa Menyusun makalah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini. Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca.
Pekalongan, 10 Februari 2024
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidik harus mampu mengetahui sejauh mana hasil belajar yang telah dilakukan, hasil dari proses pembelajaran dapat berupa kategori baik, tidak baik, bermanfaat, tidak bermanfaat dan lain-lain. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran yaitu mengevaluasi proses dan hasil belajar. Sebelum melakukan evaluasi pembelajaran, seorang pendidik atau calon pendidik harus memahami apa itu pengertian evaluasi pembelajaran, tujuan, fungsi, ruang lingkup, prinsip penilaian pembelajaran dan model-model dari evaluasi pembelajaran serta mampu menyusun prosedur, jenis-jenis, dan bentuk penilaian pembelajaran. Maka dari itu, penulis dalam makalah ini akan menjelaskan mengenai konsep dasar evaluasi pembelajaran, karena hal ini sangatlah penting terutama bagi pendidik.
Rumusan Masalah
Apa pengertian evaluasi pembelajaran ?
Apa pengertian penilaian pembelajaran?
Apa pengertian pengukuran pembelajaran?
Tujuan
Mengetahui pengertian politik dan strategi politik.
Mengetahui pengertian penilaian pembelajaran
Mengetahui pengertian pengukuran pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Pengertian Evaluasi,Pengukuran, dan Penilaian
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari penilaian, jika yang ingin dinilai adalah sistem pembelajaran, maka ruang lingkup yang dinilai adalah seluruh komponen dalam pembelajaran, maka istilah yang tepat untuk menilai sistem pembelajaran adalah evaluasi, namun jika yang ingin dinilai adalah bagian/komponen pembelajaran, seperti hasil belajar maka istilah yang tepat digunakan adalah penilaian. Evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif, sementara pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang didapat melalui suatu alat ukur atau instrument yang baku. Dalam konteks kognitif, alat ukur atau instrument berupa tes, sedangkan afektif dapat berupa non-tes (Angket, wawancara, observasi, dll).
Evaluasi dan penilaian merupakan cara menentukan nilai sesuatu, namun berbeda dari segi ruang lingkup dan pelaksanaannya, evaluasi dan penilaian bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sementara tes merupakan instrumen pengukurannya. Pengukuran dibatasi pada angka- angka tentang learning proses. Evaluasi dan penilaian pada hakikatnya suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian tidak hanya didasari dari hasil pengukuran (quantitative description), tetapi juga didasari pada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description).
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran, evaluasi juga diartikan sebagai "The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives". Artinya evaluasi merupakan proses meng- gambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi merupakan penilaian terhadap data yang dikumpul- kan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Evaluasi merupakan penilaian terhadap data yang dikumpul- kan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran.
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan.
Penilaian Pembelajaran
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai" The process of Collecting data which shows the development of learning".
Menurut Endang Purwanti (2008: 3), secara umum, asesment dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008), penilaian atau asesment adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif.
Sedangkan Menurut Ign. Masidjo (1995: 18), penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat kualitatif.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian dalam pembelajaran adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian dalam kontens pembelajaran, adalah memberikan nilai terhadap siswa.
Pengukuran Pembalajaran
Pengukuran pembelajaran, merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al. 1996).
Menurut Ign. Masidjo (1995: 14), pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud. Menurut Cangelosi (1991), pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses. memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4), pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran pembelajaran, adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran, diperlukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
Dalam hal ini pendidik menaksir prestasi peserta didik dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan peserta didik, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan
indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.
Pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu:
1) penggunaan angka atau skala tertentu
2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance peserta didik dengan menggunakan suatu skala kuantitatif sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka. Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang,
atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli. Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut. Secara lebih ringkas, pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran. Evaluasi merupakan penilaian terhadap data yang dikumpul- kan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Evaluasi merupakan penilaian terhadap data yang dikumpul- kan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran.
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Dari beberapa pengertian menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa penilaian dalam pembelajaran adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian dalam kontens pembelajaran, adalah memberikan nilai terhadap siswa.
Pengukuran pembelajaran, merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka). Ada beberapa ahli berpendapat yang dapat disimpulkan bahwa pengukuran pembelajaran, adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran, diperlukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Arief Aulia dan Cut Eva Nasryah. (2019) "Evaluasi Pembelajaran", Uwais Inspirasi Indonesia. Ponorogo.
Wulan Elis Ratna dan Rusdiana (2014) ) "Evaluasi Pembelajaran ", Pustaka Setia Bandung.
CURRICULUM VITAE
DATA PRIBADI
Nama : Silvi Fitriyani
Tempat, Tanggal Lahir : Pekalongan, 20 Oktober 2005
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Desa Pawedan Kec. Buaran Kab. Pekalongan
Status : Mahasiswa
Email : silvi.fitriani546@gmail
PENDIDIKAN
SD : MIS KERTIJAYAN BUARAN PEKALONGAN
SMP : MTs IN BANYURIP AGENG KOTA PEKALONGAN
SMA : MAN 1 KOTA PEKALONGAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar