BAB I
PENDAHULUAN
Dalam sekelompok orang tertentu pasti dibutuhkan adanya seorang
pemipin yang bertujuan untuk mengupayakan perbaikan kehidupan sekelompok orang
tersebut. Dalam menentukan atau memilih seorang pemimpin hendaknya orang yang
bertanggung jawab dalam mengemban amanah. Karena bagaimanapun sebuah
kepemimpinan merupakan suatu amanah yang wajib dijalankan.
Dilapangan banyak sekali orang-orang yang menginginkan menjadi
seorang pemimpin tanpa mereka fikir apakah mereka dapat membahagiakan rakyatnya
tau tidak. Karena keinginan yang menggebu-gebu itulah seringkali bebreapa orang
melakukan penyuapan agar kepemimpinan mereka dapat.
Maka dalam makalah ini sedikit mengulas beberapa hadits tentang
bagaimana tugas seharusnya seorang pemimpin dan apa hukum dari suap.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hadits Tentang Penyelewengan Tugas Merusak Tatanan
1.
Hadits dan Terjemah
عاد عـبـيـد
الله بن زياد معـقـل بن يـسار المزني في مرضه الـذي مات فـيه قال معـقـل اني
محـدثـك حد يـثا سـمعـته من رسول الله صلى الله عـليه وسلم لوعـلمت أن لي حياة ما
حدثـتـك إني سمعـت رسول الله صلى الله عـليه وسلم : يـقول ما
من عـبـد
يـسـتـرعـيه الله رعـية يـموت يـوم يـموت وهـو غاش لرعـيـته إلا حرم الله عـليه
الجنة ( رواه مسلم فى الصحـيـح, كتاب الإيمان,
باب استحقاق الوال العاش لرعـيـة الناس )
Ubaidullah bin Ziyad menjenguk Ma’qil bin Yasar Al-Muzani. Di dalam sakitnya
Ma’qil yang menyebabkan kematiannya. Ma’qil berkata sesungguhnya aku akan
menceritakan kepadamu sebuah hadis yang aku dengar dari Rasulullah SAW.
Seumpama saya tahu bahwa saya akan hidup maka saya tidak akan menceritakan
kepadamu, sesungguhnya aku mendengar
Rasulullah SAW bersabda “tidak ada seorang hamba pun yang diberi oleh
Allah kepercayaan mengurus rakyat yang mati di hari matinya dia menipu rakyatnya
kecuali Allah mengharamkannya masuk surga”.[1]
2.
Mufrodat
Sakit : مرضه
Surga : جنّة
Mati : يموت
Memimpin
rakyat : رعيّة
Menipu
: غاش
3.
Biografi Perawi dan Sanad
a)
Imam Muslim
Nama lengkap beliau
ialah Imam Abdul Husain bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi
an-Naisaburi. Beliau dilahirkan di Naisabur tahun 206 H. Imam Muslim adalah
penulis kitab syahih dan kitab ilmu hadits. Imam Muslim pergi keberbagai
penjuru negreri hanya untuk mencari hadits. Beliau belajar hadits semenjak
kecil, yakni mulai tahun 218H.
Imam Muslim mempunyai
guru hadits sangat banyak sekali, diantaranya adalah: Usman bin Abi Syaibah,
Abu Bakar bin Syaibah, Syaiban bin Farukh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harab,
'Amar an-Naqid, Muhammad bin Musanna, Muhammad bin Yasar, Harun bin Sa'id
al-Aili, Qutaibah bin sa'id dan lain sebagainya.
Setelah mengarungi kehidupan yang penuh berkah, Imam Muslim wafat pada hari ahad sore, dan di makamkan di kampong Nasr Abad daerah Naisabur pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun. Selama hidupnya, Muslim menulis beberapa kitab yang sangat bermanfaat.
Setelah mengarungi kehidupan yang penuh berkah, Imam Muslim wafat pada hari ahad sore, dan di makamkan di kampong Nasr Abad daerah Naisabur pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun. Selama hidupnya, Muslim menulis beberapa kitab yang sangat bermanfaat.
b) 'Ubaidullah bin Ziyâd
adalah Amir (gubernur) Bashrah pada masa pemerintahan Yazid bin Mu’awiah dan
yang kemudian oleh Yazid diangkat pula sebagai Amir Kufah menggantikan Nu’man
bin Basyir Radhiyallahu 'anhu. 'Ubaidullah bin Ziyâd inilah yang memobilisasi
perang melawan Husain Radhiyallahu 'anhu, dan bahkan menekan dengan ancaman
kepada 'Umar bin Sa’d bin Abi Waqqâsh rahimahullah untuk memeranginya.[2]
4.
Keterangan Hadits
Hadits di atas menjelaskan tentang ancaman bagi seorang pemimpin yang
diberikan kepercayaan atas rakyatnya namun ia menyelewengkan tugasnya sebagai
pemimpin (menipu rakyat). Segala hal yang dilakukan adalah semata-mata hanya
untung meraup keuntungan dan kepentingan pribadi belaka. Dalam hal ini rakyat
sebagai yang dipimpin merasa terdzalimi karena meras dirugikan.
Hal yang demikian tersebut sangatlah dimurkai oleh Allah SWT., sehingga
dalam hadits tersebut dikatakan bahwa Allah mengharamkan jasadnya di surga.
5. Aspek Tarbawi
a. Sebagai seorang
pemimpin hendaknya bertanggung jawab atas apa yang ia pimpin. Karena
sesungguhnya seorang pemimpin diberi kepercayaan oleh orang yang dipimpinnya,
maka jangan menghianati atas kepercayaan itu. Seperti hadits Rasulullah yang
artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan ditanya atas
apa yang ia pimpin”
b. Tujuan dari sebuah
kepemimpinan adalah mengupayakan perbaikan atas kehidupan umat, dan jika hal
tersebut hilang maka mereka akan merasa dirugikan. Maka sebagai pemimpin
seyogyanya berusaha mengupayakan perbaikan kehidupan umat dan masyarakatnya,
maka pemimpin tersebut akan menjadi sebaik-baiknya manusia pada zamannya dan
termasuk golongan orang-orang yang berjihad dijalan Allah.
c. Berlakucurang terhadap
rakyat yang dipimpin merupakan suatu dosa besar yang bahayanya dirasakan oleh
orang banyak.
d. Kepemimpinan adalah
sebuah amanah yang wajib ditunaikan.[3]
B. Hadits Tentang Suap dan
Kualitas Rendah
1. Hadits dan Terjemah
عَنْ
ثَوْبَانَ قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : الرَّاشِيَ
وَ الْمُرْتَشِيَ وَ الرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيَنَهُمَا . (رواه أحمد
فى المسند, با قي مسند الأنصار,باب و من حد يث ثوبان)
Rosululullah Saw melaknat
orang-orang yang melakukan perbuatan suap, penyuap, dan yang disuap dan perantara suap,
yakni orang yang menjalankan di antara keduanya.
2. Mufrodat
Orang yang melakukan suap : الرَّاشِيَ
Perantara suap :
الرَّائِشَ
Melaknat :
لَعَنَ[4]
3. Biografi Perawi
Nama aslinya Ahmad bin Muhamad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin
Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasithi bin Marin bin
Syaiban bin Dzuhl bin Tsa’labah bin Uqbah bin Sha’ab bin Ali bin Bakar bin
Wail. Dilahirkan di Baghdad 20 Rabiul awal 164H.
Pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 241, beliau
menghadap kepada rabbnya menjemput ajalnya di Baghdad. [5]
4. Keterangan Hadits
Hadits tersebut adalah menjelaskan bagaimana Allah akan melaknat dan
mengharamkan bagi mereka yang berbuat curang yang melakukan suap, baik pemberi,
penerima ataupun penyalur dari aktivitas suap.
5. Aspek Tarbawi
(1)
Haram hukumnya menetapkan hukum dengan bathil untuk menolak kebenaran.
(2)
Orang yang melakukan suap, baik pemberi, penerima ataupun mediator akan
dilaknat oleh Allah.
(3)
Suap haram hukumnya.[6]
BAB III
PENUTUP
Seorang pemimpin
(penguasa) merupakan sosok tauladan bagi golongan yang dipimpinnya, sehingga
sudah menjadi kewajiban seseorang (khususnya pemimpin) untuk mempunyai
akhalakul karimah dan patut menjadi tauladan. Dalam hal ini seseorang pemimpin
harus mampu bertindak tanpa merugikan pihak manapun. Sehingga ia terhindar dari ancaman neraka
karena kedzalimannya. Selain itu, pemerintahan yang di dampinginya mampu
berjalan dengan damai, tentram dan sejahtera.
.
[1] Abdullah, Syarah Bulughul Mahram VII, (Jakarta: Pustaka Azzam,2006),
hlm.499.
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Muslim,( 16 Feb. 13)
[3] Abdullah, Syarah Bulughul Mahram VII, (Jakarta: Pustaka Azzam,2006),
hlm.499-501
[4] Abdullah, Syarah Bulughul Mahram IV, (Jakarta: Pustaka Azzam,2006),
hlm. 435
2021 111 127
BalasHapusassalamu'alaikum...
hadits diatas menjelaskan tentang pemimpin dan suap menyuap,
bagaimana tanggapan pemakalah,
melihat realita sekarang yang ada,,
zaman sekarang justru masyarakat memilih pemimpin melihat besarnya uang suap,
semakin tinggi nilai suapnya maka semakin besar kesempatan dipilih,
lah bagaimana tanggapan pemakalah,
dan bagaimana cara meluruskan hal-hal tersebut mengingat hal itu sudah menjadi rahasia umum lagi,,
terimakasih...
wassalamu'alaikum....
Wa'alaikumslam Wr. Wb.
HapusTerimakasih atas pertanyaannya.
Diatas sudah dijelaskan, bahwa sebagai pemimpin kita harus adil, dan suap bukanlah hal yang baik dalam segala hal. Seyogyanya saat kita tau bahwa yang kita terima adalah uang suap maka kita tolak, jika kita mengambilnya maka niat kita seyogyanya menerima hadiah, dan kita jangan memberikan janji bahwa kita akan memilih orang tersebut.
Mungkin cukup itu yang bisa jawab ...
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Assalamualaikum
BalasHapusRahardyani Tyas
2021111298
bagaimana pendapat anda tentang semakin maraknya korupsi yang merusak tatanan negara menjadi bobrok ?? kenapa sulit sekali melenyapkan korupsi dari negara ini?? sebenarnya apa penyebabnya???
terimakasih ...
wassalam
Wa'alaikumslam Wr. Wb.
HapusTerimakasih atas pertanyaannya...
Menurut saya hal tersebut (korupsi) bukanlah hal yang baik. Selain merusak tatanan sebuah negara juga bisa merusak moral suatu bangsa negara tersebut, karena ketika petinggi saja berani korupsi maka secara otomatis bawaahan (para generasi) berani meniru hal tersebut. Dan ada sebuah kalimat yang mengatakn bahwa "baik buruknya suatu negara tersebut bisa dilihat dari bangsa dan pemimpin negara tersebut". Maka dengan demikian jelaslah ketika seorang bangsa dalam sebuah negara tersebut berbuat korupsi (hal yang tidak baik) bisa menggambarkan sebuah negara tersebut (tidak baik).
Kemudian penyebab mengapa korupsi sulit dilenyapkan karena kurang tegasnya para pemberantas korupsi, mereka cenderung lemah apalagi ketika pelaku korupsi jabatannya lebih tinggi dari pada pemberantas korupsi, apalagi ketika mereka sudah bersentuhan dengan yangnamanya suap, maka hilang sudahn niat awal untuk memberantas korupsi tersebut. Padahal kita sendiri tau bahwa suap itu dilarang. Seyogyanya para pemberantas berani memberantas oknum2 korupsi dari mulai akarnya, bukan hanya cabangnya saja.
Mungkin hanya itu saja yang dapat saya jawaab .
Maturnuwun
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusFirda Amalia 2021 111 138
BalasHapusAssalamu'alaikum...
dalam hadits ini dijelaskan tentang penyelewengan tatanan. yang ingin saya tanyakan jika ada seorang dosen yang jarang sekali memberikan perkuliahan secara langsung kepada mahasiswa-mahasiswanya, bahkan jarang sekali memberika tugas ketika beliau tidak hadir. kemudian mengadakan ujian akhir dan ada mahasiswa yang tidak diluluskan. padahal menurut peraturan bahwa ketika ada seorang dosen yang mengadakan perkuliahan kurang dari 12x pertemuan tidak dapat mengadakan ujian akhir.hal tersebut termasuk penyelewengan jam kerja.
sebagai mahasiswa, apa yang anda lakukan untuk menaggapi masalah penyelewengan tersebut?dan bagaimana solusi yang harus diambil oleh anda sebagai mahasiswa?
terimakasih...
Wassalamu'alaikum...
Wa'alaikumsalam Wr. Wb.
HapusTerima Kasih atas pertanyaannya ..
Sebelumnya apakan benar dosen tersebut benar2 tidak meninggalkan atau perkuliahan pada mahasiswanya. Kemudian bukankah biasanya diawal pertemuan matakuliah ada kontrak belajar dan pembagian atau perkenalan silabus2 materi. Mungkin secara dzohir beliau sering tidak berangkat dan tidak memberi materi secara full, namun beliau sudah memberikan silabus/ tema2 mata kuliah untuk dipelajarai. Dan biasanya seorang mahasiswa itu belajar mandiri dalam artian mereka mampu memaparkan materi2nya dan belajar sendiri, dan saat ada suatu hal yang belum kita ketahui atau sukar kita bahas kita bisa menanyakan pada dosen yang bersangkutan.
Kemudian jika memang benar2 dosen tersebut tidak pernah masuk dan sama sekali tidak pernah memperkenalkan matakuliah yang beliau ampu namun tetap mengadakan ujian akhir kita bisa mendiskusikan masalah tersebut kepada dosen tersebut secara baik2. PAstilah dosen tersebut bisa memaklumi dan memberikan keringanan dalam hal ini.
Mungkin hanya itu saja yang bisa saya jawab...
Bila ada kekurangan mohon maaf.
muh. mertojoyo 2021 111 155
BalasHapuspada saat pemilihan pemimpin, calon tersebut nyogok kepada rakyatnya guna untuk dipilih, apakah termasuk penyelewengan?
Terima Kasih atas pertanyaannya.
HapusMasalah demikian termasuk sebuah penyelewengan, karena pada dasarnya memilih pemimpin itu adalah harus berdasarkan atas kemauan sendiri, bukan karena disuap atau dibujuk orang lain. Dan hal demikian juga termasuk melanggar peraturan dalam aturan pilih memilih.
Kemudian hal demikian juga dilarang karena menyogok sama halnya dengan menyuap, padahal dalam hadits di atas sudah jelas menyuap itu di haramkan.
Hadits tersebut adalah menjelaskan bagaimana Allah akan melaknat dan mengharamkan bagi mereka yang berbuat curang yang melakukan suap, baik pemberi, penerima ataupun penyalur dari aktivitas suap.
BalasHapusapakah seseorang yang memilih pemimpinnya karena disuap, apakah Allah akan melaknatnya?
Dalam hadits telah dijelaskan bahwa Allah akan melaknat orang yang berbuat suap baik orang yang memberinya, yang menrima serta media/ orang yang menjadi jembatan suap itu berlangsung.
HapusJadi pada kasus tersebut orang yang memilih karena suapan juga termasuk orang yang menerima suap, Selain itu ia memilih seorang pemimpin karena duniawinya bukan karena seseorang itu layak jadi seorang pemimpin, ini tidak diperbolehkan, seperti sebuah hadits yang artinya
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak berbicara oleh Allah kelak pada hari kiamat, Allah tidak mensucikan mereka dan mereka akan memperoleh siksa yang pedih. Pertama, orang yang memiliki air berlebih dalam perjalanan dan tidak mau memberikannya kepada musafir. Kedua, laki-laki yang membai'at seorang pemimpin hanya karena faktor duniawi. Apabila pemimpin itu memberinya, ia akan memenuhi pembai'atannya, tetapi apabila tidak diberi, dia tidak akan memenuhinya. Dan ketiga, orang yang menawarkan dagangannya kepada orang lain sesudah waktu ashar, lalu dia bersumpah bahwa barang dagangan itu telah ditawar sekian dan sekian oleh orang lain, lalu pembeli mempercayainya dan membelinya, padahal sebenarnya barang itu belum pernah ditawar." (HR. Imam Bukhori)
NUR FITRIYANI 2021 111 143
BalasHapusbagaimana keterlibatan anda sebagai mahasiswa dalam mengatasi suap menyuap yang sudah merajalela di Indonesia???
Terima Kasih sebelumnya...
HapusDalam hal ini saya sendiri belum terlibat apapun dalam kasus suap menyuap di negara kita. Namun sebisa mungkin ketika kita dalam situasi/ keadaan demikian (suap menyuap) sebisa mungkin kita jangan terpengaruh olehnya, sebanyak apapun uang itu. Karena sudah jelas diterangkan dalam hadits diatas bahwa perlakuan suap itu diharamkan.
nim 2021 111 137
BalasHapusmenurut anda, penyebab banyaknya penyelewengan yang dilakukan para aparat pemerintah dan bahkan pemimpinnya itu apa?
kemudian misalnya kita sudah mengetahui seseorang melakukan suap menyuap namun karena keterbatasan kita, kita tidak bisa mencegah apa yang dia lakukan.
bagaimana tanggapan pemakalah dan apa solusinya.
Penyebab menagapa seseorang melakukan penyelewengan adalah:
Hapus1.Lemahnya iman dan ketakwaan seseorang.
2. Sering memandang remeh sesuatau.
3. Kurang bersyukur terhadap apa yang dimilliki.
4. Tamak dan rakus terhadap urusan duniawi.
Kemudian untuk petanyaan selanjutnya, saat kita tidak bisa mencegah hal tsb (suap menyuap), maka yakinilah bahwa hal tsb adalah yang diharamkan dan dilarang. Dan kita berusaha tidak akan dan jangan melakukan hal tersebut. Dan peringtkan pada orang2 yang belum terjerumus kedalamnya agar jangan sampai melakukan hal tsb (suap menyuap)
2021 111 142
BalasHapusapakah dapat disamakan antara tip dan suap dan apakah semua suap itu jelek? bagaimana jika suap itu dilkukan untuk menolak kezaliman, apakah ada dasar atau dalil yang membolehkannya? mohon penjelasannya....
Terima Kasih atas pertanyaannya..
HapusAntara tip dan suap adalah dua isltilah yang berbeda. Biasanya tip juga bisa dikatakan sebagai hadiah atau upah. Sedangkan suap biasa juga dikatakn dengan sogokan. Selain itu tip/hadiah biasanya diberikan secara cuma2 atau tidak ada syarat tertentu, atau malah bisa jadi sebagai balas jasa atau tanda terima kasih. Sedangkan biasanya suap diberikan untuk menarik simpati orang atau ada syarat ttt.
Sebagai contoh: ketika sesorang memberikan uang pada tukang pos karena jasanya yg telah membawakan/ mengirimkan surat, hal ini dinamakan dengan tip. Lain halnya dengan seseorang memberi uang pd org lain agar dia dibela padahal apa yang dllakukan salah.
Tidak semua suap bersifat jelek, Perlakuan suap diperbolehkan dalam rangka mengambil hak yang menjadi milik kita. Hak tersebut tidak akan diberikan kepada kita kecuali jika kita harus memberi sejumlah uang kepadanya. Atau untuk menolak perbuatan dzalim yang akan mengancam diri kita dan kita tidak akan terhindar darinya kecuali kita harus memberikan sejumlah uang padanya. Dalam hal in yang berdosa adalah orang yang mengambil suap sedangkan yang memberi tidak. Hal ini didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Wahb bin Munabbih rahimahullah bahwasanya ia ditanya apakah suap itu diharamkan pada segala sesuatu, maka ia menjawab: ”Tidak, suap itu diharamkan jika engkau memberi sesuatu pada orang lain supaya engkau diberi sesuatu yang bukan hakmu atau supaya engkau bebas dari kewajibanmu. Adapun jika engkau menyuap dalam rangka membela agamamu, nyawamu, atau hartamu maka tidaklah haram”.
Sekian jawaban dari saya.
nanik dwi astutik
BalasHapus2021111062
asalamualaikum
bagaimana agar korupsi tdk merajalela ?
Wa'alaikumsalam ..
HapusKorupsi bukan hanya dilakukan oleh pejabat2 atau para petinggi saja, namun kita juga sering melakukan korupsi, seprti korupsi uang jajan, korupsi waktu. Untuk menghilangkan hal itu sebaiknya kita:
1. Mensyukuri setiap sesuatu yang diberikan Allah kepada kita.
2. Menghargai setiap apa yang kita miliki.
4. Menjaga kekokohan iman dan takwa kita kepada Allah.
5Jangan iri terhadap orang lain.
6. Meningkatkan ketakwaan dan ibadah kepada Allah.
Terima Kasih..
2021 111 380
BalasHapusassalamu'alaikum..
seseorang yang mendapat pekerjaan namun dengan jalan suap menyuap, apakah hasil yang diperoleh dari pekerjaan tersebut halal?mengapa demikian?
Wa'alaikumsalam Wr. Wb.
Hapusterimakasih atas pertanyaannya,
Kita dilihat dulu kasusnya, ketika kita melamar pekerjaan tanpa kita memiliki potensi kemudian kita menyuap maka itu tidak diperbolehkan dan diharmkan. Selain itu hal tersebut juga termasuk mendzalimi hak orang lain.
Namun jika kondisinya berbalik, yaitu kita sebagai orang yang berkompeten dalam bidang itu dan memang layak, serta perusahaan memang membutuhkan orang dengan kompetensi yang kita miliki.Maka itulah hak kita. Ketika untuk menjadi dan menempati posisi tersebut sulit dan harus memakai jalan "suap", dan memang itu jalan satu-satunya, maka ini tidak seperti suap dalam kondisi yang pertama tadi, yang mengambil hak orang lain.
Ini bisa dibenarkan, karena memang sistemnya memaksa kita seperti itu.
Nmamun ketika ada jalan yanglebih baik dri keduanya maka pilihlah yang lebih baik.
Assalamu'alaikum. wr. wb mbak matul..
BalasHapussaya mau tanya tentang kalimat "yang mati di hari matinya" dalam arti hadits tentang penyelewengan tugas merusak tatanan
mohon penjelasannya.
Terimakasih
Treimakasih ...
HapusSaya juga kurang begitu faham mengenai makna hadits tsb, mungkin yang dikenhendaki oleh "pemimpin yang memimpin rakyat mati dihari matinya" adalah orang yg tdak memiliki kemampuan untuk memimpin baik dirinya ataupun org lain namun memimpin orang lain. Berarti dalam hal ini orang yang memimpin (pemimpin) haruslah yang mampu memimpin dirinya dan orang lain, baik secara materi maupun non materi.
2021 111 352
BalasHapussalam
apa yang akan anda lakukan jika melihat pemimpin yang melakukan penyelewemgan tugas (korupsi)? jelaskan, mengapa demikian
Salam ...
HapusPertama kita sebagai bawahan atau orang yang melihat/ mengetahui hal tsb meyakin bahwa hal tsb adalah hal yg tdak baik, dan kita berusaha untuk tidak mengikuti jejaknya.
Kemudian jika masih bisa mengingatkan, maka ingatkanlah orang tsb, karena tindakan tsb merugikan banyak orang, dia sudah mengambil sesuatu yang bukan hak miliknya.
Sebisa mungkin kita menghindari hal tsb.
Nurul Inayatissaniyyah
BalasHapus2021 111 141
jika ada seseorang yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, semisal ayahnya bekerja disebuah perusahaan tertentu kemudian memasukkan anaknya sendiri ataupun orang lain di perusahaan tersebut tanpa melalui sebuah tes seperti kebanyakan orang yang mendaftar dengan syarat-syarat atau prosedur tertentu. apakah hal itu termasuk dalam penyelewengan tugas?? bagaimana tanggapan anda mengenai permasalahan tersebut?
Terimakasih sebelumnya...
Hapushal demikian termasuk penyelewengan kerja (Nepotisme), dan hal tersebut dilarang oleh negara kita, bahkan agamapun mnelarang hal itu.
Karena hal tersebut bisa menghilangkan/ merebut hak orang lain, belum tentu anaknya tsb mempuntyai kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.
menghilangkan/ merebut hak orang lain merupakan sebuah kedzaliman.
Sebaiknya anak tersebut diikut sertakan dalam penyeleksian, agar adil. Dan ketika anak tsb tdk lulus seleksi, maka berikan hak tsb pd orang lain.
Dewi Lisetyawati
BalasHapus2021 111 139
bagaimana pendapat anda mengenai money politic?apakah sama dengan suap?mohon penjelasannya.
terima kasih
Terima kasih..
HapusPada dasarnya money politic sama dengan suap. Namun money politic cakupannya lebih luas.
Money politic misalnya ketika seseorang dalam kampanyenya membagi2kan sejumlah agar dia dipilih dalam pemilihan.
Money politic pun tidak diperbolehkan, karena termasuk penyelewengan.
Assalamu'alaikum
BalasHapusIka Nur Fitriana 2021 111 168
Apakah dalam menyuap harus ada ucapan kesepakatan antara kedua belah pihak? bagaimana jika tidak ada kesepakatan (ucapan) namun pihak pertama memberikan uang dan bermaksud agar memihaknya?
Wa'alaikumsalam...
HapusTidak, karena dari niat saja itu sudah dikatakan suap, Apalagi ada maksud dari pemberian tsb, pastilah org yg diberikan uang merasa canggung pd org tsb krn sdah memberi uang pdanya, maka mau tdak mau dia akan memilih org tsb.
Pada intinya jikaa pemberian tsb dngan adanya syarat maka itu tdk diperbolehkan.
inayah 2021 111 165
BalasHapustentang kepemimpinan yang zuhud, bisakah anda menjelaskannya. terimakasih
Terima Kasih..
HapusZuhud bisa diartikan tidak cinta pada hal dunia. Namun dalam hal ini pemimpin yang zuhud bukanlah pemimpin yang tidak menyukai hal2 yg berbau dunia, pemimpin tersebut tetap masih membutuhkan dunia namun tidak terlalu. Kemudian pemimpin yang zuhud tersebut adalah pemimpin yang melakukan hal dunianya untuk hal akhiratnya.
zahrul fitriyah
BalasHapus2021 111 156
bagaimana pendapat pemakalah tentang suap menyuap yang saling menguntungkan kedua belah pihak?
Bagaimanapun jenis suap itu tetap tidak diperbolehkan...
Hapusdalam hadits diatas sudah dijelaskan bahwa pemberi, penerima dan mediator akan dilaknat oleh Allah.