Laman

new post

zzz

Minggu, 08 April 2012

F8-46 Khomsatun Nadhiroh




 MAKALAH

BUDAYA SUAP DAN RENDAHNYA KUALITAS KERJA

 Disusun guna memenuhi Tugas :
Mata Kuliah                 : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu         : Muhammad Ghufron, M.S.I


stain
                                











Disusun oleh :
Nama         : Khomsatun Nadhiroh
    Nim            :2021110274
    Kelas          : F

JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN

BAB I

PENDAHULUAN

       Dalam makalah ini akan membahas tentang suap menyuap di kalangan seorang hakim atau penguasa yang di dalam haditsnya bahwa Allah SWT dan Rasulullah Saw melaknat orang-orang yang melakukan suap menyuap serta yang menjadi perantara.



















BAB II

PEMBAHASAN

A.HADITS

حَدَّ ثَنَا عَبْدُ اللهِ, حَدَّ ثَنِى اأَبِيْ, حَدَّ ثَنَا اْلأَسْوَدُبْنُ عَا مِرٍ, حَدَّ ثَنَا أَبُوْبَكْرٍ- يَعْنِيْ :
 اِبْنُ عَيَّا شٍ-,عَنْ لَيْثٍ , عَنْ أَبِيْ الخَطَّأبِ , عَنْ أَبِيْ زَرْعَة , عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ :
 لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م اَلرَّاشِي وَالْمُرْتَشِيْ والرَّائِشُ- يَعْنِي : اَلّذِ يْ يَمْشِيْ
 بَيْنَهُمَا-.[1]

B.TARJAMAH
Bercerita kepada kami Abdullah , Bapak saya menceritakan pada saya , bercerita pada saya Aswad ibnu Amir , bercerita pada saya Abu Bakar yakni : Ibnu Abbas dari Laits , dari Abil Khottob , dari Abi Zar’ah , dari Tsauban Dia berkata : “ Rosulullah SAW melaknat penyuap dan penerima suap dan perantara  / orang yang memberi peluang pada penyuap dan penerima suap “.[2]

C.MUFRODAT
Penyuap     : اَلرَّاشِي
dan penerima suap                  : وَالْمُرْتَشِيْ
 dan perantara  / orang yang memberi peluang    : والرَّائِش

D.BIOGRAFI PEROWI
.
Nama lengkapnya Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah bin Hayyan bin Abdillah bin Anas bin Auf bin Qasath bin Mazin bin Syaiban bin Dzahl bin Tsa’labah bin Ukabah bin Sha’ab bin Ali bin Bakar bin Da’ni bin Judailah bin Asad bin Rabi’ah bin Nazzar bin Ma’d bin Adnan.
Ibunya , mengandungnya di moro,kemudian pergi ke Baghdad lalu melahirkan Ahmad bin Hmabal pada bulan Rabiul Awal tahun 164 H. Ayah Imam Ahmad bin Hambal (yang bernama) Muhammad adalah seorang walikota daerah sarkhas dan salah seoranganak penyeru Daulah Abbasiyah.[3]
Beliau mempunyai beberapa karya, sebagaimana di sebutkan Ibnu Al-Kadim dalam Al-Fahrasat, diantara karyanya yang terkenal ialah kitab Al-‘Ilal dan Al-Musnad yang berisi 40.000 buah haditsdan kitab cetakan terakhirnmya telah ditahkik beberapa ulama.[4]
Ibnu Al-‘Imad Al Hambali berkata, “ Imam Ahmad adalah seorang Imam dalam bidang ilmu fiqh dan segala persoalannya yang paling rumit, sunah dan kandungannya,kewara’ian dan pendalamannya, zuhud dan esensialnya. Beliau  meninggal dunia di Baghdad pada hari jum’at pagi tanggal 12 Rabi’u Al-Awwal tahun 241 H.[5]




E.KETERANGAN HADITS

Perbuatan suap menyuap merupakan perbuatan yang dilaknat Allah dan Rasulullah, baik yang menyuap, menerima suap, dan yang menjadi perantara. Haram hukumnya menerima suap dalam memutuskan suatu perkara atau hal lainnya dengan ijma’ ulama.[6]
Islam mengharamkan orang islam menyuap penguasa ( pegawai ) dan pembantu-pembantunya. Begitu juga penguasa dan pembantu di haramkan menerima uang suap. Firman Allah dalam Q.S. Al-baqarah 188 :

وَ لاَ تَاْ كُلُوْآ اَ مْوَ ا لَكُمْ بَيْنَكُمْ  بِاْ لبَا طِلِ وَ تُدْ لُوُ ا بِهآ اِلَى اْ لْحُكَّا مِ لِتَاءْ كُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَا لِ النَّا سِ بِا اْلاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْ نَ.
“ Dan janganlah sebagian kamu memakan harta orang lain dengan yang batil (tiada hak) dan (jangan) kamu bawa kepada hakim,supaya dapat kamu memakan sebagian dari harta orang dengan berdosa, sedang kamu mengetahui”.[7]

F.ASPEK TARBAWI

Dari penjelasan Hadits ini bahwa perbuatan suap menyuap merupakan perbuatan yang di laknat Allah dan Rasulullah baik yang menyuap, menerima suap, yang memberi peluang dan perantara yang menjalankannya.
Kita yang insyaallah menjadi seorang pendidik hendaknya jangan sampai melakukan hal tersebut untuk mencapai apa yang di inginkan. Untuk kita meningkatkan iman dan taqwa, agar tidak terjerumus yang samapai pada akhirnya kufur karena perbuatan tersebut.

PENUTUP

Semoga pemaparan makalah ini bisa memberikan manfaat kepada kita semua mengenai perbuatan suap menyuap yang perbuatan tersebut Allah swt dan Rasulullah saw, akan melaknatnya. Sehingga kita harus bisa membentengi iman kita agar tidak mudah terpengaruhnya.





















DAFTAR PUSTAKA

Masyur,kahar.1992.Bulughul Mahram.Jakarta: PT Rineka Cipta
Hamidy,mu’ammal ,dkk.1986.Terjemahan Nailul Authar Himpunan Hadits –            hadits Hukum.Surabaya: PT Bina Ilmu
Farid,Syaikh Ahmad.2008.60 Biografi Ulama Salaf .Jakarta : Pustaka Al-kautsar
Al-Maliki,Muhammad Alawi.Ilmu Ushul Hadits.Yogyakarta Pustsks Pelajar
Ali Fayyad ,Mahmud.Metodologi Penetapan Kesahihan Hadits.Bandung:Pustaka Setia

















[1] Musnad imam Ahmad ibn Hanbal ,( Beirut-libanon : Darul kitab,241 ) hal.329
[2] Mu’ammal Hamidy,dkk, Nailul Author  VI, ( Surabaya : Bina Ilmu,1986 ) hal.614
[3]  Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, ( Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,2008 ) hal.434-435
[4] Dr.Mahmud Ali Fayyad,metodologi penetapan kesahihan hadis,( Bandung : Pustaka Setia , 1998 ) hal.142-143

[5] Prof.Dr.Muhammad Alawi Al-Maliki , Ilmu Ushul Hadis, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar.2009 ) hal.254-255

[6]  Mu’ammal Hamidy, ibid hal 614

[7] Kahar Masyhur, Bulughul Maram buku ke dua, ( Jakarta:PT Rineka Cipta,1992) hal.239-230

31 komentar:

  1. nur aini
    2021110263
    F

    bagaimana pendapat anda tentang praktik suap menyuap yang terjadi, khususnya di Indonesia sendiri, atau di lingkungan sekitar kita?menurut anda apakah hukuman yang pantas untuk mereka agar hal seperti itu tidak membudaya dan merajalela?

    BalasHapus
    Balasan
    1. chom_$@h...
      pendapat saya tentang suap menyuap yang terjadi khususnya di indonesia sendiri atau ligkungan sekitar kita memang tak asing mendengar ataupun melihat perbuatan itu yang jelas2 di dalam hukum islam yang saya tahu praktek suap dilarang cz sama saja memakan uang dari hasil kerja keras sendiri melainkan dari sogokan, itu haram hukumnya.kalau di hukum negara saja sprti korupsi atau uang pelicin yang berlebihan hukumannya pada pihak yang berwajib menangani hal itu.

      Hapus
  2. solusi untuk menghilangkan praktek suap, bagaimana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.solusi individu dan masyarakat
      a.setiap individu muslim hendaklah memperkuat ketaqwaannya kepada allah swt.
      b.berusaha menanamkan sifat amanah dan menghadirkan kedalam hati besarnya dosa yang akan ditanggung oleh orang yang tidak menunaikan amanah.
      2. solusi untk ulil amri (pemerintahan)
      a.jika ingin membersihkan penyakit masyarakat ini, hendaknya memulai dari mereka sendiri.
      b.bekerjasama dengan para da'i untuk menghidupkan ruh tauhid dan keimanan kepada allah.
      c.memperhatikan keahlian dan keamanahan dalam mengangkat pegawai.
      d.semua pejabat seharusnya mencari penasehat dan orang terdekat yang sholih untuk menganjurkannya berbuat baik dan mencegahnya dari kemungkaran.

      disarikan dari majalah al furqan, edisi 8 tahun ke-9.

      Hapus
    2. solusinya bisa dimulai dari diri sendiri, agar suap menyuap tidak menjadi membudaya di negara ini.cz sudah banyak orang yg suka suap menyuap, kalau tidak dari diri kita, siapa lagi yg mau menghilangkan budaya suap menyuap. terus solusi yg k_2 dg cara membimbing/ masukan bahwa suap itu dilarang & dpt merugikan semuanya yg melakukan suap.

      Hapus
  3. eni marfuah
    2021110238

    seperti yang kita ketahui sekarang, tidak sedikit orang yang melakukan suap menyuap, jika seandainya disekeliling kita ada yang melakukan suap menyuap, kira2 apa yang seharusnya kita lakukan?
    dan apabila jika ada orang yang melakukan itu kepada kita, karena jika kita tidak menerima suapan itu kita akan diancam mati (andai)/ataupun ada kebutuhan lain yang mengharuskan kita menerima suapan itu,....truz kira2 apa yang seharusnya kita lakukan??....

    BalasHapus
    Balasan
    1. * kira2 yg harus kita lakukan memperingatinya bahwa suap menyuap itu haram hukumnya & allah membenci perbuatan itu agar org yg malakukannya itu mjd sadar,
      * ya kita laporkan kpd yg berwajib,itu perlu biar tidak lebih parah lagi..

      Hapus
  4. HENI MAYSAROH
    2021110280
    F

    Salah siapa,,, dosa siapa,,, hehe kyk lagu na Tomy J.Pisa___ hehehe lanjut suap suapan lagi__ ^_^
    hmmm__ minta tanggapan mu jenk__ mengenai dampak budaya suap terhadap kinerja orang yg ada d pemerintahan__ kualitas kerja na gmna c ?? pengaruh bgt ga ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. tanggapan saya mengenai dampak budaya suap trhdp kinerja org dipemerintahan,kualitas kerjanya yg pertama dpt merusak nama baik kita sendiri dan kerabatdekat kita.terus dapat merusak moral bangsa & dampaknya tdk bagus untk kemajuan negara ini & menjadikan anak muda/generasi penerus bangsa mencontoh perbuatan tsb.

      Hapus
  5. ARIF STIAWAN
    2021110270

    Budaya suap dan kualitas kerja?
    hm,,,,
    menurut saya makalah ini tidak kalah menarik dengan makalah saya he,,
    bgaimna tidak, suap atau SOGOK, seolah-olah uda jdi budaya, tradisi, bahkan udah menjadi belahan jiwa masyarakat Indonesia, termasuk di lingkungan "kita"

    bgaimana pemakalah menanggapi fenomena tersebut, apakah memaklumkan karena sudah menjadi budaya, atau malah kita perlu MELESTARIKAN budaya yg kita BANGGAKAN ini, atau menentang, atau....????

    sya akan merasa sangat senang bgt jika anda menjawab degan hati nurani anda.

    terima kasih buanyak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. mungkin fenomena tsb sudah menjadi hal biasa tapi kalau diberantas praktek tsb pasti kinerja pemerintahan kita akan lebih baik,tapi mungkin kebanyakan orang budaya suap menyuap sudah mendarah daging jadi sulit untuk dihilangkan..ya..kita menentang perbuatan itu,cz kita sudah tahu hukum dan perbuatan itu diharamkan.

      Hapus
  6. musfiroh
    2021110255

    untuk menghilangkan praktek suap menyuap sebaiknya dari akar-akarnya,,.menurut anda apakah yang menjadi penyebab adanya praktek suap menyuap itu sendiri???apa saja yang harus diperbaiki baik dari diri sendiri, lingkungan maupun di kalangan pemerintahan kita???

    BalasHapus
    Balasan
    1. biasanya praktek suap menyuap itu dimulai dari ketidakpuasan seseorang tentang suatu hal,misalnya kita ingin membuat SIM kita sudah mencoba melalui prosedur yg berlaku & karena kelamaan menunggu/sudah beberapa kali mengikuti tes SIM tapi tidak lulus & kita melakukan suap menyuap tsb dgn cara membayar kpd calo untk membuatkan kita SIM tsb.yg harus diperbaiki dari diri kita sendiri jgn sampai mudah terpengaruh perbuatan itu,dari lingkungan mengadakan pengajian/pngarahan tentang bahaya suap menyuap agar tidak terpengaruh,dari kalangan pemerintah yg melakukan perbuatan itu dihukum seberat mungkin agar tdk melakukannya lagi.

      Hapus
  7. Syaiful Islam
    2021110250

    Maksud dari kalimat " والرَّائِش"..?
    mengapa dia juga sama-sama dilaknat?

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengapa perantara/org yg memberi peluang suap menyuap juga dilaknat,cz yg memberi peluang menyuap itu sama2 memberikan jalan untk melakukan suap menyuap tsb,contohnya ada seorang penjahat menyuap hakim agar tidak dihukum, kalau penjahat itu salah masih dibela. semuanya dihukum karena semuanya sama2 melakukan perbuatan yang salah.

      Hapus
  8. nama:misroha
    nim:202109247
    kelas:f
    bagaimana pendapat anda jika ada seseorang yang sudah mengetahui bahwa suap menyuap dosa atau dilaknat oleh Allah SWT, tetapi mereka tetap melakukanya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. pendapat saya, mengenai hal tsb berarti orang itu sudah tidak mempunyai hati nurani/ tidak oarng tsb memandang semua yang ada didunia ini bisa dibayar dengan uang. padahal tidak semua bisa dibayar dengan uang.

      Hapus
  9. DWI KARTIKA SARI
    2021110251
    F
    Faktor apa yang menyebabkan seseorang mudah menerima suap.????????
    pada kenyataannya kebanyakan orang yang menerima suap adalah dari kalangan atas.......
    selain faktor ekonomi yaaaaaaaaa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. selain faktor ekonomi yaitu mungkin bisa faktor politik, cz bsa saja seseorang itu sudah terikat janji. faktor jabatan juga bisa mempengaruhi.

      Hapus
  10. yeni nur khasanah
    2021110266
    F

    mbak khomsah sata cuma mau tanya, Bagaimana cara yang efektif untuk meningkatkan kualitas kerja menurut pemakalah????

    BalasHapus
    Balasan
    1. cara yg efektif untk meningkatkan kualitas kerja menurut saya..dengan cara berfikir sehat dalam arti tidak melakukan hal2 buruk yg dpt merusak reputasi kinerjanya,ma'af kalau jwbn kurang diterima...

      Hapus
  11. abdul latif
    2021110249
    kelas f

    apa yng mempengaruhi psikologis seseorang,yang mempunyai kwalitas kerja yang rendah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. yg mempengaruhi psikologis seseorang yg mempunyai kualitas kerja yg rendah bisa datang dari adanya masalah yg sdg dihadapinya sehingga keadaan psikologisnya saat kerja dapat menghambat dalam pekerjaannya yg tidak dapat konsentrasi dalam pekerjaannya..ma'af itu jawaban yg bisa saya jawab..ma'af jiuka tidak memuaskan jawaban saya...

      Hapus
  12. nur khasanah
    2021110244
    F

    "budaya suap dan rendahnya kualitas kerja...."

    apakah dengan budaya suap pasti akan berdampak pada rendahnya kualitas kinerja??
    dan apakah budaya suap dapat dibersihkan,khususnya di negara kita sendiri,,,??????? tak lupa dijelaskan juga ya mbakkkk,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa saja mba'sanah..misalkan saja seseorang yg ingin menjadi seorg guru yg melalui CPNS tiba2 saja tdk lulus yg pada akhirnya menyuap pegawai CPNS agar dpt lulus dan diterima menjadi seorg guru..yg bisa berdampak rendahnya kualitas kerja pada saat mengajar atau tidak perbuatan itu sudah membuktikan bahwa kualitas kerja pegawi cpns itu rendah,karena apa? karena dgn mudahnya menerima suap.begitu saja..budaya suap sebenarnya bisa dibersihkan, namun dari masing2 diri sendiri saja masih bisa terpengaruh perbuatan itu..terus perbuatan itu sudah mendarah daging pada setiap orang..maka sulit di negara kita untk membersihkan budaya suap..

      Hapus
  13. nur fadhilah
    2021110254
    f
    budaya suap merajalela, khususnya yang terjadi dilingkungan kerja yang kebanyakan dilakukan oleh mereka yang berduit untuk mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan. Bagaimanakah dengan rakyat biasa yang ingin mendapatkan pekerjaan itu, sedangkan ia mempunyai kemampuan kerja yang lebih dari pada orang berduit?

    BalasHapus
    Balasan
    1. rakyat biasa yg ingi mendapatkan pekerjaan itu, bisa ia lakukan. walaupun tidak melakukan suap/berduit...kan tidak semua pekerjaan bagi orang2 yg berduit..masih ada pekerjaan lain meskipun tidak sesuai dg pekerjaan yg kita harapkan,tapi apa salahnya memulai pekerjaanyg dari bawah,tanpa suap menyuap/bagi yg berduit..yg penting pekerjaan itu halal..ma'af itu jawaban yg dapat saya jawab...

      Hapus
  14. Hartini
    2021110237

    Mendengar kata-kata suap sekarang sudah tidak asing lagi,,
    yg ingin saya tanyakan bagaimana jika kita melihat orang yg lebih tua dari kita sedang melakukan suap didepan kita sendiri,, apa yg harus kita lakukan ?
    apa kita diam saja atau menegurnya ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika kita melihat orang yg lebih tua dari kita yg sedang malakukan suap di depan kita sendiri.yg harus kita lakukan,,alangkah baiknya menegurnyanya dan diberi pengarahan tentang suap menyuap (misalkan hukum suap, bahaya suap,hukuman yg melakukan suap menyuap,dll) pada orang tsb.jangan merasa takut karena dia lebuih tua dari kita, kan menegur org yg salah mendapat pahala serta tidak rugi kan berbuat baik.jadi jangan takut,karena kita tidak salah.

      Hapus
  15. dadang irwanto
    2021110256

    suap sangat dilaknat. kita sebagai pendidik jangan mau untuk disuap. nah kalau kita dihadapkan pada kejadian ini yang mana kita disuap dengan uang yang sangat banyak. bagaimana sikap kita?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sikap kita kalau kita dihadapkan pada kejadian yg dimana kita disuap dengan uang yg sangat banyak..tergantung masing2 sifat orangnya, pa itu menolak/menerima karena ada alasan untk menerimanya..kita sebagai pelajar dan sudah mengerti tentang suap menyuap baik dari hukumnya, damapaknya, hukumannya,dll...yaaaa...kita menolaknya,dan memberi pengarahan pada orang yg akan menyuap kita..
      ma'af jika jawaban tidak memuaskan..

      Hapus