Laman

new post

zzz

Minggu, 20 November 2011

ilmu akhlak (9) kelas H

MAKALAH
PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA
DENGAN ETIKA NORMATIF
 
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Akhlak
Dosen pengampu Bapak Muhammad Hufron, M. Si


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Disusun oleh :
 
  1. Yusuf Alfian                           2021 III 362
  2. Abdul Afif                              2021 III 363
  3. Anita Kumala                          2021 III 364
  4. Muhammad Fahminnafi          2021 III 365
Kelas : H
 
 
 
TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STAIN PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2011/2012
 
 
BAB I
PENDAHULUAN
 
Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah akidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, karena akhlak tersarikan dari akidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu, jika seseorang berakidah dengan benar, niscaya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika akidah salah dan  melenceng maka akhlaknya pun akan tidak benar.
Akidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinannya terhadap Allah juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui Sang Penciptanya dengan benar, niscaya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh atau bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkan-Nya. Adapun yang dapat menyempurnakan akidah yang benar terhadap Allah adalah berakidah dengan benar terhadap malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para Rasul dan percaya kepada Rasul-rasul utusan-Nya yang mempunyai sifat jujur dan amanah dalam menyampaikan risalah Tuhan Mereka.
Keyakinan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, dan para Rasul-rasul-Nya berserta syariat yang mereka bawa tidak akan dapat mencapai kesempurnaan kecuali jika disertai dengan keyakinan akan adanya hari Akhir dan kejadian-kejadian yang menggiringnya seperti hari kebangkitan, pengumpulan, perhitungan amal dan pembalasan bagi yang taat serta yang durhaka dengan masuk surga atau masuk neraka. Di samping itu, akidah yang benar kepada Allah harus diikuti pula dengan akidah atau kepercayaan yang benar terhadap kekuatan jahat dan setan. Merekalah yang mendorong manusia untuk durhaka kepada Tuhannya. Mereka menghiasi manusia dengan kebatilan dan syahwat. Merekalah yang merusak hubungan baik yang telah terjalin di antara sesamanya. Demikianlah tugas – tugas setan sesuai dengan yang telah digariskan Allah dalam penciptaannya, agar dia dapat memberikan pahala kepada orang-orang yang tidak mengikuti setan dan menyiksa orang yang menaatinya. Dan semua ini berlaku setelah Allah memeringatkan umat manusia dan mengancam siapa saja yang mematuhi setan tersebut.
Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikannya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang akan mengantarkan mereka mendapatkan ridha Allah dan akan membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari Allah.
Ketidakberesan dan adanya keresahan yang selalu menghiasi kehidupan manusia timbul sebagai akibat dari penyelewengan terhadap akhlak –akhlak yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Serta timbul berbagai problem-problem moralitas dalam kehidupan, untuk itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai solusi atau pemecahan problem-problem tersebut dengan etika normatif yang akan di paparkan lebih lanjut di bab berikutnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A.    Problem Moralitas dan Pemecahannya
Hidup manusia menuju ke arah kesempurnaan jiwa dan kesuciannya, tetapi terkadang menuju ke arah keburukan, melakukan dosa dan kejahatan. Dosa dan kejahatan itu terkadang timbul dari kesempitan alam dimana jiwa manusia hidup, karena orang yang sempit alamnya sehingga tidak melihat kecuali dirinya dan orang yang dekat dengan nya, suka melakukan kejahatan di kala ia berpendapat bahwa sebaiknya ia harus melakukannya.
Karena sempitnya pandangan seorang berpendapat bahwa kepentingannya dan kepentingan masyarakat adalah bertentangan, maka ia mengutamakan kepentingan dirinya dari kepentingan masyarakat, akan tetapi orang yang luas pandangannya berpendapat bahwa kepentingan tergantung kepada kepentingan masyarakat nya dan kerugian masyarakat adalah merugikan dirinya juga.
Perbuatan yang diburukkan oleh ilmu akhlak ialah dosa, baik perbuatan yang mengenai lahir atau bathin, akan tetapi tidak disebut kejahatan kecuali bila perbuatan itu mengenai lahir, dilarang oleh undang-undang negeri dan yang melakukannya mendapat hukuman. Oleh karena itu dosa adalah lebih luas dari kejahatan.
Obat kejahatan. Kejahatan itu mempunyai dua jalan untuk memecahkannya: Perbaikan pergaulan, seperti mendirikan pendidikan anak-anak nakal, menyiarkan ilmu pengetahuan bagi umum, menentang mabuk dan zina, menolak apa yang membawa pemuda-pemuda kearah keburukan dan lain-lain sebagainya.
Keburukan yang dilakukan mengandung dua kerugian :
1.      Kerugian mengenai yang melakukan keburukan yang mana hal itu tentu merendahkan dirinya, menurunkan kehormatannya, menegur suara hati dan menyesal atas apa yang telah diterjadi. Barang siapa melakukan keburukan, alamnya meluas setelah timbulnya keburukan itu, maka kelihatan baginya keburukan perbuatannya. Sehingga terasa sakit, sakit yang berbeda, keras dan lemahnya, menurut perbedaan suara hati manusia dan cita-citanya.
2.      Kerugian mengenai kepada yang menjadi korban dan masyarakat juga. Pada zaman dahulu orang-orang berpendapat bahwa orang jahat itu hanya merugikan kepada orang yang menjadi korban, tetapi setelah mendapat kemajuan mereka berpendapat bahwa kejahatan itu mengenai juga kepada masyarakat seluruhnya.
Oleh karena itu mereka berkata: “sesungguhnya kepentingan masyarakat itu wajib didahulukan dari kepentingan perseorangan, dan hukuman menjadi hak dan masyarakat yang diwakili oleh pemerintah, dan segala kejahatan dibandingkan dengan kerugian yang mengenai masyarakat.
Tujuan memberi hukuman kepada orang yang bermoral jahat ialah pembalasan, tetapi setelah manusia bertambah maju berpendapat bahwa tujuan tersebut ialah hendaknya menjadi:
1)      Mencegah orang-orang jangan sampai melakukan kejahatan, karena bila mereka mengetahui bahwa orang jahat dihukum menurut kejahatannya, menimbulkan mereka takut melakukannya.
2)      Menjatuhkan hukuman sakit kepada orang jahat sesuai dengan kesenangan akibat kejahatannya, karena ia dengan kejahatannya telah menyakiti masyarakat, maka menurut keadilan ia harus disakiti seperti apa yang ia lakukan.
3)      Memperbaiki orang jahat. Pandangan ini sangat sesuai dengan masa kita saat ini, dan dari pandangan itu timbul beberapa peraturan seperti perbaikan penjara.
Masyarakatpun terkadang melakukan kejahatan seperti kejahatan perseorangan. Suatu masyarakat yang mengadakan undang-undang atau peraturan yang menimbulkan adanya golongan yang hidup dari usaha orang lain, tidak berbuat apa-apa tetapi mengenyam kemewahan, masyarakat tersebut adalah masyarakat yang jahat. Sesungguhnya manusia itu dijadikan hanya untuk bekerja, maka barang siapa tidak bekerja, berarti tidak menunaikan menurut kejadiannya dan menjadi tanggungan orang-orang bekerja. Orang-orang yang malas dan orang-orang kaya yang hidup mewah dengan tiada bekerja apa-apa, orang-orang jahat yang hidup karena mencuri dan sebagainya dan pengemis-pengemis adalah semuanya kekuatan pengambil hasil yang memerlukan kebahagiaan besar dari jerih payah orang-orang yang bekerja dan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan orang-orang yang bekerja.
Masyarakat itu bila tiada menyediakan alat-alat untuk menjaga dan menghalangi penyakit ini adalah masyarakat yang jahat. Tempat untuk menyelidiki penyakit-penyakit ini dan cara mengobati ialah dalam ilmu masyarakat.(sosiology).[1]
 
B.     Etika Normatif
Etika normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Dalam perbincangan dan diskusi – diskusi yang seringkali ditampilkan dan diungkapakan di media masa baik cetak , elektronik maupun virtual, kajian Etika normatif yang berkaitan dengan masalah moral merupakan topik bahasan yang paling menarik. Berbeda dengan etika deskriptif yang bersifat penggambaran yang melukiskan sebuah peristiwa yang terjadi dan berkembang di masyarakat.
Para ahli etika normatif dalam bahasannya tidak bertindak sebagai penonton netral saja, tetapi yang bersangkutan melibatkan diri dengan kajian penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian baik dan buruk mengenai tindakan individu atau kelompok masyarakat tertentu dalam etika normatif selalu dikaitkan dengan norma – norma yang dapat menuntun manusia untuk bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk sesuai dengan kaidah dan norma yang disepakati dan  berlaku di masyarakat. Dalam pembahasan etika  normatif, seorang ahli memberikan suatu argumentasi-argumentasi yang mengemukakan latar belakang mengapa suatu perilaku dianggap baik atau buruk disertai analisis moral yang dianggap benar dan salah yang bertumpu kepada norma – norma atau prinsip-rinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan maupun empiris.
Para ahli memberikan penilaian objektif yang mempertimbangkan seluruh situasi dari individu atau kelompok masyarakat yang melakukan suatu tindakan didasari acuan – acuan yang meliputi kondisi fisik, psikologi, pendidikan, budaya dan sebagainya. Nilai Normatif adalah suatu hal yang preskretif (memerintahkan), jadi merupakan suatu hal – hal yang tidak dapat ditawar – tawar lagi karena memberlakukan suatu kondisi perilaku individu atau kelompok masyarakat disadari oleh suatu penilaian moral. Disini kita berhadapan dengan dua teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teology.
Contoh dari Etika Normatif. ada etika yang bersifat individual seperti kejujuran, disiplin diri, mengerjakan tugas. Selain itu contoh etika normatif adalah etika dalam berbisnis.[2]
Karya al-Mawardi bagian ketiga tentang Adab al-Dunya wa al-Din juga berhubungan dengan “perilaku individu” dan dapat dikatakan bahwa ia Sangat terbebas dari iri hati serta kebaikan-kebaikan social, seperti ucapan yang baik dan menjaga rahasia, iffah, sabar dan tabah, memberi nasehat baik, menjaga kepercayaan dan kepantasan. Semua analisis ini dikaitkan dengan pengamatan dan refleksi psikologis dan didukung dengan catatan-catatan dari Al-Qur’an dan hadis, perkataan para khalifah, khususnya Ali, para sastrawan dan filosof.
Konsep kunci moral bagi al-Mawardi adalah kemuliaan akhlak(muru’ah ) yang merupakan konsep dasar dalam moralitas arab yang muncul sebelum periode islam. Muru’ah didefinisikan al-Mawardi sebagai “pemahaman terhadap suasana (perbuatan) sehingga jiwa berada dalam kondisi terbaik yang memungkinkan untuk tidak memanifestasikan rasa dendam secara sengaja dan tidak pula menjadi objek yang pantas dihina.kebaikan-kebaikan yang berasal dari kemuliaan ini (muru’ah).
Kebaikan-kebaikan yang berasal dri kemuliaan akhlaq ini dibagi kedalam dua kategori : ( a )yang berhubungan dengan diri sendiri, dan (b) yang berkaitan dengan pihak lain. Al-Mawardi memberikan contoh kebaikan pertama adalah seperti kesederhanaan, menahan nafsu, membimbing diri sendiri, yang suatu saat aturan-aturan agama pun menetapkannya,. Sedangkan kebaikan kedua seperti pertolongan yang bermanfaat dan kebajikan.
Dua pembagian kesederhanaan terlepas dari larangan agama (maharim) disatu sisi, dan pelanggaran moral (ma’atsim) di sisi lain..sikap menahan mafsu (nazahah) dibagi menjadi dua, yaitu menahan diri dari permintaan yang rendah dan menjauhkan diri dari saat-saat yang mencurigakan. Mereka yang membimbing dirinya sendiri berusaha untuk mencukupi kebutuhan materinya dan menghindarkan diri dari permintaan yang rendah.[3]
 
 
BAB III
PENUTUP
 
Kesimpulannya adalah sudah Kita ketahui bahwa etika memberikan pegangan dan orientasi dalam menjalani kehidupan kita di dunia ini. Artinya suatu tindakan manusia selalu mempunyai suatu tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Kemudian ada arah dan sasaran dari tindakan atas hidup yang dijalankan tersebut. Timbul pertanyaan : Apakah bobot moral atau baik buruknya suatu tindakan terletak pada nilai  moral tindakan itu sendiri ataukah terletak pada baik buruk serta besar kecilnya tujuan yang ingin dicapai itu. Kemudian kita dihadapi dengan realita kehidupan yang memberikan kepada kita alternatif pilihan untuk menyelamatkan keadaan, yang bisa menjadi argumentasi moral tentang baik dan buruknya perbuatan tersebut.
Bahwasanya penting bagi kita menghiasi diri dengan kebijaksanaan yang benar dan menghindari diri untuk melakukan suatu aktivitas sebelum dilakukan pemahaman secara hati-hati terhadap konsekwensi-konsekwensinya. Intropeksi diri serta menjadikan kegagalan itu suatu pengalaman yang baik untuk kedepannya, dengan itu kita akan menjadi lebih baik pada esok hari untuk melakukan berbagai aktivitas yang menyegarkan sesuai dengan semangat tanggung jawab dan menghindari saat-saat kegagalan atau pelanggaran.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Amin, Ahmad. 1995. Etika(ilmu akhlak). Jakarta : PT Bulan Bintang.
Bertens, K. 1993. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Fakhry, Majid. 1996. Etika dalam Islam. Yogyakarta: Pelajar Pustaka.


[1] . Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak), 1995, PT Bulan Bintang, Jakarta., Hal 260-264.
[2] . K. Bertens, Etika, 1993, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Hal 17-19.
[3] . Majid Fakhry, Etika, 1996, Pelajar Pustaka, Yogyakarta, Hal 86-88.

ilmu akhlak (9) kelas E


MAKALAH
PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA DENGAN ETIKA NORMATIF

Disusun guna memenuhi tugas :

Mata Kuliah              :  Ilmu Akhlak
Dosen Pengampu      :  Muhammad Ghufron Dimyati, M.S.I






Disusun Oleh Kelompok 9 :

Kelas E

1.      Sobakha Nurul Khusna         ( 2021 111 222 )
2.      Khotijah                                  ( 2021 111 223 )
3.      Ratnawati                                ( 2021 111 225 )
4.      Hasan Agus Salim                   ( 2021 111 226 )
5.      Imam Dzikri                            ( 2021 111 227 )



TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011



BAB I
PENDAHULUAN

Moralitas adalah kesadaran akan loyalitas pada tugas dan tanggung jawab. Moralitas merupakan sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Nilai baik dan buruk ini kemudian akan menimbulkan adanya problem moralitas yang kemudian akan dicari pemecahannya.
Etika normatif  di pandang sebagai suatu  ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat di pakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan. Secara singkat dapat di katakan, etika normatif  bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara-cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek.
      Didalam makalah ini, pemakalah akan mencoba menjelaskan tema’’PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA DENGAN ETIKA NORMATIF’’.     




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Moralitas dan Etika Normatif
Moralitas adalah kesadaran akan loyalitas pada tugas dan tanggungjawab.  Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Moralitas dari kata sifat latin “moralis” yang mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan moral.
Etika normatif adalah etika yang dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan. Menerangkan tentang apa yang seharusnya dilakukan, dan memungkinkan kita untuk mengukur dengan apa yang seharusnya terjadi. Secara singkat dapat dikatakan, etika normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek.[1]

B.       Persoalan Tentang Nilai Etika (Moralitas)
1.    Apa yang harus dilakukan
Etika, cabang aksiologi yang mempersoalkan predikat nilai “baik” dan “buruk” dalam arti susila atau tidak susila.
Sebagai masalah khusus, etika juga mempersoalkan sifat-sifat yang menyebabkan seseorang berhak  untuk disebut susila atau bajik. Sifat-sifat tersebut dinamakan “kebajikan” lawannya “keburukan”.
2.    Ruang Lingkup Etika
Banyak pembicaraan tentang etika yang tidak pernah menyinggung masalah yang sebenarnya karena banyak yang mendasari diri pada prinsip pembenaran yang sama sekali berbeda. Seseorang mendasarkan pada kefaedahan, pencegahan keburukan dan lain sebagainya.  Etika lebih menaruh perhatian pada pembicaraan tentang prinsip pembenaran daripada tentang keputusan yang sungguh-sungguh telah diadakan.
Etika tidak akan memberikan arah yang khusus atau pedoman yang tegas dan tetap tentang bagaimana caranya untuk hidup dengan bajik.
3.    Kesusilaan dan Ketidaksusilaan
Kesusilaan dan ketidaksusilaan tidak hanya bersangkutan dengan tingkah laku dalam masalah seksual semata-mata. Mencuri, berbuat tidak adil, kejam dan sebagainya dapat dipandang sebagai tindakan orang yang tidak susila.
Suatu kenyataan bahwa persoalan tentang hidup manusia yang paling fundamental ini masih begitu jauh dari penyelesaian meskipun persoalan itu merupakan persoalan yang paling umum terjadi dan yang paling menarik perhatian.


4.    Persoalan Etika
a.    Prinsip apakah yang dapat ditetapkan, untuk “dapat” membuat tanggapan kesusilaan?
(Dalam persoalan etika yang praktis, kesulitan yang dihadapi ialah untuk mencapai suatu keputusan mengenai perbuatan apa yang harus dilakukan).
b.    Apakah perbuatan yang baik itu  berarti perbuatan yang dapat dibenarkan secara kesusilaan?
(Apabila dalam persoalan 1 (a), perkataan dapat yang kedua ditiadakan, maka penyelidikannya dapat dipersempit menjadi bidang etika deskriptif; apabila dapat tersebut diubah menjadi seharusnya, kita bersangkutan dengan etika normatif).
c.    Apakah arti “seharusnya” dan apakah yang menjadi sumber keharusan ini.
(Persoalan kedua (b) dapat dijawab secara dangkal dengan mengatakan bahwa suatu perbuatan adalah baik apabila perbuatan itu sesuai dengan prinsip kesusilaan. Yang berarti mempersempit persoalan etika seluruhnya).
d.   Arti apakah yang dikandung oleh predikat-predikat nilai itu.
(Mencakup pertanyaan mengenai arti “seharusnya”).
5.    Tanggapan Kesusilaan Hanya Ungkapan Emosi?
Kalimat kognitif terdiri dari 2 macam :
-          Kalimat kognitif yang kebenarannya tergantung pada arti yang dikandung oleh istilahnya atau kalimat analitis.
-          Kalimat kognitif yang kebenarannya tergantung pada sesuatu pengamatan empirik atau indera atau kalimat sintetis.

C.      Persoalan Etika Teoritik dan Normatif
1.      Persoalan Etika Teoritik
Etika teoritik membahas tentang asas-asas yang melandasi sistem kesusilaan. Etika praktik adalah etika terapan yang membicarakan masalah-masalah kesusilaan yang konkrit. Etika terapan membutuhkan banyak pengetahuan mengenai masalah yang dihadapi manusia sehari-hari.
Suatu penalaran yang bersifat kesusilaan mencakup baik premise yang bercorak kesusilaan maupun yang bercorak kenyataan empirik. Salah satu diantara persoalan yang terdapat dalam Etika Teoritik adalah berbentuk pertanyaan. Persoalan lain ialah bersangkutan dengan kebebasan manusia dan persoalan determinisme. Determinisme mengatakan bahwa segala sesuatu sudah ditentukan berdasarkan hukum sebab-akibat dan ini harus pula diterapkan dalam etika.
Terdapat pelbagai bentuk Determinisme :
-       Determinisme naturalistik
-       Determinisme keekonomian
-       Determinisme metafisik
-       Determinisme keagamaan
Yang termasuk tokoh  Determinisme serta faham kebebasan manusia antara lain Immanuel Kant dan Jean Paul Sartre. Kant tidak memungkiri bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam dunia, gejala-gejalanya ditentukan oleh hukum sebab-akibat. Sedangkan Sartre dan sebagian penganut  Eksistensialisme mengakui bahwa manusia itu sejak semula sudah ditentukan untuk berada didalam situasi tertentu :
-       Tempat tinggal (My Place)
-       Masa lampau (My Past)
-       Lingkungan (My Environment)
-       Sesama (My Fellowman)
-       Kematian (My Death)
Persoalan terpenting yang terdapat dalam etika teoritik ialah bagaimana cara orang menyusun sistem kesusilaannya. Dengan kata lain yang dipertanyakan ialah mengenai dasar-dasar sistem tersebut.
Disamping ada etika individual yaitu etika yang menyangkut manusia sebagai perorangan saja dan etika sosial yang menyangkut hubungan antar-perorangan.[2]
Masalah yang timbul dalam etika sosial
Tujuan etika itu memberitahukan bagaimana kita dapat menolong manusia didalam kebutuhannya yang riil dengan cara yang susila dapat dipertanggungjawabkan. Dalam etika sosial lebih mudah timbul beragam pandangan dibandingkan etikaindividual.
2.      Persoalan Etika Normatif
Etika normatif merupakan sebuah aturan yang mengarahkan secara konkrit tentang bagaimana seharusnya bertingkah laku. Persoalan yang timbul adalah analisa metaetika yang menanyakan relevansi etika normatif  dalam kedudukannya sebagai etika makro. Persoalan yang ingin dipecahkan adalah kenyataan bahwa masalah metaetika memang tidak selalu menjamin kelurusan etika normatif, tetapi paling tidak ia tetap berfungsi sebagai petunjuk. Persoalan lain adalah menyangkut datangnya nilai dasar itu sendiri.
a.       Tinjauan Teori-Teori Dasar Etika Normatif
1)      Ditinjau asal kejadiannya, etika normatif berkisar dalam dua pola dasar.
-       Teori Deontologis (Yunani : Deon, yang diharuskan, yang wajib) mengatakan bahwa betul salahnya tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat  tindakan itu melainkan ada cara bertindak yang begitu saja terlarang atau begitu saja wajib.
-       Teori Teleologis (Yunani : Telos, tujuan) mengatakan bahwa betul tidaknya tindakan justru tergantung dari akibat-akibatnya. Kalau akibatnya baik, boleh atau bahkan wajib melakukan, kalau akibatnya buruk, tidak boleh).
Teori Deontologis, kelemahannya justru pada sifat mengharuskannya yang tidak dapat ditawar-tawar. Sedangkan kelemahan teori Teleologis :
-       Menghilangkan dasar yang membawa kepastian
-       Tidak mempunyai ketegasan
-       Mudah terjebak pada kaidah untuk menghalkan segala cara
2)      Ditinjau dari sudut ada dua pokok yang dapat digolongkan :
-       Sistem etika yang dibangun dari “aspirasi atas”, disusun dari sesuatu yang transenden yang telah diakui kekuatan dan kebenarannya. Vertikal dan berlakunya mutlak. Model ini mempunyai kelebihan dalam menjawab batas definitif kemanusiaan yaitu maut dan kehidupan sesudahnya. Disebut “Heteronomos” (Adam Schaaf).
-       Sistem etika yang disusun melalui “aspirasi bawah”. Yang menjadi landasan adalah fenomena dan realita eksistensi manusia, akan tepat mengarahkan dirinya jika ia tidak berangkat dari pengalaman hidupnya. Disebut “Autonomos” melalui “experience vacue” (Bergson).
Persoalan dari sudut agama, etika heteronomos tidak ada masalah. Soalnya menjadi lain dengan tinjauan filosofik.
-       Tidak berlaku bagi orang yang tidak beriman
-       Apakah kehendak Tuhan itu
-       Terperangkap dalam irasionalisme
Sistem etika Autonomos terdapat kelemahan :
-       Kecenderungan humanisme mutlak yang menonjolkan akal sehingga cenderung menghilangkan dimensi transendental
-       Rasionalisasi yang menghilangkan aspek batiniah.
Pemecahan :
Sistem etika yang bersendikan rasionalitas mengandung risiko kerelativan dalam berlakunya. Hanya soalnya bagaimana etika keagamaan tidak terjebak pada sikap irasionalitas. Kerelativan tersebut dapat dihilangkan dengan sendi-sendi transendental.
b.      Alternatif Sistem Etika Normatif
Problem umum :
-       Sejauh mana etika normatif mencerminkan nilai dasarnya sehingga terbentuk peta norma moral yang bukan saja merupakan deretan rumus-rumus yang disodorkan secara baku begitu saja. Melainkan hasil olahan nilai dasar dan disajikan secara bijaksana.
-       Sistem etika harus menghindarkan pengertian utopis (idealisme abstrak) yang terputus dari aspirasi kenyataan. Bagaimana nilai dasar dapat diimplementasikan secara bijaksana.
-       Nilai-nilai sebagai aspirasi yang meliputi dan menjiwai norma. Dalam pelaksanaannya diperhitungkan syarat pendukung, kemampuan, situasi dan kondisi pelaksanaan.[3]
D.      Pemecahan Etika Normatif
1.      Kewajiban Sebagai Norma
Etik Immanuel Kant
Bagi Kant, perbuatan yang baik ialah yang dilakukan dengan kemauan atau niat yang baik. Hukum moral terwujud didalam bentuk Kategorische Imperative. Ini merupakan “suara” dari kewajiban yang memerintah supaya berbuat secara langsung. Hukum ini bersifat a priori, artinya dijabarkan dari ratio dan dapat dipakaikan pada pengalaman.
Ada berbagai rumusan Kategorische Imperative :
a.       Perbuatan hukum moral itu menjadi dasar penentu umum dari kemauan anda. Berbentuk perintah dasar : Anda harus berbuat apa yang telah ditetapkan oleh hukum, tidak peduli akibat yang mungkin timbul daripadanya.
b.      Objek-objek  alam mempunyai nilai sebagai alat, hanya manusia yang mempunyai nilai berbeda secara intrinsik yang menjadi dasar bagi penghargaan diri manusia.
c.       Hukum moral baru mendapat artinya bila ada 3 postulat, yaitu : kemerdekaan, keabadian jiwa dan tuhan.
2.      Kesenangan Sebagai Norma
a.       Aliran Hedonisme
Didalam filsafat Yunani kuno tokoh pertama yang dikenal mengajarkan aliran hedonisme (hedone = kesenangan) ialah Demokritus  (400 SM-370 SM). Demokritus memandang kesenangan sebagai tujuan pokok didalam kehidupan ini. Yang dimaksudnya bukanlah kesenangan fisik tetapi kesenangan sebagai perangsang bagi intelek manusia.
Aristippus (± 395 SM) mengajarkan bahwa kesenanganlah yang merupakan satu-satunya nilai yang ingin dicari manusia. Yang dimaksudnya dengan kesenangan ialah rasa senang yang didapat melalui pancaindera.
Pada aliran Yunani kuno hasil yang hendak dicapai oleh perbuatan yang baik  ialah kesenangan untuk orang-seorang, tetapi di Inggris  adalah untuk orang sebanyak-banyaknya : “The greatest good for the greatest number”, inilah prinsip dasar Jeremy Bentham dan John Stuart Mill yang mengembangkan aliran hedonisme modern, dengan nama baru : Utilitarianisme (Utility-berguna).
b.      Aliran Utilitarianisme
Jeremy Bentham (1748-1832) menerangkan bahwa sikap etis yang wajar ialah menghitung-hitung dengan cermat rasa senang dan jumlah rasa sakit sebagai hasil suatu perbuatan untuk kemudian mengurangi jumlah rasa sakit daripada jumlah rasa senang. Perhitungan jumlah rasa senang dan jumlah rasa sakit (hedinistic calculus) dapat dilakuakn dengan melihat unsur atau dimensi dari nilai rasa sakit atau rasa senang, yaitu :
-       Intencity, kuat lemahnya perasaan sakit atau senang
-       Duration, lama atau pendeknya waktu berlakunya rasa senang
-       Certainty, kepastian akan timbulnya perasaan itu
-       Properquity, dekat/jauhnya dalam waktu terjadinya perasaan itu
-       Fecundity, kemungkinan perasaan itu diikuti oleh perasaan yang sama
-       Purity, kemurnian, tidak bercampurnya dengan perasaan yang berlawanan
-       Extent, jumlah orang yang terkena perasaan itu.
Enam unsur pertama mengenai perbuatan yang menimbulkan rasa senang/rasa sakit dari orang seorang. Unsur ketujuh etik individualistis menjadi etik sosial.[4]
Bagi John Stuart Mill (1806-1873) penghidupan sosial adalah sesuatu yang wajar bagi manusia. Antara perhatian seseorang dan perhatian masyarakat tidak ada perbedaan yang jelas dengan tujuan hendak meningkatkan rasa kebahagiaan masyarakat, supaya dapat mencapai jumlah rasa senang yang sebanyak-banyaknya; bukanlah tujuannya untuk meningkatkan kebahagiaan orang seorang.
3.      Perwujudan Diri Sebagai Norma
Aliran perwujudan diri terkenal didalam aliran etik dan juga didalam dunia pendidikan. Yang baik menurut  aliran ini  ialah “pengisian sesuatu”. Sesuatu yang hendak diisi itu bukanlah  alam, tetapi diri manusia sendiri. Perwujudan diri sendiri berarti perkembangan secara harmonis segala kesanggupan manusia yang normal. Aliran etik yang berpangkal pada etik Aristoteles ini dinamakan eudaemonisme. “Eudaemonia” berarti dipimpin secara langsung oleh “Daemon” (jin) yang baik. Istilah ini umumnya diterjemahkan dengan kebahagiaan. Tetapi bagi Aristoteles mencapai “eudaemonia” artinya lebih banyak daripada mencapai keasaan batin dan perasaan yang bersifat sementara, yang dikenal dengan perkataan bahagia. Tetapi, berhasilnya seseorang mengalami penghidupan yang baik. Selanjutnya dalam”eudamonia”` yang dicapai itu merupakan peristiwa yang menghendaki waktu yang lama untuk menjadi stabil. Didalam proses itu telah tersimpul pengertian perkembangan fungsi jiwa yang lengkap yang menjadikan manusia itu makhluk yang berbudi dan anggota masyarakatnya.
4.      Kekuasaan Sebagai Norma
Darwin menjadikan manusia sebagai bagian dari alam. Evolusi didalam kehidupan ini menilai dari makhluk yang paling sederhana sampai kepada yang tertinggi. Hal ini disebabkan oleh karena perjuangan hidup (struggle for life). Didalam perjuangan hidup itu ada sebagian yang terus hidup tetapi ada pula yang musnah karena perjuangan. Hanya yang paling kuat yang dapat bertahan didalam kehidupan. Hal inilah yang dirumuskannya sebagai survival of the fittest.
Perubahan inilah yang dibawa ke dalam bdang etik oleh Herbert Spencer (1820-1903). Ia menafsirkan kehidupan sebagai persesuaian yang terus menerus antara hubungan luar dengan hubungan dalam. Perbuatan yang baik baginya adalah perbuatan memelihara dan menyesuaikan kehidupan, orang seorang atau sekelompok orang.
Aliran evolusi dengan dalilnya “struggle for existence” diteruskan oleh Nietzsche ke dalam etiknya yang keras sifatnya, sebab menurut ajarannya ini yang paling kuat yang akan menang atau yang akan berhasil dan kekuasaan dipertahankannya sebagai sesuatu yang benar.[5]












BAB III
PENUTUP

Moralitas adalah kesadaran akan loyalitas pada tugas dan tanggung jawab. Moralitas merupakan sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Nilai baik dan buruk ini kemudian akan menimbulkan adanya problem moralitas yang kemudian akan dicari pemecahannya. Untuk itu problem-problem tersebut dapat dipecahkan dengan menggunakan etika normatif. Etika normatif sendiri  di pandang sebagai suatu  ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat di pakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan. Secara singkat dapat di katakan, etika normatif  bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara-cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek dikehidupan sehari-hari.







DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Franz, Vo Magnis. 1979. Etika Umum. Yogyakarta : Yayasan Kanisius
Held, V. 1991. Etika Moral. Jakarta : Erlangga
Zubair, Achmad Charris. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
http://ms.uwikipedia.org/wiki/Etika_normatif, Diakses pada tanggal 15 Nopember 2011 pukul  20:12



[1] K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
[2] http://ms.uwikipedia.org/wiki/Etika_normatif, Diakses pada tanggal 15 Nopember 2011 pukul  20:12
[3] Vo Magnis Franz. 1979. Etika Umum. Yogyakarta : Yayasan Kanisius
[4] V. Held. 1991. Etika Moral. Jakarta : Erlangga
[5] Achmad Charris Zubair. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada