MAKALAH
MASJID SEBAGAI MADRASAH
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Bapak Muhammad Ghufron, M.Si
Disusun Oleh :
ILMI FITRI ROYANI
2021110240
KELAS F
JURUSAN TARBIYAH (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Masjid Tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah tetapi bisa juga digunakan sebagai madrasah yakni tempat untuk belajar mengajar. Nabi Saw sendiri dalam mengajar lebih sering menggunakan masjid sebagai tempat diskusi dan tanya jawab tentang ilmu.
Dalam makalah ini juga disebutkan bahwa Nabi itu dalam mengajar tidak berdasarkan pendapat-pendapat pribadi tetapi berdasarkan nash al-Qur’an karena kita sebagai manusia biasa tidak berhak untuk memasukkan analogi dan perumpamaan dalam mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
I. HADITS
حدثنا مسدد: حدثنا أبوعوانة , عن عبد الرحمن بن الأصبجانى , عن أبى صلح ذكوانى عن أبي سعيد : جاءت امرأة الى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت : يا رسول الله : ذهب الرجال بحديثك , فاجعل لنا من نفسك يوما تأ تيك فيه تعلمنا مما علمك الله , فقال: اجتمعنا في يوم كذاوكذا , فى مكان كذاوكذا , فاجتمعن فأتهن رسول الله صلى الله عليه وسلم فعلمهن مما علمه الله ثم قال : ما محكن امرأة تقدم بيسن يديها من ولدها ثلاثة الا حان لها حجابا من النار. فقالت امرأة منهن ؟ يا رسول الله أو اثنين ؟ قال : فأعا دتها مرتين , ثم قال : واثنين , واثنين , واثنين (رواه البخارى فى الصحيح كتاب الأعتصام بالمتاب والسنة , باب تعليم النبى صلى الله عليه و سلم أمة من الرجال والنساء مما علمه الله ليس برأي ولا تمثيل)
II. TERJEMAH
Musaddadu berkata Abu A’wanah berkata dar Abdurrahman bin Asbahani dari Abu Shalih Dzakwani. Dari Abu Su’id: “Seorang perempuan datang kepada Rasulullah Saw lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan hadismu, tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu hari itu, agar engkau mebgajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu. Beliau bersabda, “Berkumpullah pada hari ini dan itu di tempat ini dan itu, maka merekapun berkumpul. Lalu Rasulullah datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda “Tidak ada seseorang perempuan pun diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu menjadi penghalang bagi ibunya dari neraka”. Seorang perempuan diantara mereka berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana dengan dua orang? Beliau bersabda, dan dua aorang dan dua orang dan dua orang.[1]
HADIS II
حد ثنا علي بن محمد ومحمد بن اسما عيل قالا ثنا وكيع حد ثنا المغيرة ابن زياد الموصلي عن عبادة بن نسي عن ا لاسواد بن ثعلبة عن عبادة بن الصات قال علمت ناسا من اهل الصفة القران والكتابة فاهدي الي رجل منهم قوسا فقلت ليست بمال وارمي ءنها في سبيل الله فسالت رسول الله عليه وسلم عنها فقال ان سرك ان تطوق بها طوقا من نا ر فاقبلها[2]
TERJEMAH II
Ali bin Muhammad berkata Muhammad bin Ismail berkata Mughiroh bin Ziyad Maushili dari Ubadah bin Nusa’I dari Aswad bin Tsa’labah dari Ubadah ibn Shamat berkata” saya mengajarkan orang-orang dari ahlus shuffah al-quran dan tulis-menulis.maka seorang dari mereka menunjukkan busur panah.kemudian saya berkata tidak ada bernilai (busur panah itu)maka saya memanah dengan busur itu dijalan Allah.kemudian saya bertanya itu kepada Rasulullah SAW tentang hal ini. maka Rasulullah SAW bersabda:”jika kamu menyembunyikannya (tidak menggunakan busur itu di jalan Allah )maka akan dikalungkan kepadanya kalung dari api neraka maka ambillah pelajaran dari hal ini.
III. MUFRADAT
Maka tetapkanlah : فاجعل datang : جاءت
Berkumpul : اجتمعن Perempuan : امرأة
Maka menemui mereka : فأتهن laki-laki : الرجال
IV. BIOGRAFI RAWI
Nama lengkap Abu Sa’id Al-Khudri ialah Sa’id bin Malik bin Sinan Al-Khudri Al-Khazraji Al-Anshari. Beliau masih sangat kecil pada waktu perang Uhud. Abu Sa’id menerima hadits dari Nabi 1170 hadits, 43 hadits disepakati Bukhari dan Muslim, 26 hadits diriwayatkan Bukhari sendiri dan 52 hadits oleh Muslim sendiri.[3]
Abu Sa’id adalah orang ketujuh diantara tujuh orang sahabat yang meriwayatkan hadits. Beliau meriwayatkan hadits dari nabi Saw, sendiri dan dari para sahabat, diantaranya ialah Abu bakar, Umar, Usman, Ali, Zaid bin Tsabit dan lain-lain. Hadits Abu Sa’id diriwayatkan Muhammad Labid, Abu Umamah bin Shal, dan Abu At-Thufail. Abu Sa’id wafat tahun 74 H pada usia 86 tahun.[4]
V. KETERANGAN HADITS
Nabi dalam mengajar umatnya baik laki-laki ataupun perempuan itu lebih dahulu menetapkan tempat dan menentukan hari untuk berkumpul ataupun untuk belajar. Dan tempatnya tersebut yaitu masjid yang fungsinya juga sebagai madrasah. Di masjid tersebut nabi mengajarkan ilmu-ilmunya. Masjid dalam dunia Islam sepanjang sejarahnya tetap memegang peranan yang pokok, disamping fungsinya sebagai tempat berkomunikasi dengan tuhan sebagai tempat lembaga pendidikan dan juga tempat berkumpulnya umat muslim. Masjid dapat digunakan sebagai tempat berlangsungnya proses belajar-mengajar.[5]
Ketika Nabi Hijrah yang pertama kali dia bangun dalah masjid karena nabi sangat menyadari bahwa masjid akan menjadi modal utama dalam melanjutkan misi dakwahnya di Madinah, untuk membangun masyarakat yang beradab. Dengan kata lain nabi saw telah mencontohkan bagaimana sebuah masjid bisa bersifat multifungsi dan menjadi bagian penting dari pranta masyarakat islam. Bahkan pada masa-masa lebih belakangan, ketika ruangan masjid tidka lagi memadai untuk kebutuhan-kebutuhan kegiatan-kegiatan, maka kebutuhan itu kaum muslimin mendirikan bangunan-bangunan disamping masjid, seperti madrasah. Di dalam masjid biasanya cara belajarnya dengan duduk melingkar. Murid-murid mengelilingi gurunya. Mereka berdiskusi dan tanya jawab.[6]
Hadits tersebut juga menerangkan tentang Nabi saw. Mengajar umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, tentang apa yang diajarkan Allah kepadanya itu tidak berdasarkan pendapat pribadi dan perumpamaan. Maksudnya menurut al-Muhallab bahwa apabila seorang ahli ilmu mendapat kesempatan berbicara berdasarkan nash, maka dia hendaknya tidak berbicara berdasarkan pendapat-pendapat pribadinya dan analogi. Dan maksud dari “perumpamaan” adalah Qiyas, yaitu menetapkan hukum serupa yang diketahui pada perkara lain karena kesamaan keduanya dalam illat (sebab) suatu hukum. Sedangkan pendapat pribadi lebih umum dari itu.[7]
Selain itu hadis tersebut juga menerangkan tentang upah dalam mengajar al-quran. Upah tersebut merupakn pekerjaan ibadah.dimana ada yang menganggap boleh jika tujuannya termasuk kemaslahatan dan tidak boleh jika tujuannya untuk bertaqarrub kepada Allah.[8]
VI. ASPEK TARBAWI
Dari hadits tersebut dapat kita ambil nilai tarbawi yaitu tentang pemanfaatan masjid sebagai madrasah, tempat untuk belajar mengajar, mengkaji ilmu pengetahuan. Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribdah kepada Tuhan, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat lembaga pendidikan, untuk berdiskusi dan tanya jawab.
Selain itu Nabi saw juga mengajar kepada umantnya itu baik laki-laki atau perempuan berdasarkan aa yang diajarkan Allah kepadanya, berdasarkan nash al-Qur’an bukan berdasarkan pendapat-pendapat pribadinya dan analogi atau perumpamaan.Hadis tersebut juga menerangkan tentag upah dalam mengajar al-quran yang dapat kita ambil aspek tarbawi adalah kita boleh mendapatkan upah jika untuk kemaslahatan .dan tidak boleh jika untuk bertaqarrub kepada Allah.
BAB III
PENUTUP
Nabi saw dalam memberikan ilmu itu selalu berdasarkan apa yang diajarkan oleh Allah; bukan berdasarkan pendapat-pendapat pribadinya dan tidak menggunakan analogi ataupun perumpamaan.
Nabi juga sering menggunakan masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat belajar-mengajar. Dalam makalah ini juga terdapat fungsi masjid sebagai madrasah. Semoga makalah ini bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 2009. Fathul Baari: 36/Terjemahan Shahih Bukhari. Jakarta: Pustaka Azam.
Ali Foyyad, Mahmud. 1998. Metodologi Penetapan Keshahihan Hadits. Bandung: Pustaka Setia.
As-Shidieqy, Tengku M. Hasbi. 1999. Ilmu Hadits. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Asrohah, Hanun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Wacana Ilmu.
Zuhairini, dkk. 2004. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Imam Hafidz Abi Abdillah Muhammad ibn yazid qozwaini.SHAHIH IBNU MAJAH..
jilid Abdul RahmanGhozaly.FIQH MUAMALAH.(Jakarta:kencana,2010)2.
.
[1] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari: 36/Terjemahan Shahih Bukhari (Jakarta: Pustaka Azam, 2009), hlm. 168
[2] Imam Hafidz Abi Abdillah Muhammad ibn yazid qozwaini.SHAHIH IBNU MAJAH..jilid 2.hlm.210-211
[3] Mahmud Ali Foyyad, Metodologi Penetapan Keshahihan Hadits (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hlm. 117-118
[4] Tengku M. Hasbi As-Shidieqy, Ilmu Hadits (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1999), hlm. 262-263
[5] Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 99
[7] Opcit…”terjemahan Fathul Baari”:36 .hlm.169-170
[8] Abdul RahmanGhozaly.FIQH MUAMALAH.(Jakarta:kencana,2010)hlm.282
HENI MAYSAROH
BalasHapus2021110280
Kelas F
Bagaimana cara untuk mengoptimalkan peran masjid sebagai media pembelajaran (madrasah) pada saat saat ini ?
^_^ Makasih.
cara mengoptimalkan peran masjid pada saat ini bisa dilakukan dengan mengadakan kegiatan yang positif misalnya dengan cara diskusi ilmu pengetahuan, mengaji alquran, tempat bermusyawarah ,mengadakan pengajian rutin tiap minggu ,atau yang lainnya.
HapusNAMA: SYIFA ADILLA
BalasHapusNIM : 2021110281
pertanyaan saya : bagaimanakah penerapan realisasi pada pendidikan sekarang ini bila disesuaikan dengan bahasan isi yang terkandung didalam hadits 1 & 2 menurut pemakalah? masih kah sesuai? mohon di jelaskan !
_terimakasih_
-hadis pertama tentang masjid sebagai madrasah menurut saya jika diterapkan pada pendidikan sekarang itu sudah sesuai , namun zaman sekarang itu madrasah sudah mempunyai bangunan sendiri yang biasanya didirikan disamping-samping masjid.
Hapus-hadis yang kedua tentang upah dalam beribadah.pada zaman sekarang pendidik biasanya diberi upah setelah selesai mengajar itu dibolehkan karena pendidik itu memberi kemaslahatan kepada peserta didik untuk mendapatkan ilmu. yang tidak boleh itu untuk bertaqarrub kepada Allah.
NAMA: KHOIROTUNNISA' ALYNA
BalasHapusNIM: 202 111 0253
KELAS : F
Pada zaman dahulu masjid digunakan untuk berbagai aktifitas, tidak hanya sbgai tenpat ibadah, namun juga sebagai kegiatan kepemerintahan.
Hal ini angat berbeda dengan fungsi masjid pada zaman sekarang. Dewasa ini peranan masjid dalam menyelesaikan permasalahan sosial keagamaan semakin mengalami kemunduran. Begitu banyak masjid yang dibangun hanya sebagai simbol ketimbang menjadi sarana untuk membangun umat.
seperti halnya, sudah jarang kita dapati masjid yang dijadikan sebagai tempat madrasah..?
bagaimana tanggapan anda mengenai renomena seperti ini?
Syukron Katsir
memang fungsi masjid pada zaman sekarang sudah mulai mengalami kemunduran. Di Indonesia sendiri makin memperbanyak masjid yang megah tapi tidak memperbanyak pengunjung dan fungsi masjid.itu berarti umat islam telah memubadzirkan masjid.sebenarnya semua pihak terutama umat islam perlu mengubah itu semuanya dengan banyak melakukan kegiatan didalam masjid .terutama bagi kaum muda.
HapusHENI MAYSAROH
BalasHapus2021110280
Kelas F
Bagaimana cara untuk mengoptimalkan peran masjid sebagai media pembelajaran (madrasah) pada saat ini ?
^_^ Makasih.
cara mengoptimalkan peran masjid pada saat ini bisa dilakukan dengan mengadakan kegiatan yang positif misalnya dengan cara diskusi ilmu pengetahuan, mengaji alquran, tempat bermusyawarah ,mengadakan pengajian rutin tiap minggu ,atau yang lainnya.
HapusNama: Muhammad Charist Arrosyid
BalasHapusNIM: 202 111 0275
Kelas: F
Bagaimana perbedaan antara masjid sebagai madrasah pada zaman Rasulullah SAW dengan masjid sebagai madrasah pada zaman sekarang? jika ada perbedaan, apakah nilai-nilai yang terkandung dalam "masjid sebagai madrasah" pada zaman sekarang masih sesuai dengan hukum syara'?
perbedaannya adalah dari segi media pembelajaran,strategi pembelajaran, dan tempat pembelajaran.
Hapusmedia pembelajaran saat ini lebih canggih dari zaman Rasulullah.dan strategi pembelajaran rasulullah itu dengan cara mrid-murid melingkar dan rasulullah ditengah,dengan diskusi dan tanya jawab.dan tempatnya juga berada didalam masjid.
sedangkan sekarang tempatnya sudah didirikan bangunan sendiri.
tetapi nilai yang terkandung masjid sebagai madrasah pada zaman sekarang dan rasulullah masih sesuai dengan hukum syara' yaitu tempat ibadah kpd Allah dan mengkaji ilmu.
FAHMI AMRULLAH
BalasHapus202 111 0248
KELAS F
1. ketika masjid sudah dijadikan sebagai lembaga pendidikan(madrasah) adakah efek samping dari hal tersebut, kaitannya dengan peribadatan di masjid tersebut???
2. menurut pemakalah apakah lebih bagus atau tidak jika masjid tidak terlalu dikaitkan dengan lembaga pendidikan, dalam arti untuk lembaga pendidikannya itu tidak terikat di masjid, melainkan mempunyai tempat sendiri???
maturnuhun
1.jelas ada efeknya.baik efek positif maupun efek negatif. efek negatifnya mengganggu orang yang sedang beribadah didalam masjid seperti sholat berjamaah, berdzikir,dll. masjid tidak lagi menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah.
Hapusefek positifnya memultifungsikan masjid ,sehingga masjid tidak hanya digunakan untuk sholat saja.
2. kalau zaman sekarang lebih baik jika madrasah didirikan bangunan sendiri atau dipisahkan dari masjid karena sekarang sudah banyak anak-anak yang belajar di masjid .jika tidak dipisahkan akan mengganggu
NURUL KHOTIMAH
BalasHapus2021110252. KELAS F
Bagaimana tanggapan pemakalah,jika kegiatan masjid sebagai madrasa, justru mengganggu ketenangan dalam beribadah di masjid?
jika madrasah hanya mengganggu orang yang sedang beribadah di masjid ya sebaiknya nadrasah tersebut mendirikan bngunan tersendiri. atau tidak jadwal madrasah disesuaikan dengan jam sholat berjamah atau agar jadwal tidak barengan dengan jadwal sholat.
Hapuspada masa Rasulullah masjid tidak hanya tempat untuk ibadah/sholat,melainkan juga sebagai tempat musyawarah, kajian ilmu dll. kalu zaman sekarang kan sudah banyak didirikan lembaga pendidikan/sekolah/madrasah,sehingga jarang kita jumpai masjid dijadikan sebagai media pemdelajaran. menurut anda upaya apa yang dapat dilakukan untuk memeperdayagunakan masjid sebagai media pembelajaran atau madrasah?
BalasHapusupaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan banyak kegiatan seperti diskusi ilmu, pengajian tiap minggu atau pengajian rutinan atau untuk mengajar membaca alquran. artinya agar masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat shalat saja dan tidak memubadzirkan masjid.
Hapusfatimatuz zuhro
BalasHapus2021110257
F
pada masa Rasulullah masjid tidak hanya tempat untuk ibadah/sholat,melainkan juga sebagai tempat musyawarah, kajian ilmu dll. kalu zaman sekarang kan sudah banyak didirikan lembaga pendidikan/sekolah/madrasah,sehingga jarang kita jumpai masjid dijadikan sebagai media pemdelajaran. menurut anda upaya apa yang dapat dilakukan untuk memeperdayagunakan masjid sebagai media pembelajaran atau madrasah?
upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan banyak kegiatan seperti diskusi ilmu, pengajian tiap minggu atau pengajian rutinan atau untuk mengajar membaca alquran. artinya agar masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat shalat saja dan tidak memubadzirkan masjid.
HapusNama: Miskiyatin Nufus
BalasHapusNim: 2021110283 (F)
masjid sebagai madrasah, pada zaman sekarang ini di beberapa masjid yang dijadikan madrasah, malah kadang menimbulkan kerusuhan terutama pada penuntut ilmu yang masih anak-anak, masjid dijadikan tempat guyon, lari-larian dan bermain. Bagaimana tanggapan pemakalah mengenai keadaan tersebut, masihkah masjid tersebut tetap dijadikan madrasah atau bagaimana ?
terimakasih.....
jika keadaan seperti itu maka sebaiknya madrasah tidak berada dalam masjid .karena ditakutkan mengganggu orang yang sedang beribadah. dan sebaiknya madrasah mendirikan bangunan sendiri.
HapusNur Khasanah
BalasHapus2021110244
F
Bagaimana peranan masjid sebagai madrasah pada jaman sekarang? Apakah masih tetap seperti pada jaman Rasulullah atau ada prubahan?
jelas berbeda , perbedaannya adalah dari segi media pembelajaran,strategi pembelajaran, dan tempat pembelajaran.
Hapusmedia pembelajaran saat ini lebih canggih dari zaman Rasulullah.dan strategi pembelajaran rasulullah itu dengan cara mrid-murid melingkar dan rasulullah ditengah,dengan diskusi dan tanya jawab.dan tempatnya juga berada didalam masjid.
sedangkan sekarang tempatnya sudah didirikan bangunan sendiri.
fatimatuz zuhro
BalasHapus2021110257
pada masa Rasulullah masjid tidak hanya tempat untuk ibadah/sholat,melainkan juga sebagai tempat musyawarah, kajian ilmu dll. kalu zaman sekarang kan sudah banyak didirikan lembaga pendidikan/sekolah/madrasah,sehingga jarang kita jumpai masjid dijadikan sebagai media pemdelajaran. menurut anda upaya apa yang dapat dilakukan untuk memeperdayagunakan masjid sebagai media pembelajaran atau madrasah?
upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan banyak kegiatan seperti diskusi ilmu, pengajian tiap minggu atau pengajian rutinan atau untuk mengajar membaca alquran. artinya agar masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat shalat saja dan tidak memubadzirkan masjid.
Hapusifrokha
BalasHapus2021110258
adakah perbedaan cara mengajar atau mengkaji, media dan sarana yang digunakan dalam pembelajaran yang dilakukan di masjid, sekolah/madrasah dan dalam keluarga, jika ada sebutkan perbedaannya?
media dan sarana baik itu di masjid,madrasah dan keluarga itu pasti ada perbedaan. Di madrasah ,media dan sarana yang digunakan lebih komplit. di Masjid, menggunakan dakwah atau ceramah. di rumah lebih sederhana lagi karena pendidikan non formal yang diperankan oleh orang tua .tetapi dari ketiga tersebut berpengaruh semua pada peserta didik.
HapusHartini
BalasHapus2021110237
bagaimanakah jika ada tempat madrasah yg bersebelahan dengan masjid. apakah pembelajaran tersebut efektif dilakukan atau kah justru hanya mengganggu ketenangan jamaah yg sedang berada dimasjid ?
menurut saya lebih efektif disebelah masjid dari pada di dalam masjid. tetapi jika di sebelah masjid juga masih mengganggu anank-anak didik bisa diberi pengertian agar bermain nnya tidak mengganggu orang yang sedang beribadah.
Hapusnama: saipul islam
BalasHapusnim: 202 1110 277
kelas: F
bagaimana fungsi masjid yang sebenarnya sehingga masjid bisa dikatakan sebagai madrasah?
fungsi masjid yang sebenarnya adalah masjid yang tidak hanya digunakan tempat untuk shalat tetapi juga digunakan untuk mengkaji ilmu pengetahuan ,ada diskusi tentang permasalahan zaman sekarang .dan tempat untuk belajar alquran dan ilmu agana dan ilmu umum tempat untuk penyuluhan zakat dll.
HapusARUM ARIFAH
BalasHapus2021110271
Kelas: F
Bagaimana mengajak masyarakat untuk berpartisipai dalam memanfaatkan masjid dengan bear?
melakukan berbagai kegiatan yang menruk dan tentu saja kegiatan yang positif dan untuk menarik perhatian anak muda misal diskusi ilmu, pengajian tiap minggu atau pengajian rutinan atau untuk mengajar membaca alquran.
HapusYENI NUR KHASANAH
BalasHapus2021110266
Kelas: F
Bagaimanakah jika suatu saat dimasjid ada acara pengajian,akan tetapi masih ada jam untuk mengaji,mana yang didahulukan terlebih dahulu anda dahulukan?
menurut saya didahulukan yang lebih utama . dan perlu jadwal kegiatan agar tidak mengalami bentrok dengan hal iitu .
Hapusnama:ahmad mursalin
BalasHapusnim:202 1110 277
kelas: F
apakah di zaman sekarang masih rekevan jika masjid digunakan sebagi madrasah? karena begitu banyaknya lembaga pendidikan yang sudah ada pada saat ini!
menurut saya masih relevan karena dilihat dari fungsi masjid itu sendiri kan juga sebagai tempat untuk mengkaji ilmu. walaupun sudah ada lembaga pedidikan yang lain.
HapusMusfiroh
BalasHapus2021110255
pada makalah ini masjid sebagai dijelaskan sebagai tempat nabi mengajarkan ilmu-ilmunya, sedangkan jika dikaitkan dengan makalah kemarin tentang menjaga kehormatan masjid di situ dijelaskan tidak boleh untuk mengikuti orang yang berkumpul di masjid yang hanya membahas urusan dunia,jika di dalam masjid ada orang yang membahas mengenai ilmu dunia, apakah hal tersebut masih bisa dikatakan masjid sebagai madrasah??
membahas urusan dunia yang seperti apa? jika membahas urusan dunia untuk kepentingan akhirat di masjid ya dibolehkan saja. karena bukankah masjid itu adalah tempat untuk ibadah kepada Allah dan majlis ilmu.Tetapi jika masjid hanya digunakan untuk mengobrol hal-hal yang tidak penting tentu saja tidak relevan.
Hapusnama:abdul latif
BalasHapusnim:202 1110 241
kelas: F
apakah ulama sekaran masih exsis pada kegiatan pendidikan dala masjid?
ulama jaman sekarang kan jika memberikan dakwah kan sering menggunakan masjid sebagai majlis ilmu sebagai tempat untuk berkumpul yang ingin mendengarkan ceramah nya. tempat untuk mengajarkan al-quran. itu berarti ulama jaman sekarang masih eksis pada kegiatan pendidikan di masjid.
HapusNur Fadilah
BalasHapus2021110254
Bagaimana caranya agar dalam proses belajar mengajar yang dilakukan dimasjid sebagai madrasah tersebut agar tidak mengganggu jama'ah masjid?
disesuaikan dengan jam sholat 5 waktu. Agar orang yang sedang beribadah tidak terganggu. atau ditempatkan diruang yang terpisah dengan orang yang sedang beribadah di masjid.
HapusDZUL AMAL
BalasHapus2021110276
Menurut anda bagaimana fungsi masjid itu tidak digunkan semestinya,bukan sebagai mmadrasah?
jika masjid tidak digunakan sebagai mestinya itu berarti memubadzirkan masjid yang sudah dibangun dan tidak dimanfaatkan dengan baik. padahal fungsi masjid yang sebenarnya adalah masjid yang tidak hanya digunakan tempat untuk shalat tetapi juga digunakan untuk mengkaji ilmu pengetahuan ,ada diskusi tentang permasalahan zaman sekarang .dan tempat untuk belajar alquran dan ilmu agana dan ilmu umum tempat untuk penyuluhan zakat dll.
HapusArif Stiawan
BalasHapus2021110270
F
Pada era sekarang ini, apakah madrasah lebih baik di masjid atau dibangunkan tempat khusus? mhon jelaskan
untuk era sekarang ini , menurut saya lebih baik madrasah mendirikan bangunan tersendiri misal disamping masjid atau sekitarnya .karena kapasitas yang banyak orang yang belajar disana .sehingga tidak mengganggu jamaah masjid.
Hapusnama : nisfu laila
BalasHapusnim : 202 1110 272
kelas: F
bagaimana kriteria kemaslahatan yang dimaksud dalam pemberian upah pengajar al-quran?trus bagaimana upah dalam mengajar al-quran yang di larang jelaskan?
tidak ada kriteria khusus.kalu bisa jangan mematok harga dalam mengajar. upah dalam mengajar alquran itu dibolehkan jika untuk kemaslahatn misal: agar orang bisa menbaca dan memahami alquran.dan tidak boleh untuk bertaqarrub kepada Allah.
HapusNama : mu'afinah
BalasHapusNim : 2021110264
*terkait hadits diatas masjid di fungsikan sebagai madrasah pada zaman nabi. nah bagaimana dengan realita sekrang apakah fungsi tersebut masih berlaku sebagaimana zaman dulu , menngingat pada zaman sekarang banyak proses pembelajaran (madrasah) yang berada diluar masjid????
pada masa sekarang memang masjid itu sudah mempunyai bangunan tersendiri tetapi fungsinya masih sama dengan madrasah zaman dahulu yaitu sebagai tempat belajar.
Hapusnisfu laila (f)
BalasHapus202 1110 272
bagaimana kriteria kemaslahatan yang dimaksud dalam pemberian upah bagi pengajar al-qur'an..?
trus bagaimana pula upah dalam mengjar al-qur'an yang dilarang..?jelaskan!
tidak ada kriteria khusus.kalu bisa jangan mematok harga dalam mengajar. upah dalam mengajar alquran itu dibolehkan jika untuk kemaslahatn misal: agar orang bisa menbaca dan memahami alquran.dan tidak boleh untuk bertaqarrub kepada Allah.
Hapusnama : wahida zulfina
BalasHapusnim : 2021110262
*menurut anda , bagaimana cara untuk lebih menghidupkan fungsi masjid sebagai madrasah seperti halnya pada zaman nabi. .. adakah kiat-kiat yang bisa dilakukan......
kiat-kiat yang dilakukan:
Hapusdengan mengadakan kegiatan yang positif misalnya dengan cara diskusi ilmu pengetahuan, mengaji alquran, tempat bermusyawarah ,mengadakan pengajian rutin tiap minggu ,atau yang lainnya.
Khomsatun Nadhiroh
BalasHapus2021110247
kiat-kiat apa saja agar anak didik (kecil) yg belajar d masjid memahami tempat pembelajarannya itu adalah tempat suci,,agar anak itu menjaga tingkah lakunya...kan sifat anak kecil biasanya rame,akibatnya mengganggu orang"yg da d masjid yg merasa terganngu/tdk senang dgn sikapnya...???
kiat-kiat yang dilakukan agar anak didik yang belajar dimadrasah tidak mengganggu orang yang sedang beribadah:
Hapus-memberi pengertin ke anak-anak jika ingin bermain jangan di dalam masjid
-pendidik juga memberi contoh untuk saling menghoramati antar sesama.
nama:eni marfuah
BalasHapusnim :2021110238
kelas:f
tolong contohkan jenis pengajaran seperi apa yang boleh diambil upah?
dan bagaimana pula yang tidak boleh diambil upah?
-yang boleh untuk kemaslahatan, misal:mengajarkan alquran agar orang itu bisa membaca dan memahaminya.Dan manghilangkan kebodohan.
Hapus-yang tidak boleh untuk bertaqarrub kepada Alah, misal niat mengajar hanya uang.
BELLA AMELIA
BalasHapus202 111 0267
Terkait dengan pembahasan makalah mengenai pemberian upah dalam mengajar Alqur`an. minta di jelaskan saja secara lebih gamblang mengenai kebolehan dan ketidak bolehannya itu seperti apa.
Makasih....
jawabannya hampir sama diatas :
Hapusyang boleh untuk kemaslahatan, misal:mengajarkan alquran agar orang itu bisa membaca dan memahaminya.Dan manghilangkan kebodohan.
-yang tidak boleh untuk bertaqarrub kepada Alah, misal niat mengajar hanya uang.
Nur Halimah
BalasHapus2021110278
dalam makalah anda dijelaskan "Nabi saw dalam memberikan ilmu itu selalu berdasarkan apa yang diajarkan oleh Allah bukan berdasarkan pendapat-pendapat pribadinya dan tidak menggunakan analogi/perumpamaan" namun pada zaman sekarang seorang pendidik kebanyakan memberikan ilmunya berdasarkan pendapat pribadinya sendiri,, bgmana anda menanggapi hal tsb??
menurut buku Drs. Juwariyah,M.Ag. "Hadis Tarbawi". bahwa pendidik itu adalah orang yang bertanggung jawab terhadap jalannya proses pendidikan dan oleh karenanya pertanggungjawaban itu nantinya akan dipertanyakan dihadapan atau pengadilan Allah pada hari perhitungan.
Hapusoleh karena itu, seorang pendidik apabila mengajar ilmu selalu berdasarkan apa yang diajarkan oleh Allah(nash alquran) dan hadis nabi.
Dwi kartika sari
BalasHapus2021110251
sistem pengajaran seperti apa yang diajarkan Nabi dizaman dulu dan apakah sekarang masih diterapkan, dan bagaimana cara yang efektif untuk mengajar zaman sekarang dalam madrasah... tolong jelaskan??
sistem pengajaran yang dilakukan nabi itu madrasah di dalam masjid dengan sistem halaqah(melingkar), kemudian ada diskusi dan tanya jawab.Nabi mendengarkan masalah-masalah para sahabat dan kemudian dicari solusi bersama.
Hapuscara efektif mengajar madrasah pada zaman sekarang adalah memberikan buku-buku yang akan dipelajari ,madrasa berada di luar masjid, kemudian pendidik menyampaikan ilmunya dan memantau peserta didik secara efektif.
YANI NADIA
BalasHapus2021110247
Menurut anda bagaimanakah bila suatu masjid terdapat orang ataupun pengurus yang meminta upah dalam masjid yang karena ia mengajar disitu?sikaap ke profesionalnya bagaimana di masjid tersebut?
keprofesional seorang pendidik itu tentang bagaiman ia memberikan ilmu ke pesrta didik untuk kemaslahatan menghilangkan kebodohandalam diri manusia. Dan berkewajiban membawa peserta didik kearah yang sesuai dengan tujuan pendidikan . Dan akan mendapat balasan yang baik dari Allah. upah dibolehkan untuk kemaslahatan.
HapusNama : Diah Safitri
BalasHapusNim : 2021110260
Kelas : F
Pada jaman sekarang realitanya sudah jarang masjid digunakan sebagai madrasah, karena masyarakat beranggapan bangunan masjid kurang berkualitas untuk dijadikan tempat pembelajarandan sekarang ini sudah ada banyak tempat-tempat pembelajaran yang disertai dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap, bagaimana menurut pemakalah dalam menyikapi hal ini?
masjid sebagai madrasah itu sekarang memang sudah jarang. Krena berhubung sekarang kapasitas anak-anak yang belajar di madrasah sudah banyak. Dan akhirnya madrasah didirikan bangunan tersendiri ,supaya tidak mengganggu orang yang sedang beribadah di dalam masjid.
HapusNama : Istiqomah
BalasHapusNim : 2021110239
Kelas : F
melihat realita sekarang banyak sekali seorang qori yang diberi upah bahkan dijadikan sbg profesi sedangkan hal spt itu kan merupakan takarub bkn untuk dijadikan sbg profesi. kemudian menurut anda bagaimana?
jika qori tersebut niatnya untuk kemaslahatan itu dibolehkan menerima upah, tetapi jika ori tersebut niatnya untuk uang saja itu berarti tidak relevan. dan sebaiknya jangan jadikan itu sebagai profesi.
HapusNama : lili awaliyah
BalasHapusnim: 202 111 0268
kelas : F
pada zaman sekarang ini banyak madrasah yang sudah mempunyai tempatsendiri, dengan adanya hal seperti ini ,, apakah posisi masjid menjadi tergeser?
memang seharusnya madrasah pada zaman sekarang mempunyai tempat tersendiri dan terpisah dari masjid. Dan posisi masjid tidak menjadi tergeser karena masjid merupakan tempat untuk beribadah dan majlis ilmu.
HapusNama: Anisa Afriani
BalasHapusNim :202109080
Kelas: F
Pada masa sekarang ini, orang-orang berlomba-lomba untuk mendirikan masjid, tetapi setelah masjid itu berdiri, banyak yang sepi jama'ahnya dan sepi juga kegiatan keislamannya. Lalu bagaimana caranya agar selain masjid yang berdiri banyak, juga ramai jama'ah dan kegiatan keislamannya?
memang sekarang banyak bangunan masjid yang mewah tatapi sedikit pengunjung untuk beribadah .cara untuk mengoptimalkan masjid agar tidak mubadzir:dengan mengadakan kegiatan yang positif misalnya dengan cara diskusi ilmu pengetahuan, mengaji alquran, tempat bermusyawarah ,mengadakan pengajian rutin tiap minggu ,atau yang lainnya.
Hapusalamdulillah .terimakasih kepada teman-teman atas partisipasi pertanyaan . Demikian jawaban-jawaban dari saya , selebihnya mohon maaf atas kesalahan atau ketidaktepatan jawaban dari saya karena saya juga masih belajar ^_^...wassalamualiakum
BalasHapus