Laman

new post

zzz

Kamis, 23 Februari 2012

Kelas E makalah 2 : Memperluas Tema Kajian di Masjid


MAKALAH
MEMPERLUAS TEMA KAJIAN DI MASJID


Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas
Mata Kuliah                : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu        : M. Hufron Dimyati, M.S.I.









Disusun Oleh :
Muhtadin                    2021110197
                                                           

Kelas E

JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012


BAB I
PENDAHULUAN

Alhamdulillahirobbil ‘alamin segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa memberikenikmatan Islam, Iman, dan Ikhsan serta nikmat kesehatan dan kesempatan. Sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada baginda nabi Muhammad SAW.
Salah satu pendidikan non formal ialah Masjid. Yang mana dalam makalah ini akan dibahas mengenai memperluas tema kajian di Masjid.
Masjid merupakan tempat ibadah masjid juga mengandung makna puncak ketundukan seorang hamba dihadapan Allah. Disamping itu masjid juga digunakan sebagai tempat untuk bermusyawarah oleh kaum muslimin untuk membicarakan berbagai kajian islami.











BAB II
PEMBAHASAN

A.  Materi Hadits
B.  عن جابرابن سمرة قال: جا لست النبي صلى الله عليه وسلم اكثرمن ما ىة مرة فكان اصحابه يتناشد ون الشعرويتذاكرون اشياأ من امرالجاهلية,وهوساكت فربمايتبسم معهم (رواه الترمذى)
B. Terjemah Hadits
Dari Jabir bin Samurah, ia berkata : saya duduk – duduk bersama Rasulullah SAW lebih dari seratus kali, sahabat – sahabatnya saling membaca Syair dan menyebut – nyebut kejadian – kejadian dimasa jahiliyah, Rasulullah diam dan kadang – kadang tersenyum bersama mereka.[1]
C.  Mufrodat
جا لست                  saya duduk
ا كثر                      lebih banyak
ما ىة مر ة              seratus kali
سا كت                   diam
D. Biografi Perawi
Nama lengkapnya adalah Jabir bin Samurah As – Sawa’i Al – Madari, beliau adalah seorang sahabat seorang sahabat yang dijuluki dengan Abu Abdullah. Ibunya bernama Kholidah binti Abu Waqash, saudara kandung Saad dan Uthbah, beliau wafat pada masa kholifah Abdul Malik bin Marwan.[2]
E. Keterangan Hadits
Dalam hadits diatas dijelaskan bahwa Jabir bin Samurah bersama Rasulullah SAW dan sahabat – sahabatnya yang lain sering duduk-duduk bersama dengan tujuan untuk memperluas kajian tema secara bermusawarah disuatu majlis, dan biasanya mereka bermusawarah didalam masjid. Mereka saling bertukar pikir dengan dimulai membaca syair – syair dan mengingan kembali masa lampau yaitu masa jahiliyah yang dijadikan sebagai inspirasi untuk mengubah dan memperbaiki pendidikan moral dan akhlak manusia, sehingga akan terbentuk masyarakat yang berilmu dan berakhlaqul karimah.
F. Aspek Tarbawi
Dari hadits tersebut maka dapat diambil nilai – nilai pendidikannya, yakni diantaranya adalah :
1.      Setiap pendidik hendaklah bersikap arif dan bijaksana dalam bertindak.
2.      Saling menghormati dan menghargai pendapat orang lain saat berdiskusi.
3.      Menjadikan masjid sebagai lembaga pendidikan informal di lingkungan masyarakat.
4.      Dengan melihat sejarah dimasa lampau setiap manusia dapat mengambil hikmah untuk memotivasi kehidupannya kearah yang lebih baik.






BAB III
PENUTUP

Masjid bukanlah semata-mata sebagai suatu simbol kemegahan dan keberadaan umat islam tidak memberi pengaruh kepada lingkungan kehidupan kaum muslimin, tetapi masjid merupakan persoalan yang menyangkut kehidupan umat islam. Selain dijadikan sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin untuk melakukan sholat berjamaah dan ibadah lainnya sekaligus sebagai sarana untuk komunikasi antar jamaah, masjid juga digunakan sebagai tempat untuk memperluas kajian kaum muslimin.
Dengan demikian masjid juga berperan dalam pembentukan masyarakat sehingga dapat terwujud suatu generasi muslim yang cerdas, berilmu, bermoral, serta berakhlak mulia.











DAFTAR PUSTAKA

Ahlul Hadits. Word Press.com/2007/10/11 sahabat-nabi-lainnya

At – Tirmidzi. Jilid IV
Usman, Ali. 1997. Hadits Qudsi Pola Pembinaan Akhlak. Bandung : CV. Diponegoro
Yasin, A. Fatah. 2008. Dimensi – dimensi pendidikan Islam. Yogyakarta : Sukses Offset


[1] Sunan At-Tirmidzi, Jilid 4, no. hadits 3008, hlm. 446
[2] Ahlul Hadits. Word Press. Com/2007/10/11/sahabat-nabi-lainnya (diakses 2012/02/20)

14 komentar:

  1. Laili masrukhah
    2021110193
    kelas E

    bagaimana cara menanggapi suatu perbedaan pendapat dalam suatu majlis (masjid) jika yang berdebat itu keduanya adalah pemuka agama, agar nantinya tidak menimbulakn permasalahan??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Muhtadin
      2021110197
      E
      Terima kasih atas pertanyaan anda, pada dasarnya Islam merupakan agama yang suci yang yang cinta akan kedamaian,kasih sayang dan saling berbagi antar sesama,dalam suatu kegiatan bermusyawarah baik antar pemuka agama maupun antar sesama umat untuk menyelesaikan suatu masalah agar mencapai kemufakatan selalu muncul berbagai perbedaan pendapat diantara mereka, dan salah satu cara agar tidak terjadi permasalahan atau perselisihan yang memuncak saat bermusyawarah karena saling berdebat antar pemuka agama atau antar peserta musyawarah yaitu hendaknya setiap individu dari mereka hendaknya selalu mencontoh dan meneladani perilaku Rasulullah SAW saat bermusyawarah dengan para sahabatnya yaitu sikap saling menghormati dan menghargai pendapat orang lain,jika terjadi perbedaan yang saling bertentangan sehingga sekiranya dapat menimbulkan perselisihan, sebaiknya diselesaikan bersama dengan kepala dingin dan diungkapkan dengan tutur kata yang sopan agar kondisi jalannya bermusyawarah tetap dalam susana yang kondusif dan harmonis.

      Hapus
  2. nama: Ruswati
    nim :2021110229
    kelas:E
    Bagaimana caranya agar halaqoh atau kajian-kajian yang dilakukan dimasjid bisa berjalan efektif tanpa mengganggu orang yang sedang melakukan ibadah shalat?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Muhtadin
      202111o197
      E

      Terima kasih atas pertanyaan anda,cara agar halaqah atau kajian-kajian yang dilakukan di masjid bisa berjalan efektif tanpa menggangu orang yang sedang melakukan ibadah shalat adalah pertama kita lihat dari karakter bangunan massjid tersebut ,misalkan jika bangunan masjid itu luas dan fasilitasnya memadai,secara langsung masjid tersebut memiliki ruangan khusus untuk mengadakan halaqah atau kajian dan pengajian majlis ta'lim yang dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif tanpa mengganggu orang yang sedang sholat,adapun jika halaqah itu memakai pengeras suara ,yang sekiranya dapat mengganggu orang yang sedang shalat hendaknya tidak memakai pengeras suara,dan pastikan waktu dalam pelaksanaan halaaqah tersebut tidak bersamaan dengan waktu sholat lima waktu.Apalagi jika karakter bangunan masjid itu sempit pastinya dalam pelaksanaan halaqah tersebut harus diluar waktu sholat lima waktu agar setiap kegiatan yang berlangsung di dalam masjid itu baik kegiatan ibadah maupun kegiatan keagamaan lainnya dapat berjalan secara seimbang dan selaras

      Hapus
  3. NOFI HIDAYATI
    2021110211
    KELAS E

    Berhubung judul makalah anda memperluas tema kajian di masjid, maka pertanyaan saya adalah:
    bagaimana cara atau langkah- langkah dalam mengajak masyarakat untuk mengkaji suatu kajian di masjid?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Muhtadin
      2021110197
      E

      Terima kasih atas pertanyaan anda,menurut saya diantara cara atau langkah-langkah dalam mengajak masyarakat untuk mengkaji suatu kajian di masjid adalah pertama,kita lihat dulu karakter masyarakat tersebut, diantara mereka ada yang berasal dari kalangan yang berpendidikan tinggi,menengah maupun mereka yang berpendidikan rendah,dan untuk mengajak mereka agar mau mengkaji suatu kajian di masjid seharusnya diadakan pengelompokan berdasarkan pola pikir mereka dan sebagai orang yang merasa dirinya berilmu dan menguasai bidang keilmuan tertentu seharusnya memiliki kesadaran diri untuk mengamalkan ilmunya kepada masyarakat di sekitarnya ,dan pastikan kajian yang dikaji hendaknya sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan mereka agar masyarakat yang diajak untuk melaksanakan suatu kajian merasa tertarik,dan sebagai pemimpin atas kajian tersebut ketika dalam menyampaikan sesuatu seharusnya memakai tutur kata yang sopan agar orang yang mendengarkan merasa nyaman dan tidak tersinggung,dan jika terdapat banyak perbedaan pendapat yang terjadi antar peserta kajian,sebagai pemimpin jalannya suatu kajian hendaknya mampu menerima perbedaan tersebut dan dapat menyelesaikannya dengan baik .

      Hapus
  4. nama : Ismaroh
    nim : 2021110142
    kelas : D
    bagaimana kalau ada orang yang tidak suka tempat pembelajaran dilakukan di masjid,dengan alasan mengganggu orang yang lagi shalat??jelaskan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Muhtadin
      2021110197
      E

      Pada dasarnya kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tergantung dari kemauan setiap orang masing-masing,adapun jika ada orang yang tidak suka jika tempat pembelajaran dilakukan di masjid dengan alasan karena dapat mengganggu orang yang sedang sholat,menurut saya tidak apa-apa bahkan itu menjadi lebih baik karena orang tersebut memiliki rasa menghormati yang tinggi terhadap orang-orang yang sedang melakukan sholat,tetapi meskipun demikian orang tersebut tetap memiliki kemauan untuk tetap terus belajar di tempat-tempat yang lain.

      Hapus
  5. nama: dewi riska khodijah
    nim: 2021110219
    kelas: E

    jika anda menjadi pemuka agama yang biasa mengisi pengajian di masjid lingkungan anda, metode yang bagaimana yang akan anda terapkan agar setiap tema yang anda paparkan mudah dikaji masyarakat?

    BalasHapus
    Balasan
    1. MUHTADIN
      2021110197
      E

      Terima kasih atas pertanyaan anda, jika seandainya saya menjadi seorang pemuka agama yang diberi amanat untuk menyampaikan dakwah di masyarakat saya , metode penyampain yang akan saya gunakan dalam berdakwah adalah metode yang menurut saya paling efektif dan efisien yakni layaknya berpidato saya lebih cenderung memilih kepada metode ekstemporan,dimana ketika saya akan menyampaikan dakwah, sebelumya saya sudah mempersiapkan point-point penting yang nantinya saat menyampaikan dakwah saya dapat dengan mudah mengembangkan point-point tersebut dengan tanpa mengganggu konsentrasi saya dalam menganalisa kondisi dan keadaan pendengarnya. Adapun bahasa yang saya gunakn dalam berdakwah adalah bahasa yang mudah dipahami sesuai tingkat pola pikir dari masing-masing pendengarnya,misalkan saya tidak akan menggunakan istilah -istilah yang sifatnya terlalu intelektual jika pendengarnya mayoritas berasal dari kaum awam yang berlatar belakang pendidikan menengah atau rendah,sehingga bagi mereka sulit untuk menangkap dan memahami materi dakwah yang saya sampaikan.

      Hapus
  6. Nama :Ekawati
    NIM :2021110230
    Kelas :E

    Apakah ada batasan-batasan dalam memperluas kajian di masjid, agar dapat diterima oleh masyarakat, jika iya tolong jelaskan ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Muhtadin
      2021110197
      E

      Terima kasih atas jawaban anda,menurut saya ada batasan-batasan dalam memperluas suatu kajian ilmu pengetahuan agar dapat diterima oleh masyarakat,karena pada dasrnya ilmu pengetahuan itu sifatnya sangat luas,namun perlu ada batasan batasan tertentu khususnya dalam mempelajarinya karena tidak semua masyarakat itu memiliki pola pikir dan tingkat pemahaman yang tinggi terhadap semua ilmu pengetahuan ,maka dari itu perlu ada batasan dalam mempelajarinya,sebaikya ilmu-ilmu yang layak dikaji oleh setiap masyarakat itu adalah segala ilmu yang mudah dipahami oleh mereka dan sesuai dengan tingkat pola pikir mereka,ilmu yang dikaji itu bisa meliputi ilmu yang sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat tersebut,atau ilmu-ilmu agama yang bisa memperkuat keimanan mereka,dan ilmu-ilmu lainnya yang bisa menambah wawasan bagi mereka dan mudah untuk dipelajarinya.

      Hapus
  7. sri setianingrum
    2021110209

    pada waktu kapankah kajian masjid dilakukn agar tidak menggannggu fungsi asli masjid yaitu sebagai tempat ibadah?

    BalasHapus
  8. Muhtadin
    2021110197
    E

    Terima kasih atas pertanyaan anda,waktu yang dipilih untuk melakukan suatu kajian di masjid yang sekiranya tidak mengganggu fungsi asli masjid yaitu sebagai tempat ibadah adalah sebaiknya waktu yang digunakan adalah waktu-waktu diluar jam shalat lima waktu atau pagi hari yaitu antara pukul 07.00 sampai jam 10.00 WIB

    BalasHapus