Laman

new post

zzz

Rabu, 29 Februari 2012

Kelas H makalah 3 : MANUSIA DAN DIRINYA

MAKALAH
 MANUSIA DAN DIRINYA

Makalah di susun
guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah  : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : M. Hufron








Di Susun oleh :
LUKMANUL MA’ARIF
2021110366


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN)
PEKALONGAN
2012

PENDAHULUAN
Dalam
agama islam tidak hanya mengajarkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya
saja, akan tetapi juga mengajarkan tentang hubungan manusia dengan orang lain
juga dengan dirinya sendiri. Disini akan dijjelaskan bagaimana hubungan manusia
dengan dirinya sendiri, tetapi bukan berarti manusia hanya disibukkan dengan
kehidupannya sendiri tanpa memikirkan hal lain. Termasuk juga dalam hal ibadah.
 Kita lihat bahwa Rosul melarang kita untuk
berlebih-lebihan dalam beribadah, sampai kita melupakan diri kita, keluarga
kita, maupun orang lain (tamu kita, sahabat kita dll). Kita diajarkan untuk
juga memperhatikan keluarga kita, sahabat-sahabat kita, saudara-saudara kita.
Karena sesungguhnya dari merekalah bantuan terdekat kita bila kita mengalami
sakit, kekurangan pangan, dll.

PEMBAHASAN
A.  MATERI HADITS
عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ إِلَى








B.  TARJAMAH
Dari
Aisyah : sesungguhnya Nabi SAW mengutus utsman bin mad’un kemudian dia datang
kepada Nabi dan Nabi berkata “Ya utsman apakah engkau benci sunnahku?”. Utsman
menjawab “tidak ya Rasul bahkan sunnahmu yang aku cari”. Nabi berkata
“sesungguhnya aku tidur, aku puasa, aku berbuka, dan aku menikahi para wanita,
bertakwalah kepada Allah ya utsman, sesungguhnya keluarga bagimu punya hak dan
tamu mu bagimu punya hak dan dalam dirimu juga punya hak, maka berpuasalah,
berbukalah, shalatlah dan tidurlah”.









C.  MUFRODAT
Ngutus بَعَثَ
Berkata فَقَالَ
Benci أَرْغِبْثَ
Sunnahku سُنَّتىِ
Aku Cari أَطْلُبُ
Aku Tidur أَنَامُ
Aku Sholat أُصَلىِّ
Aku Berpuasa أَصُوْمُ
Aku berbuka أُفْطِرُ
Aku menikah َنْكِحُ
Para Wanita النِّسَاءَ
Bagi keluargamu لِأَهْلِكَ
Bagi Tamumu ِضَيْفِكَ
Bagi dirimu لِنَفْسِكَ
Hak  حَقًّا

D.  BIOGRAFI PERAWI HADITS
Aisyah
ash-shidiqiyah adalah Aisyah bibti Abu Bakr ash-Shiddiq. Ibunda beliau bernama
Ummu Ruman binti amr ibn al umaimir al-kinaniyah. Aissyah dilahirkan sesudah
nabi SAW diangkat sebagai Rosul. Menurut riwayat yang masyhur, Nabi SAW
menikahi beliau di Makkah diwaktu usia 6th sebulan Nabi SAW menikahi Saudah,
yaitu 3th sebelum hijrah. Pada bulan syawal 8 bulan Nabi SAW berhijrah ke
Madinah ketika itu Aisyah berusia 9th, baru Nabi SAW berumah tangga dengan
beliau Nabi wafat ketika beliau berusia 13th. Beliau meriwayatkan 2210 hadits
Al-Bukhary dan Muslim menyepakati sejumlah 174 hadits. Al-Bukhary sendiri
meriwayatkan 64 hadits dan Muslim sendiri 63 hadits, beliau menerima hadits
dari Nabi SAW dan dari para sahabat antara lain : ayahanda beliau sendiri, umar
hamzah ibn al-aslami, sa’ad ibn abi waqqos, fatimah as-zahra. Hadits-haditsnya
diriwayatkan oleh banyak sahabat dan tabi’in. Diantaranya said ibn al-musayyab
abdullah ibn amr ibn Rabi’ah, urwah asy-sya’by, atha’, mujahid, mu’adzah al
adawiyah, nafi’ maulana ibn umar.
Aisyah
adalah orang yang keempat diantara 7 orang sahabat yang banyak meriwayatkan
hadits. Beliau wafat dibulan ramadhan sesudah melakukan shalat witir pada tahun
57 atau 58 hijriah = 688 M.
E.   HADITS
PENDUKUNG
بَابحَدَّثَنَاعَلِيُّبْنُعَبْدِاللَّهِحَدَّثَنَاسُفْيَانُعَنْعَمْرٍوعَنْأَبِيالْعَبَّاسِقَالَسَمِعْتُعَبْدَاللَّهِبْنَعَمْرٍورَضِيَاللَّهُعَنْهُمَاقَالَلِيالنَّبِيُّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَأَلَمْأُخْبَرْأَنَّكَتَقُومُاللَّيْلَوَتَصُومُالنَّهَارَقُلْتُإِنِّيأَفْعَلُذَلِكَقَالَفَإِنَّكَإِذَافَعَلْتَذَلِكَهَجَمَتْعَيْنُكَوَنَفِهَتْنَفْسُكَوَإِنَّلِنَفْسِكَحَقًّاوَلِأَهْلِكَحَقًّافَصُمْوَأَفْطِرْوَقُمْوَنَمْ

(BUKHARI - 1085) : Aku mendengar 'Abdullah bin 'Amru r.a berkata: "Nabi
SAW berkata, kepadaku: "Benarkah kabar bahwa kamu selalu mendirikan shalat
di malam hari dan shaum pada siang harinya? Aku jawab: 'Benar ". Nabi SAW
bersabda: "Sungguh jika kamu lakukan terus menerus maka nanti matamu letih
dan jiwamu lemah. Sungguh untuk dirimu ada haknya, juga keluargamu punya hak,
maka shaumlah dan juga berbukalah, bangun untuk shalat malam dan juga
tidurlah".

F.   ASPEK
TARBAWI
Alangkah
baiknya dimulai dari sekarang, kita manfaatkan waktu sebaik-baiknya, agar lebih
adil antara waktu untuk diri sendiri, waktu untuk keluarga kita, maupun waktu
untuk kerabat/orang lain disekitar kita. Manusia adalah makhluk sosial yang
tidak hidup sendiri, oleh karena itu sebagai manusia sosial kita harus bisa
membagi kegiatan untuk diri sendiri dan juga untuk orang disekitar kita.
Rasulullah juga mengajarkan untuk tidak berlebihan, dalam ibadah sekalipun.

1. Ibadah yang berlebihan
Ibadah merupakan amal yang begitu agung nilainya, bahkan merupakan salah satu
tujuan sebuah pernikahan. Namun, beribadah yang tidak pada proporsinya justru
buruk akibatnya. Suami yang terlalu disibukkan oleh urusan ibadah yang
berlebihan bisa menjadi pemicu terjadinya pisah ranjang. Dan kasus seperti ini
bahkan telah terjadi sejak masa sebaik-baik umat ini, yaitu pada beberapa sahabat
Nabi rodhiallohu ‘anhum ajma’in.
2.
Bekerja yang berlebihan
Memang bekerja untuk mengais nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Namun
bila bekerja dilakukan dengan cara berlebih-lebihan pun tidak baik akibatnya.
Hal itu akan nampak misalnya tatkala seorang suami lebih banyak meninggalkan
istrinya di rumah dengan banyak menghabiskan waktunya di luar rumah. Bahkan tak
jarang seorang suami yang beranjak dari rumahnya pagi-pagi, lalu baru pulang ke
rumahnya setelah larut malam dengan seonggok kepenatan dan beban kepayahan.
Kalau sudah demikian, ia akan datang di rumah dan merasa tidak ada kebutuhan
selain segera merebahkan badan di atas kasur tanpa sempat bersantai sejenak
berbagi asa bersama istrinya.
Tidak semua pekerjaan dan amal-amal sholih harus dilakukan sampai lupa waktu
bersama istri dan keluarga di rumah. Dan tak selamanya suami harus kerja
lembur. Pekerjaan yang sudah menjadi rutinitas akan lebih mudah diatur,
sehingga suami harus pintar membagi waktu dan aktivitas pekerjaannya agar tidak
selamanya meninggalkan istri sendirian di rumah. Apalagi harus membiarkannya
tidur sendirian sementara pekerjaannya sebenarnya bisa dilakukan di lain waktu.
Begitu pula apabila memang pekerjaan suami tidak tertentu saat dan tempatnya,
maka tetap saja pasutri harus pandai-pandai menjaga hubungan baik di antara
mereka berdua, agar taman pasutri tidak gersang dan bunga-bunganya tidak
menjadi layu lalu mengering.
3. Suami tak adil dalam ta’addud
(menikah lagi)
Tidak semua laki-laki mampu menikahi lebih dari seorang wanita. Dan Allah Ta’ala pun telah memakluminya dan tidak menjadikan hal
tersebut sebagai alasan untuk tidak menikahi wanita sama sekali. Dia tetap
memerintahkan agar laki-laki menikah meski hanya dengan seorang wanita saja.
Memang kenyataannya tidak semua suami yang menikah lagi bisa berbuat ma’ruf
terhadap semua istrinya. Hal demikian jelas akan memadhorotkan diri suami
sendiri, para istri juga rumah tangga. Adakalanya istri pertama yang merana,
namun tak jarang juga istri kedua yang tertelantarkan. Padahal menikah lagi
(ta’addud) bukanlah kezholiman, namun merupakan keadilan bagi suami juga bagi
para istri. Sehingga dalam rumah tangga ta’addud diharamkan kezholiman.







PENUTUP
Bahwa dalam hadits ini mengajarkan manusia agar
bisa membagi waktu dan kegiatannya sebaik mungkin. Boleh saja memenuhi
kebutuhan diri sendiri asalkan tidak melupakan kebutuhan orang-orang
disekitarkan, seperti keluarga, tamu, anak, istri, suami, tetangga, dan orang
lain yang ada hubungannya dengan kehidupan manusia tersebut.
Rasulullah juga mengajarkan untuk tidak
berlebihan dalam melakukan sesuatu, begitu pula dalam hal ibadah. Walaupun
ibadah itu sangat dianjurkan, tapi bila tidak sesuai dengan porsinnya dan
menjadikan lupa terhadap orang-orang disekitarnya itu juga kurang baik.
Pada intinya hubungan manusia dengan dirinya
itu memang sangat penting akan tetapi harus tetap melihat hal-hal disekitarnya,
harus proporsional dalam melakukan kegiatan tanpa mengabaikan orang-orang yang
berhubungan dengan kita.















DAFTAR PUSTAKA

·         Dr. Yusuf Al-Qardawy. 1997. As-sunnah sebagai sumber iptek dan peradaban. Kairo : Daar asy-syuruq.
·         Teungku Muhammad Hasbi
ash-shidieqy.2009. Sejarah dan pengantar
ilmu hadits. Semarang : pustaka rizki putra.
·         http://almawaddah.or.id/?p=40#more























 RESUME MAKALAH
 MANUSIA DAN DIRINYA

Makalah di susun
guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah  : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : M. Hufron








Di Susun oleh :
LUKMANUL MA’ARIF
2021110366


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN)
PEKALONGAN
2012



A.  MATERI HADITS
عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ







B.  TARJAMAH
Dari
Aisyah : sesungguhnya Nabi SAW mengutus utsman bin mad’un kemudian dia datang
kepada Nabi dan Nabi berkata “Ya utsman apakah engkau benci sunnahku?”. Utsman
menjawab “tidak ya Rasul bahkan sunnahmu yang aku cari”. Nabi berkata
“sesungguhnya aku tidur, aku puasa, aku berbuka, dan aku menikahi para wanita,
bertakwalah kepada Allah ya utsman, sesungguhnya keluarga bagimu punya hak dan
tamu mu bagimu punya hak dan dalam dirimu juga punya hak, maka berpuasalah,
berbukalah, shalatlah dan tidurlah”.
C.  ASPEK TARBAWI
Alangkah
baiknya dimulai dari sekarang, kita manfaatkan waktu sebaik-baiknya, agar lebih
adil antara waktu untuk diri sendiri, waktu untuk keluarga kita, maupun waktu
untuk kerabat/orang lain disekitar kita. Manusia adalah makhluk sosial yang
tidak hidup sendiri, oleh karena itu sebagai manusia sosial kita harus bisa
membagi kegiatan untuk diri sendiri dan juga untuk orang disekitar kita.
Rasulullah juga mengajarkan untuk tidak berlebihan, dalam ibadah sekalipun.

1. Ibadah yang berlebihan
Ibadah merupakan amal yang begitu agung nilainya, bahkan merupakan salah satu
tujuan sebuah pernikahan. Namun, beribadah yang tidak pada proporsinya justru
buruk akibatnya. Suami yang terlalu disibukkan oleh urusan ibadah yang
berlebihan bisa menjadi pemicu terjadinya pisah ranjang. Dan kasus seperti ini
bahkan telah terjadi sejak masa sebaik-baik umat ini, yaitu pada beberapa
sahabat Nabi rodhiallohu ‘anhum ajma’in.
2.
Bekerja yang berlebihan
Memang bekerja untuk mengais nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Namun
bila bekerja dilakukan dengan cara berlebih-lebihan pun tidak baik akibatnya.
Hal itu akan nampak misalnya tatkala seorang suami lebih banyak meninggalkan
istrinya di rumah dengan banyak menghabiskan waktunya di luar rumah. Bahkan tak
jarang seorang suami yang beranjak dari rumahnya pagi-pagi, lalu baru pulang ke
rumahnya setelah larut malam dengan seonggok kepenatan dan beban kepayahan.
Kalau sudah demikian, ia akan datang di rumah dan merasa tidak ada kebutuhan
selain segera merebahkan badan di atas kasur tanpa sempat bersantai sejenak
berbagi asa bersama istrinya.
Tidak semua pekerjaan dan amal-amal sholih harus dilakukan sampai lupa waktu
bersama istri dan keluarga di rumah. Dan tak selamanya suami harus kerja
lembur. Pekerjaan yang sudah menjadi rutinitas akan lebih mudah diatur,
sehingga suami harus pintar membagi waktu dan aktivitas pekerjaannya agar tidak
selamanya meninggalkan istri sendirian di rumah. Apalagi harus membiarkannya
tidur sendirian sementara pekerjaannya sebenarnya bisa dilakukan di lain waktu.
Begitu pula apabila memang pekerjaan suami tidak tertentu saat dan tempatnya,
maka tetap saja pasutri harus pandai-pandai menjaga hubungan baik di antara
mereka berdua, agar taman pasutri tidak gersang dan bunga-bunganya tidak menjadi
layu lalu mengering.
3. Suami tak adil dalam ta’addud
(menikah lagi)
Tidak semua laki-laki mampu menikahi lebih dari seorang wanita. Dan Allah Ta’ala pun telah memakluminya dan tidak menjadikan hal
tersebut sebagai alasan untuk tidak menikahi wanita sama sekali. Dia tetap
memerintahkan agar laki-laki menikah meski hanya dengan seorang wanita saja.
Memang kenyataannya tidak semua suami yang menikah lagi bisa berbuat ma’ruf
terhadap semua istrinya. Hal demikian jelas akan memadhorotkan diri suami
sendiri, para istri juga rumah tangga. Adakalanya istri pertama yang merana,
namun tak jarang juga istri kedua yang tertelantarkan. Padahal menikah lagi
(ta’addud) bukanlah kezholiman, namun merupakan keadilan bagi suami juga bagi
para istri. Sehingga dalam rumah tangga ta’addud diharamkan kezholiman.

            عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنِ فَجَاءَهُفَقَالَ يَا عُثْمَانُ أَرْغِبْثَ عَنْ سُنَّتىِقَالَ لاَ رَسُوْلَ اللهِ وَلَكِنْ سُنَّتِكَ أَطْلُبُ قَالَفَاِنِّىْ أَنَامُ وَأُصَلىِّوَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَنْكِحُ النِّسَاءَ فَاتِّقِ اللهَ يَا عُثْمَانَ فَاِنَّلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقَّا وَاِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَاِنَّلِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا  وَاِنَّ لِنَفْسِكَعَلَيْكَ حَقًّا فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَضَلَّ وَنَعَم                                                إِلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنِ
فَجَاءَهُفَقَالَ يَا عُثْمَانُ أَرْغِبْثَ عَنْسُنَّتىِ قَالَ لاَ رَسُوْلَ اللهِ وَلَكِنْ سُنَّتِكَ أَطْلُبُ قَالَفَاِنِّىْأَنَامُ وَأُصَلىِّ وَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَنْكِحُ النِّسَاءَ فَاتِّقِ اللهَيَا عُثْمَانَ فَاِنَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقَّا وَاِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَحَقًّا وَاِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا  وَاِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَضَلَّ وَنَعَم 

5 komentar:

  1. pada aspek tarbawi dari hadits diatas diterangkan kalau bekerja terlalu berlebihan sampai mengabaikan keluarga itu tidak boleh.
    1. bagaimana jika ekonomi keluarga sangat kurang?
    otomatis seorang ayah bekerja sekeras mungkin dan orang yang bekerja sebisa mungkin untuk memenuhi kekurangan ekonomi keluarganya tentunya ayah tersebut akan jarang dirumah.

    BalasHapus
  2. pemakalah mengatakan bhw beribadah & bekerja yg berlebihan tdk blh. lalu apakah belajar yg berlebihan diperbolehkan???

    BalasHapus
  3. makalah ini bukan untuk presentasi tanggal 1 febuari.. ini hadist yang ke 41 ... jadi jawabnya entar ketika pemakalah menerangkanya


    202 111 0366 a/n pemakalh

    BalasHapus