Laman

new post

zzz

Kamis, 01 Maret 2012

Kelas B, Wiwid Prihartini, 3 : MEMANFAATKAN MEDIA PUBLIK UNTUK MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN INTERNAL


MAKALAH
MEMANFAATKAN MEDIA PUBLIK UNTUK MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN INTERNAL

Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah  : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I












Disusun oleh :
Wiwid Prihartanti
2021110062
Kelas : B

JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu proyek yang bertujuan mengarahkan dan memelihara perkembangan generasi manusia, untuk merealisasikan tujuan akhir umat, yaitu tujuan yang diserukan oleh Allah SWT. Tujuan pendidikan Islam seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia, yaitu untuk mengabdi kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amaliah untuk mencapai derajat orang yang bertakwa di sisinya. Agar tujuan pendidikan bisa tercapai, maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan program pendidikan itu.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap berbagai dimensi kehidupan manusia, baik dalam ekonomi, sosial, budaya maupun pendidikan. Oleh karena itu agar pendidikan tidak tertinggal dari perkembangan iptek tersebut perlu adanya penyesuaian-penyesuaian, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor pengajaran di sekolah. Salah satu faktor tersebut adalah media pembelajaran.
Dalam makalah ini akan dijelaskan salah satu hadits tentang memanfaatkan media publik untuk menyebarkan ilmu ke kalangan internal.













A.     MATERI HADITS

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَا لَ : ( إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَا رَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْ ضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَا ثَةٌ مُتَوَا لِيَا تٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَ ذُوالْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِ ي بَيْنَ جُمَادَى وَ شَعْبَا نَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ ذَا الْحِجَّةِ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ بَلَدِهَذَا قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ الْبَلْدَةَ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ يَوْمٍ هَذَا قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِاسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ فَإِنَّ دِمَا ءَكُمْ وَأَمْوَا لَكُمْ قَالَ مُحَمَّدٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَأَعْرَا ضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَاوَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ فَلاَ تَرْجِعُنَّ بَعْدِي كُفَّارًاأَوْ ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّا هِدُالْغَا ئِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُوْنُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ ثُمَّ قَالَ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ )                                                                                    
(رواه مسلم في الصحيح, كتاب القسامة والمحاربين و القصاص والديات, باب تغليظ تحريم الدماء والأعراض والأموال)

B.     TARJAMAH HADITS
Dari Abi Bakrah dari Nabi SAW, beliau bersabda : “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaan pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam satu tahun ada dua belas bulan, empat diantaranya adalah bulan-bulan haram, yang tiga berurutan, yaitu Dzulqa’idah, Dzulhijjah, dan muharram dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil dan Sya’ban. Kemudian Nabi bertanya :”bulan apakah sekarang?” Kami menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui. Nabi berdiam diri sehingga kami menyangka beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau berkata : “Bukankah sekarang bulan Dzulhijjah?” Kami menjawab : “Benar”. Beliau bertanya:”Negeri apakah ini?” Kami menjawab:”Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui”. Nabi berdiam diri, sehingga kami menyangka beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau berkata :”bukankah ini negeri Mekkah?” Kami menjawab :”benar”. Beliau bertanya :”Hari apakah ini?” kami menjawab :”Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui. Nabi berdiam diri, sehingga kami menyangka beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau berkata : bukankah ini hari nahar?. Kami menjawab :benar. Lalu beliau berkata : Sesungguhnya darahmu, harta bendamu (berkata Muhammad: Aku mengira beliau bersabda : dan kehormatanmu) adalah haram atas dirimu, seperti haramnya hari ini, di negerimu ini dan di bulanmu ini. Kamu kelak akan menjumpai Tuhanmu. Allah akan menanyakan perihal amalan-amalanmu. Ketahuilah, karena itu janganlah kamu kembali menjadi orang-orang yang sesat sesudahku, dimana salah seorang dari kalian membunuh sebagian yang lain. Ketahuilah, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena mungkin saja orang yang disampaikannya itu lebih memahami daripada orang yang mendengar langsung. Kemudian beliau bersabda : ketahuilah, bukankah aku telah menyampaikan ?[1]

C.     MUFRODAT
TERJEMAH
TEKS ARAB
Zaman
الزَّمَانَ
Langit
السَّمَاوَاتِ
Bumi
وَالأَرْ ضَ
Bulan-bulan
شَهْرًا
Berurutan
مُتَوَا لِيَا تٌ
Kami menjawab
قُلْنَا
Lebih tahu
أَعْلَمُ
Benar
بَلَى
Negeri
بَلَدِ
Sejenak beliau diam saja
فَسَكَتَ
Kami mengira
ظَنَنَّا
Akan menyebutnya
سَيُسَمِّيهِ
Darahmu
دِمَا ءَكُمْ
Harta Bendamu
أَمْوَا لَكُمْ
Kehormatanmu
أَحْسِبُهُ
Haram
حَرَامٌ
        




















D.     BIOGRAFI PERAWI
Nama lengkap Abu Bakrah ialah Nafi’ bin al-Harith bin Kaldah Bin ‘Amr bin Ilaj bin Abi Salamah. Namanya Abdul al-Uzza bin Ghayrah bin Awf bin Qays. Nama panggilan lainnya adalah Masruh. Menurut Ibnu Sa’d, dalam beberapa catatan hadits, Ibunya adalah Sumayyah saudara seibu dengan Ziyad bin Abi Sufyan.
Bapaknya adalah Abdul al-Harith bin Lakadah. Abu Bakrah pernah mengalami masa kanak-kanaknya sewaktu di Taif. Ketika Rasulullah SAW mengepung penduduk kota tersebut, baginda bersabda : “Siapa saja yang datang kepada kami, maka dia bebas (merdeka) dari perbudakan”.
Baginda Rasulullah SAW memanggilnya dengan nama Abu Bakrah. Menurut Ibnu Abd al-Bar, al-Hasan al-Basri salah seorang ulama tabi’in terkemuka, mengatakan, “tidak ada seorang sahabatpun dari kalangan sahabat Rasulullah SAW yang tinggal di Basrah lebih mulia dibandingkan dengan Imran bin al-Husayn dan Abu Bakrah r.a. Beliau mempunyai banyak pengikut dan merupakan orang terhormat di Basrah”.
Ibnu Hajar sebagaimana mengutip dari perkataan al-‘Ijli mengenai Abu Bakrah,”Abu Bakrah r.a. merupakan sebaik-baik sahabat”. Abu Nu’aym al-Asbahani mengatakan: “Abu Bakrah merupakan seorang lelaki yang sholeh. Nabi SAW telah mempersaudarakan antara beliau dan Abi Barzah”.
Para ulama berbeda pendapat tentang tahun wafatnya Abu Bakrah r.a. Al-Mada’ini mengatakan Abu Bakrah wafat pada tahun 50 H. Sa’d juga berpendapat demikian, ia mengatakan Abu Bakrah wafat di Basrah sewaktu pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Ada sebagian ulama berpendapat lain, bahwa Abu Bakrah wafat pada tahun 51 H sementara Ibnu Khayyat dalam kitab al-Tabaqat berpendapat Abu Bakrah wafat pada tahun 52 H.[2]

E.     KETERANGAN HADITS
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَا لَ : ( إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَا رَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ الله السَّمَاوَاتِ وَالأَرْ ضَ ُ (Dari Abi Bakrah dari Nabi SAW, beliau bersabda :”Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaan pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi)
Yaitu Nabi bersabda pada hari nahar, yaitu ketika Nabi berhaji wada’, bahwa tahun-tahun itu berputar di sekitar sesuatu, apabila dia telah kembali ke tempat dia mula-mula bergerak, dia memulai lagi putarannya. Dan sekarang dia telah berada dalam keadaannya pada hari Allah menjadikan langit dan bumi.
         Orang Arab menta’khirkan bulan Muharram ke bulan Safar dan inilah nasikh (penangguhan) yang disebut dalam Al-Qur’an, supaya mereka dapat berperang dalam bulan Muharram itu. Mereka terus berbuat demikian dari tahun ke tahun. Karenanya bulan Muharram berpindah dari bulan ke bulan,hingga Muharram itu mengenai semua bulan dalam setahun. Maka pada tahun Nabi bersabda ini,adalah Muharram itu telah jatuh kembali pada masanya yang benar, dan berputarlah dia menurut keadaan aslinya.
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَا ثَةٌ مُتَوَا لِيَا تٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَ ذُوالْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِ ي بَيْنَ جُمَادَى وَ شَعْبَا نَ (Dalam satu tahun ada dua belas bulan, empat diantaranya adalah bulan-bulan haram, yang tiga berurutan, yaitu Dzulqa’idah, Dzulhijjah, dan muharram dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil dan Sya’ban)
Yaitu Setahun itu ada dua belas bulan, dan sekarang ini telah kembali pada keadaan semula yang Allah tetapkan di kala menciptakan langit dan bumi. Empat bulan di antara bulan-bulan itu, adalah bulan haram. Tiga diantaranya berurutan, yaitu Dzulqa’dah, bulan berhenti dari berperang,Dzulhijjah, bulan mengerjakan haji dan bulan Muharram, bulan tidak dibenarkan perang di dalamnya. Dan yang satu lagi berdiri sendiri yaitu Rajab Mudhar. Dikatakan Rajab Mudhar karena merekalah yang sangat menghormati bulan ini. Tak ada seseorang Arab yang berani merusakkan kehormatannya.Dia terletak antara Jumada dan Sya’ban.
أَيُّ شَهْرٍ هَذَا (bulan apakah sekarang?)
Yaitu Nabi menanyakan yang demikian adalah untuk menarik perhatian para pendengar kepada apa yang akan Nabi terangkan mengenai kehormatan bulan-bulan itu.
قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ (Kami menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui)
Yaitu para sahabat menjawab demikian adalah untuk memelihara sopan santun. Mereka selalu menjawab apabila menanyakan sesuatu hukum kepada mereka! ‘Allah dan RasulNya lebih mengetahui’
وَأَعْرَا ضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا (dan kehormatanmu) adalah haram atas dirimu, seperti haramnya hari ini, di negerimu ini dan di bulanmu ini)
Yaitu Orang Arab beri’tikad, bahwa di hari-hari dan di bulan-bulan haram tak boleh dikerjakan sesuatu yang diharamkan. Mereka menyamakan hukum merusakkan kehormatan hari dan bulan haram di Makkah, dengan hukum merusakkan jiwa dan kehormatan manusia. Maka dengan sabda ini Nabi menegaskan, bahwa mereka diharamkan menumpahkan darah dan merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan kehormatan hari nahar di negeri Makkah di bulan Dzulhijjah pula.
وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ (Kamu kelak akan menjumpai Tuhanmu. Allah akan menanyakan perihal amalan-amalanmu)
Yaitu Nabi menegaskan bahwa semua umatnya akan menjumpai Allah di akhirat, di sana kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban tentang amalan-amalan yang mereka lakukan di dunia ini.
أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّا هِدُالْغَا ئِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُوْنُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ (Ketahuilah, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena mungkin saja orang yang disampaikannya itu lebih memahami daripada orang yang mendengar langsung)
Yaitu Nabi mewajibkan atas para hadirin yang mendengar sabda-sabdanya, supaya mereka menyampaikan segala apa yang mereka dengar kepada teman sejawatnya dan Nabi menandaskan pula, karena mungkin sekali orang yang tidak mendengar berita secara langsung lebih dapat memahami apa yang disampaikan kepadanya itu.[3]

F.      ASPEK TARBAWI
Media Publik merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audien sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang baik.[4]
Media adalah alat bantu yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. [5]
Salah satu contoh media publik yang dijadikan sebagai media untuk menyebarkan ilmu adalah dengan berbicara atau berceramah dalam suatu majlis. Seperti  yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.  Ketika menyampaikan ceramah – ceramahnya kepada para sahabat. Karena pada zaman Rasulullah belum ada media publik yang berkembang seperti sekarang ini. Rasul menekankan kepada para sahabat untuk selalu memberitahukan apa yang mereka dengar dari Rasul kepada sahabat – sahabat lain yang tidak dapat mendengarnya langsung ajaran – ajaran yang disampaikan Rasul saw.
Dalam perkembangan sekarang ini, media publik sangat membantu para pendidik dalam menyampaikan pesan pembelajaran serta lebih mudah ditangkap dan diterima peserta didik. Media publik juga merupakan sarana yang efisien dan bermanfaat dalam kegiatan belajat mengajar. Metode pengajaran seperti metode ceramah yang dilakukan disetiap mushola atau masjid dapat dijadikan sebagai media pembelajaran yang sangat efisien. Tapi sebagian besar masyarakat lebih tertarik untuk mendengarkan ceramah – ceramah yang sifatnya lucu, jadi yang diambil hanya leluconnya bukan intisari dari pembicaraan yang disampaikan.
Dalam pendidikan untuk menuju keberhasilan suatu proses pembelajaran, maka harus ada semangat dalam memanfaatkan media publik. Dan dalam penyampainnya harus kreatif dan up to date sehingga selalu ada perubahan yang lebih baik dan tidak menimbulkan kebosanan.
Hal tersebut juga harus tetap mendapat bimbingan dan arahan dari media publik yang benar sehingga bermanfaat untuk semua masyarakat dan semua kalangan umum.
























KESIMPULAN

Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa, media publik sangat berpengaruh di dalam pendidikan, karene media publik sudah memasyarakat dalam proses sosialisasi. Kebanyakan orang mengandalkan informasi dari media publik daripada orang lain. Media pengajaran mempunyai peranan yang penting dalam tersampainya informasi dengan baik dilihat dari segi kualitasnya. Sedangkan media publikasi berfungsi sebagai fasilitas penunjang agar suatu informasi dapat diterima dengan baik dari segi kualitasnya. Karena itu, suatu keberhasilan pendidikan juga tidak lepas dari peranan media pengajaran serta media publikasi yang baik agar menjamin tercapainya suatu informasi secara maksimal.



















DAFTAR PUSTAKA

         Ash-Shiddieqym, T.M.Hasbi.1979.Mutiara Hadits Jilid 6.Jakarta : Bulan Bintang.
         http://anawinta.wordpress.com/2010/07/05/abu-bakrah-rawi-hadis/Minggu, 26 Februari 2012,07.00
         Djamaroh, Syaiful Bahri dan Aswan Zain.2006.Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT.Rineka Cipta.
         Asnawir dan Basyiruddin Usman.2002.Media Pembelajaran.Jakarta: Ciputat Pres.




[1] T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy, Mutiara Hadits Jilid 6 (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h.52.
[2] http://anawinta.wordpress.com/2010/07/05/abu-bakrah-rawi-hadis/Minggu, 26 Februari 2012,07.00.
[3] T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, op.cit., h.53-56.
[4] Asnawir dan Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, (Jakarta: Ciputat Pres, 2002), h.11.
[5] Syaiful Bahri Djamaroh dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2006), h.121.

8 komentar:

  1. numpang tanya mbak . . .

    Menurut anda, media apa yang paling tepat untuk menyebarkan informasi agar cepat menyebar ke mayarakat luas??

    Naila Qonita
    2021110076

    BalasHapus
  2. NURUL KHABIBAH
    202110066

    Saya ingin bertanya kpd saudara wiwid...
    Bagaimana memanfaatkan media publik sebagai menyampaikan pendidikan agar bisa maksimal dan tepat guna?

    BalasHapus
  3. nama : ida arisetiya
    nim : 2021110063

    apakah dengan adanya media publik metode ceramah semakin tidak menarik?bagaimana menurut anda apakah media publik lebih baik atau tidak?

    BalasHapus
  4. nama : A. Ainun Najib
    nim : 2021110093

    apakah cara untuk menarik minat masyarakat untuk datang kepengajian yang dewasa ini dianggap membosankan...???

    BalasHapus
  5. aslm mbak wid.....
    saya mau tanya, media apa yang digunakan Rasulullah pada masanya dalam berdakwah????

    ika ()202109171 ()

    BalasHapus
  6. Assalamualaikum Wr. Wb.


    Sdri Wiwid...
    Banyak cara dalam menyampaikan pesan agama, melalui lagu, sinetron dan film bertemakan religi, misal lihat saja pada waktu puasa semua membuat sesuatu yang bersifat religi, disamping menyampaikan pesan agama, tapi sebenarnya komersialitas yang dicari, agama sudah menjadi komoditas baru, bagaimana anda menanggapi hal ini.

    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    Syukron Katsiro......


    Mohammad Syukron.
    2021110067

    BalasHapus
  7. saya akan menjawab pertanyaan dari mas syukron..

    menurut saya hal itu tidak ada salahnya selama acara tersebut memberi manfaat dan pesan agama juga tersampaikan dengan baik. hendaknya mengutamakan bagaimana cara agar pesan tersampiakan dan bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat, walaupun tidak dipungkiri ada tujuan materiilnya. untuk acara realigi pada bulan ramadan itu juga membantu menambah semangat dalam beribadah, dan semestinya pada hari - hari biasa acara realigi tersebut juga perlu ditayangkan sesuai sikonnya....
    terimakasih....

    BalasHapus
  8. saya akan menjawab pertanyaan dari sdra Najib..

    1. dengan cara menyadarkan sasyarakat tentang pentingnya ilmu agama.
    2. narasumber harus kreatif dalam menyampaikan materinya agar audien tidak merasa jenuh/bosan.
    3. linkungan.

    terimakasih....

    BalasHapus