Laman

new post

zzz

Kamis, 12 April 2012

G9-57 M. Zuhrufi Sani


MAKALAH
BIJAK MENGKONSUMSI DAN MENGELOLA HARTA
Disusun guna memenuhi  tugas:
Mata Kuliah  :  Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu   : Ghufron Dimyati, M.S.I
Disusun Oleh:

Moh. Zuhrufi Sani                    2021110322

( Kelas G )

                                         
JURUSAN TARBIYAH ( PAI )
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012

PENDAHULUAN
                         Di dalam islam tahapan keperluan untuk hidup manusia agar bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari akan tetapi kadang manusia berusaha ingin memiliki yang lebih dari keperluannya dalam arti pemuasan untuk hidup, namun pemuasan hidup setelah dilakukan pada tahapan pertama yaitu kebutuhan dasar, kebutuhan dan keinginan ditentukan atas keperluan yang ada pada masyarakat, masyarakat harus bijak ketika menghadapi kondisi apa yang ada, dalam pengelolaan keuangaan pun untuk sesuai kebutuhan yang diperlukan saja.
                  Mengenai masalah yang berkaitan dengan ini selanjutnya saya akan mencoba memaparkan hasil makalah tentang bijak mengkonsumsi dan mengelola harta.   


















PEMBAHASAN
A.    Hadits pertama

عَنْ عَمْرِو ابْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْ جَدِّهِ قاَلَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { كُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا فِى غَيْرِ اِشْرَافٍ وَلاَ مَخِيْلَةٍ } (رواه النسائ فى السنن, كتاب الزكاة, باب الاختيال فى الصدقة )   
       
B.     Tarjamahan
        Dari ‘Amr ibnu Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r. a, berkata Rosulullah SAW bersabda : “ Makanlah kamu dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak sombong. “[1]

C.     Mufrodat

 كُلُوْا    : Makanlah
وَالْبَسُوْا : Berpakaianlah
فِى غَيْرِ  : Dengan tidak
اِشْرَافٍ : Berlebih-lebihan
مَخِيْلَةٍ  : sombong
            Hadits kedua
عَنِ بْنِ جاَبِرٍ عَنْ أَبِيْهِ قاَلَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِنَّ مِنَ اْلغَيْرَةِ ماَ يُحِبُّ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ وَمِنْهاَ ماَ يُبْغِضُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ وَمِنَ الْخُيَلاَءِ ماَ يُحِبُّ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ وَمِنْهاَ ماَ يُبْغِضُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ فَأَماَّ الْغَيْرَةُ الَّتِي يُحِبُّ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ فاَلْغَيْرَةُ فِي الرِّيْبَةِ وَأَمَّا الْغَيْرَةُ الَّتِي يُبْغِضُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ فَالْغَيْرَةُ فِي غَيْرِ رِيْبَةٍ وَالْاِخْتِيَالُ الَّذِي يُحِبُّ اللهُ عَزَّ وَ جَّلَّ اُخْتِيَالُ الرِّجُلُ بِنَفْسِهِ عِنْدَ الْقِتَالِ وَعِنْدَ الصَّدَقَةِ وَاْلِاخْتِيَالِ الَّذِي يُبْغِضُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ اَلْخُيَلاَءِ فِي اْلبَاطِلِ[2]


Tarjamahan
        Dari Ibnu Jabir  dari ayahnya ra, bahwa Rosulullah SAW bersabda : “ Sesungguhnya ketelitian itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci. Adapun ketelitian yang disukai Allah ialah teliti dalam keraguan, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah ialah teliti dalam masalah yang sudah jelas. Dan bangga yang disukai Allah ialah kebanggaan seseorang ketika ia berperang dan bersedekah, sedangkan kebanggaan yang dibenci Allah ialah bangga dalam melakukan kebathilan.”

Mufrodat
اْلغَيْرَةِ    :Ketelitian                                                               رِيْبَةٍ   : Jelas
  يُبْغِضُ : benci atau membenci                                             الْقِتَالِ :Berperang
الْاِخْتِيَالُ : Bangga                                                                    
D.    Biografi Perawi
         Amr ibnu Syu’aib, Abu Dawud mengatakan : Riwayat Amr Ibn Syuaib dari bapaknya dari kakeknya tidak dapat dijadikan Hujjah. Abu Ishaq mengatakan : Dia itu seperti Ayyub dari Nafi‟ dari Ibn Umar, dan al-Nasa’i menilainya tsiqah. Al-Hafidh Abu Bakar Ibn Zayyad mengatakan : Mendengarnya Amr dari bapaknya adalah sah (benar). Mendengarnya Syuaib dari kakeknya Abd Allah Ibn Amr juga sah (benar). Imam Bukhari mengatakan: Syuaib pernah mendengarkan dari kakeknya Abd Allah Ibn Amr.
          Data-data diatas menunjukkan bahwa Amr Ibn Syuaib adalah periwayat yang diperselisihkan ketsiqahannya. Ulama yang tidak mentsiqahkannya tidak sampai pada men-jarh-nya dalam keadilan dan kedhabitannya, tetapi mereka menilainya negatif karena faktor eksternal diluar keadilan dan kedhabitannya, yaitu persoalan periwayatannya dari bapaknya. Apakah benar dia pernah mendengar dan belajar kepada bapaknya?. Kalau memang ya, apakah semua hadits yang ia riwayatkan itu memang didengar semuanya dari bapaknya?. Itulah sebabnya mengapa kebanyakan Ulama al-Jarh wa al-Ta‟dil mengatakan: Jika dia meriwayatkan dari selain bapaknya, maka dia Tsiqah. Kesimpulannya, secara pribadi Amr Ibn Syuaib adalah periwayat yang Tsiqah walaupun tidak penuh atau dengan ungkapan redaksi lain shaduq. Jika dia mengatakan mendengar dari bapaknya, maka haditsnya bisa dijadikan hujjah.
          Jabir bin Abdillah Al Anshari Al Kharaj As-Sulami Abu Abdillah. Dia masuk islam sebelum islam sebelum hijrah, datang bersama bapaknya dalam baiat Al Aqabah. Ketika itu dia masih kecil. Dia seorang mujahid. Dalam shahih muslim bin Jabir, dia berkata “ Saya berperang bersama Rosulullah sembilan belas kali. Saya tidak ikut perang badar dan perang uhud. Saya dilarang oleh bapakku ketika bapakku terbunuh, maka saya tidak pernah tertinggal dari Rosulullah dalam satu perang pun.” Dia termasuk perawi yang banyak meriwayatkan hadits. Dia meriwayatkan hadits sebanyak 1540 hadits. Meninggal di Madinah tahun 74 H.[3]         

E.     Keterangan Hadits
              Hadits ini berarti memakai pakaian harus bagus hingga orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya. Allah telah memberikan kenikmatan yang sangat banyak. Dalam syarah As Sunan ditulis,” ini adalah untuk memperindah baju dengan cara dibersihkan atau diperbaharui ketika ia bisa dilakukan tanpa berlebih-lebihan dan bermewah-mewah dalam berpakaian seperti kebiasaan non arab”. Mengelola harta secara efesien dan produktif, dengan bijak menggunakan harta sesuai keperluan, tidak perlu untuk berlebih-lebihan dalam membelanjakan hartanya. Saat ketika memiliki harta untuk disimpan diperbanyak lalu membelanjakan dan mengkonsumsi sesuai kadar keperluannya agar terhindar dari pemborosan.          
               Hadits yang kedua diatas, bahwa Allah mencintai cemburu dalam keraguan, seseorang yang cemburu ketika melihat saudara-saudaranya, jika dia melihat mereka melakukan perbuatan haram atau keraguan yang ada manfaatnya, yaitu takut dan terhalang (takut melakukan perbuatan haram). Cemburu dalam hal ini dan yang sejenisnya akan di cintai oleh Allah. Allah mencintai orang yang ketika bersedekah, karena  bisa jadi dia menjadi penyebab  memperbanyak dan mendorong untuk bersedekah. Orang yang bangga ketika besedekah adalah orang yang bangga dengan sifat kedermawanan, dengan demikian, dia memberikan hal terbaik yang dimilikinya, tanpa pernah menyebut-nyebut pemberiannya. Adapun bangga yang dicintai oleh Allah adalah bangga seorang diri ketika berperang dan bersedekah.[4]

F.      Aspek Tarbawi
Kedua hadits diatas mengandung beberapa aspek tarbawi yaitu :
1.      Menghemat dalam mengelola harta.
2.      Memanajemen keuangan dalam mengelola harta.
3.      Memotivasi untuk bersedekah ketika berpenghasilan lebih.
4.      Bisa memilah antara kebutuhan dan keinginan dimana untuk menghindari pemborosan.
5.      Sedekah itu merupakan pembuktian motivasi dan seperti bangga diri dalam bersedekah karena dikenali sebagai orang berilmu karena amalan-amalannya.
6.      Sedekah merupakan amalan baik untuk pegangan nanti ketika di akhirat.









PENUTUP
Kesimpulan
Setelah bekerja memperoleh harta dengan cara halal ada kewajiban yang harus ditunaikan yaitu membelanjaknnya dan Islam pun menganjurkan agar harta dikeluarkan dengan tujuan yang baik dan bisa bermanfaat bagi manusia, ketika sedekah merasa bangga diri senang atas sedekah yang dikeluarkan kerena sifat kedermawanannya. Manusia berhak menguasai  memiliki harta untuk  mermanfaatkan dan mengembangkannya, hanya saja ketika manusia telah mengelola harta yang dimilikinya tersebut wajib terikat dalam ketentuan-ketentuan hukum syara’ yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan dan bersyukur kepada Allah atas apa yang diberikan.















                                                                                                           
       


DAFTAR PUSTAKA

An Nasa’iy, Abu Abdur Rahman Ahmad, 1992. Tarjamah Sunan An Nasa’iy jilid III,  Semarang : CV. Asy Syifa’.
An Nasa’i, Ahmad ibnu Syu’aib Abu Abdurrahman, 1986. Al Mujtabi Sunan atau Al   Maktabah Syamilah. Matbuah Islamiyah.
Al Bugha, Mustafa, 1993.  Al Wafi Syarah Arbain Nawawi,  Dar Ibnu Katsir.
http: // books google. co. id. Di akses pada tanggal 27 Februari 2012.


     


[1] Abu Abdur Rahman Ahmad An Nasa’iy, Tarjamah Sunan An Nasa’iy jilid III, ( Semarang : CV. Asy Syifa’, 1992 ) hal 80.
[2] Ahmad ibnu Syu’aib Abu Abdurrahman An Nasa’i, Al Mujtabi Sunan atau Al Maktabah Syamilah. (Matbuah Islamiyah, 1986)
[3]  Mustafa Al Bugha, Al Wafi Syarah Arbain Nawawi, ( Dar Ibnu Katsir, 1993) hal 467-468
[4] http: // books google. co. id. Di akses pada tanggal 27 Februari 2012.

54 komentar:

  1. Atina Mauila safitri
    2021110284

    Bagaimana jika seorang istri menggunakan harta suaminya untuk shopping dan untuk mempercantik diri yang biayanya tentu tidak sedikit,tetapi sang istri bertujuan untuk selalu tampil cantik dihadapan suaminya dan untuk membahagiakan suaminya?
    Kemudian pada keterangan hadits disebutkan "memakai pakaian harus bagus hingga orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya",maksud kaya disini itu kaya yang seperti apa? dan apakah kekayaan itu bisa diketahui melalui pakaian?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya..tentang jika bagaimana seorang istri menggunakan harta sumainya untuk shoping dan seterunya dengan tujuan untuk mempercantik diri dihadapan sumainya begitu, menurut saya itu boleh-boleh saja asalkan istri izin dan suami mengetahui untuk apa yang diperlukan istrinya, ketika shoping mungkin membelikan kebutuhan rumah tangganya apalagi juga dengan tujuan untuk mempercantik dihadapan suaminya, mengenai biayanya yang tidak sedikit itu tergantung apa kebutuhan dan keperlunnya..
      kemudian pada ket hadits itu maksudnya kaya disini mampu menunjukan apa yang kita pakai dan juga sebagai sarana ungkapan syukur kita kepada Allah SWT terhadap apa yang kita pakai, Lalu apakah kekayaan itu bisa diketahui dari pakaian menurut saya iya bisa diketahi dari pakaian karena biasanya orang-oarang yang memakai pakaian yang bagus itu cenderung orang yang kaya atau mampu bisa dikatakan begitu,namun tidak semuanya orang yang kaya memakai pakaian yang bagus begitu juga sebaliknya.

      Hapus
  2. M.Haris Fahmi
    2021110323

    Dalam keterangan hadits di atas terdapat kalimat :
    memakai pakaian harus bagus hingga orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya. Allah telah memberikan kenikmatan yang sangat banyak.
    Lantas bagaimanakah anda menyikapi tentang sayyidina Ali Karramallahu wajhah yang mengenakan pakaian bertambal yang dijahitnya dengan tangannya sendiri ketika diangkat menjadi khalifah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya menyikapi yang seperti itu, ya itu merupakan pemberian contoh kehidupan yang sangat sederhana tidak perlu kehidupan yang bermewah-mewahan seperti itu.

      Hapus
  3. M.Ali Fahmi
    2021110285

    Mengapa Allah cinta terhadap orang yang bangga berperang dan bersedekah?
    Dan Bagaimana cara menumbuhkan sikap banggaa pada sedekah itu sendiri?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaanya,Didalam referensi diatas yang saya ambil dari books google, maksudnya Allah SWT bangga terhadap orang yang berperang dan bersedekah, karena Allah mencintai bangga orang yang berperang untuk berjihad fi sabilillah dalam artian membela dan memperjuangkan agama Allah dalam medan perang dan bersedekah mengapa Allah mencintai orang yang bersedekah menurut saya karena sifat kedermawanannya dalam bersedekah dengan memberikan sedekah misal kepada orang yang tidak mampu, atau fakir miskin dan lainnya,lalu cara menumbuhkan sikap bangga dalam bersedekah menurut saya dengan kecintaan terhadap sedekah itu sendiri, dengan membiasakan bersedekah dengan ikhlas dan yang paling penting dalam menumbuhkan sikap bersedekah itu dengan niat terlebih dahulu. didalam haditsnya اِنَّماَ الاْعْماَلُ باِلنِّياَتِ (Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya).

      Hapus
  4. dalam makalah diatas dinyatakan bahwa " Allah mencintai cemburu dalam keraguan, seseorang yang cemburu ketika melihat saudara-saudaranya, jika dia melihat mereka melakukan perbuatan haram atau keraguan yang ada manfaatnya, yaitu takut dan terhalang (takut melakukan perbuatan haram).apa maksud dari pernyataan diatas???? mohon jelaskan......tanxs

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, mengenai maksud pernyataan di atas menurut saya,Maksunya Allah itu cemburu ketika sseseorang melakukan perbuatan haram dalam artian Allah tidak senang melihat seseorang melakukan perbuatan haram, cemburu dalam hal ini dan yang sejenisnya akan di cintai oleh Allah. Rosulullah SAW bersabda: Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah oleh karena itu, Dia mengharamkan segala kekejian.

      Hapus
  5. Faidatul Aula
    2021110316
    G
    bagaimanakah batasan-batasan dalam berpakaian menurut pandangan Islam itu sendiri, sehingga berpakaian itu tidak berlebih-lebihan, dan bagaimana kaitannya dengan kebijakan dalam mengelola harta..??
    mhon jelaskan.. Thanks..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih ats pertanyaannya,batasannya itu tidak sampai terlihat auratnya, memang di dalam Islam ketika memakai pakaian harus sopan yang bersih dan rapih atau misalkan saja celana kalau laki-laki btasan menggunakan celana sampai lutut, sedangkan kalau perempuan seluruh badan itu aurat kecuali wajah dan telapak tangan. sedangkan kaitannya dengan kebijakan dalam mengelola harta itu harus bisa memilah mengerti antara kebutuhan atau keinginan , ketika mengelola harta, harta disimpan seiring dengan sambil bekerja bisa bertambah lalu dibelanjakan sesuai kadar keperluannya saja.

      Hapus
  6. futukhatul maftukhah
    2021110325
    kls G
    masyarakat indonesia terkenal dg perilaku yg konsumtif,bagaimana menurut anda cara meminimalisir perilaku tersebut.mohon jelaskan!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, ya benar masyarakat Indonesia terkenal dengan perilaku konsumtif juga biasanya dikalangan remaja yang berperilaku seperti itu. Mengenai cara meminimalisir perilaku tersebut menurut saya kita harus berusaha memproduksi kebutuhan-kebutuhan kita sendiri. Tidak semua kebutuhan dapat kita produksi atau penuhi sendiri, pasti ada beberapa yang bisa kita penuhi secara pribadi.tentunya kita juga harus menghemat dalam menggunakan sebuah harta dan dikurangi kebutuhan yang seharusnya tidak diperlukan.

      Hapus
  7. 2021110312
    Apa bedanya antara suka memberi dengan boros?
    Dan antara hemat dengan pelit?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, menurt saya bedanya antara suka memberi dengan boros, kalau suka memberi lebih memikirkan dengan akal, sedangkan boros itu cenderung menuruti hawa nafsu,
      kalau antara hemat dan pelit itu hemat lebih memkikirkan menjaga keuagannya yang di kelola dan terlihat bijaksana, sedangkan pelit itu sikap lebih mementingkan membekukan harta atu menahan hartanya dan juga pelit itu mengikuti langkah setan.

      Hapus
    2. M.Nur hasanudin 202109004
      Sedikit menambahi saja, untuk perbedaan antara suka memberi dan boros. Kalau menurut saya suka memberi itu biasanya mengarah pada orang lain, yaitu memberikan sesuatu kpda orang lain sehingga orng yg di beri merasa senang (Dermawan) itu malah di anjurkan dalam islam. Sedangkan boros itu mengarah pada diri kita sendiri, yaitu menggunakan uang melebihi sesuai pada kebutuhan. Contohnya: hal2 yg sharusnya tidak qta butuhkan tetapi qt memaksa untuk membelinya dngan menuruti hawa nafsu qt. trimkasih

      Hapus
    3. Terimakasih atas atas tambahan jawabannya..

      Hapus
  8. 2021110302 G

    1. Bagaimana menurut syariah islam mengenai wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya
    2. Pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf oleh Nazhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah. Para ulama juga sepakat bahwa Nazhir dipercaya atas harta wakaf yang dipegangnya. Mohon dijelaskan.......?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, maaf sebelumnya pertanyaan anda lebih ke masalah fiqh keluar dari tema makalah saya akan tetapi saya akan mencoba menjawabnya..Menurut referensi yang saya dapat dari google mengenai wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya nazir harus berusaha untuk mewujudkan tujuan-tujuan wakaf tersebut dengan upaya-upaya sebagai berikut:

      1. Melindungi dan memelihara harta benda wakaf serta berhati-hati melakukan investasi harta benda wakaf dan meminimalisir resiko investasi. Karena harta benda wakaf merupakan dana abadi yang hasilnya dimanfaatkan untuk tujuan kebaikan. Perawatan harta benda wakaf dapat dilakukan, di antaranya pada investasi jangka panjang, tetapi resikonya sangat kecil. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk mengikuti dunia investasi dan kondisi pasar.
      2. Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, dengan meningkatkan hasilnya, mengurangi pengeluaran untuk investasi, dan menghindari penyelewengan, seperti pencurian, penyalahgunaan amanah, dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Dengan cara ini, mereka dapat memanfaatkan hasil wakaf sesuai dengan tujuannya dan tepat sasarannya.
      3. Melakukan distribusi hasil pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf sesuai dengan tujuannya serta berusaha mencegah penyimpangan dalam penyaluran hasilnya kepada yang berhak menerima. Oleh karena itu, para nazir harus mengetahui keadaan orang-orang yang berhak menerima manfaat wakaf dan perubahan sosial ekonomi yang terus berlangsung serta mampu mengambil keputusan yang tepat untuk mengatasi perubahan tersebut.
      4. Berpegang teguh pada syarat-syarat yang telah ditentukan oleh wakif.
      5. Mengajak masyarakat untuk melaksanakan wakaf, baik secara lisan, tulisan, maupun melalui keteladanan. Usaha ini tentu perlu berkesinambungan dan bekerjasama dengan para ulama, tokoh masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain yang relevan.
      6. Melaporkan seluruh kegiatan pengelolaan, pengembangan, investasi, pemanfaatan harta benda wakaf, dan hasilnya kepada wakif, pejabat yang berwenang, dan masyarakat sekitar harta benda wakaf itu berada, minimal sekali dalam setahun.
      Pasal 42 Undang-undang Wakaf ini mengatur lebih lanjut nazir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya.
      Ya para ulama' sepakat bahwa Nazhir dipercaya atat harta wakaf yang dipegangnya karena nazir mampu mampu mengelola dan mengembangkan wakaf secara produktif serta memanfaatkan hasilnya dengan menggunakan manajemen yang baik juga Negara ikut berperan dengan mengaturnya melalui peraturan perundang-undangan, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan wakaf.

      Hapus
  9. nama: Dewi Zulaikha
    nim: 0330
    bagaimana menurut pemakalah bangga yang disukai Allah ialah kebanggaan seseorang ketika ia berperang dan bersedekah, sedangkan kebanggaan yang dibenci Allah ialah bangga dalam melakukan kebathilan.”tolong jelaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya bangga yang di sukai Allah SWT ketika bersedekah adalah ketika seseorang bersedekah dengan sifat kedermawanannya yang ikhlas karena Allah dengan memberikan sedekah, sedangkan seseorang bangga ketika berperang adalah bangga berperang ketika bertemu musuh dengan perang memperjuangkan agama Allah SWT.,
      sedangkan kebanggaan yang dibenci oleh Allah dalam melakukan kebathilan yaitu Allah tidak senang ketika seseorang melakukan kemaksiatan dalam artian Allah cemburu dengan seperti itu. kecemburua

      Hapus
  10. Riskiyah (2021110304)


    Bagaimana menurut anda agar Bisa memilah antara kebutuhan dan keinginan dimana untuk menghindari pemborosan??????
    Makasih...................

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaanya, menurut saya agar bisa memilih antara kebutuhan dan keinginan, yaitu harus mengerti tergantung apa kadar kebutuhannya ,kebutuhan yang lebih utama, sedangkan keinginan bisa dibelakangan sesudah kebutuhan itu terealisasi. Dan biasanya kalau keinginan lebih menuruti hawa nafsu.

      Hapus
  11. Abdul Hadi
    (202110300)
    Air adalah harta yang tak ternilai harganya, mungkin kita tidak menyadari karena disini air masih berlimpah ruah, tapi coba lihat di daerah lain yang kekeringan..
    pertanyaan saya, bagaimanakah kalau orang yang berwudhu menggunakan air yang banyak, dan bagaimanakah wudhu ala Rasulullah saw, sertakan dalil yang menunjukkan wudhu ala Rasulullah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya terimakasih atas pertanyaannya, ya benar air adalah harta yang tak ternilai harganya dan seterusnya dan juga air sumber segala kehidupan.,
      menurut saya kalau berwudhu dengan menggunakan air yang banyak itu terlalu berlebihan,sedangkan Wudhu ala Rosulullah SAW Yaitu Disunnahkan bagi setiap muslim menggosok gigi (bersiwak) sebelum memulai wudhunya, dan wudhu maka hendaknya berniat di dalam hatinya terlebih dahulu, kemudian membaca Basmalah,Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu,Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).
      Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan.Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.
      Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut.Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman : "dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6]
      Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
      Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.
      Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
      Setelah selesai berwudhu mengucapkan :

      أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

      اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.

      [Diriwayatkan oleh Muslim. Sedangkan redaksi "Allahummaj`alni minat- tawwabina... adalah di dalam riwayat At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa (96)]


      "Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci".

      mengingat Rosulullah sendiri melakukan wudhu Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air, karena Rasulullah SAW berwudhu dengan mencuci tiga kali, lalu bersabda : "Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa'

      Hapus
  12. saiful 0310

    seharusnya cara bijak dalam penggunaan harta itu yang bagaimana???""???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimksih atas pertanyaannya, mengenai cara bijak dalam penggunaan harta menurut saya caranya kita harus cerdas bisa memilah apa yang seharusnya diperlukan dan apa yang seharusnya tidak diperlukan dalam penggunaan harta , dalam artian kita dalam menggunakan harta hanya sebatas seperlunya saja tidak berlebih-lebihan.

      Hapus
  13. Abdul ghofar 301

    Bagaimana mengelola harta bagi orang yang tidak mempunyai harta !!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya secara logikanya ya bagaimana kita mau mengelola harta jika tidak mempunyai harta begitu,ya kita hidup di dunia pasti di beri rizki oleh Allah karena Allah maha memberi,yaitu dengan usaha bekerja,dengan bekerja kita mendapat harta mempunyai harta dikelola dengan baik karena harta adalah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai ketentuan-Nya.

      Hapus
  14. Khoirul Fatikhin (2021110291)

    Bagaimana Cara mengelola harta anak yatim pada usia yang belum Baligh,,???? mengingat ada Ayat yang melarang memakan harta anak yatim...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya, menurut para ulama' menyebut orang yang mengurusi harta anak yatim dan menanggung penghidupan mereka dengan washi atau wali. Merekalah yang memikul amanah pemanfaatan harta anak yatim untuk kepentingan si yatim dan hartanya dengan sebaik-baiknya.
      Imam al-Bukhari rahimahullah di dalam kitab Shahihnya membuat bab, ”Bab apa yang boleh dilakukan oleh washi atau wali terhadap harta si yatim dan apa yang boleh ia makan darinya sekadar kerepotannya.” Lalu beliau membawakan atsar dari Aisyah radhiyallahu ’anha tentang ayat :
      (Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, Maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu). Dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut) (QS. An-Nisa [4] : 6).Jadi mengurusi harta ank yatim yang belum baligh itu merupakan amanah dari Allah SWT, karena mengurusi harta ank yatim itu termasuk iman dan kebajikan dari perintah AllAH SWT.

      Hapus
  15. mengapa dalam makalah anda menjelaskan statement yang rancu menurut saya, sebagai contoh kata berikut (dalam keterangan hadits) "Hadits ini berarti memakai pakaian harus bagus hingga orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya". akan tetapi pada syarah sunnan yang anda jelaskan, Dalam syarah As Sunan ditulis,” ini adalah untuk memperindah baju dengan cara dibersihkan atau diperbaharui ketika ia bisa dilakukan tanpa berlebih-lebihan dan bermewah-mewah dalam berpakaian seperti kebiasaan non arab”. Mengelola harta secara efesien dan produktif, dengan bijak menggunakan harta sesuai keperluan, tidak perlu untuk berlebih-lebihan dalam membelanjakan hartanya. bagaimana menurut anda sendiri tentang hidup yang hemat sesuai dengan hadits ini.....?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya dan maaf kalau misal dalam makalah saya menjadikan anda bingung, mengenai statement saya yang menurut anda rancu terimakasih atas mengingatkannya kalau misal itu rancu,tetapi memang di dalam referensi yang saya dapat yaitu books google dalam keterangan hadits tersebut memang tertulis begitu saya hanya mengutip dari referensi tersebut tidak menambahi dan tidak mengurangi.begitu ya..maaf kalau misal anda menjadi bingung.
      menurut saya tentang hidup yang hemat sesuai hadits tersebut yaitu kita harus hidup hemat menggunakan harta dengan seperlunya sesuai kebutuhannya tidak perlu untuk berlebih-lebihan dalam menggunakan harta karena yang berlebih-lebihan itu menuruti hawa nafsu semata, seperti yang kita tahu ada ungkapan hemat pangkal kaya, kita disuruh seperti ungkapan tersebut untuk berhemat dalam menggunakan harta, mengenai keterangan hadits ini berarti memakai pakaian harus bagus hingga orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya". Sebagai insan dan muslim yang berpendidikan kita tidak pantas jika kita berpakaian kotor,tidak rapi apalagi tidak menutup aurat itu maksudnya kita harus memakai pakaian yang bagus rapi dan bersih,tidak kotor itu menunjukkan apa yang kita pakai juga sarana ungkapan syukur kita terhadap apa yang kita pakai.

      Hapus
  16. Jumaroh
    2021110295
    G
    menurut pemakalah hakikat dari bijak dalam mengkonsumsi dan mengelola harta itu yang seperti apa..???
    mohon jelaskan..!!!
    bagaimana cara memotivasi diri kita atau memotivasi seseorang supaya mempunyai kesadaran untuk bersedekah....
    jelaskan...!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya seperti yang kita tau bahwa harta di dalam Islam pada hakikatnya merupakan amanah titipan dari Allah, sementara harta yang di tangan manusia hanya bersifat sementara, sejatinya harta akan kembali lagi pada yang maha kuasa karena harta yang di tangan kita hanyalah titipan saja, sementara kita sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dengan baik dan memanfaatkan seseuai dengan ketentuan-Nya. Dengan demikian kita sebagai seorang muslim ketika mengkonsumsi barang-barang kita harus bijak memilih mana kebutuhan yang harus diperlukaan.
      Mengenai cara memotivasi diri kita untuk bersedekah, tentunya kita harus tau bahwa apa itu sedekah dan apa manfaatnya begitu, contohnya sedekah merupakan pembersihan diri atau untuk melebur dosa dan sebagainya, dengan kita tau maka kita akan termotivasi sadar membiasakan diri kita untuk bersedekah.

      Hapus
  17. khoirul furqon
    2021110327

    seberapa batasnya kita dalam menggunakan harta, sehingga kita tidak dikatakan boros

    terus bagaimana pendapat anda terhadap pemerintahan kita???apakah boros atau tidak???
    bagaimana menyikapinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya, mengenai batasan dalam menggunakan harta sehingga dikatakan tidak boros seperti itu, menurut saya batasannya hanya sebatas sewajarnya saja dalam menggunakan harta dalam artian menggunakan dengan seperluannya tidak perlu yang berlebih-lebihan dalam menggunakan harta, karena yang seperti yang kita tahu gaya hidup yang berlebih-lebihan cenderung menuruti hawa nafsunya.
      mengenai pendapat terhadap pemerintahan, ya itu menurut saya pemerintahan kita boros bahkan mungkin terlalu boros seperti yang kita bahwa di DPR akan di bangun fasilitas kamar mandi atau kamar kecil yang dianggarkan sampai mencapai miliaran,sementara rakyat kecil disana kurang diperhatikan, lalu untuk menyikapinya menurut saya pemerintahan kita harus mengefisienkan atau meminimalisir anggaran yang dikeluarkan untuk digunakan dengan seperlunya jangan berlebih-lebihan dan juga melihat keadaan anggaran pemerintan.

      Hapus
  18. bagaimana tanggapan anda ketika kepemimpinan presiden soekarno dalam mengelola harta negara, akan tetapi banyak hutang????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya terimskasih atas pertanyaanya, mengenai tanggapan kepemimpinan di era presiden soekarno dalam mengelola harta negara akan tetapi banyak hutang seperti itu,presiden soekarno adalah sosok pemimpin yang sebenarnya anti hutang, Salah satu bapak pendiri bangsa ini pernah memberikan satu pernyataan terkenal yaitu “Go To Hell with Your Aid”, namun di akhir pemerintahannya negara kita terlilit atau terbebani hutang, menurut saya harta negara amanah bangsa di salahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang akhirnya negara kita menjadi rugi selain itu juga aset bangsa yang digunakan untuk kepentingan lain sedangkan bangsanya di nomerduakan. itu yang menjadikan bangsa kita banyak hutang salah satunya.

      Hapus
  19. laelatul murodah
    2021110287
    G
    bagaimana jika ada seseorang yang memakai baju yang memanjang dan berlebihan, apakah itu termasuk riya' atau sombong??mohon jelaskan!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya tergantung pada niatnya, kalau misal niat memanjangkan bajunya untuk riya ataupun dengan berlebihan itu tidak boleh. Dan ada hadits yang mengatakan orang yang memanjangkan kainnya karena riya' Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat.

      Hapus
  20. Naelul Izah
    2021110324
    G
    "Adapun ketelitian yang disukai Allah ialah teliti dalam keraguan, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah ialah teliti dalam masalah yang sudah jelas."
    jelaskan maksud dari arti hadits tersebut!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, Menurut saya Maksudnya ketelitian yang disukai Allah teliti kehati-hatian(wara') dalam menghadapi masalah dalam artian kecermatan dalam meghadapi masalah, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah teliti dalam yang sudah jelas maksudnya teliti yang sudah jelas tidak keraguannya, contohnya Al-Qur'an kalam Allah yang sudah jelas tidak ada keraguannya.Jadi ketelitian yang sudah jelas seperti itu dibenci oleh Allah SWT.

      Hapus
  21. nailiyatul maqsudah
    2021110292
    G

    dalam arti hadits diatas terdapat kalimast "JANGAN BERLABIH LEBIHAN" lantas batasan berlabihan itu yang seperti apa,jelaskan dan beri contoh...?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya batasan berlebihan itu segala sesuatu apa yang melampaui batas, contohnya saja dalam mengkonsumsi masalah pakaian, makanan dan minuman janganlah berlebihan.
      sebagaimana firman Allah Ta’ala (artinya) “makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”

      Hapus
  22. muthoharoh
    2021110329
    G

    biasanya orang yg terlanjur kaya tidak mngelola kekayaanya sendiri,naaah bagaimana cara memilih orang yg tepet untuk mengelola hartanya....??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, kalau orang terlanjur kaya tetapi tidak mengelola hartanya atau kekayaannya sendiri menurut saya itu egois tidak bersyukur terhadap kekayaan yang ada, kan kita tahu bahwa harta kekayaan itu merupakan amanah dari Allah yang harus dijaga dikelola dan dimanfaatkan pula. mengenai cara memilih yang tepat untuk mengelola harta adalah memilih orang yang baik yang memuliakan sifat hemat dalam menggunakan harta bukan yang berlebih-lebihan.

      Hapus
  23. muhammad sukron
    2021110328
    G

    kita tidka boleh isrof(berlebihan)dlm penggunaan harta??
    bagaimana jika kita menghabiskan seluruh harta yg kita punya untuk kep yg sangat kita perlukan??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya, ya tidak boleh berlebihan dalam menggunakan harta, lebih baik hemat saja dalam menggunakan harta karena menghemat harta lebih cenderung memikirkan apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan.
      menurut saya, kalau dilihat dari konteks menghabiskan seluruh harta itu berlebihan tetapi kalau untuk kepentingan yang sangat diperlukan itu tidak apa-apa asalkan dalam takaran yang sewajarnya.

      Hapus
  24. anna irhamna
    2021110303
    Dalam sebuah keluarga bolehkah suami istri dalam mengelola harta milikku ya milikku milikmu ya milikmu
    mohon jlaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya tidak boleh dalam sebuah keluarga mengelola harta dengan sendiri-sendiri karena yang namanya sudah berkeluarga ya harta dikelola bersama-sama dijadikan satu baik suami maupun istri ya harta dijaga bersama-sama begitu juga dengan anak dan didalam sebuah keluarga itu suami sebagai kepala keluarga yang berhak menghendel keuangan pengelolaan harta rumah tangga.

      Hapus
  25. 2021110306
    Dalam hadits dijelaskan "Sesungguhnya ketelitian itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci. Adapun ketelitian yang disukai Allah ialah teliti dalam keraguan, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah ialah teliti dalam masalah yang sudah jelas". Toloong jelaskan maksudnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya,menurut saya maksudnya ketelitian yang disukai Allah teliti kehati-hatian(wara') dalam menghadapi masalah dalam artian kecermatan dalam meghadapi masalah, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah teliti dalam yang sudah jelas maksudnya teliti yang sudah jelas tidak keraguannya, contohnya Al-Qur'an kalam Allah yang sudah jelas tidak ada keraguannya.Jadi ketelitian yang sudah jelas seperti itu dibenci oleh Allah SWT.

      Hapus
  26. Dalam keterangan hadits di atas di katakan memakai pakaian harus bagus agar orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya. Nah pertanyaan saya apakah dalam memakai pakaian yg bagus itu bisa di sebut sbgai orang kaya.??menurut anda pakaian yg bagus itu yg sperti apa dan apa ada manfaatnya jika Orang-orang mengetahui kalau qt itu kaya…??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya biasanya orang yang memakai pakaian yang bagus cenderung orang yang mampu atau kaya jadi bisa disebut orang yang mampu atau kaya akan tetapi tidak semestinya orang kaya memakai pakaian yang bagus tetapi biasanya dalam konteks memakai pakaian bagus biasanya tergolong orang yang mampu atau kaya.
      Pakaian yang bagus itu pakaian yang baik bisa melindungi diri kita juga seperti fungsi pakaian di dalam Islam sendiri yaitu sebagai penutup aurat,sebagai perhiasan,sebagai pelindung(taqwa)dan sebagai penunjuk identitas kita.Dan apa ada manfaatnya ya ada itu kembalinya pada diri kita sendiri karena telah memakai pakaiannya dan bisa dilihat orang-orang karena telah ditunjukkan pakaian yang telah dikenakan itu sebagai ungkapan syukur kita.

      Hapus