Laman

new post

zzz

Selasa, 26 Februari 2013

A3-1 ummu hanik: masjid sbg madrasah

MAKALAH
MASJID SEBAGAI MADRASAH

Disusun guna memenuhi tugas:

Mata Kuliah: Hadits Tarbawi II

Dosen Pengampu : Ghufron Dimyati, M.Si


 


Disusun Oleh:

UMMU HANIK            2021 111 014

KELAS  A




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)PEKALONGAN
2013

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam Al-Quran ditegaskan bahwa Allah menciptakan manusia agar menjadikan tujuan akhir atau hasil segala aktivitasnya sebagai pengabdiannya kepada Allah (sebagai khalifah Allah). Dalam statusnya sebagai khalifah Allah, manusia hidup di alam mendapat tugas dari Allah untuk memakmurkan bumi sesuai dengan konsep yang di tetapkan-Nya. Manusia sebagai khalifah, Allah memikul beban yang sangat berat. Tugas ini dapat di aktualisasikan jika manusia dibekali dengan pengetahuan. Semua ini dapat di penuhi hanya dengan proses pendidikan.[1]
Proses pendidikan bisa di lakukan di dalam lembaga formal, informal, dan nonformal. Salah satunya adalah masjid, sebagai lembaga informal masjid selain digunakan untuk beribadah (shalat) juga di gunakan sebagai tempat memperdalam ilmu pengetahuan.
Dan dalam makalah ini akan dibahas mengenai masjid sebagai madrasah.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hadis  “Masjid sebagai Madrasah”
10- عَنْ أَبِي سَعِيدْ: جَائَتْ اِمْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيْثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًانَأْتِيْكَ فِيْهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّاعَلَّمَكَ اللهُ فَقَالَ: اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأْتَاهُنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّاعَلَّمَهُ اللهُ ثُمَّ قَالَ: { مَامِنْكُنَّ إِمْرَأَةٌ تَقَدَّمُ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةً إِلاَّ كَانَ لَهَاحِجَابًامِنْ النَّارِ } فَقَالَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْهُنَّ : يَارَسُوْلَ اللهِ اَوْ اِثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأَدَتْهَامَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ . (رواه البخاري في الصحيح, كتاب إلاعتصام بالكتاب والسنة, باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساءمماعلمه الله ليس برأي ولاتمثيل)


11 - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ . قَالاَ : حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ. حَدَّثَنَا مُغِيْرَةُ بْنُ زِيَادٍ الْمَوْصِلِيُّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَى عَنِ اْلأَسْوَدِ بْنِ ثَعْلَبَةَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ عَلَمْتُ نَاسًا مِنْ أَهْلِ الصُّفَّةَ الْقُرْآنَ وَالْكِتَابَةً . فَأَهْدَى إِلَىَّ رَجُلٌ مِنْهُمْ قَوْسًا . فَقُلْتُ لَيْسَتْ بِمَالٍ . وَأَرْمِى عَنْهَا فِي سَبِيْلِ اللهِ . فَسَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْهَا  فَقَالَ { إِنْ سَرَّكَ أَنْ تُطَوَّقَ بِهَا طَوْقًا مِنْ نَارٍ فَاقْبَلْهَا } . (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب التجارات, باب الأجر على تعليم القرآن : 2157)

B.     Terjemah Hadis
a.       Hadis 10
            Dari Abu Said, “ Seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw lalu berkata: “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan hadismu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di hari itu, agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu’. Beliau bersabda’Berkumpullah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu,. Maka merekapun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda. Tidak ada dari seorang perempuanpun dari diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu menjadi penghalang (bagi ibunya) dari neraka’. Seorang perempuan diantara mereka berkata,’wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’Beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.” (HR. Al-Bukhori)
b.      Hadis 11
            Telah menceritakan kepada kami Ali ibn Muhammad dan Muhammad ibn Ismail, mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Waki'. Telah menceritakan kepada kami Mughiroh ibn Ziyad Al Maushili dari 'Ubadah ibn Nusa dari Aswad ibn Tsa'labah dari 'Ubadah ibn Shamit, beliau berkata: “Saya telah mengajarkan  kepada manusia ahli shuffah dan kitab. Telah memberikan kepada saya seorang laki-laki dari mereka sebuah gubuk (bangunan yang sudah di pagari). Maka saya menjawab bahwa saya tidak mempunyai uang untuk membayar. Laki-laki itu menjawab: saya memberikannya itu secara cuma-cuma untuk memperjuangkan agama Allah. Maka 'Ubadah bertanya kepada Rasulullah saw, maka Rasulullah bersabda: “Jika itu membuatmu senang dan bisa di huni tidak terkena panasnya matahari maka terimalah gubuk itu”.(HR. Ibnu Majah)

C.      Mufrodat
Hadis 10
-           Kami datang padamu                                                              =  نَأْتِيْكَ
-           Di hari ini                                                                                =  فِيْهِ 
-           Di ajarkan Allah kepadamu                                                   = مِمَّاعَلَّمَكَ اللهُ
-           Berkumpullah                                                                          = اجْتَمِعْنَ
-           Ini dan itu                                                                               = كَذَا وَكَذَا                 
-           Datang menemui mereka                                                        = فَأْتَاهُنَّ
-           Mengajarkan kepada mereka                                                  = فَعَلَّمَهُنَّ
-           Di tinggal mati                                                                        = تَقَدَّمُ
-           Menjadi penghalang                                                                =حِجَابًا   
-           Dan dua orang                                                                                    = وَاثْنَيْنِ
Hadis 11
- Memberikan hadiah                                                                          = فَأَهْدَى
- Gubuk                                                                                               =  قَوْسًا
- Harta                                                                                                 = بِمَالٍ                                                   
- Saya memberikannya cuma-cuma                                                     = وَأَرْمِى
- Jika itu membuatmu senang                                                              = إِنْ سَرَّكَ      
- Di huni                                                                                              = طَوْقًا
- Maka terimalah                                                                                 = فَاقْبَلْهَا
D.      Biografi Perawi
            Dia dinisbatkan kepada Khudrah, salah satu kabilah Khazraj. Ditolak untuk turut berperang pada perang Uhud karena masih kecil. Bapaknya syahid di Uhud. Setelah itu, dia berperang bersama Rasulullah sebanyak 12 kali perang. Dia adalah ahli fikih, ulama dan orang mulia dari kalangan sahabat. Meninggal pada tahun 64 H. Hadis-hadisnya  yang yang di cantumkan dalam kitab-kitab hadis sebanyak 1170 hadis.[2]
b.      Ibnu Majah
            Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Yazid bin Mâjah al Qazwînî, namun ia lebih di kenal dengan nama Ibnu Mâjah. Ibnu Majah dilahirkan pada tahun 209 hijriah. Masa pertumbuhan beliau berada di Qazwin.
Nasab beliau:
1.    Ar Rib’I; merupakan nisbah wala` kepada Rabi’ah, yaitu satu kabilah arab.
2.    al Qazwînî adalah nisbah kepada Qazwîn yaitu nisbah kepada salah satu kota yang terkenal di kawasan ‘Iraq.
            Ibnu majah memulai aktifitas menuntut ilmunya di negeri tempat tinggalnya Qazwin. Di Qazwin beliau berguru kepada Ali bin Muhammad at Thanafusi, dia adalah seorang yang tsiqah, berwibawa dan banyak meriwayatkan hadits. Maka Ibnu Majah tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, dia memperbanyak mendengar dan berguru kepadanya. Ath Thanafusi meninggal pada tahun 233 hijriah, ketika itu Ibnu Majah berumur sekitar 24 tahun.
            Ibnu Majah termotivasi untuk menuntut ilmu, dan dia tidak puas dengan hanya tinggal di negrinya, maka beliaupun mengadakan rihlah ilmiahnya ke sekitar negri yang berdampingan dengan negrinya guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadis. Beliau meninggal pada hari senin, tanggal 21 Ramadlan tahun 273 hijriah.[3]
E.       Keterangan
Masjid merupakan tempat beribadah umat muslim. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Pada masa Rasulullah saw., masjid tidak hanya di gunakan sebagai ibadah yang berhubungan  dengan Allah (hablumminallah) saja, tetapi lebih dari itu, di dalam masjid konteks ibadah teraplikasi secara luas meliputi ibadah maghdhah seperti shalat dan mengaji serta ibadah ghairu maghdhah seperti dakwah, ukhuwah, dan sillaturrahmi.[4]
Dalam hal ini masjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kaum Muslimin, baik yang menyangkut pendidikan maupun sosial ekonomi. Namun, yang lebih penting adalah sebagai lembaga pendidikan,[5] di mana masjid mampu menjadi pusat pengembangan kebudayaan Islam, tempat halaqah atau diskusi, serta memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama secara khusus dan pengetahuan umum secara luas.
Dari kondisi tersebut, keberadaan masjid mampu menciptakan sebuah masyarakat yang tidak hanya beragama Islam, namun juga bercorak islami yang senantiasa mengedapankan hubungan manusia dengan Allah (hablumminallah), hubungan sesama manusia (hablumminannas), dan hubungan manusia dengan alam (hablummminal’alam).[6]
F.        Aspek Tarbawi
Ø  Menuntut ilmu bisa dilakukan dimana saja, tidak harus di lembaga formal seperti sekolah.
Ø  Fungsi masjid seperti yang telah di contohkan Rasulullah saw tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai tempat menuntut ilmu dan penyambung ukhuwah. 
Ø  Masjid yang di gunakan untuk keperluan ibadah maghdhah serta ghairu maghdhah dapat memperkuat hubungan manusia dengan Allah (hablumminallah), hubungan sesama manusia (hablumminannas), dan hubungan manusia dengan alam (hablummminal’alam).
BAB III
PENUTUP

Peranan masjid tidak hanya menekankan manusia dalam hubungannya dengan Allah (hablumminallah) tetapi juga hubungan sesama manusia (hablumminannas) dan hubungan manusia dengan alam (hablummminal’alam) dimana masjid dapat di jadikan sebagai pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kaum Muslimin, baik yang menyangkut pendidikan maupun sosial ekonomi.















DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abudin. 2010. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Al-Bugha, Musthafa Dieb dan Mitsu, Syaikh Muhyiddin. 2008. Syarah Hadits Arba'in Imam An-Nawawi. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
id.lidwa.com/app/
Handryant, Aisyah Nur. 2010. Masjid sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat. Malang: UIN-Maliki Press.









[1]  Abuddin Nata. Sejarah Penddikan Islam. (Jakarta:RajaGrafindo Persada. 2010). Hlm.9
[2] Musthafa Dieb Al-Bugha dan Syaikh Muhyiddin Mitsu. Syarah Hadits Arba’in Imam An-Nawawi. (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2008). Hlm.469
[3] id.lidwa.com/app/
[4]  Aisyah N. Handryant. Masjid sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat. (Malang: UIN-Maliki Press. 2010). Hlm.38
[5] Abuddin Nata. Op cit. hlm.37
[6] Aisyah N. Handryant. Op cit. hlm. 38-40

13 komentar:

  1. Naila Chusniyyati
    2021111264
    A

    Assalamu'alaikum wr.wb
    Menurut pemakalah, bagaimana pengaplikasian pendidikan Islam di dalam Masjid yang sesuai dengan etika pendidikan Islam?
    Terima kasih atas jawabannya.
    Wassalamu'alaikum wr.wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengaplikasikan pendidikan islam di dalam masjid bisa dengan cara membentuk halaqah yaitu diskusi dengan cara duduk melingkar kemudian mengaji, nengajar, dan mendiskusikan berbagai dislipin ilmu. Selain itu kuttab (sekolah al Qur’an) yang dipelajari adalah cara membaca, nenulis, dan menghafal al Qur’an. Dan bisa juga dengan pengajian rutin bagi masyarakat desa.

      Hapus
  2. milzamah
    2021111126
    kelas A

    efisien mana untuk mencari ilmu di masjid dan di madrasah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya masjid maupun madrasah sama-sama tempat untuk mencari ilmu. Namun kalau berbicara lebih efisien mana, menurut saya lebih efisien madrasah. Sistem pembelajaran di madrasah bisa dikatakan lebih modern. Madrasah telah mengaplikasikan sistem kelas dalam proses pembelajarannya. Begitu pula dengan metode yang digunakan lebih bervariasi, tergantung dari pendidiknya. Kemudian dalam hal jumlah muridnya lebih terbatas sehingga kondisi kelas lebih efektif. Selin itu fasilitasnyapun lebih memadai. Namun pendidikan yang ada di masjid dimana kebanyakan materinya adalah materi keagamaan ini dapat menunjang pendidikan formal yang proporsi materi umumnya lebih banyak.

      Hapus
  3. FAESOL NAELAN B.
    2021 111 030
    A
    assalamu aialikum wr.wb.
    kebanyakan anak didik dalam madrasah kadang sifatnya masih kekanak-kanakan seperti gaduh dan ribut. bagaimana mengontrol peserta didik yang demikian, sedangkan kita tahu fungsi masjid yang utama yaitu sebagai tempat ibadah yang membutuhkan ketenangan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebelumnya pada saat kita akan belajar di masjid kita harus cari waktu kosong dimana masjid itu tidak sedang digunakan untuk shalat, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas ibadah. Kemudian cara untuk mengkondisikan anak-anak agar tidak ribut didalam masjid itu memang tidak mudah, tetapi guru bisa meminimalisirnya dengan cara memberikan peringatan terlebih dahulu bahwa pada saat kegiatan berlangsung kondisi harus tenang. Kemudian bisa dengan memberikan reward dan punishment yang sebelumnya suda disepakati bersama. Misal bagi anak yang pada saat kegiatan berlangsung dia ribut sendiri , guru bisa memberi hukuman dengan memberikan pertanyaan kepada anak tersebut. Sehingga hal seperti itu bisa menjadi teguran bagi anak-anak lain untuk bisa tenang dalam menerima pelajaran.

      Hapus
  4. Novi Syafa'atul Syaqila
    2021 111 082

    bagaimana sejarah awal mula masjid digunakan sebagai madrasah ???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sejarah awal masjid digunakan sebagai madrasah yaitu pada zaman Nabi Muhammad saw, dimana masjid Nabawi yang berada di Madinah itu di jadikan sebagai centra semua kegiatan baik yang menyangkut ibadah maghdah maupun ibadah ghairu maghdhah, karena memang pada saat itu belum ada lembaga-lembaga lain yang didirikan. Dalam masjid inilah dimulai pengajaran al-Qur’an dan dasar-dasar agama islam pada masa Rasulullah, di samping tugasnya yang utama untuk menunaikan ibadah shalat. Selain itu sebagai tempat untuk bertukar pendapat dan untuk mengurus persoalan-persoalan kaum muslimin. Dari peranan masjid yang seperti itu kemudian menjadi rujukan bagi masjid-masjid lain yang menjadikan masjid-masjid itu sebagai tempat beribadah sekaligus sebagai madrasah.

      Hapus
  5. Dewi Yuliana
    2021 111 081

    jelaskan kapan awal mulanya di indonesia, masjid di gunakan sebagai madrasah ???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengenai kapan awal mula masjid di Indonesia digunakan sebagai madrasah saya belum menemukan jawabannya. Akan tetapi mungkin saja hal itu bersamaan dengan masuknya islam di Indonesia. Para penyebar ajaran islam menggunakan masjid sebagai tempat menyebarkan dakwahnya, karena memang pada saat itu belum muncul lembaga-lembaga lain seperti madrasah.

      Hapus
  6. Eka supriyatin
    2021 111 357
    assalamualaikum..............
    apakah bisa masjid dijadikan tempat belajar yang efektif, padahal fungsi masjid sebenarnya sebagai tempat ibadah.jelaskan??

    BalasHapus
  7. Eka Supriyatin
    2021 111 357
    Assalamualaikum..
    Apakah bisa masjid dijadikan sebagai tempat belajar yang efektif, padahal fungsi masjid sebenarnya sebagai tmpat ibadah. jelaskan??

    BalasHapus
  8. Waalaikumsalam..
    Bisa, pembelajaran yang efektif dapat dicapai tidak hanya dari tempat dimana proses pembelajaran itu berlangsung. pembelajaran bisa efektif ketiks unsur-unsur dalam pembelajaran terpenuhi, seperti kondisi media, metode, penguasaan materi, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat dikatakan faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran. dan masjid bisa membentuk pembelajaran yang efektif ketika seorang guru atau pemateri dapat menguasai hal itu semua. Kemudian dari segi peserta didik dimana mereka dapat mengkondisikan dirinya dengan baik juga dapat mempengaruhi pembelajaran yang efektif.

    BalasHapus