MAKALAH
MASJID SEBAGAI MADRASAH
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata
Kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ghufron
Dimyati, M.Si
Disusun Oleh:
UMMU
HANIK 2021 111 014
KELAS A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI
(STAIN)PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
Al-Quran ditegaskan bahwa Allah menciptakan manusia agar menjadikan tujuan
akhir atau hasil segala aktivitasnya sebagai pengabdiannya kepada Allah
(sebagai khalifah Allah). Dalam statusnya sebagai khalifah Allah,
manusia hidup di alam mendapat tugas dari Allah untuk memakmurkan bumi sesuai
dengan konsep yang di tetapkan-Nya. Manusia sebagai khalifah, Allah memikul
beban yang sangat berat. Tugas ini dapat di aktualisasikan jika manusia
dibekali dengan pengetahuan. Semua ini dapat di penuhi hanya dengan proses
pendidikan.[1]
Proses pendidikan bisa di lakukan
di dalam lembaga formal, informal, dan nonformal. Salah satunya adalah masjid,
sebagai lembaga informal masjid selain digunakan untuk beribadah (shalat) juga
di gunakan sebagai tempat memperdalam ilmu pengetahuan.
Dan dalam makalah ini akan dibahas mengenai masjid
sebagai madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hadis “Masjid sebagai Madrasah”
10- عَنْ أَبِي
سَعِيدْ: جَائَتْ اِمْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَتْ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيْثِكَ،
فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًانَأْتِيْكَ فِيْهِ تُعَلِّمُنَا
مِمَّاعَلَّمَكَ اللهُ فَقَالَ: اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ
كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأْتَاهُنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّاعَلَّمَهُ اللهُ ثُمَّ قَالَ: { مَامِنْكُنَّ
إِمْرَأَةٌ تَقَدَّمُ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةً إِلاَّ كَانَ
لَهَاحِجَابًامِنْ النَّارِ } فَقَالَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْهُنَّ : يَارَسُوْلَ اللهِ
اَوْ اِثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأَدَتْهَامَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: وَاثْنَيْنِ،
وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ . (رواه البخاري في الصحيح, كتاب إلاعتصام بالكتاب
والسنة, باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساءمماعلمه الله
ليس برأي ولاتمثيل)
11 -
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ . قَالاَ :
حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ. حَدَّثَنَا مُغِيْرَةُ بْنُ زِيَادٍ الْمَوْصِلِيُّ عَنْ
عُبَادَةَ بْنِ نُسَى عَنِ اْلأَسْوَدِ بْنِ ثَعْلَبَةَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ
الصَّامِتِ قَالَ عَلَمْتُ نَاسًا مِنْ أَهْلِ الصُّفَّةَ الْقُرْآنَ
وَالْكِتَابَةً . فَأَهْدَى إِلَىَّ رَجُلٌ مِنْهُمْ قَوْسًا . فَقُلْتُ لَيْسَتْ
بِمَالٍ . وَأَرْمِى عَنْهَا فِي سَبِيْلِ اللهِ . فَسَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْهَا
فَقَالَ { إِنْ سَرَّكَ أَنْ تُطَوَّقَ بِهَا طَوْقًا مِنْ نَارٍ
فَاقْبَلْهَا } . (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب التجارات, باب الأجر على تعليم
القرآن : 2157)
B.
Terjemah
Hadis
a.
Hadis 10
Dari Abu Said, “ Seorang perempuan datang
kepada Rasulullah saw lalu berkata: “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah
pergi dengan hadismu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang
kami datang padamu di hari itu, agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang
diajarkan Allah kepadamu’. Beliau bersabda’Berkumpullah pada hari
ini dan itu, di tempat ini dan itu,. Maka merekapun berkumpul. Lalu Rasulullah
SAW datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan
Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda. Tidak ada dari seorang
perempuanpun dari diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya,
melainkan anaknya itu menjadi penghalang (bagi ibunya) dari neraka’. Seorang
perempuan diantara mereka berkata,’wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua
orang?’Beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.” (HR.
Al-Bukhori)
b.
Hadis
11
Telah menceritakan kepada kami Ali ibn Muhammad dan Muhammad ibn
Ismail, mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Waki'. Telah
menceritakan kepada kami Mughiroh ibn Ziyad Al Maushili dari 'Ubadah ibn Nusa
dari Aswad ibn Tsa'labah dari 'Ubadah ibn Shamit, beliau berkata: “Saya telah
mengajarkan kepada manusia ahli shuffah
dan kitab. Telah memberikan kepada saya seorang laki-laki dari mereka sebuah
gubuk (bangunan yang sudah di pagari). Maka saya menjawab bahwa saya tidak
mempunyai uang untuk membayar. Laki-laki itu menjawab: saya memberikannya itu
secara cuma-cuma untuk memperjuangkan agama Allah. Maka 'Ubadah bertanya kepada
Rasulullah saw, maka Rasulullah bersabda: “Jika itu membuatmu senang dan bisa
di huni tidak terkena panasnya matahari maka terimalah gubuk itu”.(HR. Ibnu Majah)
C. Mufrodat
Hadis 10
- Kami
datang padamu = نَأْتِيْكَ
- Di hari ini
= فِيْهِ
- Di ajarkan Allah
kepadamu = مِمَّاعَلَّمَكَ اللهُ
- Berkumpullah =
اجْتَمِعْنَ
- Ini dan itu = كَذَا وَكَذَا
- Datang menemui
mereka = فَأْتَاهُنَّ
- Mengajarkan
kepada mereka = فَعَلَّمَهُنَّ
- Di tinggal mati = تَقَدَّمُ
- Menjadi
penghalang =حِجَابًا
- Dan dua orang = وَاثْنَيْنِ
Hadis 11
- Memberikan hadiah = فَأَهْدَى
- Gubuk = قَوْسًا
- Harta =
بِمَالٍ
- Saya memberikannya cuma-cuma = وَأَرْمِى
- Jika itu membuatmu senang = إِنْ سَرَّكَ
- Di huni =
طَوْقًا
- Maka terimalah =
فَاقْبَلْهَا
D. Biografi
Perawi
a. Sa’ad
bin Malik bin Sinan Al-Khudriy ( Abu Said )
Dia dinisbatkan kepada
Khudrah, salah satu kabilah Khazraj. Ditolak untuk turut berperang pada perang
Uhud karena masih kecil. Bapaknya syahid di Uhud. Setelah itu, dia berperang
bersama Rasulullah sebanyak 12 kali perang. Dia adalah ahli fikih, ulama dan orang
mulia dari kalangan sahabat. Meninggal pada tahun 64 H. Hadis-hadisnya yang yang di cantumkan dalam kitab-kitab hadis
sebanyak 1170 hadis.[2]
b.
Ibnu
Majah
Nama lengkapnya adalah
Muhammad bin Yazid bin Mâjah al Qazwînî, namun ia lebih di kenal dengan nama Ibnu
Mâjah. Ibnu Majah dilahirkan pada tahun 209 hijriah. Masa pertumbuhan
beliau berada di Qazwin.
Nasab beliau:
1.
Ar
Rib’I; merupakan nisbah wala` kepada Rabi’ah, yaitu satu kabilah arab.
2.
al
Qazwînî adalah nisbah kepada Qazwîn yaitu nisbah kepada salah satu kota yang
terkenal di kawasan ‘Iraq.
Ibnu majah memulai aktifitas menuntut ilmunya di negeri
tempat tinggalnya Qazwin. Di Qazwin beliau berguru kepada Ali bin Muhammad at
Thanafusi, dia adalah seorang yang tsiqah, berwibawa dan banyak meriwayatkan
hadits. Maka Ibnu Majah tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, dia memperbanyak
mendengar dan berguru kepadanya. Ath Thanafusi meninggal pada tahun 233
hijriah, ketika itu Ibnu Majah berumur sekitar 24 tahun.
Ibnu Majah termotivasi
untuk menuntut ilmu, dan dia tidak puas dengan hanya tinggal di negrinya, maka
beliaupun mengadakan rihlah ilmiahnya ke sekitar negri yang berdampingan dengan
negrinya guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadis. Beliau meninggal pada hari senin, tanggal 21 Ramadlan tahun 273
hijriah.[3]
E. Keterangan
Masjid
merupakan tempat beribadah umat muslim. Akar kata dari masjid adalah sajada
dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Pada masa Rasulullah saw., masjid
tidak hanya di gunakan sebagai ibadah yang berhubungan dengan Allah (hablumminallah) saja, tetapi
lebih dari itu, di dalam masjid konteks ibadah teraplikasi secara luas meliputi
ibadah maghdhah seperti shalat dan mengaji serta ibadah ghairu maghdhah seperti
dakwah, ukhuwah, dan sillaturrahmi.[4]
Dalam
hal ini masjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kaum
Muslimin, baik yang menyangkut pendidikan maupun sosial ekonomi. Namun, yang
lebih penting adalah sebagai lembaga pendidikan,[5] di mana masjid
mampu menjadi pusat pengembangan kebudayaan Islam, tempat halaqah atau diskusi,
serta memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama secara khusus dan pengetahuan
umum secara luas.
Dari
kondisi tersebut, keberadaan masjid mampu menciptakan sebuah masyarakat yang
tidak hanya beragama Islam, namun juga bercorak islami yang senantiasa
mengedapankan hubungan manusia dengan Allah (hablumminallah), hubungan sesama
manusia (hablumminannas), dan hubungan manusia dengan alam (hablummminal’alam).[6]
F. Aspek Tarbawi
Ø Menuntut
ilmu bisa dilakukan dimana saja, tidak harus di lembaga formal seperti sekolah.
Ø
Fungsi masjid seperti yang telah di contohkan Rasulullah
saw tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai tempat menuntut
ilmu dan penyambung ukhuwah.
Ø
Masjid yang di gunakan untuk keperluan ibadah maghdhah
serta ghairu maghdhah dapat memperkuat hubungan manusia dengan Allah
(hablumminallah), hubungan sesama manusia (hablumminannas), dan hubungan
manusia dengan alam (hablummminal’alam).
BAB III
PENUTUP
Peranan
masjid tidak hanya menekankan manusia dalam hubungannya dengan Allah (hablumminallah)
tetapi juga hubungan sesama manusia (hablumminannas) dan hubungan manusia
dengan alam (hablummminal’alam) dimana masjid dapat di jadikan sebagai pusat
kegiatan dan informasi berbagai masalah kaum Muslimin, baik yang menyangkut
pendidikan maupun sosial ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA
Nata, Abudin. 2010. Sejarah
Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Al-Bugha, Musthafa Dieb dan Mitsu,
Syaikh Muhyiddin. 2008. Syarah Hadits Arba'in Imam An-Nawawi.
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
id.lidwa.com/app/
Handryant, Aisyah Nur. 2010. Masjid
sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat. Malang: UIN-Maliki Press.
[1] Abuddin Nata. Sejarah Penddikan Islam. (Jakarta:RajaGrafindo Persada. 2010).
Hlm.9
[2] Musthafa Dieb Al-Bugha dan Syaikh
Muhyiddin Mitsu. Syarah Hadits Arba’in Imam An-Nawawi. (Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar. 2008). Hlm.469
[3] id.lidwa.com/app/
[4] Aisyah N. Handryant. Masjid sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat. (Malang: UIN-Maliki
Press. 2010). Hlm.38
[5] Abuddin Nata. Op cit. hlm.37
[6] Aisyah N. Handryant. Op cit. hlm. 38-40
Naila Chusniyyati
BalasHapus2021111264
A
Assalamu'alaikum wr.wb
Menurut pemakalah, bagaimana pengaplikasian pendidikan Islam di dalam Masjid yang sesuai dengan etika pendidikan Islam?
Terima kasih atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum wr.wb
Mengaplikasikan pendidikan islam di dalam masjid bisa dengan cara membentuk halaqah yaitu diskusi dengan cara duduk melingkar kemudian mengaji, nengajar, dan mendiskusikan berbagai dislipin ilmu. Selain itu kuttab (sekolah al Qur’an) yang dipelajari adalah cara membaca, nenulis, dan menghafal al Qur’an. Dan bisa juga dengan pengajian rutin bagi masyarakat desa.
Hapusmilzamah
BalasHapus2021111126
kelas A
efisien mana untuk mencari ilmu di masjid dan di madrasah
Sebenarnya masjid maupun madrasah sama-sama tempat untuk mencari ilmu. Namun kalau berbicara lebih efisien mana, menurut saya lebih efisien madrasah. Sistem pembelajaran di madrasah bisa dikatakan lebih modern. Madrasah telah mengaplikasikan sistem kelas dalam proses pembelajarannya. Begitu pula dengan metode yang digunakan lebih bervariasi, tergantung dari pendidiknya. Kemudian dalam hal jumlah muridnya lebih terbatas sehingga kondisi kelas lebih efektif. Selin itu fasilitasnyapun lebih memadai. Namun pendidikan yang ada di masjid dimana kebanyakan materinya adalah materi keagamaan ini dapat menunjang pendidikan formal yang proporsi materi umumnya lebih banyak.
HapusFAESOL NAELAN B.
BalasHapus2021 111 030
A
assalamu aialikum wr.wb.
kebanyakan anak didik dalam madrasah kadang sifatnya masih kekanak-kanakan seperti gaduh dan ribut. bagaimana mengontrol peserta didik yang demikian, sedangkan kita tahu fungsi masjid yang utama yaitu sebagai tempat ibadah yang membutuhkan ketenangan.
Sebelumnya pada saat kita akan belajar di masjid kita harus cari waktu kosong dimana masjid itu tidak sedang digunakan untuk shalat, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas ibadah. Kemudian cara untuk mengkondisikan anak-anak agar tidak ribut didalam masjid itu memang tidak mudah, tetapi guru bisa meminimalisirnya dengan cara memberikan peringatan terlebih dahulu bahwa pada saat kegiatan berlangsung kondisi harus tenang. Kemudian bisa dengan memberikan reward dan punishment yang sebelumnya suda disepakati bersama. Misal bagi anak yang pada saat kegiatan berlangsung dia ribut sendiri , guru bisa memberi hukuman dengan memberikan pertanyaan kepada anak tersebut. Sehingga hal seperti itu bisa menjadi teguran bagi anak-anak lain untuk bisa tenang dalam menerima pelajaran.
HapusNovi Syafa'atul Syaqila
BalasHapus2021 111 082
bagaimana sejarah awal mula masjid digunakan sebagai madrasah ???
Sejarah awal masjid digunakan sebagai madrasah yaitu pada zaman Nabi Muhammad saw, dimana masjid Nabawi yang berada di Madinah itu di jadikan sebagai centra semua kegiatan baik yang menyangkut ibadah maghdah maupun ibadah ghairu maghdhah, karena memang pada saat itu belum ada lembaga-lembaga lain yang didirikan. Dalam masjid inilah dimulai pengajaran al-Qur’an dan dasar-dasar agama islam pada masa Rasulullah, di samping tugasnya yang utama untuk menunaikan ibadah shalat. Selain itu sebagai tempat untuk bertukar pendapat dan untuk mengurus persoalan-persoalan kaum muslimin. Dari peranan masjid yang seperti itu kemudian menjadi rujukan bagi masjid-masjid lain yang menjadikan masjid-masjid itu sebagai tempat beribadah sekaligus sebagai madrasah.
HapusDewi Yuliana
BalasHapus2021 111 081
jelaskan kapan awal mulanya di indonesia, masjid di gunakan sebagai madrasah ???
Mengenai kapan awal mula masjid di Indonesia digunakan sebagai madrasah saya belum menemukan jawabannya. Akan tetapi mungkin saja hal itu bersamaan dengan masuknya islam di Indonesia. Para penyebar ajaran islam menggunakan masjid sebagai tempat menyebarkan dakwahnya, karena memang pada saat itu belum muncul lembaga-lembaga lain seperti madrasah.
HapusEka supriyatin
BalasHapus2021 111 357
assalamualaikum..............
apakah bisa masjid dijadikan tempat belajar yang efektif, padahal fungsi masjid sebenarnya sebagai tempat ibadah.jelaskan??
Eka Supriyatin
BalasHapus2021 111 357
Assalamualaikum..
Apakah bisa masjid dijadikan sebagai tempat belajar yang efektif, padahal fungsi masjid sebenarnya sebagai tmpat ibadah. jelaskan??
Waalaikumsalam..
BalasHapusBisa, pembelajaran yang efektif dapat dicapai tidak hanya dari tempat dimana proses pembelajaran itu berlangsung. pembelajaran bisa efektif ketiks unsur-unsur dalam pembelajaran terpenuhi, seperti kondisi media, metode, penguasaan materi, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat dikatakan faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran. dan masjid bisa membentuk pembelajaran yang efektif ketika seorang guru atau pemateri dapat menguasai hal itu semua. Kemudian dari segi peserta didik dimana mereka dapat mengkondisikan dirinya dengan baik juga dapat mempengaruhi pembelajaran yang efektif.