Laman

new post

zzz

Kamis, 18 April 2013

f10-1 m.maulida y. KESEJUKAN RELIGI DI PASAR




MAKALAH
KESEJUKAN RELIGI DI TENGAH PASAR
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen pengampu: Muhamad Hufron, M.S.I



Disusun Oleh :
M. MAULIDA YULIANTO
2021 111 314


KELAS F

JURUSAN TARBIYAH
EKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013


BAB I
PENDAHULUAN

Pasar sebagai tempat yang penting dalam kehidupan, tepatnya sebagai tempat melakukan kegiatan perekonomian yang dalam hal ini adalah perdagangan.
Dalam al qur’an terdapat beberapa ayat yang memberikan anjuran untuk melakukan kegiatan perekonomian guna peningkatan kesejahteraan, salah satunya dengan berdagang. Berdagang dalam konteks islam memiliki aturan-aturan yang mengatur baik secara perorangan maupun kelompok agar tercapai kesejahteraan yang dilandasi dengan nuansa religious.
Dalam makalah ini akan diulas mengenai hadits-hadits yang berkaitan dengan pasar dan aktivitas yang ada didalamnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hadits tentang kesejukan religi ditengan pasar
Hadits pertama :
وَقَال ابْنُ عَبَّاسِ (وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهَ فِي أَ يَّامٍ مَعْلُومَاتٍ) : اَيَامُ الْعَشْرِ وَاْلأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ, التَّشْرِيْقٍ . وَكَانَ ايْنُ عُمَرَ وَ أَبُوهُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِيِ أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبَّرَانِ وَ يُكَبَّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِهمَا وَ كَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيَّ خَلْفَ النَافِلَةِ (رواه البخاري في الصحيح كتاب الجمعة باب فضل العمل في ايام التشريق)
Hadits kedua :
عن مُحَمَّدُ بْنُ وَاسِعٍ قَالَ : قَدِمْتُ مَكَّةَ فَلَقِيَنِيْ أَخِيْ سَالِمُ بْنُ عَبْدِاللهِ بْنُ عُمَرَ فَحَدَّنِيْ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صلّى الله عليه و سلّم قَالَ : { مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَقَالَ لَا اِلَهَ إِلّاالله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَ يُمِيْتُ وَهُوَ حَيُّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٍ, كَتَبَ الله لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَ مَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَ رَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ} (رواه الترمذى فى الجامع)

B.     Tarjamah hadits
Hadits pertama :
Ibnu Abbas berkata, “firman Allah.” Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah diketahui (QS. Al-Hajj (22-28) yaitu hari-hari yang sepuluh dan hari-hari yang telah ditentukan yaitu hari tasriq (tanggal 11,12,13 dzulhijjah).  Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada hari-hari yang sepuluh, mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh orang-orang yang mendegarnya dan Muhammad bin Ali juga mengucapkan takbir.”(H.R Bukhari)

Hadits kedua :
“Muhammad bin wasi’ berkata: saya  dating ke mekkah dan bertemu dengan saudaraku Salim bin Abdullah bin Umar menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari kakeknya bahwasannya Rasulullah Saw bersabda “Barangsiapa memasuki pasar kemudian dia mengucapkan, Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan pujian, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati, ditangan-Nya lah kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, niscaya Allah menuliskan baginya sejuta kebaikan dan menghapuskan darinya sejuta kejelekan serta mengangkat derajatnya hingga sejuta derajat.”(H.R Turmudzi)

C.    Mufrodat
Hadits pertama :
اَيَامُ الْعَشْرِ                     : hari sepuluh
السُّوقِ                         : pasar
خَلْفَ النَافِلَةِ                   : mengikutinya







Hadits kedua :                   
مَنْ دَخَلَ    : Barangsiapa yang masuk
 السّوْقَ     : Pasar
لا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْدَهُ   : Tiada sembahan yang berhaq untuk disembah kecuali Allah semata
لا شَرِيك لَهُ                : Tiada sekutu bagi-Nya,
لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد    : Milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian,
كَتَبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ، : Maka allah akan menuliskan baginya Satu juta kebaikan
 وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ،: menghapuskan darinya Satu juta kesalahan
 وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ: meninggikannya Satu juta derajat

D.    Biografi perawi
1.      Ibnu Abbas
            Nama asli adalah Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim, tetapi beliau biasa dipanggil dengan Ibnu Abbas saja. beliau bergelar Al-Hijr dan Al-Bahr. Ibunda beliau bernama lubabah binti Harist. Ibnu Abbas adalah saudara sepupu Rasullah saw. sejak kecil beliau bergaul dengan Nabi saw. Rasullulah saw. pernah mendoakan beliau agar mengerti Takwil. Beliau langsung belajar kepada Nabi saw. dan setelah Nabi saw. wafat, belaiu belajar kepada sahabat.
            Beliau senantiasa mengiringi Nabi. Beliau menyiapkan air untuk wudhu` Nabi. Ketika shalat, beliau berjama`ah bersama Nabi. Apabila Nabi melakukan perjalanan, beliau turut pergi bersama Nabi. Beliau juga kerap menhadiri majelis-majelis Nabi. Akibat interaksi yang sedemikian itulah, beliau banyak mengingat dan mengambil pelajaran dari setiap perkataan dan perbuatan Nabi. Dalam pada itu, Nabi pun mengajari dan mendo`akan beliau.
Usia Ibnu `Abbas baru menginjak 15 atau 16 tahun ketika Nabi wafat. Setelah itu, pengejarannya terhadap ilmu tidaklah usai. Beliau berusaha menemui sahabat-sahabat yang telah lama mengenal Nabi demi mempelajari apa-apa yang telah Nabi ajarkan kepada mereka semua. Tentang hal ini, Ibnu `Abbas bercerita bagaimana beliau gigih mencari hadits yang belum diketahuinya kepada seorang sahabat penghafal hadits:
“Aku pergi menemuinya sewaktu dia tidur siang dan membentangkan jubahku di pintu rumahnya. Angin meniupkan debu ke atas mukaku sewaktu aku menunggunya bangun dan tidurnya. Sekiranya aku ingin, aku bisa saja mendapatkan izinnya untuk masuk dan tentu dia akan mengizinkannya. Tetapi aku lebih suka menunggunya supaya dia bangun dalam keadaan segar kembali. Setelah ia keluar dan mendapati diriku dalam keadaan itu, dia pun berkata. ‘Hai sepupu Rasulullah! Ada apa dengan engkau ini? Kalau engkau mengirimkan seseorang kemari, tentulah aku akan datang menemuimu.’ Aku berkata, “Akulah yang sepatutnya datang menemui engkau, karena ilmu itu dicari, bukan datang sendiri.’ Aku pun bertanya kepadanya mengenai hadits yang diketahuinya itu dan mendapatkan riwayat darinya.”
Abdullah bin Abbas meriwayatkan sekitar 1.660 hadits. Dia sahabat kelima yang paling banyak meriwayatkan hadist sesudah `Aisyah. Beliau juga aktif menyambut jihad di Perang Hunain, Tha`if, Fathu Makkah dan Haji Wada`. Selepas masa Rasul, Ia juga menyaksikan penaklukkan afrika bersama Ibnu Abu As-Sarah, Perang Jamal dan Perang Shiffin bersama `Ali bin Abi Thalib.
Pada akhir masa hidupnya, Ibnu `Abbas mengalami kebutaan. Beliau menetap di Tha`if hingga wafat pada tahun 68H di usia 71 tahun. Demikianlah, Ibnu `Abbas memiliki kekayaan besar berupa ilmu pengetahuan serta akhlaq `ulama.

2.      Muhammad bin Wasi’
Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad bin Wasi’ bin Jabir Al Akhnas. Al Imam Rabbani Al Qudwah. Ada yang mengatakan ; Abu Abdillah Al Azdi Al Bashri. Salah seorang tokoh besar di masanya. Haditsnya diriwayatkan oleh Muslim,Abu Dawud,Tirmidzi dan An Nasa’i.
Beliau berguru ilmu hadits  kepada Anas bin Malik, Ubaid bin Umair, Mutharrif bin As Syikhir, Abdullah bin As Shamit, Abu Shalih As Samman, Muhammad bin Sirin dan lainnya. Beliau sedikit meriwayatkan hadits.
Dengan kedudukan beliau, banyak ulama’ yang berguru dan mengambil ilmu dari beliau. Diantara murid-murid beliau ; Hisyam bin Hassan, Azhar bin Sinan, Ismail bin Muslim Al Abdi, Sufyan At Tsauru, Ma’mar, Hammad bin Salamah, Sallam bin Abi Muthi’, Shalih Al Murri, Hammad bin Zaid, Ja’far bin Sulaiman Ad Dhuba’i, Nuh bin Qais, Sallam Al Qari, Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah.
Musa bin Harun menjelaskan,”Muhammad bin Wasi’ adalah seorang ahli ibadah, senang beramal, wara’, memiliki kedudukan tinggi, mulia, tsiqah, berilmu dan semua kebaikan ia kumpulkan”. Ibnu Hibban bercerita,”Beliau termasuk ahli ibadah yang teliti, ahli zuhud yang senang beramal. Beliau pernah berangkat berjihad di Khurasan. Keutamaan dan kelebihan yang beliau miliki sangat banyak”.

3.      Imam Bukhari
Imam Bukhari lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Imam Bukhari meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

4.      Imam Turmudzi
Abu Isa Muhammad bin Isa bin Surah At Turmudzi adalah seorang ahli hadits. Ia pernah belajar hadits dari Imam Bukhari. Ia menyusun kitab Sunan At Turmudzi dan Al Ilal. Ia mengatakan bahwa dia sudah pernah menunjukkan kitab Sunannya kepada ulama ulama Hijaz, Irak dan Khurasan dan mereka semuanya setuju dengan isi kitab itu. Karyanya yang mashyur yaitu Kitab Al-Jami’ (Jami’ At-Tirmizi). Ia juga tergolonga salah satu "Kutubus Sittah" (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal.
Al Hakim mengatakan "Saya pernah mendengar Umar bin Alak mengomentari pribadi At Turmudzi sebagai berikut; kematian Imam Bukhari tidak meninggalkan muridnya yang lebih pandai di Khurasan selain daripada Abu 'Isa At Turmudzi dalam hal luas ilmunya dan hafalannya."
Kakek Abu ‘Isa at-Tirmizi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmiz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu ‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah. Kisah ini akan diuraikan lebih lanjut.
Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun.

E.     Keterangan Hadits
Yang dimaksud dengan pasar adalah semua tempat yang didatangkan dan diperjual-belikan padanya berbagai macam barang dagangan, yang ini mencakup pasar tradisional, pasar modern, super market, mall, toko-toko besar dan lain-lain.
Pasar adalah tempat berjual-beli dan tempat yang melalaikan orang dari mengingat Allah Ta’ala karena kesibukan mengurus perdagangan, maka di sanalah tempat berkumpulnya setan dan bala tentaranya, sehingga orang yang berzikir di tempat seperti itu berarti dia telah memerangi setan dan tentaranya, maka pantaslah jika dia mendapat pahala dan keutamaan besar yang tersebut dalam hadist di atas.

F.     Aspek Tarbawi
Aspek tarbawi dalam hadits tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Dalam perdagangan dengan system pasar, setidaknya ada beberapa nilai moral yang harus diberlakukan agar tercapai kesejahteraan ekonomi, diantaranya : Persaingan yang sehat, Kejujuran, Keterbukaan, Keadilan.
2.      Agar tercapai sebuah pasar yang baik, para pelaku pasar haruslah menanamkan nilai moral yang tersebut diatas, dan juga memperhatikan nilai-nilai islami agar dalam tercipta nuansa islami seperti yang tersebut dalam hadits tersebut.
3.      Seorang muslim yang datang ke pasar untuk mencari rezki yang halal, dengan selalu berzikir (ingat) kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan-Nya, maka ini adalah termasuk sebaik-baik usaha yang diberkahi oleh Allah Ta’ala, sebagaimana sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sungguh sebaik-baik rizki yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah dari usahanya sendiri (yang halal)


BAB III
PENUTUP

Pandangan islam mengenai konsep pasar Islam itu sendiri adalah tentang nilai kerja sama dan persaingan yang sehat, artinya tidak saling menjatuhkan/merugikan sebagaimana dalam persaingan bebas. Kriteria pasar yang Islam adalah: harus bebas untuk keluar masuk pasar, informasi yang cukup mengenai barang-barang dagangan, sistem monopoli harus dilenyapkan dari pasar, serta tidak ada penipuan, kecurangan dalam bentuk apapun.


DAFTAR PUSTAKA

Al Asqalani, Ibnu Hajar, Al Imam al-hafidz. 2008. Fathul Baasi Syarah Shahih Al-Bukhari Juz 5. Jakarta: Pustaka Azzam.
Anto Hendrie. 2003. Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonosia.




9 komentar:

  1. hengki NF
    2021 111 088

    sya mau tnya,..
    bagaimana cara berjualan yang baik,.. agr terciptanya kesejukan,..?
    trima ksih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya,,

      bagaimana cara berjualan yg baik
      adalah sesuai dengan tuntunan islam, sesuai syarat2 dalam akad jual beli, yaitu :
      1. Keridhaan kedua belah pihak (penjual dan pembeli).
      2. Yang melakukan akad jual beli adalah orang yang memang diperkenankan menangani urusan ini.
      3. Barang yang diperjualbelikan harus halal dan ada unsur kemanfaatan yang mubah.
      4. Barang yang diperjualbelikan dapat diserahterimakan.
      5. Akad jual beli dilakukan oleh pemilik barang atau yang menggantikan kedudukannya (yang diberi kuasa).
      6. Barang yang diperjualbelikan ma’lum (diketahui) dzatnya, baik dengan cara dilihat atau dengan sifat dan kriteria (spesifikasi)-nya.

      sekian wassalam... :)

      Hapus
  2. Najmul karimah 2021111078 F
    Menurut pemakalah bagaimana menata suasana pasar agar tercipta kesejukan merujuk pada sistem perdagangan Nabi Muhammad SAW pada zaman dahulu? apakah sistem dagang tersebut dapat diterapkan di kehidupan sekarang??????? jelakan dan contohkan....!

    BalasHapus
  3. 2021 111 189

    Assalamualaikum Wr.Wb

    Bagaimana menciptakan pasar yang baik dan bernuansa Islami, sedangkan di pasar bukan hanya ada orang Muslim, orang non-Muslim juga berada di situ?

    Terimakasih...:)
    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh....

      mbak iswatikah, :)

      untuk menciptakan pasar yg baik dan bernuansa islami ditengah keberagaman didalamnya :
      kita sebagai muslim hendaknya :
      1.tidak lupa untuk berdzikir disela-sela kesibukan berdagang.
      2.tidak meninggalkan sholat wajib,sesibuk apapun kita.
      3.menyempatkan sholat sunah, seperti sholat dhuha.
      4.menerapkan jual beli yang disyariatkan oleh islam.
      5.tidak berselisih dalam jual beli,yang nantinya kan menimbulkan pertengkaran.
      6.berlaku jujur, terus terang dan mengatakan yang sebenarnya, tidak bersumpah dusta, sebab sumpah dusta menghilangkan barkah jual beli.
      7.saling mengingatkan ketika tiba waktunya sholat.



      dan sebagai tambahan yaitu cara membangun pasar yang baik, kurang lebih seperti ini :
      a. Jual beli yang dilakukan dengan saling ridlo dan tidak ada paksaan,
      b. Tidak mempermainkan harga,
      c. Tidak menyembunyikan kelemahan atau cacat barang yang dijualnya
      d. Tidak menipu atau konspirasi mempermainkan pembeli
      e. Tidak mengandung Maisir (perjudian), Gharar (Spekulatif) dan Riba.

      kurang lebihnya seperti itu, terimakasih... :)

      Hapus
  4. nur slamet
    2021 111 266
    assalamu'alaikum,,
    banyak pedagang yang memiliki agama dan bisa dikatakan dia adalah seorang ustad, dan ia bekerja berjualan di pasar, namun setiap pagi oarang tersebut hampir tidak pernah ikut jama'ah karena kesibukannya tersebut, bagaimana menurut pemakalah terkait hal tersebut??bagaimana seharusnya ustad tersebut bersikap??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas pertanyaannya,,,

      menurut saya, tidak menjadi masalah asalkan dia tidak meninggalkan kewajiban sholatnya,,
      tapi alangkah baiknya jika orang itu ikut jamaah kalau ada kesempatan,,

      Hapus
  5. Untuk memperoleh kesejukan religi ditengah dipasar, orang berdhikir di pasar,pada jaman sekarang kenyayaan orang2 yang menjalankan hal tersebut justru di pndang aneh oleh sbagian orang,dengan alasan karena pasar di tempat kita kan sangat konvensional dan serasa jauh dari kebersihan,bau yang tidak sedap dll...

    bagaimanakah menerut pemakalah dalam menanggapi hal tersebut ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam.....

      ok mas sudianto jackdriver...
      menurut guru kami, berdzikir tidak hanya dengan lisan, bisa dengan hati dan perbuatan anggota tubuh. ketika kita ingat kepada ALLAH, pada aturannya, ketika bersyukur, itu juga termasuk berdzikir dengan hati.
      ketika kita menjalankan yang diperintahkan-NYA di pasar, itu juga termasuk beerdzikir dengan perbuatan..

      jadi makna dzikir tidak hanya dengan lisan,mas.... :)

      Hapus