Laman

new post

zzz

Selasa, 27 September 2016

TT1 C 4a PERINTAH MEMBACA DAN BELAJAR AGAMA ( QS.AT-Taubah :122 )

PERINTAH  MEMBACA  DAN BELAJAR  AGAMA
                            ( QS.AT-Taubah :122 )
ISLA NUR SABILLA
         2021115074
Kelas C
FAKULTAS  Tarbiyah/PAI
Institus Agama Islam Negeri Pekalongan 
2016




KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW . Penulis bersyukur kepada Illahi Rabbi yang telah memberikan hidayah serta taufiq-Nya kepada penulis sehingga makalah yang berjudul perintah membaca dan belajar agama guna memenuhi tugas tafsir tarbawi , telah terselesaikan.
Sehubungan dengan ditugasinya penulis untuk mengulas materi mengenai perintah membaca dan belajar agama, yang sumber nya berasal dari tafsir QS. At-Taubah, Ayat 122 , maka penulis mencoba menghimpun dan mengulas buku-buku yang berhubungan dengan tafsir QS. At-Taubah Ayat 122 tersebut.
Tidak lupa ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik moriil maupun materil, terutama untuk orang tua, dosen, Yayasan  IAIN Pekalongan , serta teman-teman yang telah mendukung, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Uraian topik dalam makalah ini disusun secara sederhana,praktis dan sistematis sesuai dengan format yang telah ditentukan. adapun untuk penelusuran yang lebih jauh dan mendalam pembaca dapat mengadakan kajian pada buku buku rujukan yang telah disebutkan, dan buku lain yang dianggap berhubungan dengan pembahasan dalam makalah ini.
Kemudian kritik pembaca terhadap kekurangan makalah ini sangat diharapkan. semuanya penulis terima sebagai bahan perbaikan pembuatan makalah setelahnya. Akhirnya saran dari semua pihak akan penulis terima dengan baik, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya , dan penulis pada khususnya.

Pekalongan, September 2016





Penulis                       







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Surat at-Taubah ayat 122 merupakan surat yang turun di Madinah. Surat itu turun ketika Rasulullah Saw memerintahkan passukan untuk mengikuti perang. Banyak sekali orang yang mengajukan diri kepada Nabi Saw untuk ikut perang, kemudian turunlah ayat ini yang memerintahkan kepada mereka untuk sebagian untuk memperdalam ilmu agama. Mereka yang memperdalam ilmu agama agar dapat memberikan peringatan kepada kaum mereka apabila mereka telah kembali dari peperangan.
            Seandainya mereka semua ikut pergi berperang, maka dikhawatirkan tak ada yang memperdalam ilmu agama. Maka sejak masa Rasulullah Saw, masa khulafa urrasyidin hingga masa bani umayah dan Abbasiyah banyak bermunculan para ulama. Banyak sahabat nabi yang memperdalam ilmu agama, seperti Ibnu abbas dan sahabat lainya, selain pemimpin pemerintahan dan perang para khulafa urrasyidin jugaa memiliki ilmu agama yang baik. Hingga bermunculan ulama pada masa Umayah dan Abbasiyah seperti, Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal dan masih banyak ulama yang lain.
            Hingga saat ini umat isslam di anjurkan memperdalam ilmu agama. Menurut ilmu sangat penting dalam ajaran agama, karena perbuatan tanpa disadari dengan ilmu maka perbuatan itu akan sia-sia. Selain itu, dengan ilmu kita dapat memperingatkan orang lain jika mereka jika mereka menyimpang dari ajaran agama. Maanusia dikaruniai akal dan pikiran yang tidak dimiliki makhluk lain agar dapat mempelajari ilmu apapun. Alangkah ruginya manusia jika tidak dapat memanfaatkan anugrah itu dengan sebaik-baiknya.






B.    Judul Makalah
Makalah ini berjudul “Perintah Membaca dan Belajar Agama” karena menyesuaikan dengan tugas yang telah penulis terima, sesuai dengan penafsiran Qs. At-Taubah ayat 122.
C.    Nash dan Arti Qs. At-Taubah ayat 122


Artinya: “ Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Qs. At-Taubah Ayat 122 )”.
D. Arti Penting
            Penafsiran Qs. At-Taubah Ayat 122 ini menjelaskan pentingnya pembagian tugas, dan untuk waspada dalam berjuang tidak hanya berjuang pada masa yang tengah dihadapi, tetapi juga untuk masa depan. Bahwa setelah berselisih, kelak pasti ada penyelesaian. Setelah perang pasti akan ada perdamaian. Banyak yang akan runtuh karena perang, namun satu hal harus terus dibangun, yaitu rohaniah dan kesadaran beragama. Kita berperang karena mempertahankan agama, oleh karna itu kita juga harus tetap memperdalam agama supaya tidak mudah tergoyahkan. Karena jika tidak ada memperdalam pengetahuan tentang agama, bagaimana kalau kelak terjadi perdamaian sedangkan agama yang diperjuangkan telah runtuh dan padam cahayanya, masjid-masjid runtuh, ahli agama telah gugur, dan tempat-tempat belajar telah hancur.



  BAB III
                                               PENUTUP


A.    Kesimpulan
Berjihad bukanlah fardhu ain melainkan fardhu kifayah. Karena sebaiknya ada satu kelompok yang pergi berjihad dan kelompok lainnya mendalami ilmu. Sehingga jika kelompok yang berjihad kembali dari medan laga, maka kelompok yang menuntut ilmu menggambarkan apa yang telah dipelajari dan mengerjakannya.

Menuntut ilmu memiliki keutamaan dan martabat yang mulia. Hukum menuntut ilmu ada dua, yaitu:
·       Fardhu’ain seperti shlat,zakat,dan puasa.
· Fardhu kifayah seperti memperolehhak-hak, melerai dua orang yang bertengkar dan menegakkan hukum.




BAB II
PEMBAHASAN


A.    Teori
a.     Perintah membaca dan Belajar Agama
Membaca adalah suatu proses yang dilakukan serta digunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang disampaikan penulis melaui media bahasa tulis (Tarigan,1984:7). Pengertian lain dari membaca adalah suatu proses kegiatan mencocokkan huruf atau melafalkan lambang-lambang bahasa tulis. 
Membaca adalah suatu kegiatan atau cara dalam mengupayakan pembinaandaya nalar (Tampubolon, 1987:6). Dengan membaca, seseorang secara tidak langsung sudah mengumpulkan kata demi kata dalam mengaitkan maksud dan arah bacannya yang pada akhirnya pembaca dapat menyimpulkan suatu hal dengan nalar yang dimilikinya.
Ada dua istilah yang digunakan al-Qur’an yang berkonotasi belajar, yaitu: ta’allama dan darasa. Ta’allama berasal dari kata’alima yang telah mendapatkan tambahan dua huruf yang sejenis dengan lam fi’il-nya yang dilambangkan dengan tasjid sehingga menjadi ta’allama. ‘Alima berarti “memgetahui’’. Karena penambahan huruf pada dasar, dapat mengubah makna kata tersebut.
Makata’allama secara harfiah dapat diartikan kapada “menerima ilmu akibat dari suatu pengajaran”.
Belajar agama  dapat didefinisikan kepada pweoleh ilmu sebagai akibat dari aktivitas itu membuatnya memperoleh ilmu.[1]

Penafsiran Qs. At-Taubahayat 122
1.     Tafsir Al-Maraghiy
Penafsiran kata-kata sulit :
Nafara : Berangkat perang
Laula  : kata-kata berarti anjuran
            Dan dorongan melakukan sesutu yang disebutkan sesudah kata-kata tersebut, apabila hal itu terjadi dimasa yang akan datang. Tapi laula juga berarti kecaman atas meninggalkan perbuatan yang disebutkan sesudah itu, apabila merupakan hal yang telah lewat. Apabila yang dimaksud merupakan perkara yang mungkin dialami, maka bisa juga laula berarti perintah mengerjakannya.
Al-firqah: kelompok besar
At-ta’ifah : kelompok kecil
Tafaqqaha: berusaha untuk mendalami dan memahami
 suatu perkara dengan   susah payah untuk memperolehnya.
Anzirahu : menakut-nakuti dia.
            Haziirahu : berhati-hati terhadapnya.
Pengertian secara umum,Ayat ini menerangkan hukum mencari ilmu
dan mendalami agama. Artinya bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara barjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti serta menegakkan sendi-sendi islam. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak disyari’atkan keculi untuk benteng dan pagar dari dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik.


         (122)  Dan tidaklah (boleh) orang-orang yang berimanituturutsemuanya.Tetapialangkahbaik-nyakeluardaritiap-tiapgolonganitu, di antaramerekasatukelompok; supayamerekamemperdalampengertiantentang agama, dansupayamerekamemberiancamankaummerekaapabilamerekakembalikepadakaummerekaitu, supayamerekahati-hati.
            Pengertian secara ijmal
Ayat ini menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan. Yakni, hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya , bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan penyampaian bukti-bukti, dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan menegakkan sendi-sendi agama. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak disyari’atkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik.
            Menurut riwayat Al-kalabi dari ibnu ‘Abbas, bahwa dia menggatakan, “Setelah Allah mengecam keras terhadap orang-orang yang tidak menyertai rasul dalam peperangan, maka tidak seorang pun di antara kami yang tinggal untuk tidak menyertai bala tentara atau utusan perang buat selama-lamanya. Hal itu benar-benar mereka lakukan, sehingga tinggallah Rasulullah saw sendirian. Maka turunlah wahyu:





Penjelasan
وَمَاكَانَالْمُؤْمِنُونَلِيَنفِرُواْكَآفَّةً
Tidaklah patut bagi orang-orang Mu’min, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena perang itu sebenarnya fardhu kifayah, yang apabila telah di laksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain, bukan fardhu ‘ain yang wajib dilakukan setiap orang. Perang barulah menjadi wajib, apabila Rasul sendiri keluar dan mengerahkan kaum Mu’min menuju medan perang.
            Kewajiban Mendalami Agama dan Kersiapan Untuk Mengajarkannya.

Mengapa tidak segolongan saja, atau sekelompok kecil saja yang berangkat ke medan tempur dari tiap-tiap golongan besar kaum Mu’min, seperti penduduk suatu negeri atau suatu suku, dengan maksud supaya orang-orang Mu’min seluruhnya dapat mendalami agama mereka. Yaitu, dengan cara orang yang tidak berangkat dan tinggal di kota (Madinah). Berusaha keras untuk memahami agama, yang wahyu-nya turun kepada Rasulullah saw. Hari demi hari berupa ayat-ayat, maupun yang berupa hadits-hadits dari beliau saw. Yang menerangkan ayat-ayat tersebut, baik dengan perkataan atau parbuatan. Disamping itu orang yang mendalami agama memberi peringatan kepada kaumnya yang pergi perang menghadapi musuh, apabila mereka telah kembahi ke dalam kota.





Artinya agar tujuan utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing kaumnya, mengajarimereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, disamping agar seluruh kaum Mu’minin mengetahui agama mereka, mampu menyebarkan da’wahnya dan membelanya, serta menerangkan rahasia-rahasianya bukan bertujuan supaya memperoleh kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi, atau bertujuan memperoleh harta dan meniru orang zalim dan para penindas dalam berpakaian, berkendaraan maupun dalam persaingan diantara sesama mereka.
Ayat tersebut merupakan isyarat tentang kewajibannya dalam pendalaman agama dan bersedia mengajarkannya ditempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain kepada agama, sebanyak yang dapat memperbaiki keadaan mereka. Sehingga, mereka tak bodoh lagi tentang hukum agama secara umum yang wajib diketahui oleh setiap Mu’minin.
Orang-orang beruntung, dirinya memperoleh kesempatan untuk mendalami agama dengan makasud seperti ini, mereka mendapat kedudukan yang tinggi disisi Allah SWT. Membela agama dan ajaran-Nya. Bahkan, mereka boleh jadi lebih utama dari para pejuang pada selain situai ketika mempertahankan agama menjadi Wajib’ain bagi setiap orang.[2]

2.     Tafsir Al-Azhar
Dengan susun kalimat Falaulaa, yang berarti diangkat naiknya, maka tuhan telah menganjurkan pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan di wajibkan pergi berperang meurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan maupun berat. Maka dengan ayat ini Tuhan pun menuntun, hendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata dan berjihad memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama.Jika yang pergi ke medan perang itu bertarung nyawa dengan musuh, maka yang tinggal di garis belakang memperdalam pengertian (fiqh) tentang agama. Sebab tidaklah pula kurang penting jihad yang mereka hadapi. Ilmu agama wajib diperdalam. Dan tidak semua orang akan sanggup mempelajari seluruh agama itu ilmiah. Ada pahlawan di medan perang di tangan dan ada pula pahlawan pahlawan di garis belakang mernung kitab. Keduanya  pentingnya dan keduanya isi mengisi.Suatu yang terkandung dalam ayat ini yang musti kita perhatikan yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, diantara mereka ada satu kelompok, supaya mereka memperdalam pengertian tentang agama.
      Jika dilihat sepintas, seakan-akan ada pahlawan di antara ayat 42 yang meerangkan bahwa kalau seruan peperangan (nafir) telah datang, hendaklah pergi berperang, biar ringan atau berat, muda ataupun tua, bujang atau sudah berkeluarga dengan ayat 122 diatas. Sebab ayat 122 ini di jelaskan bahwa tidaklah baik jika orang yang beriman itu turut semuannya. Padahal tidaklah kedua ayat ini bertentangan atau berlawanan dan tidak pula terjadi nasikh-mansukh. Sebab ayat 122 ini masih jelas diterangkan bahwa golongan-golongan itu keluar apabila panggilan sudah datang. Mereka semuanya datang kepada Rasulullah mendaftarkan dirinya. Tetapi hendaklah dari golongan-golongan yang banyak itu datang barbondong kepada Rasulullah, ada satu kelompok (Thaifatun), yang bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuannya dalam hal agama.




      Tegasnya adalah bahwa semua golongan itu harus berjihad, turut berjuang. Tetapi Rasulullah kelak membagi tugas mereka masing-masing. Ada yang berjihad ke garis muka dan ada yang berjihad di garis belakang. Sebab itu maka kelompok kecil yang memperdalam pemgetahuanya tentang agama itu adalah sebagian dari pada jihad juga.
      Pada ujung ayat 122 intinya adalah kewajiban dari kelompok yang tentu memperdalam faham agama itu, yaitu supaya dengan pengetahuan mereka yang  lebih dalam, mereka dapat memberikan peringatan dan ancaman kepada kaum mereka sendiri apabila mereka kembali pulang supaya kaum itu berhati-hati. Dengan adanya ujung ayat ini nampaklah tugas yang berat dalam islam.

Aplikasi dalam kehidupan
Berdasarkan ulasan beberapa macam tafsir diatas, maka dapat diambil pelajaran untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari abtara lain :
1.     Kewajiban mendalami agama dan kesiapan untuk mengajarkannya, Maksudnya,     Tidaklah patut bagi orang-orang mukmin, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena menuntut ilmu itu merupkan suatu kewajiban sehingga menuntut ilmu mempunyai derajat yang sangat tinggi. Sehingga di sejajarkan dengan orang yang perang dijalan Allah.
2.     Hasil dari pembelajaran itu tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi diharapkan mampu untuk menyampaikan terhadap orang lain.
3.     Agar tujuan utama dari oraang-orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, di samping itu agar seluruh kaum Mu’minin mengetahui agama mereka, mampu menyebarkan dakwahnya dan pembelanya, serta menerangkan rahasia-rahasianya kepada seluruh umat manusia.


B.    Aspek-Aspek Tarbawi
Dari beberapa penjelasan mengenai tafsir Qs.At-Taubah : 122, maka dapat diambil hikmah pendidikan yang ada di dalamnya, antara lain:
1.     Seorang muslim seharusnya mencintai Rasul Muhammad Saw, melebihi cintanya terhadap diri sendiri. Cinta tersebut diwujudkan dalam bentuk meneladani dan melanjutkan perjuangan beliau.
2.     Belajar untuk menghilangkan kebodohan dan untuk mendapat ridha Allah SWT.
3.     Membagi ilmu pengetahuan yang kita punya kepada orang lain ganjaran yang besar menanti setiap pejuang di jalan Allah swt, baik perjuangan fisik maupun materi atau pikiran, betapa pun kecilnya.


                                               


[1]M. Yusuf, Kadar. 2013. Tafsir Tarbawi. Jakarta: Amzah
[2]Ahmad Musthofa Al-Maraghi,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi 9, CV. Toha Putra, Semarang,hlm 83-86

PROFIL


Nama                                      : Isla Nur Sabilla
Alamat                                                : Sidorejo Comal Pemalang
Tempat, Tanggal Lahir           : Pemalang, 27 Agustus 1996
Riwayat Pendidikan               : MI MAHADUL MUTTA’ALIMIN
                                                   MTS MAHADUL MUTA’ALIMIN
                                                   SMAN 1 WIRADESA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar