VISI MISI MANUSIA
“KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH, WARAHMAH,
QS. AR-RUM AYAT 21”
Nana
Ayu Muliawati
2021115034
Kelas C
(PAI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Maha Suci
Allah SWT. Segala puji bagi-Nya. Rasa syukur tidak lupa kami panjatkan
kepada-Nya yang telah memberi rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dapat
terselesaikannya makalah ini. Sholawat serta Salam selalu tercurahkan kepada
Nabi Muhammad SAW, teladan utama bagi umat manusia.
Makalah tentang “VISI MISI MANUSIA: KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH,
WARAHMAH DALAM QUR’AN SURAH AR-RUM AYAT 21” ini diajukan untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi II.
Dalam kesempatan ini saya pribadi banyak mendapat bimbingan,
masukan, dan bantuan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak
langsung dalam proses pembuatan makalah ini. Sehubungan dengan ini saya mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Allah SWT
2.
Kedua Orang tua
3.
Bapak Muhammad Hufron, M.S.I
4.
Semua teman, sahabat dan berbagai pihak yang telah membantu dan
mendukung terselesaikannya makalah ini.
Saya menyadari sepenuhnya, bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, baik dari segi bahasa, analisis materi kajian ataupun cara
penulisannya. Maka dari itu saya sangat mengharap kritik dan saran yang
membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya kepada Allah SWT juga saya memohon ampunan sekiranya dalam
tulisan ini terdapat kekeliruan-kekeliruan yang tidak disengaja. Saya berharap
semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua,terutama para pembaca makalah
ini. Semoga lewat makalah ini kita semua dapat berpikir secara baik dan benar
yang bisa menghasilkan suatu kesimpulan yang tepat. Aamiin.
Pekalongan,19 Februari 2017
Penyusun
Nana Ayu
Muliawati
(2021115034)
(2021115034)
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam meningkatkan suatu
mutu dalam kehidupan dapat dicapai dengan banyak cara salah satunya yakni
dengan pendidikan yang baik dan berkualitas, serta penanaman moral dalam diri
setiap orang. Yang mana semua itu dapat dicapai dari sebuah keluarga, karena keluarga
merupakan awal dari sebuah kehidupan. Dan dalam Islam pun mengajarkan untuk
membentuk suatu keluarga. Dalam mewujudkan keluarga pun perlu di capai dengan
melakukan perkawinan atau pernikahan.
Manusia menikah dan membangun rumah tangga. Bahkan, bukan hanya
manusia yang menikah, atau katakanlah berpasangan, semua makhluk memiliki
pasangannya. Akan tetapi, mengapa menikah dan berpasangan? Jawabannya antara
lain karena ada sesuatu dalam diri setiap makhluk yang tidak kecil peranannya
dalam wujud ini. Sesuatu itu adalah naluri seksual.[1]
Dalam membina suatu rumah tangga, baik suami maupun istri selalu
mengharapkan agar keluarganya dapat menjadi keluarga yang harmonis, yang sakinah,
mawadah, warahmah.
Dalam makalah ini akan membahas mengenai surah Ar-Rum ayat 21, yang
mana di dalam ayat tersebut terdapat makna tersirat yang harus dimengerti dan
dipelajari oleh kita semua. Di dalam makalah ini juga akan membahas berbagai
tafsir dari ayat tersebut, bagaimana aplikasi dalam kehidupan sehari-hari,
serta aspek tarbawi atau nilai-nilai pendidikan yang ada pada ayat tersebut.
B.
Judul
“VISI MISI MANUSIA: KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH, WARAHMAH”
C. Nash
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ
أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya, ialah Dia menciptakan bagi kalian istri-istri dari jenis kalian
sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya
di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
D. Arti Penting
Dikaji
Manusiamengetahuibahwamerekamempunyaiperasaan-perasaantertentuterhadapjenis
yang lain. Perasaan-perasaandanpikiran-pikiran itu ditimbulkanolehdayatarik
yang adapadamasing-masingmereka, yang menjadikan yang satutertarikkepada yang
lain, sehinggaantarakeduajenispriadanwanitaituterjalinhubungan yang wajar.
Merekamelangkahmajudanbergiat agar perasaan-perasaanitudankecenderungan-kecenderunganantara
laki-lakidanwanitaitutercapai.
Puncakdarisemuanyaituialahterjadinyaperkawnanantaralaki-lakidanperempuanitu.
Dalamkeadaandemikianbagilaki-lakihanyaistrinyaitulahwanita yang paling
cantikdanbaik, sedangbagiwanitaitu, hanyasuaminyalahlaki-laki yang
menarikhatinya. Masing-masingmerekamerasatenteramhatinyadenganadapihak yang
lain itu.
Semuanyainimerupakan modal yang paling
berhargadalammembinarumahtanggabahagia. Kemudiandengan adanya rumahtangga yang
berbahagiajiwadanpikiranmenjaditenteram,
tubuhdanhatimerekamenjaditenangsertakehidupandanpenghidupanmenjadimantap,
kegairahanhidupakantimbul,
danketenteramanbagilaki-lakidanwanitasecaramenyeluruhakantercapai.[2]
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
1. Keluarga Sakinah,
Mawaddah, Warahmah
a. Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas
kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat
di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
b. Sakinah
Kata sakinah terambil dari bahasa Arab yang terdiri dari
huruf sin, kaf, nun yang mengandung makna ketenangan, terhormat, aman,
merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap, dan memperoleh pembelaan atau
antonim dari ‘kegoncangan’ dan ‘pergerakan’.
Penggunaan nama sakinah itu diambil dari penggalan Al-
Qur’an dalam surah Ar-Rum ayat 21 ‘Lisatkunu ilaiha’ yang artinya bahwa
Allah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tentram
terhadap yang lain.
Cinta yang bergejolak di dalam hati dan yang diliputi oleh
ketidakpastian, akan membuahkan sakinah atau ketenangan dan ketentraman
hati bila dilanjutkan dengan pernikahan.
Perlu dicatat bahwa sakinah bukan sekedar apa yang terlihat
pada ketenangan lahir yang tercermin pada kecerahan raut muka karena yang ini
bisa muncul akibat keluguan, ketidaktahuan, atau kebodohan. Akan tetapi, sakinah
terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai dengan kelapangan dada, budi
bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat menyatunya
pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan
tekad yang kuat. Itulah makna sakinah secara umum dan makna-makna
tersebut diharapkan dapat menghiasi setiap keluarga yang hendak menyandang nama
keluarga sakinah.
Jadi, keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua
anggotanya dapat merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan,
bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya, dan di rahmati oleh Allah
SWT.
c. Mawaddah
Bisa dikatakan mawaddah adalah jenis cinta yang membara,
yang mengebu-gebu, kasih sayang pada pasangannya. Mawaddah adalah cinta
yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, body
yang menggoda, cinta pada harta benda. Mawaddah itu sinonimniya adalah mahabbah
yang artinya cinta dan kasih sayang.
Ini karena asal kata mawaddah, mengandung arti kelapangan
dan kekosongan. Yakni kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk.
Jika kita menginginkan kebaikan dan mengutamakannya untuk orang lain berarti
kita telah mencintainya. Tetapi, jika kita menghendaki untuknya kebaikan serta
tidak menghendaki untuknya selain itu, apapun yang terjadi, maka mawaddah
telah menghiasi hati kita.
Mawaddah
adalah jalan menuju terbaikannya pengutamaan kepentingan dan nikmat pribadi
untuk siapa yang tertuju kepadanya mawaddah itu. Karena itu, siapa yang
memilikinya, dia tidak pernah akan memutuskan hubungan, apapun yang terjadi.
d. Warahmah
Wa memiliki arti
‘dan’ sedangkan rahmah memiliki arti ampunan, anugerah, karunia, rahmat,
belas kasih, rejeki.
Jadi, rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut,
siap berkorban, untuk menafkahi dan melayani serta siap melindungi kepada
pasangannya.
Rahmah lebih condong pada
sifat qolbiyah atau suasana batin yang terwujud dalam kasih sayang, rasa
memiliki, membantu, menghargai, rela berkorban, yang terpancar dari cahaya
iman.
Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan utama saat akan
melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah
Rasulullah serta bertujuan hanya untuk beribadah dan mendapatkan ridha dari
Allah SWT.[3]
2.
Fungsi Keluarga
a.
Fungsi Keagamaaanan
Keluarga harus dibangun di atas fondasi yang kukuh, sedangkan tidak
ada fondasi yang lebih kukuh untuk kehidupan bersama melebihi nilai-nilai
agama. Karena itu, nilai-nilai tersebut harus menjadi landasan sekaligus
menjadi pupuk yang menyuburkan kelanjutan hidup kekeluargaan.
b.
Fungsi Sosial Budaya
Fungsi ini diharapkan dapat mengantar seluruh anggota keluarga
memelihara budaya bangsa dan memperkayanya.
c.
Fungsi Cinta Kasih
Dengan adanya fungsi cinta kasih diharapkan dapat menumbuhkan cinta
kasih karena inilah yang menjamin kelestariannya.
d.
Fungsi Perlindungan
Untuk membina keluarga yang bahagia maka diperlukan fungsi
perlindungan, karena seorang istri butuh sosok yang dapat melindungi dirinya,
pun sebaliknya suami juga membutuhkan sosok yang dapat mengayomi, mendukung dan
memberikan ketenangan lahir dan batin yang seharusnya ia dapatkan dalam rumah
tangganya.
e.
Fungsi Reproduksi
Fungsi ini bertujuan untuk meneruskan keturunan dari sepasang suami
istri, tentunya keturunan yang baik yang diharapkan.
f.
Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Pendidikan harus dapat menyiapkan anak agar mampu hidup menghadapi
segala tantangan masa depan. Sosialisasi antara lain dilakukan dengan
pembiasaan, sedangkan pembiasaan terhadap anak akan sangat ampuh melalui
keteladanan ibu, bapak, dan keluarga akan sangat menentukan kadar keberhasilan
mereka.
g.
Fungsi Ekonomi
Al-Qur’an membebani suami kewajiban untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya serta kebutuhan istri dan anak-anaknya.
Baik suami maupun istri harus bisa memanfaatkan pendapatan yang ada
untuk memenuhi kebutuhan secara baik, tidak bergantung kepada salah satu saja,
apalagi melihat proses modernisasi sekarang ini yang menuntut tidak hanya suami
yang bekerja namun istri juga bisa ikut bekerja dengan beberapa pertimbangan
yang ada.
h.
Fungsi Pembinaan Lingkungan
Keluarga disamping diharapkan memiliki kemampuan untuk menempatkan
diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai dengan kondisi sosial dan
budaya masyarakat, keluarga pun diharapkan berpartisipasi dalam pembinaan
lingkungan yang sehat dan positif sehingga lahir nilai dan norma luhur yang
sesuai dengan nilai ajaran agama dan budaya masyarakat.[4]
A.
Tafsir dari Al-Qur’an Surah Ar-Rum Ayat 21
1. Tafsir Al-Mishbah
Ayat sebelum ini berbicara tentang kejadian manusia hingga mencapai
tahap basyariyat yang mengantarnya berkembangbiak sehingga menjadikan
mereka bersama anak cucunya berkeliaran di bumi ini. Kini ayat 21 akan
menguraikan pengembangbiakan manusia serta bukti kekuasaan dan rahmat Allah
SWT.
Allah menciptakan dari nafsin wahidah pasangannya, bahwa
pasangan suami istri hendaknya menyatu sehingga menjadi nafs/diri yang
satu, yakni menyatu dalam perasaan dan pikirannya, dalam cita dan harapannya,
dalam gerak dan langkahnya, bahkan dalam menarik dan menghembuskan nafasnya.
Itu sebabnya perkawinan dinamai zawaj yang berarti keberpasangan di
samping dinamai nikah yang berarti penyatuan ruhani dan jasmani.
Ayat 21 ini di akhiri dengan ‘yatafakkarin’. Di sini
obyeknya dengan jelas dapat dilihat dan dirasakan, tetapi untuk memahami tanda
itu, diperlukan pemikiran dan perenungan. Betapa tidak, ia terlihat sehari-hari
sehingga boleh jadi kita yang tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah berkat
anugerah Allah. Dialah yang menanamkan mawaddah dan cinta kasih,
sehingga seseorang, setelah perkawinan dapat menyatu dengan pasangannya, badan
dan hatinya. Sungguh Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.[5]
2. Tafsir Al-Azhar
“Dan setengah daripada tanda-tanda kebesaran-Nya bahwa Dia
ciptakan untuk kamu dari dirimu sendiri dan istri-istri.’ (pangkal ayat 21)
Pangkal ayat ini bisa ditafsirkan dengan dua jalan penafsiran.
Pertama, jika menggunkakan tafsir yang biasa atau umum maka ayat ini
menafsirkan bahwa insan pertama di muka bumi ialah nenek moyang manusia yakni
Nabi Adam. Sedangkan jalan tafsir yang kedua yakni di dalam surat ini tertulis
arti “Dia ciptakan untuk kamu” itu berarti untuk seluruh manusia, bukan hanya
untuk satu orang saja yakni Nabi Adam, seperti yang ditafsirkan jalan pertama.
Laki-laki dan perempuan dipertemukan oleh Allah “jodoh” di antara
kedua pihak untuk melanjutkan tugas berkembang biak di muka bumi agar tentram
lahir dan batinnya.
Dengan ayat ini menunjukkan bahwa hubungan laki-laki dengan
perempuan adalah salah satu bukti dari tanda-tanda kebesaran Allah. Karena jika
tidak demikian maka punahlah manusia di dunia ini. Maka untuk mengatur hidup
supaya berjalan dengan wajar dan teratur, dijelaskan bahwa agama itu gunanya
ialah untuk menjaga yang lima perkara: (1) Menjaga agama itu sendiri. (2)
Menjaga akal supaya tidak rusak. (3) Menjaga jiwa supaya tidak menyimpang dari
kewajaran. (4) Menjaga harta benda. (5) Menjaga keturunan.
“Sesungguhnya pada yang demikian adalah tanda-tanda bagi kaum
yang berfikir. ” (ujung ayat 21)
Ujung ayat ini memberi peringat kepada manusi agar mereka
memikirkan kembali. Tentang segala sesuatu yang baik-baik. Memikirkan bagaimana
jadinya dunia ini, jika manusia berhubungan dengan yang lainnya, laki-laki dan
perempuan sesuka hatinya saja. Tidak ada peraturan yang bernama nikah dan tidak
ada peraturan yang bernama talak. Kalau sampai demikian, maka tidak akan
seperti sekarang dunia ini, dan tidak akan ada yang namanya kebudayaan.
Disinilah ayat ini menyuruh kita untuk memikirkan sekali lagi,
terutama di zaman dunia yang sudah terpengaruh oleh faham zindiq, faham atheis,
yang memandang segala sesuatu hanya dari segi materialis saja.[6]
3.
Tafsir Al-Maraghi
Diantara tanda-tanda yang menunjukkan adanya hari berbangkit dan
dikembalikannya kalian kepada-Nya, ialah bahwa Dia menciptakan bagi kalian
istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian merasa tentram dengannya,
dan Dia menciptakan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang supaya
kehidupan rumah tangga kalian dapat lestari dalam tatanan yang sempurna.
Sesungguhnya di dalam hal-hal yang telah lalu, yaitu penciptaan
kalian dari tanah, diciptakan-Nya istri-istri kalian, dan dilestarikannya rasa
cinta dan kasih sayang, terdapat pelajaran bagi orang yang memikirkan seluk
beluk semua kejadian itu yang didasari oleh hikmah-hikmah dan maslahat-maslahat.
Maka semua itu tidaklah diciptakan untuk berbagai tujuan. Hal ini perlu
dipikirkan oleh setiap orang yang berakal dan bijaksana supaya ia dapat
mencapai pengetahuan mengenai hal tersebut secara hakiki.[7]
B.
Aplikasi dalam Kehidupan
1.
Ayat ini digunakan sebagai acuan untuk anjuran menikah.
2.
Menunjukkan tanda-tanda kebesaran Allah SWT, bahwasetiap makhluk
sudah ditakdirkan berpasang-pasangan.
3.
Memberikan petunjuk tentang keluarga sakinah, mawaddah, warahmah
sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah.
4.
Selalu menjaga diri dengan sebaik mungkin dan berusaha untuk selalu
hijrah pada kebaikan, istiqomah agar mendapatkan pasangan yang baik.
C.
Aspek Tarbawi
1.
Memberikan petunjuk kepada umat manusia bahwa Allah sudah
menciptakan makhluknya secara berpasang-pasangan
2.
Ayat ini mengajarkan tentang perlunya membina keluarga yang sakinah
mawaddah warahmah agar merasa tentram pada setiap pasangan suami istri.
3.
Menunjukkan tanda-tanda kebesaran Allah SWT
4.
Menyatukan perbedaan-perbedaan yang ada dalam diri suami maupun
istri agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis.
5.
Selalu merasa bersyukur atas pasangan yang telah dimiliki dan untuk
yang belum memiliki pasangan hendaknya bersabar dan selalu berusaha memperbaiki
diri, serta percaya bahwa Allah sudah menyiapkan jodoh terbaiknya di waktu yang
tepat.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sesungguhnya
Allah telah menciptakan kita secara berpasang-pasangan, supaya kita bisa merasa
aman, tentram, tenang. Serta adanya rasa kasih sayang, cinta diantara sesama
makhluk Allah, dalam hal ini adalah suami istri.
Itu
merupakan salah satu bukti dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT, semoga suatu
saat nanti kita bisa membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah
serta menggapai ridho Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi,
Ahmad Mushthafa. 1989. Tafsir Al-Maraghi. Semarang : PT Karya Toha
Putra.
Hamka. 2006. Tafsir
Al-Azhar. Jakarta : PT PUSTAKA PANJIMAS.
http://tafsiranmanusia.blogspot.co.id/2013/07/surat-ar-rum-21-30.html. Diakses pada hari Sabtu, 18 Februari 2017. Jam
09.34 WIB.
Shihab, M.
Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an.
Jakarta : Lentera Hati.
Shihab, M.
Quraish. 2005. Perempuan. Jakarta : Lentera Hati.
PROFIL DIRI
Nama : Nana Ayu
Muliawati
TTL :
Pemalang, 23 Desember 1997
Alamat : Perum Bumi Wira Baru 1, RT.06
RW.08, Pekuncen, Wiradesa, Kab.Pekalongan
Gol.Darah : B
Motto Hidup : Wong urip ning
dunyo kudu hijrah luwih becik, istiqomah, lan ojo lali sambi dimesemi.
Riwayat Pendidikan :
-TK : TK Pertiwi, Petarukan, Kab.Pemalang
-SD : SD N 02 Mayangan
-SMP : SMP 1 WIRADESA
-SMA : SMA 1 WIRADESA
-Sedang proses menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Pekalongan, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam.
-TK : TK Pertiwi, Petarukan, Kab.Pemalang
-SD : SD N 02 Mayangan
-SMP : SMP 1 WIRADESA
-SMA : SMA 1 WIRADESA
-Sedang proses menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Pekalongan, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam.
[1]M.Quraish
Shihab, Perempuan (Jakarta: Lentera hati, 2005), hlm. 125
[2]http://tafsiranmanusia.blogspot.co.id/2013/07/surat-ar-rum-21-30.html, diakses pada hari Sabtu, 18 Februari
2017. Pada jam 09.34 WIB
[5]M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah (Jakarta: Lentera Hati,
2003), hlm. 33-37
[6]Hamka, Tafsir
Al-Azhar (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982), hlm. 63-67
[7]Ahmad Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1989), hlm.
66-68
Tidak ada komentar:
Posting Komentar