Laman

new post

zzz

Selasa, 02 Mei 2017

TT2 C11b “HINDARI PRASANGKA BURUK DAN MENGGUNJING” Q.S AL HUJARAT AYAT 49:12

PENDIDIKAN ETIKA GLOBAL
“HINDARI PRASANGKA BURUK DAN MENGGUNJING”
Q.S AL HUJARAT AYAT 49:12


Listiyo Abadi  (2021115323)
Kelas : PAI C
  
JURUSAN PAI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) PEKALONGAN
2017



Assalamualaikum wr.wb
Bismillahirrohmanirrohim.
Syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Saw. segenap keluarga dan para sahabat beliau, terlimpah pula kepada segenap kaum muslimin dan muslimat selaku umat beliau.  Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah tafsir tarbawi II semester ganjil tahun akademik 2017-2018 jurusan PAI IAIN PEKALONGAN, penulis telah berhasil menyusun. Makalah “hindari prasangka buruk dan menggunjing”
Penulisan makalah ini didasari oleh pemikiran tentang pentingnya kualifikasi dan kompetensi guru dalam Pendidikan Agama Islam sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah.
Kepada berbagai pihak yang telah membantu penulis mengucapkan terimakasih terutama kepada :
1.      Bapak Muhammad hufron, M.SI selaku dosen pengampu mata kuliah HADIS TARBAWI II IAIN Pekalongan
2.      Bapak/Ibu Dosen dan karyawan IAIN PEKALONGAN.
3.      Rekan-rekan mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam semester IV Tahun Akademik 2017-2018 IAIN PEKALONGAN.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna, untuk itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat penulis harapkan demi perbaikan selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Waalaikumsalam wr.wb

pekalongan, 10 april 2017

Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Pada zaman modern seperti sekarang ini, banyak media atau alat yang dapat menimbulkan permusuhan di kalangan manusia. Namun tahukah kita bahwa hal yang paling mendasar sebenarnya adalah salah satunya adalah lidah, sebab lidah dapat menguak hal-hal yang seharusnya ditutupi dan lidah pulalah yang banyak menelorkan tabiat atau perangai yang tidak terpuji. Berkenaan dengan hal itu, Nabi SAW. pernah mewanti-wanti kita dengan bersabda: “Orang Islam sejati adalah orang Islam yang mampu menjadikan orang lain aman dari lidah dan tangannya”.
Menceritakan seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya merupakan sifat yang tercela dan dilarang oleh agama berdasarkan al-Qur’an dan Hadits Nabi karena akan menimbulkan bahaya besar, baik individu maupun masyarakat. Di antara dampak negatif gibah pada individu adalah melukai hati seseorang sehingga akan dapat terjadi permusuhan. Selain itu dampak negatifnya untuk masyarakat adalah mengacaukan hubungan kekeluargaan, persaudaraan dan kemasyarakatan serta menimbulkan saling curiga-mencurigai.
Namun dalam kehidupan masyarakat, banyak ditemukan model gibah akan tetapi dianggap oleh masyarakat bukan sebagai gibah, sebaliknya menyebutkan aib seseorang dengan tujuan yang baik namun masyarakat menganggap sebagai pencemaran nama baik orang. Belum lagi gibah yang terkadang tidak bisa dipisahkan dan dibedakan dengan buhtan (dusta), namimah (adu domba) dan al-ifk (desas-desus) serta masih banyak lagi sifat-sifat yang hampir mirip dengan gibah, bahkan terkadang istilah-istilah itu tertukar satu sama lain.    
Allah Swt menyuruh hamba-hambanya bertaqwa kepada Allah Swt serta bertaubat atas segala kesalahan-kesalahannya kerena Allah penerima taubat dan lagi Maha penyayang. Dalam makalah ini akan sedikit membahas terkait dengan Pendidikan etika global yang bertema hindari perasaan buruk dan menggunjing Q.s. al hujarat ayat 12
B.     Judul Makalah
Judul dari makalah saya yang tentang “pendidikan etika global yang bertema hindari perasaan buruk dan menggunjing Q.s. al hujarat ayat 12
C.     Nas beserta artinya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ ﴿١٢﴾

Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada diantara kalian yang menggunjing sebagian yang lain, apakah ada di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Q.S.Al-Hujarat: 12)[1]

D.    Arti Penting
Surat al hujarat ayat 12 penting untuk dikaji, karena menjelaskan tentang: prasangka yang merupakan  tuduhan yang bukan-bukan, persangkaan yang tidak beralasan. “ karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa” yakni dugaan yang tidak berdasar atau tuduhan yang tidak ada sebabnya. Prasangka merupakan tuduhan yang tidak beralasan dan bisa memutuskan shilatur-rahmi di antara dua orang yang berbaik. Serta Menggunjing yaitu membicarakan aib dan keburukan seseorang sedang dia tidak hadir atau ia berada di tempat lain. Hal ini kerapkali sebagai mata rantai dari kemunafikan. Adapun bagi orang-orang yang berghibah/ menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat atas kesalahannya dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan keras untuk tidak mengulanginya lagi.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori
Prasangka ialah tuduhan yang bukan-bukan, persangkaan yang tidak beralasan. “ karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa” yakni dugaan yang tidak berdasar atau tuduhan yang tidak ada sebabnya. Biasanya dugaan yang tidak berdasar dan mengakibatkan dosa adalah dugaan buruk terhadap pihak lain. Seperti seseorang dituduh berzina atau mengonsumsi khamer, misalnya, padahal tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan pada tuduhan tersebut dalam dirinya. Ini berarti dilarang melakukan dugaan buruk yang tanpa dasar, karena ia dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa. Prasangka merupakan tuduhan yang tidak beralasan dan bisa memutuskan shilatur-rahmi di antara dua orang yang berbaik.[2]
Menggunjing ialah membicarakan aib dan keburukan seseorang sedang dia tidak hadir atau ia berada di tempat lain. Hal ini kerapkali sebagai mata rantai dari kemunafikan. Orang asyik sekali mebongkar rahasia kebusukan seseorang ketika seseorang yang dibicarakan itu tidak ada. Namun saat orang yang dibicarkan itu datang, tiba-tiba pembicaraan pun terhenti dengan sendirinya, lalu bertukar samasekali dengan memuji-muji menyanjung menjunjung tinggi orang tersebut.

B.     Tafsir Q.S al hujarat ayat 12
1.      Tafsir Al Qurthubi
firman allah ta’ala,
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ
            “hai orang orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka.”
Menurut satu pendapat, ayat ini di turunkan tentang dua orang sahabat nabi SAW yang menggunjing seorang temannya. Peristiwa itu bermula dari kebiasaan nabi saat melakukan perjalanan, di mana beliau selalu menggabungkan seorang lelaki miskin kepada dua orang lelaki kaya, dimana lelaki miskin itu bertugas untuk melayani mereka.
Dalam kasus ini, beliau kemudian menggabungkan salman kepada dua orang lelaki. Suatu ketika, salman lebih dulu pulang ke rumah, kemudian karena mengantuk maka dia tertidur tanpa sempat menyiapkan sesuatu untuk mereka. Mereka kemudian datang dan tidak menemukan makanan atau lauk. Mereka berkata kepada salman, “pergilah, mintalah makanan dan lauk kepada nabi SAW untuk nkami.” Salman kemudian pergi (ke tempat nabi). Nabi berkata kepadanya, “pergilah engkau kepada usamah bin zaid, katakanlah padanya, jika ndia mempunyai sisa makanan, maka hendaklah dia memberikannya padamu.
Saat itu, usamah bendahara Rasullah SAW. Salman kemudian pergi menemani usamah. Usamah berkata.”aku tidak mempunyai apapun.” Akhirnya salman kembali kepada kedua orang itu dan memberitahukan hal tersebut. Mereka berkata.”sesungguhnya usamah itu mempunyai sesuatu, tapi dia itu kikir.”selanjutnya.”,mereka mengutus salman ke sumur samihah, niscaya airnya akan memanas.”
setelah itu, mereka memata matai apakah usamah mempunyai sesuatu (ataukah tidak). Mereka kemudian terlihat oleh Nabi SAW.” Beliau bersabda,”mengapa aku melihat daging segar dimulut kalian berdua.” Mereka berkata,”Wahai Nabi Allah, demi Allah, hari ini kami tidak makan daging atau yang lainnya.”Beliau bersabda,” Tapi, kalian sudah memakan daging salman dan usamah.” Maka tuurunlah ayat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah dari kebnyakan prasangka, sesunggunya sebagian prasangka itu adalah dosa”

Dengan adanya sesuatu yang perlu diwaspadai. Tuduhan (kecurigaan)  yang terlarang adalah tuduhan yang tidak ada sebabnya, seperti seseorang dituduh berzina atau mengkonsumsi khamer, misalnya, padahal tidak ada tanda-tanda yang menunjukan pada tuduhan tersebut dalam dirinya.
Bukti bahwa prasangka disini berarti tuduhan (kecurigaan) adalah firman allah ta’ala وَلَا تَجَسَّسُوا “dan janganlah mencari cari kesalhan orang lain”. Hal itu di sebabkan sejak semula pada diri orang yang berprasangka itu sudah ada tuduhan (kecurigaan).  Kmudian dia berusaha mencari tahu, memeriksa, melihat dan mendengar berita mengenai hal itu,guna memastikan tuduhan/kecurigaan hal tersebut.
Dari nabi SAW diriwayatkan bahwa allah mmengharamkan darah seorang muslim, kehormatannya, dan juga berprasangka buruk terhadapnya.
Dari alhasan diriwayatkan.”dulu kami hidup dimasa dimana prasangka terhadap manusia adalah sesuatu yang diharamkan. Sedangkan kamu sekarang, kamu berada dimasa, lakukanlah dan diamlah, dan dugaan manusia sesukamu.[3]
Prasangka dugaan itu memiliki kondisi :
a.       Kondisi yang diketahui dan diperkuat oleh salah satu dari sekian banyak bukti/dalil, sehingga hukum dapat ditetapkan dengan prsangka (dugaan) pada kondisi inni.
b.      Kondisi dimana terdapat sesuatu (asumsi/dugaan) didalam hati tanpa ada petunjuk (manakah yang lebih kuat:apakah sesuatu tersebut ataukah lawannya), sehingga sesuatu itu tidak menjadi lebih baik dari lawannya.ini adalah keraguan. Hukum tidak boleh ditetapkan dengan keraguan ini. Inilah yang terlarang, sebagaimana yang telah jelaskan tadi.
2.      Tafsir AL Misbah
Ayat di atas masih merupakan lanjutan tuntutan ayat yang lalu. Hanya disini hal-hal buruk yang sifatnyatersembunyi, karena itu panggilan mesra kepada orang-orang yang beriman diulangi untuk kelima kalinya. Disisi lain dengan memanggil panggilan buruk yang telah dilarang oleh ayat yang lalu boleh jadi panggilan/gelar itu dilakukan atas dasar dugaan yang tidak berdasar, karena itu ayat diaatas menyatakan : hai orang-orang yang beriman, jauhilah dengan upaya sungguh sungguh banyak dari dugaan yakni prasangka buruk terhadap manusia yang tidak memiliki indikator itu adalah dosa.
Selanjutnya karena tidak jarang prasangka buruk mengundang upaya mencari tahu, maka ayat di atas melanjutkan bahwa : dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain yang justru ditutupi oleh pelakunya serta jangan juga melangka lebih luas yakni sebagian kamu menggunjing yakni membicarakan aib sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamumeakan daging saudaranya ang sudah mati, maka tentulah jika itu disodorkan kepada kamu, kamu merasa jijik kepadanya dan akan menghindari memakan saudara sendiri itu, karena itu hindarilah pergunjingan karena ia sama dengan memakan daging saudara yang telah meninggal dunia. Dan bertaqwalah kepada allah yakni hindari siksanya di dunia dan di akhirat. Dengan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya serta bertaubatlah ats aneka kesalahan, sesungguhnya allah penerima taubat lagi maha penyayang.
Ayat ditas menegaskan bahwa sebagian dugaan adalah dosa yakni dugaan yang tidak berdasar. Biasanya dugan yang tidak berdasar dan mengakibatkan dosa adalah dugaan buruk terhadap pihak lain. Ini berarti ayat diatas melarang melakukan dugaan buruk yang tanpa dasar, karena ia dapat menjerumuskan seseorang kedalam dosa. Dengan menghindari dugaan dan prasangka buruk, anggota masyarakat akan hidup tenang dan tentram serta produktif, karena mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan tidak juga akann tersalurkan energinya kepada hal-hal yang sia-sia.
Tuntunan ini juga membentengi setiap anggota masyarakat dari tuntutan terhadap hal-hal yang baru bersifat prasangka. Dengan demikian ayat ini mengukuhkan prinsip bahwa : tersangka belum dinyatakan bersalah sebelum terbukti kesalahannya, bahwa seseorang tidak dapat dituntut sebelum terbukti kebenaran dugaan yang dihadapkan kepadanya. Memang bisikan-bisikan yang terlintas didalam benk tentang sesuatu dapat ditoleransi, dalam konteks ini rasul SAW berpesan :”jika kamu menduga (yakni terlintas dalam benak kamu sesuatu yang buruk terhadap orang lain) maka jangan lanjutkan dugaanmu dengan melangkah lebih jauh. (H.R ath-Thabarani)[4]
3.      Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT melarang hamba-hambanya yang beriman banyak berprasangka, yaitu melakukan tuduhan dan sangkaan buruk terhadap keluarga, kerabat, dan orang lain tidak pada tempatnya, sebab sebagian dari prasangka itu adalah murni perbuatan dosa. Maka jauhilah banyak berprasangka itu sebagai suatu kewaspadaan. Diriwayatkan kepada kami dari Amirul Mukminin Umar Bin Khathtab bahwa beliau mengatakan,”berprasangka baiklah terhadap tuturan yang keluar dari mulut saudaramu yang beriman, sedang kamu sendiri mendapati adnya kemungkinan tuturan itu mengandung kebaikan.”[5]
Imam malik meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda :.” jauhillah berprasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta. Janganlah kamu meneliti rahasia orang lain, mencuri dengar, bersaing yang tidak baik, saling mendengki saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian ini sebagai hamba-hamba allah yang bersaudara.”
Firman Allah SWT, “ dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” Yakni, satu sama lain saling mencari-cari kesalahan masing-masing.
Fiman allah selanjutnya, “dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” Ayat ini mengandung larangan berbuat ghibah.

C.     Aplikasi dalam Kehidupan

Al-Qur’an telah memberikan penjelasan mengenai sikap su’udzon dan menggunjing ini guna membersihkan qalbu dari kecenderungan yang buruk itu, yang hendak mengungkap aib dan keburukan orang lain. Manusia memiliki kebebasan, kehormatan, dan kemuliaan yang tidak boleh dilanggar dengan cara apapun. Pada masyarakat Islam yang adil dan mulia, hiduplah manusia dengan rasa aman atas dirinya, rasa aman atas rumahnya, rasa aman atas kerahasiaannya, dan rasa aman atas aibnya.
Dengan menghindari dugaan dan prasangka buruk, anggota masyarakat akan hidup tenang dan tentram serta produktif, karena mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan tidak juga akan tersalurkan energinya kepada hal-hal yang sia-sia. Tuntunan ini juga membentengi setiap anggota masyarakat dari tuntutan terhadap hal-hal yang baru bersifat prasangka.

D.    Aspek Tarbawi
1.      Tidak diperbolehkan menyebut aib orang lain, kendati itu benar.
2.      Menjelaskan bahwa Allah Swt melarang berprasangka buruk yaitu menyangka seseorang melakukan perbuatan buruk.
3.      Memberitahukan tentang larangan berghibah.
4.      Jangan mengusik orang dalam kerahasiaannya karena setiap orang berhak menyembunyikan apa yang enggan diketahui orang lain, karena itu jangan berusaha menyingkap apa yang dirahasiakannya itu.
5.      Adapun bagi orang-orang yang berghibah/ menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat atas kesalahannya dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan keras untuk tidak mengulanginya lagi.



BAB III
PENUTUP

Prasangka ialah tuduhan yang bukan-bukan, persangkaan yang tidak beralasan. “ karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa” yakni dugaan yang tidak berdasar atau tuduhan yang tidak ada sebabnya. Menggunjing ialah membicarakan aib dan keburukan seseorang sedang dia tidak hadir atau ia berada di tempat lain. Al-Qur’an telah memberikan penjelasan mengenai sikap su’udzon dan menggunjing ini guna membersihkan qalbu dari kecenderungan yang buruk itu, yang hendak mengungkap aib dan keburukan orang lain. Dengan demikian, jika selama ini perangai yang buruk ini ada pada dirimu, mulai sekarang segeralah hentikan dan bertaubatlah dari pada kesalahan yang hina itu disertai dengan penyesalan dan bertaubat. Dari surat ah-Hujarat ayat 12 tersebut kita dapat mengambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan menyebut aib orang lain, kendati itu benar. Adapun bagi orang-orang yang berghibah/ menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat atas kesalahannya dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan keras untuk tidak mengulanginya lagi.


DAFTAR PUSTAKA

Al qur’an terjemahan Q.S alhujarat ayat 12.
http://tahrir.or.id/2011/05/08/hindari prasangka buruk dan menggunjing/
Rifai, Ar. 2000. Ibnu katsir jilid 4. Jakarta: Gema insani
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir al misbah. Jakarta: Lentera hati
Al Hifnawi, Muhammad Ibrahim. 2009. Tafsir Al qurtubi. Jakarta: Pustaka Azzam


PROFIL

Nama                           : Listiyo abadi
TTL                             : Pemalang, 02 Oktober 1995
Alamat                        : JL.Poncol rt 01. Rw 02. Kec. Ulujami Kab. Pemalang
Riwayat pendidikan    : SDN 01 KERTOSARI, MTs Walisongo Ulujami, SMA N 1 ULUJAMI, IAIN Pekalongan.
Organisai Kampus       : “UKM SENI MUSIK EL FATA IAIN PEKALONGAN”





[1] Al qur’an terjemahan Q.S alhujarat ayat 12.
[2] http://tahrir.or.id/2011/05/08/hindari prasangka buruk dan menggunjing/


[3] Muhammad ibrahim al hifnawi, tafsir alqurthubi,(jakarta, pustakka azzam, 2009), hlm. 72-78
[4] M. quraish shihab, tafsir al misbah, (jakarta, lentera hati, 2002), hlm. 253-255
[5] Ar rifai, Ibnu katsir jilid 4, (jakarta, gema insani, 2000), hlm. 431-433

Tidak ada komentar:

Posting Komentar