ETIKA GURU
Qotrun Nada
NIM (2317021)
Kelas D
JURUSAN PGMI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2018
Alhamdullilah, puji syukur kehadirat Allah
swt. atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul“Etika Guru” ini dapat diselesaikan. Shalawat
dan salam senantiasa tercurahkan kepada sebaik-baik manusia, nabi Muhammad
saw., keluarganya, dan sahabatnya.
Makalah ini menjelaskan “Etika Guru” Penulisan makalah
berdasarkan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah yang digunakan di IAIN
Pekalongan. Di samping itu, makalah ini juga menjelaskan bagaimana penerapan metode menulis makalah yang melibatkan
pembangunan kecerdasan emosional spiritual (ESQ) penulisnya. Dengan
demikian, materi makalah ini diharapkan dapat membantu pembangunan karakter
mahasiswa melalui proses menulis makalah yang baik dan benar.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan
kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan
kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini.
Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi
mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan,5
September 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BABI PENDAHULUAN..................................................................... 1
A. Latar Belakang Masalah........................................................ 1
B. Rumusan Masalah.................................................................. 1
C. Tujuan Penulisan.................................................................... 2
D. Metode Pemecahan Masalah................................................. 2
E. Sistematika Penulisan Makalah............................................. 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 3
A. Pengertian Etika dan Guru.................................................... 3
B. Makna Etika Profesi Keguruan............................................. 4
C. Kode Etik Profesi Keguruan................................................. 8
9
BABIII PENUTUP................................................................................. 11
A. Simpulan................................................................................ 11
B. Saran-saran............................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 12
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat,
baik pergaulan diwilayah daerah, wilayah negara, bahkan antar Negara diperlukan sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pergaulan tersebut diperlukan untuk menjaga kepentingan masing-masing agar kehidupan manusia menjadi aman, tentram, terlindungi, terjamin sesuai dengan norma yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia/ Sistem pergaulan yang dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial tertentu itulah yang disebut dengan etika.[1]
Kualitas hasil pekerjaan seseorang yang bekerja amat ditentukan oleh suasana batin pekerja tersebut, misalnya keyakinan yang dimiliki tentang pekerjaan, niat/tekad untuk melakukan dengan sempurna, motivasi dan komitmen yang
melandasinya dan lain-lain. Demikian juga dengan keberhasilan guru dalam mengajar dan membelajarkan. Untuk melaksanakan fungsi keguruan yang
sangat menentukan tersebut, guru dituntut untuk memiliki seperangkat keyakinan, komitmen, etos kerja dan etika kerja yang menjamin bahwa guru
dengan keyakinan dan komitmen tersebut dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan belajar mengajar akan tercapai secara efektif.[2]
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya
kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
2. Bagaimana Makna Etika Profesi Keguruan?
3. Bagaimana Kode Etik Profesi Keguruan?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui Pengertian
Etika dan Guru.
2. Untuk Mengetahui Makna Etika
Profesi Keguruan.
D.
Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi
literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi
buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas.
Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah,
melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran,
perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta
pengorganisasian jawaban permasalahan.
E. Sitematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I,
bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan
masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II,
adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan
saran-saran.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika dan Guru
1. Pengertian
Etika
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani,
ethos yang artinya adat kebiasaan
atau watak kesusilaan (costum). Etika
berkaitan erat dengan moral, istilah bahasa Latin yaitu mos, atau dalam bentuk jamaknya mores,
yang artinya adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan hal-hal yang baik
dan menghindari perbuatan buruk. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga), etika diartikan
sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak).
Sebagai ilmu, etika diartikan sebagai refleksi
kritis, metodis, dan sistematis tentang tingkah laku manusia. Etika memuat
tentang apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang baik
dan apa yang buruk. Dengan adanya etika, perilaku-perilaku yang baik diatur
berdasarkan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat. Nilai moral yang
berlaku dalam masyarakat dapat bersumber dari agama, budaya, filsafat hidup,
dan disiplin keilmuan. Dengan demikian, etika (ethic) dapat dikatakan sebagai
sekumpulan azaz atau nilai-nilai moral yang dianut oleh golongan masyarakat
tertentu setelah melalui pengkajian secara kritis.[3]
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azaz atau nilai
yang yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai
mengenai benar atau salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu
golongan atau masyarakat.[4]
2.
Pengertian
Guru
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Guru dalam pandangan masnyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga
pendidikan formal tetapi bisa juga di masjid, di surau/musollah, dirumah dan
sebagainya.[5]
Guru
memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan
guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat
yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang
yang berkepribadian mulia. Dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang
berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik
secara individual maupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah.[6]
B. Makna Etika Profesi Keguruan
Etika
profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan.
Norma Moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam
perilakunya. Dasar pemikirannya tidak hanya hukum-hukum pendidikan dan prosedur
pendidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi moral dan etika juga
menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.
Pengelolaan
pendidikan dalam konteks pengelolaan secara etik mesti menggunakan landasan
norma dan moralitas umum yang berlaku dimasyarakat. Penilaian pendidikan tidak
hanya ditentukan oleh keberhasilan prestasi akademik semata, tetapi
keberhasilan itu diukur dengan tolak ukur paradigma moralitas dan nilai-nila
sosial dan agama. Tolak ukur itu harusmenjadi bagian yang integral dalam
menilai keberhasilan dam suatu kegiatan pendidikan.
Secara
ideal memang diharapkan komitmen aplikasi etika profesi keguruan muncul dari
dalam profesi itu sendiri sebagai tuntutan profesionalitas keguruan yang
mendasarkan diri pada moralitas, norma, serta hukum dan perundang-undangan. Ada
dua landasan yang dipakai yaitu etika deskripsi dan etika normatif. Etika
deskriptif adalah objek yang dinilai sikap dan perilaku manusia dalam mengejar
tujuan yang ingin dicapai dan bernilai sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia seperti apa adanya sesuai dengan tingkatan kebudayaan yang
berlaku di masyarakat. Sedangkan etika normatif adalah sikap dan perilaku
sesuai norma dan moralitas yang ideal
dan mesti dilakuan oleh manusia/ masyarakat. Ada tuntutan yang menjadi
acuan bagi semua pihak dalam menjalankan fungsi dan peran kehidupan dengan
sesama dan lingkungan.[7]
Seorang
pendidik menjadi petunjuk jalan bagi muridnya untuk mencapai kesempurnaan ilmu
dan pengetahuan. Oleh karena itu, dipersyaratkan bagi seorang pendidik untuk
memiliki sifat-sifat terpuji. Bila dibandingkan dengan kejiwaan si pendidik, tentu
saja kondisi kejiwaan seorang murid masih dikatakan belum stabil. Dengan kata
lain, jika seorang pendidik memiliki sifat-sifat sempurna, maka si murid juga
akan mengikutinya.
Oleh
karenanya, seorang pendidik harus menjadi seorang yang bertakwa, rendah hati,
dan ramah tamah, supaya dicintai oleh murid-muridnya sampai murid-muridnya
mendapat manfaat dari keberadaannya sebagai seorang yang menyuplai pengetahuan
kapada anak didiknya. Ia juga harus menjadi seorang yang pemaaf dan beribawa.
Ini harus dilakukan supaya ia bisa dijadikan seorang teladhan bagi
murid-muridnya. Ia juga harus menunjukan kasih sayangnya kepada murid-muridnya
agar mereka bersemangat besar saat menerima pelajaran yang diberikannya.
Seorang pendidik juga harus bisa menasihati dan mendidik murid-muridnya dengan
pendidikan yang baik. Ia tidak dibenarkan mengajarkan pengetahuan yang sulit
dipahami para muridnya[8]
Berikut
merupakan etika etika seorang pendidik
1. Etika Guru dalam Kelas
Guru
adalah pengguna kelas, apa yang diperintahkan guru kepada peserta didik pasti
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebagai penguasa, bukan berarti seorang
buru bisa bertindak semaunya. Tanggung jawab dan tugasnya adalah harus
memberikan pembelajaran dengan baik. Saat didalam kelas guru tetap dituntut
menjaga etika.
Jika
ingin menjaga citra guru yang beretika, maka seorang guru harus menempatkan
dirinya dengan baik. Misalnya, saat mengajar guru tidak diperkenankan sambil
membaca koran. Walaupun situasi pada saat itu guru membaca koran hanya untuk
memanfaatkan waktu luang sat peserta didik sedang mengerjakan tugas, seharusnya
guru berkeliling kelas untuk memperhatikan cara peserta didik mengerjakan, dan
akan lebih baik jika guru mau membantu peserta didiknya yang mengalami
kesulitan.
2. Etika Guru dalam Pergaulan Akademik
Seorang
guru yang cerdas adalah seorang guru yang cepat beradaptasi dengan
lingkungannya, serta dapat menjaga etika yang mencerminkan sebagai guru yang
baik. Dalam pergaulan akademik, guru tidak akan pernah lepas dari diskusi ke diskusi yang akan selalu
membicarakan masalah pendidikan dengan segala aspeknya. Maka guru juga harus
mampu mengikuti pembicaraan dalam forum pergaulan akademik tersebut. Guru juga
harus mengerti topik yang dibicarakan oleh lawan bicara terutama tentang
pendidikan. Oleh karena itu, pengetahuan seorang pendidik harus selalu
dikembangkan dan diasah melalu seminar, lokakarya, membaca buku atau dalam
bentuk lainnya.
3. Etika Guru di Masyarakat
Guru
memiliiki peran ganda, yaitu sebagai pendidik disekolah dan sebagai warga di
masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, dengan predikat sebagai guru, tentunya
harus mampu membangun komunikasi dengan seluruh anggota masyarakat. Silaturahmi
dengan seluruh anggota masyarakat harus kita bangun dengan kokoh. Wadahnya bisa
bermacam-macam, mulai dari arisan, poskampling pengajian dan lain-lain. Sebagai
guru yang hidup di masyarakat juga harus pro aktif membantu segala permasalahan
yang bisa terjadi dilingkungan masyarakat.
4. Etika Guru dengan Peserta Didik
Pada
kenyataannya guru sebagai pembimbing, guru sebagai panutan, dan guru sebagai
pendidik disekolah. Itu berarti seorang guru memiliki tanggung jawab untuk
mendidik dan membina para peserta didiknya dengan baik. Oleh karena itu,
diantara keduanya harus dibangun hubungan yang harmonis. Peserta didik harus
dapat menghormati guru. Sebaliknya, guru juga harus bisa memberi perlindungan
dan menciptakan rasa nyaman kepada peserta didik.
Seorang
guru yang profesional selalu dapat mengedepankan keprofesionalan di atas
segalanya sehingga masalah etika guru terhadap peserta didik juga selalu dapat
di junjung dengan baik. Membangun etika di kelas sesunggunya tidalah terlalu
sulit, karena yang dihadapi adalah peserta didiknya sendiri.
5. Etika Guru Baru
Sebagai
seorang guru baru jika tidak berperilaku yang baik dihari-hari pertama
dilingkungan sekolah, maka guru lain juga tidak akan bersimpati dengan guru
baru tersebut. Sebagai guru baru tidak bisa hanya diam dan cuek, menunggu
disapa, tersenyum kalau orang lain tersenyum kepada kita terlebih dahulu.
Sebaiknya sebagai guru baru harus sering bertanya dan belajar dari rekan-rekan
yang sudah senior. Jika aktivitas tersebut sering dilakukan, maka guru baru
tersebut akan mendapatkan penilian yang baik pula dari guru yang lain.
6. Etika Guru Senior
Yang
dimaksud dengan guru senior adalah guru yang memiliki tingkat penguasaan yang
tinggi terhadap ilmu belajar mengajar. Etika guru senior terhadap guru junior
adalah sebisa mungkin guru senior bisa menjadi panutan bagi guru junior;
panutan berperilaku, panutan dalam bersikap, panutan untuk mempertahankan etos
kerja, dan menjaga kedisiplinan kerja. Guru senior juga harus memberikan
teladan yang baik bagi juniornya. Seperti datang tepat waktu, sopan dalam
bertutur kata dan bertingkah laku, dan melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya.
7. Etika Guru dengan Wali Peserta Didik
Beretika
kepada wali peserta didik dapat dilakukan disekolah, dirumah, dijalan, dan
dimana saja. Guru profesional yang menjabat sebagai wali kelas seharusnya kenal
dengan seluruh wali peserta didiknya. Dalam berkomunikasi dengan wali peserta
didik seharusnya guru tetap menjaga etika, yaitu bertutur kata yang sopan dan
santun. Guru dan wali peserta didik harus saling menghormati satu sama lain,
karena pada kenyataannya guru dengan wali peserta didik saling membutuhkan satu
sama lain.[9]
C. Kode Etik Profesi Keguruan
Setiap
profesi, harus mempunyai kodek etik profesi. Dengan demikian, jabatan dokter,
notaris, guru dan lain-lain yang merupakan bidang pekerja profesi mempunyai
kode etik. Sama halnya dengan kata profesi sendiri, penafsiran tentang kode
etik juga belum memiliki arti yang sama. Sebagai contoh, dapat dicantumkan
beberapa pengertian kode etik, antara lain:
1.
Pengertian
Kode Etik
a) Menurut Undang- undang Nomer 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas
menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman
sikap, tingkah laku dan pembuatan didalam dan diluar kedinasan.” Di nyatakan
bahwa dengan adanya Kode Etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur
negara, abdi negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku,
dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup
sehari-hari. Selanjutnya dalam kode etik pegawai negeri sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang
melaksanakan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. dari uraian ini dapat
disimpulkan bahwa kode etik merupakan pedoman sikap dan tingkah laku dan
perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
b) Dalam pidato pembukaan Konggres PGRI XIII,
Basuni sebagai Ketua PGRI menyatakan bahwa kode etik guru indonesia merupakan
landasan moral dan landasan tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan
panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat Ketua
Umum PGRI ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia
terdapat dua unsur pokok yaitu: (1) sebagai landasan moral. (2) sebagai tingkah
laku.
Dari
urain tersebut bahwa kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus
diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya
dan dalam hidupnya di masyarakat.[10]
2.
Kode
Etik Guru Indonesia
Kode
etik guru indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma
norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem
yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan
moral dan pedoman tingkah laku setiap guru PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya
sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-harinya
di lingkungan masyarakat. Dengan demikian maka Kode Etik Guru Indonesia
merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap profesional para
anggota profesi keguruan.[11]
Adapun
teks Kode Etik Guru Indonesia yang telah disempurnakan tersebut sebagai
berikut:
KODE ETIK GURU INDONESIA
Guru
Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, Bangsa dan negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia
yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945 turut bertanggung jawab atas
terwujudnya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, Guru
Indonessia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan mempedomani dasar-dasar
sebagai berikut :
1. Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang
tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama,
mengembangkan dan meningkatkan mutu dsn msrtsbst profesinya.
7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Simpulan
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga), etika diartikan sebagai ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).Sedangkan
dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik.
Etika
profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan.
Norma Moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam
perilakunya. Dasar pemikirannya tidak hanya hukum-hukum pendidikan dan prosedur
pendidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi moral dan etika juga
menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.
Kode etik suatu
profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi
didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Kode
etik guru indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma
norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem
yang utuh dan bulat. Fungsi kode etik guru indonesia adalah sebagai landasan
moral dan pedoman tingkah laku setiap guru PGRI dalam menunaikan tugas
pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam
kehidupan sehari-harinya di lingkungan masyarakat.
B.
Saran-saran
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini,
kiranya pembaca dapat memberikan kritik, saran bagi penulis agar kedepannya
dapat lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Mohammad dan Barnawi. 2012. Etika &
Profesi Kependidikan. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA
Djamarah,
Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik
dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Konsasi,
Raflis dan Soetjipto. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Mariyana,
Rita. Etika Profesi Guru
Mas’ud,
Hafiz Hasan. 2005. 31 Etika Gaul Islami. Yogyakarta: Mizan
Mudlofir,
Ali. 2013. Pendidikan Profesional.
Jakarta: Rajawali Pers
Mulyana.
2010. Rahasia Menjadi Guru Hebat. Jakarta:
Grasindo
Mustakim,
Zainal. 2017. Strategi dan Metode
Pembelajaran (edisi revisi). Pekalongan: IAIN PRESS
Surya,
Mohammad. 2014. Psikologi Guru Konsep dan
Aplikasi dari Guru, Untuk Guru. Bandung: Alfabeta
Profil
Nama : Qotrun Nada
Nim : 2317021
Ttd : Pekalongan, 12 Januari 1999
Kelas : D
Jurusan : PGMI
[1]Barnawi dan Mohammad
Arifin, Etika & Profesi Kependidikan
, (Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2012), hlm. 47
[2]Ali Mudlofir, Pendidik Profesional,(Jakarta: Rajawali
Pers, 2013), hlm. 37
[4]Rita Mariyana, Etika Profesi Guru, hlm. 11
[5]ZaenalMustakim,
StrategidanMetodePembelajaran (edisirevisi), (Pekalongan: IAIN PRESS,
2017), hlm.2
[6]Syaiful Bahri Djamarah,
Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2000),
hlm. 31-32
[7]Ali Mudlofir,
Op.Cit, hlm. 52-54
[8]Hafiz Hasan Mas’ud, 31 Etika Gaul Islami, (Yogyakarta:
Mizan,2005), hlm. 1
[9]Mulyana A.Z, Rahasia Menjadi Guru Hebat, (Jakarta:
Grasindo,2010), hlm. 41-60
[10]Soetjipto dan Raflis
Konsasi, Profesi Keguruan, (Jakarta:
PT RINEKA CIPTA, 1999), hlm. 29-30
[12]Mohammad Surya, Psikologi Guru Konsep dan Aplikasi dari
Guru, Untuk Guru, (Bandung:Alfabeta, 2014), hlm. 372-373
Tidak ada komentar:
Posting Komentar