Laman

new post

zzz

Senin, 10 September 2018

SBM D B1 ETIKA GURU


ETIKA GURU
ETIKA GURU
Qotrun Nada
NIM (2317021) 
Kelas D

JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2018




Alhamdullilah, puji syukur kehadirat Allah swt. atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul“Etika Guru” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada sebaik-baik manusia, nabi Muhammad saw., keluarganya, dan sahabatnya.
Makalah ini menjelaskan “Etika Guru” Penulisan makalah berdasarkan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah yang digunakan di IAIN Pekalongan. Di samping itu, makalah ini juga menjelaskan bagaimana penerapan metode menulis makalah yang melibatkan pembangunan kecerdasan emosional spiritual (ESQ) penulisnya. Dengan demikian, materi makalah ini diharapkan dapat membantu pembangunan karakter mahasiswa melalui proses menulis makalah yang baik dan benar.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.



                                    Pekalongan,5 September 2018


Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..............................................................................      i
DAFTAR ISI..............................................................................................      ii

BABI       PENDAHULUAN.....................................................................      1
A.    Latar Belakang Masalah........................................................      1
B.     Rumusan Masalah..................................................................      1
C.     Tujuan Penulisan....................................................................      2
D.    Metode Pemecahan Masalah.................................................      2
E.     Sistematika Penulisan Makalah.............................................      2

BAB II    PEMBAHASAN........................................................................      3
A.    Pengertian Etika dan Guru....................................................      3
B.     Makna Etika Profesi Keguruan.............................................      4
C.     Kode Etik Profesi Keguruan.................................................      8
                                                                                                                                                                                      9                                 

BABIII    PENUTUP.................................................................................      11
A.    Simpulan................................................................................      11
B.     Saran-saran............................................................................      11

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................      12



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, baik pergaulan diwilayah daerah, wilayah negara, bahkan antar Negara diperlukan sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pergaulan tersebut diperlukan untuk menjaga kepentingan masing-masing agar kehidupan manusia menjadi aman, tentram, terlindungi, terjamin sesuai dengan norma yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia/ Sistem pergaulan yang dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial tertentu itulah yang disebut dengan etika.[1]
Kualitas hasil pekerjaan seseorang yang bekerja amat ditentukan oleh suasana batin pekerja tersebut, misalnya keyakinan yang dimiliki tentang pekerjaan, niat/tekad untuk melakukan dengan sempurna, motivasi dan komitmen yang melandasinya dan lain-lain. Demikian juga dengan keberhasilan guru dalam mengajar dan membelajarkan. Untuk melaksanakan fungsi keguruan yang sangat menentukan tersebut, guru dituntut untuk memiliki seperangkat keyakinan, komitmen, etos kerja dan etika kerja yang menjamin bahwa guru dengan keyakinan dan komitmen tersebut dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan belajar mengajar akan tercapai secara efektif.[2]

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
1.    Apa Pengertian Etika dan Guru?
2.    Bagaimana Makna Etika Profesi Keguruan?
3.    Bagaimana Kode Etik Profesi Keguruan?

C.      Tujuan Penulisan
1.    Untuk Mengetahui Pengertian Etika dan Guru.
2.    Untuk Mengetahui Makna Etika Profesi Keguruan.
3.    Untuk Mengetahui Kode Etik Profesi Keguruan.

D.    Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.

E.     Sitematika Penulisan Makalah

Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.






BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika dan Guru
1.    Pengertian Etika
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, ethos yang artinya adat kebiasaan atau watak kesusilaan (costum). Etika berkaitan erat dengan moral, istilah bahasa Latin yaitu mos, atau dalam bentuk jamaknya mores, yang artinya adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan hal-hal yang baik dan menghindari perbuatan buruk. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga), etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Sebagai ilmu, etika diartikan sebagai refleksi kritis, metodis, dan sistematis tentang tingkah laku manusia. Etika memuat tentang apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang baik dan apa yang buruk. Dengan adanya etika, perilaku-perilaku yang baik diatur berdasarkan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat. Nilai moral yang berlaku dalam masyarakat dapat bersumber dari agama, budaya, filsafat hidup, dan disiplin keilmuan. Dengan demikian, etika (ethic) dapat dikatakan sebagai sekumpulan azaz atau nilai-nilai moral yang dianut oleh golongan masyarakat tertentu setelah melalui pengkajian secara kritis.[3]
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azaz atau nilai yang yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar atau salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.[4]


2.    Pengertian Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masnyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal tetapi bisa juga di masjid, di surau/musollah, dirumah dan sebagainya.[5]
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah.[6]

B.       Makna Etika Profesi Keguruan
Etika profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan. Norma Moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam perilakunya. Dasar pemikirannya tidak hanya hukum-hukum pendidikan dan prosedur pendidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi moral dan etika juga menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.
Pengelolaan pendidikan dalam konteks pengelolaan secara etik mesti menggunakan landasan norma dan moralitas umum yang berlaku dimasyarakat. Penilaian pendidikan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan prestasi akademik semata, tetapi keberhasilan itu diukur dengan tolak ukur paradigma moralitas dan nilai-nila sosial dan agama. Tolak ukur itu harusmenjadi bagian yang integral dalam menilai keberhasilan dam suatu kegiatan pendidikan.
Secara ideal memang diharapkan komitmen aplikasi etika profesi keguruan muncul dari dalam profesi itu sendiri sebagai tuntutan profesionalitas keguruan yang mendasarkan diri pada moralitas, norma, serta hukum dan perundang-undangan. Ada dua landasan yang dipakai yaitu etika deskripsi dan etika normatif. Etika deskriptif adalah objek yang dinilai sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan yang ingin dicapai dan bernilai sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia seperti apa adanya sesuai dengan tingkatan kebudayaan yang berlaku di masyarakat. Sedangkan etika normatif adalah sikap dan perilaku sesuai norma dan moralitas yang ideal  dan mesti dilakuan oleh manusia/ masyarakat. Ada tuntutan yang menjadi acuan bagi semua pihak dalam menjalankan fungsi dan peran kehidupan dengan sesama dan lingkungan.[7]
Seorang pendidik menjadi petunjuk jalan bagi muridnya untuk mencapai kesempurnaan ilmu dan pengetahuan. Oleh karena itu, dipersyaratkan bagi seorang pendidik untuk memiliki sifat-sifat terpuji. Bila dibandingkan dengan kejiwaan si pendidik, tentu saja kondisi kejiwaan seorang murid masih dikatakan belum stabil. Dengan kata lain, jika seorang pendidik memiliki sifat-sifat sempurna, maka si murid juga akan mengikutinya.
Oleh karenanya, seorang pendidik harus menjadi seorang yang bertakwa, rendah hati, dan ramah tamah, supaya dicintai oleh murid-muridnya sampai murid-muridnya mendapat manfaat dari keberadaannya sebagai seorang yang menyuplai pengetahuan kapada anak didiknya. Ia juga harus menjadi seorang yang pemaaf dan beribawa. Ini harus dilakukan supaya ia bisa dijadikan seorang teladhan bagi murid-muridnya. Ia juga harus menunjukan kasih sayangnya kepada murid-muridnya agar mereka bersemangat besar saat menerima pelajaran yang diberikannya. Seorang pendidik juga harus bisa menasihati dan mendidik murid-muridnya dengan pendidikan yang baik. Ia tidak dibenarkan mengajarkan pengetahuan yang sulit dipahami para muridnya[8]
Berikut merupakan etika etika seorang pendidik
1.    Etika Guru dalam Kelas
Guru adalah pengguna kelas, apa yang diperintahkan guru kepada peserta didik pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebagai penguasa, bukan berarti seorang buru bisa bertindak semaunya. Tanggung jawab dan tugasnya adalah harus memberikan pembelajaran dengan baik. Saat didalam kelas guru tetap dituntut menjaga etika.
Jika ingin menjaga citra guru yang beretika, maka seorang guru harus menempatkan dirinya dengan baik. Misalnya, saat mengajar guru tidak diperkenankan sambil membaca koran. Walaupun situasi pada saat itu guru membaca koran hanya untuk memanfaatkan waktu luang sat peserta didik sedang mengerjakan tugas, seharusnya guru berkeliling kelas untuk memperhatikan cara peserta didik mengerjakan, dan akan lebih baik jika guru mau membantu peserta didiknya yang mengalami kesulitan.
2.    Etika Guru dalam Pergaulan Akademik
Seorang guru yang cerdas adalah seorang guru yang cepat beradaptasi dengan lingkungannya, serta dapat menjaga etika yang mencerminkan sebagai guru yang baik. Dalam pergaulan akademik, guru tidak akan pernah  lepas dari diskusi ke diskusi yang akan selalu membicarakan masalah pendidikan dengan segala aspeknya. Maka guru juga harus mampu mengikuti pembicaraan dalam forum pergaulan akademik tersebut. Guru juga harus mengerti topik yang dibicarakan oleh lawan bicara terutama tentang pendidikan. Oleh karena itu, pengetahuan seorang pendidik harus selalu dikembangkan dan diasah melalu seminar, lokakarya, membaca buku atau dalam bentuk lainnya.
3.    Etika Guru di Masyarakat
Guru memiliiki peran ganda, yaitu sebagai pendidik disekolah dan sebagai warga di masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, dengan predikat sebagai guru, tentunya harus mampu membangun komunikasi dengan seluruh anggota masyarakat. Silaturahmi dengan seluruh anggota masyarakat harus kita bangun dengan kokoh. Wadahnya bisa bermacam-macam, mulai dari arisan, poskampling pengajian dan lain-lain. Sebagai guru yang hidup di masyarakat juga harus pro aktif membantu segala permasalahan yang bisa terjadi dilingkungan masyarakat.
4.    Etika Guru dengan Peserta Didik
Pada kenyataannya guru sebagai pembimbing, guru sebagai panutan, dan guru sebagai pendidik disekolah. Itu berarti seorang guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan membina para peserta didiknya dengan baik. Oleh karena itu, diantara keduanya harus dibangun hubungan yang harmonis. Peserta didik harus dapat menghormati guru. Sebaliknya, guru juga harus bisa memberi perlindungan dan menciptakan rasa nyaman kepada peserta didik.
Seorang guru yang profesional selalu dapat mengedepankan keprofesionalan di atas segalanya sehingga masalah etika guru terhadap peserta didik juga selalu dapat di junjung dengan baik. Membangun etika di kelas sesunggunya tidalah terlalu sulit, karena yang dihadapi adalah peserta didiknya sendiri.
5.    Etika Guru Baru
Sebagai seorang guru baru jika tidak berperilaku yang baik dihari-hari pertama dilingkungan sekolah, maka guru lain juga tidak akan bersimpati dengan guru baru tersebut. Sebagai guru baru tidak bisa hanya diam dan cuek, menunggu disapa, tersenyum kalau orang lain tersenyum kepada kita terlebih dahulu. Sebaiknya sebagai guru baru harus sering bertanya dan belajar dari rekan-rekan yang sudah senior. Jika aktivitas tersebut sering dilakukan, maka guru baru tersebut akan mendapatkan penilian yang baik pula dari guru yang lain.
6.      Etika Guru Senior
Yang dimaksud dengan guru senior adalah guru yang memiliki tingkat penguasaan yang tinggi terhadap ilmu belajar mengajar. Etika guru senior terhadap guru junior adalah sebisa mungkin guru senior bisa menjadi panutan bagi guru junior; panutan berperilaku, panutan dalam bersikap, panutan untuk mempertahankan etos kerja, dan menjaga kedisiplinan kerja. Guru senior juga harus memberikan teladan yang baik bagi juniornya. Seperti datang tepat waktu, sopan dalam bertutur kata dan bertingkah laku, dan melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya.
7.      Etika Guru dengan Wali Peserta Didik
Beretika kepada wali peserta didik dapat dilakukan disekolah, dirumah, dijalan, dan dimana saja. Guru profesional yang menjabat sebagai wali kelas seharusnya kenal dengan seluruh wali peserta didiknya. Dalam berkomunikasi dengan wali peserta didik seharusnya guru tetap menjaga etika, yaitu bertutur kata yang sopan dan santun. Guru dan wali peserta didik harus saling menghormati satu sama lain, karena pada kenyataannya guru dengan wali peserta didik saling membutuhkan satu sama lain.[9]

C.      Kode Etik Profesi Keguruan
Setiap profesi, harus mempunyai kodek etik profesi. Dengan demikian, jabatan dokter, notaris, guru dan lain-lain yang merupakan bidang pekerja profesi mempunyai kode etik. Sama halnya dengan kata profesi sendiri, penafsiran tentang kode etik juga belum memiliki arti yang sama. Sebagai contoh, dapat dicantumkan beberapa pengertian kode etik, antara lain:
1.    Pengertian Kode Etik
a)    Menurut Undang- undang Nomer 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan pembuatan didalam dan diluar kedinasan.” Di nyatakan bahwa dengan adanya Kode Etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Selanjutnya dalam kode etik pegawai negeri sipil itu  digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang melaksanakan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa kode etik merupakan pedoman sikap dan tingkah laku dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
b)   Dalam pidato pembukaan Konggres PGRI XIII, Basuni sebagai Ketua PGRI menyatakan bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan landasan tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat Ketua Umum PGRI ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yaitu: (1) sebagai landasan moral. (2) sebagai tingkah laku.
Dari urain tersebut bahwa kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.[10]
2.    Kode Etik Guru Indonesia
Kode etik guru indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-harinya di lingkungan masyarakat. Dengan demikian maka Kode Etik Guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap profesional para anggota profesi keguruan.[11]
Adapun teks Kode Etik Guru Indonesia yang telah disempurnakan tersebut sebagai berikut:
KODE ETIK GURU INDONESIA

Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945 turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, Guru Indonessia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan mempedomani dasar-dasar sebagai berikut :
1.    Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.    Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.    Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.    Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5.    Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.    Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dsn msrtsbst profesinya.
7.    Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.    Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[12]

BAB III
PENUTUP

A.      Simpulan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga), etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).Sedangkan dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Etika profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan. Norma Moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam perilakunya. Dasar pemikirannya tidak hanya hukum-hukum pendidikan dan prosedur pendidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi moral dan etika juga menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.
Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Kode etik guru indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi kode etik guru indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-harinya di lingkungan masyarakat.

B.       Saran-saran

Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kiranya pembaca dapat memberikan kritik, saran bagi penulis agar kedepannya dapat lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Mohammad dan Barnawi. 2012. Etika & Profesi Kependidikan. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Konsasi, Raflis dan Soetjipto. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Mariyana, Rita. Etika Profesi Guru
Mas’ud, Hafiz Hasan. 2005. 31 Etika Gaul Islami. Yogyakarta: Mizan
Mudlofir, Ali. 2013. Pendidikan Profesional. Jakarta: Rajawali Pers
Mulyana. 2010. Rahasia Menjadi Guru Hebat. Jakarta: Grasindo
Mustakim, Zainal. 2017. Strategi dan Metode Pembelajaran (edisi revisi). Pekalongan: IAIN PRESS
Surya, Mohammad. 2014. Psikologi Guru Konsep dan Aplikasi dari Guru, Untuk Guru. Bandung: Alfabeta
































Profil
Nama : Qotrun Nada
Nim : 2317021
Ttd : Pekalongan, 12 Januari 1999
Kelas : D
Jurusan : PGMI


[1]Barnawi dan Mohammad Arifin, Etika & Profesi Kependidikan , (Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2012), hlm. 47
[2]Ali Mudlofir, Pendidik Profesional,(Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 37

[3]Barnawi dan Mohammad Arifin, Op.Cit. hlm, 47-48

[4]Rita Mariyana, Etika Profesi Guru, hlm. 11
[5]ZaenalMustakim, StrategidanMetodePembelajaran (edisirevisi), (Pekalongan: IAIN PRESS, 2017), hlm.2
[6]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2000), hlm. 31-32
[7]Ali Mudlofir, Op.Cit, hlm. 52-54
[8]Hafiz Hasan Mas’ud, 31 Etika Gaul Islami, (Yogyakarta: Mizan,2005), hlm. 1
[9]Mulyana A.Z, Rahasia Menjadi Guru Hebat, (Jakarta: Grasindo,2010), hlm. 41-60
[10]Soetjipto dan Raflis Konsasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1999), hlm. 29-30
[11]Ibid, hlm. 33-34
[12]Mohammad Surya, Psikologi Guru Konsep dan Aplikasi dari Guru, Untuk Guru, (Bandung:Alfabeta, 2014), hlm. 372-373

Tidak ada komentar:

Posting Komentar