Laman

new post

zzz

Senin, 10 September 2018

SBM D B2 Kompetensi Guru

KOMP
Kompetensi Guru
Ilma Marsydah
( 2317018 )
KELAS D

JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2018


KATA PENGANTAR

Alhamdullilah, puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Kompetensi etika guru ( kompetensi guru )” ini. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Penulis sangat bersyukur karena dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kompetensi etika guru (kompetensi guru)” dengan tepat waktu walaupun banyak halangan dan rintangan yang dilalui. Disamping itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami selama pembuatan makalan ini berlangsung sehingga dapat terealisasikanlah makalah ini.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini.Semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.

                                                                        Pekalongan, 10 September 2018

                                                                                    Penulis



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................................................      i
DAFTAR ISI..............................................................................................      ii

BABI       PENDAHULUAN.....................................................................      1
A.    Latar Belakang Masalah........................................................      1
B.     Rumusan Masalah..................................................................      1
C.     Metode Pemecahan Masalah.................................................      2
D.    Sistematika Penulisan Makalah.............................................      2

BAB II    PEMBAHASAN........................................................................      3
A.    Pengertian Kompetensi Guru................................................      3
B.     Karakteristik Kompetensi Guru.............................................      4
C.     Kompetensi Guru dalam UU 14/2005 PP19/2005................      4      

BABIII    PENUTUP.................................................................................      7
A.    Simpulan................................................................................      7
B.     Saran-saran............................................................................      7

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................      8



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja dan sistematis yang didalamnya mengandung proses  perubahan sikap dan tingkah laku seseorang dengan cara memotivasi, membina, membantu serta membimbing seseorang untuk mengembangkan segala potensinya sehingga tercapainya kualitas diri yang lebih baik.
Pendidikan dalam kehidupan manusia sudah dimulai sejak manusia dilahirkan dimana setiap orang yang lahir akan mendapat pendidikan dari orang tuanya.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang untuk memanusiakan manusia.Dimana seorang guru mamiliki tugas tidak hanya sebagai pengajar namun sebagai pendidik.
Di era modern ini, belajar sangat mudah dilakukan oleh seseorang dengan berbagai media yang ada, membuat guru sebagai seorang pendidik harus bisa memberikan pelanyanan yang sesuai dengan kebutuhan dan zamannya.Oleh sebab itu seorang guru harus memiliki kemampuan pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi guru. Dari permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk mengangkat judul Kompetensi etika guru ( kompetensi guru )”.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
2.      Apa saja karakteristik kompetensi guru ?
3.      Apa saja kompetensi guru dalam UU 14/2005 PP 19/2005 ?


C.    Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.

D.    Sistematika Penulisan Makalah

Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika pnulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.








BAB IIPEMBAHASAN

A.    Pengertian Kompetensi Guru  

Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik untuk meningkatkan potensi diri peserta didiknya.Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak harus dilembaga formal, tetapi bisa juga di masjid, mushola , dirumah dan sebagainya.[1]
Seorang guru memiliki tugas tidak hanya sebagai pengajar namun seorang guru juga memiliki tugas sebagai pendidik.Guru sebagai pengajar yaitu seseorang yang membantu peserta didik yang sedang beekembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya,membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajarinya.[2]
Guru sebagai pendidik yaitu pembimbing, pengaruh untuk menumbuhkan aktivitas peserta didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.[3]
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa tugas guru tidak hanya sebagai pembimbing namun juga sebagai pendidik serta pendidik berbeda dengan pengajar sebab pengajar hanya berkewajiban untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik, sedangkan pendidik tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran, tetapi juga membentuk kepribadian anak didik.[4]
Kompetensi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk bersikap menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas disekolah dan masyarakat.
Berdasarkan buku Standardisasi kompetensi kepala sekolah pendekatan teori untuk praktik profesional karakteristik kompetensi menurut Spencer dibagi menjadi lima tipe antara lain : motif, watak, konsep diri, pengetahuan, dan keterampilan.
Faktor-faktor kompetensi menurut Michael Zwell dalam buku Standardisasi kompetensi kepala sekolah pendekatan teori untuk praktik profesional karangan Kompri di bagi menjadi 8 antara lain : keyakinan dan nilai-nilai,keterampilan,pengalaman,karakteristik kepribadian,motivasi,isu emosional,kemampuan intelektual dan budaya organisasi.[5]
Standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang telah ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan berperilaku layaknya seorang guru untuk menduduki jabatan sesuai bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan.[6]
B.     Karakteristik Kompetensi Guru
1.    Guru mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
            Guru sebagai seorang pendidik bertanggung jawab mengajarkan dan mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi muda serta mengembangkan nilai-nilai dan norma sehingga diusakan terciptanya nilai-nilai yang baru.
2.      Guru mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
3.      Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan instruksional) sekolah
4.      Guru mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas.
C.    Kompetensi Guru dalam UU 14/2005 PP 19/2005
1.      Kompetensi Pedagogik
            Kompetensi pedagogik adalah kemampuan dalam pengelolaan peserta didik.Kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru antara lain :
a.       Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
b.      Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik
c.       Guru mampu memahami kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
d.      Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
e.       Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif
f.       Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan
g.      Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakulikuler dan ekstrakurikuler.
2.      Kompetensi kepribadian
            Kemampuan kepribadian menurut Usman antara lain :
a.       Kemampuan mengembangkan kepribadian
b.      Kemampuan berinteraksi dan komunikasi
c.       Kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
            Nilai kompetensi kepribadian dapat digunakan sebagai sumber kekuatan, inspirasi, motivasi, dan inovasi bagi peserta didiknya.
3.      Kompetensi sosial
            Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.
            Sebagai makhluk sosial guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik manpunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat, dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.[7]
4.      Kompetensi profesional
            Profesional adalah melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok sebagi profesi dan bukan sebagai pengisi waktu luang atau sebagai hoby belaka.
            Kompetensi keprofesional guru diatur dalam UU No.14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 menyatakan “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
            Kompetensi keguruan itu tampak pada kemampuannya menerapkan sejumlah konsep, asas kerja sebagai guru, mampu mendemontrasikan sejumlah strategi maupun pendekatan pengajaran yang menarik dan interaktif, disiplin, jujur dan konsisten.
            Kompetensi profesional berkaitan dengan bidang studi menurut slamet PH terdiri dari sub kompetensi antara lain :
a.       Memahami mata pelajaran yang telah dipersiapkan untuk mengajar
b.      Memahami standar kompetensi dan standar isi mata pelajaran yang tertera dalam peraturan menteri serta bahan ajar yang ada dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan
c.       Memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar
d.      Memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
e.       Menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.[8]

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

Berdasarkan uraian pada bagian pembahasan disimpulkan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk bersikap menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas disekolah dan masyarakat.seorang guru dapat dikatakan sebagai seorang guru profesional seharusnya memiliki 4 kompetensi, yaitu :
1.    Kompetensi pedagogik
2.    Kompetensi kepribadian
3.    Kompetensi sosial
4.    Kompetensi profesional.

B.  KRITIK DAN SARAN
       Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, walaupun demikian penulis berharap mudah-mudahan makalah ini ada manfaatnya. Tak lupa penulis ucapkan trima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang terlibat, sehingga makalah ini telah selesai pada waktunya. Mudah-mudahan amal kebaikan kita dapat digantikan dengan pahala yang berlipat ganda. Amin

 





DAFTAR PUSTAKA


Djamarah,Syaiful Bahri.(2000).Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif.Jakarta : PT.Rineka Cipta.

Mustakim.Zaenal.(2018).Strategi dan Metode Pembelajaran (Edisi Revisi). Pekalongan: IAIN Pekalongan Press.

Hasbullah.(2015).Dasar-dasar Pendidikan.Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.

Upi.Fip.(2007).Ilmu dan Aplikasi Pendidikan.Jakarta: PT.Imperal Bhakti.

Kompri.(2017).Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah Pendekatan Teori Untuk Praktik Profesional.Jakarta : Kencana.

Majid.Abdul.(2013).Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru.Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Hamalik.Oemar.(2003).Pendidikan Guru.Jakarta: PT.Bumi Aksara.

Suyanta dan Asep jihad.(2013).Menjadi Guru Profesional Strategi Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global.Jakarta: Erlangga.









Biodata Diri


Nama                           : Ilma Marsydah
Nama panggilan           : Ilma
NIM                            : 2317018
Tempat,tanggal lahir   : Pekalongan,10 November1999
Alamat                         : Kranji Rt.02 Rw.10 kec.Kedungwuni kab.Pekalongan
No.Hp                         : 085200939388
Mahasiswa                   : IAIN Pekalongan
Fakultas                        : Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Jurusan                     : PGMI
Jenis Kelamin            Perempuan
Kewarganegaraan       : Indonesia
Agama                      : Islam
Pendidikan formal :
1.RA.Kranji : Tahun 2003-2005
2.MI WS Kranji 02 : Tahun 2005 - 2011
3.SMP Negeri 1 Kedungwuni  : Tahun 2011 - 2014
4. SMA Negeri 1 Kedungwuni  : Tahun 2014 – 2017



Lampiran

   




[1] Syaiful Bahri Djamarah,Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif,(Jakarta : PT.Rineka Cipta, 2000),hlm. 31
[2] Zaenal Mustakim,Strategi dan Metode Pembelajaran (Edisi Revisi),(Pekalongan: IAIN Pekalongan Press,2018),hlm.16
[3] Hasbullah,Dasar-dasar Pendidikan,(Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada,2015),hlm.124
[4] Fip Upi,Ilmu dan Aplikasi Pendidikan,(Jakarta: PT.Imperal Bhakti, 2007),hlm.219
[5] Kompri, Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah Pendekatan Teori Untuk Praktik Profesiona,(Jakarta : Kencana,2017),hlm.2-19
[6] Abdul Majid,Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru,(Bandung: PT.Remaja Rosdakarya,2013),hlm.6
[7] Oemar Hamalik,Pendidikan Guru,(Jakarta: PT.Bumi Aksara,2003),hlm.38-43
[8] Suyanta dan Asep jihad,Menjadi Guru Profesional Strategi Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global,(Jakarta: Erlangga,2013),hlm.43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar