TEGAKKAN KEADILAN
(Q.S.
Al-A’raaf: 181)
Berlian
NIM (2117136)
Kelas E
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU
KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keadilan adalah norma
kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial
mereka.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an banyak membicarakan keadilan, hal ini menunjukkan
bahwa Allah SWT adalah sumber keadilan dan memerintahkan untuk menegakkan
keadilan di dunia ini kepada para rasulNya dan seluruh hambaNya. Oleh karena
itu, bagi orang mukmin yang menegakkan keadilan dapat dikatagorikan sebagai
orang yang telah berupaya meningkatkan kualitas ketakwaan diri. Keadilan dalam Islam berarti persamaan, keseimbangan,
pemberian hak kepada pemiliknya dan keadilan Ilahi. Seperti yang tertera dalam Qs.An-Nisaa ayat 58, “Islam
memerintahkan kepada setiap manusia untuk berbuat adil ataumenegakkan keadilan
pada setiap tindakandan perbuatan yang dilakukan”. Bagi orang yang memperhatikan
Al-Qur’an secara teliti, keadilan untuk golongan masyarakat lemah merupakan ajaran
Islam yang sangat pokok.
Al-Qur’an mengajarkan kepada umat Islam untuk berbuat
adil dan kebaikan. Karena dengan tegaknya kebenaran dan keadilan dalam suatu masyarakat
terdapatlah ketenangan dan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari dan
terbentuklah hubungan yang erat di antara sesama warga dan kepercayaan yang
timbal balik antara penguasa dan rakyat, di samping makin tumbuhnya kemakmuran
dan bertambahnya kesejahteraan, sehingga tidak akan terjadi kegoncangan dan
kericuhan yang meresahkan dan menggelisahkan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
hakikat keadilan dalam Islam ?
2. Apa saja dalil
yang berpegang kebenaran dan menegakkan keadilan ?
3. Bagaimana Islam
cinta kedamaian dan ketertiban masyarakat di duinia ?
C. Tujuan
1. Mengetahui
hakikkat keadilan dalam Islam.
2. Mengetahui
dalil-dalil tentang kebenaran dan keadilan.
3.
Mengetahui bahawasannya Islam mencintai
kedamaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
Keadilan
Adil dalam
bahasa arab disebut dengan kata ‘adilun, yang berati sama dengan seimbang.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia diartikan tidak berat sebelah, tidak
memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan
tidak sewenang-wenang. Dan menurut ilmu akhlak ialah meletakkan sesuatu pada
tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang
jahat sesuai haknya dan sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.[1]
Allah SWT
memerintahkan berbuat adil dalam melaksanakan isi Al-quran yang menjelaskan
segala aspek kehidupan manusia, serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti
mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak
asasi mereka tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka.
Allah SWT berfirman sambil mengukuhkan dan menun juk langsung dirinya dengan
nama yang teragung guna menekankan petingnya pesan-pesanNya untuk berlaku adil
dalam sikap, ucapan dan tindakan walau terhadap diri sendiri dan menganjurkan
berbuat ihsan, yakni yang lebih utama dari keadilan, dan juga pemberian apapun
yang dibutuhkan dan sepanjang kemampuan dengan tulus kepada kaum kerabat.[2]
Menurut Al Ghozali adil adalah keseimbangan antara sesuatu yang lebih dan
yang kurang. Dan menurut Ibnu Miskawaih, keadilan adalah memberikan sesuatu
yang semestinya kepada orang yang berhak terhadap sesuatu itu.
Perilaku orang berbuat adil anatar lain:
1. Bertindak
bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang beselisih.
2. Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah.
3. tidak mengurangi timbangan dan takaran.
4. Bekerja secara optimal dan professional.
5. Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh.
6. Membantufakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan
zakat infak danshodaqah.
7.
Tolongmenolong dan bekerjasama dalam kebaikan.
8.
Saling menyayangi dan mengasihi diantara anggota keluarga.
Adapun nilai positif perbuatan
adil antara lain :
1.
Keadilan membawa ketentraman.
2.
Keadilan membawa kedamaian.
3.
Keadilan menimbulkan kepercayaan.
4.
Keadilan dapat meningkatkan
kesejahteraan.
5.
Keadilan dapat meningkatkan
prestasi belajar.
6.
Keadilan dapat menciptakan
kemakmuran.
7.
Keadilan dapat mengurangi
kecemburuan sosial.
8.
Keadilan dapat mempererat tali
persaudaraan.
A.
Dalil Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِۖ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi
dengan adil”. (Al-Maidah: 8).
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ
Artinya: “Allah
menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah),
Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga
menyatakan yang demikian itu)”. (Al-Imran: 8).
وَمِمَّنْ
خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ
Artinya: “Dan dari antara yang
Kami jadikan, ada satu umat yang memimpin (manusia) dengan kebenaran, dan
dengan (kebenaran) itulah mereka lakukan keadilan”. (Al-A’raf 7:181).[4]
B.
Islam Cinta Kedamaian dan
Ketertiban Masyarakat Dunia
Dalam konsep Islam, hubungan antar individu dan
bangsa-bangsa adalah hubungan perdamaian. Al-Quran mengajarkan bahwa tujuan
Allah menciptakan umat manusia yang berbeda-beda suku dan bangsa agar saling
mengenal dan berhubungan satu dengan yang lain dengan damai. sebagaimana yang
termaktub dalam firman Allah Q.S. Al-hujarat: 13, yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di
antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Sebagai makhluk sosial manusia perlu berinteraksi dengan
manusia lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ia juga memerlukan kedamaian
yang dapat menjamin kehidupan sosialnya berjalan lancar tanpa gangguan apapun.
Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna telah memberikan jalan untuk
mewujudkan perdamaian kehidupan manusia di dunia. Islam membenci terjadinya
permusuhan-permusuhan dan tindakan kezaliman diatas permukaan bumi yang
menyebabkan timbulnya perpecahan umat manusia. Perang adalah hal yang sangat
dibenci oleh Islam kerena perang bukanlah sebuah alternatif untuk mewujudkan
perdamaian dibumi malahan sebaliknya perang berakibat buruk bagi perdamaian dunia.[5]
Adapun nilai-nilai ajaran Islam yang berorientasi kepada
pembentukan perdamaian di tengah umat manusia, sehingga mereka dapat hidup
sejahtera dan harmonis, antara lain:
1.
Larangan melakukan kedzaliman
2.
Adanya persamaan derajat
3.
Menjunjung tinggi keadilan
4.
Memberikan kebebasan
5.
Menyeru hidup rukun dan saling
tolong menolong
6.
Menganjurkan toleransi
7.
Meningkatkan solidaritas sosial.[6]
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi Ahmad Musthafa. Terjemah Tafsir
Al-Maraghi juz 9. hlm. 225.
Dery Tamyiez. 2002. Keadilan Dalam Islam.
Vol. 18. No. 3.
Halim Muhammad
Abdul. 2002. Memahami Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema. Bandung: Marja.
Nilai-nilai
Ajaran Islam Tentang Perdamaian.2017. APLIKASIA: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama.Vol.17. No. 1.
[1]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada 20 September 2018, pukul 21.38.
[2]Tamyiez Dery, Keadilan Dalam Islam, Vol.
18, No. 3, Th. 2002
[3]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada 20 September 2018, Pukul 22.46.
[4]Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi juz 9, hlm. 225.
[5]Muhammad Abdul
Halim, Memahami Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema, (Bandung: Marja, 2002),
hal. 90.
[6]“Nilai-nilai
Ajaran Islam Tentang Perdamaian”, APLIKASIA: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu
Agama, Vol.17, No. 1, 2017,hlm. 15-24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar