Laman

new post

zzz

Rabu, 10 Oktober 2018

TT A F3 Tujuan Pendidikan “Diversifikasi” -Amar Ma’ruf Nahi Munkar-


Tujuan Pendidikan “Diversifikasi”
-Amar Ma’ruf Nahi Munkar-
Rendi Afrianto
NIM. 2117278 
Kelas : A

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2018




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah mengenaiKandungan Surat Al-Hajj Ayat 41, meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan kami juga berterima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron M.S.I selaku Dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi yang telah  memberikan tugas ini kepada kami. Kami berharap dengan adanya makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai berbagai macam tantangan dan masalah dalam pengembangan kewirausahaan pada kalangan Mahasiswa di Indonesia serta mengetahui bagaimana solusinya. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah yang akan kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan .

Pekalongan, Oktober 2018


 Penulis









BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
            Agama Islam merupakan agama yang selalu mengajarkan tentang kebenaran. Salah satunya dengan sangat menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, karena keduanya merupakan hal yang sangat penting untuk membentuk akhlak dan akidah semua umat manusia pada umumnya dan bagi umat islam pada khusunya. Dengan mengajak  berbuat kebaikan dan melarang dari perbuatan yang mungkar merupakan ciri utama dari orang yang beriman kepada Allah SWT. Orang- orang yang taqwa kepada Allah pasti akan selalu mengajak kepda kebaikan dan melarang ataupun mencegah dari perbuatan yang mungkar. Dalam hal ini, seseorang yang menyuruh hendaknya memulai dari dirinya dengan apa yang ia suruhkan kepada orang lain.   Begitu pula terhadap apa yang ia larang, hendaklah ia menjadi orang yang pertama menjauhinya. Demikianlah yang seharusnya ia lakukan, agar suruhan dan larangannya itu meninggalkan kesan dihati orang-orang yang diserunya. Sebab, didalam hal ini terdapat ancaman yang keras bagi siapa saja yang menyuruh berbuat baik, tetapi ia sendiri tidak melakukannya, sedang ia melarang berbuat jahat, padahal ia mengerkjakannya

2.      Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
2.      Bagaimana Amar Ma’ruf Menurut Para Ahli?
3.      Apa Saja Standart Untuk Mengetahui Ma’ruf dan Mungkar?
4.      Bagaimana Bunyi Dalil Amar Ma’ruf Nahi Mungkar?
           
3        Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui definisi dari Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
2.      Mengetahui pengertian Amar Ma’ruf dari berbagai ahli.
3.      Mengetahui isi kandungan dari surat AL-HAJJ ayat 41.







BAB II
PEMBAHASAN
       I.            Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
           
            Ma’ruf diambil dari kata ma’rifah yang yang menurut bahasa arab maknanya ialah segala sesuatu yang diketahui oleh hati dan jiwa tentram kepadanya. Dan secara syar’i ma’ruf maknanya adalah segala sesuatu yang dicintai oleh Allah SWT. Seperti taat kepada-Nya dan berbuat baik kepada hamba-hambanya. 
            Sedangkan mungkar menurut bahasa maknanya adalah sesuatu yang diingkari oleh jiwa, tidak disukai dan tidak dikenalnya. Mungkar adalah lawan dari ma’ruf , dan secara syar’i maknanya adalah segala sesuatu yang dikenal keburukannya secara syar’i dan akal , seperti maksiat kepada Allah dan dzalim terhadap hamba-hamba-Nya.[1]
    II.            Amar Ma’ruf Menurut Para Ahli

            Ijma’ kaum muslimin, telah dijelaskan oleh para ulama, diantaranya:
1.      Ibnu Hazm Adz Dzahiriy, beliau berkata, “Seluruh umat telah bersepakat mengenai kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar, tidak ada perselisihan diantara mereka sedikitpun”.
2.      Abu Bakr al- Jashshash, beliau berkata,”Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar melalui beberapa ayat dalam Al Qur’an, lalu dijelaskan Rasulullah n dalam hadits yang mutawatir. Dan para salaf serta ahli fiqih Islam telah berkonsensus atas kewajibannya”.
3.      An-Nawawi berkata,”telah banyak dalil-dalil Al Qur’an dan Sunnah serta Ijma yang menunjukkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar”

4.      Asy-Syaukaniy berkata,”Amar ma’ruf nahi mungkar termasuk kewajiban, pokok serta rukun syari’at terbesar dalam syariat. Dengannya sempurna aturan Islam dan tegak kejayaannya”.[2]



 III.            Standart Untuk Mengetahui Ma’ruf dan Mungkar

1.                  Standart untuk mengetahui ma’ruf dan mungkar itu bukanlah adat dan kebiasaan manusia serta apa-apa yang telah tersebar ditengah-tengah mereka. Karena adat manusia itu tidaklah tetap, boleh jadi mereka menganggap baik sesuatu dan bukan mustahil esoknya mereka mengingkari dan menentangnya. Begitu juga sebaliknya ,terkadang sekarang mereka menentang sesuatu, kemudian besoknya hal tersebut mereka menganggap baik dan mereka lakukan. Jadi standart untuk mengetahui ma’ru dan mungkar bukanlah adat.           Berapa banyak kema’rufan yang ditentang oleh adat manusia. Contoh :  Memelihara jenggot yang diperintahkan oleh Nabi sebagaimana yang tertera dalam Hadist Abu Hurairah,Ibnu Umar dan lainnya yang terdapat dalam kitab shahih. Tidaklah anda perhatikan bagaimana hal tersebut menjadi seperti kemungkaran pada sebagian masyarakat, dimana yang tersebar adalah kebalikannya. Dan memelihara jenggot menjadi sesuatu yang aneh, dan manusia tidak terbiasa dengannya. [3]
2.                  Pada dasarnya masyarakat muslim mengenal yang ma’ruf kemudian menetapkan, ridla kemudian memerintahkannya,dan mereka mengingkari suatu kemungkaran,menolak dan mencegahnya.
            Apabila anda ingin mengetahui sejauh mana keselamatan dan kerusakan suatu masyarakat, terapkanlah kaidah ini. jika anda dapati mereka lari dari kemungkaran dan memeranginya, hal ini menunjukkan keselamatannya secara umum. Dan jika anda dapati mereka menerima kemungkaran-kemungkaran, ketahuilah bahwa masyarakat tersebut sudah rusak.            [4]

 IV.            Dalil Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
          Artinya ; (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.[5]

       I.            Tafsir Ibnu Katsir
            Menurut Abul Aliyah, mereka adalah sahabat-sahabat Nabi Muhammad Saw. As-Sabbah ibnu Sawadah Al-Kindi mengatakan, ia pernah mendengar Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz berkhotbah seraya mengucapkan firman-Nya:  (yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi. (Al-Hajj: 41), hingga akhir ayat. Kemudian Umar ibnu Abdul Aziz berkata, "Ingatlah, sesungguhnya tugas ini bukan saja diwajibkan bagi penguasa semata, tetapi di wajibkan bagi penguasa dan rakyatnya. Ingatlah, aku akan menceritakan kepada kalian kewajiban kalian dari tugas ini terhadap penguasa kalian, dan kewajiban penguasa dari tugas ini terhadap kalian. Sesungguhnya kewajiban penguasa terhadap kalian dari tugas ini ialah hendaknya ia membimbing kalian ke jalan Allah dan mempersatukan kalian serta menanamkan rasa gotong royong di antara sesama kalian, dan memberikan petunjuk kepada kalian jalan yang paling lurus dengan segala kemampuannya. Dan sesungguhnya kewajiban kalian terhadap penguasa ialah hendaknya kalian taat kepadanya dengan hati yang tulus ikhlas; bukan lahiriahnya menurut, tetapi batinnya menolak."[6]

    II.            Tafsir Al Misbah
Ayat-ayat yang lalu menjanjikan pertolongan dan bantuan Allah kepada mereka yang dianiaya dan terusir dari kampung halaman mereka. Ayat ini menjelaskan lebih jauh sifat-sifat mereka, bila merekan memperoleh kemenangan dan telah berhasil membangun masyarakat. Ayat diatas menyatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang jikaKami anugerahkan kepada kemenangan dan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yakni Kami berikan mereka kekuasaan mengelola suatu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya mereka yakni masyarakat itu melaksanakan sholat  secara sempurna rukun, syarat, dan sunnah-sunnahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar waktu, sasaran dan cara penyaluran yang ditetapkan Allah, serta mereka menyuruh anggota-anggota masyarakatnya agar berbuat yang ma’ruf , yakni nilai-nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik dalam masyarakat itu, lagi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Ilahiah danmereka mencegah dari yang mungkar; yakni yang dinilai buruk lagi diingkari oleh akal sehat masyarakat, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. Dialah yang memengangkan siapa yang hendak dimenangkan-Nya dan Dia pula yang menjatuhkan kekalahan bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Dia juga yang menentukan masa kemenangan dan kekelahan itu.
Masyarakat itu adalah yang pemimpin-pemimpin dan anggota-anggotanya secara kolektif dinilai bertakwa, sehingga hubungan mereka dengan Allah swt baik dan jauh dari kekejian dan kemungkaran, sebagaimana dicerminkan oleh sikap mereka yang selalu melaksankan sholat dan harmonis pula hubungan anggota masyarakat, termasuk kaum berpunya  dan kaum lemah yang dicerminkan oleh ayat diatas dengan menunaikan zakat. Disamping itu mereka juga menegakkan nilai-nilai yang dianut masyarakatnya, yaitu nilai-nilai ma’ruf dan mencegah perbuatan yangmungkar. Pelaksanaan kedua hal tersebut menjadikan masyarakat melaksanakan kontrol sosial, sehingga mereka saling ingat mengingatkan dalam hal kebajikan, dan kebajikan, dan saling mencegah terjadinya pelanggaran.[7]



      III.            Tafsir Al – Maraghi
Ayat ini berbicara tentang janji Allah kepada Rasul dan Kaum Mu’minin untuk memenangkan mereka atas kaum musyrikin. Orang-orang yang diusir dari kampung halamannya ialah orang-orang yang apabila Kami meneguhkan kedudukan mereka didalam negeri, lalu mereka mengalahkan kaum musyrikin. Lalu, mereka taat kepada Allah, mendirikan sholat seperti yang diperintahkan kepada mereka, mengeluarkan zakat harta yang telah diberikan kepada mereka, menyeru manusia untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya, menyuruh orang untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syari’at, dan melarang melakukan kemusyrikan serta kejahatan.

            Dengan kata lain Mereka adalah orang-orang yang menyempurnakan dirinya dengan menghadirkan Tuhan dan menghadapkan diri kepada-Nya didalam sholat menurut kemampuannya, dan mereka menjadi penolong bagi umat-umat mereka dengan menolong orang-orang fakir dan yang butuh pertolongan di antara mereka. Di samping itu, mereka menyempurnakan orang lain dengan memberikan sebagian ilmu dan adabnya, serta mencegah berbagai kerusakan yang menghambat orang lain untuk mencapai akhlak dan adab yang luhur. Kemudian, Allah menjanjikan akan meninggikan kalimat-Nya dan menolong para penolong agama-Nya[8]

   V.            Aspek Tarbawi
1.         Menegakkan semangat amar ma’ruf nahi munkar  memang wajib bagi setiap orang perorang dengan cara kemampuan yang ada.
2.         Dengan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar akan terhindar dari siksa dan adzab  Allah SWT.
3.         Menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridho Allah semata.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Allah menjadikan manusia di bumi-Nya sebagai kholifah, untuk menjaga bumi dari kerusakan-kerusakan. Sehingga Allah memerintahkan manusia untuk mengajak pada kebaikan dan menolak pada sesuatu yang ingkar. Jika manusia melanggar pada perintah itu, maka Allah akan murka, dan murkanya Allah adalah sisksa.
            Dalam surat Al-hajj ayat 41 dijelaskan atau ditegaskan oleh Allah untuk ber-Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
B.     Saran
            Berbuatlah baik sekaligus mengajaklah kepada orang lain untuk berbuat kebaikan, jangan sampai sebaliknya, karena Allah tidak suka dengan orang-orang yang berbuat pada sesuatu yang ingkar.






























DAFTAR PUSTAKA

1.     Salman Al-Audah & Dr.Fadli Ilahi,Amar Ma’ruf Nahi Mungkar(Jakarta Timur:Pustaka Al-kautsar, 1993).
4.     M.Quraish Shihab,TAFSIR AL-MISHBAH(Jakarta:Lentera Hati, 2002)
5.     Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsir Al- Maragi Juz XVII, (Semarang: Toha Putra, 1993)































BIOGRAFI PENULIS

Nama          : Rendi Afrianto
TTL            : Pekalongan,15 April 1998
Alamat        : Dukuh Suroloyo, Desa Lemahabang ,kec.Doro, Kab.Pekalongan
No hp                   : 082325519097
Status                   : Mahasiswa IAIN Pekalongan / Wiraswasta
Moto hidup : Allah tidak menjadikan manusia kecuali hanya untuk beribadah




[1] Salman Al-Audah & Dr.Fadli Ilahi,Amar Ma’ruf Nahi Mungkar(Jakarta Timur:Pustaka Al-kautsar, 1993). Hlm.11
[3] Salman Al-Audah & Dr.Fadli Ilahi,loc.cit
[4] Ibid.hlm14
[5] M.Quraish Shihab,TAFSIR AL-MISHBAH(Jakarta:Lentera Hati, 2002)hlm.72-73
[7] M.Quraish Shihab,TAFSIR AL-MISHBAH(Jakarta:Lentera Hati, 2002)hlm.73-75
[8] Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsir Al- Maragi Juz XVII, (Semarang: Toha Putra, 1993), hal. 209-210.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar