Laman

new post

zzz

Senin, 11 Maret 2019

TT C 2c MASYARAKAT SEJAHTERADAN RELIGIUS DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

MASYARAKAT SEJAHTERADAN RELIGIUS
DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN
Nada Asti Habibah
NIM: 2418004

PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019





KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Kita panjatkan puji Syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Masyarakat Sejahtera dan Religius dalam perspektif Al-Qur’an.
Makalah ini telah disusun penulis dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu, saya sebagai penulis menyampaikan banyak terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu, yang telah membimbing saya dan teman-teman untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih pula untuk teman-teman tercinta, dan pihak lain yang turut serta membantu dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi penulisan maupun tata bahasanya. Untuk itu saya mengharap kritik dan sarannya guna memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini agar menjadi makalah yang baik untuk pembaca maupun penulis itu sendiri.
Akhir kata saya berharap semoga makalah ini tentang Masyarakat Sejahtera dan Religius dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.

Pekalongan, 7 Maret 2019


Nada Asti Habibah



BAB I
PENDAHULUAN
JUDUL MAKALAH
“Masyarakat Sejahtera Dan Religius Dalam Perspektif Al-Qur’an”
LATAR BELAKANG
Al-Quran merupakan Kitab suci umat Islam.Sebagai kitab suci al-Quran diharapkan mampu memberi jawaban atas segala problem kehidupan manusia. Al-Quran sebagai pegangan hidup akan menunjukkan manusia ke jalan yang benar serta menguntungkan baik di dunia maupun di ahirat. Allah SWT telah mengutus Rasulnya untuk membawa risalah ini ditengah tengah umatnya. Rasulullah diperintahkan untuk menjelaskan ayat ayatnya, menyampaikan maksud dan isinya serta menjadi tempat bertanya perihal hukum dan masalah masalah sosial kemanusiaan. Islam tidak hanya mengurus masalah moral dan ibadah saja melainkan suatu sistema yang padu di mana hukum dan tata aturannya terkait satu sama lain. Hal ini mendorong manusia agar dapat hidup sejahtera, bahagia didunia dan akhirat.
Tentu saja kesejahteraan merupakan impian dan harapan bagi setiap manusia yang hidup di muka bumi ini, setiap orang pasti mengharapkan kesejahteraan bagi keluarganya, baik itu berupa kesejahteraan materi maupun kesejahteraan spiritual. Allah sendiri telah menjamin kesejahteraan bagi hambanya dan makhluk yang bernyawa sebagaimana yang tersebut dalam Surat hud ayat 6 “Dan tidak ada suatu binatang melata-pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” Namun jaminan itu tidak diberikan dengan tanpa usaha.
Dengan berkerja keras dan berdoa, bukan hal yang tidak mungkin bila seseorang mendapatkan kesejahteraan di hidupnya. Dan pastinya  usaha-usaha itu sesuai dengan ajaran Islam yang termuat dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Rumusan Masalah
Bagaimana konsep masyarakat yang sejahtera?
Bagaimana konsep Religius?
Apa dalil tentang masyarakat yang sejahtera dan religius?
Bagaimana penafsiran dan analisis tentang ayat yang menjelaskan masyarakat sejahtera dan religius?
Tujuan
Untuk mengetahui konsep masyarakat yang sejahtera.
Untuk mengetahui konsep religius.
Untuk mengetahui dalil tentang masyarakat yang sejahtera dan religius.
Untuk mengetahui penafsiran dan analisis tentang ayat yang menjelaskan masyarakat sejahtera dan religius.

BAB II
PEMBAHASAN

Konsep Masyarakat
Istilah Masyarakat berasal dari Bahasa Arab yaitu dari kata “syaraka” yang berarti ikut serta atau berpartisipasi. Dalam bahasa Inggris, pergaulan hidup yang disebut’’social’’(sosial) yang berarti pergaulan hidup. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Masyarakat diartikan sebagai sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
Beberapa ahli juga mendefinisikan apa yang dimaksud dengan masyarakat. Menurut Murtadha Muntahhari, yang dimaksud dengan masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibawa tekanan serangkaian kebutuhan dibawah pengaruh seperangkat kepercayaan, ideal dan tujuan tersatukan dan terlebur dalam rangkaian kehidupan bersama.Begitu pula menurut Hasan Shadaly yang dikutip oleh Abu Ahmadi menyebutkan bahwa yang disebut masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Berdasar definisi diatas, maka dapat ditarik pengertian bahwa rumusan tentang masyarakat yaitu:
Adanya sekelompok (sekumpulan) manusia yang banyak jumlahnya.
Adanya perturan atau undang-undang yang mengatur mereka bersama-sama menuju pada cita-cita yang sama.
Bertempat tinggal didaerah tertentu dan telah berjalan cukup lama.





Konsep Sejahtera
Dari sudut pandang Islam, tepatnya pada ayat al-Quran banyak sekali kata ayat al-Qur‟an yang mengandung arti sejahtera seperti Sa’ada (bahagia), faza (gembira), falaha (sentosa), dan roghodan (suka/senang) disini kata yang benar-benar mewakili arti sejahtera adalah al-falah dan roghodhan. Al-falah dapat diartikan sebagai mendapat keuntungan, kebahagian dan kejayaan bukan sahaja di dunia tetapi kejayaan yang dicapai di akhirat.Sedang roghodan dapat diartikan sebagai kepuasaan hati, kesenangan terhadap apa yang digemari, dalam kamus besar bahasa indonesia senang/kesenangan dapat diartikan sebagai perihal senang; kepuasan; keenakan; kebahagiaan; kelegaan; kegemaran; kesukaan; hobi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Sejahtera diartikan sebagai keadaan yang aman sentosa dan makmur, serta selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Menurut Kolle (1974) dalam Bintarto (1989), kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan socialdan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untukmencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan socialyang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin danmeningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Menurut Kolle kesejahteraan dapat diukur daribeberapa aspek kehidupan antara lain:
Dengan melihat kualitas hidup dari segi materi, seperti kualitas rumah, bahan pangandan sebagianya;
Dengan melihat kualitas hidup dari segi fisik, seperti kesehatan tubuh, lingkunganalam, dan sebagainya;
Dengan melihat kualitas hidup dari segi mental, seperti fasilitas pendidikan,lingkungan budaya, dan sebagainya;
Dengan melihat kualitas hidup dari segi spiritual, seperti moral, etika, keserasianpenyesuaian, dan sebagainya.
Istilah kesejahteraan ini erat kaitannya dengan tujuan Negara Indonesia. Hal ini ditujukkan dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:
“…Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang dasar Negara Indonesia…”
Dengan melihat pembukaan UUD 1945 di atas, telah dikemukakan tujuan bangsa Indonesia. Namun demikian, kesejahteraan tersebut bukan berarti kewajiban Negara untuk menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat, sehingga rakyat tidak berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi dirinya sendiri, akan tetap rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk mencapai kesejahteraannya. Negara hanya bertugas untuk menciptakan suasana atau keadaan yang memungkinkan rakyat dapat menikmati hak-haknya sebagai warga Negara dan mencapai kesejahteraan mereka semaksimal mungkin.
Kesejahteraan pada intinya mencakup tiga konsepsi, yaitu:
Kondisi kehidupan atau keadaan sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial.
Institusi, arena atau bidang kegiatan yang melibatkan lembaga kesejahteraan sosial dan berbagai profesi kemanusiaan yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial.
Aktivitas, yakni suatu kegiatan-kegiatan atau usaha yang terorganisir untuk mencapai sejahtera.


Konsep Religius
Kata dasar religius berasal dari bahasa latin religare yang berarti menambatkan atau mengikat. Dalam bahasa Inggris disebut dengan religi dimaknai dengan agama. Dapat dimaknai bahwa agama bersifat mengikat, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan-nya. Dalam ajaran Islam hubungan itu tidak hanya sekedar hubungan dengan Tuhan-nya akan tetapi juga meliputi hubungan dengan manusia lainnya, masyarakat atau alam lingkungannya. Dari segi isi, agama adalah seperangkat ajaran yang merupakan perangkat nilai-nilai kehidupan yang harus dijadikan alat ukur para pemeluknya dalam menentukan pilihan tindakan dalam kehidupannya.
Dengan kata lain, agama mencakup totalitas tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari yang dilandasi dengan iman kepada Allah, sehingga seluruh tingkah lakunya berlandaskan keimanan dan akan membentuk sikap positif dalam peribadi dan perilakunya sehari-hari. Religius ialah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
Religius dalam Konteks ini meliputi beberapa unsur fundamental yaitu: Aqidah, Syariah, dan Akhlak, tiga hal dari unsur religi ini tidak dapat dipisahkan karenasangat berkaitan dengan yang lainnya. Berikut akan diuraikan hal yang berkaitan dengan tiga unsur tersebut:
Aqidah
Aqidah secara bahasa berarti ikatan, secara terminologi berarti landasan yang mengikat, yaitu keimanan. Aqidah adalah ajaran tentang keimanan terhadap Ke-EsaanAllah Swt. Aqidah seringdisamakan dengan keimanan yang menunjukkan seberapa besar tingkat keyakinan seseorang terhadap kebenaran ajaran agamanya. Aqidah dalam islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimah syahadat dan perbuatan dengan amal shaleh.Adapun ruang lingkup aqidah mencakup hal-hal sebagai berikut:
Ketauhidan : Suatu kepercayaan atau keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepercayaan terhadap adanya Alam Gaib : Artinya setiap manusia yang beriman harus mempercayai adanya alam lain dibalik alam semesta ini yakni alam gaib. Seperti alamnya para Malaikat, Jin dan alam roh Manusia yang telah terlepas dari jasadnya.
Iman Terhadap Takdir : Kepercayaan yang benar terhadap takdir Tuhan ini akan memberikan nilai hidup yang tinggi bagi seorang yang mempercayai takdir Tuhan dengan sungguh-sungguh akan menerima keadaan dengan wajar dan bijaksana.
Syariah/Ibadah
Syariah menurut bahasa, artinya taat, tunduk,turut,ikut dan doa.Ibadah adalah tata carapengaturan tentang perilaku hidup manusia untuk mencapai keridhaan Allah SWT.Peraturan yang mengatur hubungan langsung antara seseorang muslim dengan Khaliknya dan dengan sesama manusia, yang menunjukkan seberapa patuh tingkat ketaatan seorang muslim dalam mengerjakan ritual keagamaan yang diperintahkan dan dianjurkan baik yang menyangkutibadah. Ibadah merupakan perwujudan dari sikap Religius seseorang.Adapun ruang lingkup syariah mencakup peraturan-peraturan sebagai berikut:
Ibadah, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur, hubungan langsungdengan Allah SWT. Yang terdiri atas Rukun islam dan Ibadah lainnya yang berhubungan dengan rukun islam
Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang denganlainnya dalam hal tukar menukar harta, diantaranya: pinjammeminjam, sewa menyewa dan kerjasama dagang.
Munakahat, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorangdengan orang lain dalam hubungan berkeluarga (nikah dan yangberhubungan dengannya).
Siyasah, yaitu yang menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan(politik) diantaranya: persaudaraan, musyawarah, tanggungjawab dan lain-lain.
Akhlak, yaitu mengatur sikap hidup pribadi, diantaranya: syukur,sabar, tawadhu (rendah diri), pemaaf, tawakal, istiqomah berani danberbuat baik kepada orang tua.
3.Akhlak
Secara Etimologi akhlak berarti perangkai, adat, tabiat, sistem prilaku yang baik. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia akhlak adalah kelakuan, tabiat, tingkah laku, seorang muslim hendaknya mempunyai akhlak mulia. Akhlak sering juga disebut dengan moral, diartikan sebagai ajaran baik buruk perbuatan atau kelakuan. Lebih jelasnya akhlak merupakan sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia di atas bumi.  Sistem nilai yang dimaksud adalah ajaran islam dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul sebagai sumber nilainya serta ijtihad (hukum islam). Hal-hal yang terkait dengan akhlak adalah sebagai berikut:
Akhlak Kepada Allah
Beribadah kepada Allah, yaitu melaksanakan perintah Allah untuk menyembahnya sesuai dengan perintahnya. Berakhlak kepada Allah dilakukan melalui media komunikasi yang telah disediakan, antara lain ibadah sholat.
Berzikir kepada Allah, yaitu mengingat Allah dalam situasi dan kondisi, baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati. Berzikir kepada Allah melahirkan ketenangan dan ketentraman hati.
Berdoa kepada Allah, yaitu senantiasa merendahkan diri kepadanya, meminta dan memohon tentang segala sesuatu yang kita niatkan dan semata-mata berniat kepadaNya.
Tawakal kepada Allah, yaitu berserah diri kepada Allah SWT atas segala sesuatu yang dilakukan. Bahwasanya manusia hanya bisa berusaha dan Allah yang menentukan segalanya.
Akhlak kepada kedua orang Tua
Berbuat baik kepada kedua orang tua, (birul waalidaini) merupakan akhlak yang paling mulia. Sebab pada hakekatnya hanya kepada ayah dan ibulah yang paling banyak berjasa kepada anak-anaknya. Sehingga berbakti, mengabdi, dan menghormati kedua orang tua adalah merupakan kewajiban bagi semua anak.
Akhlak dalam menerima ketentuan Allah
Akhlak dalam menerima ketentuan Allah adalah salah satu bagian dari perilaku yang terpuji dan menduduki tempat yang utama dalam menentukan kesempurnaan pribadi. Karena segala yang terjadi, sedang terjadi, dan yang akan terjadi semua telah menjadi ketentuan Allah SWT, termasuk sifat baik dan buruk.
Perasaan malu
Rasa malu bagi orang mukmin merupakan basis nilai-nilai keutamaan dan menjadi dasar akhlak yang mulia. Karena seorang mukmin yang malu kepada Allah tidak akan mendurhakainya dengan melanggar larangan atau melalaikan perintahnya.








Dalil
Kehidupan masyarakat sejahtera dan religius, sudah diperlihatkan oleh Allah melalui suatu bangsa yang dinamakan Negeri Saba’. Gambaran mengenai bangsa tersebut terdapat dalam firman AllahQS. Saba’, 34 : 15
Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun". لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ

Tafsir QS. Saba’ (34) ; 15
Saba’ adalah satu kabilah (suku bangsa) yang sangat populer yang terletak di pesisir negeri Yaman, dan daerah tempat tinggal mereka disebut Ma’rib. Di antara karunia Allah dan kemurahan-Nya kepada manusia secara umum dan kepada bangsa Arab khususnya adalah bahwasanya Allah Swt. menceritakan di dalam al-Qur’an sejarah-sejarah orang-orang yang dibinasakan dan diazab dari kalangan penduduk yang bertetangga dengan bangsa Arab, dan sisa-sisanya masih bisa disaksikan dan sejarahnya dipindah dari mulut ke mulut agar hal itu lebih mudah untuk membenarkan dan mudah untuk menerima nasihat, seraya berfirman,لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ } } “Sungguh bagi kaum Saba’, di tempat kediaman mereka” maksudnya, di daerah tempat tinggal {  آيَةٌ}“ada tanda.” Tanda di sini adalah nikmat yang berlimpah ruah yang Allah limpahkan kepada mereka, dan dijauhkannya mereka dari berbagai bencana, yang sebenarnya (hal ini) menuntut mereka untuk beribadah kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya.
Lalu ayat ini dijelaskan dengan FirmanNya{ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ }“Yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri.” Mereka memiliki lembah air yang sanagt besar yang selalu dialiri air hujan, dan mereka membuat bendungan yang sangat kuat yang menjadi tempat penampungan air. Aliran air hujan selalu mengalir kepadanya hingga terbendunglah di sana air yang sangat besar. Dari bendungan itu mereka mengalirkannya ke kebun-kebun yang berada di sebelah kanan dan kiri bendungan itu; dan kebun-kebun ini mendatangkan buah-buahan yang mencukupi kebutuhan mereka sehingga mereka merasa senang dan bahagia. Kemudian Allah memerintahkan kepada mereka untuk mensyukuri nikmat-Nya yang telah Dia limpahkan kepada mereka dari berbagai sisi:
Kedua kebun itulah yang menjadi pokok mata pencaharian mereka.
Allah Swt. menjadikan negeri (daerah) mereka sebagai negeri yang baik karena cuacanya yang sangat baik, minimnya area perkebunan yang jelek dan berlimpah-ruahnya rizki di dalamnya.
Allah Swt. menjanjikan kepada meraka jika mereka bersyukur kepada-Nya, bahwa Dia akan mengampuni dan merahmati mereka;maka dari itu Allah berfirman, { بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ }“(Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Rabbmu) adalah Rabb Yang Maha Pengampun.”
Ketika Allah Swt. mwngetahui kebutuhan mereka kepada tanah (negeri) yang diberkahi dalam perniagaan dan usaha mereka, (secara zahir bahwa negeri ini adalah kota di Shan’a, sebagaimana dikatakan oleh banya kaum Salaf. Ada yang berpendapat bahwa negeri tersebut adalah negeri Syam), maka Allah menyediakan untuk mereka segala fasilitas yang dengannya mereka mudah untuk sampai kepadanya dengan sangat mudah, seperti adanya rasa aman, tidak ada rasa takut dan berentetannya perkampungan penghubung antara mereka dengan negeri tersebut sehingga mereka tidak merasakan adanya kesulitan dalam membawa bekal dan barang-barang perniagaan.

Analisis QS. Saba’ (34) : 15
Kebun di Negeri Saba’
Dua kebun sebelah kanan dan kiri Negeri Saba’ dianugrahi dengan sumber daya alam yang melimpah melalui tanahnya yang subur sehingga mampu menumbuhkan berbagai macam tumbuhan dan tanaman. Oleh al-Maragi mengatakan bahwa kisah tentang Negeri Saba’ menggambarkan sebuah kerajaan di Yaman yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah dalam bentuk pertanian dan perkebunan serta perairan yang sempurna. Tempat ini juga memiliki bendungan yang dapat memenuhi kebutuhan baik dala bidang pertanian, maupun dalam dalam bentuk keperluan lain-lainnya.
Al-Qurtubi menjelaskan bahwa ayat ini mengungkap sebuah Negeri yang mempunyai perkebunan dan pepohonan yang lebat lagi subur. Karena saking rindangnya manusia tidak tampak. Oleh Mujahid mengatakan bahwa tempat tersebut berada di San’a salah satu kota di Yaman, yang memiliki kekayaan serta penduduk yang diampuni kesalahannya oleh Tuhan.
Tersedianya lahan pertanian dan bendungan sebagai sumber pengairan pada Negeri Saba’ mampu menghasilkan berbagai macam tanaman dan tumbuhan sehingga hasil dari pertanian tersebut diperjual belikan baik skala nasional maupun internasional, aktivitas perdagangan pada Negeri Saba’ ditunjang oleh lancarnya jalur perdagangan antar kabilah yang jaraknya berdekatan, selain itu, kabilah Saba’ juga  melakukan perdagangan internasional dengan sejumlah pusat peradaban kala itu, antara lain ke Syam dan Gaza. Berlangsungnya perdagangan baik skala nasional maupun internasional sebagai salah satu sumber kesejahteraan bangsa ini juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan masayarakat Saba’ sebagai indikator Negeri yang maju saat itu. Dari ketiga faktor keberhasilan Negeri Saba’ di atas dapat dilihat adanya saling keterkaitan antara satu sama lain, yaitu adanya infrastruktur berupa bendungan untuk mengairi lahan pertanian yang kemudian menghasilkan berbagai macam jenis tumbuhan, selanjutnya hasil dari pertanian ini diperjual belikan dari skala nasional sampai skala internasional.
Baldah tayyibah wa Rabb Gafur\
Keberhasilam Negeri Saba’ sebagai baldah tayyibah (Negeri ideal) karena kondisi wilayahnya yang baik, aman dan sentosa sebagaimana arti dari kata tayyibah. Baldah tayyibah wa Rabb Gafur adalah sebuah Negeri yang nyaman udaranya, banyak kebajikan dan berkatnya, sedang yang mencurahkan nikmat itu atas mereka adalah Tuhan yang maha pengampun yang menutupi dosa dan menerima tobat.Negeri yang baik antara lain adalah yang aman sentosa, melimpah reskinya dapat diperoleh secara mudah oleh penduduknya, serta terjalin pula hubungan harmonis kesatuan dan persatuan antar anggota masyarakat.Dalam membentuk sebuah Negeri yang aman dan sentosa tidak terlepas dari sistem pemerintahan yang baik ( good governance ) serta adanya pemimpin yang dapat menjalankan sistem tersebut dengan baik.
Indikator-indikator sistem pemerintahan Negeri Saba’ akan dijelaskan sebagai berikut:
Stablitas keamanan dan politik yang terjamin
Kondisi keamanan yang kondusif dan politik yang stabil sebagai salah satu karakteristik Negeri Saba’ menjadikannya sebagai tempat berlindung dan menetap yang baik bagi masyarakatnya tanpa dihantui oleh rasa ketakutan.Hal ini ditunjang oleh kekuatan militer Negeri Saba’ yang tak tertandingi kekuatan dan keberaniannya yang mampu mengamankan keadaan Negeri dalam kondisi apapun tentunya akan berdampak pula pada kestabilan perpolitikan yang ada pada Negeri tersebut. Hal inilah yang dialami oleh Negeri Saba’ dibawah kepemimpinan Ratu Balqis.
Ketauhidan yang menyeluruh
Ketauhidan yang dimaksud dalam sistem pemerintahan Negeri Saba’ dapat dilihat dari kerelaan Ratu Balqis untuk tunduk kepada Nabi Sulaiman dengan mengikuti agamanya. Setelah berimannya Ratu Balqis pada Nabi Sulaiman maka seluruh rakyatnya pun ikut mentauhidkan Allah swt. padahal diketahui sebelumnya penduduk Saba’ menyembah matahari.Seruan agar berserah diri yang dihimbau oleh Nabi Sulaiman kepada Ratu Balqis bukanlah bernuansa politis, akan tetapi lebih kepada dakwah keagamaan. Karena, kelemahan yang dimiliki oleh Ratu Balqis adalah dari aspek spiritualnya, yaitu menyembah matahari. Penyerahan diri Ratu Balqis juga bukanlah penyerahan kedaulatan suatu bangsa kepada bangsa yang lain, akan tetapi penyerahan diri seorang hamba Allah kepada sang Pemiliknya, Allah yang Maha Kuasa lagi Maha Penyayang.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang tercukupi kebutuhannya bahkan bisa dikatakan melimpah seperti Negeri Saba’. Namun, melimpahnya berbagai sumber daya tersebut tidak semata-mata diberikan oleh Allah Swt. kepada masyarakat yang tidak melakukan apa-apa, masyarakat itu haruslah berusaha untuk mencapainya. Dengan cara melakukan semua usaha yang berdasarkan hukum Islam yaitu al-Qur’an dan Hadis serta memiliki sikap Religius. Cara yang demikian itu akan membawa masyarakat hidup sejahtera baik di kehidupan dunia maupun di kehidupan akhirat.


DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Syaikh. 2016.Tafsir al-Karim ar-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan. Jakarta: Darul Haq.
Ahmadi, Abu. 1985. Sosiologi.Surabaya: Bina Ilmu.
Al-Fairuzabadi. 1983.Qamus al-Muhit. Bairut: Dar al-Fikr.
Al-Maragi, Ahmad Mustafa. 2006. Tafsir al-Maragi. Beirut: Dar al-Kutub allmiyah.
Al-Qurtubi. 1993. al-Jami al-Ahkam al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah.
Alim, Muhammad. 2011.Pendidikan Agama Islam.Bandung: Remaja Rosdakarya.
Asmuni, Yusran. 1997.Dirasah Islamiah 1. Jakarta: Raja Grafindo persada.
Dumair. 2016. “Negeri Saba’ dalam Al-Qur’an”. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1176/1/DUMAIR_30300112033.pdf/.(Diunduh pada 5 Maret 2019).
Fadlillah, Muhammad dan Lilif Muallifatul Khorida. 2013.Pendidikan Karakter Anak Usia Dini. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Hilmi, Asep. 2015. “Konsep Hidup Sejahtera Perspektif Al-Qur’an”, http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/39353/1/ASEP%20HILMI%20-%20FUF.pdf/. (Diunduh pada 7 Maret 2019).
Nata, Abuddin. 2004. Metodologi Studi Islam.  Jakarta: Pt. RajaGrafindo Persada.
Noma, A. 2014 . “Pengertian Religi”. http://eprints.ung.ac.id/5777/5/2013-2-2-87201-231409014-bab2-21022014102344.pdf/. (Diunduh pada 7 Maret 2019).
Shihab, M. Quraish. 2012.Tafsir al-Misbah. Tangerang: Lentera Hati.
Yunika, A. 2014. “Konsep Kesejahteraan”. http://repository.uin-suska.ac.id/3990/3/BAB%20II.pdf/. (Diunduh pada 8 Maret 2019).
Muntahhari, Murtadha. 1985. Masyarakat Dan Sejarah. Bandung: Mizan.

 
   
BIOGRAFI PENULIS










Nada Asti Habibah, dilahirkan di Batang, tanggal 2 Maret 2000 sebagai anak kedua dari Bapak Nugroho Asihanto dan Ibu Muryati. Menamatkan SD di SDN Proyonanggan 09, melanjutkan belajarnya di SMPN 01 Batang. Lulus dari SMP kemudian melanjutkan studi di SMAN 1 Batang. Penulis ini sedang menyelesaikan S1 program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini di IAIN Pekalongan. Penulis ini memiliki beberapa hobi salah satunya menonton film.
Alamat e-mail : muryatinugroho1@gmail.com
Sosial media : nada_asti_habibah (Instagram)
    Nada asti habibah (Facebook)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar