Laman

new post

zzz

Jumat, 22 Maret 2019

UQ D 6D HERMENEUTIKA AL-QUR’AN

HERMENEUTIKA AL-QUR’AN
Feny Aziz
NIM.  (2318077) 
Kelas D 

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019




KATA PENGANTAR

Alhamdullilah Teriring rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan inpirasi terhadap pembaca. Amin yaa robbal ‘alamin.

Pekalongan, 21  Maret 2019
Penulis













DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i 
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan 2
D. Metode Pemecahan Masalah 2
E. Sitematika Penulisan Makalah 2

BAB II PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Hermeneutika Al-Qur’an 3
B. Aliran-aliran Hermeneutika Al-Qur’an 4
C. Persamaan Ilmu Tafsir dengan Hermeneutika 5
D. Perbedaan Ilmu Tafsir dengan Hermeneutika 6
E. Urgensi Mempelajari Hermeneutika dalam penafsiran
 Al-Qur’an 7
 
BAB III PENUTUP 9
A. Simpulan 9
B. Saran 9

DAFTAR PUSTAKA 10
PROFIL PENULIS 11
LAMPIRAN 12



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Sekarang banyak variasi pemikiran dan penafsiran yang muncul mengenai posisi transcendental  Al-Quran yang merupakan kita yang ahistoris dan historis. Perpaduan diantara dua faktor yang sulit untuk dipertemukan sehingga hal tersebutlah yang membuat Al-Qur’an mejadi unik dan banyak memunculkan pemahaman dan penafsiran yang berkesinambungan dalam pentas sejarah peradaban Islam.Ternyata para intelektual muslim terdahulu telah mengenal prinsip-prinsip dasar hermeneutika untuk menghadapi teks Al-Qur’an.  Seperti kajian mengenai asbab al-nuzul dan nasakh-mansukh. Misalnya, adanya perbedaan komentar terhadap Al-Qur’an dengan aturan, teori dan metodoogi penafsiran serta kategorisasi tafsir Al-Qur’an yang mengindikasikan bahwa hermeneutika telah berkembang saat itu.
Adanya kitab tafsir itu untuk mengungkapkan pesan-pesan Al-Qur’an agar bisa dikonsumsi public secara luas. Dan hal yang demikianlah menjadi praktik kerja serta tujuan dari hermeneutika. Maka dari itu, dibawah ini akan dijelaskan sedikit mengenai apa itu hermeneutika, bagaimana kaitannya dengan ilmu tafsir, dan urgensi dari hermeneutika itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
1. Apa pengertian Hermeneutika Al-Qur’an?
2. Apa saja aliran-aliran Hermeneutika Al-Qur’an?
3. Bagaimana persamaan ilmu tafsir dengan Hermeneutika Al-Qur’an?
4. Bagaimana perbedaan ilmu tafsir dengan Hermeneutika Al-Qur’an?
5. Bagaimana urgensi mempelajari Hermeneutik dalam penafsiran Al-Qur’an?


C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian Hermeneutika Al-Qur’an.
2. Untuk mengetahui aliran-aliran Hermeneutika Al-Qur’an.
3. Untuk mengetahui persamaan ilmu tafsir dengan Hermeneutika Al-Qur’an.
4. Untuk mengetahui perbedaan ilmu tafsir dengan Hermeneutika Al-Qur’an.
5. Untuk mengetahui urgensi mempelajari Hermeneutik dalam penafsiran Al-Qur’an.

D. Metode Pemecahan Masalah

Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.


E. Sitematika Penulisan Makalah

Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.



BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Hermeneutika Al-Quran
Secara harfiah, hermeneutika artinya “tafsir”, secara etimologis, hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuin yang berarti “menafsirkan”. Istilah tersebut merujuk pada seorang tokoh dewa Yunani yang dikenal dengan Hermes. Beberapa pendukung hermeneutika ada yang menghubungkan sosok hermes dengan Nabi Idris. Dari tradisi Yunani, hermeneutika berkembang sebagai metodologi penafsiran bibel, kemudian dikembangkan oleh para teolog dan filosof di Barat sebagai metode penafsiran secara umum dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Hermeneutika bukan sekadar tafsir, melainkan satu “metode tafsir” tersendiri atau satu filsafat tentang penafsiran. Tujuan dari hermeneutika adalah untuk menemukan kebenaran dan nilai-nilai dalam bibel. 
Dengan demikian, hermeneutika adalah satu metode yang digunakan tidak hanya pada kajian-kajian teks bibel, tetapi mencakup semua teks yang ada disekitar kita. Namun hermeneutika lebih menitikberatkan pada fungsinya sebagai ilmu yang berbicara tentang prinsip-prinsip penafsiran bibel. Hal ini karena fungsinya sebagai metode kritik teks bibel belakangan mulai membayangi diskursus tafsir Al-Qur’an. Maka dari itu untuk menfungsikan Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk dan pedoman hidup perlu adanya penggalian makna-makna yang tersimpan didalamnya dengan tafsir yang mana tafsir tersebut menggunakan pendekatan hermeneutics.
Menurut Farid Esack dalam bukunya Qur’an: Pluralism and Liberation, praktek hermeneutic sebenarnya telah dilakukan oleh umat Islam sejak lama, khususnya ketika menghadapi Al-Qur’an. Bukti hal itu adalah:
1. Problematika Hermeneutika senantiasa dialami dan dikaji meski tidak ditampilkan secara definitif. Terbukti dari kajian-kajian mengenai asbabun nuzul dan nasakh mansukh.
2. Perbedaan antara komentar-komentar yang actual terhadap Al-Qur’an (tafsir) dengan aturan, teori atau metode  penafsiran telah ada sejak mulai munculnya literature-literatur tafsir yang disusun dalam bentuk ilmu tafsir.
3. Tafsir tradisional itu selalu dimasukkan dalam kategori-kategori, misalnya tafsir syi’ah, tafsir mu’tazilah, tafsir hukum, tafsir filsafat dan lain sebagainya, yang menunjukkan adanya kesadaran tentang kelompok-kelompok atau ideology-ideologi tertentu.
Beberapa tokoh hermeneutika Al-Qur’an adalah: Abu Hamid al-Ghazali, Fazlur Rahman, Muhammad Syahrur, Muhammad Abid al-Jabri, Nasr Hamid Abu Zayd, Nurcholish  Madjid, Mohamad Mojtahed Shabestari, Khaled M.Abou El-Fadl, Amina Wadud Muhsin, Abdullah Saeed, dan Muhammad Talbi.
B. Aliran Hermeneutika Al-Quran
Sahiron Syamsuddin membagi aliran hermeneutika Al-Qur’an menjadi tiga kelompok:
1. Pandangan quasi-obyektivis tradisionalis, yaitu suatu pandangan Al-Qur’an harus dipahami, ditafsirkan serta diaplikasikan pada masa kini sebagaimana pada situasi dimana Al-Qur’an diturinkan kepada Nabi Muhammad SAW dan disampaikan kepada para sahabatnya.
2. Quasi-obyektivis modernis, aliran ini memandang penting terhadap makna asal, namun hanya sebagai pijakan awal untuk melakukan pembacaan terhadap Al-Qur’an dimasa kini.
3. Aliran Subyektivis, yaitu aliran yang meyakini langkah penafsiran sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir, karena itu setiap generasi berhak menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
C. Persamaan Ilmu Tafsir dengan Hermeneutika
Ilmu tafsir dikalangan bangsa ita sudah tidak asing lagi karena sudah diperkenalkan sejak Islam mulai datang ke Nusantara sekitar abad pertamma dan kedua Hijriyah. Tidak bisa dibantah bahwa term Ilmu Tafsir telah sangat popular di Indonesia jauh sebelum munculnya istilah Hermeneutiks. Hermeneutika adalah proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti. Jadi hermeneutic ialah pembahasan tentang kaidah (teori) atau metode yang digunakan untuk mamaknai atau menafsirkan suatu teks (pesan) agar dapat dipahami dengan benar, kemudian berusaha disampaikan kepada audien sesuai tingkat dan daya serap mereka. Dengan demikian Hermeneutiks secara substansial tidak jauh berbeda dari ilmu tafsir. Hermeneutika mempunyai tujuan yntuk menjelaskan kepada umat suatu ajaran sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya dalam bahasa yang dimengerti oleh umat itu sendiri. Begitu  juga dengan ilmu tafsir yang bertujuan untuk menjelaskan suatu teks sejujur-jujurnya dan seobjektif mungkin. Karena itulah Rosul Allah memberi peringatan jangan sampai para sahabat beliau dan generasi-generasi menafsirkan Al-Qur’an secara serampangan berdasarkan pemikiran (hawa nafsu). Selain dari segi tujuan, hermeneutics dan ilmu tafsir mempunyai 3 prinsip dasar yang sama  dalam menafsirkan Al-Qur’an yakni teks, interpreter, dan audien (penerima tafsir), yang mana ketiga unsur tersebut berisi tiga konsep pokok yakni, pertama, membicarakan hakikat sebuah teks. Unsur ini mendorong mufasir untuk memahami secara baik dan komprehensif bahwa teks (ayat Al-Qur’an) yang akan ditafsirkannya bukanlah sembarangan teks. kedua, apakah interpreternya memahami teks dengan baik, ketiga, bagaimana suatu penafsiran dapat dibatasi oleh asumsi-asumsi dasar serta kepercayaan atau wawasan para audien.


D. Perbedaan Ilmu Tafsir dengan Hermeneutika
Posisi dan tugas yang di emban oleh Hermes dianalogikan dengan tugas risalah yang di emban oleh Nabi Muhammad SAW, maka akan ditemukan beberapa perbedaan, diantaranya:
1. Hermeneutik (Hermes) berwenang menginterpretasi dan menyadur risalah yang akan disamapaikan. Sedangkan Ilmu Tafsir (Nabi Muhammad SAW tidak berwenang mengubah sedikit pun risalah yang akan disampaikan kecuali hanya sebatas menyampaikan apa adanyadan sekadar memperjelas kalau ada pesan yang kabur atau kurang jelas.
2. Hermeneutik (Hermes) tidak ada control dari dewa tentang risalah yang disampaikan apakah telah sesuai dengan norma yang berlaku atau tidak atau belum. Sedangkan Ilmu Tafsir selalu di bawah kontrol Allah sehingga Muhammad SAW tidak boleh berbuat sesukanya sendiri.
3. Hermeneutiks tidak mementingkan urutan procedural yang akan diterapkan karena pesan yang sudah disampaikan oleh Hermes taka da hubungannya lagi dengan si pengirimnya. Maka dari itu, salah satu cara untuk memberikan interpretasi yang benar dan jujur terhadap teks ialah penguasaan terhadap kondisi teks itu sendiri, sosok si penulisnya (penafsirnya) dan konteks historis yang melatarbelakangi munculnya teks tersebut. Sedangkan dalam ilmu tafsir sangat membutuhkan langkah-langkah procedural karena mengakui bahwa urutan penafsiran itu merupakan salah satu upaya umtuk menghasilkan suatu produk tafsir yang representative dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi dalam ilmu tafsir diajarkan bahwa manusia hanya dibenarkan menalar sebatas makhuk ciptaanya, tidak dibenarkan melampaui koridor itu. Dan hermeneutics merupakan metode berpikkir falsafi, radikal dan ilmiah demi meraih kebenaran objektif. Dengan demikian untuk dapat menafsirkan Al-Qur’an secara objektif, proporsional, dan professional mau tidak mau seseorang harus memiliki ilmu tafsir yang memadai, tidak cukup hanya dengan mendalami hermeneutics belaka.

E. Urgensi Mempelajari Hermeneutika dalam Penafsiran Al-Qur’an
Meskipun hermeneutika bisa dipakai sebagai alat untuk “menafsirkan” berbagai bidang kajijan keilmuan. Peran hermeneutika yang paling besar adalah dalam bidang ilmu sejarah dan kritik teks, khususnya kitab suci. Keberadaan hermeneutika tidak bisa di elakkan dari dunia kitab suci Al-Qur’an. Hasan Hanafi dalam tulisannya Religius Dialogue and Revolution menyatakan bahwa Hermeneutik itu tidak sekadar ilmu interpretasi atau teori pemahaman, namun juga berarti ilmu yang menjelaskan  penerimaan wahyu sejak dari tingkat perkataann sampai ke tingkat dunia.
Dalam penafsiran yang bercorak hermeneutiks, ada 3 hal yang perlu diperhatikan, termasuk penafsiran Al-Qur’an, yaitu:
§ Para penafsir adalah manusia biasa yang lengkap dengan kekurangan dan kelebihan. Jadi, tidak mengherankan jika akhirnya ada beragam interpretasi dari setiap generasi karena tidak terlepas dari ikatan historis.
§ Penafsiran itu tidak dapat lepas dari bahasa, sejarah dan tradisi. Seperti yang dilakukan oleh kaum reformis meninggalkan ikatan sejarah dan kembali kepada Al-Qur’an.
§ Tidak ada teks yng menjadi wilayah bagi dirinya sendiri. Nuansa sosio-historis dan linguistic dalam pewahyuan Al-Qur’an itu tampak dalam isi, bentuk, tujuan dan bahasa dalam Al-Qur’an. Misalnya dalam pembedaan ayat-ayat makkiyah dan madaniyah.
Dengan demikian, hermeneutika dapat dikatakan membawa sebuah perspektif baru dalam ilmu Tafsir al-Qur’an yaitu berbagai tawaran teori dan konsep pemahaman yang berasal dari para tokoh hermeneutika filosofis dan kritis. Berupa kesadaran akan adanya berbagai determinasi yang turut menentukan sebuah proses pemahaman baik determinasi tersebut berasal dari wilayah sosial, budaya maupun polotik. Kemudian pada akhirnya akan mengeliminasi setiap pemahaman dan penafsiran yang merasa sebagai ‘obyektif’ dan ‘tanpa kepentingan’ serta ‘pasti benar’.


























BAB III
PENUTUP


A. Simpulan

hermeneutika merupakan alat untuk “menafsirkan” berbagai bidang kajijan keilmuan. Peran hermeneutika yang paling besar adalah dalam bidang ilmu sejarah dan kritik teks, khususnya kitab suci. Keberadaan hermeneutika tidak bisa di elakkan dari dunia kitab suci Al-Qur’an. Dengan demikian, hermeneutika dapat dikatakan membawa sebuah perspektif baru dalam ilmu Tafsir al-Qur’an yaitu berbagai tawaran teori dan konsep pemahaman yang berasal dari para tokoh hermeneutika filosofis dan kritis. Berupa kesadaran akan adanya berbagai determinasi yang turut menentukan sebuah proses pemahaman baik determinasi tersebut berasal dari wilayah sosial, budaya maupun polotik. Kemudian pada akhirnya akan mengeliminasi setiap pemahaman dan penafsiran yang merasa sebagai ‘obyektif’ dan ‘tanpa kepentingan’ serta ‘pasti benar’.

B. Saran

Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak, khususnya dari dosen pengampu.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi semuanya, dan kita dapat    mengambil hikmah setelah membaca makalah ini. Amiin.




 


DAFTAR PUSTAKA



Baidan, Nasruddin. 2011. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Faiz, Fahrudin. 2011. Hermeneutika AL-Qur’an. Yogyakarta: Elsaq Press.

Husaini, Adian. dan Abdurrahman Al-Baghdadi. 2007. Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press.

Kurdi. 2010. Hermeneutika Al-Qur’an dan Hadits. Yogyakarta: Elsaq Press.

Mustofiah. 2018. Studi Al-Qur’an. Yogyakarta: Diandra Kreatif.

Umar, Nasruddin. 2014. Deradikalisasi Pemahaman Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta: PT Gramedia. 














PROFIL PENULIS



1. Nama : Feny Azizi
2. Nim/Jurusan : 2318077 / PGMI
3. Tempat Tanggal Lahir : Pekalongan, 16 Maret 1999
4. Alamat : Ds.Kalilembu, Kec.Karangdadap
5. Nama Ayah : Abdul Aziz
6. Nama Ibu : Ristianah
7. Pendidikan :  1) SD N Buaran 2005
2) SD N Kaliembu 2006
3) SMP NU Karangdadap 2011
4) MA NU Karangdadap 2014
5) IAIN Pekalongan 2018-sekarang



LAMPIRAN

  


   








2 komentar: