Laman

new post

zzz

Minggu, 16 Oktober 2011

ilmu akhlak (4) Kelas F


HUBUNGAN HATI NURANI DENGAN KESADARAN MORAL, MORALITAS DAN PERILAKU

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Ilmu Akhlak
Dosen pengampu : Muhammad Ghufron, M.Si










Disusun oleh :
Kelompok IV
Kelas F
1.      Nasrul Kamal              ( 2021 111 247 )
2.      Slamet Rohadi            ( 2021 111 248 )
3.      Akhmad Syaifudin     ( 2021 111 249 )
4.      Jihad Syari’i                ( 2021 111 250 )
5.      Khairul Anam                         ( 2021 111 251 )

SEKOLAH TINGGI AGAMA NEGERI ( STAIN ) PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2011
DAFTAR ISI

COVER ..............................................................................................................................  i
DAFTAR ISI .....................................................................................................................  ii
BAB I. PENDAHULUAN ................................................................................................  1
BAB II. PEMBAHASAN .................................................................................................  2
A.    Hati Nurani .............................................................................................................  2
1.      Pengertian Hati Nurani .....................................................................................  2
2.      Bentuk Hati Nurani ..........................................................................................  2
3.      Sifat-sifat hati Nurani .......................................................................................  3
B.     Pengertian  Kesadaran Moral, Moralitas dan Perilaku ...........................................  5
1.      Pengertian  Kesadaran Moral ...........................................................................  5
2.      Pengertian Moralitas .........................................................................................  7
3.      Pengertian  Perilaku ..........................................................................................  8
BAB III. KESIMPULAN .................................................................................................  9
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................  10








BAB I
 PENDAHULUAN

       Pada dasarnya hidup ini adalah perbuatan, dan segala perbuatan baik lahir maupun batin adalah kontrol dari hati nurani kita. Makalah yang kami beri judul “Hubungan Hati Nurani dengan Kesadaran Moral, Moralitas dan Perilaku” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Akhlak, lebih jauh lagi agar mahasiswa dapat memahami dan mempelajari isi makalah ini sehingga dalam pengamalannya kita dapat memiliki hati nurani yang baik dan memunculkan moral, moralitas dan perilaku yan baik pula, kerena hubungan hati nurani dengan masing-masing sub tadi sangat erat, dimana hati nurani ini adalah sebagai kontrol bagi moral, moralitas dan perilaku kita.
       Makalah ini juga disusun berdasarkan bahan pengambilan yang sebagian besar mengacu pada buku-buku pedoman yang sudah ada, kemudian kami saring lagi agar mudah dipahami.
       Sebagai suatu pengantar, yang patut didasari bahwa moral, moralitas dan perilaku adalah semua aspek yang akan dinilai oleh orang lain terhadap kita. Oleh karena itu hati nurani sebagai instansi dalam hati kita, perlu diberi pupuk agar menumbuhkan moral, moralitas dan perilaku yang baik bagi manusia.
       Seperti yang disabdakan Nabi SAW. Dalam sabdanya : “Hamba Allah yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling baik budi pekertinya.” Maka kita harus menjadi manusia yang mempunyai akhlak yang baik agar dicintai Allah dan mahluknya.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    HATI NURANI

1.      Pengertian Hati Nurani
    Hati nurani dalam bahasa arab di sebut dlamir atau wijdan sedang dalam bahasa inggris di sebut dengan conscience. Hatinurani adalah suatu kekuatan dalam hati seseorang yang selalu memberikan penilaian benar dan salahnya atau baik dan buruknya atau perbuatan yang akan di lakukan.[1]
Kemutlakan Hati Nurani :
a.       Tuntunan mutlak, tidak dapat di tawar-tawar
b.         Memerintahkan tanpa syarat
c.          Mengikuti hati nurani merupakan hak dasar bagi setiap orang
d.         Hati nurani adalah norma terakhir bagi perbuatan-perbuatan kita
e.          Hati nurani bisa keliru
f.          Tuntutannya mutlak tapi belum  tentu benar (bisa benar bisa salah)
                                                                                                
2.      Bentuk Hati Nurani
 Dapat di bedakan menjadi dua yaitu hati nurani retrospektif dan prospektif
a.      Hati nurani retrospektif
        Yaitu hati nurani yang memberikan penilaian perbuatan-perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau, hati nurani dalam arti retrospektif menuduh atau mencela bila perbuatanya jelek dan menuju atau memberi rasa puas, bila perbuatanya di anggap baik . jadi hati nurani ini merupakan semacam instansi ke hakiman dalam batin kita tentang perbuatan yang telah berlangsung.


b.      Hati nurani prospektif
        Yaitu hati nurani yang melihat ke masa depan dan menilai perbuatan-perbuatan kita yang akan datang. Hati nurani dalam arti ini mengajak kita untuk melakukan sesuatu atau  -seperti barang kali lebih banyak terjadi-  mengatakan  “jangan” dan melarang untuk melakukan sesuatu . Dalam hati nurani ini sebenarnya terkadang semacam ramalan ia mengatakan, hati nurani pasti akan menghukum kita, andai kata kita melakukan perbuatan itu. Dalam arti ini hati nurani prospektif menunjuk kepada hati nurani retrospektif yang akan  datang , jika perbuatan menjadi kenyataan .[2]

3.      Sifat Hati Nurani
            Hati nurani bersifat personal  dan adi personal

a.       Bersifat personal

              Artinya, selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan. Norma-norma dan cita yang saya terima dalam hidup sahari-hari dan seolah-olah melekat pada pribadi saya, akan tampak juga dalam ucapan-ucapan hati nurani saya. Seperti kita katakan bahwa tidak ada dua manusia yang sama, begitu pula tidak ada hati nurani yang bersifat sama.



             Ada alasan lain lagi untuk mengatakan bahwa hati nurani bersifat personal yaitu hati nurani hanya memberi penilaianya tentang perbuatan saya sendiri, maksudnya hati nurani tidak memberikan penilaianya tentang perbuatan orang lain. Saya hanya memperhatikan norma-norma dan cita-cita yang juga di ikuti hati nurani saya


b.      Bersifat Adi personal

          Selain bersifat pribadi hati nurani juga seolah-olah melebihi pribadi kita, seolah-olah merupakan instansi di atas kita. Aspek “hati nurani”berarti hati yang diterangi (nur cahaya) .hati nurani seolah-olah ada cahaya dari sinar yang menerangi budi dan hati kita.aspek yang sama tampak juga dalam nama-nama lain untuk menunjukan hati nurani suara hati,kata hati,suara batin. aspek ini sangat mangesankan hingga terungkap banyak nama,tarhadap hati nuran ,kita seakan - akan menjadi “pendengar” kita seakan-akan membuka diri terhadap suara yang datang dari luar. Hati nurani mempunyai satu aspek teransenden artinya melebihi  pribadi kita. Aspek adi personal, orang beragama kerap kali mengatakan bahwa hati nurani adalah suara tuhan atau bahwa tuhan berbicara melalui hati nurani, sehingga bagi orang beragama hati nurani memiliki suatu dimensi religious.[3]




B.     Pengertian  Kesadaran Moral, Moralitas dan Perilaku

1.      Pengertian Kesadaran Moral
     Moral berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan[4]. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia di katakana bahwa moral adalah peruntuhan-peruntuhan baik dan buruk terhadap perbuatan dan kelakuan[5]. Dalam perkembangan selanjuynya, istilah moral sering pula di dahului oleh kata kesadaran moral, sehingga menjadi istilah kesadaran moral

      Kesadaran moral atau moral sense adalah suatu kesadaran dalam hati yang mengharuskan seseorang untuk mengerjakan atau meninggalkan suatu perbuatan[6]. Mengharuskan suatu perbuatan apabila perbuatan tersebut di nilai sesuai dengan norma akhlak yang barlaku dan di terima dalam hatinya. Melarang suatu perbuatan, apabila perbuatan tersebut di anggap bertentangan dengan norma akhlak yang di terima hatinya dan berlaku dalam masyarakat. Dengan demikian kesadaran moral adalah kesadaran seorang untuk melakukan suatu perbuatan yang di nilai baik dan meninggalkan suatu perbuatn yang di nilai buruk.



   
     Magnis suseno berpendapat bahwa kesadaran moral berlaku umum,   terbuka pada pembenaran atau penyangkalan, dan harus dapat di pertanggung jawabkan dengan argumentasi yang masuk akal[7].

     Kesadaran moral yang di miliki oleh seseorang pada umumnya bersifat rasional atau obyektif, walaupun dapat juga bersifat subyektif. Bersifat rasional karena pada umumnya kesadaran moral yang ada pada seseorang tidak muncul dengan tiba-tiba, tetapi lahir melalui proses pertimbangan akal yang cukup mendalam. Bersifat obyektif karena umumnya kesadaran tersebut berdasar nilai-nilai moral yang di terima dan di jadikan sebagai pedoman dalam kehidupan seharhari oleh masyarakat. Sedang kesadaran moral yang bersifat subyektif apabila kesadaran yang di miliki oleh seseorang hanya di dasarkan atas pertimbangan yang menekankan kepada kepentingan atau keuntungan diri sendiri tanpa mempertimbangkan bagaimana kepentingan orang lain dan masyarakat dalam masalah tersebut[8].

MenurutVon Magnis menyebutkan ada 3 unsur kesadaran moral :
a.       Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan bermoral
b.    Kesadaran moral juga dapat berwujud rasional dan objektif
c.     Kesadaran moral dapat juga muncul dalam bentuk kebebasan[9]




2.      Pengertian Moralitas

Pada saat dilahirkan, anak sama sekali belum memiliki pengetahuan, termasuk pengetahuan yang dapat digunakan oleh anak untuk membedakan nilai yang baik dan yang buruk atau antara yang bener dan yang salah. Jika anak kecil dapat membedakan mana tindakan yang baik dan mana tindakan yang buruk, hanyalah suatu kebetulan. Sebab anak kecil belum memiliki kemampuan untuk membedakan struktur moralitas yang jelas[10].

Moralitas adalah batasan kualitas dalam tindakan manusia. Dengan batasan tersebut seseorang dapat membedakan baik dan buruknya atau benar dan salahnya suatu perbuatan. Moralitas dapat bersifat objektif dan subjektif. Moralitas bersifat objektif apabila batasan nilai suatu perbuatan terlepas dari pandangan dan keinginan pelaku. Sedang moralitas bersifat subjektif apabila nilai suatu perbuatan sangat dipengaruri oleh pandangan dan keinginan pelakunya. Disamping itu moralitas dapat juga bersifat instrinsik dan ekstrinsik. Moralitas instrinsik memandang suatu perbuatan pada hakekatnya bebas dari intervensi hukum positif. Sedang moralitas ekstrinsik memandang bahwa suatu perbuatan merupakan suatu yang diperintahkan oleh hukum positif[11].





3.      Pengertian Perilaku
n  Perilaku adalah merupakan perbuatan/tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya.
n  Perilaku diatur oleh prinsip dasar perilaku yang menjelaskan bahwa ada hubungan antara perilaku manusia dengan Hatinurani manusia.Perubahan perilaku dapat diciptakan dengan merubah pemikiran didalam hatinuraninya yang menyebabkan perilaku tersebut bisa berubah sesuai kehendaknya atau hatinuraninya.
n  Perilaku dapat bersifat covert ataupun overt
    - overt artinya nampak (dapat diamati dan
       dicatat)
    - covert artinya tersembunyi (hanya dapat
      diamati oleh orang yang melakukannya)[12]








BAB III
 KESIMPULAN
Berdasarkan urutan diatas, dapat sampai pada satu kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau sistem hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sistem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan atau perilaku yang tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar dengan kata lain sesuai dengan hati nuraninya sendiri, karena sesuatu yang tidak dilandasi dengan hati nurani akan menimbulkan ketidak tenangan. Jadi hati nurani sangat berhubungan dengan kesadaran moral, moralitas dan perilaku.










DAFTAR PUSTAKA

Suraji,Imam. Etika dalam persepektif al quran dan al hadist. 2006. Jakarta: PT.Pustaka Al Husna Baru.
Bertens, K. ETIKA.2007. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama
AS,Asmaran.Pengantar Studi Akhlak.1992. Jakarta: rajawali pers
Poerwudawinta,Wjs. kamus umum bahasa indonesia.
Von magnis,Franz.Etika umum. 1985.Yogyakarta: Kanisius,
Charis Zubair,Achmad.Kuliah Etika.1995.jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Poespoprojo, L.Filsafat Moral, kesusilaan Dalam Teori dan Praktek. 1986.bandung Remaja Karya,

                                             



[1]  Drs. H.Imam Suraji M.Ag, Etika dalam persepektif al quran dan al hadist (Jakarta: PT.Pustaka Al Husna Baru.2006) hal. 149
[2]  K. Bertens, ETIKA (Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama,2007) hal. 54-55
[3] K. Bertens, ETIKA (Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama,2007) hal. 56-59
[4]  Asmaran AS, Pengantar Studi Akhlak (Jakarta: rajawali pers: 1992) cet I. hal.8
[5] Wjs. Poerwudawinta, kamus umum bahasa indonesia. Op.cit hlm 654
[6] Drs. H.Imam Suraji M.Ag, Etika dalam persepektif al quran dan al hadist (Jakarta: PT.Pustaka Al Husna Baru.2006) hal. 139

[7] Franz Von magnis, Etika umum, Yogyakarta: Kanisius, 1985, 31
[8] Drs. H.Imam Suraji M.Ag, Etika dalam persepektif al quran dan al hadist (Jakarta: PT.Pustaka Al Husna Baru.2006) hal. 139-140
[9] Drs. Achmad Charis Zubair, Kuliah Etika (jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995)hlm. 54 - 55
[10] Drs. H.Imam Suraji M.Ag, Etika dalam persepektif al quran dan al hadist (Jakarta: PT.Pustaka Al Husna Baru.2006) hal. 144

[11] L.Poespoprojo, Filsafat Moral, kesusilaan Dalam Teori dan Praktek, bandung Remaja Karya, 1986, hlm. 102-103
[12] www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar